Minggu, 25 November 2012

TUGAS 10/MUDILLAH/KPI 1E

Nama : Mudillah
NIM : 1112051000132
Kelas : KPI 1E
 
 
PENEKANAN ATURAN PERILAKU SANTRI PONDOK PESANTREN AL-WASHILAH JAKARTA BARAT
 
a.    Latar Belakang
Pondok pesanteren merupakan salah satu lembaga pendidikan  keagamaan yang sekarang sudah tersebar luas di Indonesia.  Ada yang berpendapat bahwa  pesantren merupakan sebuah tradisi dari agama Hindu, dimana pelajar menginap di suatu tempat tertentu di sekitar lokasi guru dan ada pula yang berpendapat bahwa pesantren merupakan tradisidunia Islam yang dimulai pada zaman Abasiah.
Pada zaman dahulu, di Indonesia hanya terdapat pesantren salafi atau tradisional, dimana pesantren hanya belajar kitab-kitab kuning saja, seperti fathul qarib, akhlak libanin, dan sebagainya. Namun, seiring berjalannya waktu yang semakin Modern maka didirikanlah pesantren Modern, dimana pesantren dapat mengikuti kurikulum dari DIKNAS.
Al-Washilah, salah satu pondok pesantren yang berada di Jakarta, menganut sistem  ganda, yaitu salafi dan modern. Para santri di pesantren ini dididik dan diasuh dengan aturan-aturan yang berlaku di pesantren ini.
 
b.    Pertanyaan Pokok
1.    Bagaimana para santri dipengaruhi oleh pesantren untuk mengikuti aturan-aturan yang berlaku?
Pertanyaan ini diajukan untuk mengetahui bagaimana para santri dipengaruhi  pesantren untuk mengikuti aturan-aturan yang ada di dalam pesantren al-Washilah.
 
c.    Metode Penelitian
1.    Metode : Kualitatif metode ini digunakan untuk mengetahui apa yang mempengaruhi santri untuk mengikuti aturan yang berada di pesantren.
2.    Waktu Penelitian: 22 November 2012 pkl.14.00 – 15.00
3.    Tempat Penelitian: Jl. Kampung Baru No. 20 Rt 004/010, Kembangan Utara, Jakarta Barat.
 
d.   Sumber Penelitian:
Dalam penelitian ini bersumber dari seorang tokoh yang bernama H. Muhammad Sahidi Rahman, MA. dan beliau berperan penting dalam perkembangan pondok pesantren al-Washilah dan beliau mempunyai jabatan yaitu sebagai lurah pondok.
 
e.    Analisis
Pondok Pesantren al-Washilah merupakan lembaga pendidikan keagamaan yang beralamat di Jl. Kampung Baru No. 20, Kembangan Utara, Jakarta Barat ini berdiri sejak tahun 1988 di atas tanah seluas +8000 m oleh Dr. KH. Ahmad Dasuki Adnan, SH, MA.
Pondok pesantren ini menganut dua sistem yaitu salafi dan modern, pagi hari mengikuti kurikulum dari DIKNAS dan siang atau ba'da zuhur sampai selesai dipenuhi dengan kegiatan kegiatan salafi, seperti pengkajian kitab kuning. Pondok ini menekankan pelajaran pada ilmu Fiqh, karena ilmu Fiqh paling sering digunakan oleh masyarakat di kehidupan sehari-hari.
Pada mulanya pondok pesantren ini hanya bergerak pada kegiatan informal saja, seperti majelis ta'lim, kuliah Ramadhan, festival Qasidah, dan kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya. Namun dengan seiring berjalannya waktu pondok pesantren ini mengalami banyak perubahan, seperti adanya lembaga pendidikan formal, seperti TK/TPA/RA, Madrasah Tsanawiyah (MTs), Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Semua lembaga pasti mempunyai aturan-aturan tersendiri, begitu juga pondok pesantren al-Washilah ini. di pondok ini para santri dibimbing dan dipaksa untuk mengikuti aturan-aturan yang berlaku. Seperti larangan merokok, berhubungan spesial dengan lawan jenis, membawa elektronik dan sebagainya. Jika salah satu santri melanggar aturan-aturan yang berlaku, maka ia akan mendapat 'iqob atau hukuman sesuai dengan kesalahannya. Dengan demikian santri akan merasa takut untuk melakukan pelanggaran sekecil apapun. Dengan dipaksa mengikuti aturan, para santri akan terbiasa dengan aturan tersebut, tutur pak Wahid sebagai narasumber.
 Penekanan terhadap santri ini ditujukan untuk mengatur kehidupan santri yang lebih disiplin. Santri lebih baik meninggalkan pesantren daripada menetap tetapi tidak mengikuti aturan yang berlaku karena fungsi dari pesantren itu sendiri untuk mengatur kehidupan santri. 
 
 

Tugas 10 / Fitri Permata Sari / KPI 1 E

PENGARUH DIDIRIKAN PESANTREN NUR MEDINA TERHADAP MASYARAKAT SETEMPAT
 
Nama  : Fitri Permata Sari
NIM    : 1112051000151
 
a)      Latar Belakang
Pesantren adalah lembaga pendidikan keagamaan yang mempunyai kekhasan tersendiri dan berbeda dengan lembaga pendidikan lainnya. Pendidikan di pesantren meliputi pendidikan Islam, dakwah, pengembangan kemasyarakatan dan pendidikan lainnya yang sejenis. Membicarakan tentang pondok pesantren, maka kita harus mengingat bahwasanya lembaga pendidikan di Indonesia pertama kali yang dikenal adalah pondok pesantren lembaga pendidikan pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua saat ini dan dianggap sebagai budaya Indonesia. Pesantren sebagai wadah untuk memperdalam agama.
Pondok Pesantren di Indonesia memiliki peran yang sangat besar, baik bagi kemajuan Islam itu sendiri maupun bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan. Berdasarkan catatan yang ada, kegiatan pendidikan agama di nusantara telah dimulai sejak tahun 1596. Kegiatan agama inilah yang kemudian dikenal dengan nama Pondok Pesantren. Pondok Pesantren adalah lembaga pendidikan Islam tertua yang merupakan produk budaya Indonesia. Keberadaan Pesantren di Indonesia dimulai sejak Islam masuk negeri ini dengan mengadopsi sistem pendidikan keagamaan yang sebenarnya telah lama berkembang sebelum kedatangan Islam. Sebagai lembaga pendidikan yang telah lama berurat akar di negeri ini, pondok pesantren diakui memiliki andil yang sangat besar terhadap perjalanan sejarah bangsa.
 
Pertanyaan Pokok
1.      Bagaimana pengaruh pesantren ini di lingkungan setempat ?
Pesantren ini didirikan karena anjuran dari para ustadz dan permintaan masyarakat setempat. Dikarenakan agar anak-anak yang tinggal di lingkungan tersebut dapat mengikuti kegiatan agama dan mampu mendalami ilmu agama yang lebih dalam. Jadi pengaruh adanya pesantren ini di lingkungan setempat mendapat respon positif yang sangat tinggi dari masyarakat.
 
b)     Metode Penelitian
Metode Penelitian                 : Kualitatif, metode ini digunakan karena dapat dengan   cepat mengetahui pemahaman pesantren terhadap pandangan agama dan anggapan para masyarakat setempat sekaligus menekankan pada aspek pengukuran secara obyektif.
Waktu                                     : Kamis, 22 November 2012, jam 11.00-14.00
Tempat                                   : Pesantren Nur Medina
Jl. Cabe III No.7 Pondok Cabe, Tangerang Selatan.
 
c)      Gambaran Tokoh
Narasumber, Ubay Beliau merupakan pengajar di Pesantren Nur Medina yang sudah mengajar selama 2 tahun, beliau juga seorang mahasiswa jurusan BPI Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
 
d)     Analisis
Sejarah Pesantren Nur Medina bermula pada tahun 2004. Pesantren Nur Medina awalnya digunakan sebagai tempat pengajian dan tempat zikir bersama para ustadz-ustadz dan ibu-ibu masjid ta'lim. Kemudian karena saran dari para ustadz, Ust.Endang Husna yang selaku pemilik bangunan tersebut mendirikan pesantren ini yang tidak hanya bisa digunakan oleh para ustadz dan ibu-ibu pengajian saja tapi juga bisa digunakan oleh remaja dan anak-anak untuk melaksanakan kegiatan agama lainnya. Lambat laun pesantren ini semakin besar dan berkembang karena pembangunan pesantren ini juga mendapat anggaran dari para ustadz dan donator setempat. Pesantren ini baru diresmikan pada tahun 2009 dan resmi pula menjadi pesantren Al-Qur'an. Pesantren ini mempunyai pengajar sebanyak 30 orang, tenaga kerja tersebut adalah relawan yang mau mengamalkan ilmunya di pesantren ini. Pengajar di pesantren ini adalah mahasiswa-mahasiswa dari UIN,IIQ dan lain-lain. Pengajar diberi fasilitas penginapan dan dibiayakan untuk kuliah di universitas mereka masing-masing. Jumlah murid di pesantren ini berjumlah 250 siswa, pesantren ini membuka kelas untuk Play Group, Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Dan yang sangat menjadi pacuan dari pesantren ini adalah semua fasilitas dan pendidikan untuk murid-murid diberikan secara Gratis (tanpa bayar). Pesantren ini juga mengadakan kegiatan-kegiatan agama seperti Shalat Tahajud bersama dan Zikir bersama yang diadakan setiap malam Ahad.

Sabtu, 24 November 2012

Atika Suri_Laporan 3_HPMIG cabang Bogor

KELOMPOK SOSIAL : STUDI KASUS HIMPUNAN PELAJAR MAHASISWA INDONESIA GORONTALO (HPMIG) CABANG BOGOR
Nama              : Atika Suri
NIM                : 1112051100009
I.                   Latar Belakang
Menurut Sorjono Soekanto Kelompok Sosial adalah himpunan atau kesatuan-kesatuan yang hidup bersama karena adanya hubungan diantara mereka secara timbal balik dan saling memengaruhi. Sedangkan menurut Hendro Puspit kelompok Sosial adalah suatu kumpulan nyata, teratur dan tetap dari individu-individu yang melaksanakan peran-perannya secara berkaitan guna mencapai tujuan bersama. Disisi lain, Paul B. Horton dan Chaster L. Hunt juga mendefinisikan kelompok sosial sebagai suatu kumpulan manusia yang memilikki kesadaran akan keanggotaannya dan saling berinteraksi. Dari pengertian-pengertian mengenai kelompok sosial tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa kelompok sosial adalah suatu himpunan ataupun kesatuan-kesatuan hidup yang nyata, teratur, dan tetap dari individu-individu yang terjadi karena adanya hubungan diantara mereka secara timbal balik dan saling memengaruhi serta memiliki kesadaran akan keanggotaannya dan saling berinteraksi, guna mencapai tujuan bersama.
Kelompok sosial, bagaimanapun juga tak bisa dipungkiri hadir ditengah masyarakat. Kelompok-kelompok sosial ini menjadi wadah bagi terkumpulnya orang-orang yang memiliki kesatuan hidup ataupun kesamaan dalam beberapa kriteria yang membuatnya tergabung dalam suatu kelompok sosial, yang membuat mereka bersatu untuk mencapai tujuan dari suatu kelompok sosial tersebut.
Dasar-dasar pembentukan kelompok sosial adalah karena adanya faktor kepentingan yang sama (common interest), faktor darah atau keturunan yang sama (common in cestry), serta faktor geografis dan faktor daerah asal yang sama. Faktor daerah asal yang sama ini telah menelurkan begitu banyak organisasi-organisasi, ataupun himpunan-himpunan yang menjadi wadah terkumpulnya orang-orang yang berasal dari daerah yang sama, yang sedang merantau di daerah lain, dan mereka ini memiliki wilayah teritorial perantauan yang sama. Contoh dari kelompok sosial ini adalah seperti  himpunan-himpunan mahasiswa yang berasal dari daerah yang sama, yang berkuliah di wilayah yang sama, salah satunya adalah himpunan mahasiswa yag berasal dari gorontalo, yang tergabung dalam Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Gorontalo (HPMIG).
HPMIG ini, khususnya HPMIG cabang Bogor adalah himpunan mahasiswa yang berasal dari Gorontalo, yang berkuliah diwilayah bogor. Himpunan ini memiliki struktur organisasi, aturan, visi, misi, serta tujuan yang jelas. Himpunan ini juga merupakan organisasi resmi, yang memiliki akta organisasi serta merupakan mitra kerja dari pemerintah provinsi Gorontalo. Hal-hal seperti yang telah disebutkan itulah yang mendorong peneliti untuk meneliti lebih lanjut mengenai himpunan ini, Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Gorontalo (HPMIG) cabang Bogor ini. Disamping alasan tersebut, peneliti juga mendapat kemudahan dalam meneliti HPMIG cabang Bogor ini, karena peneliti pernah menjalani pendidikan di Gorontalo selama tiga tahun, sehingga peneliti sudah tidak asing lagi dengan organisasi ini.
 
II.                Pertanyaan Pokok Penelitian
1.      Bagaimana pola hubungan antara Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Gorontalo (HPMIG), khususnya HPMIG cabang Bogor dengan masyarakat sekitar?

 
III.             Metode Penelitian
Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah metode penelitian Kualitatif, dengan menggunakan teknik wawancara. Adapun narasumber pada penelitian ini adalah ketua HPMIG cabang Bogor, Vicky Rizky Katili. Penelitian ini dilakukan pada 23 November 2012, memalui perantara alat komunikasi berupa telepon genggam, karena narasumber yang bersangkutan tengah berada di Gorontalo, sedangkan peneliti berada di Jakarta.
 
IV.             Gambaran Subjek penelitian
HPMIG berdiri pertama kali pada tanggal 20 agustus 1955 di Jogjakarta, di bentuk oleh mahasiswa perantauan Gorontalo yang ada di jogjkarta seiring berjalannya waktu, setiap mahasiswa perantauan membentuk HPMIG disetiap daerah, Bogor salah satunya. Hingga saat ini, HPMIG telah memiliki 13 cabang yang tersebar diwilayah Indonesia. HPMIG Bogor merupakan HPMIG cabang termuda, yang baru didirikan sekitar enam belas bulan lalu, yaitu tanggal 21 Juli 2011.
HPMIG merupakan organisasi resmi, memiliki akta organisasi dan harus mempertanggungjawabkan dana yang telah diberikan pemprov pada BPK (Badan pemeriksa Keuangan) jika sekali-kali ada pemanggilan dari BPK. Aturan-aturan anggota terdapat dalam AD-ART.
Organisasi ini terbagi dalam empat divisi, yang semuanya mengikuti AD-ART dari pengurus pusat HPMIG. Keempat divisi itu adalah:
a.       Divisi kesenian dan olah raga,
b.      Divisi kemahasiswaan dan kajian ilmiah,
c.       Divisi pengabdian dan hubungan masyarakat, dan
d.      Divisi ekonomi dan kewirausahaan.
Program kerja yang ada hingga saat ini adalah genus, futsal, diskusi ilmiah, dan pembuatan buku HPMIG. Masa jabatan pada HPMIG cabang, termasuk HPMIG cabang Bogor ini adalah satu tahun. Setelah itu akan ada pergantian kepengurusan. Berbeda dengan masa jabatan pengurus pusat, yaitu selama dua tahun. Adapun ketua dari HPMIG pusat saat ini adalah Tomi Ishak, mahasiswa pasca UI.
HPMIG ini sangat memiliki pengaruh terhadap masyarakat, karena HPMIG merupakan mitra kerja dari pemerintah. Untuk hubungan langsungnya dengan masyarakat, HPMIG memiliki divisi pengabdian kepada masyarakat, yang pada tahun 2011 lalu mengadakan agenda yang dikoordinir langsung oleh pengurus pusat, yaitu masuk ke daerah gorontalo dengan masyarakat adat gorontalo. Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk merasakan langsung kehidupan masyarakat terpencil Gorontalo.
Cara HPMIG merekrut anggota baru adalah dengan mengajak mahasiswa baru yang baru saja memasuki wilayah bogor, dengan mengadakan acara "Temu Mahasiswa Baru". Dari perkumpulan itulah HPMIG mengajak mahasiswa baru untuk bergabung dan menjadi anggota dari HPMIG. HPMIG memang dituntut untuk lebih aktif dalam merekrut anggotanya. Adapun anggota dalam HPMIG ini terbagi menjadi tiga kategori, yaitu:
a.       Anggota biasa
Yaitu anggota yang benar-benar berasal dari Gorontalo.
b.      Anggota luar biasa
Yaitu mahasiswa yang sejiwa dengan tujuan HPMIG dan memiliki keinginan berkontribusi untuk HPMIG meskipun bukan berasal dari Gorontalo.
c.       Anggota kehormatan
Yaitu orang yang telah berjasa untuk HPMIG dan telah ditetapkan oleh pengurus HPMIG.
Azas organisasi ini adalah pancasila dan UUD 1945. Organisasi ini Bersifat independen, yang memiliki visi atau tujuan untuk mewujudkan terciptanya SDM (Sumber Daya Manusia) yang intelektual, religius, yang berakhlak, serta bertanggungjawab atas tercapainya tujuan nasional. Sedangkan misi dari organisasi ini adalah untuk membina pribadi pelajar dan mahasiswa untuk senantiasa mengembangkan potensi kreatif, keilmuan, sosial dan budaya serta ilmu pengetahuan dan teknologi, sesuai dasar dan sifat organisasi untuk mencapai tujuan.
Anggota HPMIG diperbolehkan untuk mengikuti organisasi lain di luar HPMIG, banyak juga dari anggota HPMIG yang merupakan anggota dari HMI, KAMMI, BEM, dan lain-lain, tinggal bagaimana mengatur waktu.
Tidak ada persaingan antara HPMIG dengan organisasi-organisasi lain diluar HPMIG, yang ada adalah bersinergi. Bahkan HPMIG sering melibatkan organisasi lain dalam setiap kegiatannya, seperti LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) masyarakat Gorontalo, karena HPMIG ini adalah mitra kerja Pemerintah Provinsi Gorontalo.
 
V.                Analisis
Pola hubungan HPMIG (Himpunan Pelajar mahasiswa Indonesia Gorontalo), khususnya HPMIG cabang Bogor dapat dikatakan memiliki pola yang ideal, karena HPMIG merupakan organisasi resmi, yang merupakan mitra kerja langsung dari Pemerintah Provinsi Gorontalo sehingga tentunya akan sangat berpengaruh bagi masyarakat.
HPMIG melakukan hubungan langsungnya dengan masyarakat, didukung oleh adanya divisi pengabdian dan hubungan masyarakat, karena seperti yang telah disebutkan bahwa HPMIG ini merupakan mitra kerja dari Pemerintah Provinsi. Pada tahun 2011 yang lalu, divisi ini melaksanakan agenda yang dikoordinir oleh pengurus pusat, yaitu masuk ke daerah Gorontalo, dengan masyarakat adat Gorontalo. Adapun tujuan dari diadakannya agenda ini adalah untuk merasakan langsung kehidupan masyarakat terpencil Gorontalo.
Dari agenda yang telah dilaksanakan, yaitu masuk kedaerah terpencil Gorontalo, serta bergabung dengan masyarakat adat Gorontalo untuk merasakan langsung kehidupan masyarakat terpencil di daerah Gorontalo tersebut, menunjukkan adanya hubungan yang sangat ideal. Para anggota dari HPMIG bersedia untuk berbaur dan bergabung dengan masyarakat, masyarakatpun bersedia menerima keberadaan dari organisasi ini, Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Gorontalo (HPMIG).
Interaksi antara HPMIG cabang Bogor dengan masyarakat juga dapat dipastikan terjadi, karena ada program-program yang dilaksanakan bersama, seperti Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) yang pernah diadakan di daerah Bogor. Interaksipun tidak hanya terjadi antara HPMIG cabang Bogor dengan masyarakat, namun juga terjadi antar cabang HPMIG disetiap daerah. Interaksi antar sesama cabang HPMIG ini biasanya terjalin saat adanya musyawarah besar (MUBES), setiap cabang harus saling berinteraksi untuk menyukseskan mubes tersebut.
 
DAFTAR PUSTAKA
Narasumber : Vicky Rizky Katili, ketua HPMIG cabang Bogor
teori mengenai kelompok sosial menurut ahli sosiologi di http://www.gudangmateri.com/2010/10/kelompok-sosial-dalam-sosiologi.html
 

Cari Blog Ini