Tampilkan postingan dengan label Vision. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Vision. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 15 September 2012

ECO-SPIRITUALITAS: PERNAHKAH KITA BERSYUKUR? dan DZALIMKAH kita selama ini?

ECO-SPIRITUALITAS: PERNAHKAH KITA BERSYUKUR? dan DZALIMKAH kita selama ini?
Oleh: Prof. Dr. Arya H Dharmawan

Kawan....pernahkah kita "BERSYUKUR secara EKOLOGIS" kepadaNYA? Pernahkah kita benar-benar berterima kasih atas kasih-sayangNYA kepada kita? Seberapa banyak juga kita sudah membalas kasih sayangNYA melalui sedekah ekologis kepada bumi ini?

Kawan, mari coba kita berhitung secara sederhana saja...

1. Sudah berapa tahun usia anda? Sudah berapa lama anda mengenyam pendidikan? SMP, SMA, S1, S2, S3? Sudah berapa banyak karbon dalam bentuk kertas anda konsumsi untuk mendukung kelancaran studi anda selama ini? 1 rim kertas, 10 rim kertas, 100 rim kertas, atau 200 rim kertas? Berapapun jumlahnya. Setiap lembar kertas yang digunakan manusia, ia adalah wujud pengorbanan tegakan pohon yang terpaksa ditebang demi untuk menghasilkan kertas bagi kelancaran studi anda. Makin banyak kertas dipakai, makin banyak pohon tertebang. Tak pernahkah terpikir betapa sulitnya mengakumulasikan karbon di setiap lingkar batang pohon itu?

Sabtu, 11 Agustus 2012

Indonesian Agrarian Conflic

Mengapa Konflik Agraria Struktural Terus-menerus Meledak Di Sana-sini

Noer Fauzi Rachman*)
  
Konflik agraria struktural yang dimaksud dalam artikel ini merujuk pada pertentangan klaim yang berkepanjangan mengenai suatu bidang tanah, sumber daya alam (SDA), dan wilayah kepunyaan rakyat dengan badan usaha raksasa yang bergerak dalam bidang infrastruktur, produksi, ekstraksi, dan konservasi; dan pihak-pihak yang bertentangan tersebut berupaya dan bertindak secara langsung maupun tidak menghilangkan klaim pihak lain. Konflik agraria yang dimaksud dimulai oleh pemberian izin/hak oleh pejabat publik, termasuk Menteri Kehutanan, Menteri ESDM (Energi Dan Sumber Daya Mineral), Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional), Gubernur, dan Bupati,  yang memasukkan tanah, SDA, dan wilayah hidup kepunyaan masyarakat ke dalam proyek/konsesi badan-badan usaha raksasa dalam bidang infrastruktur, produksi, ekstraksi, maupun konservasi.

Instrumentasi hukum, penggunaan kekerasan, kriminalisasi tokoh penduduk, manipulasi, penipuan, dan pemaksaaan persetujuan, yang dilakukan secara sistematik dan meluas sering mencirikan upaya penghilangan klaim rakyat, atau pengalihan penguasaan atas tanah, SDA dan wilayah hidup rakyat setempat ke proyek/konsesi yang dipunyai oleh badan-badan usaha raksasa termaksud.  Hal ini sekaligus merupakan ekslusi atau pembatasan akses rakyat terhadap tanah, SDA, maupun wilayah nya. Sebaliknya,  perlawanan langsung dari rakyat, maupun yang difasilitasi oleh organisasi-organisasi gerakan sosial, lembaga swadaya masyarakat (LSM), maupun elite politik, dilakukan untuk menentang peralihan penguasaan, eksklusi, atau pembatasan paksa akses rakyat tersebut.

Selasa, 17 Juli 2012

Agrarian Theology

TEOLOGI AGRARIA: REKONSTRUKSI KONSEP
Oleh: Tantan Hermansah*

Pendahuluan: Mempertemukan Dua Konsep

Dalam pemahaman tradisional konsep "teologi" dipahami sebagai ilmu yang membahas tentang Tuhan dan sifat-sifatnya[1] melalui logika agama-agama formal. Sedangkan "agraria"diartikan sebagai sumberdaya tanah[2]. Pemahaman yang tidak salah itu, saat ini kemudian diselaraskan dengan konteks dan kebutuhan kekinian. Di mana istilah "teologi" kemudian dimaknai sebagai pemahaman akan fakta Tuhan dalam "lebenswelt" (dunia kehidupan) manusia, bukan model refleksi teologis yang secara formal ada dalam pemahaman dan keyakinan agama-agama besar saat ini.[3] Sebelum lebih jauh memasuki penjelasan mengenai "teologi" dan  "agraria", pertama-tama akan dijelaskan dulu konteks sosial yang menyebabkan konsep ini lahir. 

Minggu, 15 Juli 2012

Relation Democracy and Islam in Indonesia

POLA RELASI DEMOKRASI DAN ISLAM DI INDONESIA

Suhaimi*


Pola relasi antara demokrasi dan Islam sebagai seperangkat doktrin normatif  dan prosedural menyebabkan hubungan yang erat dan komplementer diantara keduanya. Demokrasi sebagai wujud kedaulatan rakyat menghendaki adanya politik partisipatoris yang memberi ruang berdaulat bagi warga masyarakat. Sementara Islam sebagai agama juga memiliki kepedulian terhadap tegaknya keadilan, penegakkan hukum, kesejahteraan dan lain-lain yang juga menjadi esensi demokrasi. Namun, normatifitas bagaimana membangun sebuah bentuk masyarakat  yang dikonsepsikan dalam sistem demokrasi juga dalam agama Islam, belum tentu dapat diimplementasikan dalam prosedur bernegara dan bermasyarakat. Praktik demokrasi di banyak negara-negara Islam sepanjang sejarahnya, memang banyak yang tak dapat berjalan secara maksimum. Hal ini, disebabkan cara pandang yang beragam tentang bagaimana demokrasi diintegrasikan dengan konsepsi yang sudah ada sebelumnya. Begitu pun yang terjadi dalam praktik berdemokrasi di Indonesia. Pola hubungan keduanya senantiasa diwarnai oleh sejarah yang menjadi konteksnya.

Key Words : Demokrasi, Transisi Kekuasaan, Konsepsi Islam, Demokrasi di Indonesia

Pendahuluan
Demokrasi pada awal sejarahnya lahir sebagai bentuk politik partisipatoris yang  melibatkan seluruh warga kota kecil yang disebut polis di Yunani Kuno (Ancient Greek). Istilah demokrasi  secara harfiah diambil dari kata bahasa Latin demos berarti rakyat dan kratos berarti kekuasaan.  Secara historis  teori demokrasi lahir sebagai reaksi atas teori kedaulatan raja dan kedaulatan Tuhan.[1] Jadi dalam sejarah lahirnya demokrasi atau kedaulatan rakyat merupakan pardigma baru yang menjadi pembangkangan  terhadap legitimasi kekuasaan Tuhan yang diatasnamakan oleh raja  sebagai dasar kekuasaannya. Sehingga pada gilirannya sekularisme dan antroposentrisme menjadi ciri yang melekat pada demokrasi, khususnya demokrasi ala Barat. 
Demokrasi kemudian telah menjadi istilah yang sangat diagungkan dalam sejarah pemikiran manusia tentang tatanan sosio-politik yang ideal.  Larry Bermann dan Bruce Allen Murphy dalam buku Approaching Democracy menyebutkan bahwa sampai akhir tahun 1996 tidak kurang 118 negara  dari 191 negara di dunia ini yang mendambakan  sistem pemerintahan demokrasi.[2]

Cari Blog Ini