Sabtu, 15 Maret 2014

Dauatus Saidah_tugas 2

Nama : Dauatus Saidah
Jurusan : PMI 2
Nim : 1113054000016
 
 
 
OTORITAS LOKAL DALAM PENGELOLAAN SUMBERDAYA ALAM: MENATAP OTONOMI DESA DALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI PEMBANGUNAN DAN EKOLOGI POLITIK
Arya Hadi Dharmawan
 
Pendahuluan
Desa dalam Pusaran Kekuatan TNCs, TNSs, TNKs
            Tidak mudah membayangkan seperti apakah wujud desa dalam pengelolaan sumberdaya alam (SDA) di Indonesia pada 2030 (23 tahun kedepan). Berbagai spekulasi yang didasarkan kondisi factual dan prediksi kecenderungan global telah dimulai sejak lama oleh para ahli termasuk kalangan political ecologists untuk bisa meraba "bangun strukstur social dan politik serta nilai-nilai budaya" desa masa depan di kawasan negara dunia ketiga  (termasuk Indonesia).
            Desa (lokalitas) juga menjadi ajang perebutan tarik menarik kepentingan social politik dan ekonomi yang menjadikan eksistensinya tidak selalu bebas dalam menentukan arah perkembangannya kedepan. Dari perspektif world system theory, Friedman (1999) bahkan dengan sangat tandas menyatakan bahwa gejala artikulasi (perbuatan kekuatan) system-sistem pengaturan dimana system social lokalitas diwakili oleh indigenous civilization terus didesak oleh kekuatan western-global world yang sangat menekan.
            Robinson (2001) mengemukakan lebih jauh bahwa kapiatalisme menyebabkan kelumpuhan kawasan peripheral melalui dua cara, yaitu Ekspansi Kolonialisme di era penjajahan (abad 16-19) dan Ekspansi Globalisme di era modernisme (abad 20-21).
            Hasil akhir dari bekerjanya sistem-sistem pengaturan ala kapitalisme dan globalisme adalah apa yang di konseptualisasikan sebagai pengaturan-pengaturan berbasiskan kepahaman antar bangsa (antar Negara). Kesepakatan antar Negara bangsa itu dalam konteks globalisme dikenal sebagai konsep Trans-National States (TNSs). Teladan yang sangat sederhana dalam hal ini kesepakatan Indonesia dengan USA atas eksploitasi bahan tambang bernialai ekonomi tinggi (minyak, emas, tembaga). Oleh karena itu, konflik-konflik sumber daya alam yang muncul diberbagai daerah adalah keniscayaaan yang tidak dapat dihindari.
            Castels (2001) mengemukakan dalam hal ini,bahwa ekspansi globalisme (Trans-Nationalism Theory) yang menghempaskan sistem sosio kemasyarakatan local adalah prasyarat penting (dan tidak terelakan) bagi terbetuknya "world modern social system" sejak keseluruhan scenario pembangunan kawasan Negara dunia ketiga terperangkap dalam modernization-theory.
            Dalam kerangka ini, maka globalisme selain diartikan sebagai Integrasi Ekonomi dan Sistem social global, tidak dapat dihindarkan konsep tersebut menyangkut pula gagasan tentang adanya penetrasi budaya Trans-National Knowledge system (TNKs) secara sitematis di seluruh penjuru dunia. Penetrasi TNK sebagai keniscayaan modernisasi dan kapitalisme global ikut mengerogoti kedaulatan local terutama di wilayah spiritualitas dan budaya.
            Strategi "reteritorialisasi kedaulatan lokal" dalam hal ini di pandang dapat berfungsi sebagai penawar proses-proses deteritorialisasi sistem social-ekonomi dan budaya lokalitas akibat globalisme.
            Kasus-kasus marjinalisasi teritorial sistem-sistem peradaban asli oleh kekuatan barat, sebagaimana yang terjadi di desa-desa asli "ngata toro"disekitar taman nasional lore lindu di Sulawesi tengah atau suku anak dalam di jambi, adalah teladan-teladan yang represintatif dan sangat tepat untuk menggambarkan proses-proses keterdesakan local oleh globalisme-modernisme-kapitalisme ala eropa di Indonesia.
            Keseluruhan perspektif keterdesakan local oleh kekuatan global di atas, diformulasikan dengan baik oleh Fukuyama (2004) menjadi sebuah teoretisasi yang dikenal sebagai "the theory of sovereignty erosion". teori ini menjelaskan betapa kedaulatan-kedaulatan local dalam pengaturan di segala tatanan kehidupan tererosi secara dramatis oleh mekanisme-mekanisme pengaturan social ekonomi politik barat/global.
            Dalam kerangka teori erosi kedaulatan dari Fukuyama, proses-proses peluruhan kekuatan organisasi social pengaturan asli (terutama yang berkaitan dengan pengelolaan SDA) menjadi bagian yang paling sulit untuk dihindarkan. Proses penggerusan kedaulatan local atas SDA yang dimiliki/dikuasai itu dating bergelombang seiring datangnya proses-proses modernisasi-westernisasi struktul social dan budaya yang dibawakan dan di implementasikan secara massif oleh pemerintah di kawasan pedesaan.
            Escobar (2005) dengan menggunakan kerangka filosofi Faucauldian mengatakan bahwa rejim pengaturan local (pemerintah desa) tidak mampu lagi berkuasa dan berwenang dalam pengaturan SDA yang dimilikinya sendiri. Hal ini dikarenakan, cara berfikir ideology local yang di anut oleh para pemegang otoritas local (kepala desa dan tokoh desa) yang diikuti oleh warga secara sengaja atau tidak sengaja telah larut mengikuti logika rasionalitas atau cara berfikir yang di anut oleh agensi ekstra local (TNCs dan TNSs).
            Disebutkan pula oleh Escobar bahwa rejim pembangunanisme yang berjalan menurut "logika" teori modernisasi dianggap telah menjadi kekuatan kolonialisme baru tidak saja sebagai poworful mechanism for production and economic management (TNCs) namun, lokalitas juga telah menjadi obyek-obyek baru penetrasi ilmu-pengetahuan ala Western (TNKs). Penetrasi cara berfikir (yang serba pertumbuhan, serba investasi asing, serba akumulasi ekonomi dan serta ekspansi-kapital) itulah yang selanjutnya kelak menghasilkan dominasi-dominasi budaya dalam cara berfikir yang melenggangkan dan melenggangkan dominasi kekuasaan-kekuasaan politik local ala kelembagaan kapitalis barat (pada tatanan pengetahuan lokal).
            Dalam kerangka foucauldin pula, dijelaskan bahwa otoritas lokalitas dibanyak kawasan dunia ketiga menyerah pasrah dan menjadi tidak berdaulat (authority-loss) lagi atas SDA. Kehilangan kedaulatan ini jelas mengubah the whole landscape of livelihood system secara totalitas sehingga struktur nafkah local (pedesaan) menjadi sangat mengenaskan.
            Dalam hal ini Escobar (1998, 1999) memperkenalkan konsep TIGA_ALAM untuk melihat kekalahan sistem pengaturan SDA local. Ketiga alam itu adalah: "alam organik" (sistemalam yang diperlihara oleh komunitas lokal) yang menjadi domain kekuatan lokalitas dalam rejim tata-kelola SDA. Kedua "alam kapitalis" yaitu sistem alam atau SDA yang dikoloniasasi oleh kekuatan kapitalisme, dan ketiga "alam-teknologis" yaitu sistem alam yang dikuasai oleh pemilik teknologi maju-barat.
Empat Sekenario Sistem Pengelolaan SDA Lokal: Memberikan Kesempatan Bagi Lokalitas (Desa) untuk Memilih
            Dalam teoritas Friedman (1999), ranah identitas struktur kekuasaan mengenal dua kutub yang saling bersebrangan, yaitu "self directed regime" (kedaulatan lokal) di satu kutub dan "other directed regime" (keterjajahan oleh kekuatan asing) dikutup yang lain. Kedua kutub dihubungkan oleh continuum of identity dimana diantara keduanya ditemukan variasi-variasi identitas struktur kekuasaan dan otoritas turunanya.
            Dengan memkirkan pemikiran Friedman dapat diperoleh empat kombinasi ekstrem tata kelola SDA maupun identitas ekstrem pembangunan sistem pengetahuan dan nilai budaya local. Ruang-ruang tata pengaturan SDA adalah :
1.      Ruang Ekstrem I (kiri-atas) adalah ruang dimana pengelolaan SDA mengadalkan strktur-struktur kelembagaan dan aturan-aturan local yang sangat ototnom sifatnya. Segala kekuatan asing (TNCsmTNKs, maupun TNSs) tidak dapat menembus isolasi ruang sehingga struktur otoritas pengelola SDA berkesan bercirikan "lokalisme defensif" (Winter, 2003).
2.      Ruang Ekstrem II (kanan-atas) adalah ruang dimana kedaulatan local atau otonomi local hanya terjadi dalam hal olah-otoritas pengelolaan SDA saja. Hingga taraf tertentu TNCs dan TNSs tidak mampu mengubah tatanan pengelolaan SDA local. Namun sifat keterbukaan masyarakat dan tiadanya filter budaya yang kuat (bersifat kosmopolit atau permisif terhadap nilai-nilai asing) telah menyebabkan intercultural-influx mengarus masuk dengan kekuatan cukup tinggi diruan ini.
3.      Ruang Eksterm III (kanan-bawah) adalah ruang dimana modernitas barat yng dibawa oleh gerakan modernisasi (termasuk modernisasi pemerintah lokal) via berbagai kegiatan pembangunan (kerjasama TNCs dan TNSs), telah mampu mengubah struktur-struktur atau tatanan-kelembagaan pengelolaan SDA local.
4.      Ruang Eksterm IV (kiri-bawah) adalah ruang dimana kelembagaan bentukan pengelolaan SDA (akibat kekuatan proses-proses modernisasi-kapitalisasi oleh TNCs dan TNSs) telah mengubah langkap kelembagaan pengaturan SDA diwilayah tempatan. Komunitas local dan tata-pengaturan SDA local tidak berdaya menghadapi tekanan TNCs dan TNSs, sehingga sistem pengelolaan SDA secara keseluruhan mengikuti cara-cara yang iintroduksikan dari luar sistem social local.
Terdapat empat sekenario kemungkinan dan ratusan kemungkinan lainnya yang dapat diturunkan secara variatif oleh keempat ruangan diatas. Namun prediksi paling kuat menunjuk pada sekenario tunggal yaitu terbentuknya pola ektrem di ruang III. Ruangan ini diisi oleh lokalitas yang tidak lagi berdaulat dalam pengelolaan SDA dan lokalitas-lokalitas yang tidak lagi memiliki cirri budaya local yang khas. Semua menuju ketunggalan sistem tata pengaturan dan budaya pemanfaatan SDA.
 
 
Referensi
Judul buku : Menuju Desa 2030
 

Anindia Prestiawani Rizki_Tugas2_Max Weber

Nama                           : Anindia Prestiawani Rizki

NIM                            : 1113054100013

Jurusan/Kelas              : Kesejahteraan Sosial / 2A

 

TEORI MAX WEBER

 

A.     Tindakan Sosial

Menurut Weber, sosiologi adalah suatu ilmu yang berusaha memahami tindakan - tindakan sosial dan menguraikannya dengan menerangkan sebab – sebab tindakan tersebut. Dengan demikian, yang menjadi inti dari sosiologi adalah arti yang nyata dari tindakan perseorangan yang timbul dari alasan – alasan subyektif. Itulah yang kemudian menjadi pokok penyelidikan Max Weber dan disebutnya sebagai Verstehende Sociologie. Dalam hal ini verstehende adalah suatu metode pendekatan yang berusaha mengerti makna mendasari dan mengitari peristiwa sosial dan historis. Pendekatan ini bertolak pada gagasan bahwa tiap situasi sosial didukung oleh jaringan makna yang dibuat oleh para actor yang terlbat di dalamnya.

Weber membagi tindakan sosial menjadi empat, yakni sebagai berikut.

1.      Zweck rational, yaitu tindakan sosial yang dilandasi pertimbangan – pertimbangan manusia yang rasional ketika menanggapi lingkungan eksternalnya(juga dalam menanggapi orang lain di sekitarnya dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup). Dengan kata lain, zweck rational adalah tindakan  sosial yang ditujukan untuk mencapai semaksimal mungkin dengan menggunakan dana serta daya seminimal.

2.      Wert rational, yaitu tindakan sosial yang rasional, tetapi dilandaskan pada nilai – nilai absolut tertentu. Nilai yang dijadikan landasan ini bisa nilai etis, estetis, keagamaan, atau nilai – nilai lain. Dengan demikian, manusia selalu menyandarkan tindakannya yang rasional pada keyakinan terhadap suatu nilai tertentu.

3.      Affectual, yaitu suatu tindakan sosial yang timbul karena dorongan atau motivasi yang sifatnya emosional. Seperti ungkapan rasa cinta, ledakan kemarahan, dan rasa kasihan.

4.      Tradisional, yaitu tindakan sosial yang didorong dan berorientasi kepada tradisi atau masa lampau. Dalam hal ini, yang dimaksud tradisi adalah suatu kebiasaan bertindak yang berkembang di masa lampau. Mekanisme tindakan ini berlandaskan atas hukum – hukum normatif yang telah ditentukan oleh masyarakat.

Meskipun Weber membedakan empat bentuk tindakan, ia sepenuhnya sadar bahwa tindakan tertentu biasanya terdiri dari kombinasi dari keempat tipe tindakan tersebut. Weber juga berargumen bahwa sosiolog harus lebih memahami tindakan yang lebih memiliki variasi rasional daripada memahami tindakan yang didominasi oleh perasaan atau tradisi.

 

B.     Etika Protestan dan Spirit Kapitalisme

Max Weber hidup tatkala Eropa Barat sedang menjurus ke arah pertumbuhan kapitalisme modern. Situasi demikian mendorong Weber untuk mencari sebab – sebab hubungan antara tingkah laku agama dan ekonomi, terutama pada masyarakat Eropa Barat yang mayorias beragama protestan. Titik perhatian Weber sesungguhnya sudah menjadi perhatian Karl Marx, di mana pertumbuhan kapitalisme modern pada saat itu telah menimbulkan kegoncangan – kegoncangan hebat di lapangan kehidupan sosial masyarakat Eropa Barat. Marx dalam persoalan ini mengkhususkan perhatiannya pada system produksi dan perkembangan teknologi, yang menurut beliau akibat perkembangan sedemikian itu telah menimbulkan dua kelas masyarakat. Dua kelas dalam masyarakat tersebut yaitu kelas yang terdiri dari sejumlah kecil orang – orang yang memiliki modal dan menguasai alat – alat produksi, dan kelas yang terdiri dari orang – orang yang tidak memiliki modal atau alat – alat produksi. Golongan pertama yang dinamakan kaum borjuis secaa terus menerus berusaha untuk memperoleh untung yang lebih besar untuk mengembangkan modal yang sudah mereka miliki. Weber tidak berselisih dengan pendapat Marx dalam hal ini, terutama tentang ciri – ciri yang menandai tumbuhnya kapitalisme modern itu.

Adapun karakteristik Spirit Kapitalisme modern menurut Weber adalah sebagai berikut.

1.      Adanya usaha – usaha ekonomi yang diorganisir dan dikelola secara rasional di atas landasan prinsip – prinsip ilmu pengetahuan dan berkembangnya pemilikan/kekayaan pribadi.

2.      Berkembangnya produksi untuk pasar.

3.      Produks untuk massa dan melalui massa.

4.      Produksi untuk uang.

5.      Adanya anthusiasme, etos dan efisiensi maksimal yang menuntut pengabdian manusia kepada panggilan kerja.

Kerja merupakan suatu tujuan pribadi dari setiap orang, kerja tidak dipandang sebagai kegiatan yang insidental melainkan sebagai sesuatu yang melekat di dalam eksistensi hidup manusia. Masyarakat kapitalis memandang manusia terutama sebagai pekerja dan tidak peduli apapun yang menjadi pekerjaan mereka. Inilah yang disebut dengan vocational ethics yang merupakan tingkah laku yang menonjol dari Spirit Kapitalisme modern. Mereka yang miskin vocational ethicsnya akan runtuh, dan mereka memiliki vocational ethics akan dengan baik meningkatkan prestasi hidupnya.

Selain faktor di atas, ada beberapa elemen dari ekonomi kapitalis, yakni sebagai berikut.

1.      Di satu pihak berkembang rasionalisme, utilitarianisme, rangsangan untuk berinisiatif dan menemukan hal – hal baru melalui berbagai sarana yang mungkin, dan di lain pihak ;

2.      Terjadinya reduksi (penyusutan atau penyederhaan besar – besaran daripada tradisionalisme di dalam hal yang dipandang tidak efisien, kuno dn bersifat takhayul, irrasional dan segala sesuatu yang tidak sempurna dipandang dari sudut metoda – metoda  rasional.

Keseluruhan elemen di atas merupakan tipe ideal dari karakteristik kapitalisme modern. Selanjutnya elemen – elemen tersebut masuk dalam masyarakat kapitalis dalam berbagai bentuk dan kondisi sebagai berikut.

1.      Rational capital accounting and bussines management (perhitungan modal dan pengelolaan usaha secara rasional).

2.      Appropriation of all means of production (pengerahan segala sarana produksi secara tepat guna).

3.      Rational technique of production (penggunaan teknik – teknik produksi rasional).

4.      Rational law (hukum rasional).

5.      Free labor (adanya tenaga kerja yang bebas)

6.      Commerzialization and marketing of the products of labor(komersialisasi serta pemasaran hasil – hasil produksi dan tenaga kerja).

Untuk mewujudkan kondisi di atas dan menjadi seorang kapitalis, seseorang harus memiliki karakteristik psikologis tertentu.  Karakter ini sebagaimana yang tercermin dari unkapan – ungapan seperti: Time is Money, Credit is Money; Money grows Money; dan Honesty is the best policy. Dalam hal ini Weber berpendapat bahwa kapitalisme modern adalah kapitalisme yang bersumber dari agama protestan. Spirit kapitalisme modern adalah Protetanisme, yaitu merupakan aturan – aturan agama protestan tentang watak dan perilaku penganut – penganutnya dalam kehidupan sehari – hari.

Dalam catatannya, Weber menyatakan bahwa sebelum kapitalisme modern lahir, telah lahir etika protestan.  Adanya etika protestan menumbuhkan spirit kaptalisme sehingga lahir dan berkembanglah kapitalisme dalam kehidupan sehari – hari penganut protestan.

Weber megajukan pembuktian secara analitis melalui penelitian yang mendalam terhadap ajaran – ajaran protestan. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa spirit protestan dalam etika praktis sehari – hari identik dengan spirit kapitalisme modern. Menurut Weber, etika protestan mewujudkan diri sebagai suatu pengertian tertentu tentang Tuhan, di mana Tuhan dianggap sebagai Yang Maha Esa, maha Pencipta, dan Penguasa dunia. Tuhan menentukan akhir kehidupan manusia. Dengan kata lain sebelum manusia lahir Tuhan telah menetapkan apakah manusia itu akan dikutuk atau dibebaskan. Oleh karena itu tidak ada gunanya manusia membujuk Tuhan. Tuhan menciptakan alam dan manusia untuk kemegahan Tuhan sendiri. Manusia berkewajiban untuk bekerja bagi kemegahan Tuhan dan menciptakan kerajaan Tuhan di dunia. Pembebasan manusia hanya melalui anugerah Tuhan.

Adanya konsepsi mengenai Tuhan yang demikian membuat penganut protestan menganggap bahwa kesenangan adalah sesuatu yang tidak baik. Untuk mengagungkan Tuhan orang harus berhemat. Semangat protestan demikian menurut Max Weber identik dengan spirit kapitalisme modern. Spirit kapitalisme modern pada dasarnya menganggap bahwa bekerja keras adalah suatu panggilan  suci bagi kehidupan manusia. Dunia harus dipelajari secara ilmiah, rasional, hal ini terjadi karena Tuhan tidak dapat dibujuk untuk  mengubah nasib manusia. Spirit proestan juga menganut paham bahwa membuat atau mencari uang dengan jujur merupakan aktivitas yang tidak berdosa.

Demikian di atas pembuktian pertama analisis Weber mengenai keidentikan spirit kapitalisme dengan spirit protestan.

Pembuktian kedua dilakukan Weber melalui angka – angka statistik hasil penelitiannya. Weber menunjukkanbahwa sejak zaman reformasi, negara – negara yang mayoritas menganut agama protestan ekonominya lebih maju. Dia menunjuk beberapa Negara seperti Belanda, Inggris dan Amerika. Sementara Negara yang mauoritas menganut agama non-protestan pada umumnya ketinggalan dalam perkembangan ekonominya. Dengan demikian ia simpulkan bahwa etika ekonomi protestan telah mendidik penganutnya menjadi seorang kapitalis.

Pembuktian ketiga menggunakan hipotesa yang diajukan oleh Weber yang juga menggunakan angka – angka statistik yang dilakukan di Jerman. Menururtnya, di negeri Jerman penduduk yang menganut ajaran protestan lebih kaya dibandingkan dengan penduduk yang menganut ajaran non-protestan. Selanjutnya, anak – anak yang beragama protestan menunjukkan keberhasilan dalam bersekolah dagang dibandingkan dengan anak – anak yang beragama non-protestan.

Demikian Weber secara bertahap membuktikan bahwa setiap sekte dalam protestan memiliki kecenderungan yang sama dalam menunjang kehadiran kapitalisme modern. Adanya pembuktian tersebut membuat Weber meyakini bahwa spirit kapitalisme memang lahir dari etik protestan.   

    

C.     Wewenang / Authority

Max Weber mengemukakan beberapa bentuk wewenang dalam hubungan manusia yang juga menyangkut hubungan dengan kekuasaan. Menurut Weber, wewenang adalah kemampuan untuk mencapai tujuan – tujuan tertentu yang diterima secara formal oleh anggota – anggota masyarakat.  Sedangkan kekuasaan dikonsepsikan sebagai suatu kemampuan yang dimiliki seseorang untuk mempengaruhi orang lain tanpa menghubungkannya dengan  penerimaan sosialnya yang formal. Dengan kata lain, kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi atau menentukan sikap orang lain sesuai dengan keinginan si pemilik kekuasaan.

 Weber membagi wewenang ke dalam tiga tipe berikut.

1.      Ratonal-legal authority, yakni bentuk wewenang yang berkembang dalam kehidupan masyarakat modern. Wewenang ini dibangun atas legitimasi (keabsahan) yang menurut pihak yang berkuasa merupakan haknya. Wewenang ini dimiliki oleh organisasi – organisasi, terutama yang bersifat politis.

2.      Traditional authority, yakni jenis wewenang yang berkembang dalam kehidupan tradisional. Wewenang ini diambil keabsahannya berdasar atas tradisi yang dianggap suci. Jenis wewenang ini dapat dibagi dalam dua tipe, yakni  patriarkhalisme dan patrimonialisme. Patriarkhalisme adalah suatu jenis wewenang di mana kekuasaan didasarkan atas senioritas. Mereka yang lebih tua atau senior dianggap secara tradisional memiliki kedudukan yang lebih tinggi. Berbeda dengan patriarkhalisme, patrimonialisme adalah jenis wewenang yang mengharuskan seorang pemimpin bekerjasama dengan kerabat – kerabatnya atau dengan orang – orang terdekat yang mempunyai loyalitas pribadi terhadapnya.

Dalam  patriarkhalisme dan patrimonialisme ini, ikatan – ikatan tradisional memegang peranan utama. Pemegang kekuasaan adalah mereka yang dianggap mengetahui tradisi yang disucikan. Penunjukkan wewenang lebih didasarkan pada hubungan – hubungan yang bersifat personal/pribadi serta pada kesetiaan pribadi seseorang kepada sang pemimpin yang terdahulu.

Ciri khas dari kedua jenis wewenang ini adalah adanya sistem norma yang diangap keramat yang tidak dapat diganggu gugat. Pelanggaran terhadapnya akan menyebabkan bencana baik yang bersifat gaib maupun religious.

Contoh patriarkhalisme misalnya wewenang ayah, suami anggota tertua dalam rumah tangga, anak tertua terhadap anggota yang lebih muda, kekuasaan pangeran atas pegawai rumah atau istananya, kekuasaan bangsawan atas orang yang ditaklukannya.

3.      Charismatic authority, yakni wewenang yang dimiliki seseorang karena kualitas yang luar biasa dari dirinya. Dalam hal ini, kharismatik harus dipahami sebagai kualitas yang luar biasa, tanpa memperhitungkan apakah kualitas itu sungguh – sungguh ataukah hanya berdasarkan dugaan orang belaka. Dengan demikian, wewenang kharismatik adalah penguasaan atas diri orang – orang, baik secara predominan eksternal maupun secara predominan internal, di mana pihak yang ditaklukkan menjadi tunduk dan patuh karena kepercayaan pada kualitas luar biasa yang dimiliki orang tersebut.

 

D. Verstehen

                  Verstehen merupakan salah satu kelebihan sosiologi dibandingkan ilmu lain, pemahaman yang dilakukan sosiolog untuk memahami kondisi masyarakat tidak dapat digunakan untuk mengamati atom atau molekul-molekul. Konsep Verstehen bukan berarti suatu intusi yang dapat digunakan para peneliti sebagai metodologi riset yang lunak. Bagi Webber Verstehen merupakan metodologi riset yang rasional.

Verstehen sering di temukan dalam kalangan sejarawan jerman dalam bidang hermeneutika, yaitu pendekatan khusus terhadap penafsiran tulisan-tulisan atau teks. Sedangkan Webber mengembangkan gagasannya menyangkut kepada kehidupan sosial seperti memahami aktor, interaksi, dan seluruh sejarah manusia.

Teori Verstehen masih sangat relevan untuk digunakan dalam penelitian sosiologi hingga saat ini. Perubahan sosial yang dinamis dalam perkembangan masyarakat harus selalu diperbaharui dengan pengamatan dan pemahaman. Satu titik simpul yang membuat perubahan bukan hanya dari sudut pandang dimana kebanyakan orang melihatnya. Tetapi dari sudut pandang berbeda yang dapat kita kaji melalui penjelasan fakta tanpa mempersoalkan baik buruknya fakta yang terjadi (non-etis).

 

Sumber :

-          http://bayuwidyaswara.blogspot.com/2011/05/teori-max-weber.html

-          Ritzer, George dan Douglas J. Goodman. 2008. Teori Sosiologi: Dari Teori Sosiologi Klasik Sampai Perkembangan Mutakhir Teori Sosial Postmodern. Bantul: Kreasi Wacana

 

Nama: Mir'atun Nisa Nim: 1113054000038 Tugas...

Nama: Mir'atun Nisa
Nim: 1113054000038
Tugas Sosiologi ke-2
tgl: 15 maret 2014

PERPAUTAN BUDAYA PEMBANGUNAN DAN PEMBANGUNAN WARGA MENUJU DESA 2030
Ivanovic Agusta
Merumuskan Masalah Perbuatan Budaya
Konsep “pembangunan” dalam tulisan ini sama  dengan konsep “development” sebagai perubahan sosial yang teraencana dari keadaan tradisional menuju keadaan modern.”Desa” dilihan sebagai satuan administrasi formal dibawah kecamatan. Kedua konsep tersebut tidak berbeda dari pengertian umum selama ini, sebagaiman...

Lihat atau komentari pos mir'atun nisa »
Google+ menjadikan berbagi di web semakin menyerupai berbagi di kehidupan nyata. Pelajari lebih lanjut.
Gabung dengan Google+
Anda menerima pesan ini karena mir'atun nisa membagikannya dengan kuliahtantan.tugasku@blogger.com. Berhenti berlangganan email ini.
Anda tidak dapat membalas email ini. Lihat pos untuk menambahkan komentar.
Google Inc., 1600 Amphitheatre Pkwy, Mountain View, CA 94043 USA

rosa juni andri_tugas2_

Tinjauan, Problematika dan Agenda Masa Depan desa
Secara umum, desa menurut Soetardjo Kartohadikoesoemo adalah suatu kesatuan hukum, dimana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa me-ngadakan pemerintahan sendiri.  Dari pengertian menurut Soetardjo Kartohadikoesoemo dapat dikatakan bahwa satu desa memiliki karakteristik masing-masing dan tidak dapat disamakan dengan desa yang lain. empat hal penting definisi desa dari berbagai tinjauan yang perlu dijelaskan lebih lanjut, yaitu: (1) desa dalam tinjauan geneo-logis, territorial dan campuran; (2) desa dalam tinjauan sosiologis; (3) desa dalam tinjauan ekonomi; dan (4) desa dalam tinjauan politik dan hukum.
Desa geneologis, teritorial dan campuran
Desa dari tinjauan geneologis lebih menekankan kepada hubungan kekerabatan, sedangkan tinjauan territorial lebih menekankan kepada hubungan tinggal dekat.  Sementara itu, desa dari tinjauan campuran adalah gabungan dari dua diktum yang telah disebutkan sebelumnya.
Desa Tinjauan Sosiologis
Dalam tinjauan sosiologis, desa dapat didefinisikan sebagai tempat berakti-vitasnya suatu komunitas yang memiliki corak tersendiri. . Kuntowijoyo[1] membe-rikan gambaran bahwa desa pada masa lampau merupakan komunitas agraris yang tertutup, berbudaya homogen, dan didominasi oleh ikatan tradisional dengan struktur supradesa yang bersifat feodal dan kolonial.
Desa Tinjauan Ekonomi
Wirandi dalam Suhartono[2] menyatakan bahwa desa dalam tinjauan ekonomi lebih menekankan pada sisi produksi, dimana melihat desa sebagai suatu komunitas masyarakat yang memiliki model produksi yang khas.
Desa Tinjauan Politik dan Hukum
Dalam arti kata, desa mempunyai otoritas dan otonomi dalam mengurus rumah tangganya sendiri tanpa intervensi 'pihak luar'.
Perkembangan desa
Pendapat pertama, yang identik dengan perkembangan desa dari dalam,  meng-atakan bahwa komunitas desa semula terbentuk dari sekelompok orang yang masih mempunyai ikatan darah (keluarga), yang dengan bebas bermukim secara menetap pada suatu lokasi tertentu setelah membuka tanah (bertani).  Kedua, perkembangan desa tidak lain merupakan hasil rekayasa (buatan) dari kekuasaan besar yang sudah lebih terdahulu terbentuk.
 
Problematika yang dihadapi desa dan agenda masa depan
Prolematika desa saat ini adalah adanya dikotom kota-desa. Desa selalu diidentikkan dengan kemalasan, keterbelakangan, kemiskinan. Desa juga selalu dijadikan objek pembangunan. Model pembangunan desa merupa-kan salah satu problematika desa yang belum terselesaikan hingga hari ini. Problematika yang lain yaitu mengenai penguasaan tanah atau agraria. ketidakberdayaan masyarakat desa atas hege-moni 'pihak luar' terhadap kesatuan hukum dalam wilayah desa menyebabkan ambruknya pranata kelembagaan desa yang telah ada sebelumnya. Untuk itu, langkah terbaik dalam rangka membangkitkan dan menghidupkan peran, kreati-vitas dan apresiasi politik warga desa yang juga merupakan agenda masa depan desa adalah melakukan apa yang disebut 'demokrasi desa'.  Demokrasi desa tidak lain merupakan demokrasi asli dari suatu masyarakat yang belum mengalami stratifikasi sosial.  Jadi budaya 'mufakat' antar sesama warga desa masih dapat ditemukan.

Agung Laksono Wibowo_Tugas 2_Max Weber

Teori Max Weber
1)   Teori Kapitalisme
Berdasarkan tesis Max Weber yang berjudul " Die Protestantische Ethik und der Geist des Kapitalismus" , bahwasannya adanya keterkaitan antara Etika Protestan dengan munculnya kapitalisme di Eropa Barat. Muncul dan berkembangnya kapitalisme di Eropa Barat berlangsung secara bersamaan dengan perkembangan Sekte Kalvinisme dalam agama Protestan. Lalu, Max Weber berpendapat, bahwa ajaran Kalvinisme mengharuskan umatnya untuk menjadikan dunia ini sebagai tempat yang makmur dan sejahtera. Oleh karena itu, hal tersebut dapat terwujud apabila mereka meraihnya dengan kegigihan, serta kerja keras. Hal ini dilakukan oleh mereka, karena besar harapan mereka untuk memperoleh kemakmuran sebagai suatu pertanda yang baik yang dapat menuntun mereka ke arah Surga Eden. Yang sudah barang tentu menjadikan kehidupan mereka menjadi makmur dan sejahtera.
Terlepas dari hal itu, yakni dari memperoleh kehidupan yang makmur dan sejahtera, tidak semata – mata mereka bersikap hedonisme, konsumtif, maupun berfoya – foya, akan tetapi dalam ajaran mereka yakni Sekte Kalvinisme telah mewajibkan kepada semua penganut ajaran mereka untuk menerapkan pola kehidupan yang sederhana, dan menghindari pola hidup hedonis. Dan setelah itu, dari semua yang telah mereka peroleh dari jerih payah kegigihan usaha yang telah mereka lakukan, kemudian mereka investasikan demi keuntungan yang dapat mereka peroleh di masa yang mendatang. Sehingga dengan cara seperti ini, maka Kapitalisme di Eropa Barat dapat berkembang pesat hingga saat ini.
 
2)     Teori Tindakan Sosial
Pandangan Weber terhadap disiplin ilmu sosiologi bertolak belakang dengan pandangan Durkheim. Menurut Weber, tidak semua tindakan manusia itu dianggap sebagai suatu tindakan sosial, akan tetapi tindakan manusia dapat dianggap sebagai suatu tindakan sosial, apabila tindakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan perilaku orang lain, serta berorientasi pada perilaku orang lain. Pada hakikatnya, suatu tindakan ialah perilaku manusia yang memiliki makna yang subjektif bagi pelakunya.
Dalam hal ini, Max Weber mengklasifikasikan tindakan sosial menjadi 4 kategori, yaitu ;
1.      Zwerk Rational
Maksudnya ialah suatu tindakan yang dilaksanakan melalui pertimbangan secara matang, mengenai tujuan dan cara yang akan ditempuh untuk meraih tujuan tersebut. Jadi Rasionalitas Instrumental,ialah suatu tindakan yang diarahkan secara rasional agar dapat meraih suatu tujuan tertentu dan diterapkan dalam suatu kondisi, di mana pelaku dapat mengekspresikannya dengan bebas untuk suatu kebutuhan secara efisien dalam meraih tujuan tertentu.
 
 
2.      Wert Rational
Tindakan sosial jenis ini nyaris serupa dengan Rasionalitas Instrumental , dan letak perbedaannya hanya terletak pada pertimbangan atas dasar keyakinan individu pada nilai – nilai estetika, etis, dan religi.
 
3.      Tindakan Afektif
Tindakan afektif ini ialah suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang  berdasarkan perasaan yang dimiliki oleh seseorang yang timbul secara spontan yang disebabkan oleh suatu peristiwa yang dirasa oleh benak hatinya dan emosionalnya tanpa didasari oleh pertimbangan yang matang.
 
4.      Tindakan Sosial Tradisional
Pada tindakan sosial ini bersifat rasional, akan tetapi si pelaku tidak memperhitungkan proses dan tujuannya terlebih dahulu. Dan yang dijadikan pertimbangan ialah suatu tradisi yang sudah baku pada suatu masyarakat tersebut, yang terkadang tidak bisa ditoleransi.
 
3)     Teori Verstehen (Teori Pemahaman)
Max Weber menawarkan model analisis sistem simbol dengan pendekatan Verstehen (pemahaman) yang memungkinkan orang untuk bisa menghayati apa yang diyakini oleh pihak lain, tanpa adanya prasangka tertentu. Dalam tradisi Verstehen, jika obyeknya adalah sistem budaya, maka bisa dipilih antara tradisi agung (great trdition) dan tradisi rendah (litlle tradition).
Aspek pemikiran Weber yang paling terkenal yang mencerminkan tradisi idealis adalah tekanannya pada Verstehen (pemahaman subyektif) sebagai metode untuk memperoleh pemahaman yang valid mengenai arti-arti subyektif tindakan  sosial. Bagi Weber, istilah ini tidak hanya sekedar merupakan introspeksi. Introspeksi bisa memberikan seorang pemahaman akan motifnya sendiri, tetapi tidaklah cukup untuk memahami arti-arti subyektif dalam tindakan orang lain. Sebaliknya, apa yang diminta adalah empati, kemampuan untuk menempatkan diri dalam kerangka berpikir orang lain yang perilakunya hendak dijelaskan dan situasi serta tujuan-tujuannya ingin dilihat menurut perspektif itu. Proses tersebut mengacu pada konsep "take a role play" (mengambil peran) yang terdapat dalam interaksionisme simbol.
Tindakan Subyek harus dapat dipahami dalam hubungannya dengan arti subyektif yang terkandung didalamnya. Untuk itu, orang perlu mengembangkan suatu metode untuk mengetahui arti subyektif ini secara obyektif, akurat dan analitis.
Konsep Rasionalitas merupakan kunci bagi suatu analisa obyektif mengenai arti-arti subyektif dan juga merupakan dasar perbandingan mengenai jenis-jenis tindakan sosial yang berbeda. Pendekatan  obyektif  hanya berhubungan dengan gejala-gejala yang dapat diamati (benda fisik atau perilaku nyata), sedangkan pendekatan  subyektif  berusaha untuk memperhatikan juga gejala-gejala yang sukar ditangkap dan tidak dapat diamati seperti perasaan individu, pikiran dan motif-motifnya.
Memahami realitas sosial yang dihasilkan oleh tindakan itu berarti menjelaskan, " Mengapa manusia menentukan pilihannya ? Metode yang dikembangkan oleh Weber adalah Verstehen, karena menurutnya sosiologi juga adalah manusia yang mengapresiasi lingkungan sosial dimana mereka berada, memperhatikan tujuan-tujuan warga masyarakat yang bersangkutan dan oleh sebab itu dapat berupaya memahami tindakan mereka, sehingga konsep inilah yang dapat membedakan antara ilmu-ilmu alam dengan ilmu sosial.
Verstehen adalah suatu metode pendekatan yag berusaha untuk mengerti makna yang mendasari dan mengitari peristiwa sosial dan histori/sejarah. Pendekatan ini bertolak dari gagasan bahwa tiap situasi sosial didukung oleh jaringan makna yang dibuat oleh aktor yang terlibat di dalamnya. Yang menjadi inti dari sosiologi, bukanlah bentuk-bentuk substansial dari kehidupan masyarakatnya, maupun nilai yang obyektif dari tindakan yang ada di dalamnya, melainkan semata-mata arti yang nyata dari tindakan perindividu yang timbul dari alasan subyektif itu yang di sebut dengan Verstehende Sociologie.
 
4)     Teori Kharisma
Secara etimologi (bahasa), kata "kharisma" berasal dari bahasa Yunani yang berarti "berkat yang terinspirasi secara agung" atau "pemberian Tuhan". Menurut Weber, kharisma hanyalah suatu persepsi/paradigma dalam masyarakat, bahwa seorang pemimpin telah diberkati oleh Tuhan karena kualitas kepemimpinan yang luar biasa. Kharisma terjadi, pada saat adanya krisis sosial, seorang pemimpin hadir dengan visi yang menawarkan sebuah solusi untuk mengatasi krisis sosial tersebut, kemudian muncul pemimpin yang dapat menarik rakyatnya yang percaya terhadap visi dan misi sang pemimpin itu. Kemudian mereka mengalami suatu keberhasilan berkat jasa sang pemimpin. Sehingga, seluruh rakyatnya percaya, bahwa pemimpin tersebut ialah orang yang diberkati oleh Tuhan dan memiliki kemampuan yang luar biasa. Pemimpin kharismatik mendapatkan otoritasnya dari kemampuan/bakat luar biasa atau ciri-ciri luar biasa, atau mungkin dari keyakinan rakyatnya, bahwa pemimpin itu memang memiliki ciri tersebut.
                                                                                                     Agung Laksono Wibowo
                                                                                                            1113054100004
                                                                                                                Kessos 2A
 
 Sumber Referensi :
 
Sunarto, Kamanto. 2004. Pengantar Sosiologi. Jakarta: Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Siahaan, Hotman M. 1986. Pengantar Kearah Sejarah dan Teori Sosiologi. Jakarta : Penerbit Erlangga

Cari Blog Ini