Senin, 16 Maret 2015

TUGAS Metode Penelitian Kualitatif tentang paradigma kulalitatif

TUGAS

METODE KUALITATIF

PARADIGMA DALAM METODE KUALITATIF

 

Nama: Aprina yanti syam

Nim: 1112052000037

Bimbingan penyuluhan islam 6

Dosen: Tantan Hermansyah, M.Si.

 

1.      PARADIGMA DALAM METODE KUALITATIF

Penelitian pada hakikatnya merupakan suatu upaya untuk menemukan kebenaran atau untuk lebih membenarkan kebanaran. Usaha untuk mencapai kebenaran yang di lakukan para filsuf, peneliti dan praktisi melalui model tertentu. Model tersebut di sebut dengan paradigma, paradigma menurut:

·         Bogdan dan Biklen (1982;32) adalah kumpulan longgar dari sejumlah asumsi yang dipegang bersama, konsep atau proposisi yang mengarahkan cara berfikir dan penelitian.

 

·         Khun (1962 dalam The Structure of Scientific Revolution mendefinisikan paradigm ilmiah sebagai contoh yang diterima tentang praktek ilmiah sebenarnya, contoh-contoh termasuk hokum, teori, aplikasi dan instrumentasi secara bersama-sama yang menyediakan model yang darinya muncul tradisi yang koheren dari penelitian ilmiah. Penelitian yang pelaksanaannya didasarkan pada paradigma bersama berkomitmen untuk menggunakan aturan dan standar praktek ilmiah yang sama.)

 

 

·         Harmon (1970) Berdasarkan definisi Khun tersebut, Harmon mendefinisikan paradigma sebagai cara mendasar untuk mempersepsi, berfikir, menilai dan melakukan yang berkaitan dengan sesuatu secara khusus tentang visi realitas

 

·         Capra (1996) mendefinisikan paradigm sebagai konstelasi konsep, nilai-nilai persepsi dan praktek yang dialami bersama oleh masyarakat, yang membentuk visi khusus tentang realitas sebagai dasar tentang cara mengorganisasikan dirinya. Pertama ada realitas objektif yang ditelaah, kedua paradigma sebagai pandangan dunia seseorang tersebut, membangun realitas yang dipersepsikan tentang realitas.

Ada bermacam-macam paradigma, tetapi yang mendominasi ilmu pengetahuan adalah scientific paradigm (paradigma keilmuan, namun untuk memudahkan diterjemahkan secara harfiah sebagai paradigma ilmiah) dan naturalistic paradigm atau paradigma alamiah. Paradigma ilmiah bersumber dari pandangan positivism, sedangkan paradigma alamiah bersumber pada pandangan fenomenologis.

Positivisme berakar pada pandangan teoritis August Comte dan Emile Durkheim. Kenyataan adalah tunggal, nyata dan fragmentaris, pencari tahu dan yang tahu adalah bebas, jadi ada dualisme, inkuirinya bebas nilai. Paradigma alamiah bersumber mula-mula dari pandangan Max Weber yang di teruskan oleh Irwin Deutcher yang di kenal dengan pandangan fenomenologis. Kenyataan adalah jama'dan di bentuk dab merupakan keutuhan,pencari tahu dan yang tahu aktif bersama, jadi tidak dapat di pisahkan dan inkuirinya terikat oleh nilai[1]

 

A.    Pandangan-Dunia Post-posititivisme

Asumsi-asumsi post-positivis merepresentasikan bentuk tradisional penelitian, yang kebenarannya lebih sering disematkan untuk penelitian kuantitatif ketimbang penelitian kualitatif. Pandangan dunia ini terkadang disebut metode saintifik atau penelitian sains. Ada pula yang menyebutnya sebagai penelitian positivis/post-positivis, sains empiris, dan post-positivisme. Istilah terakhir disebutkan post-positivisme karena ia merepresentasikan pemikiran post=positivisme, yang menentang gagasan tradisional tentang kebenaran absolut ilmu pengetahuan (Phillips & Burbules), dan mengakui bahwa kita tidak bias terus menjadi "orang yang yakin/positif" pada klaim-klaim kita tentang pengetahuan ketika kita mengaji perilaku dan tindakan manusia.

Kaum post-positivis mempertahankan filsafat deterministik bahwa sebab-sebab (faktor-faktor kausatif) sangat mungkin menentukan akibat atau hasil akhir. Untuk itulah, problem-problem yang untuk mengidentifikasikan factor-faktor penyebab yang mempengaruhi hasil akhir, sebagaimana yang banyak kita jumpai dalam penelitian eksperimen kuantitatif. Filsafat kaum post-positivis juga cenderung reduksionistis yang orentasinya adalah mereduksi gagasan-gagasan benar menjadi gagasan-gagasan terpisah yang lebih kecil untuk diuji lebih lanjut, seperti halnya variabel-variabel yang umumnya terdiri dari sejumlah rumusan masalah hipotesis penelitian.

Membaca buku Phillips dan Burbules (2000), kita tidak menemukan sejumlah asumsi-asumsi dasar yang menjadi inti dalam paradigma penelitian post-positivis, antara lain:

a.       Pengetahuan bersifat konjektural/terkaan (dan antifondasional/tidak berlandasan apapun) bahwa kita tidak akan pernah mendapatkan kebenaran absolut. Untuk itulah, bukti yang dibangun dalam penelitian sering kali lemah dan tidak sempurna. Karena alasan itu pula, banyak peneliti yang berujar bahwa mereka tidak dapat membuktikan hipotesisnya.

b.      Penelitian merupakan proses membuat klaim-klaim, kemudian menyaring sebagian klaim tersebut menjadi "klaim-klaim lainnya".yang sebenarnya jauh lebih kuat. Sebagian besar penelitian kuantitatif, misalnya, selalu diawali dengan pengujian atas sesuatu teori.

c.       Pengetahuan dibentuk oleh data, bukti, dan pertimbangan-pertimbangan logis. Dalam praktiknya, peneliti mengumpulkan informasi dengan menggunakan instrument-instrumen pengukur tertentu yang diisi oleh para partisipan atau dengan melakukan observasi mendalam di lokasi penelitian.

d.      Penelitian harus mampu mengembangkan statemen-statemen yang relavan dan benar, statemen-statemen yang dapat menjelaskan situasi yang sebenarnya atau dapat mendeskripsikan relasi kuasalitas dari suatu persoalan. Dalam penelitian kuantitatif, peneliti membuat relasi antarvariabel dan mengemukakan dalam bentuk pertanyaan dan hipotesis.

e.       Aspek terpenting dalam penelitian adalah sikap objektif, para peneliti harus menguji kembali medote-metode dan kesimpulan-kesimpulan yang sekiranya mengandung bias. Untuk itulah, dalam penelitian kuantitatif, standar validasi dan reliabilitas menjadi dua aspek penting yang wajib dipertimbangkan oleh peneliti.

 

B.     Pandangan-Dunia Konstruktivisme Sosial

Kelompok lain memiliki pandangan-dunia yang berbeda. Salah satunya adalah pandangan-dunia konstruktivisme sosial (yang sering kali dikombinasikan dengan interpretivisme) (lihat Mertens, 1998). Pandangan-dunia ini biasanya dipandang sebagai suatu pendekatan dalam penelitian kualitatif. Gagasan konstruktivisme sosial berasal dari Mannheim dan buku-buku seperti the social construction of reality-nya Berger dan Luekmann (1967) dan Naturalistic inquiry-nya Lincoln dan Guba (1985). Dewasa ini, penulis-penulis yang getol mengkaji paradigma konstruktivisme sosial antara lain Lincoln dan Guba (2000), Schwandt (2007), dan Crotty (1998).

Konstuktivisme sosial meneguhkan asumsi bahwa individu-individu selalu berusaha memahami dunia di mana mereka hidup dan berkerja. Mereka mengembangkan makna-makna subjektif atau pengalaman-pengalaman mereka, makna-makna yang diarahkan pada objek-objek atau benda-benda tertentu. Makna-makna ini pun cukup banyak dan beragam sehingga peneliti dituntu untuk lebih mencari komoleksitas pandangan-pandangan ketimbang mempersempit makna-makna menjadi sejumlah katagori dan gagasan peneliti berusaha mengandalkan sebanyak mungkin pandangan partisipan tentang situasi yang tengah diteliti.untuk mengeksporaasi pandangan-panangan ini, pertanyaan-pertanyaan pundapat diajukan, pertanyaan-pertanyaan itu bias jadi sangat luas dan umum sehingga partisipan dapat mengkotruksi makna atas situasi tersebut, yang biasanya tidak asli atau tidak dipakai dalam interaksi dengan orang lain. Semakin terbuka pertanyaan tersebut tentu akan semakin baik, agar peneliti bias mendengarkan dengan cermat apa yang dibicarakan dan dilakukan partisipan dalam hidup mereka.

Makna-makan subjektif ini sering kali dinegosiasi secara sosial dan historis. Makan ini tidak sekedar dicetak untuk kemudian dibagikan kepada individu-individu, tetapi harus dibuat melalui interaksi dengan mereka (karena itulah dinamakan kosntruktivisme sosial) dan melalui norma-norma historis dan sosial yang berlaku dalam kehidupan mereka sehari-hari. Makna itu juga harus ditekankan pada konteks tertentu di mana individu-individu ini tinggal dan berkerja agar peneliti dapat memahami latar belakang historis dan kultural mereka.

Terkait dengan kosntruktivisme ini, Cortty (1998) memperkenalkan sejumlah asumsi:

·         Makna-makna dikostruksi oleh manusia agar mereka bias terlibat dengan dunia yang tengah mereka tafsirkan. Para peneliti kualitatif cenderung menggunakan pertanyaan terbuka agar partisipan dapat mengungkapkan pandangan-panfangannya.

·         Manusia senantiasa terlibat dengan dunia mereka dan berusaha memahaminya berdasarkan perspektif historis dan sosial mereka sendiri, kita semua dilahirkan kedunia makna (world of meaning) yang dianugrahkan oleh budaya di sekeliling kita . untuk itulah, para peneliti kualitatif harus memahami konteks atau latar belakang partisipan mereka dengan cara mengunjungi konteks tersebut dan mengumpulkan sendiri informasi yang dibutuhkan . mereka juga harus menafsirkan apa yang mereka cari: sebuah penafsiran yang dibentuk oelh pengalaman dan latar belakang mereka sendiri.

·         Yang menciptakan makna pada dasarnya adalah lingkungan sosial, yang muncul dalam dan diluar interaksi dengan komunitas manusia, proses penelitian kualitatif bersifat induktif di mana di dalamnya peneliti menciptakan makna dari data-data lapangan yang dikumpulkan.

 

C.     Pandangan-Dunia Advokasi dan partisipatoris

Terdapat kelompok lain yang memiliki asumsi-asumsi filosofis berdasarkan pada pendekatan advokasi dan partisipatoris. Pendekatan ini muncul sejak 1980-an hingga 1990-an dari sejumlah kalangan yang merasa bahwa asumsi-asumsi post-positivis telah membebankan hokum-hukum dan teori-teori structural yang sering kali tidak sesuai dengan tidak menyertakan individu-individu yang terpinggirkan dalam masyarakat kita atau isu-isu kejadian sosial yang memang perlu dimunculkan. Pandangan dunia ini memang cocok dengan penelitian kualitatif, namun ia juga bnisa menjadi dasar untuk penelitan kuantitatif.

            Dalam sejarahnya, pembahasan tentang advokasi/partisipatoris (atau emansipatoris) dapat kita jumpai dalam kajian yang dilakukan oleh penulis-penulis seperti Marx, ASdorno, Marcuse Habermas, dan Freire (Neuman, 2000). Merupakan sederetan penulis masa kini yang aktif mengkaji perspektif advokasi dan partisipatoris ini. Yang jelas, mereka semua merasa bahwa sikap konstruktivis tidak memadai dalam menganjurkan (mengadvokasi) program aski untuk membantu orang-orang yang termajinalkan. Pandangan-Dunia advokasi dan partisipartoris berasumsi bahwa peneliti harus dihubungkan dengan poitik dan agenda polotis. Untuk itulah, penelitian ini pada umumnya memiliki agenda aksi demi reformasi yang diharapkan dapat mengubah kehidupan para partisipan, institute-institut di mana mereka hidup dan berkerja, dan kehidupan para penelitian itu sendiri. Pandangan-duian ini menyatakan bahwa ada isu-isu tertentu yang perlu mendapatkan perhatian lebih, utamanya isu-isu menyangkut kehidupan sosial dewasa ini, seperti pemberdayaan, ketidakadilan, penindasan, penguasaan, ketertindasan, dan pengasingan. Peneliti dapat mengawali penelitian mereka dengan salah satu dari isu-isu ini sebagai focus penelitiannya.

            Pandangan-dunia filosofis advokasi/partisipatoris focus pada kebutuhan-kebutuhan suatu kelompok atau individu tertentu yang mungkin termajinalkan secara sosial. Untuk itulah, tidak menutup kemungkinan diintegrasikannya pandangan-dunia ini dengan perspektif-perspektif teoretis lainnya yang mengkonstruksi suatu gambaran tentang isu-isu/masalah-masalah yang hendak diteliti, orang-orang yang diselidiki, dan perubahan-perubahan yang diinginkan, seperti perspektif feminis, diskursus rasialisme, teori kritis, teori queer, dan teori disability.

            Meskipun penjelasan saya sejak tadi cenderung bersifat generalisasi terhadap kelompok-kelompok yang termarginalkan, setidaknya saya perlu membaca ringkasan Kemmis dan Wilkinson (1998) tentang karakteristik-karakteristik inti dari penelitian advikasi atau partisipatoris:

·         Tindakan partisipatoris bersikap dialektis dan difokuskan untuk membawa perubahan.

·         Penelitian ini ditekankan untuk membantu individu-individu agar bebas dari kendala-kendala yang muncul dari media, bahasa, aturan-aturan kerja, dan relasi kekuasaan dalam ranah pendidikan.

·         Penelitian ini bersifat emansipatoris yang berarti bahwa penelitian ini membantu membebaskan manusia dari ketidakadilan yang dapat membatasi perkembangan dan determinasi diri.

·         Penelitian ini juga bersifat praktis dan kolaboratif karena ia hanya dapat sempurna jika dikolaborasikan dengan penelitian-penelitian lain, dan bukan menyempurnakan penelitian-penelitian yang lain.

 

D.    Pandangan-Dunia pragmatic

Sebagai salah satu paradigma filosofis untuk penelitian metode campuran, Tashakkori dan Teddlie (1998), Morgan (2007, dan Patton (1990) menekankan pentingnya paradigma pragmatic ini bagi para peneliti metode campuran, yang umumnya harus berfokus pada masalah-masalah penelitian dalam ilmu sosial humaniora, kemudian menggunakan pendekatan yang beragam untuk memperoleh pengetahuan yang lebih mendalam tentang problem-problem tersebut. Berdasarkan kajian Cherryholmes (1992), Morgan (2007), dan pandangan saya pribadi, pragmatism pada hakikatnya merupakan dasar filosofis untuk setiap bentuk penelitian, khususnya penelitian metode campuran:

 

·         Pragmatism tidak hanya diterapkan untuk satu system filsafat atau realitas saja. Pragmatism dapat digunakan untuk penelitian metode campuran yang didalamnya para peneliti bias dengan bebas melibatkan asumsi-asumsi kuantitatif dan kualitatif ketika mereka terlibat dalam sebuah penelitian.

·         Setiap peneliti memiliki kebebasan memilih. Dalam hal ini, mereka bebas untuk memilih metode-metode, teknik-teknik, dan prosedur-prosedur penelitian yang dianggap terbaik untuk memenuhi kebutuhan dan tujuan mereka.

·         Kaum pragmatis tidak melihat dunia sebagai kesatuan yang mutlak. Artinya, para peneliti metode campuran dapat menerapkan berbagai pendekatan dalam mengumpulkan dan menganalisis data ketimbang hanya menggunakan satu pendekatan saja (jika tidak kuantitatif atau kualitatif).

·         Kebenaran adalah apa yang terjadi pada saat itu. Kebenaran tidak didasarkan pada dualitas antara kenyataan yang berada di luar pikiran dan kenyataan yang ada dalam pikiran.

·         Para peneliti pragmatis selalu melihat apa dan bagaimana memeliti, seraya mengetahui apa saja akibat-akibat yang akan mereka terima, kapan dan dimana mereka harus menjalankan penelitian tersebut.

·         Kaum pragmatis setuju bahwa penelitian selalu muncul dalam konteks sosial, historis, politis, dan lain sebagainya.

·         Kaum pragmatis percaya akan dunia eksternal yang berada diluar pikiran sebagaimana yang berada di dalam pikiran manusia.

·         Untuk itulah, bagi para peneliti metode campuran, pragmatisme dapat membuka pintu untuk menerapkan metode-metode yang beragam, pandangan-dunia yang berbeda-beda, asumsi-asumsi yang bervariasi, serta bentuk-bentuk yang berbeda dalam pengumpulan dan analisis data.[2]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

J. Moleong, Lexy. 2009. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : PT Remaja Rosdakarya Offset.

W.Creswell, John. 2010. Research Design : Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.

 



[1]  Lexy J. Moleong "Metodologi Penelitian Kualitatif". (Remaja Rosda Karya: Bandung),. H.49-52.

[2] ohn W.Creswell, "Research Design Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed", (Pustaka Pelajar: Yogyakarta),. H.8-17.


tugas resume metode kualitatif

Nama : Lusyiana Nursyahbani

NIM : 1112052000018           

BPI 6

 

PARADIGMA DALAM METODE KUALITATIF

Penelitian pada hakikatnya merupakan suatu upaya untuk menemukan kebenaran atau untuk lebih membenarkan kebanaran. Usaha untuk mencapai kebenaran yang di lakukan para filsuf, peneliti dan praktisi melalui model tertentu. Model tersebut di sebut dengan paradigma, paradigma menurut:

 

·         Khun (1962 dalam The Structure of Scientific Revolution mendefinisikan paradigm ilmiah sebagai contoh yang diterima tentang praktek ilmiah sebenarnya, contoh-contoh termasuk hokum, teori, aplikasi dan instrumentasi secara bersama-sama yang menyediakan model yang darinya muncul tradisi yang koheren dari penelitian ilmiah. Penelitian yang pelaksanaannya didasarkan pada paradigma bersama berkomitmen untuk menggunakan aturan dan standar praktek ilmiah yang sama.)

·         Capra (1996) mendefinisikan paradigm sebagai konstelasi konsep, nilai-nilai persepsi dan praktek yang dialami bersama oleh masyarakat, yang membentuk visi khusus tentang realitas sebagai dasar tentang cara mengorganisasikan dirinya. Pertama ada realitas objektif yang ditelaah, kedua paradigma sebagai pandangan dunia seseorang tersebut, membangun realitas yang dipersepsikan tentang realitas.

Ada bermacam-macam paradigma, tetapi yang mendominasi ilmu pengetahuan adalah scientific paradigm (paradigma keilmuan, namun untuk memudahkan diterjemahkan secara harfiah sebagai paradigma ilmiah) dan naturalistic paradigm atau paradigma alamiah. Paradigma ilmiah bersumber dari pandangan positivism, sedangkan paradigma alamiah bersumber pada pandangan fenomenologis.

Positivisme berakar pada pandangan teoritis August Comte dan Emile Durkheim. Kenyataan adalah tunggal, nyata dan fragmentaris, pencari tahu dan yang tahu adalah bebas, jadi ada dualisme, inkuirinya bebas nilai.

Paradigma alamiah bersumber mula-mula dari pandangan Max Weber yang di teruskan oleh Irwin Deutcher yang di kenal dengan pandangan fenomenologis. Kenyataan adalah jama'dan di bentuk dab merupakan keutuhan,pencari tahu dan yang tahu aktif bersama, jadi tidak dapat di pisahkan dan inkuirinya terikat oleh nilai.

 

 

Pandangan-Dunia Post Positivis

Asumsi-asumsi post-positivis mempresentasikan bentuk tradisional penelitian , yang kebenarannya lebih sering disematkan untuk penelitian kuantitatif ketimbang penelitian kualitatif. Pandangan-dunia ini terkadang disebut sebagai metode saintifik atau penelitian sains. Ada pula yang menyebutkan sebagai penelitian positivis/ post-positivis, sains empiris, dan post-positivisme. Istilah terakhir di sebut post-positivisme karena ia mempresentasikan pemikiran post-positivisme, yang menentang gagasan tradisional tentang kebenaran absolut ilmu pengetahuan (Philips&Burbules,2000), dan mengakui bahwa kita tidak bisa terus menjadi "orang yang yakin/positif" pada klaim-klaim kita tentang pengetahuan ketika kita mengkaji perilaku dan tindakan manusia. Dalam perkembangan historisnya, tradisi post positivis ini lahir pda abad XIX, seperti Comte, Mill, Durkhcim, Newton, dan Lockes (Smith, 1983), dan belakang dikembangkan lebih lanjut oleh penulis seperti Philips dan Burbules (2000).

Kaum post-positivis mempertahnkan filsafat deterministik bahwa sebab-sebab (faktor-faktor kausatif) sangat mungkin menentukan akibat atau hasil akhir. Untuk itulah, problem-problem yang di kaji oleh post-positivis mencerminkan adanya kebutuhan untuk mengidentifikasikan faktor penyebab yang mempengaruhi hail akhir, sebagaimana banyak yang kita jumpai dalam penelitian eksperimen kuantitatif. Filsafat kaum post-positivis juga cenderung reduksionistas yang orientasinya adalah mereduksi gagasan-gagasan besar menjadi gagasan terpisah yang lebih kecil utnuk diuji lebih lanjut, seperti halnya variabel-variabel yang umumnya terdiri dari sejumlah rumusan masalah dan hipotesis penelitian.

Pengetahuan yang berkembang melalui kacamata kaum post-positivis selalu di dasarkan pada observasi dan pengujian yang sangat cermat terhadap realitas objektif yang muncul di dunia "luar sana". Untuk itulah, di dalam metode saintifik, salah satu pendekatan penelitian "yang telah di sepakati" oleh kaum post-positivis, seorang peneliti harus mengawali penelitiannya dengan menguji teori tertentu, lalu mengumpulkan data baik yang mendukung maupun bantah teori tersebut, baru kemudian membuat perbaikan-perbaikan lanjutan sebelum dilakukan pengujian ulang.

Membaca buku Philips dab Burbules (2000), kita akan menumukan asumsi dasar yang menjadi inti dalam paradigma penelitian post-positivis, antara lain:

a.       Pengetahuan bersifat konjektural/terkaan (dan antifundasional / tidak berlandasan apapun) artinya kita tidak akan pernah mendapatkan kebenaran absolut. Untuk itulah, bukti yang di bangun dalam penelitian sering kali melemah dan tidak sempurna. Karena alasan ini pula, banyak peneliti yang berujar bahwa mereka tidak dapat membuktikan hipotesisnya; bahkan, tak jarang mereka juga gagal untukmenyangkal hipotesisnya.

b.      Penelitian merupakan proses membuat klaim kemudian menyaring klaim tersebut agar menjadi lebih kuat. Sebagian besar penelitian kuantitatif, misalnya, selalu diawali dengan pengujian atas suatu teori.

c.       Pengetahuan dibentuk oleh data, bukti, dan pertimbangan-pertimbangan logis. Dalam praktiknya, peneliti mengumpulkan informasi dengan melakukan  observasi pengukuran tertentu yang diisi oleh partisipan.

d.      Penelitian harus mampu mengembangkan statemen-statemen yang relevan dan benar, yang dapat menjelaskan situasi yang sebenarnya atau mendeskripsikan relasi kausalitas dari suatu persolan.

e.       Aspek terpenting dalam penelitian adalah sikap objektif, para peneliti harus menguji kembali metode-metode dan kesimpulan yang sekiranya mengandung bias. Untuk itulah, dalam penelitian kuantitatif, standar validitas dan reliabilitas menjadi dua aspek yang wajib dipertimbangkan oleh peneliti.

 

Pandangan-Dunia Konstruktivisme Sosial

Pandangan dunia Konstruktivisme Sosial biasanya dipandang sebagai suatu pendekatan dalam penelitian kualitatif. Konstruktivisme sosial meneguhkan asumsi bahwa individu selalu berusaha memahami dunia dimana mereka hidup dan bekerja. Mereka mengembangkan makna-makna subjektif atas pengalaman-pengalaman mereka. Makna-makna yang diarahkan pada objek-objek atau benda-benda tertentu. Makna-makna ini pun cukup banyak dan beragam sehingga peneliti dituntut untuk lebih mencari kompleksitas pandangan-pandangan ketimbang mempersempit makna-makna menjadi sejumlah kategori dan gagasan. Peneliti berusaha mengandalkan sebanyak mungkin pandangan partisipan tentang situasi yang tengah diteliti.untuk mengeksplorasi pandangan-pandangan ini, perlu diajukan pertanyaan-pertanyaan. Pertanyaan-pertanyaan ini bisa sangat luas dan umum, sehingga partisipan dapat mengkonstruksi makna atas situasi tersebut, yang biasanya tidak asli atau tidak dipakai dalam interaksi dengan orang lain.

Para peneliti juga harus menyadari bahwa latar belakang mereka dapat mempengarhi penafsiran mereka terhadap hasil penelitian. Dalam konteks konstruktivisme, peneliti memiliki tujuan utama, yakni berusaha memaknai (menafsirkan), makna-makna yang dimiliki orang lain tentang dunia ini, ketimbang mengawali penelitiannya dengan suatu teori (seperti dalam post positivisme), peneliti sebaiknya membuat atau mengembangkan suatu teori atau pola makna tertentu secara induktif. Cortty (1998) memperkenalkan sejumlah asumsi, antara lain:

1.      Para peneliti kualitatif harus memahami konteks atau latar belakang partisipan mereka dengan cara mengujungi atau mengumpulkan sendiri informasi yang di butuhkan .

2.      Proses penelitian kualitatif bersifat induktif dimana didalamnya peneliti menciptakan makna dari data-data lapangan yang dikumpulkan.

3.      Para peneliti kualitatif cenderung menggunakan pertanyaan terbuka agar partisipan dapat mengungkapkan pandangan-pandangannya.

 

Pandangan-Dunia  Advokasi /Partisipatori

Pendekatan advokasi muncul pada tahun 1980-an hingga 1990 dari kalangan yang merasa terbebani oleh post-positivis, pandangan advokasi juga bisa mejadi dasar untuk penelitian kuantitatif. Pandangan dunia Advokasi /Partisipatori bahwa peneliti harus di hubungkan dengan politik dan agenda politis. Umumnya peneliti ini memiliki agenda aksi demi reformasi yang harapannya mengubah kehidupan para partisipan.dalam hal ini, peneliti harus bertindak secara kolaboratif agar nantinya tidak ada partisipan yang terpinggirkan dalam penelitian ini. Penelitian advokasi menyediakan sarana bagi partisipan untuk menyuarakan pendapat dan hak yang selama ini tergadaikan.

Penelitian ini di harapkan dapat meningkatkan kesadaran mereka akan realitas sosial. Pandangan Advokasi Partisipatoris fokus kepada kebutuhan suatu kelompok atau individu yang mungkin termarginalkan secara sosial. ringkasan Kemmis dan Wilkinson (1998) tentang karakteristik inti dari penelitian Advokasi Partisipatori:

1.        Penelitian ini bersifat emansipatoris yang berarti bahwa penelitian ini membantu membebaskan manusia dari ketidakadilan yang dapat membatasi perkembangandan determinasi diri.

2.        Penelitian ini juga bersifat praktis dan kolaboratif, karena ia hanya dapat sempurna , jika dikolaborasikan dengan penelitian-penelitian lain dan bukan menyempurnakan penelitian yang lain.

3.        Sifat penelitian ini adalah dialektis dan tujuannya adalah perubahan. Pada akhir penelitian ini, para peneliti harus memunculkan agenda aksi demi reformasi dan perubahan.

4.        Penelitian ini ditekankan untuk membantu individu-individu agar bebas dari kendala-kendala yang muncul dari media, bahasa, aturan-aturan kerja dan relasi kekuasaan dalam ranah pendidikan.

 

Pandangan-Dunia Pragmatis

Prinsip ini berasal dari kelompok pragmatis, tetapi pada umumnya pragmatisme sebagai pandangan dunia lahir dari tindakan-tindakan, situasi-situasi dan konsekuensi-konsekuensi yang sudah ada, dan bukan dari kondisi-kondisi sebelumnya (seperti post-positivis). Ketimbang berfokus pada metode, para peneliti pragmati lebih menekankan pada  pemecahan masalah dan menggunakan semua pendekatan yang ada untuk memahami masalah tersebut (lihat Rosman dan Wilson,1985).

Berdasarkan kajina  Cherryholmes (1992), Morgan (2007), dan pandangan saya pribadi, pragmatismr pada hakikatnya merupakan dasar filosofis untuk setiap bentuk penelitian, khususnya penelitian metode campuran:

1.  Pragmatisme tidak hanya di terapkan untuk satu sistem filsafat atau realitas saja. Pragmatisme dapat digunakan untuk penelitian metode campuran yang di dalamnya para peneliti bisa dengan bebas melibatkan asumsi-asumsi kuantitatif dan kualitatif

2.        Setiap peneliti memiliki kebebasan memilih. Dalam hal ini, mereka bebas untuk memilih metode-metode, tehnik-tehnik, dan prosedur-prosedur penelitian yang dianggap terbaik untuk memenuhi kebutuhan dan tujuan mereka

3.        Peneliti campuran dapat menerapkan berbagai pendekatan dalam mengumpulkan  dan menganalisis data ketimbang menggunakan satu pendekatan saja

4.        Dalam metode penlitian campuran, para peneliti menggunkan data kuantitatif dan kualitatif karena mereka meneliti untuk memiliki pemahaman yang baik terhadap masalah penelitian

5.      Kaum pragmatis percaya akan dunia eksternal yang berada diluar fikiran sebagaimana yang berada dalam pikiran manusia.

Dalam buku John W. Creswell ada sebuah tabel yang mengambarkan tentang elemen-elemen penting setiap pandangan-dunia

Post-positivis

Konstruktivisme

ü  Determinasi

ü  Reduksionisme

ü  Observasi dan pengujian empiris

ü  Verivikasi teori

ü  Pemahaman

ü  Makna yang beragam dari partisipan

ü    Konstruksi sosial dan historis

ü  Penciptaan teori

Advokasi/partisipatoris

pragmatisme

Bersifat politis

Berorientasi pada isu pemberdayaan

Kolaboratif

 Berorientasi pada perubahan

Efek-efek tindakan

Berpusat pada masalah

Bersifat pluralistik

Berorientasi pada praktik dunia nyata

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

J. Moleong, Lexy. 2009. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : PT Remaja Rosdakarya Offset.

W.Creswell, John. 2010. Research Design : Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.

IdhaChusaini_PMI6_Ekologi

Nama               : Idha Chusaini
NIM                :1112054000007
JURUSAN      :PMI 6
MATKUL       :Ekologi
 
BAB II Mesin Dunia Ala Newton
Sebelum tahun 1500, pandangan dunia dominan di belahan Eropa dan sebagian besar peradaban lain bersifat organik, baik kehidupan sosial maupun alam. Hal itu ditandai oleh saling ketergantungan antara fenomena spiritual dengan fenomena material, dan prinsip bahwa kebutuhan masyarakat umum lebih utama daripada kepentingan pribadi. Pandangan tersebut bertumpu pada pandangan Aristotle dan gereja, yang kemudian lebih dipadukan oleh pandangan Aquinas sehingga sistem alam Aristotle yang komprehensif terpadu dengan etika menurut gereja. Ilmu abad pertengahan didasarkan atas penalaran dan keimanan, dan tujuan utamanya adalah memahami makna dan signifikansi segala sesuatu, dan bukan untuk tujuan peramalan dan pengendalian
Pada abad ke-13 Thomas aquinas memadukan sistem alam Aristoteles yang komprehensif dengan teologi dan etika kristen, dan menetapkan kerangka konseptual yang tetap tak terbantahkan selama abad pertengahan.
Sifat dasar ilmu pada abad pertengahan sangat berbeda dengan sifat dasar ilmu modern. Ilmu abad pertengahan didasarkan atas penalaran dan keimanan dan tujuan utamanya adalah memahami makna dan signifikansi segala sesuatu , dan bukan untuk tujuan peramalan dan pengendalian. Para ilmuan abad pertengahan, yang mencari-cari tujuan dasar yang mendasari berbagai fenomena, menganggap pertanyaan-pertanyaan yang berhubungan dengan tuhan, roh manusia, dan etika sebagai pertanyaan-pertanyaan yang memiliki signifikansi tertinggi.
Pandangan pada abad pertengahan berubah secara mendasar di abad ke 16 dan ke 17. Pandangan alam semesta sebagai sesuatu yang bersifat organik, hidup dan spiritual digantikan oleh pengertian bahwa dunia itu sebuah mesin, dan mesin itu kemudian menjadi metafora yang dominan pada zaman modern. Hal ini di sebabkan oleh perubahan-perubahan revolusioner dalm ilmu fisika dan astronomi yang mencapai puncaknya pada prestasi yang dicapai oleh copernicus, Galileo, dan Newton. Ilmu pada abad ke 17 itu di dasarkan atas suatu metode penelitian baru, yang dikembangkan dengan sedemikian kuat oleh francis Bacon, dengan melibatkan deskripsi alam matematis dan metode penalaran analitik yang disusun oleh si jenius Descartes.
Revolusi ilmiah ini dimulai dengan Nicolas copernicus, yang mematahkan pandangan geosentrik ptolemy dan geraja yang telah diterima sebagai dogma selama lebih dari seribu tahun. Copernicus diikuti oelh Johannes kepler, seorang ilmuan dan sekaligus seorang ahli mistik yang mencari harmoni planet-planet yang melalui kerja keras dan dengan menggunakan tabel-tabel astronomi dia mampu merumuskan hukum-hukum empiriknya yang terkenal tentang gerak planet, yang memberikan dukungan lebih jauh pada sistem copernicus. Perubahan pandangan oleh Galileo Galilei, yang terkenal menemukan hukum-hukum bintang jatuh ketika dia mengalihkan perhatiannya pada astronomi. Peran Galileo Galilei dalam revolusi ilmiah jauh melebihi prestasinya dalam astronomi, meskipun semua itu tidak dikenal luas karena pertentangannya dengan gereja.  Galileo dalah orang pertama yang memadukan percobaan ilmiah dengan bahas matematika untuk merumuskan hukum-hukum alam yang ditemukannya. Dia dikenal sebagai bapak ilmu modern yang menetapkan postulat bahwa mereka harus membatasi diri untuk mempelajari sifat-sifat esensial benda material-bentuk, bilangan, dan gerakan yang di ukur dan dikuantifikasikan. Sifat-sifat lainnya, seperti warna, suara, rasa dan bau hanyalah proyeksi mental subyektif yang tidak oleh dimasukkan ke dalam ranah ilmu.
Galileo melakukan percobaan – percobaan yang cemerlang di Italia, sementara Francis bacon merumuskan metode ilmu empiris secara panjang lebar di Inggris. Bacon adalah orang yang pertama yang merumuskan teori tentang prosedur induktif dengan sangat jelas. Tujuan ilmu pada zaman kuno adalah untuk mencari kearifan, dengan memahami tatanan alam dan kehidupan yang harmonis dengan alam. Ilmu dicari "demi keagungan Tuhan", atau seperti ungkupan cina, untuk "mengikuti tatanan alam". Sejak Bacon, tujuan ilmu berubah menjadi pengetahuan yang dapat digunakan untuk menguasai dan mengendalikan alam, dan sekarang baik ilmu maupun teknologi digunakan untuk tujuan-tujuan yang sama sekali anti-ekologis.
Perubahan penting dalam perkembangan peradaban barat lebih jauh, dimulai dan disempurnakan oleh dua tokoh terkemukan oleh dua tokoh terkemuka abad ke tujuh belas Descartes dan Newton.
Rene Descartes biasanya dianggap sebagai pendiri filsafat modern. Dia adalah seorang ahli matematika yang cemerlang dan pandangan filosofisnya sangat di pengaruhi oleh fisika baru dan astronomi. Dia tidak menerima semua pengetahuan tradisional. Tetapi siap membangun suatu sistem pemikiran baru yang utuh. Pada usia 23 tahun, Descartes mengalami suatu visi iluminasi yang kemudian membentuk keseluruhan hidupnya. Dimana dengan visi ini telah menumbuhkan keyakinan yang kuat pada dirinya tentang kepastian pengetahuan ilmiah, dan tugas dalam kehidupannya adalah membedakan kebenaran dari kesalahan dalam semua bidang pelajaran.
Kepercayaan pada kepastian pengetahuan ilmiah berasal dari dasar falsafah ala Descartes dan dasar pandangan dunianya yang diambil dari filsafat itu, dan disinilah descartes melakukan kesalahan. Metode pemikiran Descartes dan pandangannya tentang alam telah mempengaruhi semua cabang ilmu modern dan mungkin masih berguna pada saat ini. Penerima pandangan Cartesian sebagai salah satu-satunya cara yang sahih bagi pengetahuan telah memainkan peran yang sangat penting dalam menghasilkan ketidakseimbangan budaya kita pada saat ini. Kepastian ini bersifat matematis, dan hal ini diyakini Descartes bahwa kunci alam semesta adalah struktur matematis, dan ilmu merupakan sinonim dari matematika.
Galileo, Descartes percaya bahwa bahasa alam adalah matematika, dan keinginannya untuk menggambarkan alam dalam pengertian matematika membawa Descartes pada penemuannya yang terkenal yaitu mampu menghubungkan aljabar dengan geometri sehingga muncul cabang matematika baru yang dikenal dengan geometri analitik. Inti metode Descartes adalah keraguan adalah keraguan yang mendasar. Metode Descartes  bersifat analitik, metode itu terdiri atas pemecahan pikiran dan masalah potongan-potongan kecil dan penyusunan kembali potongan-potongan itu dalam tatanan logisnya. Metode Descarteslah yang memungkinkan NASA mengirim manusia ke bulan.
Descartes manyandarkan keseluruhan pandangannya tentang alam pada fundamental antara dua alam yang mandiri dan terpisah, yaitu alam pikiran, atau res cogitans "benda berikir" dan alam materi atau res extensa,"benda luas". Bagi Descartes, eksistensi tuhan sangat esensial bagi filsafat ilmiahnya, tetapi pada abad-abad berikutnya para ilmuan menghilangkan setiap referensi eksplisit kepada tuhan dan mengembangakn teori-teori mereka sesuai dengan pemisahan Descartes, ilmu-ilmu kemanusiaan memusatkan pada res contigans dan ilmu-ilmu alam yang memusatkan pada res extensa.
Descartes menerangkan dengan panjang lebar bagaimana gerak dan berbagai fungsi biologis tubuh dapat direduksi menjadi mekanis, dengan maksud menunjukan bahwa organisme hidup itu tidak lain hanyalah sebuah otomat belaka. Penjelasan ini menunjukan bahwa dia sangat terpengaruh oleh keasyikan seni Baroque pada abad ke tujuh belas, mesin "hidup"  yang membuat orang senang dengan membuat keajaiban gerakan –gerakan yang tampak spontan.
Pandangan Descartes tentang organisme  hidup telah mempunyai pengaruh yang menentukan dlam perkembangan ilmu-ilmu kehidupan. Terutama dalam biologi tetapi juga telah membatasi arah penelitian ilmiah. Yang menjadi masalah adalah para ilmuan di dorong oleh keberhasilan mereka dalam memperlakukan organisme hidup sebagai mesin, cenderung mempercayai bahwa organisme hidup itu tidak lebih dari sekedar mesin.
Descartes menciptakan kerangka konseptual unutk ilmu abad ke tujuh belas, tetapi pandangannya tentang dunia sebagai sebuah mesin yang sempurna yang di atur oleh –oleh hukum-hukum pasti matematika terpaksa tetap tinggal sebagai visi selama hidupnya. Orang yang menyadari mimpi descartes itu dan melengkapi revolusi ilmiah adalah Isaac Newton, yang lahir di Inggris pada tahun 1642, yaitu tahun kematian galileo. Newton mengembangkan suatu formulasi pandangan dunia mekanistikyang matematis dan lengkap, sehingga menghasilkan sintesis yang agung karya-karya Copernicus, Kepler , Bacon, Galileo, dan Descartes, Fisika Newton, mahkota prestasi ilmu pada abad ke tujuh bela, memberikan suatu teori matematis konsis tentang dunia yang tetap menjadi dasar pemikiran ilmiah hingga abad ke dua puluh.  Pemahaman newto tentang matematikajauh lebih kuat dari orang-orang sezamannya. Dia mencipatakan suatu metode yang baru , yaitu tentang kalkulus diferensial.  Newton menyajikan teorinya tentang dunia secara rinci dalam bukunya Mathematical Principles of Natural Philoshopy.
Pada masa sebelum newton, terdapat dua kecenderungan yang berlawanan pada ilmu abad ketujuh belas , metode empiris induktif  yang diwakili oleh bacon dan metode rasional deduktif yang diwakili oleh descartes. Unsur –unsur dunia newton yang bergerak dalam ruang absolut dan dalam waktu absolut adalah partikel-partikel materi, objek kecil, padat, dan tak bisa dihancurkan, yang merupakan asal usul dari semua benda.
Dalam pandangan mekanistik newton, semua fenomena fisik direduksi menjadi gerak partikel benda, yang disebabkan oleh kekuatan yang tarik menarik, kekuatan gravitasi. Teori newton ini mampu menjelaskan gerak planet, bulan, dan komet hingga kerincian-rincian yang  terkecil, begitu pula aliran gelombang dan berbagai fenomena lain yang berkaitan dengan gravitasi.
Sementara elektromagnetisme menggulingkan mekanika newton sebagai teori ultima mekanika alam, muncullah suatu kecenderungan pemikiran baru yang melebihi mesin dunia newton dan kemudian mendominasi tidak hanya abad ke sembilan belas melainkan  juga semua pemikiran ilmiah pada masa berikutnya. Pemikiran –pemikiran baru itu melibatkan konsep evolusi, perubahan, pertumbuhan, dan perkembangan. Penegrtian evolusi telah muncul dalm ilmu geologi, diman penlitian-penelitian seksama tentang fosil-fosil menunjukan para ilmuan menuju pada konsep kondisi bumi sekarang ini merupakan akibat dari perkembangan yang terus menerus yang disebabkan oleh  aksi kekuatan-kekuatan alam selam rentang waktu yang sangat panjang. Kini alam semesta digambarkan sebuah sistem yag berevolusi dan terus berubah dimana struktur-struktur kompleks berkembang dari bentuk-bentuk yang lebih sederhana.  
Boltzman menunjukan bahwa hukum termodinamika kedua merupakan hukum statistik. Penegasannya bahwa proses-proses itu tidak terjadi. Dalam sistem mikroskopik, yang terdiri dari sejumlah besar molekul, kemungkinan bahwa jumlah entropi sistem tersebut akan meningkat  menjadi kepastian yang semakin nyata.
Menurut fisika klasik, alam semesta berjalan menuju suatu kondisi entropi maksimum semacam itu. Dia akan bertabrakan  dan perlahan-lahan berhenti berputar

Nurul Andani_Tugas Antropologi 1_pmi 4

ANTROPOLOGI
Sebelum membahas ntropologi lebih dalam sebaiknya kita harus mengetahui mengapa harus mempelajari antropologi?. Dengan mempelajari antropologi kita dapat mengetahui pola perilaku tiap-tiap masyarakat dari berbagai suku bangsa. Dengan kata lain, kita dapat memahami seseorang yang berbeda suku bangsanya. Bukan hanya dapat memahami pola tingkah laku seseorang saja, kita dapat mengetahui peran yang harus kita lakukan sesuai dengan harapan warga masyarakat dari kedudukan yang kita sandang. Selain itu dengan kita mempelajari antropologi, kita dapat mengetahui berbagai macam permasalahan dalam masyarakat sehingga kita mampu memberi suatu gagasan untuk memecahkan permasalahan tersebut.
 
Istilah "antropologi" berasal dari bahasa Yunanai asal kata "anthropos" berarti "manusia", dan "logos" berarti "ilmu", dengan demikian secara harfiah "antropologi" berarti ilmu tentang manusia. Para ahli antropologi (antropolog) sering mengemukakan bahwa antropologi merupakan studi tentang umat manusia yang berusaha menyusun generalisasi yang bermanfaat tentang manusia dan perilakunya, dan untuk memperoleh pengertian ataupun pemahaman yang lengkap tentang keanekaragaman manusia (Haviland, 1999: 7; Koentjaraningrat, 1987: 1-2). Jadi antropologi merupakan ilmu yang berusaha mencapai pengertian atau pemahaman tentang mahluk manusia dengan mempelajari aneka warna bentuk fisiknya, masyarakat, dan kebudayaannya.
Secara khusus ilmu antropologi tersebut terbagi ke dalam lima sub-ilmu yang mempelajari:
(1) masalah asal dan perkembangan manusia atau evolusinya secara biologis;
(2) masalah terjadinya aneka ragam cirri fisik manusia;
(3) maslah terjadinya perkembangan dan persebaran aneka ragam kbudayaan      manusia.
(4) masalah asal perkembangan dan persebaran aneka ragam bahasa yang diucapkan di seluruh dunia;
(5) masalah mengenai asas-asas dari masyarakat dan kebudayaan manusia dari aneka ragam sukubangsa yang tersebar di seluruh dunia masa kini.
 
Sedangkan antropologi budaya memfokuskan perhatiannya pada kebudayaan manusia ataupun cara hidupnya dalam masyarakat. Menurut Haviland (1999: 12) cabang antropologi budaya ini dibagi-bagi lagi menjadi tiga bagian, yakni; arkeologi, antropologi linguistik, dan etnologi. Untuk memahami pekerjaan para ahli antropologi budaya, kita harus tahu tentang;
(1) hakikat kebudayaan yang menyangkut tentang konsep kebudayaan dan karakteristi-karakteristiknya,
(2) bahasa dan komunikasi, menyangkut; hakikat bahasa, bahasa dalam kerangka kebudayaan, serta
(3) kebudayaan dan kepribadian. Dalam 'antropologi budaya' mengkaji tentang praktik-praktik sosial, bentuk-bentuk ekspresif, dan penggunaan bahasa, di mana makna diciptakan dan diuji sebelum digunakan masyarakat.
 
Istilah ini biasanya dikaitkan dengan tradisi riset dan penulisan antropologi di Amerika. Antropologi budaya juga merupakan studi tentang praktik-praktik sosial, bentuk -bentuk ekspresif, dan penggunaan bahasa, di mana makna diciptakan dan diuji sebelum digunakan oleh masyarakat manusia (Burke, 2000: 193).
 
Dalam teori antropologi terdapat macam-macam teori, salah satunya teori fungsionalitas. Teori ini dikembangkan oleh Bronislaw Malinowski (1884-1942) yang selama Perang Dunia II mengisolir diri bersama penduduk asli pulau Trobrian untuk mempelajari cara hidup mereka dengan jalan melakukan observasi berperanserta (participant observation). Ia mengajukan teori fungsionalisme, yang berasumsi bahwa semua unsur kebudayaan merupakan bagian-bagian yang berguna bagi masyarakat di mana unsur-unsur tersebut terdapat. Dengan kata lain, pandangan fungsional atas kebudayaan menekankan bahwa setiap pola tingkah-laku, setiap kepercayaan dan sikap yang merupakan bagian dari kebudayaan suatu masyarakat, memerankan fungsi dasar di dalam kebudayaan yang bersangkutan.
 
Antropologi dan pengembangan masyarakat memiliki keterkaitan yang sangat erat, karena boleh dikatakan bahwa diantara banyak ilmu sosial hanya antropologi yang mengembangkan teorinya dari titik pandang masyarakat.  Kedekatan para antropolog dengan masyarakat dan kecenderungan pendekatan holistik pada hampir seluruh studinya  secara teoritis memungkinkan ahli antropologi dapat memahami sebahagian besar (jika bukan semua aspek)  kehidupan masyarakat yang ditelitinya, dan karena itu pula semestinya dapat memainkan perannya dalam usaha pembangunan. Dalam usaha pengembangan masyarakat harus memperhatikan taraf perkembangan kebudayaan masyarakat peserta program pembangunan tersebut.

Mir'atunNisa_PMI'4_tugas 1_pengertian antropologi budaya

Nama: Mir'atun Nisa
Nim: 1113054000038
Pmi 4
Tugas: 1
Antopologi Budaya
Pengertian dan kegunaan mempelajari antropologi
Antropologi adalah semua hal tentang manusia, dan merupakan tanggung jawab antropologi untuk menjelaskan semua cerita tentang manusia, dari segi yang baik maupun dari segi yang buruk. Antropologi tidak hanya terpaku pada sebagian kelompok orang tetapi mencakup semua manusia, bukan hanya dari satu aspek melainkan dari segala aspek.[1]
Secara etimologi, antropologi berasal dari dua kata, yaitu Antrop dan Logos. Antrop berarti manusia, sedangkan Logos berarti kajian, diskusi, atau ilmu. Ilmu pengetahuan antropologi mengkaji manusia dalam bermasyarakat, berperilaku dan berkebudayaan untuk membangun masyarakat itu sendiri. Objek dari antropologi adalah manusia di dalam suatu masyarakat suku bangsa, kebudyaan, dan perilakunya.[2]
Ruang Lingkup dan Perkembangan Antropologi
Antropologi merupakan sebuah ilmu yang mempelajari umat manusia (anthropos). Secara etimologi, antropologi berasal dari kata anthropos berarti manusia dan logos berarti ilmu. Antropologi memandang manusia sebagai sesuatu yang kompleks dari segi fisik, emosi, sosial, dan kebudayaannya. Antropologi sering pula disebut sebagai ilmu tentang manusia dan kebudayaannya.
Antropologi mulai dikenal banyak orang sebagai sebuah ilmu setelah diselenggarakannya simposium International Symposium on Anthropologi pada tahun 1951, yang dihadiri oleh lebih dari 60 tokoh antropologi dari negara-negara di kawasan Ero-Amerika dan Uni Soviet. Simposium ini menghasilkan buku antropologi berjudul "Anthropology Today" yang di redaksi oleh A.R. Kroeber (1953), "An Appraisal of Anthropology Today" yang di redaksi oleh S. Tax, dkk. (1954), "Yearbook of Anthropology" yang di redaksi oleh W.L. Thomas Jr. (1955), dan "Current Anthropology" yang di redaksi oleh W.L. Thomas Jr. (1956). Setelah simposium ini, di beberapa wilayah berkembang pemikiran-pemikiran antropologi yang bersifat teoritis, sedangkan di wilayah yang lain antropologi berkembang dalam tataran fungsi praktisnya.
Dilihat dari perkembangannya, sejarah antropologi dapat dibagi ke dalam 5 fase yaitu fase pertama bercirikan adanya bahan-bahan deskripsi suku bangsa yang ditulis oleh para musafir, penjelajah dan pemerintah jajahan. Fase kedua, sampai fase keempat merupakan kelanjutannya di mana antropologi semakin berkembang baik mencangkup teori maupun metode kajiannya. Fase ke lima merupakan tahap terbaru yang menunjukkan perkembangan antropologi setelah tahun 1970-an.
Menurut Kontjaraningrat, antropologi di Indonesia hampir tidak terikat oleh tradisi antropologi manapun dan belum mempunyai tradisi yang kuat. Oleh karena itu seleksi dan kombinasi dari beberapa unsur atau aliran dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan masalah-masalah kemasyarakatan yang dihadapi.[3]
Tujuan Dan Kegunaan Antropologi
Sebagai ilmu tentang umat manusia, antropologi melalui pendekatan dan metode ilmiah berusaha menyusun sejumlah generalisasi yang bermakna tentang manusia dan perilakunya. Kedua bidang besar dari antropologi adalah antropologi fisik dan budaya. Antropologi fisik memusatkan perhatiannya pada manusia sebagai organism biologis yang tekanannya pada upaya melacak evolusi perkembangan manusia dan mempelajari variasi-variasi biologis dalam species manusia. Sedangkan antropologi budaya berusaha mempelajari manusia berdasarkan kebudayaannya. Dimana kebudayaan dapat merupakan peraturan-peraturan atau norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.
Di antara ilmu-ilmu social, dan alamiah, antropologi memiliki kedudukan, tujuan, manfaat yang unik karena bertujuan dan bermanfaat dalam merumuskan penjelasan-penjelasan tentang perilaku manusia yang didasarkan pada studi atas semua aspek biologis manusia dan perilakunya di semua masyarakat.
Selain itu, antropologi bermaksud mempelajari umat manusia secara objektif, paling tidak mendekati objektif da sistematis. Seorang ahli antropologis dituntut harus mampu menggunakan metode-metode yang mungkin juga digunakan oleh para ilmuwan lain dengan mengembangkan hipotesis atau penjelasan yang dianggap benar, menggunakan data lain untuk mengujinya, dan akhirnya menemukan suatu teori, yaitu suatu system hipotesis yang telah teruji. Sedangkan data yang digunakan ahli antropologi dapat berupa data dari sutu masyarakat atau studi komparatif di antara sejumlah besar masyarakat.[4]

________________________________________
[1] Leonard Siregar, "Antropologi dan Konsep Kebudayaan", Blog UNAIR, diakses dari http://yuniawan.blog.unair.ac.id/files/2008/03/antokebud.pdf, tanggal 22 September 2009, pukul 10.36
[2] "Definisi/Pengertian Antropologi, Objek, Tujuan, dan Cabang Ilmu Antropologi", diakses dari http://organisasi.org/definisi-pengertian-antropologi-objek-tujuan-dan-cabang-ilmu-antropologi, tanggal 28 September 2009, pukul 17.17
[3] Ibid., untuk penjelasan lebih lengkap, lihat p.41-48
[4] jaraningrat.2002. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta : Rineka Cipta.

Cari Blog Ini