Tampilkan postingan dengan label Agrarian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Agrarian. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 11 Agustus 2012

Indonesian Agrarian Conflic

Mengapa Konflik Agraria Struktural Terus-menerus Meledak Di Sana-sini

Noer Fauzi Rachman*)
  
Konflik agraria struktural yang dimaksud dalam artikel ini merujuk pada pertentangan klaim yang berkepanjangan mengenai suatu bidang tanah, sumber daya alam (SDA), dan wilayah kepunyaan rakyat dengan badan usaha raksasa yang bergerak dalam bidang infrastruktur, produksi, ekstraksi, dan konservasi; dan pihak-pihak yang bertentangan tersebut berupaya dan bertindak secara langsung maupun tidak menghilangkan klaim pihak lain. Konflik agraria yang dimaksud dimulai oleh pemberian izin/hak oleh pejabat publik, termasuk Menteri Kehutanan, Menteri ESDM (Energi Dan Sumber Daya Mineral), Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional), Gubernur, dan Bupati,  yang memasukkan tanah, SDA, dan wilayah hidup kepunyaan masyarakat ke dalam proyek/konsesi badan-badan usaha raksasa dalam bidang infrastruktur, produksi, ekstraksi, maupun konservasi.

Instrumentasi hukum, penggunaan kekerasan, kriminalisasi tokoh penduduk, manipulasi, penipuan, dan pemaksaaan persetujuan, yang dilakukan secara sistematik dan meluas sering mencirikan upaya penghilangan klaim rakyat, atau pengalihan penguasaan atas tanah, SDA dan wilayah hidup rakyat setempat ke proyek/konsesi yang dipunyai oleh badan-badan usaha raksasa termaksud.  Hal ini sekaligus merupakan ekslusi atau pembatasan akses rakyat terhadap tanah, SDA, maupun wilayah nya. Sebaliknya,  perlawanan langsung dari rakyat, maupun yang difasilitasi oleh organisasi-organisasi gerakan sosial, lembaga swadaya masyarakat (LSM), maupun elite politik, dilakukan untuk menentang peralihan penguasaan, eksklusi, atau pembatasan paksa akses rakyat tersebut.

Selasa, 17 Juli 2012

Agrarian Reform for Rural: The Strategy for Farming and Forest

PERAN RA DALAM DESA 2030: STRATEGI UNTUK PERTANIAN DAN KEHUTANAN[i]
Oleh: Endriatmo Soetarto[ii], Tantan Hermansah[iii]

I.        PERSPEKTIF DESA DAN REFORMA AGRARIA

Quo vadis desa

Berbicara tentang desa di tahun 2030 tentu tak bisa kita proyeksikan dengan begitu saja tanpa memahami lebih fundamental tentang apa itu 'tanah', 'pasar', 'kapitalisme', dan pada gilirannya 'reforma agraria'. Ada pertanyaan awal yaitu apakah benar sistem pasar  itu telah ada sejak dulu kala setua usia peradaban manusia itu sendiri? Atau apakah pasar hanyalah bentukan manusia akhir-akhir ini saja? Merujuk tulisan I Wibowo (2005)[iv] yang secara khusus mengupas karya Karl Polanyi 60 tahun yang lalu yang berjudul The Great Transformation (1944) dikatakan dengan menengok sejarah Eropah di abad pertengahan, ketika  masih menganut sistem feodalisme, ternyata pasar tidak mendominasi kehidupan. Yang dipakai pada waktu itu adalah sistem gilda. 'Tanah' sendiri, bersama dengan 'tenaga kerja' dan 'uang' bukanlah  bukanlah barang komoditas karena tanah merupakan unsur inti feodalisme. Para raja kecil (lord) menguasai tanah dan mengaturnya serta menjadikannya sebagai basis kekuatan militernya. Tentu terjadi perpindahan hak atas tanah, namun ini tidak diatur dengan sistem jual-beli dalam sebuah pasar. Mereka memiliki peraturan dan kebiasaan untuk mengatur perpindahan hak atas tanah. Tanah tidak dijual-belikan atau ekstra commersium.

Agrarian Theology

TEOLOGI AGRARIA: REKONSTRUKSI KONSEP
Oleh: Tantan Hermansah*

Pendahuluan: Mempertemukan Dua Konsep

Dalam pemahaman tradisional konsep "teologi" dipahami sebagai ilmu yang membahas tentang Tuhan dan sifat-sifatnya[1] melalui logika agama-agama formal. Sedangkan "agraria"diartikan sebagai sumberdaya tanah[2]. Pemahaman yang tidak salah itu, saat ini kemudian diselaraskan dengan konteks dan kebutuhan kekinian. Di mana istilah "teologi" kemudian dimaknai sebagai pemahaman akan fakta Tuhan dalam "lebenswelt" (dunia kehidupan) manusia, bukan model refleksi teologis yang secara formal ada dalam pemahaman dan keyakinan agama-agama besar saat ini.[3] Sebelum lebih jauh memasuki penjelasan mengenai "teologi" dan  "agraria", pertama-tama akan dijelaskan dulu konteks sosial yang menyebabkan konsep ini lahir. 

Cari Blog Ini