Blog tempat mengirimkan berbagai tugas mahasiswa, berbagi informasi dosen, dan saling memberi manfaat. Salam Tantan Hermansah
Minggu, 21 September 2014
idhaChusaini_PMI5_Tugas Demografi
Rizky Arif Santoso_Tugas 2_Urbanisasi dan Budaya Perkotaan di Indonesia
NAMA : RIZKY ARIF SANTOSO
KELAS : PMI 3
NIM : 1113054000001
Urbanisasi Dan Budaya Perkotaan di Indonesia
Apa yang dimaksud dengan Urbanisasi?? Urbanisasi berasal dari kata "Urban" yang artinya kota. Secara terminologi, urbanisasi merupakan proses perpindahan pola tingkah laku, budaya, tempat tinggal menuju perubahan yang bersifat modernitas/perkotaan. Pada umumnya masyarakat desa beralih tempat tinggal ke wilayah perkotaan, seperti kota-kota besar misalnya : Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, dan kota besar lainnya. Perubahan tingkah laku (pola kehidupan) yang bersifat modernitas juga termasuk kategori urbanisasi. Begitu pula menyukai dan mengaplikasikan budaya yang bisa dibilang "ke kota-kotaan" juga termasuk bagian dari urbanisasi. Lantas apa yang mendorong manusia untuk melakukan urbanisasi.
Latar belakang terjadinya proses urbanisasi yaitu daya tarik dari perkotaan yang megah dan maju dibanding wilayah lainnya sehingga ada hasrat dari masyarakat desa untuk pindah ke kota. Namun, hal utama yang menjadi dasar pendorong terjadinya urbanisasi yaitu karna mereka yakin bahwa hidup di daerah perkotaan dapat merubah status dan kehidupan yang lebih baik dari sebelumnya. Karena pada dasarnya masyarakat tidak tahan dengan kondisi kehidupan yang mereka alami, ekonomi serta mata pencaharian yang menjadi pemicu utama untuk pindah ke kota demi menghidupi diri dan keluarganya.
Apa yang membuat mereka yakin bahwa hidup di kota menjamin kesejahteraan dan kehidupan yang layak?? Yaa benar, media elektronik yang memberikan informasi kepada mereka akan kehidupan orang kota yang mewah, lapangan kerja yang banyak, hidup penuh kesejahteraan, dan kemanisan lainnya yang mengundang datangnya proses urbanisasi ini. Memang tidap bisa disalahkan, karena banyak pula orang desa yang mengadu nasib di perkotaan yang sukses dan berhasil menjadi orang kaya, pengusaha, serta mampu hidup lebih sejahtera dari kehidupan sebelumnya. Akan tetapi, jika saja semua paradigma masyarakat desa demikian, maka akan percuma saja mereka mengadu nasib di perkotaan tanpa bekal baik ilmu, mental dan yang penting kemampuan (skill).
Jadi, bisa dikatakan hal terpenting yang harus dimiliki seseorang yang ingin mengadu nasib di perkotaan ialah kemampuan (skill). Mengapa demikian?? Sebab, tidak sedikit orang yang berpindah serta mengadu nasib ke kota yang mengalami kegagalan dan tidak sesuai apa yang mereka harapkan dan mereka impikan ketika berharap cukup besar akan kesejahteraan hidup yang diberikan jika tinggal di kota.
Banyak masyarakat desa yang mengadu nasib ke kota namun tidak mendapatkan kehidupan apa yang mereka harapkan. Misalnya banyak dari mereka yang tidak memiliki ilmu yang cukup menjadi pedagang kaki lima, pedagang asongan, pedagang keliling sekolah. Mereka yang tidak memiliki mental dan skill yang kuat menjadi pemulung, mengamen, bahkan ironinya tidak segan-segan untuk menjadi perampok atau pembunuh bayaran. Sungguh ironi jika ini selalu menjadi budaya negatif yang tak terselesaikan dan tidak menemui titik temu jika masyarakat desa selalu berparadigma "hidup di kota menjamin kesejahteraan hidupnya". Maka hal ini menjadi perhatian yang penting untuk memberikan wawasan yang lebih kepada masyarakat desa dengan pemberian pelatihan dan skill untuk bersaing dan berkompetisi demi menghidupi keluarganya, sehingga mereka tidak perlu hijrah ke kota dengan anggapan demikian.
Fakta lapangan yang saya teliti di daerah Kampung Mangga, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara terdapat sebuah pemukiman padat di dalam wilayah Sutet (Sumber Tegangan Tinggi). Disana didominasi oleh masyarakat pindahan (pelaku urbanisasi). Hampir 80% mata pencaharian mereka yaitu berdagang yang kesehariannya keliling dari satu sekolah ke sekolah lainnya. Mereka menjalani kehidupan dengan penuh keikhlasan demi menghidupi keluarga dan mencukupi kebutuhan sehari-hari. Berdagang merupakan pilihan terakhir mereka jika mereka tidak dapat berkompetisi dan kalah bersaing dengan yang lain. Sebab, keahlian atau skill yang mereka miliki di desa belum tentu sama dibutuhkan jika hidup di kota. Sehingga jika mereka tak menggali kemampuan yangmereka miliki maka akan sulit beradaptasi.
Sesungguhnya mereka mengetahui bahwa hidup di kota tidaklah semudah apa yang diimpikan, karena masalah ekonomi yang menjerat kehidupan mereka membuat mereka mau tidak mau berhijrah ke kota walau bisa dibilang nekat karena datang dengan tanpa keahlian. Disamping itu, lapangan pekerjaan di wilayah tempat tinggal mereka sebelumnya sangatlah minim (sedikit) sehingga ketika mereka mengetahui bahwa di kota banyak lapangan pekerjaan, mereka tidak berpikir panjang untuk segera hijrah ke kota untuk mengadu nasib. Akan tetapi, walaupun mereka hidup di kota juga tak jauh berbeda dengan kehidupan sebelumnya, budaya dan tradisi mereka tak akan pernah hilang dan lenyap, keramahan, kesantunan, bersosial tetap mereka lakukan walau kebanyakan masyarakat di perkotaan bersifat individualis sekali pun.
Menurut teori Durkheim, apa yang dialami masyarakat desa terdorong hijrah dan mengadu nasib di kota ialah faktor struktural. Durkheim menyatakan bahwa proses pembangunan yang dilakukan negara hanya terpusat di kota. Padahal, jika saja wilayah pedesaan juga mendapat perhatian dalam pembangunan infrastruktur maupun suprastruktur maka tidaklah terjadi urbanisasi yang tak terbatas seperti saat ini. Dengan tidak meratanya pembangunan, maka tidaklah salah jika masyarakat desa lebih memilih berhijrah ke kota dengan kemewahan fasilitas baik dari infra maupun suprastruktur di perkotaan.
Dengan demikian, sangatlah penting perhatian pemerintah Indonesia dalam melakukan kebijakan khususnya program pemerataan pembangunan dalam rangka terciptanya kondisi yang seimbang antara desa maupun kota. Sehingga anggapan atau paradigma masyarakat desa akan jaminan hidup yang sejahtera akan terputus karena wilayah tempat tinggal mereka sudah mengalami kemajuan baik infrastruktur maupun suprastrukturnya. Dampak besar yang akan dirasakan yaitu masyarakat desa tidak perlu hijrah ke kota untuk mengadu nasib sebab di wilayah mereka sudah terdapat lapangan pekerjaan sehingga mereka hidup dengan sejahtera dan negara pun akan mengalami kemajuan dari segi ekonomi dan sosial. Jadi, besar dan majunya suatu negara bergantung dari kesejahteraan masyarakat desanya.
Re: Tugas 2_Nur Muhaimin_PMI 3
Peter Salim, Yenny Salim, Kamus Bahasa Indonesia Kontemporer. Jakarta, Modern English Press, 2002, hal_1693
H. Abu Ahmadi, Ilmu Sosial Dasar. Jakarta, Rineka Cipta, 1991, hal_249
J.W.Schoorl, Pengantar Sosiologi Pembangunan Negara-Negara Sedang Berkembang. Jakarta, PT Gramedia, 1982,hal_263http://dwirahmanismail.blogspot.com/2013/01/budaya-masyarakat-perkotaan.html
URBANISASI DAN BUDAYA PERKOTAAN
Sebelum saya menjelaskan terlalu jauh mengenai urbanisasi ini, saya mencoba menjelaskaan dari dasar-dasar terlebih dahulu mengenai beberapa pengertian dan maksud dari setiap kata pada sub judul diatas baik yang bersumberkan dari para pemikir atau tokoh-tokoh terkemuka yang mana kredibilitasnya sudah tidak bisa kita tidak ragukan lagi. Yang saya berpatokan atau berefrensikan buku, artikel, internet dan lain-lain.
A. Pengertian Urbanisasi
Perpindahan penduduk dari desa kekota karena daya tarik kota atau tekanan penduduk di daerah pedesaan.
Bahkan pada umumnya urbanisasi itu diartikan sebagai suatu proses, yang membawa bagian yang semakin besar dari penduduk suatu negara untuk berdiamm di pusat-pusat perkotaan.
Jadi dari dua pengertian diatas saya bisa kongklusikan bahwa gejala pertumbuhan kota tidak perlu berarti, terjadinya urbanisasi. Kalau tambahan penduduk di desa-desa menurut perbandingan sejalan dengan pertumbujan penduduk di kota, maka tidak dapat dikatakan ada proses urbanisasi.
Ketika berbicara yang namanya urbanisasi baik dari sudut pandang yang implisit dan eksplisit kita tidak boleh mengejewantahkan bahwa setiap kasus dalam ilmu sosial pasti tidak bisa di pisahkan dengan hukum kausalitas atau juga bisa dikatakan dengan istilah hukum sebab akibat dari adanya suatu kasus, begitupun juga dengan urbanisasi yang tidak boleh di pisahkan dengan hukum kausalitas ini. Maka dari berikut akan saya jabarkan mengenai sebab-sebab adanya urbanisasi tersebut.
B. Sebab-Sebab Urbanisasi
Pada dasarnya ada tiga hal utama yang menyebabkan timbulnya urbanisasi, yaitu diantaranya adalah:
1) Adanya pertambahan penduduk secara alamiah
2) Terjadinya arus perpindahan dari desa ke kota
3) Tertariknya pemukiman pedesaan kedalam lingkup kota, sebagai akibat perkembangan kota yang sangat pesat diberbagai bidang, terutama yang berkaitan dengan tersedianya kesempatan kerja..
C. Dampak Urbanisasi Bagi Kota-Kota Besar
Seperti kita ketahuai di lapangan salah satu bentuk yang paling nyata dari hubungan antara desa dan perkotaan atau juga kita sering kenal dengan istilah urbanisai ini adalah sebagaimana berikut yanga insya allah akan saya jabarnya secara implisit atau bisa juga secara sederhana dan ringkas;
1) Terbentuknya sburb, tempat-tempat pemukiman baru di pinggir kota, yang terjadi akibat perluasan kota karena pusat kota tidak mampu lagi menampung arus perpindahan penduduk desa yang begitu banyak.
2) Makin meningkatnya tuna karya, yaitu orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap.
3) Pertambahan penduduk kota yang pesat menimbulkan masalah perumahan. Orang terpaksa tinggal dalam rumah-rumah yang sempit dan tidak memenuhi persyaratan kesehatan.
4) Lingkungan hidup yang tidak sehat, apabila ditambah dengan adanya berbagai kerawanan sosial memberi pengaruh yang negative terhadap pendidikan generasi muda. Hal ini akan menjadi tempat permainan yang sangat subur untuk berkembangnya kenakalan anak-anak merupakan emberio bagi tumbuhnya kejahatan anak-anak.
D. Usaha-Usaha Menanggulangi Urbanisasi
Agar urbanisasi ini tidak semakin terkendali maka harus ada terobosan-terobosan yang harus dilakukan oleh pemerintah dan pihak-pihak terkait agar permasalahan urbanisasi ini bisa cepat teruraikan.
Adapun mengenai penanggulangan ini, yang saya kutip dari dan kaji dari buku "ilmu sosial dasar" karangan abu ahmadi adalah seperti berikut ini:
BUDAYA MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat perkotaan atau bisa juga kita sebut Urban Community adalah suatu masyarakat yang mendiami perkotaan. Masyarakat perkotaan mempunyai cara kehidupan serta karakteristik yang berbeda dengan masyarakat yang tinggal di pedesaan.
Masyarakat perkotaan lebih cenderung memlih mengutamakan keamanan di bandingkan dengan masyarakat pedasaan yang lebih mengutamakan kenyamanan dan juga kebersamaan.
Ada beberapa ciri-ciri dari masyarakat perkotaan yaitu:
1. Kehidupan beragamanya sangat kurang di bandingkan dengan masyarakat pedesaan. Biasanya masyarakat perkotaan melakukan hanya bertempat di rumah peribadatan saja.
2. Jalan pikir rasional adalah jalan pikir masyarakat perkotaan di mana berbeda dengan masyarakt pedesaan yang mungkin masih memiliki kepercayaan pada yang ghaib.
3. Interaksi yang terjadi diantara masyarakat perkotaan berbeda dengan pedesaan yang biasanya masyarakat perkotaan melakukan interaksi karena adanya factor kepentingan pribadi dibandingkan dengan kepentingan umum.
4. Di perkotaan hubungan antara penduduknya sangat renggang atau bisa dibilang tidak terlalu peduli dengan sekitarnya sehingga jarang adanya komunikasi ataupun interaksi dengan lingkungan sekitarnya,
5. Biasanya orang perkotaan lebih bias mengurus dirinya sendiri di bandingkan dengan masyarakat pedesaan.
Jadi itulah kebudayaan perkotaan atau keseharian masyarakt perkotaan yang membedakan mereka dengan masyarakat pedesaan.
Oleh : Nur Muhaimin
Nim : 1113054000008
Kelas : PMI 3
Tugas 2_Nur Muhaimin_PMI 3
URBANISASI DAN BUDAYA PERKOTAAN
Sebelum saya menjelaskan terlalu jauh mengenai urbanisasi ini, saya mencoba menjelaskaan dari dasar-dasar terlebih dahulu mengenai beberapa pengertian dan maksud dari setiap kata pada sub judul diatas baik yang bersumberkan dari para pemikir atau tokoh-tokoh terkemuka yang mana kredibilitasnya sudah tidak bisa kita tidak ragukan lagi. Yang saya berpatokan atau berefrensikan buku, artikel, internet dan lain-lain.
A. Pengertian Urbanisasi
Perpindahan penduduk dari desa kekota karena daya tarik kota atau tekanan penduduk di daerah pedesaan.
Bahkan pada umumnya urbanisasi itu diartikan sebagai suatu proses, yang membawa bagian yang semakin besar dari penduduk suatu negara untuk berdiamm di pusat-pusat perkotaan.
Jadi dari dua pengertian diatas saya bisa kongklusikan bahwa gejala pertumbuhan kota tidak perlu berarti, terjadinya urbanisasi. Kalau tambahan penduduk di desa-desa menurut perbandingan sejalan dengan pertumbujan penduduk di kota, maka tidak dapat dikatakan ada proses urbanisasi.
Ketika berbicara yang namanya urbanisasi baik dari sudut pandang yang implisit dan eksplisit kita tidak boleh mengejewantahkan bahwa setiap kasus dalam ilmu sosial pasti tidak bisa di pisahkan dengan hukum kausalitas atau juga bisa dikatakan dengan istilah hukum sebab akibat dari adanya suatu kasus, begitupun juga dengan urbanisasi yang tidak boleh di pisahkan dengan hukum kausalitas ini. Maka dari berikut akan saya jabarkan mengenai sebab-sebab adanya urbanisasi tersebut.
B. Sebab-Sebab Urbanisasi
Pada dasarnya ada tiga hal utama yang menyebabkan timbulnya urbanisasi, yaitu diantaranya adalah:
1) Adanya pertambahan penduduk secara alamiah
2) Terjadinya arus perpindahan dari desa ke kota
3) Tertariknya pemukiman pedesaan kedalam lingkup kota, sebagai akibat perkembangan kota yang sangat pesat diberbagai bidang, terutama yang berkaitan dengan tersedianya kesempatan kerja..
C. Dampak Urbanisasi Bagi Kota-Kota Besar
Seperti kita ketahuai di lapangan salah satu bentuk yang paling nyata dari hubungan antara desa dan perkotaan atau juga kita sering kenal dengan istilah urbanisai ini adalah sebagaimana berikut yanga insya allah akan saya jabarnya secara implisit atau bisa juga secara sederhana dan ringkas;
1) Terbentuknya sburb, tempat-tempat pemukiman baru di pinggir kota, yang terjadi akibat perluasan kota karena pusat kota tidak mampu lagi menampung arus perpindahan penduduk desa yang begitu banyak.
2) Makin meningkatnya tuna karya, yaitu orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap.
3) Pertambahan penduduk kota yang pesat menimbulkan masalah perumahan. Orang terpaksa tinggal dalam rumah-rumah yang sempit dan tidak memenuhi persyaratan kesehatan.
4) Lingkungan hidup yang tidak sehat, apabila ditambah dengan adanya berbagai kerawanan sosial memberi pengaruh yang negative terhadap pendidikan generasi muda. Hal ini akan menjadi tempat permainan yang sangat subur untuk berkembangnya kenakalan anak-anak merupakan emberio bagi tumbuhnya kejahatan anak-anak.
D. Usaha-Usaha Menanggulangi Urbanisasi
Agar urbanisasi ini tidak semakin terkendali maka harus ada terobosan-terobosan yang harus dilakukan oleh pemerintah dan pihak-pihak terkait agar permasalahan urbanisasi ini bisa cepat teruraikan.
Adapun mengenai penanggulangan ini, yang saya kutip dari dan kaji dari buku "ilmu sosial dasar" karangan abu ahmadi adalah seperti berikut ini:
BUDAYA MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat perkotaan atau bisa juga kita sebut Urban Community adalah suatu masyarakat yang mendiami perkotaan. Masyarakat perkotaan mempunyai cara kehidupan serta karakteristik yang berbeda dengan masyarakat yang tinggal di pedesaan.
Masyarakat perkotaan lebih cenderung memlih mengutamakan keamanan di bandingkan dengan masyarakat pedasaan yang lebih mengutamakan kenyamanan dan juga kebersamaan.
Ada beberapa ciri-ciri dari masyarakat perkotaan yaitu:
1. Kehidupan beragamanya sangat kurang di bandingkan dengan masyarakat pedesaan. Biasanya masyarakat perkotaan melakukan hanya bertempat di rumah peribadatan saja.
2. Jalan pikir rasional adalah jalan pikir masyarakat perkotaan di mana berbeda dengan masyarakt pedesaan yang mungkin masih memiliki kepercayaan pada yang ghaib.
3. Interaksi yang terjadi diantara masyarakat perkotaan berbeda dengan pedesaan yang biasanya masyarakat perkotaan melakukan interaksi karena adanya factor kepentingan pribadi dibandingkan dengan kepentingan umum.
4. Di perkotaan hubungan antara penduduknya sangat renggang atau bisa dibilang tidak terlalu peduli dengan sekitarnya sehingga jarang adanya komunikasi ataupun interaksi dengan lingkungan sekitarnya,
5. Biasanya orang perkotaan lebih bias mengurus dirinya sendiri di bandingkan dengan masyarakat pedesaan.
Jadi itulah kebudayaan perkotaan atau keseharian masyarakt perkotaan yang membedakan mereka dengan masyarakat pedesaan.
Oleh : Nur Muhaimin
Nim : 1113054000008
Kelas : PMI 3
Fitri Permata Sari / 1112051000151 / KPI 5 E / Tugas Etika 1
kuliah demografi
Nama : Faisal Amin
Jurusan : PMI (Pengembangan Masyarakat islam)
Semester : 5
Nim : 1112054000017
1) Defenisi Demografi
Kependudukan atau demografi adalah ilmu yang mempelajari dinamika kependudukan manusia. Demografi meliputi ukuran, struktur, dan distribusi penduduk, serta bagaimana jumlah penduduk berubah setiap waktu akibat kelahiran, kematian, migrasi, serta penuaan. Analisis kependudukan dapat merujuk masyarakat secara keseluruhan atau kelompok tertentu yang didasarkan kriteria seperti pendidikan, kewarganegaraan, agama, atau etnisitas tertentu. [1]
Sedangkan menurut Philip M Hauser dan Duddley Duncan (1959) Demografi mempelajari jumlah, persebaran, territorial, dan komposisi penduduk serta perubahan-perubahannya dan sebab-sebab perubahan itu yang biasanya timbul dari natalitas (fertilitas), mortalitas, gerak territorial (migrasi) dan mobilitas social (perubahan status). [2]
Dari dua pengertian diatas demografi adalah ilmu yang mempelajaru struktur dan Proses Penduduk di suatu wilayah. Struktur penduduk meliputi jumlah, persebaran, dan komposisi penduduk. Struktur penduduk selalu berubah karena proses demografi : fertilitas, mortalitas, migrasi, dan mobilitas sosial. Demografi adalah studi tentang penduduk khususnya mengenai kelahiran, perkawinan, kematian dan perpindahan. Studi ini menyangkut jumlah, persebaran geografis, komposisi penduduk dan perubahannya dari waktu ke waktu.
2) Sejarah ilmu kependudukan
Ilmu kependudukan adalah suatu ilmu yang mempelajari penduduk (suatu wilayah) terutama mengenai jumah, sruktur (komposisi penduduk dan perkembangan dan perubahannya. (Multilingual Demografic Dictionary, 1982).
Menurut Philip M. Hauser dan Duddley Duncan ilmu kependudkan adalah Ilmu yang mempelajari tentang jumlah, persebaran teritorial dan komposisi penduduk serta perubahan dan penyebab perubahan-perubahan yang terjadi tersebut. yang biasanya timbul karena natalitas (fertilitas), mortalitas, gerak teritorial (migrasi) dan mobilitas sosial (perubahan status).
Jadi jika disimpulkan ilmu kependudukan ialah ilmu yang mempelajari struktur dan proses penduduk di suatu wilayah, yang strukturnya meliputi : Jumlah, Persebaran dan Komposisi Penduduk. Struktur penduduk ini dapat selalu berubah-rubah dan perubahan ini disebabkan karena proses demografi yaitu : kelahiran, kematian dan migrasi penduduk.
3 (tiga) variable dasar demografi (basic demografic variable) :
1) having children
2) moving
3) dying
Ruang Lingkup Ilmu Kependudukan
Demografi menekankan pada kajian-kajian sebagai berikut :
1) Besar atau jumlah, komposisi dan distribusi penduduk dalam suatu wilayah.
2) Perubahan-perubahan dari jumlah penduduk, komposisi dan distribusinya.
3) Komponen-komponen dari perubahan tersebut
4) Faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan komponen-komponen tersebut.
5) Konsekuensi dari perubahan baik jumlah, komposisi ataupun distribusi dalam komponen-komponen tersebut
3) Teori transisi demografi
Transisi demografi adalah perubahan terhadap fertilitas dan mortilitas yang besar ke tingkat fertilitas dan mortalitas rendah yang terjadi dari waktu ke waktu. Hal ini didasarkan pada interpretasi yang dimulai pada tahun 1929 oleh para ahli demografi (demografer),perubahan yang diamati adalah tingkat fertilitas dan mortalitas dalam masyarakat selama dua ratus tahun terakhir atau lebih. [3]
Menurut blacker (1947) ada 5 tahap dalam teori transisi demografi,dimana khususnya phase 2 dan 3 adalah tahap transisi.
1. Tahap stasioner tinggi
Tahapan Stasioner tinggi dimana tingkat kelahiran tinggi tapi tingkat kematiannya juga tinggi jadi tingkat pertumbuhannya nol.
2. Tahap awal perkembangan
Tahapan stationer awal perkembangan dimana tingkat kelahiran tinggi (ada budaya pro natalis), tingkat kematiannya lamban menurun jadi tingkat pertumbuhannya lamban.
3. Tahap akhir perkembangan
Tahap akhir perkembangan dimana pada tingkat ini kelahiran menurun, tingkat kematian menurun lebih cepat dari tingkat kelahiran jadi tingkat pertumbuhannya cepat.
4. Tahap stasioner rendah
Tahap akhir perkembangan dimana pada tingkat ini kelahiran rendah, tingkat kematian rendah jadi tingkat pertumbuhannya nol/sangat rendah.
5. Tahap menurun
Tahap akhir perkembangan dimana pada tingkat ini kelahiran rendah, tingkat kematian lebih tinggi dari tingkat kematian jadi tingkat pertumbuhannya negatif.
Ada beberapa masalah dalam mengaplikasikan teori transisi demografi bagi negara-negara berkembang. Bila di Eropa, penurunan mortalitas lebih dikarenakan pembangunan sosio ekonomi, namun penurunan mortalitas dan fertilitas di negara-negara berkembang lebih karena pengaruh faktor-faktor lain seperti: peningkatan pemakaian kontrasepsi, peningkatan perhatian pemerintah, modernisasi, pembangunan, tingkat kesehatan, keadaan geografis, kebijakan politis, kemajuan iptek, perubahan pola pikir masyarakat dan lainnya.
