Selasa, 05 Mei 2015

Rizky Arif Santoso,Suryo Widodo, Aulia Ulfa_Tugas Ke-4_Laporan Penelitian Desa Bojong

LAPORAN PENELITIAN DESA BOJONG, KECAMATAN KEMANG,

 KABUPATEN BOGOR

BAB I

Latar Belakang

A.    Latar Belakang

Kami satu team terdiri dari tiga orang yaitu Rizky Arif Santoso, Suryo Widodo, dan Aulia Ulfa. Kami bertiga melakukan penelitian di daerah Ciampeak, Bogor tepatnya di desa Bojong, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Pada awalnya kami mendapatkan lokasi tersebut karena dapat pemberitahuan dari teman kelas kami yang kebetulan lebih dahulu meneliti di desa Semplak Barat daerah Ciampeak, Bogor.

Desa Bojong merupakan desa yang berada diperbatasan kota dan bersebelahan dengan kota Depok. Sebelum memasuki wilayah Desa Bojong, dipintu gerbang terdapat monumen Helikopter yang menyimbolkan adanya tempat lapangan udara dan Angkatan Udara. Desa Bojong memiliki tanah seluas 22 hektar. Desa Bojong walau lokasinya dekat dengan susasana perkotaan, namun sama hal-nya dengan des-desa yang lain yakni terdapat sawah-sawah serta ladang yang cukup luas dan merata diberbagai area di desa Bojong. Selain itu, desa Bojong juga terdapat gunung-gunung dan tanaman yang masih terjaga.

Area yang masih asri dan alami ini dipimpin oleh Kepala Desa yang bernama ... . Kantor desa yang berada tepat di tengah-tengah desa merupakan pusat berkumpulnya berbagai  komponen aparatur desa Bojong. Desa Bojong memiliki keunikan tersendiri, disamping letak lokasi yang berbatasan dengan kota dan lingkungan alam yang masih alami, mata pencaharian warga desa Bojong pun juga bervariasi. Mata pencaharian desa Bojong ada yang sebagai petani, pedagang, pengusaha home industry, hingga pabrik seperti pabrik Chiki dan Garmen. Keunikan dari mata pencaharian ini yang membuat kagum dengan desa Bojong.

Namun suasana alam yang masih asri dan segar, bervariasinya mata pencaharian warganya dinodai dengan adanya sengketa lahan tiga desa oleh Angkatan Udara. Tiga desa yang mengalami sengketa lahan yang diklaim oleh ankatan udara yaitu desa Bojong, desa Bantarsari dan desa Semplak. Permasalahan yang dialami tiga desa ini khususnya desa yang menjadi lokasi / tempat praktek lapangan ini mendorong kami untuk terus mencari info lebih detail dan menggali pernyataan warga sekaligus aparatur desa mengenai sengketa lahan tersebut. Hal ini yang menjadi daya tarik tersendiri untuk kami teliti ada apa dan mengapa desa Bojong bisa diklaim oleh pihak Angkatan Udara setempat?? Siapakah pihak yang benar dan salah dalam kasus sengketa ini dimata hukum?? Dan sudahkan ada solusi atau jalan yang ditempuh desa Bojong dalam mengatasi masalah yang pelik tersebut ??

Semua data dan info akan kami bahas dalam laporan ini. Kami harap dapat bermanfaat dan membuka hati kita untuk membantu dan menolong pihak yang dirugikan.

 

B.     Fokus Pembahasan

Fokus pembahasan kami dalam praktek lapangan pada kasus sengketa lahan Desa Bojong oleh pihak Angkatan Udara setempat. Selain pada kasus sengketa lahan, desa Bojong juga memiliki beberapa masalah seperti masalah sistem perairan sawah, penyakit DBD hingga Cikungunya, masalah sertifikasi tanah warga hingga pengklaiman lahan Desa Bojong. Dari beberapa masalah yang terdapat di desa Bojong, hal yang menarik hati kami untuk menelisik masalah yang dihadapi desa Bojong ialah sengketa lahan. Selama di lokasi, kami mendatangi dan sekaligus mewawancarai Aparatur Desa seperti Sekertaris Desa dan Ketua RW setempat. Berbagai pernyataan dan keluhan yang kami dapat dari hasil wawancara, mereka pun juga sudah berusaha dan mendatangi DPR dan BPN untuk membantu menyelesaikan kasus sengketa lahan ini. Namun, hingga saat ini kasus tersebut menggantung dan dibiarkkan berlarut-larut hingga tak tahu apa keputusannya. Inilah yang membuat kami memfokuskan masalah kepada sengketa lahan desa Bojong, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

 

C.     Deskripsi Lapangan

·         Lokasi                               :  Desa Bojong, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

·         Luas Wilayah                    :  22 Hektare

·         Jumlah Penduduk             : 11.415 dengan rincian Laki-laki 5.537 dan Perempuan 5.537

·         Budaya                              : Gendang Pencak

·         Tradisi                               : Gotong Royong, Kerja Bakti, Pengajian.

·         Kuliner Khas                     : Rengginang, Deblo dan Combro.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

Gambaran Umum

 

A.    Lokasi Wilayah

Desa Bojong, sebuah desa yang berada di Kabupaten Bogor, tepatnya berada di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Berbatasan dengan Desa Semplak Barat dan Banjar Sari. Luas wilayah dari Desa Bojong ini sendiri kurang lebih mencapai 42 hektar, jauh lebih luas dibandingkan dengan desa-desa yang berada diperbatasannya. Dan terbagi menjadi 5 kampung yaitu bojong hilir,bojong kaum,bojong kidul,bojong lebak, dan bojong bobojong. Lalu terdiri dari 47 RT, 14 RW, dan 4 dusun. Sedangkan 1 dusun terdiri 3 atau 4 RW

B.     Populasi Penduduk

Berdasarkan data yang terdapat dalam jurnal kantor desa jumlah Penduduk di Desa Bojong sampai saat ini kurang lebih mencapai 11.415 jiwa, dimana jumlah Kartu Keluarga sebanyak 3.050 KK, dengan perincian jumlah Pria mencapai 5.537 jiwa, sedangkan Wanita mencapai 5.537 jiwa. Dan  Mayoritas Masyarakat desa bojong menganut Agama Islam sekitar 99% sedangkan 1% adalah yang lainnya.

C.     Pendidikan

Pendidikan di Desa Bojong ini tergolong memadai, ada kurang lebih sekitar 300 sekolah atau sarana pendidikan di Desa Bojong. Mayoritas pendidikan bagi remaja disana adalah SMA, kecuali bagi orang tua yang berumur diatas 30 tahun mayoritas pendidikannya hanyalah lulusan SD. Namun, banyaknya sekolah di Desa Bojong ini, tidak menutup kemungkinan bahwa mereka (remaja lulusan SMA) untuk meneruskan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi yaitu jenjang pendidikan Perguruan Tinggi. Akan tetapi karena faktor ekonomi yang rendah sedangkan perguruan tinggi mengharuskan membayar cukup besar maka kebanyakan dari mereka lebih memilih menjadi buruh pabrik marmer dan makanan ringan atau mengolah home industri di Desa Mereka.

D.    Profesi

Mayoritas profesi dari Desa Bojong adalah petani sayur dan pedagang. Pertanian di Desa Bojong termasuk pada pertanian kering, karena kebanyakan tanaman yang ditanam yakni sayur-sayuran meliputi kangkung, bayam, terong dan ada juga berbagai macam buah seperti jambu biji, tomat hijau dan merah. Tidak semua warga Desa Bojong berprofesi sebagai petani, ada pula mereka yang memiliki home industri makanan, seperti pembuatan makanan tradisional rengginang dan juga oncom. Di Desa Bojong ini juga terdapat salah satu pabrik garmen, dimana adanya pabrik garmen ini memberikan kentungan bagi warga Desa Bojong, karena pabrik garmen tersebut merekrut tenaga kerja dari warga  Desa Bojong itu sendiri.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

Hasil

 

A.    Sejarah

 

Desa Bojong sudah berdiri sejak sebelum merdekanya Negara Indonesia, tepatnya tahun 1942. Desa Bojong adalah desa yang berdiri sendiri, bukan pemberian ataupun pecahan dari desa lain. Kepala Desa pertama di Desa Bojong bernama Bapak Emed. Beliau menjabat sebagai kades pada periode 1943-1946. Sistem pemilihan kades pada saat itu adalah berdasarkan predikat Jawara atau jagoan yang dijuluki oleh rakyat, dengan asumsi bahwa beliau bisa melindungi dan memimpin warga Bojong pada masa tersebut.

Para masyarakat desa bojong pada masa penjajahan jepang banyak di usir dan pergi namun ada beberapa yang menetap sehingga warga asli desa bojong cukup sedikit. Akan tetapi desa tersebut di bebaskan kembali pada tahun 45 oleh tentara nasional Indonesia. Dan tanah tersebut di kembalikan kepada desa bojong.

Desa bojong di pimpin beberapa kades yang membuat desa menjadi lebih baik dari sebelum-sebelumnya dan berikut adalah nama kepala desa dari sebelum kemerdekaan sampai sekarang:

a.       Emed                                                   1943-1945

b.      Karta                                                   1945-1946

c.       Mugni                                                  1946-1961

d.      Misan                                                  1961-1969

e.       Rakiman                                              1969-1981

f.       Effendi                                                            1981-1986

g.      Andi SE                                              1986-1987

h.      M.Gundur                                           1987-1992

i.        Ahmad Drajat                                     1992-1994

j.        H.Mahi                                                1994-1995

k.      Hasanudin                                           1995-2011(Dua periode)

l.        Kusnadi                                               2011-sekarang

B.     Pola Pencarian Nafkah

 

Mayoritas masyarakat Desa Bojong berprofesi sebagai petani sayur dan pedagang. Hasil tani mereka meliputi kangkung, bayam, terong, tomat dan jambu biji. Sistem pertanian mereka adalah pertanian kering, karena jenis-jenis sayuran yang ditanam tidak membutuhkan banyak pengairan. Namun apabila tepat saat musim kemarau, system pertanian merekapun berubah menjadi sistem perairan bergilir, karena pada saat musim kemarau Desa Bojong banyak mengalami kekeringan, dan demi melangsungkan kegiatan pertanian agar tetap berjalan,maka diterapkanlah sistem perairan secara bergilir pada saat musim kemarau. Sedangkan selepas musim kemarau, kegiatan perairan pertanian akan berjalan kembali dengan normal.

Para Petani Desa Bojong lebih memilih untuk tidak menggunakan bahan kimia sehingga dapat menyuburkan tanah dan tanaman yang mereka garap. Mereka menggunakan bahan alami yang sangat mudah untuk ditemui dan dibuat yaitu sejenis cairan yang di dapat dari jengkol. Caranya yaitu jenggol yang sudah diukur sesuai ukurannya, kemudian direndam selama kurang lebih seharian, esok harinya disaring dan kemudian airnya itulah  yang dijadikan sebagai penyubur dan penghilang hama. Kemudian untuk menghilangkan hama tikus yang merusak tanaman dengan cara pengasapan dengan jerami ditiap-tiap lubang tikus tersebut.  

Sedangkan untuk Pendapatan warga Desa Bojong kurang lebih sekitar Rp20.000-Rp50.000 per harinya. Biasanya penghasilan antara petani pria dan petani wanita itu berbeda, dimana penghasilan petani pria lebih besar kurang lebih sekitar Rp50.000 atau lebih per harinya, sedangkan petani wanita hanya kisaran Rp20.000-Rp35.000 per harinya.

Untuk Masa panen sayuran rata-rata pada saat berumur 20-25 hari. Dan Cara penjualan mereka ada dua macam yaitu ada yang dijual kepada tengkulak(pengepul) dengan langsung menghargai sayuran tersebut dalam hitungan perpetak, dan ada pula yang menjualnya kepasar dengan harga kisaran Rp.1000-Rp.3000 per ikat. Ada kelebihan dan kekurangan dari kedua cara penjualan ini, apabila petani menjual hasil panennya kepada tengkulak maka proses penjualannya cepat dan hasilnya pasti,tetapi keuntungannya tidak sebesar bagi mereka yang menjual hasil panennya di pasar. Sedangkan petani yang menjual hasil panen dipasar akan mendapat keuntungan yang lebih tetapi jangka waktunya lebih lama dan kurang pasti, harus berani mengambil resiko bahwa semakin lama sayur itu dijual maka kualitas kesegaran dari sayuran tersebt juga akan berkurang.

Dan untuk ekonomi berkelanjutan masyarakat desa bojong telat merencakan untuk pembuatan Bumdes ( Badan Usaha Milik Desa) yaitu sejenis badan usaha yang bergerak di segala bidang yang dapat menghasilkan dan di miliki oleh desa. Sehingga Rencana Bumdes ini berharap akan membawa desa bojong menjadi desa yang mandiri dan menjadi percontohan untuk desa-desa lainnya

 

C.     Budaya

Masyarakat desa bojong memilik banyak budaya dan kebiasaan sehari-hari yang sudah cukup terkenal oleh desa lain maupun provinsi lain yaitu

a.       Makanan

Desa bojong yang mayoritas adalah petani dan pedagang mereka lebih mengolah makanannya berdasarkan hasil pertanian dia seperti deblo,yaitu sejenis singkong yang di parut atau dihaluskan dan bubumbui kemudian di cetak lalu di goreng biasanya di sajikann bersama oncom dan kopi hangat. Biasanya makanan itu selalu ada setiap pagi sebelum berangkat ke sawah.

b.      Sosial

Dalam masyarakat desa bojong gotong royong masih sangat melekat. Bahkan hampir setiap jum'at ada program jum'at bersih yaitu setiap warga membantu untuk membersihkan seluruh lingkungan di desa tersebut. Ada juga bantuan rumah layak huni , yaitu Rumah yang di bantu atau renovasi dengan bantuan dana atau tenaga dari warga.

Sedangkan dari segi sosial-agama masyarakat di sana yang mayoritas islam membentuk majlis ta'lim setiap minggu dan juga remaja masjid yang bertujuan agar masyarakat tersebut menjadi masyarakat yang taat akan agama.

 

c.       Kesenian

Desa bojong juga memiliki tarian khas yang sudah ada sejak dulu atau secara turun menurun dari kakek moyang mereka yaitu tarian Gendang Pecak. Gendang Pecak ini adalah sejenis Pecak atau silat yang di iringi dengan bunyi gendang sehingga tarian silat mengikuti alunan gendang. Gendang Pecak sudah cukup sulit temukan dalam masyarakat bojong namun ada beberapa sekolah yang membuat ekstrakurikuler Gendang Pecak Seperti SD Negeri 01 Desa Bojong sehingga terdapat penerus untuk melanjutkan kesenian ini. Gendang Pecak juga hanya di lakukan pada saat Acara-Acara tertentu Seperti nikahan,Acara-Acara desa, Khitanan, dll.

Adapun kesenian Drama sekitar tahun 1980 yang dilakukan oleh karang taruna pada saat itu. Kesenian drama ini sering di tampilan atau di pentaskan pada saat Acara-Acara penting di Desa, pernikahan ,khitanan , dll. Sedangkan untuk sekarang  Drama-drama tersebut sudah hilang di telan zaman karena kurangnya minat para remaja untuk meneruskannya.

Selain itu, keenian yang tedapat di desa Bojong, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor ialah seni Qasidhah kaum Ibu-ibu. Kesenian ini sudah menjadi suatu kebiasaan bagi Majlis Ta'lim kaum ibu-ibu. Pengajian yang rutin dan terbilang aktif, dimanfaatkan kaum ibu untuk mengadakan kegiatan Qashidahan dalam rangka menghidupkan susasana islami di desa Bojong.

D.    Konflik Desa Bojong

Desa Bojong merupakan desa yang alamnya masih tergolong segar dan terjaga karena penduduknya yang sangat ramah akan lingkungan memiliki beberapa konflik yang cukup pelik. Mulai dari masalah sistem perairan sawah, penyakit DBD hingga Cikungunya, masalah sertifikasi tanah warga hingga pengklaiman lahan Desa Bojong. Masalah yang terbilang besar dan cukup mengkhawatirkan warga desa Bojong ialah perihal masalah sengketa lahan.

Sengketa lahan yang terjadi di desa Bojong akibat dari pihak Angkatan Udara yang mengklaim lahan seluas 22 hektar ini milik pihak Angkatan Udara. Kasus daripada konflik sengketa lahan ini sudah memakan waktu hingga kurang lebih 73 tahun yakni dari massa penjajahan Jepang.

Di masa imperialisme Jepang, desa Bojong merupakan salah satu dari sekian desa yang mengalami dan sempat merasakan pedihnya penjajahan. Namun di masa-masa kejayaan bangsa Republik Indonesia di tahun 1945, pada saat itu pula negara dan tanah air merdeka dari segala bentuk penjajahan, Jepang dipukul mundur oleh rakyat sekaligus tentara Indonesia salah satunya pasukan Angkatan Udara yang berlokasi di desa Bojong. Merasa bahwa pihak pasukan Angkatan Udara berjasa dalam melawan penjajahan dan melindungi desa Bojong kala itu, pihak Angkatan Udara sangat tegas dan berani mengklaim bahwa tanah seluas 22 hektar ini milik pihak Angkatan Udara. Pihak Angkatan Udara yang mengklaim lahan desa Bojong nantinya akan membuat lahan ini menjadi lapangan udara sekalugus tempat pelatihan pasukan Angkatan Udara. Total tanah yang diklaim oleh pihak Angkatan Udara adalah sebesar 44 hektar, diantaranya 18 hektar milik desa Banjar Sari, 4 hektar milik desa Semplak Barat dan sisanya 22 hektar yang paling banyak adalah tanah milik desa Bojong

Merasa dirugikan akibat pengklaiman lahan tempat tinggal warga desa Bojong seluas 22 hektar ini, warga desa Bojong menuntut keadilan serta melakukan aksi demonstrasi kepada pihak Angkatan Udara. Berkali-kali bahkan bertahun-tahun mereka melakukan aksi perlawanan untuk menjaga kampung halaman serta tempat dimana meraka tinggal dan dilahirkan, namun pihak Angkatan Udara setempat pun juga tidak mengalah dan berhenti melakukan pengklaiman lahan tersebut.

Hasil pertemuan kami ke beberapa aparatur desa untuk mewawancara perihal kasus sengketa lahan yang menjadi konflik yang bertahun-tahun ini membuahkan beberapa pernyataan yang mewakili perasaan dan harapan warga desa untuk segera dimerdekakan hak serta kewajibannya selaku warga pribumi desa Bojong, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor ini.

 

Pertemuan kami yang pertama kepada pihak aparatur desa yakni kepala desa Bojong, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Namun dikarenakan bapak kepala desa yang tidak ada ditempat dikarenakan adanya kepentingan yang mendesak, kami menemui bapak Agus yang menjabat selaku Sekertaris Desa. Beberapa pertanyaan kami utarakan dan kami pun memperoleh beberapa pernyataan dari bapak Agus.

Bapak agus selaku sekertaris desa mengutarakan pernyataannya perihal kasus sengketa lahan. Konflik yang terjadi dan dialami warga desa Bojong, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor ini ialah masalah sengketa lahan oleh pihak Angkatan Udara. Pengklaiman yang terjadi merupakan kasus yang sudah memakan waktu kurang lebih 73 tahun sejak zaman penjajahan Jepang. Menurut bapak Agus bahwa di masa penjajahan, warga desa sempat merasakan pedihnya masa masa imperialisme Jepang. Pasukan Angkatan Udara menjadikan desa Bojong sebagai tempat persembunyian kapal utama yang berisi senjata ataupun barang-barang penting yang dimiliki Angkatan Udara agar kehadiran kapal tersebut tidak diketahui oleh pihak jepang. Namun memasuki masa masa kemerdekaan bangsa Indonesia, segala bentuk penjajahan baik Jepang maupun Belanda telah terhenti dan sudah tidak ada berkat perlawanan dan perjuangan rakyat sekaligus pasukan militer bangsa Indonesia termasuk salah satunya Angkatan Udara Republik Indonesia. Pihak Angkatan Udara Republik Indonesia merasa berjasa atas perjuangannya melawan penjajah, mereka mengklaim bahwa lahan desa Bojong merupakan sudah menjadi milik penuh (mutlak) pihak Angkatan Udara bukan lagi milik warga.

Dari kasus tersebut, menurut bapak Agus selaku sekertaris desa, menyatakan bahwa warga desa bertahun-tahun meminta dan menuntut keadilan untuk membebaskan hak lahan desa menjadi milik warga. Pada tahun 2007, menurut ungkapan pak Agus, bahwa warga bersama aparatur desa melakukan aksi hingga ke gedung DPR dan BPN untuk memutuskan dan memberi keadilan dengan tujuan agar lahan seluas 22 hektar tersebut kembali ke milik warga desa Bojong, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor tersebut.

Dari hasil keputusan BPN, menetapkan hasil bahwa tanah beserta isinya desa Bojong, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor merupakan milik warga desa Bojong. Sehingga dengan adanya statement tersebut, warga desa Bojong merasa hak mereka telah kembali sebagaimana mestinya.

Namun ternyata, kasus ini tidak selesai begitu saja, pihak Angkatan Udara pun juga tetap mengklaim lahan tersebut dikarenkan sertifikat tanah lahan yang hingga sekarang belum juga dimiliki oleh warga desa. Walaupun BPN telah menetapkan keputusan bahwa lahan desa milik warga desa Bojong, namun hingga tahun 2015 belum ada (turun) sertifikat legalitas dari Negara Republik Indonesia, maka sampai saat ini pula pihak Angkatan Udara terus mengklaim lahan tersebut. Warga yang ingn membuat sertifikat tanah dan melakukan transaksi jual-beli tanah pun merasa kesulitan dikarenakan hak kepemilikan tanah warga desa Bojong pun masih belum menemui titik terang.

Selain konflik sengketa tanah yang sampai sekarang ini belum terselesaikan, desa Bojong pernah mengalami satu wabah penyakit yaitu penyakit cikungunya yang disebabkan oleh gigitan nyamuk dikarenakan faktor lingkungan yang kurang bersih, tepatnya berada diwilayah RW 03. Kejadian ini berlangsung belum lama kurang lebih sekitar 3 bulan yang lalu.

Wabah ini berlangsung selama kurang lebih satu bulan. Selama satu bulan itu, dalam satu hari hampir sekitar 12 orang yang melakukan pengobatan kepada mantri. Yang dirasakan warga saat itu adalah rasa sakit pada sendi-sendi tulang yang mengakibatkan tubuh kesulitan untuk bergerak, dan untuk pemulihannya membutuhkan waktu kurng lebih satu bulan.

Tindakan yang dilakukan oleh pihak desa adalah dengan menaburkan bubuk abate disetiap sudut rumah, melakukan kerja bakti terutama di titik-titik rawan berkembang biaknya nyamuuk cikungunya, serta program penyemprotan yang dilakukan setiap bulannya selama satu tahun kedepan.

Pernah ada kejadian dimana salah satu warga yang terkena penyakit cikungunya, dan apa bila ia dijenguk maka keesokan harinya orang yang menjenguk tersebut akan tertular penyakit yang sama. Maka saat itu disarankan bagi warga yang tidak terkena penyakit utuk tidak melakukan kontak secara langsung dengan warga yang seang terkena penyakit sebelum keadaanya benar-benar pulih.

Adanya wabah penyakit ini sendiri juga memiliki sisi positif tersendiri. Obat dari penyakit cikungunya itu sendiri adalah buah jambu biji. Karena angka penyakit yang sangat tinggi, akhirnya warga desa memutuskan untuk menanam pohon jambu biji disebagian lahan pertanian yang mereka miliki. Hingga saat ini, jambu biji merupakan salah satu hasil panenan tetap yang membantu tingkat perekonomian warga bojong itu sendiri.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB IV

Penutup

Berdasarkan uraian-uraian di atas desa bojong merupakan desa yang makmur dan subur karena kebanyakan dari lahan mereka ada sawah dan kebun,sedangkan mata pencharian mereka mayoritas ada pertanian sehingga secara pangan mereka sangatlah menguntungkan. Mereka juga memiliki banyak sekali budaya-budaya yang masih ada seperti Gendang Pecak, Makanan Deblo,dll.

Mereka Juga memiliki rasa sosial yang sangat tinggi hal ini terlihat dari para warga yang saling bergotong royong membersihkan lingkungan sekitar dan mengadakan pengajian. Sehingga hubungan antara mereka menjadi sangat dekat dan harmonis. Dari semua itu kedamaian dan kemakmuran itu mereka juga mengalami banyak sekali permasalahan yang terjadi.

Seperti masalah Tanah seluas 22 Hektar yang terjadi antara Angkatan Udara Republik Indonesia dengan Desa bojong yang memcuat hingga sampai ke istana. Padahal berdasarkan pengakuan dari banyak warga bahwa desa tersebut merupakan Tanah Adat yang merupakan tanah turun menurun dari nenek moyang mereka terdahulu.

Bahkan sampai melakukan Demo di depan istana untuk menuntut pembebasan tanah tersebut. Dan membuat para petinggi desa harus turun tangan dalam menangani kasus ini akan tetapi belum ada ketetepan yang di lakukan oleh pemerintah. Padahal tersebut harus cepat-cepat di atas karena dapat mengakibatkan konflik di antara warga sipil dan militer.

Bukan hanya konflik sengketa tanah yang sampai sekarang ini belum terselesaikan, desa Bojong pernah mengalami satu wabah penyakit yaitu penyakit cikungunya yang disebabkan oleh gigitan nyamuk dikarenakan faktor lingkungan yang kurang bersih, tepatnya berada diwilayah RW 03.

Tindakan yang dilakukan oleh pihak desa adalah dengan menaburkan bubuk abate disetiap sudut rumah, melakukan kerja bakti terutama di titik-titik rawan berkembang biaknya nyamuuk cikungunya, serta program penyemprotan yang dilakukan setiap bulannya selama satu tahun kedepan.

Adapun masalah yang terjadi di remaja sekitar masyarakat desa bojong yaitu para remaja tidak mau meneruskan apa yang telah di lakukan oleh orang-orang terdahulu dan menganggap bahwa apa yang di lakukan orang-orang tersebut tidak sesuai dengan keinginnanya sehingga para penerus dari desa bojong tersebut sudah semakin sedikit

            Dan dari perlakuan yang di lakukan di atas ini sesuai dengan teori Durkheim tentang struktural fungsionalisme yaitu setiap struktur berfungsi dengan seharusnya seperti halnya kepala desa yang membantu dalam pembebasan lahan yang seluas 22 hektar yang di akui oleh Angkatan Udara Republik indonesia. Mereka mendesak para pemerintah dan petinggi negara untuk mengakui bahwa tanah tersebut adalah tanah adat. Walaupun semua usaha belum dapat terjadi namun para petinggi desa melakukan kewajiban mereka untuk membuat desa menjadi desa yang makmur dan sejahtera dan mengembalikan apa yang sudah menjadi hak mereka.

            Ada juga masalah Cikungunya yang terjadi di wilayah RW 03 .para aparat desa menaburkan bubuk abate di setiap suduh rumah warga, yang berpotensi terdapat nyamuk cikungunya,lalu menyarankan dan membantu warga dengan bergotong royong serta mengadakan program penyemprotan setiap bulanya selama satu tahun kedepan.

           

TUGAS UTS EKOLOGI MANUSIA

NAMA           : ZUYIN ARWANI

NIM                : 1112054000020

NAMA           : IQBAL SALIS

NIM                : 1112054000016

NAMA           : JAINUN NONI

NIM                : 1112054000013                   

Tugas Ini Dibuat Untuk memenuhi Tugas UTS Mata Kuliah Ekologi Manusia

KAWASAN SITU GINTUNG CIPUTAT TANGERANG SELATAN

                                                                        BAB II

PEMBAHASAN

 

A.    SEJARAH SITU GINTUNG

Situ gintung adalah sebuah danau buatan didekat cirendeu, di Kabupaten tangerang. Ia dibentuk oleh sebuah bendungan hingga 16 meter (52 kaki) tinggi yang dibangun pada zaman  kolonial belanda pada 1933. Situ Gintung awalnya adalah sebuah bendungan untuk kepentingan irigasi di sekitar kawasan. Data dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), Bendungan memiliki luas 31 hektar, namun karena mengalami pendangkalan, luasnya berkurang menjadi 21,4 hektar di tahun 2009, kedalaman situ 10 meter dan kapasitas menampung air 2,1 juta meter kubik.            

Menurut Restu gunawan seorang sejarawan yang juga Kepala Subdirektorat Peradaban Sejarah, Direktorat Geografi Sejarah, Direktorat Jenderal Sejarah Purbakala, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, mengatakan tahun 1930-1935 Belanda memang banyak membangun berbagai sarana pengairan dalam rangka pengendalian banjir di Jakarta. Jadi, mungkin saja Situ Gintung juga dibangun pada masa itu sebagai salah satu proyek pembangunan dalam rangka pengendalian banjir. Restu menjelaskan lebih lanjut, Situ Gintung sebetulnya sebuah danau alamiah yang terbentuk pada masa jauh sebelumnya. Danau itu merupakan bagian dari daerah aliran sungai Kali Angke dan Pesanggrahan, yang lahir pada awal pembentukan dataran rendah Jakarta, sekitar 5.000 tahun silam. Baru kemudian Belanda menjadikannya bendungan untuk keperluan irigasi dan pengendalian banjir Jakarta.

Awal pembentukan situ (danau) ini adalah sebagai waduk yang berfungsi sebagai tempat penampungan air hujan dan untuk perairan ladang pertanian di sekitarnya, dibuat antara tahun 1932-1933 dengan luas awal 31 ha. Kapasitas penyimpanannya mencapai 2,1 juta meter kubik. Situ ini adalah bagian dari Daerah Aliran CiSadane merupakan salah satu sungai utama Propinsi Banten dan Jawa Barat sumber berasal dari Gunung Salak dan Gunung Pangrango di (Kabupaten Bogor, sebelah selatan Kabupaten Tangerang) yang mengalir ke Laut Jawa panjang sungai ini sekitar 80 km dan bendungan aliran Kali Pesanggrahan. Di tengah-tengah situ terdapat sebuah pulau kecil yang menyambung sampai ke tepi daratan seluas kurang lebih 1,5 ha yang bernama Pulau Situ Gintung beserta hutan tanaman yang berada sekitarnya.

Semenjak tahun 1970-an kawasan pulau dan salah satu tepi Situ Gintung dimanfaatkan sebagai tempat wisata alam dan perairan dimana terdapat restoran,kolam renang,dan outbond.

Situ Gintung memiliki sejarah panjang. Sebelum berubah menjadi kawasan wisata air, Situ Gintung merupakan saluran irigasi yang dibangun pada zaman Belanda. Menurut Kepala Balai Besar Sungai Ciliwung-Cisadane Pitoyo Subandrio, usia bendungan Situ Gintung sudah mencapai sekitar 82 tahun karena dibangun pada 1933.

Dia mengungkapkan, selama ini banyak orang yang salah persepsi mengira Situ Gintung adalah danau. Padahal, Situ Gintung adalah bendungan kecil. Bendungan tersebut dibangun sejak zaman Belanda. "Tapi, itu bendungan kecil. Dibuat oleh Belanda pada 1932 dan selesai 1933. Sekarang usianya sudah lebih dari 76 tahun," jelasnya setelah terbatas dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Dia menuturkan, dulu Situ Gintung merupakan bendungan homogen dengan satu macam jenis tanah atau bendungan urukan homogen. Kemudian, lanjut dia, ada celah yang disebut pelimpah (spillway) yang lebarnya lima meter.

Dia mengungkapkan, selama ini banyak orang yang salah persepsi mengira Situ Gintung adalah danau. Padahal, Situ Gintung adalah bendungan kecil. Bendungan tersebut dibangun sejak zaman Belanda. "Tapi, itu bendungan kecil. Dibuat oleh Belanda pada

1932 dan selesai 1933. Sekarang usianya sudah lebih dari 76 tahun," jelasnya setelah rapat terbatas dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

 Dia menuturkan, dulu Situ Gintung merupakan bendungan homogen dengan satu macam jenis tanah atau bendungan urukan homogen. Kemudian, lanjut dia, ada celah yang disebut pelimpah (spillway) yang lebarnya lima meter.

 

B.     PENYEBAB TERJADINYA BENCANA (Sebelum 2009)

Berdasarkan Wawancara kami dengan tokoh Masyrakat di Rt.001/009 beliau mengatakan bahwa sekarang di Daerah situ Gintung mempunyai 120 Kepala Keluarga dan diantara keluarga mereka berpenghasilan dari karyawan, berwiraswasta dan dari pengelolaan wilayah sekitar.

 Dalam sejarahnya Situ Gintung dibangun kembali pada tahun 2009, dikarenakan jebolnya situ gintung karena beberapa faktor diantaranya yang disebutkan oleh pa Yudi adalah:

1.      Karena bangunan tersebut telah usang (sudah dibangun Zaman Belanda, karena belum pernah diperbaiki dan beton dibawah permukaan air sudah tidak kuat menahan besaran Air yang berada di Situ)

2.      Pengelolaan tata ruang yang tidak dilakukan sesuai aturan.

Di sekitar danau/situ/ waduk/bendungan tidak boleh ada bangunan dengan jarak > 200 meter. Pada jarak itu merupakan areal sabuk hijau (greenbelt) yang ditanami tanaman keras sebagai pelindung tanggul. Kenyataannya di Situ Gintung dikelilingi berbagai bangunan bahkan tepat di tanggulnya.

3.      Karena Banyaknya Masyrakat yang menanam pepohonan yang akar menjalarMenurut pengelola lahan daerah situ Gintung menjelaskan  bahwa dataran situ Gintung tidak cocok ditanam dengan tanaman atau pepohonan yang menjalar akarnya kebawah dikarenakan akar yang menjalar tersebut akan dapat menjebol pondasi atau benteng yang mengelilingi Situ Gintung dan akibatnya berbahaya bagi masyarakat sekitar, seharusnya daerah sekitar Situ Gintung lebih cocoknya ditanami dengan tanaman Sintesis yang ramah akan lingkungan dan tidak membahayakan wilayah sekitar.

C.     FUNGSI, PENGELOLA SITU GINTUNG

Pada awalnya Situ Gintung  berfungsi sebagai sarana pengairan dalam rangka pengendalian banjir di Jakarta. Seiring berjalannya waktu fungsi Situ beralih menjadi tempat wisata, serapan air warga sekitar, sarana olahraga ( Golf, jogging track, dll) dan sebagai sumber mata pencaharian warga sekitar (pengembangan di sector perikanan, dengan memanfaatkan bibir Situ sebagai media peletakan keramba-keramba pembudidayaan ikan yang dilakukan oleh para petani tambak.

Pada tahun 2009 Situ Gintung  mengalami bencana, yaitu jebolnya tanggul Situ tersebut. Bencana tersebut menyebabkan Situ Gintung menjadi kering, sehingga fungsi Situ Gintung jauh berubah dari fungsi awalnya. Sekarang Situ Gintung difungsikan sebagai lahan perkebunan sementara seperti perkebunan singkong, timun suri, dan jagung.

 

Menurut warga setempat bahwa Situ Gintung memiliki potensi sebagai serapan air bagi warga sekitar dan sebagai sumber pendapatan bagi masyarakat dan pemerintah daerah Tangerang Selatan, namun  lokasinya yang tidak strategis yaitu dikelilingi oleh bangunan-bangunan dan letaknya lebih tinggi dari perumahan warga, serta  tidak memiliki saluran pintu keluar air baik dan  bangunan tanggul sudah tua, maka hal ini yang menyebabkan tanggul Situ Gintung jebol.

Selain itu masih terdapat ancaman setelah tanggul Situ Gintung jebol yaitu, hilangnya sumber resapan air warga sekitar situ dan hilangnya sumber mata pencaharian warga sekitar yang menjadi penganguran.

Situ Gintung dikelola oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), dan dikelola langsung oleh pengusaha sekitar Situ Gintung yang dimanfaatkan sebagai tempat wisata dengan tidak merubah fungsi Situ.

Setelah terjadinya bencana, Situ Gintung dimanfaatkan sebagai lahan perkebunan sementara seperti perkebunan singkong, timun suri, dan jagung. Namun masyarakat berharap situ gintung dapat segera kembali ke fungsi awal.

POLA –POLA EKOLOGIS

Dalam menganalisis permasalahan yang terjadi di Kawasan Situ Gintung kami akan mengambil sebuah teori Urie Bronferbrenner salah satunya adalah:

1.     Makrosistem 

Dalam sistem ini adalah kultur atau budaya atau adat istiadat suatu lingkungan yang mempengaruhi suatu perkembangan anak. Seperti halnya untuk anak yang tinggal di suatu lingkungan yang baik sehingga membimbing atau mempengaruhi anak tersebut kejalan kebenaran. Jika anak tersebut tinggal di lingkungan yang buruk maka anak tersebut akan terpengaruhi berbuat keburukan.

Dalam teori ekologi Bronfenbrenner meliputi kebudayaan dimana individu hidup. Kebudayaan mengacu pada pola perilaku, keyakinan, dan semua produk lain dari sekelompok manusia yang diteruskan dari generasi ke generasi. Studi lintas budaya - perbandingan antara satu kebudayaan dengan satu atau lebih kebudayaan lain – memberi informasi tentang generalitas perkembangan.

Kaitannya dalam wilayah Situ Gintung menurut tokoh disana menjelaskan bahwa kultur dan budaya disana sangat kuat, sehingga anak-anak disana tumbuh dan besar bersama budaya yang terbentuk disana.

Begitupula interaksi social juga terbentuk sangat erat, kenal mengenal satu sama lain, saling menpercayai satu sama lain, sehingga terciptanya kehidupan yang harmonis.

2.      Kronosistem

Dari teori Urie Bronfenbrenner tentang sistem lingkungan yang mempengaruhi perkembangan anak.

Dalam teori ekologi Bronfenbrenner  meliputi peristiwa-peristiwa lingkungan dan transisi sepanjang rangkaian kehidupan dan keadaan-keadaan sosiohistoris.Teori ekologi  telah memberikan sumbagan dalam studi mengenai perkembangan  masa hidup yang meliputi kajian yang sistematis yang bersifat makro dan mikro terhadap dimensi-dimensi sistem lingkungan serta memberikan perhatian terhadap kaitan antarsistem lingkungan dengan melakukan tahap observasi yang berkelanjutan.

 Saya dapat menyimpulkan bahwasannya teori ini layaknya seorang guru. Saya akan memerlukan teori yang telah di observasi oleh beliau bahwasannya saya harus:

a)      Mendidik siswa untuk berinsteraksi langsung secara timbal balik dengan oranglain.

b)      Membimbing siswa lebih banyak berkomunikasi dan mengambil keputusan.

c)       Membimbing siswa untuk berperan aktif dalam berkegiatan sosial atau pendidikan yang membawa generasi-generasi ke hasil yang baik (jalan baik).

d)     Memberi contoh dan membimbing kultur atau adat(budaya) yang baik.

e)       Menciptakan generasi yang merata (menciptakan lingkungan yang baik).[1]

Dalam memberikan skema pemahaman akan teori tersebut maka peran tokoh masyarakat sebagai leader dan peran kesadaran masyarakat sebagai pendukungnya sangat diperlukan dalam menjaga interaksi social maupun interaksi alam.

1.      Peran Masyarakat dalam mengembangkan Daerah Situ Gintung

Partisipasi akan masyarakat dalam mengembangkan dan menjaga daerah Situ Gintung masih terbilang belum tercukupi, dikarenakan masyarakat yang tinggal didaerah sekitar terkendala dengan kurang memadainya pengetahuan terhadap penjagaan lingkungan dan sering sekali terkendala oleh waktu yang tidak memungkinkan.

2.      Wadah yang sudah ada disana

Peran tokoh masyarakat sebagai penyatu masyrakat ditentukan dalam daerah tersebut dengan memberikan support apa yang masyarakat inginkan. Seperti pembuatan Bank sampah yang bekerjasama dengan kelurahan, penghijauan dengan bibit pohon, dan pemberian benih ikan.

Ø  Bank Sampah

Bank sampah sebenarnya adalah sebuah program yang direncanakan oleh kelurahan Situ Gintung, karena melihat beberapa permasalahan dimana sampah merupakan masalah terpenting dalam pengaruh masyarakat, dengan masalah sampah maka ekosistem akan rusak bahkan kesehatan masayarakat pun terganggu. Demikian dibagunnya Bank sampah gunanya untuk:

a.       Melestarikan lingkungan

b.      Memerikan kesadaran akan bahayanya sampah

c.       Meberikan dampah financial bagi masyarakat yang mau menabungkan sampah.

d.      Mengubah pola pikir masayarakat  

Ø  Penamaman bibit Pohon

Penanaman Bibit pohon ditanam disekitar rumah warga untuk memberikan penghijauan dan memberikan daya sejuk bagi lingkungan sekitar. Penanaman pohon disekitar Situ Gintung dibiayai oleh Pemprov Tangsel, dan sebagian dibiayai oleh kalangan akademisi UIN,UMJ, UI dll.

Ø  Penanaman Benih-benih ikan

Penanaman benih ikan dilakukan oleh orang-orang yang akan sadar betul dengan pemanfaatan adanya situ Gintung didaerah tersebut dan biasanya dilakukakan oleh masyarakat yang berada diluar daerah situ Gintung seperti dalam banyak kalangan akademisi pencinta alam, pemerintahan yang sadar betul akan manfaat yang akan didapatkan disana.



[1] Santrock, John W., 2002. Life Span Development : Perkembangan Masa Hidup, Edisi 5, Jilid 1. Jakarta : Erlangga

Cari Blog Ini