Blog tempat mengirimkan berbagai tugas mahasiswa, berbagi informasi dosen, dan saling memberi manfaat. Salam Tantan Hermansah
Minggu, 09 Maret 2014
Rachmat Jazuli_Tugas 1_Teori Emil Durkheim
Erby Eko Y_Tugas 1_Teori Emil Durkheim
Ari Herlangga_Tugas1_Teori Emile Durkhein
NAMA : ARI HERLANGGA
NIM : 1113054100027
KELAS : KESSOS 2A
TEORI EMILE DURKHEIM
A. Fakta Sosial
1. Teori
Emile berpendapat bahwa sosiologi ialah suatu ilmu yang mempelajari apa yang dinamakan fakta social. Menurutnya, fakta social merupakan cara bertindak, berpikir, dan berperasaan yang berada di luar individu dan memiliki kekuatan memaksa yang mengendalikannnya. Durkheim berpendapat bahwa setiap ilmu harus memiliki subyek pembahasan yang berbeda unik yang membedakan dengan ilmu yang lainnya, namun harus dapat diteliti secara empiris.
Dalam fakta social memiliki 3 karakteristik yaitu:
- Gejala social bersifat eksternal terhadap individu
- Fakta social memaksa individu
- Fakta itu tersebar luas terhadap masyarakat atau bersifat umum
Durkheim menyajikan contoh-contoh dari fakta social itu. Salah satu diantaranya ialah pendidikan anak sejak bayi. Seorang anak diwajibkan makan, minum, tidur pada waktu tertentu, diwajibkan taat dan menjaga ketenangan serta kebersihan, diharuskan tenggang rasa terhadap orang lain, menghormati adat dan kebiasaan. Di sini kita dapat menemukan unsur-unsur yang dikemukakan oleh Durkhei yaitu ada cara bertindak, berpikir dan berperasaan yang bersumber pada suatu kekuatan diluar individu, bersifat memaksa dan mengndalikan individu, dan berada diluar kehendak pribadi individu. Seorang anak yang tidak menaati cara yang diajarkan padanya akan mengalami sanksi dari suatu kekuatan luar.
Contoh lain dari fakta social ialah hukum, moral, kepercayaan, adat istiadat, tata cara berpakaian dan kaidah ekonomi. Fakta social tersebut mengendalikan dan memaksa individu, karena bila melanggarnya ia akan terkena sanksi. Fakta social inilah yang menurut Durkheim menjadi pokok perhatian sosiologi. Sehingga menurutnya, metode yang harus ditempuh untuk mempelajari fakta social misalnya, metode untuk meneliti suatu fakta- fakta social, untuk menjelaskan funsinya dan juga untuk menjelaskan factor penyebabnya. Contoh,dalam buku Sucide (1968) yaitu menjelaskan tentang penyebab terjadinya suatu fakta social yang konkret, angka bunuh diri.
2. Kritik dan Relefansi dengan Masa Sekarang
Menurut pandangan saya, kritisasi dalam fakta social ini ialah diambil dari kutipannya, mereka mengalami daya-daya kekuatan yang memaksa, memerintahkan, dan mengontrol pikiran, kemauan, maupun prilaku individu. Ini tidak sepaham dengan saya mengapa?
Karena Durkheim tidak pernah menjelaskan bahwa mereka berpengaruh dan lepas sama sekali dari kesadaran manusia. Walaupun kita mengenal gejala “membeo” atau “membebek” atau memainkan peran, bukan berarti manusia menjadi seperti binatang yang tidak memiliki kemauan sendiri, yang selalu harus dipaksa. Dan menurut saya bahwa Durkheim hanya menitik beratkan pada masyarakat bukan terhadap individu.
Sehingga teorinya sesungguhnya dapat diterapkan untuk masa kini namun tidak sepenuhnya dapat diterapkan maksudnya ialah, bahwa kita tidak dapat hanya mementingkan dari satu sisi yaitu masyarakat namun juga mementingkan individu, sehingga terciptalah pemahaman yang seimbang.
Teori fakta sosial menurut saya merupakan teori yang mendekati sempurna. Karena jika kita kaji lebih dalam, memang benar manusia itu bertindak sesuai dengan lingkungan yang dia tempati. Bukan hanya memikirkan dirinya dan egonya sendiri. Karena bagaimanapun juga, manusia hidup dengan orang lain. Sehingga dia harus bisa menyesuaikan dirinya. Misalnya saja ke kampus menggunakan baju yang sopan. Ini merupakan fakta sosial yang berada di luar individu dan individu melakukan itu sebagai tuntutan.
Menurut pandangan saya, fakta social ini dapat diterapkan di masa sekarang. Fakta sosial ada yang bersifat memaksa ada juga yang tidak. Yang bersifat memaksa seperti halnya norma sedangkan yang tidak memaksa contohnya adalah kebiasaan dan perasaan pribadi.
B. Solidaritas Sosial
1. Teori
Menurut Emile Durkheim, solidaritas sosial adalah “kesetiakawanan yang menunjuk pada satu keadaan hubungan antara individu dan atau kelompok yang didasarkan pada perasaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama yang diperkuat oleh pengalaman emosional bersama”.
Solidaritas sosial menurutnya dibagi menjadi dua yaitu pertama, mekanik adalah solidaritas sosial yang didasarkan pada suatu kesadaran kolektif (collective consciousness) bersama yang menunjuk pada totalitas kepercayaan-kepercayaan dan sentimen-sentimen bersama yang rata-rata ada pada warga masyarakat yang sama itu. Yang ikatan utamanya adalah kepercayaan bersama, cita-cita dan komitmen moral. Sedangkan yang kedua adalah solidaritas organik adalah solidaritas yang muncul dari ketergantungan antara individu atau kelompok yang satu dengan yang lainnya akibat spesialisasi jabatan (pembagian kerja).
Dalam masyarakat modern, demikian pendapatnya, pembagian kerja yang sangat kompleks menghasilkan solidaritas organik. Spesialisasi yang berbeda-beda dalam bidang pekerjaan dan peranan sosial menciptakan ketergantungan yang mengikat orang kepada sesamanya, karena mereka tidak lagi dapat memenuhi seluruh kebutuhan mereka sendiri. Dalam masyarakat yang mekanis, misalnya, para petani garam hidup dalam masyarakat yang swasembada dan terjalin bersama oleh warisan bersama dan pekerjaan yang sama. Dalam masyarakat modern yang organik, para pekerja memperoleh gaji dan harus mengandalkan orang lain yang mengkhususkan diri dalam produk-produk tertentu (bahan makanan, pakaian, dll) untuk memenuhi kebutuhan mereka. Akibat dari pembagian kerja yang semakin rumit ini, kesadaran individual berkembang dalam cara yang berbeda dari kesadaran kolektif. Bahkan seringkali berbenturan dengan kesadaran kolektif.
Durkheim menghubungkan jenis solidaritas pada suatu masyarakat tertentu dengan dominasi dari suatu sistem hukum. Ia menemukan bahwa masyarakat yang memiliki solidaritas mekanis hukum seringkali bersifat represif. Pelaku suatu kejahatan atau perilaku menyimpang akan terkena hukuman, dan hal itu akan membalas kesadaran kolektif yang dilanggar oleh kejahatan itu. Hukuman itu bertindak lebih untuk mempertahankan keutuhan kesadaran. Sebaliknya, dalam masyarakat yang memiliki solidaritas organik, hukum bersifat restitutif. Ia bertujuan bukan untuk menghukum melainkan untuk memulihkan aktivitas normal dari suatu masyarakat yang kompleks.
Dalam masyarakat modern, masalah begitu kompleks. Ada banyak peran dan cara untuk hidup sehingga membuat munculnya individualistik. Menurut Durkheim, ini merupakan dampak dari modernisasi. Bukan hanya kecenderungan individualis saja. Namun dengan perubahan yang cepat dalam pembagian kerja membuat masyarakat bingung untuk menyesuaikan dirinya. Bahkan hal ini mengakibatkan norma-norma yang mengatur mereka banyak yang dilanggar. Masyarakat cenderung anti sosial atau sering disebut oleh Durkheim anomi. Anomi ini menyebabkan banyaknya terjadi penyimpangan. Pada saat itu yang sering terjadi adalah kasus bunuh diri. Di mana potensi individu untuk bunuh diri semakin besar karena kesolidaritasan atau kebersamaan itu sudah mulai runtuh. Banyak yang lebih memilih untuk anti sosial, egois, serakah dan lain sebagainya hanya untuk mendapatkan hasil yang maksimal.
Yang bisa saya tangkap dari uraian yang telah say abaca, bunuh diri ini sering terjadi pada individu yang sudah tidak memiliki tempat untuk dia berbagi keluh kesah. Misalnya individu yang memiliki keluarga dengan individu yang hanya tinggal sendiri di rumah, potensi bunuh dirinya lebih besar orang yang tinggal sendiri di rumah. Karena dia tidak memiliki tempat berbagi keluh kesah dan tekanan yang dia rasakan sehingga dia frustasi dan akhirnya bunuh diri.
2. Kritik dan Relevansi dengan Masa Sekarang
Dalam satu tempat tidak mungkin berlaku dua jenis solidaritas. Solidaritas organic dan mekanik memiliki ciri masing-masing. Selain itu mereka juga memiliki kelebihan dan kelemahan masing-masing. Teori ini sebenarnya masih berlaku di kehidupan di masyarakat. Namun cenderung lebih condong ke solidaritas organic karena masyarakat sekarang sudah mulai menuju modern bahkan sudah modern dan ini membuat mau tidak mau spesialisasi itu terjadi dengan sendirinya. Karena masyarakat sekarang lebih suka yang instan sehingga kebanyakan lebih memilih untuk mengandalkan orang lain dalam hal yang bukan bidangnya. Selain itu, sikap individualistic mulai terlihat dengan pagar-pagar pembatas rumah yang menjulang tinggi. Selain itu, berkembangnya industrialisasi saat ini juga mempengaruhi lebih tepatnya solidaritas organic diterapkan. Jika kita melihat pedesaan sekarang, hanya sedikit desa yang tidak tersentuk oleh modernisasi dan globalisasi. Hanya sedikit desa yang masih menganut ciri-ciri solidaritas mekanik.
Jika kita mau melihat kejadian di sekitar kita, sekarang ini juga banyak terjadi bunuh diri. Akibat dari masalah ekonomi, putus dari pacara, orang tua yang selalu berantem, setres, dan lain sebagainya. Hal ini sebenarnya berporos pada satu titik yaitu anomi. Di mana norma-norma terutama norma agama dianggap sudah tidak berlaku lagi dalam kehidupan. Individu merasa tidak ada solidaritas dan kebersamaan. Dia cenderung merasa sendiri dan akhirnya memutuskan untuk mengakhiri hidupnya.
Teori Bunuh Diri Emile Durkheim
Emile Durkheim merupakan tokoh sosiologi klasik yang terkenal dengan teori bunuh dirinya. Dalam bukunya “SUICIDE” Emile mengemukakan dengan jelas bahwa yang menjadi penyebab bunuh diri adalah pengaruh dari integrasi sosial. Teori ini muncul karena Emile melihat didalam lingkungannya terdapat orang-orang yang melakukan bunuh diri. Yang kemudian menjadikan Emile tertarik untuk melakukan penelitian di berbagai negara mengenai hal ini. Peristiwa bunuh diri merupakan kenyataan-kenyataan sosial tersendiri yang karena itu dapat dijadikan sarana penelitian dengan menghubngkannya terhadap struktur sosial dan derajat integrasi sosial dari suatu kehidupan.
Terdapat empat alasan orang bunuh diri menurut Emile Durkheim, yaitu:
a. Karena alasan agama
Dalam penelitiannya, Durkheim mengungkapkan perbedaaan angka bunuh diri dalam penganut ajaran Katolik dan Protestan. Penganut agama Protestan cenderung lebih besar angka bunuh dirinya dibandingkan dengan penganut agama Katolik. Perbedaan ini dikarenakan adanya perbedaan kebebasan yang diberiakn oleh kedua agama tersebut kepada penganutnya. Penganut agama Protestan memperoleh kebebasan yang jauh lebih besar untuk mencari sendiri hakekat ajaran-ajaran kitab suci, sedangkan pada agama Katolik tafsir agama ditentukan oleh pemuka Gereja. Akibatnya kepercayaan bersama dari penganut Protestan berkurang sehingga menimbulkan keadaan dimana penganut agama Protestan tidak lagi menganut ajaran/tafsir yang sama. Integrasi yang rendah inilah yang menjadi penyebab laju bunuh diri dari penganut ajaran ini lebih besar daripada penganut ajaran agama Katolik.
b. Karena alasan keluarga
Semakin kecil jumlah anggota dari suatu keluarga, maka akan semakin kecil pula keinginan untuk terus hidup. Kesatuan social yang semakin besar, semakin besar mengikat orang-orang kepada kegiatan social di antara anggota-anggota kesatuan tersebut. Kesatuan keluarga yang lebih besar biasanya lebih akan terintegrasi.
c. Karena alasan politik
Durkheim disini mengungkapkan perbedaan angka bunuh diri antara masyarakat militer dengan masyarakat sipil. Dalam keadaan damaiangka bunuh diri pada masyarakat militer cenderung lebih besar daipada masyarakat sipil. Dan sebaliknya, dalam situasi perang masyarakat militer angka bunuh dirinya rendah. Didalam situasi perang masyarakat militer lebih terintegrasi dengan baik dengan disipilin yang keras dibandingkan saat keadaan damai di dalam situasi ini golongan militer cenderung disiplinnya menurun sehingga integrasinya menjadi lemah.
Sedangkan jenis-jenis bunuh diri menurutnya yaitu:
a. Bunuh diri Egoistic
Adalah suatu tindak bunuh diri yang dilakukan seseorang karena merasa kepentingannya sendiri lebih besar daripada kepentingan kesatuan sosialnya. Seseorang yang tidak mampu memenuhi peranan yang diharapkan (role expectation) di dalam role performance (perananan dalam kehidupan sehari-hari), maka orang tersebut akan frustasi dan melakukan bunuh diri.
b. Bunuh diri Anomic
Bunuh diri yang terjadi ketika kekuatan regulasi masyarakat terganggu dimana terjadi ketidakjelasan norma-norma yang mengatur cara berpikir, bertindak dan merasa para anggota masyarakat, gangguan itu mungkin membuat individu merasa tidak puas karena lemahnya control terhadap nafsu mereka, yang akan bebas berkeliaran dalam ras yang tidak akan pernah puas terhadap kesenangan. Menurut Durkheim, suatu keadaan anomik dapat dilihat dari indikator ekonomi maupun domestik. Analisa statistik Durkheim memperlihatkan bahwa krisis ekonomi membuat orang kehilangan arah. Dalam keadaan seperti ini, ungkap Durkheim mereka harus beradaptasi dengan kondisi yang menimpa mereka, kondisi yang sangat menyiksa; mereka membayangkan penderitaan karena serba berkekurangan bahkan sebelum mereka mencoba kehidupan ini. Pertumbuhan kemakmuran yang mendadak dalam masyarakat juga memiliki dampak serupa terhadap peningkatan angka bunuh diri dalam masyarakat. Pertumbuhan ekonomi yang mendadak membuat tatanan moral runtuh, sementara tatanan moral yang baru belum berkembang untuk menggantikan tatanan moral sebelumnya. Misalnya seseorang karena diberhentikan dari pekerjaannya kemudian memutuskan untuk bunuh diri.
c. Bunuh diri Altruistic
Orang melakukan bunuh diri karena merasa dirinya sebagai beban dalam masyarakat. Contohnya adalah seorang istri yang melakukan bunuh diri yang telah ditinggal mati oleh suaminya. Serta juga bunuh diri yang dilakukan oleh orang Jepang “hara kiri”, yaitu bunuh diri yang dilakukan oleh anggota militer demi membela negaranya.
d. Bunuh diri Fatalisme
Adalah bunuh diri yang dilakukan karena rasa putus asa. Tidak ada lagi semangat untuk melanjutkan hidup, misalnya karena perbudakan.
TEORI SOSIOLOGI KLASIK EMILE DURKHEIM
1. Teori Solidaritas (The Division of Labour in Society)
Dalam teori ini menerangkan bahwa masyarakat modern tidak diikat oleh kesamaan orang-orang yang melakukan pekerjaaan yang sama, akan tetapi pembagian kerjalah yang mengikat mereka untuk saling tergantung satu sama lain. solidaritas menunjukan pada suatu hubungan antara individu atau kelompok yang didasarkan pada perasaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama yang diperkuat oleh pengalaman emosional bersama.
A. Solidaritas Mekanik
Solidaritas mekanis dibentuk oleh hukum represif yang kuat dimana anggota masyarakat jenis ini memiliki kesamaan satu sama lain dan bersift primitive atau pedesaan, dan karena mereka cenderung sangat percaya pada moralitas bersama. Konsensus terhadap nilai-nilai normative itu penting sehingga pelanggar akan dihukum atas pelanggaranya terhadap system moral kolektif.Dalam hal ini masyarakat yang menganut teori tersebut masih melibatkan komunitas untuk menghukum bagi mereka yang menyimpang atau melanggar nilai-nilai yang dianut. Meskipun pelanggaran terhadap system moral hanya pelanggaran kecil namun mungkin saja akan dihukum dengan hukuman yang berat.Hukuman itu diberikan untuk tetap mempertahankan keutuhan kesadaran masyarakat.
B. Solidaritas Organik
Dalam teori ini masyarakatnya cenderung bersifat industrial perkotaan atau masyrakat modern, demikian pendapatnya, pembagian kerja yang sangat kompleks menghasilkan solidaritas 'organik'. Spesialisasi yang berbeda-beda dalam bidang pekerjaan dan peranan sosial menciptakan ketergantungan yang mengikat orang kepada sesamanya,karena mereka tidak lagi dapat memenuhi seluruh kebutuhan mereka sendiri atau cenderung individualitas. Masyarakat yang menganut teori solidaritas organic dibentuk oleh hukum restitutif,ia bertujuan bukan untuk menghukum melainkan untuk memulihkan aktivitas normal dari suatu masyarakat yang kompleks.Badan-badan control yang akan menghukum bagi orang-orang yang menyimpang. Dalam hal ini, kurangnya moral kebanyakan orang tidak melakukan reaksi secara emosional terhadap pelanggaran hukum. Durkheim berpendapat masyarakat modern bentuk solidaritas moralnya mengalami perubahan bukannya hilang.
Dalam masyarakat modern, masalah begitu kompleks. Ada banyak peran dan cara untuk hidup sehingga membuat munculnya individualistik. Menurut Durkheim, ini merupakan dampak dari modernisasi. Bukan hanya kecenderungan individualis saja. Namun dengan perubahan yang cepat dalam pembagian kerja membuat masyarakat bingung untuk menyesuaikan dirinya. Bahkan hal ini mengakibatkan norma-norma yang mengatur mereka banyak yang dilanggar. Masyarakat cenderung anti sosial atau sering disebut oleh Durkheim anomi. Anomi ini menyebabkan banyaknya terjadi penyimpangan. Pada saat itu yang sering terjadi adalah kasus bunuh diri. Di mana potensi individu untuk bunuh diri semakin besar karena kesolidaritasan atau kebersamaan itu sudah mulai runtuh. Banyak yang lebih memilih untuk anti sosial, egois, serakah dan lain sebagainya hanya untuk mendapatkan hasil yang maksimal.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa dari teori ini teori solidaritas organic lah yang sangat mempengaruhi tingginya angka bunuh diri dalam integrasi sosial.Masalah yang begitu kompleks dan pembagian kerja yang yang begitu cepat berubah sehingga seringkali membingungkan seseorang untuk melakukan penyesuaian diri.Karena masalah yang begitu kompleks dan tak kunjung ada jalan keluarnya dan tak memiliki tempat untuk berbagi keluh kesah maka seseorang biasanya memutuskan untuk bunuh diri dari akhir segalanya.
Daftar Pustaka
Buku
Jones, Pip. 2009. Pengantar Teori-Teori Sosial. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia
K.J. Veeger. 1990. Realitas Sosial. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Paul Johnson, Doyle. 1986. Teori Sosiologi Klasik dan Modern. Jakarta: PT Gramedia
Internet
Radenroro Aisyah Perwitasari_Tugas1_Teori Emile Durkheim
Radenroro Aisyah Perwitasari_Tugas1_Teori Emile Durkheim
Nama : Radenroro Aisyah Perwitasari
Nim : 1113054100018
Kelas : Kessos 2A
Teori Emile Durkheim
Emile Durkheim atau David Emile Durkheim ialah salah satu pencetus Sosiologi modern. Beliau lahir di France pada tanggal 15 April 1858. Sebelum beliau meninggal pada tahun 15 November 1917. Emile Durkheim mendirikan Fakultas Sosiologi pertama di seuah Universitas Eourdeaux Eropa. Minat Durkheim dalam fenomena sosial juga didorong oleh politik. Pada tahun 1893 ia menerbitkan buku “Pembagian kerja dalam masyarakat”. Pernyataan ini dasariyahnya tentang hakikat masyarakat manusia dalam perkembangannya. Pada manusia dan perkembangannya. Pada 1897 ia menerbitkan kembali buku berjudul “Bunuh Diri” sebuah stud kasus yang memberikan contoh tentang bagaimana bentuk sebuah monograf sosiologi.
Pada perang dunia pertama mengakibatkan pengaruh yang tragis terhadap hidup Durkheim. Pandangan nya selalu patriotik dan bukan internasionalis. Ia mengusahakan bentuk kehidupan Prancis yang sekuler rasional. Sementara Durkheim mendukung negaranya dalam perang.
Teori dan gagasan
Durkheim sangat memperhatikan hal utam, ialah bagimana masyarakat dapat mempetahankan integritas dan kohersinya dimasa modern. Untuk mempelajarinya kehidupan sosial di kalangan masyarakat modern. Durkheim berusaha menciptakan salah satu pendekatan ilmiah pertama terhadap fenomena sosial. Bersama Herbert Sponcer, Durkheim adalah orang pertama yang menjelaskan keberadaan dan sifat berbagai bagian dari masyarakat dengan mempertahankan kesehatan dan keseimbangan masyarakat, suatu posisi yang dikenal sebagai fungsionalisme.
Dalam bukunya “Pembagian kerja Masyarakat” Durkheim meneliti bagaimana tatanan sosial dipertahankan dalam berbagai bentuk masyarakat tradisional. Durkheim juga menghubungkan jenis solidaritas pada suatu masyarakat tertentu dengan dominasi dari suatu sistem hukum masyarakat yang memiliki solidaritas mekanis hukum. Seringkali bersifat represif. Pelaku yang menyimpang akan terkena hukuman. Sebaliknya dalam masyarakat yang memiliki solidaritas organik, hukum bersifat Restitutif yang bertujuan bukan untuk menghukum melainkan untuk memulihkan aktivitas normal.
Jadi, perubahan masyarakat yang cepat karena semakin meningkatnya pembagian kerja yang semakin meningkatnya sifat yang tidak pribadi dalam kehidupan sosial. Durkheim menamai keadaan ini ialah Anomie. Selain itu Durkheim juga sangat tertarik akan penndidikan, karena ia profesional dipekerjaan untuk melatih guru dan menggunakan kemampuannya untuk menciptakan kurikulim untuk mengembangkan tujuannya membuat Sosiologi seluas mungkin.
Durkheim juga berpendapat banyak pendidikan mempunyai banyak fungsi :
1. Membuat solidaritas sosial.
2. Mempertahankan peranan sosial.
3. Mempertahankan pembagian kerja.
Teori Klasik (The Division of Labour Society)
Teori ini menerangkan bahwa masyarakat modern tidak diikat oleh kesamaan orang-orang yang sama. Akan tetapi pembagian kerja yang mengikat mereka untuk saling tergantung satu sama lain.
Teori Fungsionalisme
Suatu bangunan teori yang paling besar pengaruhnya dalam ilmu sosial di abad sekarang. Teori ini awalnya berangkat dari pemikiran Emile Durkheim di pengaruhi oleh Auguste Comte dan Herbert Sponcer. Disebut dengan Requiste Functinalism. Dimana ini menjadi panduan bagi analisis substantif Spencer dan penggerak analisis fungsional. Durkheim mengungkapkan bahwa masyarakat adalah sebuah kesatuan dimana didalamnya terdapat bagian yang dibedakan. Bagian tersebut mempunyai masing-masing fungsi yang membuat sistem menjadi seimbang.
Rr Aisyah Perwitasari_Tugas1_Teoti Emile Durkheim
Radenroro Aisyah Perwitasari_Tugas1_Teori Emile Durkheim
Teori Emile Durkheim
Emile Durkheim atau David Emile Durkheim ialah salah satu pencetus Sosiologi modern. Beliau lahir di France pada tanggal 15 April 1858. Sebelum beliau meninggal pada tahun 15 November 1917. Emile Durkheim mendirikan Fakultas Sosiologi pertama di seuah Universitas Eourdeaux Eropa. Minat Durkheim dalam fenomena sosial juga didorong oleh politik. Pada tahun 1893 ia menerbitkan buku “Pembagian kerja dalam masyarakat”. Pernyataan ini dasariyahnya tentang hakikat masyarakat manusia dalam perkembangannya. Pada manusia dan perkembangannya. Pada 1897 ia menerbitkan kembali buku berjudul “Bunuh Diri” sebuah stud kasus yang memberikan contoh tentang bagaimana bentuk sebuah monograf sosiologi.
Pada perang dunia pertama mengakibatkan pengaruh yang tragis terhadap hidup Durkheim. Pandangan nya selalu patriotik dan bukan internasionalis. Ia mengusahakan bentuk kehidupan Prancis yang sekuler rasional. Sementara Durkheim mendukung negaranya dalam perang.
Teori dan gagasan
Durkheim sangat memperhatikan hal utam, ialah bagimana masyarakat dapat mempetahankan integritas dan kohersinya dimasa modern. Untuk mempelajarinya kehidupan sosial di kalangan masyarakat modern. Durkheim berusaha menciptakan salah satu pendekatan ilmiah pertama terhadap fenomena sosial. Bersama Herbert Sponcer, Durkheim adalah orang pertama yang menjelaskan keberadaan dan sifat berbagai bagian dari masyarakat dengan mempertahankan kesehatan dan keseimbangan masyarakat, suatu posisi yang dikenal sebagai fungsionalisme.
Dalam bukunya “Pembagian kerja Masyarakat” Durkheim meneliti bagaimana tatanan sosial dipertahankan dalam berbagai bentuk masyarakat tradisional. Durkheim juga menghubungkan jenis solidaritas pada suatu masyarakat tertentu dengan dominasi dari suatu sistem hukum masyarakat yang memiliki solidaritas mekanis hukum. Seringkali bersifat represif. Pelaku yang menyimpang akan terkena hukuman. Sebaliknya dalam masyarakat yang memiliki solidaritas organik, hukum bersifat Restitutif yang bertujuan bukan untuk menghukum melainkan untuk memulihkan aktivitas normal.
Jadi, perubahan masyarakat yang cepat karena semakin meningkatnya pembagian kerja yang semakin meningkatnya sifat yang tidak pribadi dalam kehidupan sosial. Durkheim menamai keadaan ini ialah Anomie. Selain itu Durkheim juga sangat tertarik akan penndidikan, karena ia profesional dipekerjaan untuk melatih guru dan menggunakan kemampuannya untuk menciptakan kurikulim untuk mengembangkan tujuannya membuat Sosiologi seluas mungkin.
Durkheim juga berpendapat banyak pendidikan mempunyai banyak fungsi :
1. Membuat solidaritas sosial.
2. Mempertahankan peranan sosial.
3. Mempertahankan pembagian kerja.
Teori Klasik (The Division of Labour Society)
Teori ini menerangkan bahwa masyarakat modern tidak diikat oleh kesamaan orang-orang yang sama. Akan tetapi pembagian kerja yang mengikat mereka untuk saling tergantung satu sama lain.
Teori Fungsionalisme
Suatu bangunan teori yang paling besar pengaruhnya dalam ilmu sosial di abad sekarang. Teori ini awalnya berangkat dari pemikiran Emile Durkheim di pengaruhi oleh Auguste Comte dan Herbert Sponcer. Disebut dengan Requiste Functinalism. Dimana ini menjadi panduan bagi analisis substantif Spencer dan penggerak analisis fungsional. Durkheim mengungkapkan bahwa masyarakat adalah sebuah kesatuan dimana didalamnya terdapat bagian yang dibedakan. Bagian tersebut mempunyai masing-masing fungsi yang membuat sistem menjadi seimbang.
Anindia Prestiawani Rizki_Tugas1_Teori Durkheim
Ichsan Kurnia_Tugas 1_Teori Sosiologi Emile Durkheim
Rahmah Adhawiyah_Tugas1_Teori Sosiologi Emile Durkheim
M.Fahmi Nurdin - Tugas 1 - Dinamika Desa
Nur Syamsiyah - Tugas 1 - Dinamika Desa
Sabtu, 08 Maret 2014
Ridwan Efendi_Tugas1_Emile Durkheim
Suryo Widodo - Tugas1 - Dinamika Desa
Eko Radityo_Tugas1_Teori Durkheim
Rizky Arif Santoso ( PMI 2 - 111 3054 000 001 )
NAMA : RIZKY ARIF SANTOSO
KELAS : PMI 2
NIM : 111 3054 000 001
Dinamika Desa Dalam Tinjauan Sejarah Dan Kebijakan Pembangunan Di Indonesia
Perubahan sosial adalah sebuah keniscayaan bagi setiap masyarakat. Tak ada satupun masyarakat di dunia ini yang luput dari perubahan. Auguste Comte menggambarkan masyarakat dalam dua dimensi, yakni statik dan dinamik. Dimensi statik menunjukkan struktur sosial yang ada dalam masyarakat dan aspek dinamik menunjukkan adanya perubahan yang terus terjadi dalam masyarakat. Perubahan sosial dapat dipandang bersifat alamiah karena pasti terjadi pada setiap masyarakat. Namun dampak yang ditimbulkan dari perubahan sosial dapat bersifat problematik maupun menguntungkan bagi masyarakat.
Dampak sosial perubahan dapat terjadi secara berbeda sesuai dengan karakteristik masyarakatnya. Dalam masyarakat yang modern, perubahan sosial yang terjadi acapkali disadari dan direncanakan (by design), sehingga dampak yang terjadi adalah keberuntungan. Misalnya penerapan berbagai perangkat teknologi tinggi, baik untuk kehidupan sehari-hari maupun yang menunjang kehidupan sehari-hari seperti internet, komputer, pendingin/pemanas ruangan maupun pembangkit listrik tenaga nuklir. Semua teknologi tersebut telah mengubah kebiasaan hidup manusia menjadi hidup yang serba cepat dan nyaman. Kita tidak pernah membayangkan sebelumnya bisa berkomunikasi dengan orang lain yang berjarak puluhan bahkan ratusan mil jauhnya hanya dalam hitungan detik melalui telpon genggam dan internet.
Demikian pula dengan kebutuhan energi listrik yang makin tinggi tidak mungkin dipenuhi oleh mesin-mesin yang digerakkan oleh tenaga diesel ataupun batu bara, melainkan sudah mengarah ke penggunaan nuklir. Sekalipun membawa keuntungan yang besar bagi kehidupan sehari-hari, perubahan tersebut menuntut banyak hal dari manusia pelaku dan penikmat perubahan tersebut. Beberapa di antaranya adalah disiplin (sesuai aturan) dan cermat. Di samping itu juga harus disadari bahwa makin tinggi teknologi yang digunakan, maka makin tergantung pula manusia pada teknologi tersebut. Kerusakan yang terjadi pada teknologi sekalipun sesaat akan membawa akibat yang besar keteraturan hidup manusia. Kita ambil contoh ketika pusat pembangkit listrik di kota New York rusak beberapa tahun lalu, kekacauan timbul baik di jalan, rumah, kantor maupun pusat perdagangan karena kesemuanya sangat tergantung pada pasokan listrik (mulai lampu lalu lintas, pemanas ruangan, lift, lampu penerangan, dan sebagainya.
Sedangkan dalam masyarakat yang masih bertaraf tradisional, perubahan sosial yang terjadi bisa jadi menimbulkan problema yang berkepanjangan hingga masyarakat tersebut dapat menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi. Misalnya ketika diterapkannya revolusi hijau di pedesaan Jawa pada tahun 70-an, yang meliputi pemilihan bibit unggul untuk menggantikan bibit lokal, penggunaan pupuk dan pestisida, serta berbagai peralatan modern dalam bidang pertanian lainnya (traktor, huler dan sabit) banyak sekali kekacauan sosial dalam masyarakat. Jika sebelumnya masyarakat desa dapat “dipersatukan” dengan sistem bawon (setiap petani boleh ikut serta dalam pemanenan dan mendapat upah sesuai dengan ikatan padi yang diperolehnya), namun kini mereka tidak bisa lagi karena pemiliknya telah menebaskan sawahnya pada orang lain.
Demikian pula dengan penggilingan padi, jika dahulu dikerjakan beramai-ramai oleh ibu-ibu dengan cara menumbuk dalam lumpang kayu yang panjang, kini telah digantikan oleh mesin-mesin cerdas yang cukup dikerjakan oleh satu orang pria saja. Perubahan dalam kelembagaan juga harus dilakukan untuk menyesuaikan dengan perubahan teknologi yang digunakan. Perubahan sosial semacam ini tentunya sangat problematik bagi warga desa karena secara kelembagaan mereka belum siap, dan perubahan yang terjadi acapkali dipaksakan dari luar.
Begitu juga kita bisa melihat contoh nyata dalam masyarakat Papua ketika masa orde baru, Ibu Tien Soeharto melalui yayasannya merubah kebiasaan masyarakat Papua yang menggunakan koteka dan rumbai-rumbai dengan pakaian kain tanpa mengajarkan filosofi berpakaian kain. Masyarakat Papua hanya diajarkan cara menggunakan pakaian kain tanpa mengajarkan berapa lama pakaian tersebut sehat untuk dipakai, bagaimana cara membersihkan dan bagaimana caranya untuk memperoleh yang baru jika yang lama rusak. Ketidakmengertian masyarakat Papua akan pakaian kain menyebabkan pada masa berikutnya banyak di antara mereka yang mengalami sakit kulit parah.
Perubahan-perubahan yang dipaksakan dari luar acapkali terjadi pada masyarakat yang memiliki tingkat lebih “rendah” dibandingkan masyarakat lainnya. Perubahan tersebut barangkali tidak dikehendaki namun harus terjadi. Masyarakat desa di Jawa barangkali tidak menghendaki penerapan teknologi maju di bidang pertanian, namun sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang membutuhkan ketersediaan beras dalam jumlah yang cukup, mau tidak mau, suka tidak suka perubahan itu harus dijalani.
Sekalipun mengalami dampak sosial yang problematik, masyarakat diharapkan pada suatu waktu akan dapat menemukan keseimbangan, yang dalam bahasa Parson disebut dengan homeostatic equilibrium, maksudnya jika satu bagian berubah maka bagian lain akan menyesuaikan sehingga tercipta keseimbangan baru. Teori fungsionalisme Parsons ini dianggap konservatif karena beranggapan masyarakat selalu berada pada situasi yang harmonis, stabil, seimbang dan bersifat mapan.
Setiap masyarakat selalu mengalami perubahan, dan baru disadari ketika mulai membandingkan kondisi saat ini dengan kondisi di masa lampau. Perubahan sosial yang terjadi dapat disadari maupun tak disadari, dapat bersifat progress maupun regress (maju maupun mundur). Davis (1960) menyebut perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. Secara sosiologis, faktor-faktor yang mendorong terjadinya perubahan sosial, baik eksternal maupun internal ada 6, yaitu :
1. Adanya kontak dengAn budaya lain
2. Meningkatkan pendidikan warga ,masyarakat
3. Adanya stratifikasi sosial yang bersifat terbuka
4. Meningkatnya penghargaan terhadap karya pihak lain
· Jumlah penduduk yang heterogen shg memungkinkan terjadinya interaksi sosial dan budaya satu dengan lainnya
· Adanya ketidakpuasan warga masyarakat terhadap kondisi atau bidang-bidang tertentu dalam masyarakat yang dinilai menghambat perkembangan dan kemajuan masyarakat
5. Meningkatnya intervensi teknologi informasi melalui media TV dan film
· Makin lancarnya perjalanan dari satu tempat ke tempat lain karena perdagangan makin lancar (Warsito
Adapun faktor yang menghambat perubahan social yaitu :
1.Adanya isolasi dari masyarakat lainnya
2.Pendidikan yang rendah
3.Sifat yang tradisional
4.Adanya vested interest
Demikian pula dengan yang dikemukakan oleh Maran (2000) bahwa ada lima faktor yang menyebabkan perubahan sosial budaya, yakni :
1. Lingkungan alam seperti iklim, kekurangan bahan makanan atau jumlah penduduk
2. Kontak budaya dengan masyarakat luar yang mempunyai nilai-nilai budaya, norma-norma yang berbeda
3. Adanya discovery dan invention pada masyarakat tersebut
4. Adopsi melalui proses difusi
5. Adopsi pengetahuan dan kepercayaan baru
Dalam perspektif fungsional, khususnya person setiap masyarakat dan lembaga yang ada didalamnya akan senantiasa mengalami perubahan, dan perubahan tersebut akan mencapai bentuknya yang stabil dan seimbang, sehingga tidak terjadi kekacauan.
Referensi :
2. http://www.slideshare.net/veronicasilalahiii/perubahan-sosial-dalam-masyarakat-pedesaan