Senin, 24 November 2014

Tugas8_Wita Eka Sucita(1112051000126)_KPI5E

FENOMENA MEDIA KOMUNIKASI TERKINI DAN ETIKA KOMUNIKASI
"BBM"
Terdapat sejumlah kebutuhan dasar dan kebutuhan yang asasi  pada diri manusia, yang mau tidak mau  harus dipenuhi.kebutuhan itu bersifat intuitif, ada dengan sendirinya. Oleh karena itu kebutuhan yang harus dipenuhi tersebut, maka manusia terdorong untuk mencari jalan memenuhi kebutuhan tersebut. Manusia akan merasa puas jika kebutuhannya itu terpenuhi, dan sebaliknya, akan tetapi jika kebutuhan tersebut tidak terpenuhi akan ada perasaan unsatisfied. Keinginan itu maka membuat orang termotivasi untuk melakukan sesuatu kegiatan atau perbuatan untuk memenuhi kebutuhannya itu, untuk mencapai apa yang diinginkan.
Saat ini pengguna BBM terus meningkat jumlahnya, terutama di Indonesia. BBM merupakan layanan pesan instan yang tidak jauh berbeda dengan layanan pesan lainnya seperti Yahoo! Messenger, MSN, Google Talk,dll. Hanya saja BBM ini diperuntukan bagi sesama pengguna ponsel Blackberry atau Android. Hal ini tidak terlepas dari kecanggihan teknologi koneksi internet yang disediakan smartphone itu sendiri, sehingga banyak pengguna yang puas ketika menggunakan smartphone. Sejak beberapa tahun terakhir BBM sangat populer karena BBM kini tidak hanya dapat di gunakan oleh para pengguna Blackberry saja tapi kini para pengguna smartphone yang berbasis Android-pun dapat menggunakannya dengan men-download di Playstore.
Hampir semua masyarakat yang didominasi oleh anak muda ini menggunakan BBM pada gadget mereka sebagai sarana untuk berkomunikasi yang wajib mereka gunakan. Bahkan Indonesia dinobatkan sebagai BBM user terbesar se- Asia Pasifik dengan 10 juta penggunanya. Dicap sebagai user terbesar se-Asia Pasifik dan bahkan diproyeksi akan menjadi terbanyak sedunia tentu sangat mengejutkan mengingat kondisi ekonomi negara yang berada diurutan 86 negara termiskin di dunia dilihat dari angka GDP-nya belum lagi dilihat dari angka kemiskinan dan angka hutang negara, dan dilihat juga dari sebagian besar penggunanya adalah anak muda dimana gadget yang sangat canggih seperti smartphone dinilai masih kurang begitu penting untuk dimliki.
Tapi jika dilihat dari segi komunikasi alasan smartphone menjadi pilihan utama berada di fitur yang biasa disebut BBM , sama halnya seperti Yahoo! Messenger, BBM merupakan alat messaging andalan sebagai pengganti pesan SMS konvensional, dengan menggunakan sistem jaringan Blackberry sendiri berupa nomor unik (PIN) pada setiap ponsel yang memiliki fasilitas BBM tersebut. Memang tidak dipungkiri jika pengguna BBM ini bukan dari kalangan anak muda saja tetapi ada juga yang berorientasi pada fungsi bisnis, karena untuk memudahkan promosi, GPS, dan lain-lain. Bagi pebisnis, mungkin fitur yang diberikan sangat berguna demi kelancaran bisnisnya. Tetapi bagi para remaja bbm ini digunakan untuk aktifitasnya di SOSMED (sosial media) dan fenomena BBM ini bisa juga dikatakan sebagai pertaruhan gengsi yang cukup bisa dipertanggungjawabkan.
Disetiap teknologi mempunyai dampak positif dan negatif, begitu juga dengan BBM ini mempunyai dampak seperti dampak negatifnya adalah diluar dari kecanggihannya fitur ini berdampak "autis" bagi para penggunanya yaitu kondisi dimana pengguna tidak bisa lepas dari BBM (ketagihan dalam menggunakan BBM) sehingga membuat para user lupa akan pekerjaan dan lingkungan sekitarnya.
Sebagai masyarakat sosial pasti harus berkomunikasi dengan lingkungan luar. Saat ini banyak sekali media komunikasi yang digunakan untuk berkomunikasi dengan seseorang atau lebih, seperti ponsel, radio,  tv dan internet. Banyak juga masyarakat yang belum bisa menggunakan media komunikasi tersebut. Terlebih lagi masalah kode etik yang harus dipahami orang tersebut, sehingga ada beberapa orang yang salah menggunakan fasilitas pada media komunikasi tersebut. Contohnya, salah menggunakan kata-kata yang baik dan sopan dalam menuliskan atau menyampaikan pesan.


Tugas 8_Septian W Saputra_KPI 5D_1112051000097

Nama             : Septian W Saputra                                       KPI 5D

NIM                 : 1112051000097



Fenomena Media Komunikasi Terkini dan Etika Komunikasi

Facebook


Dewasa ini, media komunikasi berkembang dengan sangat pesat. Ilmu komunikasi telah menghasilkan banyak produk yang menyediakan perangkat komunikasi dalam berbagai bentuk. Sehingga komunikasi tidak hanya dapat diungkpkan melalui tatap muka langsung, melainkan dengan sistem tertentu kita dapat berkomunikasi tanpa bertemu langsung namun terasa sangat dekat.

Salah satu fenomena media sosial saat ini adalah facekbook. Facebook merupakan salah satu situs jejaring sosial terbesar di dunia. Hingga tahun 2013 kemarin jumlah pengguna situs jejaring sosial tersebut mencapai angka 1,19 miliar akun. Sungguh jumlah yang sangat fantastis. Sebagai perangkat penunjang komunikasi, mungkin banyak sekali pengaruh Facebook terhadap perkembangan dunia. Mengingat situs jejaring tersebut memiliki jumlah pengguna yang amat fantastis

Dalam kajian etika komunikasi, komunikasi diperlihatkan sebagai ilmu yang berhubungan dengan berbagai macam ilmu pengetahuan yang lain. Etika komunikasi mencoba mengolaborasi standar etis yang digunakan oleh komunikator dam komunikasikan. Dalam etika komunikasi media blog ini bisa dikaitkan dengan presektif sifat manusia. Sifat manusia yang paling mendasar adalah kemampuan berpikir dan kemampuan menggunakan simbol. Ini berarti bahwa tindakan manusia yang benar-benar manusiawi adalah berasal dari rasionalitas sadar atas apa yang dikakukan dan dengan bebas untuk memilih melakukannya. Dalam facebook ini juga berkaitan dengan presepektif  utilitarian. Standar utilitarian untuk mengevaluasi cara dan tujuan komunikasi dapat dilihat dari kegunaan, kesenangan, dan kegembiraan. Telah di bahas bahwa oleh beberapa individu facebook digunakan untuk kepentingan pribadi sebagai kesenangan.

Pada prinsip etika walaupun kita diberikan kebebasan dalam berkomunikasi namun harus tetap berdasarkan tanggung jawab dan norma yang berlaku. Facebook digunakan sebagai salah satu media penyampaian informasi internet. Facebook memiliki banyak dampak positif bagi kehidupan manusia. Namun, di lain sisi ada beberapa manusia yang menyalahgunakan situs jejaring sosial ini. Hal ini lah yang kemudian juga membuat kita perlu memikirkan segala informasi yang kita dapat secara lebih cermat dan mendalam. Segala pesan yang kita terima tidak boleh kita telan secara mentah-mentah. Renungkan dan pikirkan secara mendalam lebih dulu sebelum pesan tersebut kita terima.

 

SUMBER

Mufid Muhammad, Etika dan Filsafat Komunikasi,(Jakarta: Kencana: 2009)

Tugas 8_Syifa Fauziah Syukur_KPI 5 D

Fenomena Media Komunikasi Terkini dan Etika Komunikasi: Twitter

Didasari dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi dan didorong dengan kebutuhan manusia yang semakin meningkat dengan keterbatasan ruang dan waktu maka terbentuklah sebuah media yang dapat mempermudah masyarakat untuk menjalin komunikasi dan berinteraksi, yaitu media Internet yang sering disebut dengan dunia maya.

Dunia maya merupakan salah satu fasilitas yang digunakan untuk berbagai kegiatan atau aktifitas seperti yang di lakukan di dunia nyata, oleh sebab itu dikarenakan banyak kesamaan antara dunia nyata dengan dunia maya maka perlu adanya etika dalam berkehidupan di dalam kedua dunia tersebut.

            Etika yang bersumber dari masyarakat untuk berkehidupan bermasyarakat. Karena dunia maya semakin berkembang pesat sehingga tidak adanya batasan komunikasi yang disebabkan tidak adanya pertemuan secara langsung namun kini telah di temukan kembali sebuah teknologi atau fasilitas yang dapat menunjang hal tersebut misalnya Webcam, sehingga terjadi interaksi langsung anatra individu yang satu dengan yang lainnya.

            Dalam kajian etika komunikasi, komunikasi diperlihatkan sebagai ilmu yang berhubungan dengan berbagai macam ilmu pengetahuan yang lain. Etika komunikasi mencoba mengolaborasi standar etis yang digunakan oleh komunikator dam komunikasikan. Dalam etika komunikasi media blog ini bisa dikaitkan dengan presektif sifat manusia. Sifat manusia yang paling mendasar adalah kemampuan berpikir dan kemampuan menggunakan simbol. Ini berarti bahwa tindakan manusia yang benar-benar manusiawi adalah berasal dari rasionalitas sadar atas apa yang dikakukan dan dengan bebas untuk memilih melakukannya. Dalam blog ini juga berkaitan dengan presepektif  utilitarian. Standar utilitarian untuk mengevaluasi cara dan tujuan komunikasi dapat dilihat dari kegunaan, kesenangan, dan kegembiraan.[1]

Salah satu fenomena media sosial saat ini adalah twitter. Twitter adalah sebuah situs web yang dimiliki dan dioperasikan oleh Twitter Inc., yang menawarkan jejaring sosial berupa mikroblog sehingga memungkinkan penggunanya untuk mengirim dan membaca pesan yang disebut kicauan (tweets). Kicauan adalah teks tulisan hingga 140 karakter yang ditampilkan pada halaman profil pengguna. Kicauan bisa dilihat secara luar, namun pengirim dapat membatasi pengiriman pesan ke daftar teman-teman mereka saja. Pengguna dapat melihat kicauan penulis lain yang dikenal dengan sebutan pengikut ("follower").

Semua pengguna dapat mengirim dan menerima kicauan melalui situs Twitter, aplikasi eksternal yang kompatibel (telepon seluler), atau dengan pesan singkat (SMS) yang tersedia di negara-negara tertentu. Situs ini berbasis di San Bruno, California dekat San Francisco, di mana situs ini pertama kali dibuat. Twitter juga memiliki server dan kantor di San Antonio, Texas dan Boston, Massachusetts. Sejak dibentuk pada tahun 2006 oleh Jack Dorsey, Twitter telah mendapatkan popularitas di seluruh dunia dan saat ini memiliki lebih dari 100 juta pengguna.

Adapun etika yang sebaiknya diterapkan oleh pengguna media sosial adalah sebagai berikut:

·         Jangan mengumbar informasi pribadi anda: Dalam menggunakan sosial media ada baiknya kita sebagai pengguna harus bijak dalam menginformasikan privasi / kehidupan pribadi. Mengumbar hal-hal pribadi dalam sosial media adalah sebuah pintu masuk bagi seseorang untuk memberikan informasi bagi mereka yang ingin berniat jahat kepada kita.

·         Etika dalam berkomunikasi: Dalam melakukan komunikasi antar sesama pada situs jejaring sosial media, biasanya kita melupakan etika dalam berkomunikasi. Sangat banyak kita temukan kata-kata kasar yang muncul dalam percakapan antar sesama di media sosial, baik itu secara sengaja ataupun tidak sengaja. Sebaiknya dalam melakukan komunikasi kita menggunakan kata-kata yang layak dan sopan pada akun-akun sosial media yang kita miliki.

·         Hindari Penyebaran SARA Dan Pornografi: Ada baiknya anda tidak menyebarkan informasi yang berhubungan dengan pornografi dan SARA di sosial media. Sebarkanlah hal-hal yang berguna yang tidak menyebabkan konflik antar sesama pada situs jejaring tersebut.

·         Kroscek Kebenaran Berita: Berita yang menjelekkan orang lain sangat sering kita jumpai di sosial media. Hal tersebut kadang bertujuan untuk menjatuhkan nama pesaing dengan berita-berita yang direkayasa. Untuk kasus ini pengguna sosial media dituntut untuk cerdas dalam menangkap sebuah informasi, bila ingin ikut menyebarkan informasi tersebut, ada baiknya kita melakukan kroscek akan kebenaran informasi terlebih dahulu.

·         Jangan menilai berita dari judulnya saja: Ini merupakan sebuah fenomena baru dalam jejaring sosial media, ketika melihat judul berita media nasional yang berbau provokasi, biasanya kita langsung menyebarkan dan mengomentari tanpa melihat isi berita terlebih dahulu. Ada baiknya baca dulu isi berita, jangan hanya melihat berita dari judulnya saja.

·         Opini Berdasarkan Fakta dan Data: Dalam bersosial media mengeluarkan opini terhadap hal-hal yang ingin dikomentari merupakan hal yang tidak dilarang, asalkan kita beropini berdasarkan fakta dan data yang ada. Hati-hati dalam hal ini bila beropini negatif pada seseorang kemungkin saja anda dapat dilaporkan dengan UU ITE Pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik di dunia maya.

·         Jangan Ikut-ikutan Berkomentar: Kadang kita ikutan mengomentari hal-hal yang sedang ramai dibicarakan di media sosial tanpa mencari tahu kebenaran informasi itu terlebih dahulu. Bila hal tersebut berhubungan dengan nama besar atau brand, bukan tidak mungkin kita dapat dikenakan UU ITE pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik.

·         Hindari Sosial Media bila anda sedang emosi : Ketika anda sedang marah atau mendapatkan sebuah masalah, secara tidak sadar kadang kita mengupdate akun sosial media kita dengan kata-kata makian dan kasar karena emosi. Sekiranya hal tersebut tidak perlu anda lakukan dalam media sosial.

 

 

 



[1] Mufid Muhammad, Etika dan Filsafat Komunikasi,(Jakarta: Kencana: 2009), hlm. 186

FENOMENA MEDIA KOMUNIKASI TERKINI DAN ETIKA KOMUNIKASI

Nama   : Wiji Lestari
NIM    : 1112051000093 / KPI 5C
 
FENOMENA MEDIA KOMUNIKASI TERKINI DAN ETIKA KOMUNIKASI
 
Media komunikasi merupakan wadah atau sarana didalam bidang komunikasi. Media komunikasi digunakan sebagai perantara untuk berkomunikasi satu dengan yang lainnya. Proses komunikasi yang selama ini dilakukan hanya melalui komunikasi tatap muka, komunikasi kelompok, komunikasi massa, berubah total dengan  perkembangan teknologi komunikasi dewasa, khususnya internet. Perkembangan internet adalah fenomena dalam dunia komunikasi. Perkembangan internet tersebut membawa banyak perubahan-perubahan tidak saja dalam perangkat  penyebaran pesan, tetapi juga perubahan di masyarakat. Berkaitan dengan perubahan  perangkat peredaran pesan, muncullah fasilitas seperti blog, e-mail, chatting, e-paper, media sosial (facebook, twitter), bahkan di hp pun adanya aplikasi bbm, whatsup.
Media sosial bisa dijadikan sarana untuk mempromosikan suatu barang dalam rangkaian kegiatan  pemasaran. Lewat media sosial juga suatu brand barang tertentu bisa menerima keluhan, saran dari konsumen dan konsumen dapat mengetahui secara langsung feedback yang diberikan. Media sosial juga dapat memberikan suatu hiburan bagi para penikmat sosmed, dengan ada media sosial seseorang bisa berkomunikasi kapan saja dan dimana saja. Terkadang orang akan terlena dengan kenikmatan berkomunikasi lewat jejaring sosial dan pekerjaan bisa terbengkalai salah satu dampak negatif bagi pengguna sosmed yang tidak bisa mengontrol diri hanya untuk hiburan semata. Dengan kehadirannya sosial media yang sangat cepat berkembang telah merubah proses komunikasi. Bahkan bisa dikatakan proses komunikasi model demikian merupakan ciri khas yang melekat pada masyarakat modern saat ini.
Dalam kajian etika komunikasi, komunikasi diperlihatkan sebagai ilmu yang berhubungan dengan berbagai macam ilmu pengetahuan yang lain. Sifat manusia yang paling mendasar adalah kemampuan berpikir dan kemampuan menggunakan simbol. Ini berarti bahwa tindakan manusia yang benar-benar manusiawi adalah berasal dari rasionalitas sadar atas apa yang dikakukan dan dengan bebas untuk memilih melakukannya. etika dalam berkomunikasi ini merupakan etika sangat dibutuhkan sebagai pedoman dalam melakukan proses menyampaikan dan menerima pesan baik dalam blog maupun media sosial yang digunakan. Pada prinsip etika walaupun kita diberikan kebebasan dalam berkomunikasi melalui jejaring sosial namun harus tetap berdasarkan tanggung jawab dan norma yang berlaku. Fasilitas Sosial media yang digunakan sebagai salah satu media penyampaian informasi internet. Harus menyajikan isi yang bermanfaat untuk sesama, walaupun tidak ada batasan dalam menggunakan fasilitas sosial media seperti facebook, twitter maupun blog.

Mutia Sholeha KPI 5D 1112051000099

Mutia Sholeha_KPI 5D_Tugas 9_ Etika Filsafat Komunikasi
 
ETIKA PROFESI JURNALIS
 
Etika berasal dari bahasa Latin, ethica, yang berarti aturan atau kaidah-kaidah moral, tata susila yang mengikat suatu masyarakat atau kelompok masyarakat, atau profesi. Etika didasari oleh kejujuran dan integritas perorangan.
Pengertian Etika (Etimologi), dari bahasa Yunani adalah "Ethos", yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom).
Etika yang mengikat masyarakat dalam sebuah profesi itulah yang disebut Kode Etik, maka lahirlah berbagai macam Kode Etik, antara lain Kode Etik Wartawan atau Kode Etik Jurnalistik, Kode Etik Kedokteran, dan Kode Etik Pengacara.
Di Indonesia, Kode Etik Wartawan tidak hanya merupakan ikatan kewajiban moral bagi anggotanya, melainkan sudah menjadi bagian dari hukum positif, karena Pasal 7 (2) UU Pers dengan tegas mengatakan bahwa wartawan memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik. Kode Etik Jurnalistik dimaksud yaitu kode etik yang disepakati organisasi wartawan dan ditetapkan oleh Dewan Pers.
Pers sebagai salah satu unsur media masa yang hadir ditengah masyarakat bersama dengan lembaga masyarakat alinnya harus mampu menjadikan diri sebagai forum pertukaran fikiran, komenter, dan kritik yang bersifat menyeluruh dan tuntas, tidak membedakankelompok, golongan dan agama. Semuanya harus mendapat porsi yang seimbang. Jika ada masalah dalam masyarakat, pers berupaya untuk menjernihkan persoalan, dan bukannya menambah keruhnya masalah yang ada.
 
 
 

Tugas8_Syifa Fauziah Sykur_KPI 5 D

Fenomena Media Komunikasi Terkini dan Etika Komunikasi: Twitter

 

Didasari dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi dan didorong dengan kebutuhan manusia yang semakin meningkat dengan keterbatasan ruang dan waktu maka terbentuklah sebuah media yang dapat mempermudah masyarakat untuk menjalin komunikasi dan berinteraksi, yaitu media Internet yang sering disebut dengan dunia maya.

Dunia maya merupakan salah satu fasilitas yang digunakan untuk berbagai kegiatan atau aktifitas seperti yang di lakukan di dunia nyata, oleh sebab itu dikarenakan banyak kesamaan antara dunia nyata dengan dunia maya maka perlu adanya etika dalam berkehidupan di dalam kedua dunia tersebut.

            Etika yang bersumber dari masyarakat untuk berkehidupan bermasyarakat. Karena dunia maya semakin berkembang pesat sehingga tidak adanya batasan komunikasi yang disebabkan tidak adanya pertemuan secara langsung namun kini telah di temukan kembali sebuah teknologi atau fasilitas yang dapat menunjang hal tersebut misalnya Webcam, sehingga terjadi interaksi langsung anatra individu yang satu dengan yang lainnya.

            Dalam kajian etika komunikasi, komunikasi diperlihatkan sebagai ilmu yang berhubungan dengan berbagai macam ilmu pengetahuan yang lain. Etika komunikasi mencoba mengolaborasi standar etis yang digunakan oleh komunikator dam komunikasikan. Dalam etika komunikasi media blog ini bisa dikaitkan dengan presektif sifat manusia. Sifat manusia yang paling mendasar adalah kemampuan berpikir dan kemampuan menggunakan simbol. Ini berarti bahwa tindakan manusia yang benar-benar manusiawi adalah berasal dari rasionalitas sadar atas apa yang dikakukan dan dengan bebas untuk memilih melakukannya. Dalam blog ini juga berkaitan dengan presepektif  utilitarian. Standar utilitarian untuk mengevaluasi cara dan tujuan komunikasi dapat dilihat dari kegunaan, kesenangan, dan kegembiraan.[1]

Salah satu fenomena media sosial saat ini adalah twitter. Twitter adalah sebuah situs web yang dimiliki dan dioperasikan oleh Twitter Inc., yang menawarkan jejaring sosial berupa mikroblog sehingga memungkinkan penggunanya untuk mengirim dan membaca pesan yang disebut kicauan (tweets). Kicauan adalah teks tulisan hingga 140 karakter yang ditampilkan pada halaman profil pengguna. Kicauan bisa dilihat secara luar, namun pengirim dapat membatasi pengiriman pesan ke daftar teman-teman mereka saja. Pengguna dapat melihat kicauan penulis lain yang dikenal dengan sebutan pengikut ("follower").

Semua pengguna dapat mengirim dan menerima kicauan melalui situs Twitter, aplikasi eksternal yang kompatibel (telepon seluler), atau dengan pesan singkat (SMS) yang tersedia di negara-negara tertentu. Situs ini berbasis di San Bruno, California dekat San Francisco, di mana situs ini pertama kali dibuat. Twitter juga memiliki server dan kantor di San Antonio, Texas dan Boston, Massachusetts. Sejak dibentuk pada tahun 2006 oleh Jack Dorsey, Twitter telah mendapatkan popularitas di seluruh dunia dan saat ini memiliki lebih dari 100 juta pengguna.

Adapun etika yang sebaiknya diterapkan oleh pengguna media sosial adalah sebagai berikut:

·         Jangan mengumbar informasi pribadi anda: Dalam menggunakan sosial media ada baiknya kita sebagai pengguna harus bijak dalam menginformasikan privasi / kehidupan pribadi. Mengumbar hal-hal pribadi dalam sosial media adalah sebuah pintu masuk bagi seseorang untuk memberikan informasi bagi mereka yang ingin berniat jahat kepada kita.

·         Etika dalam berkomunikasi: Dalam melakukan komunikasi antar sesama pada situs jejaring sosial media, biasanya kita melupakan etika dalam berkomunikasi. Sangat banyak kita temukan kata-kata kasar yang muncul dalam percakapan antar sesama di media sosial, baik itu secara sengaja ataupun tidak sengaja. Sebaiknya dalam melakukan komunikasi kita menggunakan kata-kata yang layak dan sopan pada akun-akun sosial media yang kita miliki.

·         Hindari Penyebaran SARA Dan Pornografi: Ada baiknya anda tidak menyebarkan informasi yang berhubungan dengan pornografi dan SARA di sosial media. Sebarkanlah hal-hal yang berguna yang tidak menyebabkan konflik antar sesama pada situs jejaring tersebut.

·         Kroscek Kebenaran Berita: Berita yang menjelekkan orang lain sangat sering kita jumpai di sosial media. Hal tersebut kadang bertujuan untuk menjatuhkan nama pesaing dengan berita-berita yang direkayasa. Untuk kasus ini pengguna sosial media dituntut untuk cerdas dalam menangkap sebuah informasi, bila ingin ikut menyebarkan informasi tersebut, ada baiknya kita melakukan kroscek akan kebenaran informasi terlebih dahulu.

·         Jangan menilai berita dari judulnya saja: Ini merupakan sebuah fenomena baru dalam jejaring sosial media, ketika melihat judul berita media nasional yang berbau provokasi, biasanya kita langsung menyebarkan dan mengomentari tanpa melihat isi berita terlebih dahulu. Ada baiknya baca dulu isi berita, jangan hanya melihat berita dari judulnya saja.

·         Opini Berdasarkan Fakta dan Data: Dalam bersosial media mengeluarkan opini terhadap hal-hal yang ingin dikomentari merupakan hal yang tidak dilarang, asalkan kita beropini berdasarkan fakta dan data yang ada. Hati-hati dalam hal ini bila beropini negatif pada seseorang kemungkin saja anda dapat dilaporkan dengan UU ITE Pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik di dunia maya.

·         Jangan Ikut-ikutan Berkomentar: Kadang kita ikutan mengomentari hal-hal yang sedang ramai dibicarakan di media sosial tanpa mencari tahu kebenaran informasi itu terlebih dahulu. Bila hal tersebut berhubungan dengan nama besar atau brand, bukan tidak mungkin kita dapat dikenakan UU ITE pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik.

·         Hindari Sosial Media bila anda sedang emosi : Ketika anda sedang marah atau mendapatkan sebuah masalah, secara tidak sadar kadang kita mengupdate akun sosial media kita dengan kata-kata makian dan kasar karena emosi. Sekiranya hal tersebut tidak perlu anda lakukan dalam media sosial.

 

 

 



[1] Mufid Muhammad, Etika dan Filsafat Komunikasi,(Jakarta: Kencana: 2009), hlm. 186

tugas 9

TUGAS 9 ETIKA PROFESI JURNALIS

NATASHA  ANISSA

1112051000114

Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah "Ethos", yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu "Mos" dan dalam bentuk jamaknya "Mores", yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.

Istilah lain yang identik dengan etika, yaitu: usila (Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik (su). Dan yang kedua adalah Akhlak (Arab), berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak.

Etika Profesi Jurnalistik

Wartawan adalah sebuah profesi, Dengan kata lain, wartwan adalah seorang profesional. Seperti halnya dokter, bidan, guru atau pengacara. Dalam menjalankan profesinya, seorang wartawan harus dengan sadar menjalankan tugas, hak, kewajiban dan fungsinya yakni mengemukakan apa yang sebenarnya terjadi.

Dalam bekerja pers harus mempertanggung jawabkan pekerjaannya terhadap beberapa pihak yakni :
1.Tanggung jawab kepada media tempatnya bekerja
2.Tanggung jawab sosial atas kewajibannya dalam menyampaikan informasi kepada publik secara keseluruhan
3.Tanggung jawab dan kewajiban pada UU yang ada.
4.Tanggung jawab kepada masyarakat luas sehubungan dengan silai – nilai universal.

Kode etik jurnalistik (KEJ) merupakan aturan mengenai perilaku dan pertimbangan moral yang harus dianut dan ditaati oleh media pers dalam siarannya. Kode Etik Jurnalistik pertama kali dikeluarkan oleh PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) yang antara lain :
1. Berita diperoleh dengan cara jujur
2. Meneliti kebenaran suatu berita atau keterangan sebelum disiarkan (check dan recheck).
3. Sebisanya membedakan yang nyata (fact) dan pendapat (opinion)
4. Menghargai dan melindungi kedudukan sumber yang tidak mau disebut namanya.
5. Tidak memberitakan berita yang diberikan secara off the record (four eyes only)
6. Dengan jujur menyebutkan sumber dalam mengutip berita atau tulisan dari suatu surat kabar atau penerbitan, untuk kesetiakawanan profesi

Ketika Indonesia memasuki ere reformasi dengn berakhirnya rezim orde baru, organisasi wartawan yang awalnya tunggal yakni hanya PWI, menjadi banyak. Maka KEJ pun hanya berlaku bagi wartawan anggota dari PWI. Namun demikian, organisasi jurnalistik lainnya pun merasa akan pentingnya kode etik jurnalistik. Pada tanggal 6 Agustus 1999, sebanyak 24 dari 26 organisasi wartawan berkumpul di Bandung dan Menandatangani Kode Etiik Wartawan Indonesia (KEWI).

Sebagian besar isinya mirip dengan KEJ PWI. KEWI perintikan tujuh hal sebagai berikut. :

1. Wartawan Indonesia menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.
2. Wartawan Indonesia menempuh tatacara yang etis dalam memperoleh dan menyiarkan informasi dan memberikan identitas kepada sumber informasi.
3. Wartawan Indonesia menghormati asas praduga takbersalah, tidak mencampur adukkan fakta dengan opini, berimbang, dan selalu meneliti kebenaran informasi serta tidak melakukan plagiat.
4. Wartawan Indonesia tidak menyebarkan informasi yang bersifat dusta, fitnah, sadis, cabul, serta tidak menyebutkan identitas korban jejahatan susila
5. Wartawan Indonesia tidak menerima suap dan tidak menyalahgunakan profesi.
6. Wartawan Indonesia memiliki hak tolak, menghargai ketentuan embargoinformasi latar belakang, dan off the record sesuai kesepakatan
7. Wartawan segera mencabut dan meralat kekeliruan dalam pemberitaan serta melayani hak jawab.

Pers Indonesia diatur dalam UU pers No. 40 Tahn 1999. Ini merupakan UU pers yang baru, memuat berbagai perubahan sistem pers yang mendasar atau sistem pers sebelumnya. hal ini dimaksudkan afgar pers berfungsi secara maksimal seperti diamanatkan oleh pasal 28 UUD 1945. Fungsi yang maksimal tersebut diperlukan karena kemerdekaan pers adalah suatu perwujudan kedaulata rakyat dan merupakan unsur yang sangat penting dalam kehidupan bermasyaralkat, berbangsa dan bernegara yang demokratis.

Pers sebagai salah satu unsur media masa yang hadir ditengah masyarakat bersama dengan lembaga masyarakat alinnya harus mampu menjadikan diri sebagai forum pertukaran fikiran, komenter, dan kritik yang bersifat menyeluruh dan tuntas, tidak membedakankelompok, golongan dan agama. Semuanya harus mendapat porsi yang seimbang. Jika ada masalah dalam masyarakat, pers berupaya untuk menjernihkan persoalan, dan bukannya menambah keruhnya masalah yang ada.

SUMBER :

http://fileex.blogspot.com/2013/04/pengertian-etika-profesi.html

http://githa19.wordpress.com/2013/10/18/etika-profesi-jurnalistik/

 

tugas 8_etika filsafat_M Hamzah Hasbi_1112051000079_KPI 5C

Nama    : M. Hamzah Hasbi

NIM     : 1112051000079

Kelas    : KPI 5C

 

 

 

 

Fenomena Media Komunikasi Terkini dan Etika Komunikasi

 

 

Dewasa ini, sekitar lima tahun terakhir  (2008, 2009, 2010, 2011, 2012)  terjadi perkembangan yang cukup pesat dalam bidang  komunikasi informasi dan teknologi, hal yang dimaksud adalah google, friendster, facebook, twitter, youtube, kaskus, Tumblr, kompas.com dan sebagainya.


Apa makna media sosial tersebut bagi kehidupan kita sehari-hari? Tentu saja, hal ini sangat membantu kita dalam memperoleh informasi, secara cepat dan akurat, informasi tersebut dapat kita dapatkan tidak hanya melalui surat kabar atau koran, tetapi melalui perangkat telepon seluler atau gadgetsehari-hari. Dewasa ini semakin banyak varian produk telepon seluler yang tidak hanya mengedepankan fitur dasar yaitutelepon dan sms. Karena fitur internet sebagai hal yang sangat esensial saat ini sudah termasuk kedalam produk tersebut dan hal ini sudah menjadi lifestyle tersendiri bagi para penggunanya.

Kehidupan terus berputar, proses perkembangan teknologi pun berkembang sesuai dengan kebutuhan zaman.
Pada kurun waktu (tahun 1999,2000, 2001) mungkin kita masih menggunakan surat sebagai sarana komunikasi dan telepon rumah sebagai suatu sarana yang cukup esensial. Memang pada saat itu, sudah tersedia internet, tetapi mayoritas masyarakat pada saat itu belum begitu aktif menggunakannya.

Ada juga televisi, dan peran televisi pun saat ini tidak bisa dikesampingkan begitu saja, televisi sebagai sarana komunikasi cukup esensial dan berpengaruh. Mengapa demikian? Karena saat ini, di setiap rumah di   Indonesia, mayoritas memilki televisi, bahkan ada yang mempunyai televisi di setiap ruangan kamarnya, televisi begitu mudah menyentuh langsung ke dalam masyarakat.....
Namun, yang saya amati akhir-akhir ini..... sungguh ironi... televisi menjadi sasaran empuk nan strategis untuk berpromosi. Entah itu dalam produk makanan, minuman, jasa, dan lain sebagainya. Terlalu banyak iklan komersil yang sering tampil. Hal ini sudah menjadi lumrah karena televisi begitu melekat dengan masyarakat sehari-hari...porsi acara-acara di televisi pun sedikit dikorbankan demi iklan komersil yang begitu derasnya mengalir. Karena semakin banyak iklan yang tampil, maka akan semakin besar pula pendapatan untuk stasiun televisi swasta tersebut.


Lalu.... apa kaitannya media sosial dengan televisi? tentu saja ada, media sosial dan juga televisi sama-sama berhubungan langsung dengan masyarakat luas dan menjangkau orang banyak. Hal itu memunculkan  sebuah fenomena akhir-akhir ini dengan ditandai adanya program-program televisi ataupun produk dari iklan komersil  yang mencantumkan logo dari facebook dan twitter. Hal ini dinilai sebagai langkah strategis karena cepat menyebar luas ke masyarakat dan dapat menaikkan popularitas ataupun nilai jual produk iklan tersebut.


Satu hal yang perlu kita sikapi bersama adalah..... kita perlu menggunakan media komunikasi sosial tersebut secara bijak. Jangan sampai teknologi informasi yang kita gunakan saat ini disalahgunakan untuk kepentingan yang kurang baik, dan tetap sadar menerima kenyataan bahwa kita hidup di dunia nyata, tidak semata-mata hal tersebut mengurangi esensi dari silaturahim sesama manusia.

Cari Blog Ini