Sabtu, 08 Maret 2014

Agung Laksono Wibowo_Tugas 1_Teori Sosiologi Emile Durkheim

Nama : Agung Laksono Wibowo
Nim    : 1113054100004
Prodi  : Kesejahteraan Sosial 2A
TEORI SOSIOLOGI EMILE DURKHEIM
   Emile Durkheim merupakan salah seorang ilmuwan terkemuka dalam sejarah perkembangan sosiologi. Bahkan, ia dapat disebut pula sebagai Sosiolog Prancis pertama, maupun sebagai salah satu pencetus sosiologi modern. Ia lahir di Epinal, Provinsi Lorraine, Prancis Timur pada 15 April 1858 dan meninggal dunia pada usianya yang ke-59 tahun, tepatnya pada 15 November 1917. Sepanjang hidupnya, ia telah mendedikasikan hidupnya dalam perkembangan ilmu sosiologi modern. Dialah pula yang memperbaiki metode berpikir sosiologis yang tidak hanya berdasarkan pada pemikiran-pemikiran filosofis, akan tetapi berdasarkan realitas gejala sosial yang ada dalam kehidupan di masyarakat.
   Durkheim termasuk seorang ilmuwan yang sangat produktif. Karya utamanya, antara lain ; The Division of Labor in Society (1968), karya pertamanya yang berbentuk Disertasi Doktor ; Rules of Sociological Method (1965), Suicide (1968), Moral Education (1973), dan The Elementary Forms of the Religious Life (1966). Dan ia pun banyak pula menulis artikel dalam majalah yang diterbitkannya, L'Annee Sociologique (1896).
      Adapun beberapa pemikiran secara teoritis yang telah dikemukakan oleh Emile Durkheim, yakni beserta pemaparannya ialah sebagai berikut ;
1.      Fakta Sosial ( The Rule of Sociological Method )
   Fakta sosial ialah cara bertindak, berpikir, dan berperasaan, yang berada di luar individu, dan mempunyai kekuatan memaksa yang mengendalikannya, sebagaimana nampak pada definisi berikut ini, " Here, then, is category of  facts with very distinctive characteristic : it consists of  ways of acting, thinking, and feeling, external to the individual, and endowed with a power of coercion, by reason of which they control him. These ways of thinking and acting, constitute the proper domain of sociology (Durkheim, 1965:3-4).
  Untuk menjelaskan apa yang dimaksudkan pada konsep fakta sosial ini, Durkheim menyajikan sejumlah contoh. Seperti Pendidikan Anak ; sejak bayi seorang anak diwajibkan makan, minum, tidur pada waktu tertentu, diwajibkan taat, dan  menjaga kebersihan, serta ketenangan ; diharuskan tenggang ras terhadap orang lain, serta menghormati adat dan kebiasaan.
Durkheim mengklasifikasikan menjadi dua tipe ranah fakta sosial:
a.       Fakta Sosial Material
Fakta sosial material, lebih mudah dipahami karena dapat kita amati. Fakta sosial material  sering kali mengekspresikan kekuatan moral yang lebih besar dan kita yang sama-sama berada di luar individu dan memaksa mereka. Kekuatan moral inilah yang disebut dengan fakta sosial material.
b.      Fakta Sosial NonMaterial
Durkheim mengakui, bahwa fakta sosial nonmaterial memiliki batasan tertentu, ia ada dalam fikiran individu. Akan tetapi dia yakin bahwa ketika orang memulai berinteraksi secara sempurna, maka interaksi itu akan mematuhi hukumnya sendiri. Individu masih perlu sebagai satu jenis lapisan bagi fakta sosial nonmaterial, namun bentuk dan isi partikularnya akan ditentukan oleh interaksi dan tidak oleh individu. Oleh karena itu dalam karya yang sama Durkheim menulis : bahwa hal-hal yang bersifat sosial hanya bisa teraktualisasi melalui manusia; mereka adalah produk aktivitas manusia.
2.      Teori Bunuh Diri ( Suicide )
   Berkaitan tentang teori bunuh diri, maka sangat berkoheren dengan dua buku karangan Emile Durkheim, yakni The Division of Labor in Society (1968), dan Suicide (1968). Dalam kedua buku tersebut, ia mengemukakan, bahwa pembagian kerja dalam masyarakat, dewasa ini kebanyakan orang pada umumnya, akan lebih cenderung menggunakan istilah lain, seperti spesialisasi dan diferensiasi yang merupakan suatu fakta sosial. Maka tidak heran bila kita kaji secara seksama, bahwa teori fakta sosial sangat berkaitan erat dengan teori bunuh diri yang telah Durkheim kemukakan sendiri.
   Berdasarkan pengamatan Durkheim, bahwa angka bunuh diri dari tahun ke tahunnya memiliki angka peningkatan yang cukup signifikan. Hal ini disebabkan oleh kekuatan yang berada di luar individu. Dalam suatu jenis bunuh diri yang dinamakannya, altruistic suicide, bahwa angka bunuh diri disebabkan integrasi sosial yang terlalu kuat, misalnya pada masyarakat militer. Sedangkan pada jenis bunuh diri, egoistic suicide, disebabkan oleh integrasi masyarakat yang terlalu lemah, seperti halnya faktor rendahnya keimanan religious dalam beragama, maupun kemiskinan.
3.      Teori Solidaritas ( The Division of Labor in Society )
 Masyarakat modern tidak diikat oleh kesamaan antara orang yang melakukan pekerjaaan yang sama, tetapi pembagian kerjalah yang mengikat masyarakat dengan memaksa mereka agar tergantung satu sama lain. Solidaritas merujuk pada suatu hubungan antara individu dan kelompok yang didasarkan pada perasaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama yang diperkuat oleh pengalaman emosional bersama.
a.       Solidaritas Mekanis
Solidaritas mekanis dibentuk oleh hukum represif, karena anggota masyarakat ini memiliki kesamaan, dan cenderung sangat percaya pada moralitas bersama, apapun pelanggaran terhadap sistem nilai bersama tidak akan dinilai main-main oleh setiap individu. Pelanggar akan dihukum atas pelanggarnya terhadap sistem moral kolektif. Sekalipun hanya pelanggaran kecil.
b.      Solidaritas Organik
Masyarakat solidaritas organik dibentuk oleh hukum restitutif. Dimana seseorang yang melanggar harus melakukan restitusi untuk kejahatan mereka, pelanggaran dilihat sebagai serangan terhadap individu tertentu. Dalam hal ini Durkheim menyatakan, Solidaritas Moral pada masyarakat modern bukannya hilang tetapi berubah total. Pada masyarakat ini, perkembangan kemandirian oleh perkembangan pembagian kerja menimbulkan kesadaran individual yang lebih mandiri, sekaligus menjadi semakin memiliki ketergantungan, karena masing-masing individu hanya merupakan satu bagian saja dari suatu pembagian pekerjaan sosial.
4.      Teori tentang Agama ( The Elementary Forms of Religious Life )
   Dalam teori ini, Durkheim mengulas sifat-sifat, sumber bentuk-bentuk, akibat, dan variasi agama dari sudut pandang sosiologistis. Agama menurut Durkheim merupakan "a unified system of belief and practices relative to sacret things", dan selanjutnya " that is to say, things set apart and forbidden – belief and practices which unite into one single moral community called church all those who adhere to them." Agama berasal dari masyarakat itu sendiri. Masyarakat selalu membedakan mengenai hal-hal yang dianggap sakral dan hal-hal yang dianggap profane atau duniawi, Durkheim melanjutkan.
Kesimpulannya, agama merupakan lambang collective representation dalam bentuknya yang ideal, agama adalah sarana untuk memperkuat kesadaran kolektif seperti ritus-ritus agama. Orang yang terlibat dalam upacara keagamaan maka kesadaran mereka tentang collective consciouness semakin bertambah kuat. Setelah upacara keagamaan, maka suasana keagamaaan dibawa dalam kehidupan sehari-hari, kemudian lambat laun collective consciouness tersebut semakin lemah kembali.
 
Daftar Pustaka
Siahaan, Hotman M. 1986. Pengantar Ke Arah Sejarah dan Teori Sosiologi. Jakarta: Erlangga
Sunarto, Kamanto. 2004. Pengantar Sosiologi. Edisi Revisi. Jakarta: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia
 
 

Tugas Teori Sosiologi Emile Durkheim

Tugas Teori Sosiologi Emile Durkheim
Fitta Fauziah
1113054100014
Kessos 1A

Dinamika Desa dalam Tinjauan Sejarah dan kebijakan Pembangunan di Indonesia

nama   : Abdul Rahman 
jurusan  : PMI 
nim  : 1113054000030



Dinamika Desa dalam Tinjauan Sejarah dan kebijakan Pembangunan di Indonesia
 
 
A. Transformasi dan perubahan sosial masyarakat pedesaan.
 
     Pembangunan atau pengembangan pedesaan sangat di perlukan untuk Indonesia karena sebagian besar penduduk Indonesia, yaitu sebesar kurang lebih 60%, melakukan pertanian sebagai mata pencaharian, dan mereka tinggal di pedesaan. Pembangunan atau pengembangan pedesaan ('rural development),menurut Mosher (Mosher, 1969, h. 91), dapat mempunyai tujuan: 1. Pertumbuhan sektor pertanian, 2. Integrasi nasional, yaitu membawa seluruh penduduk suatu negeri kedalam pola utama kehidupan yang sesuai, 3. Keadilan ekonomi, yakni bagaimana pendapatan itu dibagi - bagi kepada seluruh penduduk.
Menurut Fellmann pengertian pembangunan atau pengembangan (Fellmann & Getis, 2003, h. 357) adalah:
1.                  mengubah sumber daya alam dan manusia suatu wilayah atau negeri sehingga berguna dalam produksi barang
2.                 melaksanakan pertumbuhan ekonomi, modernisasi, dan perbaikan, dalamtingkat produksi barang (materi) dan konsumsi.
Menurut Ilmu Geografi, wilayah pedesaan terdiri atas teritorium (alam) dan penduduk (manusia) serta kebudayaannya. Pada tahun 1992, di Indonesia terdapat kurang lebih 62.000 desa dan kelurahan, dan pada tahun 2000 ada kurang lebih 67.000 serta pada tahun 2003 terdapat 72.000 desa dan kelurahan. Dan mungkin sekarang jumlahnya lebih banyak lagi karena adanya pemekaran desa. Menurut Widjaya desa-desa yang sengaja dimekarkan/dipecah sehingga menurut pengamatan di lapangan ditemukan desa-desa baru dengan hanya 21 keluarga (KK) , terutama di luar Jawa.
Maksud pembangunan desa adalah menghilangkan atau mengurangi berbagai hambatandalam kehidupan sosial - ekonomi, seperti kurang pengetahuan dan keterampilan, kurang kesempatan kerja, dan sebagainya. Akibat berbagai hambatan tersebut, penduduk wilayah pedesaan umumnya miskin. Salah satu hambatan tersebut adalah tidak meratanya kepemilikan tanah. Misalnya , pada tahun 1973, di Nepal (Misra, 1981, h. 233-237), 63%  dari keluarga petani kecil hanya memiliki 10,6% dari seluruh tanah pertanian, sedangkan 17,6% dari keluarga petani besar memiliki 71,50%. Di Indonesia hal seperti initidak terjadi karena terdapat batas maksimum kepemilikan tanah. Sasaran program pembangunan desa adalah untuk meningkatkan kehidupan sosial ekonomi keluarga petani sehingga mereka mendapat kesejahteraan yang berarti terpenuhi kebutuhan material (makanan, minuman, pakaian, alat-alat) dan spiritual(pendidikan, agama, keamanan, kepercayaan terhadap diri sendiri) dengan layak. Untuk mencapai hal itu, sebagian keluarga petani memerlukan bantuan untuk meningkatkan kemampuannya sebagai petani, dan sebagian lagi memelukan mata pencaharian diluar sektor pertanian. Bantuan itu dapat berupa:
1.      peningkatan pendidikan dan keterampilan
2.      pemberian penuluhan
3.       usaha mengubah mata pencaharian, jika pendapatan dari hasil pertanian tidak dapat ditingkatkan.
4.      perluasan dan perbaikan usaha tani
5.      mengikutsertakan keluarga petani dalam kegiatan msyarakat dan kegiatan kelembagaan.
Jadi, dalam pembangunan desa, menurut Mosher (Mosher, 1969, h.91), yang menjadi tujuan utama bukan pertumbuhan pertanian saja, tetapi peningkatan kualitas hidup para petani yang sebagian bergantung pada pendapatan keluarga dan sebagian lagi bergantung pada hal-hal lain.
Fungsi pembangunan disini adalah dengan adanya perubahan pada masyarak desa itu sendiri. Sasrodiharjo (1972) dengan mengambil setting masyarakat Jawa, munculnya kelas-kelas pemasaran di Jawa mengakibatkan terjadinya perubahan dalam struktur masyrakat, yang akhirnya merubah status dan kedudukan anggota masyarakat. Dalam pemikirang Marx pengasaan alat produksi merupakan saluran bertindak yang vital bagi kelas pengusaha, hal ini dapat diterapkan pada masyarakat yang alat produksinya sempurna. Sedangkan pada masyrakat yang alat produksinya belum sempurna sangat tergantung penguasaan pemasaran.
Sejarah menunjukan bahwa kerajaan-kerajaan Jawa telah ada gejala perubahan pemasaran antara golongan yang satu dengan golongan yang lain. Pada zaman Majapahit, pemasaran bahan-bahan penting dikuasai oleh kerajaan meskipun tidak langsung. Pegawai negara dan para pujangga tidak diperkenankan berdagang sendiri tetapi dari tanah jajahan ditarik upeti dan pajak.
Sasrodiharjo menggambarkan munculnya kelas pemasaran di Jawa dalam empat fase : (1) permulaan abad ke-20, (2) zaman sekitar Malaise dan menjelang perang dunia ke 2, (3) zaman pendudukan Jepang, (4) zaman kemerdekaan. Pada permulaan abad ke 20 komunitas tionghoa menguasai pasar kelas menengah terutama dalam industi batik yang bahan bakunya di impor dari Eropa. Disisi lain pengusaha timur asing juga menguasai harga jual yang mereka tawar lebih rendah sehingga terjadi persaingan pemasaran yang tidak seimbang. Kondisi ini mendorong timbulnya gerakan protes yang dimotori oleh SDI terhadap sistem pemasaran yang dikuasai oleh pengusaha pemasaran kelas menengah.
Pada zaman Malaise dan menjelang PD II, petani merupakan golongan konsumen yang paling menderita karena turunnya harga riil dari produksi yang dihasilkan. Pemerintah Hindia-Belanda menekan daya beli petani, sehingga dapat mengunakan tenaga petani sebgai tenaga kerja murah. Diperkotaan pemerintah Hindia-Belanda melakukan penghematan dan pengurangan pegawai negeri. Akibatnya banyak kaum terpelajar yang menganggur dan kemudia menjadi pedagang. Dalam kontek ini dapat kita lihat adanya bentuk perubahan yang terjadi dalam struktur  masyarakat.
Fase ketiga zaman pendudukan Jepang. Bagi petani produsen zaman Jepang lebih menguntungkan dari pada zaman Belanda. Sebab Jepang hanya meminta pajak in natura berupa padi yang dirasa lebih mudah oleh petani dari ada dalam bertukang. Namun bagi mereka yang tidak memiliki tanah, justru mendapatkan masalah baru karena mereka harus menebusnya dengan diikutkan dalam romusha, sehingga mereka terjebak dari kemiskinan.
Fase terakhir adalah masa kemerdekaan. Perubahan yang menyolok disini adalah dalam struktur pemerintahan desa, khususnya di Yogyakarta. Semua pamong desa yang buta huruf diberhentikan dan digantikan dengan orang-orang yang bisa membaca dan menulis. Disisi lain adanya beberapa perubahan, antara lain : dihapuskannya penyetoran padi, berubahnya sistem pemilihan kepala desa dengan pola demokrasi yang dipilih langsung oleh rakyat. Perkembangan selanjutnya adalah mudahnya pengaruh luar masuk ke masyarakat melalui berbagai inovasi teknologi sepertinya diterimanya berkembangnya pemakaian kendaraan bermotor (scooter) yang mendorong terciptanay pemasaran baru.
Referensi
1. Sosiologi Pedesaan karya Prof. Dr. H. Syamsir Salam, MS. dan Amir Fadhilah, S.Sos., M.Si
2. Pembangunan Desa Dalam Perencanaan karya Johara T. Jayadinata dan I.G.P. Pramandika
3. rdwapril_makalah.blogspot.com
 
 

Jumat, 07 Maret 2014

Julia Rahmania_Tugas1_Teori Sosiologi Emile Durkheim

Nama   : Julia Rahmania
NIM      : 1113054100012
Jurusan  : Kesejahteraan Sosial 2A
Biografi Emile Durkheim
Emile Durkheim lahir pada tanggal 15 April 1858, di Epinal, Prancis.Ia adalah keturunan para rabi dan dia sendiri belajar pada seorang rabi, namun ketika berumur belasan tahun, ia menyangkal silsilah keturunannya (Strenski, 1997:4). Sejak saat itu, minat terhadap agama lebih akademis dari pada teologis (Mestrovic, 1988).Ia tidak hanya kecewa dengan ajaran agama, namun juga pada pendidikan umum dan penekannaya pada soal-soal literer dan estesis. Dia mendambakan bisa mempelajari metode-metode ilmiah dan prinsip-prinsip moral yang bisa memandu kehidupan sosial. Dia menolak karier akademis tradisional di bidang filsafat dan malah berusaha memperoleh pelatihan ilmiah, namun di masa itu belum ada disiplin sosiologi, sehingga antara tahun 1882 sampai 1887 dia belajar filsafat di beberapa sekolah di provinsi sekitar Paris.

Erby Eko Y_Tugas 1_Teori Emil Durkheim

Teori Sosiologi Emile Durkheim

Teori sosiologi Emile Durkheim dibagi menjadi beberapa bagian yaitu:Teori Solidaritas,Fakta Sosial,Teori Bunuh Diri dan Teori Tentang Agama. Dan yang pertama adalah:
1.Teori Solidaritas,menurut Emile Durkheim,solidaritas sosial adalah “kesetiakawanan yang menunjuk pada satu keadaan hubungan antara individu dan atau kelompok yang didasarkan pada perasaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama yang diperkuat oleh pengalaman emosional bersama”.
Solidaritas sosial dibagi menjadi dua bagian yaitu:
1.Solidaritas mekanik yaitu solidaritas yang muncul pada masyarakat yang masih sederhana dan diikat oleh kesadaran kolektif,serta belum mengenal adanya pembagian kerja diantara para anggota kelompok

Nur Yaumil F_Tugas 1_Teori Sosiologi Emile Durkheim

Nama : Nur Yaumil Fithroh
NIM : 1113054100015
Jurusan : kessos 2 A

Emile Durkheim adalah tokoh yang sering disebut sebagai eksemplar dari lahirnya teori fungsionalisme.Durkheim yang utama adalah bagaimana masyarakat dapat mempertahankan integritas dan koherensinya di masa modern, ketika hal-hal seperti latar belakang keagamaan dan etnik bersama tidak ada lagi. Untuk mempelajari kehidupan sosial di kalangan masyarakat modern, Durkheim berusaha menciptakan salah satu pendekatan ilmiah pertama terhadap fenomena sosial.
-      Teori-teori Emile Durkheim
1.      Teori Solidaritas (The Division of Labour in Society)
Dalam buku ini menerangkan bahwa masyarakat modern tidak diikat oleh kesamaan antara orang-orang yang melakukan pekerjaaan yang sama, akan tetapi pembagian kerjalah yang mengikat masyarakat dengan memaksa mereka agar tergantung satu sama lain. solidaritas menunjuk pada suatu keadaan hubungan antara individu dan / atau kelompok yang didasarkan pada perasaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama yang diperkuat oleh pengalaman emosional bersama.

Ajeng dwi rahma putri_tugas1 Dinamika Desa


Nama : Ajeng dwi rahma putri
Jurusan : PMI 2
Tugas sosiologi pedesaan.
Dinamika desa dalam tinjauan sejarah dan kebijakan pembangunan di indonesia.
Transformasi dan perubahan sosial masyarakat pedesaan.
Perubahan adalah sebuah keniscayaan. Ia adalah realitas yang tidak bisa terbentahkan dan senantiasa akan terjadi dari waktu ke waktu[1]. Kehidupan sosial bukan merupakan brang cetakan (molded), melainkan suatu proses berkesinambungan yang selalu membaharu, bertumbuh kembang, dan berubah. Setiap gejala niscaya berada dalam keadaan " menjadi " (in a state of continual "becoming"). Para pakar sosiologi menunjuk pada perubahan –perubahan mendasar dalam pola budaya, struktur dan perilaku sosial sepanjang waktu sebagai perubahan sosial. Perubahan sosial paa dasarnya merupakan proses yang dilalui oleh masyarakat sehingga menjadi berbeda dengan sebelumnya(zanden, 1990).[2]

Kamis, 06 Maret 2014

agik_tugas1_teori durkheim


TEORI SOSIOLOGI KLASIK
EMILE DURKHEIM
1.      Teori Solidaritas (The Division of Labour in Society)

Dalam teori ini menerangkan bahwa masyarakat modern tidak diikat oleh kesamaan orang-orang yang melakukan pekerjaaan yang sama, akan tetapi pembagian kerjalah yang mengikat mereka untuk saling tergantung satu sama lain. solidaritas menunjukan pada suatu hubungan antara individu atau kelompok yang didasarkan pada perasaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama yang diperkuat oleh pengalaman emosional bersama.

Selasa, 04 Maret 2014

Silabus Tematik Pengantar Sosiologi [Kesos, 2014]

Sosiologi Umum
Kelas Kesejahteraan Sosial
 
Bagian I:  Teori Dasar Sosiologi
     Teori Sosiologi Emile Durkheim
Metode Sosiologi Durkheim
     Teori Sosiologi Max Weber
Metode Sosiologi Max Weber
     Teori Sosiologi Karl Marx
Metode Sosiologi Karl Marx
Bagian II: Sosiologi Kesejahteraan Sosial
A.    Isu Kesejahteraan Sosial dalam UUD 45
1.      Gelandangan, Fakir Miskin, dsb.
2.      Perumahan rakyat
3.      Pendidikan dan Kesehatan
4.      Kemiskinan dan program-program penanggulangannya
B.      Kepemimpinan dan Dinamika Sosial
1.      Kepemimpinan di ruang public
2.      Kepemimpinan birokratik
 
 
 

Cari Blog Ini