Senin, 30 September 2013

idha chusaini PMI3_Tugas4_teori kritis marxisme

Nama              : Idha Chusaini
Jurusan          : PMI3
NIM                : 1112054000007
 
 
Teori Kritis – Marxisme

Teori kritis dan Marxisme merupakan dua bangun pengetahuan yang berawal dari kepentingan dan cita-cita yang sama yaitu penegakan atas emansipasi manusia. Dalam banyak literatur dijelaskan bahwa teori kritis merupakan kelanjutan dari pemikiran Marxis, akan tetapi tidak dapat dinafikkan pula adanya kritik yang dialamatkan teori kritis atas pemikiran Marx. Untuk itu pembahasan pada tulisan ini akan mencoba menguraikan bagaimana kedua teori tersebut dibangun berikut persamaan dan juga perbedaan yang menyertainya.

Marxisme berkembang pada pertengahan 1840-an dan merupakan sebuah perspektif yang berangkat dari pemikiran Karl Marx mengenai sejarah dan kapitalisme. Pemikiran ini berawal dengan melihat adanya ketimpangan dan kontradiksi yang nyata dalam sejarah manusia yang ditandai dengan perjuangan kelas. Kritik tersebut ditujukan Marx pada model produksi kapitalistik Adam Smith dan David Ricardo yang menurut Marx berjalan dengan sangat eksploitatif. Adapun dalam kerangka berfikir teorinya tentang sejarah perjuangan kelas yang bersifat dialektis-materil, Karl Marx ini tidak dapat dipisahkan dari pengaruh dua filsuf besar yaitu G.W.F. Hegel dan Ludwig Feurbach.
Sementara itu teori kritis pada awalnya merujuk pada sebuah tradisi pemikiran yang berkembang di sebuah institut penelitian di Universitas Frankfurt, tahun 1920an yang kemudian dikenal dengan mahzab Frankfurt atau Frankfurt School. Pemikiran ini banyak dipengaruhi oleh pemikiran Georg Hegel, Max Weber, Emmanuel Kant, Sigmund Freud dan terutama Karl Marx. Adapun pemikir utama pada masa itu antara lain Max Horkheimer dan Theodore Adorno. Pemikiran ini banyak mengalami perkembangan dan modivikasi sehingga muncul aliran-aliran baru yang membawa nama seperti Jurgen Habermas sebagai pemikir teori kritis kontemporer. Namun walaupun banyak terinspirasi dari pemikiran Marx, pada dasarnya terdapat perbedaan yang signifikan antara pemikiran teori kritis dengan Marxisme. Hal ini terutama dilihat dari bagaimana kedua teori tersebut dibangun dengan asumsi-asumsi utama yang mendukungnya. Menganalisis lebih jauh dua teori tersebut akan memperlihatkan sejumlah perbedaan ontologis yang tentunya menjadi landasan utama berdirinya setiap teori.
Madzab Frankfurt merupakan kumpulan beberapa pemikir Jerman yang menganggap bahwa pemikiran Marx telah didistorsi oleh Engels dan para pemikir Lenin-Marxis yang diakibatkan oleh kegagalan revolusi kaum pekerja di Eropa Barat setelah perang dunia I dan oleh bangkitnya Nazisme di negara yang secara ekonomi, teknologi, dan budaya maju yaitu Jerman. Oleh karena itu, mereka merasa harus memilih bagian mana dari pemikiran-pemikiran Marx yang dapat menolong untuk memperjelas kondisi-kondisi yang Marx sendiri tidak pernah lihat. Pada awalnya pemikiran Marx dijadikan tolok ukur pemikiran sosial aliran tersebut. Akan tetapi ada yang berpendapat bahwa aliran Frankfurt merupakan perwujudan usaha untuk kembali mengkaji pemikiran-pemikiran Hegelian kiri (Hegelian Leftisme), yaitu pemikiran Hegel sekitar tahun 1840-an. Seperti Hegel dan Immanuel Kant, tokoh-tokoh Frankfurt tertarik dengan kajian mengenai filsafat dan ilmu-ilmu non alamiah seperti sosiologi, ekonomi, musikologi, ilmu politik dan lain-lain.
Cara berfikir Madzab Frankfurt dapat dikatakan sebagai teori kritik masyarakat. Maksud teori ini adalah membebaskan manusia dari manipulasi teknokrasi modern, khas pula apabila teori ini berinspirasi pada pemikiran dasar Karl Marx, meskipun tidak menutup kemungkinan bahwa inspirasi teori kritis banyak didialogkan dengan aliran-aliran besar filsafat.[3]
Aliran Frankfurt atau dikenal dengan madzab Frankfurt merupakan sekelompok pemikir sosial yang muncul dari lingkungan Institute Of Social Research Universitas Frankfurt, yang dipelopori oleh Felix Weil pada tahun 1923. latar belakang didirikannya lembaga tersebut adalah karena terjadinya kemenangan revolusi Bolhesvick, kegagalan-kegagalan revolusi di Eropa Tengah khususnya di Jerman. Peristiwa itu membangkitkan semangat intelektual kiri Jerman untuk melakukan kajian kembali secara serius teori-teori Marxis khususnya yang berkaitan dengan akal budi dan praktik dalam kondisi-kondisi sosial yang baru. Misalnya, melakukan kajian mengenai cara bagaimana agar teori Marxis dapat terus relevan dan cocok untuk setiap perkembangan sosial.
Walaupun pada awalnya menjadikan pemikiran Marx sebagai titik tolak pemikiran sosilanya. Akan tetapi, seperti yang penulis tulis di atas bahwa Madzab Frankfurt tetap mengambil semangat dan alur pemikiran filosofis idealisme Jerman, yang dimulai dari pemikiran kritisisme ideal Immanuel Kant sampai pada puncak pemikiran kritisisme historis dialektisnya Hegel. Dengan sangat cerdas, sebagaian pemikir Madzab Frankfurt berdialog dengan Marx, Hegel, dan Kant.
Menuju Pemikiran Kritis
Jalan membentuk kerangka berfikir kritis, salah satunya bisa dipelajari melalui konsep kritik ideologi yang dihadirkan oleh para intelektual kritik Madzab Fankfurt. Terlepas dari begitu banyaknya teori yang membicarakan metode berfikir kritis, namun penulis yakin bahwa hampir semuanya merujuk pada kajian kritik ideologi dari Plato hingga Bourdieu. Konsep berfikir kritis, kiranya lebih 'menohok' bila dimulai dengan pengetahuan bagaimana pandangan madzab fankfurt periode pertama sampai kedua dalam menanggapi dominasi ideologi di masing-masing zamannya.
Secara menyeluruh, bisa dipastikan bahwa kemunculan pemikiran kritis para intelektual Madzab Frankfurt seperti Mark Horkeimer, Theodorno W. Adorno, dan Herbert Marcus karena mereka diliputi kegelisahan melihat realitas ketidakseimbangan agama, budaya, ilmu pengetahuan, bahkan ideologi. Madzab ini semakin terkenal karena anggotanya gemar mengeluarkan kritik-kritik tajam terutama masalah pencerahan (aufklarung) yang menurut mereka, gagal total. Menurut Bagus Takwin (2003) usaha pencerahan dalam pandangan mereka merupakan suatu paradoks antropologis. Manusia modern dalam upaya membebaskan diri dari kungkungan mitos, teologis, yang sifatnya 'taken for granted' telah merasionalisasi alam dan dirinya sendiri. Rasionalisasi dalam pengertian teori kritis adalah sebuah tindakan rasional bertujuan, yang berusaha menguasai realitas seefisien mungkin demi kepentingan-kepentingan yang terselubung (ekonomi, politik, dan sebagainya). Karena di dalamnya juga terkandung usaha penguasaan manusia, maka upaya pencerahan menghasilkan pula manusia-manusia yang tidak bebas, dikuasai oleh teknologi dan ilmu pengetahuan model abad pencerahan. Ini berarti usaha pencerahan malah membawa manusia kepada satu kungkungan dan penindasan baru. Manusia yang dibebaskan justru 'tertindas' oleh mitos baru: ilmu pengetahuan positivistik dan teknologi. Manusia seolah-olah objek tak berjiwa yang dapat dikuasai dan diutak-atik sedemikian rupa demi kepentingan industri kapitalistik dan kekuasaan.
Kritis dalam pandangan Kantian berarti usaha untuk memahami kondisi-kondisi yang membatasi rasio. Sedangkan kritis dalam pandangan Hegelian berarti rasio melakukan refleksi atas rintangan-rintangan, tekanan-tekanan, dan kontradiksi-kontradiksi yang menghambat rasio untuk melaksanakan proses pembentukan diri melalui sejarah. Dan dalam pandangan Marxis, kritik merupakan usaha-usaha emansipatoris terhadap penindasan dan alienasi yang dihasilkan oleh hubungan-hubungan kekuasaan dalam masyarakat. Bersikap kritis berarti tidak begitu saja menerima apa yang ditampilkan masyarakat. Dalam sudut pandang Freudian, kritik dipahami sebagai pembebasan individu dari irasionalitas menjadi rasionalitas, dari ketidaksadaran menjadi kesadaran.
Terma 'kritis' mendapatkan banyak pemaknaan pada masing-masing pemikiran. Namun semuanya tersebut dikatakan oleh Jurgen Habermas masih dalam 'paradigma kerja' sehingga teori kritis menemui kebuntuan di tangan para pendahulunya. Disebut oleh Shindunata bahwa para pendahulu teori kritis yang yang menggunakan pengertian kritik menurut pengertian Kantian, Hegelian, Marxian, dan Ferudian menemukan kebuntuan dalam proyek pembebasan manusia yang mereka lakukan (Shindunata, 1983; F. Budi Hardiman, 1990). Mereka mencapai kesimpulan bahwa emansipasi yang dilakukan oleh manusia sejak zaman yunani kuno hingga zaman modern pada akhirnya mengarahkan manusia pada irasionalitas. Emansipasi menghasilkan perbudakan, rasionalisasi menghasilkan irasionalitas, dan pencerahan menghasilkan kebutaan.
Habermas menegaskan rasio merupakan sesuatu yang berkaitan erat dengan kemampuan linguistik manusia. Sebagai ganti dari 'paradigma kerja', rasio didasarkan pada 'paradigma komunikasi'. Manusia adalah makhluk komunikasi yang mencapai kebermaknaannya melalui proses komunikasi.
Asumsi Dasar Teori Kritis
Teori kritis sendiri merupakan teori yang tidak berkaitan dengan prinsip-prinsip umum, tidak membentuk sistem ide. Teori ini berusaha memberikan kesadaran untuk membebaskan manusia dari irasionalisme. Dengan demikian teori ini adalah emansipatoris. Ciri teori ini adalah :
1.      Kritis terhadap masyarakat. Teori kritis mempertanyakan sebab-sebab yang mengakibatkan penyelewengan-penyelewengan dalam masyarakat. Struktur yang rapuh ini harus diubah.
2.      Teori kritis berfikir secara historis. Artinya berpijak pada proses masyarakat yang historis. Dengan kata lain teori kritis berakar pada suatu situasi pemikiran dan situasi sosial tertentu, misanya material-ekonomis.
3.      Teori kritis tidak menutup diri dari kemungkinan jatuhnya teori dalam suatu bentuk ideologis yang dimiliki  oleh struktur dasar masyarakat. Inilah yang terjadi pada pemikiran filsafat modern. Menurut Madzab Frankfut, pemikiran tersebut telah berubah menjadi ideologi kaum kapitalis. Teori harus memiliki kekuatan, nilai dan kebebasan untuk mengkritik dirinya sendiri dan menghindari kemungkinan untuk mengkritik dirinya sendiri dan menghindari kemungkinan untuk menjadi ideologi.
4.      Teori kritis tidak memisahkan teori dari praktek, pengetahuan dari tindakan, serta rasio teoritis dari rasio praktis. Peru digarisbawahi bahwa rasio praktis tidak boleh dicampuradukkan dengan rasio instrumental yang hanya memperhitungkan alat atau sarana semata. Madzab Frankfurt menunjukkan bahwa teori atau ilmu yang bebas nilai adalah palsu.  
 
Dimensi Metateori
Hal utama yang patut digarisbawahi dalam pemikiran Marx adalah konsep mengenai dialektika yang dimaknai sebagai kerangka berpikir dan citra dunia. Dialektika yang merupakan warisan pemikiran Hegel menjadi sebuah kerangka berpikir yang menekankan pentingnya hubungan, proses, dinamika, konflik dan kontradiksi, yang lahir dari kerangka berpikir yang dinamis tentang dunia. Dunia diciptakan tidak dari struktur yang statis melainkan dalam struktur dinamis yang penuh dengan kontradiks dan pertentangan-pertentangan. Namun tidak seperti dialektika Hegelian, Marx melihat bahwa dialektika tidak berada dalam dunia ide, tetapi pada dunia meteril yang terbentuk karena adanya perbedaan terhadap akses sarana produksi oleh setiap individu. Dengan berdasar pada hal tersebut, Marx kemudian menarik garis dan menempatkan dialektikanya pada basis material.

Konsep dialektika-materialis Marxis yang meyakini bahwa kebutuhan material adalah hal utama yang harus dipenuhi setiap manusia untuk dapat bertahan hidup. Pandangan ini kemudian meletakkan kepemilikan atas sarana produksi menjadi hal yang mutlak bagi setiap manusia dalam rangka pemenuhan kebutuahan materialnya. Apa yang dilihat Marxis mengenai kepemilikan sarana produksi ini menjadi dasar munculnya pemikiran tentang perjuangan kelas. Bahwa kepemilikan atas sarana-sarana produksi hanya memunculkan pembagian kelas dimana ada pihak yang memiliki sarana produksi (modal dan teknologi) dan pihak yang memiliki faktor produksi kerja yaitu tenaga kerja.
Sejarah manusia dibentuk di atas berbagai macam penindasan dan perjuangan kelas yang mengurangi daya hidup dan membatasi kebebasan manusia. Manusia beraktifitas secara fisik dalam masyarakat berbasiskan kelas yang eksploitatif dimana setiap manusia telah dipaksa untuk bekerja demi kekayaan manusia lain. Perselisihan antar kelas telah mendominasi konflik dalam sejarah dan menjadi mesin penggerak perubahan sosial. Dalam hal ini Burchill dan Linklater menjelaskan tiga konsep utama dalam pemikiran Marx yaitu, alienasi menggambarkan sebuah kondisi dimana umat manusia berada dalam genggaman kekuasaan struktur dan kekuatan yang mereka ciptakan sendiri. Eksploitasi merujuk pada sebuah kondisi di mana suatu kelompok tertentu secara langsung mengontrol dan mengambil keuntungan dari daya kerja kelompok lainnya. Keterasingan (estrangement), menjelaskan akan sebuah dunia yang penuh kecurigaan dan permusuhan antara kelompok-kelompok nasional dan kultural yang berbeda-beda (Burchill, 2005 : 164).
Marx dan Engels meyakini bahwa akibat yang ditimbulkan oleh produksi terhadap struktur masyarakat dan pergeseran pola-pola dalam sejarah telah banyak diabaikan dalam ajaran teori-teori politik sebelumnya. Untuk itu penindasan di sini tentunya dialamatkan pada penindasan material yang menekankan aspek-aspek ekonomi. Marx melihat dasar perekonomian (model produksi) sebagai substruktur dan pranata sosial lainnya (agama, adat, pemerintahan, hukum, dll) sebagai suprastruktur yang berfungsi untuk melindungi kepentingan kelas yang menguasai kekuatan produksi. Ekonomi sebagai aspek yang utama, sehingga institusi politik, hukum, sistem kepercayaan dan bahkan bentuk-bentuk keluarga menyesuaikan diri dengan tuntutan dasar sistem ekonomi. Jadi, ekonomi menentukan atau mnyebabkan bagaimana sistem sosial lainnya berfungsi dan berkembang.

Dalam mengamati pola produksi ekonomi itu sendiri, Marxis berkeyakinan bahwa ekspansi kapitalisme telah mengahapus pemisahan klasik antara negara-bangsa yang berdaulat dan mengganti sistem negara internasional dengan masyarakat kapitalis global dimana konflik utamanya terpusat pada dua kelas sosial yang saling bertentangan yaitu kaum borjuis dan kaum proletar. Model produksi kapitalistik dilihat Marx telah mereduksi peran kelas pekerja (buruh). Kesenjangan yang terbuka lebar dimana buruh berhadapan dengan kekuatan para pemilih modal yang semakin menambah keterpurukan mereka dalam jurang eksploitasi. Hal ini diungkapkan Marx dalam tulisannya, "Pekerja tidak memproduksi untuk dirinya sendiri namun harus memproduksi nilai lebih. Pekerja yang produktif hanyalah pekerja yang memproduksi nilai lebih (surplus value) untuk para pemilik modal." Cerminan lain muncul dari tulisan Marx dan Engels dalam The Communist Manifesto yang menekankan bahwa "Kaum borjuis melalui ekspliotasi pasar-global telah menciptakan sebuah karakter kosmopolitan atas konsumsi dan produksi di tiap negara. Hal ini memaksa semua bangsa, dengan pembungkaman, untuk menerapkan cara-cara produksi borjuis. Singkatnya kaum borjuis menciptakan sebuah dunia di balik bayangannya sendiri" (Burchill, 2005 : 167).

Jika dalam pandangan Marxis lebih melihat adanya dominasi ekonomi dalam bentuk penguasaan sumber dan alat produksi, maka teori kritis lebih menekankan aspek budaya dan ideologi yang ada dibaliknya. Teori ktiris mencoba untuk merekonstruksi pandangan Marx yang dinilai terlalu memberi tekanan pada bentuk-bentuk produksi (mode of production) dan mengabaikan aspek-aspek lain di luar kekuatan ekonomi. Pendangan ini terlihat dalam karya-karya bidang sosiologi terutama tulisan Giddens yang menyatakan bahwa teori kritis harus mengalamatkan perhatiannya kepada logika yang terpisah namun saling berhubungan antara state-building, geo-politik, pembangunan kapitalis dan industrialisasi. Senada dengan pemikiran tersebut, Habermas mencoba untuk memperbaiki misi emansipatif yang diperjuangkan Marxisme. Menurut Habermas kekeliruan utama yang dilakukan oleh para pemikir Marxis adalah dengan mengabaikan wilayah independen dari pembelajaran moral-praktis di mana umat manusia mengembangkan kemampuan etika dalam menciptakan tatanan sosial yang menuntut persetujuan agen-agen perwakilan manusia (Burchill, 2005 : 179). Pandangan ini menekankan pada totalitas hubungan sosial mengenai bagaimana kekuasaan menyusun tatanan dunia yang berlaku.
Dominasi akan pengetahuan menjadi titik tolak utama dalam teori kritis. Teori kritis berupaya menunjukkan adanya bentuk ketidakadilan dan hegemoni yang terstruktur dan terbentuk dalam masyarakat. Merujuk pada perkembangan teori kritis Gramscian, hegemoni dalam hal ini berbeda dengan dominasi dimana dominasi menggambarkan sebuah pola hubungan kekuasaan yang cenderung ditandai dengan paksaan dan ditopang oleh sarana-sarana militer. Hegemoni di sisi lain menggambarkan pola hubungan kekuasaan yang lebih mengandalkan legitimasi daripada paksaan (Sugiono, 2009 : 163). Hubungan kekuasaan yang hegemonis ditopang oleh legitimasi yaitu adanya penerimaan, kepatuhan dan dukungan oleh kelompok sosial yang tertindas terhadap sistem yang ada yang sebenarnya sangat eksploitatif.

Robert Cox, salah seorang pemikir teori kritis, mengemukakan bahwa teori selalu untuk seseorang dan untuk beberapa kepentingan (Griffiths 2001 : 155). Sejalan dengan pendapat tersebut, Habermas menyatakan bahwa terdapat kepentingan-kepentingan yang membentuk pengetahuan dalam masyarakat. Dalil bahwa setiap struktur logis ilmu berkaitan erat dengan fungsi pragmatis dari pengetahuan ilmiah merupakan pijakan penting dalam bangunan teori kritis yang dikemukakan Habermas (Tjahyadi : 184-185)
Apa yang dikemukakan oleh Cox dan Habermas ini kemudian menjadi asumsi utama yang dikembangkan dalam teori kritis adalah bahwa terdapat kepentingan politis yang dapat memanipulasi pengetahuan manusia. Teori kritis melihat apa yang diungkapkan sebagai suatu "virtual reality" atau refeksi dari "false conciousness" yang melekat dalam diri masyarakat sosial sebagai hasil dari hegemoni ideologi-ideologi dominan (Nur Hidayat : 2-3). Akibatnya manusia tidak lagi menjadi makhluk yang independen dalam menentukan hidup mereka melainkan terkungkung dalam kerangka hegemoni atas pemikiran mereka. Untuk itu teori kritis kemudian mencoba menyajikan sebuah konsep yang akan dijadikan pijakan evaluasi terhadap norma-norma sosial. Teori ini akan mengarah pada pembebasan manusia atas segala bentuk penindasan, yang dilakukan dalam dan atas nama rasionalitas modern.

Penindasan dalam teori kritis maupun Marxis mempunyai arti yang relatif sama yaitu ketika setiap manusia tidak mempunyai kebebasan dalam menentukan nasibnya sendiri. Namun yang perlu digarisbawahi adalah penindasan di sini lebih ditekankan Marxis pada eksploitasi ekonomi ketika manusia tidak dapat mengakses sumber produksi. Sementara itu penindasan dialamatkan teori kritis pada serangkaian kegiatan yang menghegemoni pemikiran manusia. Teori kritis mencoba untuk menggambarkan adanya "pemaksaan" sistematis dan persuasif yang dibentuk oleh pemilik kepentingan yang mempunyai kekuasaan untuk membentuk ide dan pandangan manusia yang kemudian akan menentukan pola tindakan manusia tersebut yang kemudian akan dijadikan norma budaya sosial yang membentuk peradaban manusia. Sehingga dapat dikatakan bahwa hegemoni bekerja pada ranah ideologi dimana pihak yang berkuasa dapat memperoleh legitimasi dan pembenaran atas tindakannya.

Dalam kajian politik internasional, pada dasarnya kedua teori ini, Marxis dan teori kritis, melihat negara sebagai struktur yang tidak otonom. Namun tentunya Marx menekanankan bahwa negara digerakkan oleh kepentingan kelas yang berkuasa (borjuis). Marxisme menganggap bahwa negara merupakan suatu refleksi atas perjuangan kelas yang kemudian dimanfaatkan oleh para pemilik modal untuk memapankan kekuasaannya serta menjalankan penindasan secara sistematis terhadap kelas pekerja melalui lembaga-lembaga negara. Sementara itu, dengan menekankan pada aspek sosialnya, para pemikir teori kritis melihat negara sebagai dominasi kekuasaan atas adanya tendensi/kepentingan politik dari pengetahuan atau ideologi yang berkuasa. Struktur-struktur, termasuk negara, telah dikosntruksi secara sosial. Bertentangan dengan dogma kaum realis bahwa negara adalah negara, Cox memandang negara dan fungsi, peran serta tanggungjawabnya telah ditentukan secara sosial dan historis (Burchill, 2005 : 215).
Selanjutnya, sejalan dengan pandangannya terhadap negara, tatanan dunia yang juga menjadi poin analisis utama, juga tidak dilihat sebagai unit yang independen baik dalam Marxisme maupun teori kritis. Marxisme manganggap bahwa struktur internasional, tidak dapat dipungkiri, juga merupakan cerminan dari bentuk eksploitasi dan penindasan oleh pada pemilik modal. Globalisasi dengan kapitalismenya tidak lebih dari sekedar bentuk imperialisme yang dilakukan oleh negara-negara maju melalui sarana global seperti lembaga keuangan dan perdagangan internasional, perkembangan teknologi dan doktrin pasar bebas. Adapun pemikiran lebih lanjut mengenai hal tersebut dilejalaskan oleh Immanuel Wallerstein dalam World System Theory. Teori yang masih menjadi turunan Marxisme ini, menjelaskan dunia dengan membagi negara-negara sesuai dengan perannya secara ekonomis, yaitu negara inti (core) dan negara pinggiran (periphery). Wallerstein melihat bahwa sistem kapitalisme global telah menempatkan negara pinggiran untuk melayani kepentingan ekonomi negara-negara inti. Hubungan ini menjadi sangat eksploitatif sehingga negara-negara pinggitan terpuruk dalam ketergantungan dan tidak mampu memperjuangkan nasibnya sendiri.

Di sisi lain teori kriris menjelaskan ketidak-independen-an sistem internasional dalam kerangka sosial. Hal ini tercermin dalam pernyataan Gramscian bahwa "tatanan dunia itu...didasarkan pada hubungan sosial" (Burchill, 2005 : 215). Hegemoni pada kenyataannya telah menyamarkan struktur-struktur global yaitu ketika suatu bentuk dominasi yang didasarkan atas suatu kepentingan menunjukkan dirinya sebagai kepentingan universal, dan di sisi lain pihak yang jauh dari kekuasaan tidak menyadari akan adanya eksploitasi dan pemaksaan pengetahuan tersebut.
 
Dimensi Advokasi
Teori kritis menyandarkan advokasinya untuk memberikan pencerahan dalam diri masyarakat sebagai pelaku sosial sehingga mereka dapat "bergerak" untuk menentukan dan memperjuangkan "kepentingan sejati" mereka. Teori kritis berupaya untuk menyajikan kerangka sistematis untuk memperlihatkan pada masyarakat akan adanya hegemoni. Suatu hegemoni akan roboh ketika masyarakat menyadari akan adanya hegemoni, dan bentindak resisten terhadapnya dan dalam tahap yang lebih lanjut akan menjadikan teori counter-hegemony sebagai rujukan ideologis dalam aktifitas sosial mereka. Teori kritis menekankan bahwa agar tercipta perubahan, maka perlu untuk tidak hanya memenangkan peperangan 'di lapangan' tetapi juga dalam wilayah ide-ide. Dengan demikian perubahan ini juga mencakup seperangkat nilai-nilai dan terutama sejumlah konsep alternatif sebagai upaya untuk memikirkan dan menjelaskan 'realitas' sosial yang sedang berlangsung dan kemungkinan-kemungkinan alternatifnya.
Sementara itu dengan berdasar pada landasan materialistisnya advokasi Marxis lebih menekankan pada perjuangan kesetaraan kelas. Upaya transformasi atas masyarakat internasional untuk menghilangkan alienasi, eksploitasi dan keterasingan merupakan cita-cita politik yang mendasar dalam tradisi pemikiran Marxis. Untuk itu sistem kapitalisme yang dilihat sebagai induk dari penindasan dan eksploitasi manusia sebagai makhluk yang mampu melakukan produksi, harus ditumbangkan. Kapitalisme merupakan sebuah sistem yang terbentuk dari struktur yang menghalangi manusia dari sumber-sumber produksi untuk melakukan kerja. Dengan demikian Marxis meyakini suatu kesimpulan bahwa revolusi politik akan menggulingkan tatanan kapitalis dan menciptakan sebuah masyarakat sosialis dimana prinsip-prinsip kebebasan dan kesetaraan akan terwujud untuk meningkatkan derajat kehidupan manusia di seluruh dunia.  

idha chusaini PMI3_Tugas3_konstrukvisme

Nama               :  Idha Chusaini
NIM                : 1112054000007
Jurusan            : PMI 3           
 
Paradigma konstruktivis dalam ilmu social merupakan sebagai kritik terhadap ilmu social positivistic. Menurut paradigma ini, yang menyatakan bahwa realitas osial secara otologis memiliki bentuk yang bermacam-macam merupakan konstruksi mental, berdasarkan pengalman social, bersifat local dan spesifik dan tergantung pada orang yang melakukan.
Realitas social yang diamati seseorang tidak dapat digeneralisir pada semua orang yang biasa dilakukan oleh kaum positivistic. Epistemologi antara pengamatan dan objek dalam aliran ini bersifat satu kesatuan, subjektif dan merupakan hasil perpaduan interaksi antara keduanya. Aliran ini menggunakan metodologi hermeneutic dan sialektis dalam proses mencapai kebenaran. Metode yang pertama kali dilakukan melalui identifikasi kebenaran atau konstruksi pendapat orang-perorang, kemudian membandingkan dan menyilangkan pendapat dari orang sehingga tercapai suatu konsensus tetang kebenaran yang telah disepakati bersama. (Agus Salim, Teori dan Paradigma Penelitian Social). 
 
Max Weber
Konstruktivis dapat ditelusuri dari pemikiran Weber yang menjadi ciri khas bahwa prilaku manusia secara fundamental berbeda dengan prilaku alam. Manusia bertindak sebagai agen dalam bertindak mengkunstuksi realias social. Cara konstruksi yang dilakukan kepada cara memahami atau memberikan makna terhadap prilaku mereka sendiri. Oleh Karen aitu tuga ilmu social dalam hal ini mengamati cara agen melakukan penafsiran, memberi makna terhadap realitas. Makna berupa partisipan agen melakukan konstruk melalui proses partisipasi dalam kehidupan dimana ia hidup. Dalam tradisi konstruktivis mereka ingin keluar motif dan alasan tindakan individual guna memasuki ranah structural. (Zainuddin Maliki, Narasi Agung).  
Max Weber. Weber mengajukan bahwa dalam ilmu sosial yang dipakai menggunakan oendekatan verstehende. Ia melihat ilmu social berusaha untuk memahami tindakan-tindakan social dan menguraikannya dengan menerangkan sebab-sebab tindakan tersebut. Yang menjadi kajian pokok dalam ilmu ini menurutnya bukanlah bentuk subtansial kehidupan masyarakat maupun nilai objektif dari tindakan, melainkan semata-mata arti yang nyata dari tindakan perorangan yang timbul dari alas an-alasan subjektif. Verstehende merupakan motode pendekatan yang berusaha untuk mengerti makna yang mendasari dan mengintari peristiwa social histories. (Hotman M. Siahaan, Pengantar Kearah Sejarah dan Teori Sosiologi). Weber melihat bahwa individu yang memberikan pengaruh pada masyarakat tetapi dengan beberapa catatan, bahwa tindakan social individu berhubungan dengan rasionalitas. (Zainuddin Maliki, Narasi Agung). 
Tindakan social yang dimaksudkan oleh Weber berupa tindakan yang nyata-nyata diarahkan kepada orang lain. Juga dapat berupa tinakan yang bersifat "membatin", tau bersifat subjektif yang mengkin terjadi karena pengaruh positif dari situasi tertentu. Dari pandangan dasar yang dimiliki oleh Weber maka ia menganjurkan penelitiannya dalam bidang ilmu ini meliputi; tindakan manusia yang mengandung makna, tindakan nyata bersifat subjektif dan membatin, tindakan pengaruh positif dari situasi dan tindakan tu diarahkan kepada beberapa orang atau individu. Mempelajari tindakan social dan ia menganjurkan lewat penafsiran dan pemahaman (interpretative understanding). Peneliti menginterpretasikan tindakan si actor dalam artian mendasar dengan maksud memahami motif tindakan si actor. Cara memahami motif tindakan actor Weber memberikan dua cara, pertama melalui kesungguhan, mencoba mengenangkan dan menyelami pengalaman actor. Peneliti menempatkan diri pada actor dan berusaha memahai sesuatu yang dipahi oleh actor. Metode pemahaman yang ditawarkan oleh Weber bersifat pemberian penjelasan kausal terhadap tindakan social manusia. (George Ritzer, Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda).  
Perbedaan antara Weber dan Durkheim tentang kenyataan social. Bagi Durkheim bahwa ilmu social mempelajari fakta social yang bersifat eksternal, memaksa individu. Kenyataan social bagi Durkheim sebagai situasi yang mengtasi individu berada dalam suatu tingkatan yang bebas. Sedangkan bagi Weber keyataan social merupakan sesuatu yang didasarkan pada motivasi individu dan tindakan-tindakan social. Durkheim memiliki pndangan berhubungan dengan realisme social, melihat masyarakat sebagai sautan yang riil, berada secara terlepas dari individu yang kemudian masuk didalamnya menurut prinsip-prinsip yang khas, tidak mencerminkan individu-individu yang sadar. Teori ini membandingkan masyarakat sebagai bentuk organis biologis dalam artian dalam menilai masyarakat merupakan suatu kenyataan yang lenih dari sekedar jumlah bagiannya. Sedangkan Weber berposisi nominalis, dengan artian bahwa individu yang riil secara objektif, dan masayarakat merupakan suatu nama yang menunjuk pada sekumpulan individu. Analisis Weber dalam memandang individu merupakan suatu yang ekstrim, dan ia mengakui bahwa dinamika sejarah merupakan besar dan pengaruhnya terhadap individu. Pandangan Weber bersifat subjekif dan tujuannya untuk masuk kedalam arti subjektif yang berhungan dengan kategori interaksi manusia. (Doyle Paul Jonshon, Teori Sosiologi Klasik dan Modern). 
Pemikiran Weber dari tindakan social dan metode verstehende berkembang dibawa oleh beberapa ilmuan menjadi tradisi konstruktivisme. Tradisi ini dikembangkan oleh Peter L. Berger dan Thomas Luckman, mereka berangkat dari manusia mengkonstruksi realitas social dari perfektif subjektif dapat berubah menjadi objektif. Proses konstruk mulai pembiasaan tindakan yang memungkinkan actor-aktor mengetahui tindakan itu berulang-ulang dan memberikan keteraturan. Hubungan individu dengan institusi bersifat dialektik yang berisi tiga momen yakni,"masyarakat merupakan produk manusia, masyarakat merupakan realitas objektif, manusia produk masyarakat". Bahwa makna-makna umum dimiliki bersama dan diterima dilihat sebagai dasar dari organisasi social. Konstruksi social berusaha menyeimbangkan struktur masyarakat dengan individu. (Zainuddin Maliki, Narasi Agung).  
Aliran konstruktivis merupakan respon terhadap positivistic dan memiliki sifat yang sama dengan positivistic, sedangkan yang membedakan objek kajiannya sebagai star awal dalam memandang realitas social. Positivistic berangkan dari system dan struktur social sedangakan konstruktivis berangkat dari subjek yang bermakna dan memberikan makna dalam realitas sosial. Jika mau diturunkan dalam metodologi penelitian menjadi tujuan ilmu social ini memahami realitas social, ilmu bersifat neutral dan bebas nilai. Asumsi dasar yang digunakan bahwa manusia sebagai mahluk yang berkesadaran. Penelitian yang dipakai merupakan penelitian kualitatif dengan metode pencarian data dengan wawancara dan observasi. Dalam memandang masyarakat merupakan realitas yang beragam dan memiliki keunikatan tersendiri, sehingga dari hasil penelitian yang didapatkan tidak boleh untuk menggeneralkan pada objek yang lain. 
 
 Peter L Berger
konstruksi sosial
Teori konstruksi sosial (social construction) Berger dan Lukmann merupakan teori sosiologi kontemporer yang berpijak pada sosiologi pengetahuan. Dalam teori ini terkandung pemahaman bahwa kenyataan dibangun secara sosial, serta kenyataan dan pengetahuan merupakan dua istilah kunci untuk memahaminya. Kenyataan adalah suatu kualitas yang terdapat dalam fenomena-fenomena yang diakui memiliki keberadaan (being)-nya sendiri sehingga tidak tergantung kepada kehendak manusia; sedangkan pengetahuan adalah kepastian bahwa fenomen-fenomen itu nyata (real) dan memiliki karakteristik yang spesifik (Berger, 1990:1).
Oleh karena konstruksi sosial merupakan sosiologi pengetahuan maka implikasinya harus menekuni pengetahuan yang ada dalam masyarakat dan sekaligus proses-proses yang membuat setiap perangkat pengetahuan yang ditetapkan sebagai kenyataan. Sosiologi pengetahuan harus menekuni apa saja yang dianggap sebagai pengetahuan dalam masyarakat.
Sosiologi pengetahuan, yang dikembangkan Berger dan Luckmann, mendasarkan pengetahuannya dalam dunia kehidupan sehari-hari masyarakat sebagai kenyataan. Bagi mereka (1990:31-32), kenyataan kehidupan sehari-hari dianggap menampilkan diri sebagai kenyataan par excellence sehingga disebutnya sebagai kenyataan utama (paramount). Berger dan Luckmann (1990:28) menyatakan dunia kehidupan sehari-hari menampilkan diri sebagai kenyataan yang ditafsirkan oleh manusia. Maka itu, apa yang menurut manusia nyata ditemukan dalam dunia kehidupan sehari-hari merupakan suatu kenyataan seperti yang dialaminya.
Dunia kehidupan sehari-hari yang dialami tidak hanya nyata tetapi juga bermakna. Kebermaknaannya adalah subjektif, artinya dianggap benar atau begitulah adanya sebagaimana yang dipersepsi manusia. Misalnya, Bali dalam masyarakat modern campur-aduk, itulah kenyataannya yang ada dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat modern berarti masyarakat yang mengalami modernitas. Modernitas merupakan gejala sejarah atau fenomena sosial. Sebagai fenomena sosial, modernitas memang tidak terelakkan. Bagi Berger, modernitas dipengaruhi oleh kapitalisme, yang tumbuh dalam waktu yang lama (Berger, 1990:11-19).
Sebagai suatu yang berpengaruh bagi perubahan sosial, kapitalisme tidak hanya berkait dengan masalah kapital, tetapi mengandung konsep yang luas. Perannya tidak hanya ada dalam pengembangan kapital, tetapi juga sosial politik, budaya, dan nilai-nilai. Menurut Berger (1990:21), kapitalisme selalu dikombinasikan dengan industrialisme untuk menciptakan apa yang sekarang disebut dunia modern. Berger (1990:24) menyatakan, secara historis, perkembangan kapitalisme terjadi bersamaan dengan fenomena industrialisme.   
            Modernitas berkait dengan pengalaman modern, seperti pengalaman kehidupan kota dan pengalaman komunikasi massa modern. Kota, merupakan tempat pertemuan orang atau kelompok yang sangat berbeda-beda. Kota mendorong para penghuninya menjadi "urban" terhadap orang-orang asing. Modernitas (kemodernan), di masyarakat mana pun, telah berarti perkembangan kota dalam kapasitas besar (Berger et al., 1992:63). Kotalah yang telah menciptakan gaya hidup (termasuk gaya pikir, gaya rasa, dan pada umumnya gaya mengalami realitas), yang sekarang menjadi standard untuk masyarakat luas (Berger et al., 1992:65). Modernitas lebih dipahami sebagai "cara hidup yang lebih modern dan bercorak kekinian"
  Bagi Berger dan Luckmann (1990:32), kenyataan hidup sehari-hari sebagai kenyataan yang tertib dan tertata. Fenomena-fenomenanya seperti sudah tersusun sejak semula dalam bentuk pola-pola, yang tidak tergantung kepada pemahaman seseorang. Kenyataan hidup sehari-hari tampak sudah diobjektivasi, sudah dibentuk oleh suatu tatanan objek-objek sejak sebelum seseorang hadir. Dalam hal ini, bahasa yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari terus-menerus, dipakai sebagai sarana objektivasi yang membuat tatanan menjadi bermakna.
Kenyataan hidup sehari-hari bersifat intersubjektif, dipahami bersama-sama oleh orang yang hidup dalam masyarakat sebagai kenyataan yang dialami. Kendatipun kenyataan hidup sehari-hari merupakan dunia intersubjektif namun bukan berarti antara orang yang satu dengan orang yang lain selalu memiliki kesamaan perspektif dalam memandang dunia bersama. Setiap orang memiliki perspektif berbeda-beda dalam memandang dunia bersama yang bersifat intersubjektif. Perspektif orang yang satu dengan yang lain tidak hanya berbeda tetapi sangat mungkin juga bertentangan. Namun, bagi Berger dan Luckmann (1990:34), ada persesuaian yang berlangsung terus-menerus antara makna-makna orang yang satu dengan yang lain tadi. Ada kesadaran bersama mengenai kenyataan di dalamnya menuju sikap alamiah atau sikap kesadaran akal sehat. Sikap ini kemudian mengacu kepada suatu dunia yang sama-sama dialami banyak orang. Jika ini sudah terjadi maka dapat disebut dengan pengetahuan akal sehat (common-sense knowledge), yakni pengetahuan yang dimiliki semua orang dalam kegiatan rutin yang normal dan sudah jelas dengan sendirinya dalam kehidupan sehari-hari.
Kenyataan hidup sehari-hari, yang diterima sebagai kenyataan oleh masyarakat merupakan faktisitas yang memaksa dan sudah jelas dengan sendirinya, dan juga akan berlangsung terus-menerus. Namun, masyarakat dapat saja menyangsikan atau mengubahnya. Untuk mengubah kenyataan, perlu peralihan yang sangat besar, kerja keras, dan pikiran kritis.
Oleh karena itu, pandangan Berger dan Luckmann (1990:47) dapat dimengerti bahwa kenyataan sosial kehidupan sehari-hari dipahami dalam suatu rangkaian (continuum) berbagai tipifikasi, yang menjadi semakin anonim dengan semakin jauhnya tipifikasi itu dari di sini dan sekarang dalam situasi tatap-muka. Pada satu sisi, di dalam rangkaian itu terdapat orang-orang yang saling berinteraksi secara intensif dalam situasi tatap muka; dan di sisi lain, terdapat abstraksi-abstraksi yang sangat anonim karena sifatnya yang tidak terlibat dalam tatap muka. Dalam konteks ini, struktur sosial merupakan jumlah keseluruhan tipifikasi dan pola-pola interaksi yang terjadi berulang-ulang melalui tipifikasi, dan ia merupakan satu unsur yang esensial dari kenyataan hidup sehari-hari.
Berbagai skema tipifikasi, dengan kemampuan ekspresi diri, manusia mampu mengadakan objektivasi (objectivation). Manusia dapat memanifestasikan diri dalam produk-produk kegiatannya yang tersedia, baik bagi produsen-produsennya maupun bagi orang lain sebagai unsur-unsur dari dunia bersama. Objektivasi itu merupakan isyarat-isyarat yang bersifat tahan-lama dari proses-proses subjektif para produsennya, sehingga memungkinkan objektivasi dapat dipakai melampaui situasi tatap-muka.
Kenyataan hidup, tentunya tidak hanya berisi objektivasi-objektivasi; juga berisi signifikasi, yakni pembuatan tanda-tanda oleh manusia. Sebuah tanda (sign), dapat dibedakan dari objektivasi. Jikaobjektivasi lebih berupa ekspresi diri dalam wujud produk, signifikasi berupa ekspresi diri berupa bahasa. Namun, keduanya dapat digunakan sebagai tanda, dan terkadang kabur penggunaannya. Signifikasi bahasa menjadi yang terpenting dalam kehidupan sehari-hari, karena dengan dan melalui bahasa. Suatu pemahaman mengenai bahasa, merupakan hal yang pokok bagi setiap pemahaman mengenai kenyataan hidup sehari-hari. Bahasa lahir dari situasi tatap muka, dan dengan mudah dapat dilepaskan darinya. Ia juga dapat menjadi tempat penyimpanan yang objektif dari akumulasi makna dan pengalaman yang besar dan yang kemudian dilestarikan dalam waktu dan diteruskan kepada generasi-generasi berikutnya. Ia memiliki sistem tanda yang khas, yang bersifat objektif, yang tidak dimiliki sistem tanda lainnya. Ia sebagai faktisitas, yang memiliki sifat memaksa; karena memaksa orang masuk ke dalam pola-polanya.
Oleh karena yang dicoba dipahami di sini adalah kesadaran kenyataan sebagaimana yang dipersepsi pengarang maka--sebagaimana yang dikemukakan Berger dan Luckmann (1990:29)--metodennya yang representatif adalah metode fenomenologis. Metode yang berlandaskan pada pemikiran fenomenologi Husserl ini mencoba memahami gejala-gejala yang tampak atau fenomena-fenomena yang berupa kesadaran yang ada dalam masyarakat. Metode fenomenologi adalah suatu metode yang secara sistematis berpangkal pada pengalaman, sehingga metode ini mengharuskan terus-menerus mengadakan kontak dengan pengalaman.
Maka itu, secara metodis, pengguna metode ini melakukan tiga tingkat pembebasan diri berupa:
 (1) pembebasan diri dari unsur-unsur subjektif,
 (2) pembebasan diri dari kungkungan hipotesis, dan
(3) pembebasan diri dari doktrin-doktrin tradisional.
 Dengan demikian, kebenaran kenyataan dan pengetahuan, nantinya hanya diperoleh dari pengalaman.
 
Daftar Pustaka
saripuddin.wordpress.com/pemikiran-max-weber
Peter L. Berger et al., Pikiran Kembara: Modernisasi dan Kesadaran Manusia (Yogyakarta: Kanisius, 1992
 
 

Annisa Ratnasari_KPI 1-C_Tugas 4_Max Weber

MAX WEBER
 
1.   The Protestan Ethic and Spirit of Capitalism
        Dalam The Protestan Ethic and The Spirit of Capitalism,Weber menyatakan bahwa ketelitian yang khusus,perhitungan dan kerja keras dari bisnis Barat didorong oleh perkembangan etika Protestan yang muncul pada abad ke-16 dan digerakan oleh doktrin Calvinisme,yaitu doktrin tentang takdir.Pemahaman tentang takdir menurut kepercayaan bahwa adanya Tuhan telah memutuskan tentang keselamatan dan kecelakaan.Selain itu,doktrin tersebut menegaskan bahwa tidak seorangpun yang dapat mengetahui apakah dia termasuk orang yang terpilih.dalam kondisi seperti ini menurut Weber,pemeluk Calvinisme mengalami "panik terhadap keselamatan".Cara untuk menenangkan kepanikan tersebut adalah orang harus berpikir bahwa seseorang tidak akan berhasil tanpa diberkahi Tuhan.
       Menurut Weber etika kerja dari Calvinisme yang berkombinasi dengan semangat kapitalisme membawa,masyarakat Barat kepada perkembangan masyarakat kapitalis modern.Jadi,doktrin Calvinisme tentang takdir memberikan daya dorong psikologis bagi rasionalisasi dan sebagai perangsang yang kuat dalam meningkatkan pertumbuhan sistem ekonomi kapitalis dalam tahap-tahap pembentukannya.Hubungan antara semangat kapitalisme dan etika Protestan memiliki kaitan konsistensi logis dan pengaruh motivasional yang bersifat mendukung secara timbal balik.
       Menurut Weber,perkembangan kapitalisme juga merupakan sebuah wujud perkembangan rasionalitas manusia.Rasionalitas ini dimotori adanya semangat untuk maju yang didasari doktrin agama (Protestan).Baginya,kapitalisme merupakan sebuah tipe masyarakat ideal yang telah mampu menggunakan rasionalitasnya.Etika protestan mengajarkan pada para pemeluknya bahwa untuk dapat mencapai kesuksesan didunia,manusia harus memiliki semangat,bekerja keras serta hidup hemat.
       Bekerja dalam pandangan ini dianggap sebagai sebuah tugas suci.bekerja juga di maknai sebagai sebuah persyaratan untuk mencapai keselamatan,sehingga orang yang tidak mau bekerja dianggap sebagai orang yang melanggar aturan agama,melanggar perintah Tuhan dan mengingkari agamanya.Pandangan inilah yang kemudian memunculkan semangat kapitalisme,sehingga semangat kapitalisme menurut Weber sebenarnya muncul dari proses perkembangan rasionalitas manusia.
 
 
2.   Economic and Society
      Dalam Economic and Society,rasionalisasi  menjadi ciri paling signifikan masyarakat modern.Weber menjelaskan tiga tipe besar aktivitas manusia yaitu:
-       Tindakan tradisional yang terkait dengan adat-istiadat.aktivitas sehari-hari seperti makan dengan menggunakan garpu atau cara memberi salam kepada teman merupakan tindak tradisional.
-       Tindakan afektif yang digerakan oleh nafsu.Para renternir dan penjudi bertindak pada level ini.
-       Tindakan rasional yang merupakan alat (instrumen),ditujukan kearah nilai atau tujuan yang bermanfaat dan berimplikasi pada kesesuaian antara tujuan dengan cara.
     Menurut Weber tindakan rasional menjadi ciri masyarakat modern: yaitu mewujudkan dirinya sebagai pengusaha kapitalis,ilmuwan,konsumen atau pegawai yang bekerja/bertindak sesuai dengam logika tersebut.
     Dalam economic and society,Weber juga membahas berbagai jenis hubungan sosial yang berbeda-beda terutama bentuk-bentuk dominasi politik.Ada tiga dominasi politik yaitu:
-       Dominasi tradisional yang didasarkan pada legitimasi karena ciri sakralitas tradisi yang melekat padanya.
-       Dominasi karismatik yang merupakan dominasi suatu personalitas tertentu dan dikaruniai aura khusus.
-       Ominasi "legal-rasional" yang bertumpu pada kekuatan hukum formal dan impersonal.
Sumber : Max Weber: Sosiologi Politik dan Pengantar Sosiologi Politik

M.FAZLURRAHMAN_KPI 1A_ Tugas 4 - Max Weber

MAX WEBBER
Economic and Society

Weber cenderung tidak menekankan isu-isu metodologis. Weber memfokuskan perhatiannya pada karya substantif: "hanya dengan mengungkapkan dan memecahkan masalah-masalah substantiflah ilmu dapat dibangun dan metodenya dapat berkembang". Untuk membahas metodologi Weber, mula-mula kita harus mengurai pemikirannya yang membicarakan hubungan sejarah dengan sosiologi.
Weber merasa bahwa sejarah (sosiologi historis) membahas individualitas dan generalitas. Pandangan Weber tentang sosiologi historis sebagian dibangun oleh ketersediaan,dan komitmennya pada studi tentang data historis.
Weber cenderung menyibukkan dirinya dengan data historis. Hal ini pun menciptakan masalah serius dalam memahami karyanya. Singkatnya, Weber percaya bahwa sejarah terdiri dari bentangan fenomena spesifik yang tiada habisnya.
Weber merasa bahwa sosiologi memiliki kelebihan daripada ilmuan alam. Kelebihan tersebut terletak pada kemampuan sosiologi untuk memahami fenomena sosial, sementara ilmuan alam tidak dapat memperoleh pemahaman serupa. Pemahaman dalam bahasa Jerman adalah verstehen. Istilah ini oleh Weber dalam peneliatan historis adalah sumbangan yang paling banyak dikenal, dan paling kontroversial terhadap metodologi sosiologi kontemporer.
Aspek lain dari metodologi Weber adalah komitmennya pada studi kausalitas. Weber cenderung melihat studi sebab-sebab fenomena sosial berada di dalam wilayah sejarah, bukan sosiologi. Yang dimaksud dengan kausalitas adalah kemungkinan suatu peristiwa diikuti atau disertai peristiwa lain.
Weber percaya bahwa tanggung jawab sosiologi adalah mengembangkan perangkat konseptual. Perangkat konseptual tersebut adalah tipe-tipe ideal. Tipe-tipe ideal adalah perangkat heuristic yang digunakan dalam irisan realitas sejarah.menurut Weber, tipe ideal secara induktif berasal dari dunia riil sejarah sosial. Meskipun tipe-tpe ideal harus berasal dari dunia riil,mereka tidak dapat menjadi cerminan citra dunia tersebut. Tipe-tipe ideal harus masuk akal di dalam dirinya sendiri, dan juga harus dikembangkan secara keseluruhan. Sejalan dengan pandangan Weber bahwa tidak mungkin ada konsep abadi dan tetap dalam ilmu sosial.
Macam-macam tipe ideal:
1.      Tipe ideal historis
2.      Tipe ideal sosiologi umum
3.      Tipe ideal tindakan
4.      Tipe ideal struktural
 
Protestan Ethic and the Spirit of Capitalism

The Protestant Ethic bukanlah buku tentang kelahiran kapitalisme modern, melainkan tentang asal usul semangat tertentu yang pada akhirnya membuat kapitalisme modern berkembang dan mulai mendominasi ekonomi.
Menurut pandangan Weber, semangat kapitalisme tidak dapat didefinisikan begitu saja berdasarkan kerakusan ekonomi. Justru sebaliknya. Dia adalah system etika yang menjadi salah satu pendorong terjadinya kesuksesan ekonomi. Di masyarakat lain, upaya mengejar keuntungan dipandang sebagai perbuatan individu yang sekurang-kurangnya pasti dimotivasi oleh kerakusan.
Namun, Protestanisme berhasil mengalihkan upaya mencari keuntungan menjadi semacam jihad moral. Topangan moral inilah yang secara tak terduga mendorong terjadinya ekspansi besar-besaran dalam mencari keuntungan, dan melahirkan sistem kapitalis.
Sebenarnya, dalam banyak hal, kapitalisme modern, karena sekularitasnya, bertentangan dengan Calvinisme dan dengan agama pada umumnya. Kini kapitalisme telah menjadi entitas riil yang mengombinasikan norma, nilai, pasar, uang, dan hukum.
 
Sumber: Teori Sosiologi – George Ritzer, Douglas J. Goodman

Cari Blog Ini