Senin, 24 November 2014

Tugas8_Syifa Fauziah Sykur_KPI 5 D

Fenomena Media Komunikasi Terkini dan Etika Komunikasi: Twitter

 

Didasari dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi dan didorong dengan kebutuhan manusia yang semakin meningkat dengan keterbatasan ruang dan waktu maka terbentuklah sebuah media yang dapat mempermudah masyarakat untuk menjalin komunikasi dan berinteraksi, yaitu media Internet yang sering disebut dengan dunia maya.

Dunia maya merupakan salah satu fasilitas yang digunakan untuk berbagai kegiatan atau aktifitas seperti yang di lakukan di dunia nyata, oleh sebab itu dikarenakan banyak kesamaan antara dunia nyata dengan dunia maya maka perlu adanya etika dalam berkehidupan di dalam kedua dunia tersebut.

            Etika yang bersumber dari masyarakat untuk berkehidupan bermasyarakat. Karena dunia maya semakin berkembang pesat sehingga tidak adanya batasan komunikasi yang disebabkan tidak adanya pertemuan secara langsung namun kini telah di temukan kembali sebuah teknologi atau fasilitas yang dapat menunjang hal tersebut misalnya Webcam, sehingga terjadi interaksi langsung anatra individu yang satu dengan yang lainnya.

            Dalam kajian etika komunikasi, komunikasi diperlihatkan sebagai ilmu yang berhubungan dengan berbagai macam ilmu pengetahuan yang lain. Etika komunikasi mencoba mengolaborasi standar etis yang digunakan oleh komunikator dam komunikasikan. Dalam etika komunikasi media blog ini bisa dikaitkan dengan presektif sifat manusia. Sifat manusia yang paling mendasar adalah kemampuan berpikir dan kemampuan menggunakan simbol. Ini berarti bahwa tindakan manusia yang benar-benar manusiawi adalah berasal dari rasionalitas sadar atas apa yang dikakukan dan dengan bebas untuk memilih melakukannya. Dalam blog ini juga berkaitan dengan presepektif  utilitarian. Standar utilitarian untuk mengevaluasi cara dan tujuan komunikasi dapat dilihat dari kegunaan, kesenangan, dan kegembiraan.[1]

Salah satu fenomena media sosial saat ini adalah twitter. Twitter adalah sebuah situs web yang dimiliki dan dioperasikan oleh Twitter Inc., yang menawarkan jejaring sosial berupa mikroblog sehingga memungkinkan penggunanya untuk mengirim dan membaca pesan yang disebut kicauan (tweets). Kicauan adalah teks tulisan hingga 140 karakter yang ditampilkan pada halaman profil pengguna. Kicauan bisa dilihat secara luar, namun pengirim dapat membatasi pengiriman pesan ke daftar teman-teman mereka saja. Pengguna dapat melihat kicauan penulis lain yang dikenal dengan sebutan pengikut ("follower").

Semua pengguna dapat mengirim dan menerima kicauan melalui situs Twitter, aplikasi eksternal yang kompatibel (telepon seluler), atau dengan pesan singkat (SMS) yang tersedia di negara-negara tertentu. Situs ini berbasis di San Bruno, California dekat San Francisco, di mana situs ini pertama kali dibuat. Twitter juga memiliki server dan kantor di San Antonio, Texas dan Boston, Massachusetts. Sejak dibentuk pada tahun 2006 oleh Jack Dorsey, Twitter telah mendapatkan popularitas di seluruh dunia dan saat ini memiliki lebih dari 100 juta pengguna.

Adapun etika yang sebaiknya diterapkan oleh pengguna media sosial adalah sebagai berikut:

·         Jangan mengumbar informasi pribadi anda: Dalam menggunakan sosial media ada baiknya kita sebagai pengguna harus bijak dalam menginformasikan privasi / kehidupan pribadi. Mengumbar hal-hal pribadi dalam sosial media adalah sebuah pintu masuk bagi seseorang untuk memberikan informasi bagi mereka yang ingin berniat jahat kepada kita.

·         Etika dalam berkomunikasi: Dalam melakukan komunikasi antar sesama pada situs jejaring sosial media, biasanya kita melupakan etika dalam berkomunikasi. Sangat banyak kita temukan kata-kata kasar yang muncul dalam percakapan antar sesama di media sosial, baik itu secara sengaja ataupun tidak sengaja. Sebaiknya dalam melakukan komunikasi kita menggunakan kata-kata yang layak dan sopan pada akun-akun sosial media yang kita miliki.

·         Hindari Penyebaran SARA Dan Pornografi: Ada baiknya anda tidak menyebarkan informasi yang berhubungan dengan pornografi dan SARA di sosial media. Sebarkanlah hal-hal yang berguna yang tidak menyebabkan konflik antar sesama pada situs jejaring tersebut.

·         Kroscek Kebenaran Berita: Berita yang menjelekkan orang lain sangat sering kita jumpai di sosial media. Hal tersebut kadang bertujuan untuk menjatuhkan nama pesaing dengan berita-berita yang direkayasa. Untuk kasus ini pengguna sosial media dituntut untuk cerdas dalam menangkap sebuah informasi, bila ingin ikut menyebarkan informasi tersebut, ada baiknya kita melakukan kroscek akan kebenaran informasi terlebih dahulu.

·         Jangan menilai berita dari judulnya saja: Ini merupakan sebuah fenomena baru dalam jejaring sosial media, ketika melihat judul berita media nasional yang berbau provokasi, biasanya kita langsung menyebarkan dan mengomentari tanpa melihat isi berita terlebih dahulu. Ada baiknya baca dulu isi berita, jangan hanya melihat berita dari judulnya saja.

·         Opini Berdasarkan Fakta dan Data: Dalam bersosial media mengeluarkan opini terhadap hal-hal yang ingin dikomentari merupakan hal yang tidak dilarang, asalkan kita beropini berdasarkan fakta dan data yang ada. Hati-hati dalam hal ini bila beropini negatif pada seseorang kemungkin saja anda dapat dilaporkan dengan UU ITE Pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik di dunia maya.

·         Jangan Ikut-ikutan Berkomentar: Kadang kita ikutan mengomentari hal-hal yang sedang ramai dibicarakan di media sosial tanpa mencari tahu kebenaran informasi itu terlebih dahulu. Bila hal tersebut berhubungan dengan nama besar atau brand, bukan tidak mungkin kita dapat dikenakan UU ITE pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik.

·         Hindari Sosial Media bila anda sedang emosi : Ketika anda sedang marah atau mendapatkan sebuah masalah, secara tidak sadar kadang kita mengupdate akun sosial media kita dengan kata-kata makian dan kasar karena emosi. Sekiranya hal tersebut tidak perlu anda lakukan dalam media sosial.

 

 

 



[1] Mufid Muhammad, Etika dan Filsafat Komunikasi,(Jakarta: Kencana: 2009), hlm. 186

tugas 9

TUGAS 9 ETIKA PROFESI JURNALIS

NATASHA  ANISSA

1112051000114

Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah "Ethos", yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu "Mos" dan dalam bentuk jamaknya "Mores", yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.

Istilah lain yang identik dengan etika, yaitu: usila (Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik (su). Dan yang kedua adalah Akhlak (Arab), berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak.

Etika Profesi Jurnalistik

Wartawan adalah sebuah profesi, Dengan kata lain, wartwan adalah seorang profesional. Seperti halnya dokter, bidan, guru atau pengacara. Dalam menjalankan profesinya, seorang wartawan harus dengan sadar menjalankan tugas, hak, kewajiban dan fungsinya yakni mengemukakan apa yang sebenarnya terjadi.

Dalam bekerja pers harus mempertanggung jawabkan pekerjaannya terhadap beberapa pihak yakni :
1.Tanggung jawab kepada media tempatnya bekerja
2.Tanggung jawab sosial atas kewajibannya dalam menyampaikan informasi kepada publik secara keseluruhan
3.Tanggung jawab dan kewajiban pada UU yang ada.
4.Tanggung jawab kepada masyarakat luas sehubungan dengan silai – nilai universal.

Kode etik jurnalistik (KEJ) merupakan aturan mengenai perilaku dan pertimbangan moral yang harus dianut dan ditaati oleh media pers dalam siarannya. Kode Etik Jurnalistik pertama kali dikeluarkan oleh PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) yang antara lain :
1. Berita diperoleh dengan cara jujur
2. Meneliti kebenaran suatu berita atau keterangan sebelum disiarkan (check dan recheck).
3. Sebisanya membedakan yang nyata (fact) dan pendapat (opinion)
4. Menghargai dan melindungi kedudukan sumber yang tidak mau disebut namanya.
5. Tidak memberitakan berita yang diberikan secara off the record (four eyes only)
6. Dengan jujur menyebutkan sumber dalam mengutip berita atau tulisan dari suatu surat kabar atau penerbitan, untuk kesetiakawanan profesi

Ketika Indonesia memasuki ere reformasi dengn berakhirnya rezim orde baru, organisasi wartawan yang awalnya tunggal yakni hanya PWI, menjadi banyak. Maka KEJ pun hanya berlaku bagi wartawan anggota dari PWI. Namun demikian, organisasi jurnalistik lainnya pun merasa akan pentingnya kode etik jurnalistik. Pada tanggal 6 Agustus 1999, sebanyak 24 dari 26 organisasi wartawan berkumpul di Bandung dan Menandatangani Kode Etiik Wartawan Indonesia (KEWI).

Sebagian besar isinya mirip dengan KEJ PWI. KEWI perintikan tujuh hal sebagai berikut. :

1. Wartawan Indonesia menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.
2. Wartawan Indonesia menempuh tatacara yang etis dalam memperoleh dan menyiarkan informasi dan memberikan identitas kepada sumber informasi.
3. Wartawan Indonesia menghormati asas praduga takbersalah, tidak mencampur adukkan fakta dengan opini, berimbang, dan selalu meneliti kebenaran informasi serta tidak melakukan plagiat.
4. Wartawan Indonesia tidak menyebarkan informasi yang bersifat dusta, fitnah, sadis, cabul, serta tidak menyebutkan identitas korban jejahatan susila
5. Wartawan Indonesia tidak menerima suap dan tidak menyalahgunakan profesi.
6. Wartawan Indonesia memiliki hak tolak, menghargai ketentuan embargoinformasi latar belakang, dan off the record sesuai kesepakatan
7. Wartawan segera mencabut dan meralat kekeliruan dalam pemberitaan serta melayani hak jawab.

Pers Indonesia diatur dalam UU pers No. 40 Tahn 1999. Ini merupakan UU pers yang baru, memuat berbagai perubahan sistem pers yang mendasar atau sistem pers sebelumnya. hal ini dimaksudkan afgar pers berfungsi secara maksimal seperti diamanatkan oleh pasal 28 UUD 1945. Fungsi yang maksimal tersebut diperlukan karena kemerdekaan pers adalah suatu perwujudan kedaulata rakyat dan merupakan unsur yang sangat penting dalam kehidupan bermasyaralkat, berbangsa dan bernegara yang demokratis.

Pers sebagai salah satu unsur media masa yang hadir ditengah masyarakat bersama dengan lembaga masyarakat alinnya harus mampu menjadikan diri sebagai forum pertukaran fikiran, komenter, dan kritik yang bersifat menyeluruh dan tuntas, tidak membedakankelompok, golongan dan agama. Semuanya harus mendapat porsi yang seimbang. Jika ada masalah dalam masyarakat, pers berupaya untuk menjernihkan persoalan, dan bukannya menambah keruhnya masalah yang ada.

SUMBER :

http://fileex.blogspot.com/2013/04/pengertian-etika-profesi.html

http://githa19.wordpress.com/2013/10/18/etika-profesi-jurnalistik/

 

tugas 8_etika filsafat_M Hamzah Hasbi_1112051000079_KPI 5C

Nama    : M. Hamzah Hasbi

NIM     : 1112051000079

Kelas    : KPI 5C

 

 

 

 

Fenomena Media Komunikasi Terkini dan Etika Komunikasi

 

 

Dewasa ini, sekitar lima tahun terakhir  (2008, 2009, 2010, 2011, 2012)  terjadi perkembangan yang cukup pesat dalam bidang  komunikasi informasi dan teknologi, hal yang dimaksud adalah google, friendster, facebook, twitter, youtube, kaskus, Tumblr, kompas.com dan sebagainya.


Apa makna media sosial tersebut bagi kehidupan kita sehari-hari? Tentu saja, hal ini sangat membantu kita dalam memperoleh informasi, secara cepat dan akurat, informasi tersebut dapat kita dapatkan tidak hanya melalui surat kabar atau koran, tetapi melalui perangkat telepon seluler atau gadgetsehari-hari. Dewasa ini semakin banyak varian produk telepon seluler yang tidak hanya mengedepankan fitur dasar yaitutelepon dan sms. Karena fitur internet sebagai hal yang sangat esensial saat ini sudah termasuk kedalam produk tersebut dan hal ini sudah menjadi lifestyle tersendiri bagi para penggunanya.

Kehidupan terus berputar, proses perkembangan teknologi pun berkembang sesuai dengan kebutuhan zaman.
Pada kurun waktu (tahun 1999,2000, 2001) mungkin kita masih menggunakan surat sebagai sarana komunikasi dan telepon rumah sebagai suatu sarana yang cukup esensial. Memang pada saat itu, sudah tersedia internet, tetapi mayoritas masyarakat pada saat itu belum begitu aktif menggunakannya.

Ada juga televisi, dan peran televisi pun saat ini tidak bisa dikesampingkan begitu saja, televisi sebagai sarana komunikasi cukup esensial dan berpengaruh. Mengapa demikian? Karena saat ini, di setiap rumah di   Indonesia, mayoritas memilki televisi, bahkan ada yang mempunyai televisi di setiap ruangan kamarnya, televisi begitu mudah menyentuh langsung ke dalam masyarakat.....
Namun, yang saya amati akhir-akhir ini..... sungguh ironi... televisi menjadi sasaran empuk nan strategis untuk berpromosi. Entah itu dalam produk makanan, minuman, jasa, dan lain sebagainya. Terlalu banyak iklan komersil yang sering tampil. Hal ini sudah menjadi lumrah karena televisi begitu melekat dengan masyarakat sehari-hari...porsi acara-acara di televisi pun sedikit dikorbankan demi iklan komersil yang begitu derasnya mengalir. Karena semakin banyak iklan yang tampil, maka akan semakin besar pula pendapatan untuk stasiun televisi swasta tersebut.


Lalu.... apa kaitannya media sosial dengan televisi? tentu saja ada, media sosial dan juga televisi sama-sama berhubungan langsung dengan masyarakat luas dan menjangkau orang banyak. Hal itu memunculkan  sebuah fenomena akhir-akhir ini dengan ditandai adanya program-program televisi ataupun produk dari iklan komersil  yang mencantumkan logo dari facebook dan twitter. Hal ini dinilai sebagai langkah strategis karena cepat menyebar luas ke masyarakat dan dapat menaikkan popularitas ataupun nilai jual produk iklan tersebut.


Satu hal yang perlu kita sikapi bersama adalah..... kita perlu menggunakan media komunikasi sosial tersebut secara bijak. Jangan sampai teknologi informasi yang kita gunakan saat ini disalahgunakan untuk kepentingan yang kurang baik, dan tetap sadar menerima kenyataan bahwa kita hidup di dunia nyata, tidak semata-mata hal tersebut mengurangi esensi dari silaturahim sesama manusia.

Nurul Latifah_Tugas 8_KPI 5D

NURUL LATIFAH_1112051000118_KPI 5D
ETIKA DALAM PROFESI KOMUNIKASI :
JURNALIS MEDIA CETAK DAN MEDIA ELEKTRONIK DAN PR
Pada dasarnya ketika meliput berita untuk Media cetak maupun elektronik, seorang Jurnalis harus memiliki moral dan etika baik. Moral dan etika adalah prinsip dan nilai-nilai yang menurut keyakinan seseorang atau masyarakat dapat diterima dan dilaksanakan secara benar. Dalam hal ini Moral dan etika jurnalistik bisa diartikan sebagai prinsip seorang jurnalis dalam melakukan kegiatan jurnalistiknya. Moral dan etika sendiri bersifat subjektif, sehingga perlu adanya standarisasi. "Seorang Jurnalis harus berpedoman kepada UU Pers No. 40/1999, Kode Etik Jurnalistik, UU. Penyiaran No. 32/2002, dan P3SPS".
·         Jurnalis Media Cetak
Kegiatan jurnalistik yang terorganisasikan, kemudia apa yang dikenal dengan pers, yaitu usaha-usaha penerbitan karya jurnalisitik yang berupa informasi dan berita. Usaha-usaha penerbitan atau per situ memliki kebijakan dalam hubungan yang berupa informasi dan berita. Usaha-usaha penerbitan atau per itu memiliki  kebijakan dalam hubungan dengan struktur masayarakat dan Negara. Kebijakan itu kemudian menjadi orientasi dari karya jurnalistik yang berada dalam lingkupnya. Sebutan pers berasal dari cara kerja mesin cetak menekan huruf-huruf diatas kertas.
Prinsip jurnalistik media cetak, yaitu:
a.  Pembaca
Pembaca bebas memilih topik, informasi, atau berita yang disukai. Bertolak dari hal itu maka sajian informasi dan berita yang menyangkut berbagai bidang kehidupan sangat perlu disajikan sebagai pilihan. Pembaca juga aktif memilih berita yang relevan bagi dirinya.
b. Prinsip right like your talk
Prinsip ini mengandung beberapa pengertian. Yang pertama mengandung arti naratif dan tak langsung, sedangkan yang kedua mengandung arti deskriptis yang langsung. Sabagai wartawan, ia seharusnya mencoba untuk obyektif, tidak boleh berpihak. Dalam kedudukan ini, ketika menulis ia harus dalam posisi sebagai pihak ketiga dan menuliskan beritanya dengan penulisan tak langsung (indirect) dan naratif (menceritakan).
·         Jurnalis media elektronik
Teknik peliputan berita di Media elektronik dalam hal ini TV sangat jauh berbeda dengan Media cetak.  Mengudara di Televisi memiliki standarisasi Etika. Dalam menyajikan berita seorang jurnalis tidak boleh menyinggung ranah Privacy seseorang maupun narasumber, harus menyajikan berita dengan berimbang dan tidak memihak seseorang maupun golongan tertentu. Hal itu sesuai dengan salah satu fungsi Media itu sendiri yaitu to mediate, melakukan mediasi terhadap suatu kejadian dan menyerahkan sepenuhnya kesimpulan atas liputannya kepada public.
·         PR
Pernyataan Humas Bersifat Konotatif "Avoid negative news, and with drawal publication" Pejabat humas yang berfungsi sebagai Spokesman dikenal dengan nama jubir (juru bicara). Untuk mengeluarkan suatu pernyataan, seorang spokesman harus berpedoman pada: Berita dan Pemberitaan.
Hal yang harus dihindarkan bagi spokesman untuk membantah suatu pernyataan yaitu jangan mengatakan " no comment " atau "off the record" Hendaknya humas dapat tetap memberikan pernyataan yang diplomatis dan argumentative rasional.
Hal yang dipertimbangkan dalam profesionalisme PR: Percaya diri akan kemampuan profesionalisme, mempunyai kemampuan pertanggungjaaban atas segala ucapan dan sikapnya, mempunyai kemampuan dan keberanian didalam memberi nasehat yang benar, Goalnya adalam pembuktian pada diri sendiri dan kepada manajemen apa itu bisnis, menjadi cermin dan jendela dari korporasi agar setipa keputuan komunikasi dapat diambil dengan benar, setiap ucapan dan opini yang diutarakan harus mempunya nilai yang sebenarnya.
 
Daftar Pustaka:
Darmastuti, Rini. 2007. Etika PR dan E-PR. Yogyakarta: Gava Media

tugas 8_etika filsafat_Dani Perdana_1112051000025_KPI 5D

Dani Perdana
1112051000025
KPI 5D

                               FENOMENA MEDIA KOMUNIKASI TERKINI DAN ETIKA KOMUNIKASI

Berkembangnya teknologi komunikasi di zaman modern ini, membuat komunikasi di media internet sangat digandrungi oleh manusia dalam mencari informasi. Salah satu media komunikasi internet yaitu Blog menjadi sumber informasi yang isinya kaya akan informasi. Blogin merupakan cara yang paling cepat dan mudah untuk seseorang yang bukan programmer untuk mendapati pesan online. Kebanyakan sistem dari blog adalah gratis untuk penggunaan hal bebas atau bukan tuntutan profesional. Blog menjadi fenomena komunikasi terkini pada saat ini. Blog ada yang dimiliki dengan tujuan pribadi, seperti Jurnal-kebanyakan situs mendukung blog pribadi yang dapat digunakan sebagai sebuah wadah jurnal atau blog publik untuk berbagi, Minat khusus- menulis subjek atau hobi kesayangan. Seperti berbagi tips memasak, fotografi, bermain game, atau hobi lainnya, dan ada juga blog keluarga- kebanyakan layanan blog mengizinkan untuk membuat beberapa pengguna dengan password, sehingga dapat membuat sebuah blog keluarga. Blog juga ada yang digunakan sebagai blog proffesional. Seperti, digunakan untuk promosi produk; banyak individu-individu perusahaan menggunakan blog untuk marketing secara gratis. Postingan dapat dibuat sebagai ulasan sebuah produk, artikel, berita, atau apa saja; blog untuk pendidikan pelanggan, blog ini digunakan untuk memberitahukan pelanggan tentang tips, berita produk, berita perusahaan dan untuk mendidik pelanggan atau pemegang saham tentang produk, layanan atau kejadian perusahaan.
Namun para pengguna blog (blogger), diharapkan mampu mengantarkan blog sebagai media komunikasi baru atau media alternatif yang berguna bagi masyarakat yang saat ini tidak dapat dipisahkan dengan informasi dan komunikasi. Blog juga diharapkan mampu menjadi media literasi agar minat menulis dan membaca di masyarakat semakin bertambah. beberapa individu, blog juga digunakan untuk kepentingan pribadi sebagai kesenangan seperti menulis hobi, tips, bahkan ada juga blog yang berisikan tentang curahan isi hati. Disisi lain, blog hanya dianggap sebagai alat untuk meraih keuntungan sebesar mungkin, bahkan media terkadang mengorbankan profesionalismenya demi menampilkan sesuatu yang lebih sensasional atau spektakuler agar dapat meningkatkan nilai jualnya. Hal ini menunjukkan betapa kejamnya dunia bisnis terhadap kelangsungan hidup komunikasi melalui media yang sesungguhnya. Bahkan banyak media blog yang datang dari dunia perusahaan bukan dari dunia jurnalisme, dan harus diakui bahwa mereka tidak peka terhadap tuntutan informasi yang sesungguhnya. Pudarnya etika dalam tubuh media menyebabkan fenomena yang tampak seperti logika simulasi, dimana orang tidak akan dapat mencapai kebenaran karena antara realitas, representasi, hiperrealitas, atau tipuan tidak dapat dibedakan lagi (Haryatmoko, 2007: 22). Hal ini pun memacu timbulnya mimitisme, yaitu gairah yang mendorong media blog untuk meliput kejadian karena media lain, yang menjadi acuannya, meliput berita tersebut. Anehnya, dalam situasi ini, berita yang diliput belum tentu penting. Ketergesaan untuk meliput kejadian yang sama ini muncul hanya karena adanya persaingan antarmedia untuk menjadi orang pertama yang memberitakannya.
Dalam kajian etika komunikasi, komunikasi diperlihatkan sebagai ilmu yang berhubungan dengan berbagai macam ilmu pengetahuan yang lain. Etika komunikasi mencoba mengolaborasi standar etis yang digunakan oleh komunikator dam komunikasikan. Dalam etika komunikasi media blog ini bisa dikaitkan dengan presektif sifat manusia. Sifat manusia yang paling mendasar adalah kemampuan berpikir dan kemampuan menggunakan simbol. Ini berarti bahwa tindakan manusia yang benar-benar manusiawi adalah berasal dari rasionalitas sadar atas apa yang dikakukan dan dengan bebas untuk memilih melakukannya. Dalam blog ini juga berkaitan dengan presepektif  utilitarian. Standar utilitarian untuk mengevaluasi cara dan tujuan komunikasi dapat dilihat dari kegunaan, kesenangan, dan kegembiraan. Telah di bahas bahwa oleh beberapa individu blog digunakan untuk kepentingan pribadi sebagai kesenangan seperti menulis hobi, tips, bahkan ada blog yang berisikan tentang curahan isi hati yang seharusnya tidak dipublikasikan.
Dapat kita sadari atau tidak, media sosial memang sudah mengubah gaya hidup. Di era ini sebagain besar remaja dan orang dewasa dapat dikatakan tidak bisa hidup tanpa teknologi seperti internet. akan tetapi jejaring sosial memang meningkatkan rasa ingin tahu yang besar di masyarakat, membuat masyarakat ingin selalu update akan informasi terkini, serta membuat masyarakat lebih membuka diri dan keseharian mereka lewat situs sosial yang dapat dikunjungi oleh semua orang.
 

Tugas 8_Fenomena media Komunikasi dan Etika Komunikasi_Sukmana Galih Maulana_KPI5C

Nama  : Sukmana Galih Maulana
NIM    : 1112051000088
Kelas   : KPI 5C
 
Fenomena Media Komunikasi Terkini dan Etika Komunikasi
Jejaring Sosial
Perkembangan teknologi yang semakin canggih di era globalisasi sekarang ini berdampak langsung bagi seluruh masyarakat di Indonesia. Sebelum perkembangan tersebut nampak jelas di dunia ini, tidak banyak masyarakat yang mengenal berbagai macam media telekomunikasi seperti internet. Berbeda dengan zaman sekarang di mana sebagian masyarakat bahkan masyarakat menengah ke bawah, sudah mengenal teknologi komunikasi seperti internet. Internet memang memberikan banyak kemudahan bagi penggunanya. Dengan internet kita dapat mengakses informasi secara mudah, cepat, dan terkini. Berbagai situs dalam internet seolah menjadi candu masyarakat di mana mereka manjadi mengandalkan internet untuk kepentingan hidup mereka. Salah satu situs yang saat ini sedang marak di kalangan masyarakat adalah jejaring sosial. Mendengar kata 'jejaring sosial' tentunya terlintas facebook, twitter, MySpace, dan sebagainya di pikiran kita. Kemunculan jejaring sosial disadari memang sudah menjadi gaya hidup dan fenomena di kalangan masyarakat khusunya remaja. Situs jejaring sosial merupakan web yang di dalamnya terdapat profil si pengguna dan berbagai informasi yang termuat di dalam situs tersebut. Melalui jejaring sosial kita dapat mengundang teman atau mengajukan diri kita untuk bergabung ke dalam situs tersebut, sehingga jejaring sosial yang kita miliki bertambah pengunjungnya dan kita dapat melakukan interaksi di dalamnya. Umumnya dalam jejaring sosial ini kita dapat memberikan biodata kita serta foto-foto yang dapat kita unggah dan orang lain dapat melihatnya. Situs jejaring sosial pertama muncul pada tahun 1997, yaitu Sixdegrees.com yang berfungsi untuk menambah teman dan mengirimkan pesan. Setelah itu pada tahun 1999-2000 muncul jejaring sosial yang memperluas komunikasi secara searah : lunarstorm, live journal, dan Cyword. Tahun 2001 muncul jejaring sosial untuk keperluan bisnis yang bernama Ryze.com. Pada tahun 2002 muncul jejaring sosial pertama yang ditunjukan untuk kalangan muda yang bernama friendster. Friendster sempat begitu mewabah di kalangan remaja yang mereka gunakan untuk saling berkenalan dengan orang lain atau sekedar melakukan iteraksi dengan kerabat atau teman jauh melalui aplikasi di dalamnya. Selain itu pada tahun tersebut juga terdapat situs yang memudahkan masyarakat untuk berekspresi melalui video yang diunggah melalui jejaring You Tube. Hingga saat ini pun peminat You Tube semakin besar dan dapat membawa banyak orang terkenal melalui situs tersebut.
            Kehadiran Facebook dan Twitter pada tahun 2006 hingga kini menggeser situs friendster yang semula sangat diminati banyak remaja. Kini facebook atau pun twitter tidak hanya diminati oleh anak muda saja, banyak orang dewasa yang sudah memiliki account kedua jejaring tersebut dan aktif mempergunakannya. Kehadiran facebook dapat mempermudah kita menemukan orang lain dengan mencari nama mereka.Selain itu kita dapat mengenal mereka lebih dalam dan mencari informasi sebanyak-banyaknya, Sedangkan kehadiran twitter menggunakan sistem follow-unfollow dan kita dapat melihat status terkini account yang sudah kita follow sebelumnya. Bahkan kini Kompas.com, detik.com, dan media informasi lainnya yang semula hanya berupa web biasa, kini sudah memunyai account twitter sehingga semakin mempermudah masyarakat untuk mengetahui informasi di sekitar dengan hanya membaca informasi terbaru dalam status twittertersebut.
Fenomena jejaring sosial kini semakin besar terlihat di kalangan masyarakat Kehadiran smartphone seperti Blackberry semakin mempermudah kita dalam mengakses jejaring sosial tersebut. Jejaring sosial memang memunyai manfaat positif yaitu kita dapat mengenal infomasi terbaru, mempermudah kita berinteraksi dengan orang banyak, dan meningatkan kualtias diri kita dalam segi teknologi komunikasi dan informasi. Namun terkadang jejaring sosial menjadi fenomena yang dampaknya tidak terlalu baik di masyarakat jika mempergunakannya secara berlebihan atau dalam pengertian yang salah. Misalnya dengan menulis status pada Facebook ataupun Twitter dapat mengundang emosi orang lain yang membacanya jika mereka merasa status tersebut ditunjukkan untu mereka, sehingga tidak jarang banyak sindiran atau ungkapan frontal yang menunjukan ketidaksenganan kita kepada orang lain. Selain itu banyak masyarakat yang menggunakan jejaring sosial sebagai tempat sharing yang sifatnya pribadi seperti masalah keluarga atau berbagai hal yang tidak pantas dipublish di media tersebut. Hal itu dapat menyebabkan pandangan negatif orang lain terhadap diri kita.
Jejaring sosial memang dapat mendekatkan orang-orang yang sebelumnya jauh dengan kita. Kita dapat bertemu dengan mereka lewat jejaring sosial dan mengakrabkan hubungan dengan berbagai pihak, bahkan beberapa orang melakukan hubungan spesial dengan orang-orang yang mereka temui lewat jejaring sosial. Namun seringkal masyarakat lupa waktu bahkan melupakan orang-orang terdekatnya seperti keluarga hanya karena jejaring sosial. Sering kita temui masyarakat sibuk memainkan Blackberry mereka untuk membuka Facebook atau Twitter mereka di rumah, jam kerja, jam pelajaran, bahkan di angkutan umum. Selain tidak mengefektifkan kinerja kita, hal ini dapat memicu kriminalitas orang-orang yang melihatnya. Sangat disayangkan apabila waktu untuk berkumpul dengan keluarga atau kerabat malah kita habiskan di depan layar handphone. Lebih disayangkan lagi bila handphone kita raib jika kita memainkannya di tempat-tempat umum.
Disadasri atau tidak, jejaring sosial memang telah mengubah gaya hidup banyak orang. Zaman dahulu kehidupan masyarakat tenang-tenang saja tanpa kehadiran jejaring sosial di tengah-tengah mereka. Sedangkan di era ini sebagain besar remaja dan orang dewasa dapat diibaratkan tidak bisa hidup tanpa teknologi seperti internet, smartphone, dan jejaring sosial tersebut. Jejaring sosial meningkatkan rasa ingin tahu yang besar di masyarakat, membuat masyarakat ingin selalu update akan informasi dan trend saat ini, serta membuat masyarakat lebih membuka diri dan keseharian mereka lewat situs sosial yang dapat dikunjungi oleh banyak orang.

FALAHUL MUALIM YUSUF 1112051000087 KPI 5C "FENOMENA MEDIA KOMUNIKASI TERKINI DAN ETIKA KOMUNIKASI"

  Teknologi informasi telah membuka mata dunia akan sebuah dunia baru. menyadari bahwa perkembangan teknologi yang disebut Internet telah perubahan pola interaksi masyarakat, yaitu; interaksi bisnis, ekonomi, sosial, dan budaya. Kehadiran internet telah mendukung efektivitas dan efisiensi operasi, terutama perannya sebagai sarana komunikasi, publikasi, dan sarana untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Media komunikasi digunakan manusia untuk mempermudah proses komunikasi yang dilakukan. Perkembangan teknologi dan komunikasi menghasilkan pula perkembangan dalam media komunikasi yang digunakan manusia dalam berkomunikasi terutama penyampaian pesan dan informasi. 

   Dalam hal fenomena media komunikasi telah merebut perhatian masyarakat sekarang ini karena hampir semua orang yang memiliki mobilephone yang disebut 'handphone' telah menyediakan fasilitas internet akses. Hal ini telah menjadi fenomena tersendiri dalam proses komunikasi massa bahkan ketergantungan manusia pada media komunikasi yang disebut internet. Pesatnya penggunaan internet berpengaruh secara meluas tidak hanya pada bidang teknologi, tetapi juga pada aspek sosial, politik, ekonomi-budaya, termasuk media massa. Dengan adanya internet, terjadi pemekaran (konvergensi) dari jenis-jenis media yang sudah ada sebelumnya. Perkembangan teknologi media yang cepat dengan kemampuan konvergensinya, secara perlahan tapi pasti akan berdampak pada sistem kerja media massa. Internet merupakan media komunikasi yang membuka era demokrasi baru dengan memberikan kekuasaan pada setiap penggunanya untuk memproduksi dan menerima informasi dan hiburan ke dan dari seluruh dunia. Pengguna internet dapat melihat dunia lebih luas. Dalam proses interaksi dan komunikasi internet menyediakan beberapa situs yang dapat digunakan sebagai media sosial atau  social media. Media sosial yang dimaksud adalah media online atau situs yang menyediakan layanan untuk berbagi informasi berupa tulisan, obrolan dan lain sebagainya seperti blog, facebook, twitter, wordpress, myspace, google+, pats, instagram, BBM, dan banyak lagi situs-situs internet yang menyediakan layanan komunikasi online.

     Media sosial digunakan masyarakat sebagai alat komunikasi untuk mempererat hubungan satu sama lain dan menambah jaringan relasi. Namun media ini tidak serta merta mudah digunakan karena sebelum terhubung dengan orang lain di media sosial kita harus memiliki perangkat pendukung seperti komputer, laptop, hanphone, atau gadget lain yang dapat mengakses internet. Maraknya situs pertemanan menjadi lifestyle yang tidak dapat dihindarkan di masyarakat bahkan penggunanya dari tahun ke tahun semakin meningkat mulai orang dewasa bahkan anak-anak. Selain bersifat pribadi situs pertemanan juga digunakan oleh lembaga maupun institusi sebagai media penyampai informasi pada publiknya baik internal maupun ektenal. Berdasarkan fenomena ini dapat dikatakan bahwa sudah menimbulkan satu permasalahan di dalam nilai-nilai "filosofis" komunikasi. Dengan hadirnya internet sebagai alat komunikasi yang berkembang begitu cepat, sehingga suka atau tidak suka kita akan menghadapi dilematis keterbukaan informasi yang sesungguhnya belum tentu menguntungkan masyarakat kita. Cepat atau lambat akan memperlihatkan efek positif dan negatif kepada masyarakat. Pesan yang merupakan acuan dari berita atau peristiwa yang disampaikan melalui media-media. Suatu pesan memiliki dampak yang dapat mempengaruhi pemikiran khalayak pembaca dan pemirsa, kerenanya pesan bisa bersifat bebas dengan adanya suatu etika yang menjadi tanggung jawab pesan itu sendiri. Misalnya pesan yang bersifat edukatif. Era reformasi membuat terciptanya kebebasan untuk mengeluarkan pendapat sehingga berdampak pada semakin maraknya media massa. Namun demikian, tidak diimbangi dengan peraturan yang jelas. Munculnya banyak media massa sesungguhnya untuk kepentingan masyarakat juga namun hal ini mengakibatkan berbagai dampak. Pada saat ini khalayak dihadapkan keanekaragaman media dan isi media. Mulai dari pesan yang bersifat informatif, edukatif, dan entertainment dengan seiring hadirnya social technologi seperti SMS, BBM, Facebook, Twitter, atau blog, dsb. 

   Dalam kajian etika komunikasi, komunikasi diperlihatkan sebagai ilmu yang berhubungan dengan berbagai macam ilmu pengetahuan yang lain. Etika komunikasi mencoba mengolaborasi standar etis yang digunakan oleh komunikator dam komunikasikan. Dalam etika komunikasi media blog ini bisa dikaitkan dengan presektif sifat manusia. Sifat manusia yang paling mendasar adalah kemampuan berpikir dan kemampuan menggunakan simbol. Ini berarti bahwa tindakan manusia yang benar-benar manusiawi adalah berasal dari rasionalitas sadar atas apa yang dikakukan dan dengan bebas untuk memilih melakukannya. Dalam blog ini juga berkaitan dengan presepektif utilitarian. Standar utilitarian untuk mengevaluasi cara dan tujuan komunikasi dapat dilihat dari kegunaan, kesenangan, dan kegembiraan. Mengenai etika merupakan standar-standar moral yang mengatur perilaku kita, artinya bahwa bagaimana kita bertindak dan mengharapkan orang lain bertindak. Etika pada dasarnya merupakan dialektika antara kebebasan dan tanggungjawab, antara tujuan yang hendak dicapai dan cara untuk mencapai tujuan itu. Ia berkaitan dengan penilaian tentang perilaku benar atau tidak benar, yang baik atau tidak baik, yang pantas atau tidak, yang berguna atau tidak berguna, dan yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Dalam persoalan media komunikasi diatas pun berkaitan dengan etika dalam berkomunikasi: Dalam melakukan komunikasi antar sesama pada situs jejaring sosial media, biasanya kita melupakan etika dalam berkomunikasi. Sangat banyak kita temukan kata-kata kasar yang muncul dalam percakapan antar sesama di media sosial, baik itu secara sengaja ataupun tidak sengaja. Sebaiknya dalam melakukan komunikasi kita menggunakan kata-kata yang layak dan sopan pada akun-akun sosial media yang kita miliki dan juga harus melihat etika media siber serta media digital yang berkaitan erat terhadap norma yang terkandung didalamnya. Etika komunikasi akan mempelajari filosofi moral, menerangkan bagaimana beersistematis, mengetahui tentang apa yang baik dan salah sesuai dengan yang diberikan oleh konteks kebudayaan. etika komunikasi sendiri didefinisikan bahwa suatu bentuk etika yang mengkhususkan tentang bagaimana kita mengkomunikasikan. Pada intinya, media komunikasi tidak boleh hanya mengedepankan inovasi-inovasi terbarunya saja untuk menarik pengguna, namun juga harus mengedepankan kode etik komunikasi dalam setiap pengembangannya.

 

Falahul Mualim Yusuf 111201000087 KPI 5C "Fenomena Media Komunikasi terkini dan Etika Komunikasi".

  Teknologi informasi telah membuka mata dunia akan sebuah dunia baru. menyadari bahwa perkembangan teknologi yang disebut Internet telah perubahan pola interaksi masyarakat, yaitu; interaksi bisnis, ekonomi, sosial, dan budaya. Kehadiran internet telah mendukung efektivitas dan efisiensi operasi, terutama perannya sebagai sarana komunikasi, publikasi, dan sarana untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Media komunikasi digunakan manusia untuk mempermudah proses komunikasi yang dilakukan. Perkembangan teknologi dan komunikasi menghasilkan pula perkembangan dalam media komunikasi yang digunakan manusia dalam berkomunikasi terutama penyampaian pesan dan informasi. 

   Dalam hal fenomena media komunikasi telah merebut perhatian masyarakat sekarang ini karena hampir semua orang yang memiliki mobilephone yang disebut 'handphone' telah menyediakan fasilitas internet akses. Hal ini telah menjadi fenomena tersendiri dalam proses komunikasi massa bahkan ketergantungan manusia pada media komunikasi yang disebut internet. Pesatnya penggunaan internet berpengaruh secara meluas tidak hanya pada bidang teknologi, tetapi juga pada aspek sosial, politik, ekonomi-budaya, termasuk media massa. Dengan adanya internet, terjadi pemekaran (konvergensi) dari jenis-jenis media yang sudah ada sebelumnya. Perkembangan teknologi media yang cepat dengan kemampuan konvergensinya, secara perlahan tapi pasti akan berdampak pada sistem kerja media massa. Internet merupakan media komunikasi yang membuka era demokrasi baru dengan memberikan kekuasaan pada setiap penggunanya untuk memproduksi dan menerima informasi dan hiburan ke dan dari seluruh dunia. Pengguna internet dapat melihat dunia lebih luas. Dalam proses interaksi dan komunikasi internet menyediakan beberapa situs yang dapat digunakan sebagai media sosial atau  social media. Media sosial yang dimaksud adalah media online atau situs yang menyediakan layanan untuk berbagi informasi berupa tulisan, obrolan dan lain sebagainya seperti blog, facebook, twitter, wordpress, myspace, google+, pats, instagram, BBM, dan banyak lagi situs-situs internet yang menyediakan layanan komunikasi online.

     Media sosial digunakan masyarakat sebagai alat komunikasi untuk mempererat hubungan satu sama lain dan menambah jaringan relasi. Namun media ini tidak serta merta mudah digunakan karena sebelum terhubung dengan orang lain di media sosial kita harus memiliki perangkat pendukung seperti komputer, laptop, hanphone, atau gadget lain yang dapat mengakses internet. Maraknya situs pertemanan menjadi lifestyle yang tidak dapat dihindarkan di masyarakat bahkan penggunanya dari tahun ke tahun semakin meningkat mulai orang dewasa bahkan anak-anak. Selain bersifat pribadi situs pertemanan juga digunakan oleh lembaga maupun institusi sebagai media penyampai informasi pada publiknya baik internal maupun ektenal. Berdasarkan fenomena ini dapat dikatakan bahwa sudah menimbulkan satu permasalahan di dalam nilai-nilai "filosofis" komunikasi. Dengan hadirnya internet sebagai alat komunikasi yang berkembang begitu cepat, sehingga suka atau tidak suka kita akan menghadapi dilematis keterbukaan informasi yang sesungguhnya belum tentu menguntungkan masyarakat kita. Cepat atau lambat akan memperlihatkan efek positif dan negatif kepada masyarakat. Pesan yang merupakan acuan dari berita atau peristiwa yang disampaikan melalui media-media. Suatu pesan memiliki dampak yang dapat mempengaruhi pemikiran khalayak pembaca dan pemirsa, kerenanya pesan bisa bersifat bebas dengan adanya suatu etika yang menjadi tanggung jawab pesan itu sendiri. Misalnya pesan yang bersifat edukatif. Era reformasi membuat terciptanya kebebasan untuk mengeluarkan pendapat sehingga berdampak pada semakin maraknya media massa. Namun demikian, tidak diimbangi dengan peraturan yang jelas. Munculnya banyak media massa sesungguhnya untuk kepentingan masyarakat juga namun hal ini mengakibatkan berbagai dampak. Pada saat ini khalayak dihadapkan keanekaragaman media dan isi media. Mulai dari pesan yang bersifat informatif, edukatif, dan entertainment dengan seiring hadirnya social technologi seperti SMS, BBM, Facebook, Twitter, atau blog, dsb. Dalam kajian etika komunikasi, komunikasi diperlihatkan sebagai ilmu yang berhubungan dengan berbagai macam ilmu pengetahuan yang lain. Etika komunikasi mencoba mengolaborasi standar etis yang digunakan oleh komunikator dam komunikasikan. 

    Dalam etika komunikasi media blog ini bisa dikaitkan dengan presektif sifat manusia. Sifat manusia yang paling mendasar adalah kemampuan berpikir dan kemampuan menggunakan simbol. Ini berarti bahwa tindakan manusia yang benar-benar manusiawi adalah berasal dari rasionalitas sadar atas apa yang dikakukan dan dengan bebas untuk memilih melakukannya. Dalam blog ini juga berkaitan dengan presepektif  utilitarian. Standar utilitarian untuk mengevaluasi cara dan tujuan komunikasi dapat dilihat dari kegunaan, kesenangan, dan kegembiraan. Mengenai etika merupakan standar-standar moral yang mengatur perilaku kita, artinya bahwa bagaimana kita bertindak dan mengharapkan orang lain bertindak. Etika pada dasarnya merupakan dialektika antara kebebasan dan tanggungjawab, antara tujuan yang hendak dicapai dan cara untuk mencapai tujuan itu. Ia berkaitan dengan penilaian tentang perilaku benar atau tidak benar, yang baik atau tidak baik, yang pantas atau tidak, yang berguna atau tidak berguna, dan yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Dalam persoalan media komunikasi diatas pun berkaitan dengan etika dalam berkomunikasi: Dalam melakukan komunikasi antar sesama pada situs jejaring sosial media, biasanya kita melupakan etika dalam berkomunikasi. Sangat banyak kita temukan kata-kata kasar yang muncul dalam percakapan antar sesama di media sosial, baik itu secara sengaja ataupun tidak sengaja. Sebaiknya dalam melakukan komunikasi kita menggunakan kata-kata yang layak dan sopan pada akun-akun sosial media yang kita miliki dan juga harus melihat etika media siber serta media digital yang berkaitan erat terhadap norma yang terkandung didalamnya. Etika komunikasi akan mempelajari filosofi moral, menerangkan bagaimana beersistematis, mengetahui tentang apa yang baik dan salah sesuai dengan yang diberikan oleh konteks kebudayaan. etika komunikasi sendiri didefinisikan bahwa suatu bentuk etika yang mengkhususkan tentang bagaimana kita mengkomunikasikan. Pada intinya, media komunikasi tidak boleh hanya mengedepankan inovasi-inovasi terbarunya saja untuk menarik pengguna, namun juga harus mengedepankan kode etik komunikasi dalam setiap pengembangannya.

 

Cari Blog Ini