Minggu, 27 Desember 2015

TUGAS UJIAN AKHIR SEMESTER

LAPORAN PENELITIAN SOSIOLOGI

KEHIDUPAN SOSIAL DI PASAR TRADISIONAL 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Disusun oleh :

 

1.      AYU KURNIASIH : JURNALISTIK 1/A (11150510000005 )

2.      RISHA SHAFIRA.D :  KPI 1/A (11150510000002)

3.      HOLIMATU SHOLIHAH : KPI 1/B (11150510000059 )

 

Dosen Pembimbing : Dr. Tantan Hermansyah, M.Si

 

 

MATA KULIAH PENGANTAR SOSIOLOGI

FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH

JAKARTA

2015

KATA PENGANTAR

 

Assalamua'alaikum wr.wb.

Puji syukur kehadirat Allah swt. yang telah melimpahkan nikmat dan karunia-Nya. Dengan segala kerendahan hati, kami bersyukur telah diberikan kesempatan untuk bisa mengerjakan tugas mata kuliah Pengantar Sosiologi. Karena tugas ini selesai berkat campur tangan Allah swt.

Shalawat serta salam juga tak lupa kami curahkan kepada seseorang yang menjadi tauladan baik bagi seluruh umat, nabi pembawa rahmat yakni nabi besar Muhammad saw. Karena berkat ajaran rasulullah saw. Kita dapat menimba ilmu-ilmu yang bermanfaat bagi dunia dan akhirat.

Makalah ini berisikan pembahasan teori sosiologi tentang kehidupan sosial yang terjadi di pasar tradisional dengan landasan teori sosiologi yang digunakan adalah teori Max Weber. Pembuatan makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas akhir perkuliahan; pengganti UAS tulis demi mengasah materi dengan cara menguji kasus sosial yang terjadi di masyarakat.

Semoga makalah ini dapat bermanfaat. Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini. Oleh karena itu, saran dan kritik yang bersifat membangun sangat kami harapkan. Terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr.wb.

 

 

 

 

 

Ciputat, 23 Desember 2015

 

 

 

 

 

Penyusun


 

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.    MENGAPA GEJALA SOSIAL INI PENTING DITELITI

 

Dalam kehidupan sehari-hari, pasar diartikan sebagai tempat bertemunya pembeli dan penjual. Pengertian pasar tersebut adalah pengertian pasar secara konkret. Dalam ilmu ekonomi, pengertian pasar tidak dikaitkan dengan masalah tempat, akan tetapi pengertian pasar lebih dititik beratkan pada kegiatan. Jika ada kegiatan jual beli maka disebut pasar dan jika tidak terjadi jual beli maka bukan pasar. sejarah terbentuknya pasar itu sendiri berawal dari kebiasan masyarakat jaman dahulu yang menggunakan sistem barter atas barang yang dibutuhkannya namun tidak diproduksi sendiri. Untuk melakukan barter, dipilih sebuah tempat yang disepakati bersama. Lama-kelamaan tempat tersebut berubah menjadi pasar. Kegiatan yang dilakukan disana pun tidak hanya sekedar barter namun sudah berupa kegiatan jual beli dengan menggunakan alat pembayaran berupa uang.

Pasar sebagai tempat transaksi jual beli antara penjual (pedagang) dan pembeli (konsumen) memiliki peran dan fungsi penting dalam kegiatan ekonomi masyarakat. Pasar merupakan salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian. Ini adalah pengaturan yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk item pertukaran. Persaingan sangat penting dalam pasar, dan memisahkan 3 pasar dari perdagangan. Dua orang mungkin melakukan perdagangan, tetapi dibutuhkan setidaknya tiga orang untuk memiliki pasar, sehingga ada persaingan pada setidaknya satu dari dua belah pihak. Pasar bervariasi dalam ukuran, jangkauan, skala geografis, lokasi jenis dan berbagai komunitas manusia, serta jenis barang dan jasa yang diperdagangkan. Beberapa contoh termasuk pasar petani lokal yang diadakan di alun-alun kota atau tempat parkir, pusat perbelanjaan dan pusat perbelanjaan, mata uang internasional dan pasar komoditas, hukum menciptakan pasar seperti untuk izin polusi, dan pasar ilegal seperti pasar untuk obat-obatan terlarang.

Kehidupan sosial adalah kehidupan yang di dalamnya terdapat unsur-unsur sosial/kemasyarakatan. Sebuah kehidupan disebut sebagai kehidupan sosial jika di sana ada interaksi antara individu satu dengan individu lainnya, dan dengannya terjadi komunikasi yang kemudian berkembang menjadi saling membutuhkan kepada sesama. Dalam hal yang terjadi di lapangan, kehidupan sosial sangat erat kaitannya dengan bagaimana bentuk kehidupan itu berjalan.


 

 

B.      LANDASAN TEORI

Weber mendefinisikan semangat kapitalisme sebagai bentuk kebiasaan yang sangat mendukung pengejaran rasionalitas terhadap keuntungan ekonomi. Semangat seperti itu telah menjadi kodrat manusia-manusia rasional, artinya pengejaran bagi pemikiran kepentingan-kepentingan pribadi diutamakan daripada memikirkan kepentingan dan kebutuhan kolektif seperti yang dikehendaki oleh Kar Marx. Weber juga memperbincangkan tentang konsep kelas sosial dalam melihat perkembangan masyarakat, Weber menjelaskan bahawa faktor-faktor ekonomi adalah faktor penting dalam menganalisis kelas masyarakat, namun Ia juga berpendapat bahwa tindakan manusia itu didorong oleh kepentingan-kepentingan yang bersifat materil saja, melainkan juga kepentingan ideal[1]. Ia juga berpendapat syarat asas susunan kelas terletak pada kuasa ekonomi yang tidak seimbang dan seterusnya pembahagian peluang yang sama rata. Kesadaran manusia seperti idea, kepercayaan, dan nilai memainkan peranan yang sama penting dengan teknologi dan konflik sosial dalam membawa kepada perubahan sosial. Weber telah melihat hubungan kapitalisme dalam masyarakat modern dengan cara hidup dan kerja masyarakat.

Weberlah juga yang memperkenalkan pendekatan vestehen (pemahaman), yang berupaya menelusuri nilai, kepercayaan, tujuan, dan sikap yang menjadi penuntun perilaku masyarakat yang melahirkan interaksi sosial. Diantara contoh Max Weber tentang perkembangan sosiologi adalah analisis tentang wewenang, birokrasi, sosiologi agama, organisasi-organisasi ekonomi. Dan kami memilih organisasi ekonomi itu sendiri yaitu  para pedagang yang berjualan di pasar Ciputat.

Pembagian kelas sosial menurut Max Weber:

·           Kelas Sosial Kelas atasan

·           Kelas Pertengahan Atas

·           Kelas Pertengahan Bawah

·           Kelas Pekerja Kelas Bawahan

        Max Weber menjelaskan bagaimana masyarakat terbentuk dan berubah akibat  munculnya gagasan antara masyarakat tradisional (yang dicirikan kuatnya unsur kekeluargaan) dibandingkan dengan gagasan masyarakat kompleks (yang dicirikan unsur pemikiran rasional). Max mengakui peran teknologi bagi perkembangan masyarakat. Weber juga mengakui konflik bersifat inheren di tiap masyarakat. Namun, Weber tidak sepakat dengan determinisme ekonomi Marx. Jika Marx menganut materialisme historis, maka Weber dapat dikatakan menganut idealisme historis. Bagi Weber, masyarakat terbentuk lewat gagasan atau cara berpikir manusia. Dalam hal ini, Weber bertolak belakang dengan Marx yang justru mengasumsikan gagasan tidak lebih proyeksi cara-cara produksi ekonomi.[2] 

            Pada teorinya, Max Weber tidak berusaha untuk menjawab pertanyaan tentang apa yang membuat masyarakat menjadi kompak, melainkan Ia melihat dan menjelaskan bahwa dalam seiring berjalannya waktu dalam kehidupan sosial secara otomatis akan membentuk suatu kekompakan, kemudian muncul konflik hingga akhirnya hancur berkeping-keping. Hal tersebut akan menimbulkan adanya perubahan sosial di suatu institusi sosial. Teori tersebut didasari pada anggapan Weber yang percaya bahwa di dalam kehidupan masyarakat akan muncul suatu konflik dan akan ada saat di mana terjadi integrasi yang sangat baik.

 

C.    METODE PENELITIAN

 

Metode adalah suatu prosedur berpikir runtut yang dipergunakan dalam penelitian untuk memperoleh kesimpulan ilmiah berdasarkan realitas (kenyataan) .  Maka dari itu dalam penelitian ini kami menggunakan metode deskriptif dan studi kasus.

 

Ø  Metode Deskriptif

 

Metode deskriptif merupakan salah satu dari jenis jenis metode penelitian. Metode penelitian deskriptif bertujuan untuk mengumpulkan informasi aktual secara rinci yang melukiskan gejala yang ada, mengindetifikasi masalah atau memeriksa kondisi dan praktek-praktek yang berlaku, membuat perbandingan atau evaluasi dan menetukan apa yang dilakukan orang lain dalam menghadapi masalah yang sama dan belajar dari pengalaman mereka untuk menetapkan rencana dan keputusan pada waktu yang akan datang.

Dengan demikian metode penelitian deskriptif ini digunakan untuk melukiskan secara sistematis fakta atau karakteristik kehidupan sosial yang terjadi di pasar, dalam hal ini kami melakukan wawancara terhadap penjual, pembeli dan masyarakat di sekitar pasar. Dengan metode deskriptif ini penulis melakukan klasifikasi, yang  menitikberatkan pada observasi dan suasana alamiah yang terjadi di pasar.

 

Ø  Penelitian Studi Kasus

 

Penelitian studi kasus adalah suatu penelitian kualitatif yang berusaha menemukan makna, menyelidiki proses, dan memperoleh pengertian pemahaman yang mendalam dari individu, kelompok, atau situas. Untuk memulai studi kasus, pertama peneliti mengidentifikasi masalah atau pertanyaan yang akan diteliti dan mengembangkan suatu rasional untuk mengapa sebuah studi kasus merupakan metode yang sesuai untuk digunakan dalam studi tersebut.

Dalam studi kasus, kami menggunakan teknik wawancara dan observasi langsung objek yang akan diteliti. Dimana kami menggunakan observasi non-partisipan yang menjadikan peneliti sebagai penonton atau penyaksi terhadap gejala atau kejadian yang menjadi topik penelitian. Dalam observasi jenis ini peneliti melihat atau mendengarkan pada situasi sosial tertentu tanpa partisipasif aktif di dalamnya. Peneliti bearada jauh dari fenomena topik yang diteliti. Sebagai contoh, peneliti memperhatikan aktivitas sekelompok dari individu-individu mempergunkan kaca satu arah, atau mendengarkan percakapan mereka di balik tabir.

Pada penelitian ini kami juga menggunakan teknik wawancara terbuka, dimana wawancara yang dilakukan peneliti dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang tidak dibatasi jawabannya, artinya pertanyaan yang mengundang jawaban terbuka. Wawancara jenis ini lebih banyak digunakan dalam penelitian kualitatif uang menuntut lebih banyak informasi apa adanya tanpa intervensi peneliti.

 

 


 

BAB II

GAMBARAN LOKASI

 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, definisi pasar adalah penjual yang ingin menukarkan barang atau jasa dengan uang, dan pembeli yang ingin menukar uang dengan barang dan atau jasa. berfungsinya pasar tidak terlepas dari aktivitas yang dilakukan oleh pembeli dan pedagang. Aspek yang tidak kalah menarik dalam pasar adalah aspek ruang dan waktu serta tawar-menawar yang terjadi di pasar. Objek kajian observasi yang penulis amati adalah pasar tradisional, pasar ciputat. Pasar ciputat berada di Jalan Dewi Sartika Ciputat, Tangerang Selatan. Pasar ini buka mulai pukul 07.00 wib sampai pukul 17.00 WIB.[3]

Pasar Ciputat yang berdiri tiga lantai ini dipadati oleh pedagang yang berasal dari berbagai wilayah, namun mayoritas berasal dari Ciputat dan sekitarnya, walaupun tidak sedikit juga pedagang yang berasal dari luar Jakarta, seperti Padang, Banten, Jawa, dan lain-lain. Lantai satu Pasar Ciputat banyak diisi oleh pedagang sembako dan sayur, lantai dua diisi oleh pedagang baju, sepatu, dan toko kain, sedangkan pada lantai tiga hampir sama dengan lantai dua yang kebanyakan pedagangnya penjual baju, sepatu, pakaian dalam, kain, dan kerudung. Di lantai tiga pasar ini masih banyak kios-kios kosong yang menunggu untuk ditempati.

Di sekitar Pasar Ciputat juga terdapat pusat-pusat perbelanjaan seperti Ramayana dan Plaza Ciputat. Walaupun banyak anggapan berbelanja di pasar modern lebih nyaman, namun nyatanya Pasar Ciputat sebagai pasar tradisional tetap memiliki konsumennya sendiri, karena Pasar Ciputat sudah terkenal sebagai sentral perbelanjaan bagi masyarakat sekitar. Tidak sedikit masyarakat yang tinggal di luar Ciputat mendatangi pasar ini. Di Pasar Ciputat selain faktor harga yang relatif murah, negosiasi antara penjual dengan pembeli pun terjadi begitu hangat.


 

Berikut adalah gambaran lokasi pasar ciputat. (kamis, 24 desember 2015).

 

                              

 

 

                              

 

 

                             


 

BAB III

ANALISIS KASUS

 

Teori yang dikembangkan oleh Max Weber berusaha untuk membuktikan bahwa konflik dalam kehidupan bukan berada pada titik ada tidaknya kapitalisme seperti yang dikatakan Karl Marx. Namun kenyataan yang ada dan kasat mata dilihat, sebagian besar konflik dan suatu dorongan untuk bergerak yang muncul disebabkan oleh adanya kecemburuan yang mengarah pada nilai materi. Teori Max Weber dianggap sangat cocok untuk digunakan sebagai acuan teori untuk mengetahui bagaimana kehidupan sosial di pasar. Teori yang mengungkapkan bahwa konflik tak semata-mata disebabkan oleh kapitalisme dan teori yang menitikberatkan masalah sosial pada tindakan sosial para pelaku.

Kehidupan pasar yang kita lihat selalu ramai oleh pedagang dan pembeli, berdesak-desakan, berisik dan panas ternyata memiliki sisi yang berbeda. kita melihatnya sebagai rutinitas yang menyibukkan dan melelahkan. Namun ada sisi lain yang tanpa kita ketahui ikut serta membubuhkan sari-sari lain di kehidupan mereka sehingga pekerjaan yang mereka jalani tidak serta merta memberatkan seperti halnya pekerjaan yang kerap kali dikeluhkan para pekerja pada umumnya.Sebegitu banyaknya pedagang yang bertengger di sepanjang jalan ciputat, di bawah fly over, hingga atas dan bawah di bagian dalam. Banyak sekali pedagang yang menggantungkan nasibnya di bantaran keramaian dan panasnya Ciputat yang memberi kesan bahwa mereka sangat bersemangat dalam mencari suatu kekuasaan universal yang disebut "Uang". Sesuatu yang paling berkuasa di seluruh penjuru dan pelosok dunia.

 

 

Kami menganalisis hasil wawancara berdasarkan dengan teori yang dikembangkan oleh Max Weber , kami mewawancarai sembilan narasumber. Narasumber pada masing-masing pedagang diantaranya pedagang kue, pedagang kerudung, dan pedagang tas. Selain itu juga kami mewawancarai  tiga orang konsumen dan tiga orang masyarakat sekitar.


 

Pertama kami melakukan studi banding pada para pedagang di daerah Pasar Ciputat yang mana kami menemui salah satu pedagang kue yang bernama Bang Ali dan mencoba mewawancarai ditengah kesibukannya. Bang Ali memilih untuk berjualan kue di pasar Ciputat dikarenakan karena letak rumah dengan pasar yang tidak begitu jauh. Kue yang diperjualkan oleh beliau bukan hasil buatan sendiri, melainkan kue diambil dari Bandung dan kadang juga dari Bogor. Toko kue dirintis oleh bang Ali ini dijaga oleh 6 orang pelayan, dan juga toko kue milik bang Ali sudah memiliki 1 cabang yang dijaga oleh 3 orang pelayan. Kue yang diperjualkan disini beraneka ragam, dimulai dari kue kering, kue ulang tahun, sampai kue-kue tradisional. Kue yang diperjualkan sangat berkualitas dan juga terjaga kebersihannya. Soal rasa, toko kue ini sudah terkenal enak dan harganya yang terjangkau. Ditengah-tengah keramaian karena banyak pembeli, kami berhasil mewawancarai salah satu konsumen yang sedang sibuk memilih-milih kue ulang tahun untuk anaknya. Namanya Ibu Hasanah, ia mengatakan mengapa ia memilih membeli kue di toko milik bang Ali karena kue yang dijualnya bagus-bagus dan tempatnya yang bersih, sehingga ia tertarik untuk membeli kuenya disini.

Selanjutnya Study lapangan kami lanjutkan ke pedagang kerudung. Pemilik toko bernama Ibu Ida, dia berjualan kerudung di pasar Ciputat sudah cukup lama, sekitar hampir 6 tahun. Toko kerudung milik ibu Ida memang terbilang kecil, dan kami melihat kerudung yang dijualnya juga masih terbilang sedikit dan model kerudung yang beliau jual kebanyakan model kerudung zaman dulu. Tidak heran jika toko kerudung milik ibu Ida sedikit sepi. Beliau mengatakan bahwa ada keinginan untuk memperbesar usahanya dan menambah barang dagangannya, namun masih terhambat dengan masalah "modal". Beliau juga sedikit memiliki masalah dengan letak tokonya, karena tidak begitu starategis dan tempatnya tertutupi oleh toko lain, sehingga para pembeli tidak mengetahuinya. Hal inilah yang menyebabkan tokonya menjadi sepi pembeli, namun beliau tidak pernah putus asa karena percaya bahwa "rezeki sudah diatur Allah"  sehingga beliau tetap bertahan dengan usaha kerudungnya.

Pedagang ketiga yang kami wawancarai jatuh kepada pedagang tas. Pemilik tokonya bernama Ibu Sarti berusia 48 tahun. Alasan beliau berjualan tas di pasar Ciputat hampir sama dengan narasumber yang pertama, yaitu letak rumah dengan pasar yang tidak jauh sehingga pasar Ciputatlah yang dipilih untuk tempat berjualan dan mencari nafkah. Karena letak toko dipasar ciputat yang tidak beraturan, maka toko milik ibu Sarti menjadi terpencil dan tak terlihat, sehingga para pembelinya sedikit kesulitan untuk mencari toko tas milik ibu Sarti menurut kami tas yang dijualnya bagus-bagus dan sangat bergaya, bahkan harganya masih terjangkau, sangat disayangkan sekali karena letak tokonya yang tidak begitu strategis, sehingga para pembeli tidak mengetahui tas yang dijual oleh ibu Sarti

 

Fenomena pasar khususnya pasar Ciputat yang kita lihat ini memang memberi kesan kepada para masyarakat bahwa pasar tempatnya mereka yang memiliki niat yang keras untuk mencari uang, tempat yang menjadi tujuan atau pilihan mereka. Kenyataannya, sebagian dari pedagang-pedagang di pasar tidak benar-benar menginginkan tempat tersebut sebagai lahan pemenuh kebutuhan hidup. Sebagian di antaranya hanya "terpaksa" menggantungkan nasib materilnya di pasar karena tak ada pilihan dan tak ada kemampuan untuk terlepas dari nasib yang mengharuskan mereka berdiam dan berkoar meneriakkan dagangannya.

Mereka memilih untuk menghabiskan 2/3 harinya di pasar karena mereka menganggap tempat mereka sekarang adalah pilihan "terbaik", atau tempat yang paling mungkin terjangkau oleh kemampuan fisik dan materil. Tak sedikit pedagang memang berdomisili di dekat lokasi, dan hal tersebut menjadi alasan yang kebanyakan dikemukakan para pedagang di pasar Ciputat.

Tak sedikit pula mereka yang bekerja di pasar dengan hanya menjualkan produk atau hanya sebagai penjaga yang istilahnya manut saja apa kata atasan kita ditempatkan di mana. Jawaban yang kerap kali keluar terkesan bahwa mereka pasrah dan enggan sebenarnya untuk bekerja di keramaian dan hiruk-pikuk kejamnya Ciputat. Sebagiannya lagi memilih untuk menjajakan barang dagangannya di pasar karena pilihan yang harus diteruskan, melanjutkan apa yang sudah dirintis dari awal dan berusaha untuk merubahnya pelan-pelan.

Karena hal tersebut, banyak juga dari mereka yang menyuarakan bahwa sebenarnya mereka memiliki keinginan untuk berdagang di tempat lain, mereka ingin sekedar membuka toko milik sendiri/toko yang bukan di pasar atau bahkan membuka cabang di tempat lain. Namun hidup tak semudah yang mereka selalu angan-angankan, keinginan selalu membumbung tinggi namun kemampuan bergerak di tempat. "belum cukup modal" katanya, ketika pertanyaan kenapa tidak berdagang secara mandiri.

Permasalahan di kemampuan materil memang selalu menjadi masalah utama kenapa banyak orang bertahan pada apa yang mereka tidak inginkan, keadaan memaksa mereka menyukai pekerjaan mereka yang sebenarnya ingin mereka bangun lebih maju lagi. Mereka yang terkekang hidupnya di pasar memiliki harapan yang besar untuk bisa berkembang, paling tidak membuka toko di luar yang tidak terikat peraturan pasar, dan bekerja di tempat yang lebih layak. Tak sedikit pula dari mereka yang menginginkan untuk membuka cabang toko, baik itu di pasar itu sendiri atau di luar pasar. Keinginan yang diidam-idamkan oleh hampir semua pedagang yang bukan hanya di pasar Ciputat, mungkin semua pedagang di semua pasar yang ada.


 

Jawaban mereka berbanding lurus dengan alasan mengapa mereka memilih berjualan di pasar Ciputat. Bahkan bagi mereka yang hanya dipekerjakan oleh pemilik tokopun juga sedemikian memiliki harapan yang sama, untuk terus membuka cabang di banyak bagian pasar. Hal ini lebih mencerminkan adanya keinginan mendominasi pasar, "menindas" pedagang pesaing yang jumlahnya di bawah mereka sehingga mereka akan dimudahkan dalam mendapatkan lebih banyak pelanggan dan memungkinkan menang dalam persaingan pasar. Bahkan ketika diberi pilihan untuk memiliki saingan atau "berkoalisi" dalam berdagangpun, mereka memilih untuk tetap bersaing karena mereka optimis dalam memonopoli pasar dengan membuka beberapa cabang.

Dari keinginan-keinginan yang terkumpul dari para pedagang, titik beratnya memang pada keinginan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih, pelanggan yang banyak dan dagangan yang laris. Setiap keinginan dari sesuatu tak jauh dari tercapainya pemenuhan materil untuk keberlangsungan hidup dan kepuasan batin yang sekiranya dapat dicapai dengan menjadi pedagang besar, mandiri dan banyak memiliki cabang.

Hampir semua berorientasi pada keuntungan, yang memang pada hakikatnya mereka berjualan adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup yang kian semakin keras. Dan kerasnya kehidupan pasar sama sekali tidak menyurutkan semangat mereka, para pedagang kecil di pasar untuk berhenti dan menyerah pada kerasnya kehidupan yang sebenarnya.

Tak ada yang mengemukakan alasan bahwa mereka ada untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar mereka yang sebenarnya jauh lebih membutuhkan kehadiran para pedagang pasar untuk bertahan hidup, karena hidup bukan hanya soal uang tetapi juga banyak lagi apa-apa yang masyarakat butuhkan, salah satunya adalah apa yang para pedagang perjual-belikan di pasar. Mereka belum menyadari pentingnya peranan mereka bagi kehidupan banyak orang di Ciputat, dan bukti bukan hanya omong kosong, jikalau saja masyarakat tidak membutuhkan mereka, pasar tidak akan seramai yang seringkali kita saksikan. Mereka terlalu serius dan fokus kepada kenapa mereka di sini dan untuk apa mereka berdagang yang berorientasi pada kebutuhan dirinya sendiri hingga membuat mereka merasa bukan apa-apa, hanya pencari nafkah yang berjalan di tempat.

Pasar, yang diketahui banyak orang hanya diartikan sebatas tempat mencari nafkah atau tempat bertemunya pedagang dan pembeli. Pasar bisa jauh lebih dari itu, memang tujuan utama dari dibentuknya pasar adalah tempat untuk para pedagang menjajakan dagangannya hingga dapat dengan mudah ditemukan oleh para pembeli sehingga memudahkan para pedagang dalam mencari nafkah dan juga memudahkan para pembeli untuk menemukan apa yang dibutuhkan untuk memenuhi kelangsungsan hidupnya. Pasar harusnya diartikan juga sebagai tempat di mana mereka hidup dan bersosialisasi, karena mereka sadar bahwasanya mereka bekerja pun tidak seorang diri, namun mereka bekerja bersama, bekerja keras, bertemu dan berhubungan satu sama lain. Kegiatan yang dilakukan di pasar menimbulkan adanya tindakan sosial bagi para pelaku sosialnya.

Pasar itu sendiri bisa menjadi tempat di mana mereka akan menjadi saling mengenal dan bahkan menjadi keluarga. Di dalam pasar itu sendiri, ada beberapa jenis pedagang yang dapat dipaparkan dilihat dari bagaimana mereka hidup di dalam pasar.

Pertama, mereka yang hanya sekedar bekerja, bertemu dengan pembeli, menawarkan barang dan bernegosiasi. Kemudian mereka tak jarang pula saling menyapa, ya, hanya sekedar saling menyapa sebagai sesama pedagang pasar tanpa mengetahui siapa namanya. Padat dan ramainya pedagang di sekitar mereka tak juga menumbuhkan adanya hubungan sosial yang baik. Hal ini bisa dikarenakan oleh lingkungan atau dari individunya sendiri. Ataukah itu mereka adalah individu yang sulit untuk berbaur atau keadaan lingkungan yang menyibukkan mereka hingga tak ada waktu untuk sekedar menanyakan nama dan berbasa-basi.

Kedua, mereka yang bekerja secara santai, menikmati pekerjaannya dengan sesekali mengobrol dengan pedagang di sekitar mereka. Mereka saling menyapa dan mengetahui betul siapa mereka, apa yang mereka jual, dan dari mana mereka berasal. Ini yang memang sewajarnya terjadi dalam kehidupan pasar, karena dalam berdagang khususnya di ranah pasar, pembeli tidak selalu ramai datang yang memungkinkan antar pedagang memiliki waktu luang untuk mengisi kekosongan dengan saling bertanya dan mengobrol.

Ketiga, pedagang dengan kekeluargaan yang tinggi, mereka mungkin terbiasa saling menyapa, mereka sangat sering berbincang-bincang tentang profesi yang pekerjaan yang mereka jalani. Mereka menganggap bahwa orang-orang di sekitar kita dalam pasar bukan hanya sebatas saingan dalam berdagang, mereka saling mengenal baik satu sama lain, mereka bahkan menganggap satu dan yang lainnya sebagai saudara dekat karena bagaimana tidak, mereka bertemu dan pasti berkomunikasi setiap harinya.

Cara masing-masing pedagang untuk dapat bertahan di kehidupan sosial dalam pasar berbeda-beda yang dipengaruhi oleh internalitu individu itu sendiri atau dipengaruhi oleh keadaan lingkungan yang mendukung adanya proses sosial yang menimbulkan tindakan sosial atau bahkan lingkungan yang menghambat terjadinya proses sosial antara pedagang di pasar, serta seberapa dekat hubungan masing-masing pedagang.

Selain saling menyapa dan mengenal, mereka juga saling bersaing. Persaingan yang hakikatnya adalah bagian dari kehidupan sosial di manapun kita hidup yang selalu ikut serta dalam setiap tatanan kehidupan, ditambah lagi dalam ranah perdagangan atau soal ekonomi.

Tak dipungkiri dan sudah sangat lazim jika di suatu instansi atau tempat jalannya perekonomian terdapat suatu persaingan, baik itu persaingan secara sehat atau black-competition.Persaingan dalam pasar ditanggapi dengan santai oleh kebanyakan pedagang di pasar, mereka bersaing secara sehat dengan meningkatkan produk yang mereka jual. Hal ini dikarenakan persaingan tidak pernah lemah menjamah pasar, sekecil apapun pasti ada. Mereka mengatur strategi yang dapat menarik lebih banyak pembeli dan agar toko yang dimiliki menjadi lebih ramai dengan toko serupa.

Persaingan juga dianggap sesuatu yang sulit untuk dihindari, ditambah lagi mereka berkutat di ranah pasar yang tak hanya satu atau dua pedagang saja, melainkan banyak pedagang yang menjual produk serupa sehingga sangat diperlukan strategi yang mantap. Sebagian pedagang, selain melengkapi barang dagangannya agar pembeli datang kepada mereka, juga digunakan strategi dalam pelayanan. Mereka memanggil, menarik dan melayani para pembeli semanis mungkin karena asas mereka yang kuat "pembeli adalah raja", dengan pelayanan yang bagus dan ramah mereka yakin pembeli akan merasa nyaman bahkan bisa menjadi pelanggan untuk mereka. Hal tersebut dianggap strategi yang paling berpengaruh terhadap ketertarikan pembeli sebagai senjata dalam persaingan antar pedagang pasar. Namun tak jarang, sekalipun para pedagang sudah bersikeras berusaha, ada saja pembeli yang tidak puas dengan apa yang para pembeli dapat. Tak jarang para pembeli harus mengembalikan produk yang mereka beli (untung sandang dan papan) dikarenakan keadaan produk yang tidak layak seperti cacat. Selain itu, pembeli kadang merasa tidak nyaman dengan pelayanan yang diberikan oleh pedagang sehingga membuat mereka enggan bahkan untuk sekedar melihat-lihat.

Tak sedikit bahkan yang acuh tak acuh dalam bersaing, mereka sadar akan adanya persaingan dalam berdagang, namun mereka tak peduli bagaimana nasib pedagang sebelah lebih ramai atau tidak. Tipikal pedagang yang meyakini mantra "rezeki sudah ada yang mengatur". Jadi, mereka membuat dan menghadapi persaingan dengan keadaan sesantai dan setenang mungkin.

Oleh karena sifat yang sedemikian itulah, jarang ditemukan konflik antar pedagang. Dari semua narasumber yang kami dapat, mereka tak pernah mendapati konflik di tempat mereka berdagang. Hal tersebut bisa dikaitkan dengan sikap mereka dalam bersaing atau ini merupakan suatu hukum kausalitas yang menyebabkan keharmonisan dalam kehidupan pasar yang disebabkan oleh sehatnya persaingan dalam berdagang.

Dari fakta tersebut juga kami berasumsi bahwa konflik tak serta-merta disebabkan oleh kapitalisme, karena pada kenyataannya mereka bersaing karena perebutan pelanggan namun tidak sampai menimbulkan konflik. Mereka bisa mengatur kehidupan sosial mereka dengan baik, adapun konflik yang terjadi, hanya sebatas konflik internal atau berupa hambatan yang berasal dari pedagang itu sendiri. Seperti kekurangan modal untuk berdagang, kehabisan produk dagangan, ketertinggalan dalam mengejar arus tren yang setiap hari bertambah sehingga untuk produk yang sudah terkubur tingkat popularitasnya harus dijual dengan keuntungan yang tipis atau bahkan tidak berkeuntungan sama sekali. Konflik tersebut adalah konflik yang paling tidak bisa dihindari oleh semua pedagang, karena mereka bergulat dengan internal pasar yakni kemampuan diri sendiri menstrategikan proses berdagang.

Walaupun pada kenyataannya konflik yang besar dan panas memang tidak muncul, selain hambatan internal seperti kekurangan sumber daya dan kurang bisanya memberi pelayanan terbaik pada pelanggan, terdapat pula konflik lain yang sudah sangat lazim muncul apalagi di dalam bisnis perdagangan di pasar, konflik yang berasal dari masing-masing individunya, dari dalam atau dari watak pedagangnya. Konflik ini kadang besar pengaruhnya bagi mereka yang tidak bisa mengendalikan diri.

Konflik internal ini disebut kecemburuan sosial, sesuatu yang tak terelakkan yang selalu dirasakan oleh setiap pedagang. Mereka akan merasa cemburu pada pesaing mereka jikalau tempat pesaing mereka berdagang jauh lebih rama pembeli dan memiliki banyak pelanggan daripada tempat mereka sendiri. Hal ini memang menyiratkan rasa kecemburuan yang besar yang tidak bisa dihindari karena muncul secara alami dan fenomena ini juga menimbulkan pertanyaan mengapa tempat mereka tidak seramai pesaing mereka, mengapa pelanggan mereka tak juga bertambah dan mengapa orang tidak tertarik datang ke tempat mereka. Namun dari hasil observasi yang dilakukan, sebagian besar dari para pedagang menanggapinya dengan baik. Mereka cemburu namun masih pada taraf yang wajar sehingga mereka masih menggunakan akal dengan membentuk strategi sebagai senjata melawan pesaingnya seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya tentang strategi.

Namun, kami juga mendapati beberapa pedagang yang memang keukeuh, kebingungan mencari kesalahan pada produk, apakah produk mereka buruk, atau ketinggalan zaman dan lain sebagainya. Atau mungkin cara berdagang mereka, pelayanan yang kurang ramah dan baik, apa mereka terlihat galak sehingga pembeli enggan. Bagian mana yang salah selalu menjadi bunga-bunga pikiran bagi mereka yang lebih rasa cemburunya. Namun tak sedikit pula yang menanggapinya biasa saja, mereka tidak terlalu memikirkan apa yang kurang dan di mana letak kesalahan dan kekurang mereka. Tipe pedagang ini adalah mereka yang tetap pada kekuatan kalimat "rezeki sudah ada yang mengatur".

Selebihnya, banyak pedagang yang optimis terhadap apa yang mereka jajakan. Mereka yakin bahwa toko merekalah yang lebih ramai dibandingkan pesaingnya sehingga mereka bersikap santai dan percaya diri, bahkan jika diberi kesempatan untuk bekerja sama melakukan "koalisi" dagang pun mereka tetap memilih untuk menjadi sebagai rival. Karena mereka berpikir hal tersebut tidak akan merubah apa pun, sekalipun mereka bersaing, mereka mampu dan akan tetap menjadi toko yang lebih ramai daripada toko pesaing mereka yang menjual produk serupa.

Pergolakan konflik di pasar Ciputat memang tidak sekeras konflik di tempat-tempat lain, mereka bersikeras untuk fokus kepada bisnis mereka sendiri. Rasa cemburu yang munculpun dijadikan sebagai dorongan untuk memperbaiki ketersediaan produk serta pelayanan yang ramah. Tak selalu seperti apa yang digambarkan oleh sinetron dalam berdagang, yang berawal dari rasa dengki kemudian keras bersaing namun lambat laun mengarah pada persaingan yang tidak sehat. Sehingga proses berdagang pun berubah menjadi ajang persaingan dan perlombaan keunggulan diri.

Untungnya, sinetron hanyalah sinetron yang seringkali digambarkan berlebihan. Buktinya memang jarang ditemukan hal-hal sedemikian rupa sekalipun di pasar yang memang tak sedikit pedagang yang menjual barang-barang yang lama bahkan hingga bersebelahan. Ya, itulah pasar.

Seberapa keras pun konflik yang muncul di tengah-tengah kehidupan mereka, mereka berdagang di tempat itu, di pasar Ciputat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya di "dunia nyata", untuk menghidupkan keluarganya dan untuk memenuhi apa-apa yang diperlukan sebagai penunjang kebutuhan hidup.

Sebagian besar atau bahkan semua pedagang pasar memang berdagang guna mendapatkan uang, ya, uang semata. Mereka menggantungkan nasib perekonomiannya pada apa yang mereka jual dan mereka berikan pelayanannya pada pembeli. Menjadi tujuan utama yang paling utama bagi semua pedagang pasar, uang menggerakan mereka, memaksa mereka untuk bekerja keras dan hal itu tidak buruk. Teori max weber yang mengatakan bahwa dalam kehidupan sosial, selain ada dorongan dalam hal materil juga ada dorongan yang mengarah pada kepuasan ideal seperti pengalaman ternyata tidak sepenuhnya begitu. Jelas bahwasanya semua tertuju pada keuntungan dalam hal materil.

Namun jika ditelisik lebih detil, hal yang mengatakan bahwa tujuan ideal ikut serta memang benar adanya. Bekerja sekalipun dengan tujuan untuk mendapatkan materi yang melimpah akan tetap terasa melelahkan, jenuh dan tidak menyenangkan. Namun kenyataan yang ada di pasar Ciputat dan para pedagang yang ditemui, mereka mengaku senang bekerja di tempat tersebut. Walau pun memang ada dari mereka yang terlihat enggan sehingga menyiratkan hal bahwa mereka sebenarnya tidak mau melakukan pekerjaan tersebut, namun karena masalah materi, keadaan memaksa mereka tetap menjalani pekerjaan tersebut dengan legowo.

Sebagian lagi merasa bahwa pasar memang tempat yang tidak buruk untuk mengisi kekosongan, mereka menyukai berada di pasar karena ramai oranh dan banyak sekali pedagamg di sekitar mereka. Belum lagi ada beberapa toko yang menyertakan lebih dari satu pedagang untuk menjaga toko, hal tersebut diakui oleh salah satu pedagang bahwa mereka senang dengan profesi tersebut. Mereka bekerja bersama dengan banyak orang, mereka bisa berbagi selagi melakukan pekerjaan yang terbilang santai (hanya menjaga, menawarkan), mereka menganggap hal tersebut jauh lebih baik dari pada menjadi pengangguran yang tidak jelas hidupnya dan tak sedikit yang merasa jenuh karena orang yang mendapat label pengangguran mendapati dirinya jenuh karena ketersendiriannya. Bagaimana tidak, mereka yang tidak bekerja hanya bergerak di tempat dan paling jauh hanya mengenal masyarakat di sekitar Ia tinggal saja. Berbeda dengan pasar yang dapat saling mengenal antar pedagang bahkan selalu mendapat kenalan baru dari pembeli, menjadi akrab sebagi pelanggan. Hal tersebut dianggap menyenangkan oleh sebagian pedagang di pasar. Dan selebihnya berdalih bahwa mereka menyukai pekerjaan yang mereka jalani. Bagaimana tidak, jika mereka tidak menyukai profesi tersebut, mereka tidak akan membuang-buang waktu untuk mengeluh dan bermalas-malasan melakukan pekerjaan yang tidak disukai.

Selain karena suasana yang hidup di dalam pasar, mereka juga santai melakukan pekerjaan mereka karena di pasar itu sendiri tidak ada peraturan yang terlalu mengekang. Peraturan akan harus berjualan di mana tidak secara tegas, setiap pedagang bebas memilih lapaknya sendiri untuk berdagang sehingga mereka lebih nyaman jika lapak saja mereka pilih sendiri. Dari aturan harga pasar itu sendiri pun pasar tidak ada intervensi, para pedagang mematok harga sesuai dengan nilai yang wajar pada saat itu dan memasang harga juga sesuai permintaan  para masyarakat itu sendiri. Para pedagang dibebaskan untuk memasang harga berapa pun untuk menghargai barang dagangannya selama itu masih sesuai dengan kualitas dan wajar secara permintaan.

Hanya saja, keterbebasan itu juga yang menjadi masalah bagi para pedagang dan bahkan pembeli. Kebebasan memilih lapak dimanapun yang mereka suka mengakibatkan tidak tertatanya pasar, di bagian pertama kita akan menemukan pedagang sayur-mayur, namun di selanjutnya kita juga menemukan para pedagang pakaian. Hal tersebut jelas merugikan bagi kedua pihak. Di pihak pedagang, produk yang ia perjual-belikan akan terkontaminasi dengan produk yang tidak sejenis seperti aroma busuk atau kotor dan lain sebagainya. Selain itu, dari ketidakrapihan tersebut dapat berimbas pada tidak terlihatnya pedagang karena berlapak tidak sesuai kategori. Hal ini berkaitan dengan para masyarakat sebagai pembeli, mereka akan kesusahan mencari apa yang mereka hendak beli. Contoh, mereka akan membeli pakaian, namun toko pakaian tersebar di mana-mana sehingga menyulitkan pembeli untuk menjajahi semua toko di pasar tersebut mengingat pasar Ciputat adalah pasar yang dikategorikan besar. Jelas, kasus seperti yang dijelaskan tersebut juga merugikan pedagang yang tidak terjamah oleh para pembeli, apalagi mereka yang mendapatkan lapak di dalam pasar sedang di dalam sangat penuh dan lagi ada pasar yang terletak di bawah juga di atas.

Selain aturan yang merugikan, pedagang juga merasa dirugikan dengan adanya pengamen yang setiap hari berdatangan ke toko tiap pedagang pasar, bahkan tak jarang pengamen datang lebih dari satu dalam sehari. Hal itu dianggap mengganggu, apalagi jika toko tengah ramai-ramainya. Bisa kewalahan. Selain berisik, pengamen jelas menganggu konsentrasi mereka yang tengah sibuk melayani pelanggan. Bukan hanya pedagang, pembeli pun akan merasa terganggu oleh kebisingan yang ditimbulkan oleh para pengamen. Belum lagi terkadang ada pengamen yang memaksa atau mencibir ketika tidak diberi "upah". Tapi sebagian pedagang memberi uang kepada pengamen dengan memilahnya, mereka akan memberi mereka yang masih anak-anak atau peminta-minta yang tua dan sebisa mungkin untuk tidak memberi mereka yang muda dan masih mampu untuk bekerja lebih dari pengamen. Dari kasus tersebut, para pedagang pasar menganggap bahwa pungutan untuk alasan keamanan tidak berjalan sepenuhnya, pungutan keamanan juga harus berlaku untuk kenyamanan termasuk untuk kasus pengamen ini yang jelas menganggu keberlangsungan berdagang.

Masalah yang dihadapi para pedagang pasar maupun masyarakat tidak terbatas pada hal tersebut, ada masalah yang paling besar yang sangat menganggu keberlangsungan hidup di pasar yakni mengenai kebersihan. Kebersihan di pasar Ciputat sangat buruk, sampah benar-benar tersebar di pasar dan menganggu.  Kita sebagai masyarakat bisa melihat keadaan yang sebenarnya ketika melewati pasar Ciputat, dengan pemandangan plastik yang berserakan, sampah buah dan sayur yang busuk sehingga mengganggu nafas mereka yang tak sengaja lewat pasar. Sampah juga seringkali menjadi salah satu penyebab macetnya jalan di depan pasar, karena terkadang para pedagang yang tidak bertanggung jawab membuang sampah yang sebegitu banyak dan besar ke tengah-tengah jalan sehingga menganggu pengguna jalan raya.

Kebersihan di dalam pasar tak kalah buruk, namun tak seburuk yang baru saja dijelaskan. Karena pedagang yang berlapak di dalam kebanyakan hanya menjual perabotan atau sandang dan papan kehidupan sehingga tidak menyisakan sampah basah yang kemudian busuk dan bau. Sekali pun begitu, tetap saja lingkungan yang kotor membuat para pedagang dan masyarakat merasa tidak nyaman. Ditambah lagi pasar yang berada di dalam sangat penuh sehingga aroma tak sedap semakin jelas tercium.

Masalah tersebut diperkirakan karena pasar Ciputat sendiri buka 24 jam, dan mereka yang tetap berdagang pada malam dan dini hari membuang sampah sembarangan dan tidak segera dibersihkan oleh petugas kebersihan karena petugas kebersihan bekerja tidak sepenuhnya 24 jam. Namun dari mereka ada yang sadar betuk akan kebersihan dengan tidak sembarangan mengotori dan membuang sampah. Beberapa dari mereka juga sudah sangat sering melaporkan pada pengurus pasar mengenai perbaikan pelayanan kebersihan yang lebih terjaga untuk pasar sehingga pedagang maupun masyarakat pasar atau masyarakat yang berlalu lintas di pasar tidak terganggu dengan masalah-masalah pasar khususnya kebersihan dan kelancaran lalu lintas.

Walau pun masalah ini tidak harus diserahkan sepenuhnya kepada pengurus pasar dan petugas kebersihan dikarenakan hal-hal yang menyangkut kebersihan berasal dari masing-masing individu itu sendiri. Mereka yang menginginkan lingkungannya bersih dan tidak bau tidak akan membuang sampah apalagi sampah busuk di sembarang tempat, mereka tidak sekedar berpikir sampah akan dibersihkan oleh petugas tapi mereka akan berpikir bahwa kebersihan akan bisa dikendalikan jika mereka sudah mengendalikan ketidakbenaran tersebut.

Kehidupan pasar sudah menjadi sepersetengah dari kehidupan yang manusia terima khususnya bagi para pedagang yang berkutat di pasar setiap hari dalam dua pertiga harinya. Maka dari itu, mereka memiliki harapan yang diharapkan dapat terealisasi sehingga pasar menjadi tempat yang lebih layak untuk mencari nafkah dan juga layak untuk dijamah masyarakat.

Harapan-harapan yang muncul tidak jauh dari permintaan untuk menangani masalah-masalah di pasar yang baru saja disebut dan dijelaskan. Mereka, para pedagang pasar dan para masyarakat berharap pasar sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli agar lebih rapih sehingga sebagai pedagang tidak dirugikan karena tidak ditemukan pembeli dan masyarakat tidak sulit menemukan barang jika tertata sesuai ketegori. Hal tersebut juga diharapkan agar barang yang mereka perjual-belikan tetap bagus kualitasnya, tidak terganggu oleh aroma-aroma atau kotor produk yang tak sejenis. Hal ini juga dilakukan guna memperbaiki pandangan masyarakat tentang kesan pasar yang terngiang bahwa pasar adalah tempat yang kumuh, bau dan panas.

Selain kerapihan toko, para pedagang juga berharap ada perombakan untuk para pedagang kaki lima yang bertengger di depan pasar sehingga menutupi jalan masuk untuk masuk ke dalam pasar, hal ini juga membuat para masyarakat yang belum tahu, beranggapan bahwa pasar Ciputat hanya sekedar itu saja, hanya berada di luar karena jalan masuk pasar tertutup seolah-olah tidak ada kehidupan di dalam pasar itu sendiri.


 

Dan harapan yang terakhir jelas mengenai kebersihan pasar yang sangat diharapkan oleh para pedagang, mereka berharap para pedagang sadar akan kebersihan pasar sehingga mereka tidak sewenang-wenang membuang sampah dengan dalih "sudah ada petugas kebersihan 'kan", dan mereka juga berharap agar petugas kebersihan juga bergerak cepat untuk menangani masalah sampah ini sehingga sampah-sampah kemarin tidak tertunda, tidak tertimbun dan akhirnya busuk di tengah pasar bahkan hingga memcuat ke jalan raya yang akhirnya bukan hanya mengganggu pedagang serta masyarakat yang datang ke pasar, melainkan juga mengganggu mereka pengguna jalan raya sekitar pasar Ciputat.

Mereka juga berharap agar pasar Ciputat sebagai tempat mereka menggantungkan nasib menjadi lebih rapih, bersih sehingga menjadi pusat pasar tradisional di daerah Ciputat. Agar menjadi pasar yang lebih layak untuk dijadikan pusat perbelanjaan guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari bagi masyarakat di Ciputat dan sekitarnya.

Harapan masyarakat ternyata lebih dari sekedar kerapihan, keteraturan dan kebersihan pasar. Namun masyarakat juga meminta agar lingkungam sekitar pasar lebih rapih, seperti di adakannya terminal untuk angkutan umum karena angkutan umum yang bertengger di sisi jalan pasar sangat mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitarnya, hawa panas dan aroma pasar yang khas semakin membuat para pengguna jalan raya merasa tidak nyaman ditambah lagi dengan deraan kemacetan Ciputat yang tidak pernah surut.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 

BAB IV

KESIMPULAN

Dari teori-teori Max Weber dan penelitian yang telah dilakukan selama dua hari, dapat disimpulkan bahwa kehidupan sosial di Pasar tradisional bisa membuktikan adanya integrasi yang baik di tengah-tengah masyarakat. Dari penelitian ini pula kami melihat bahwa dalam suatu kehidupan sosial, fenomena yang terjadi tidak terbatas pada konflik semata, di dalamnya terdapat suatu kerja sama yang bertujuan untuk saling menguntungkan dan memperbaiki hubungan sosial bahkan dalam ruang lingkup yang rentan akan persaingan dan konflik. Pada kenyataannya, konflik itu sendiri jarang muncul di tengah-tengah masyarakat di pasar tradisional karena mereka berorientasi pada hakikat mereka bekerja di tempat tersebut. Mereka memutuskan untuk bekerja di pasar tradisional dan mereka mengetahui bagaimana seharusnya pasar, ramai akan pedagang yang memperjualbelikan barang serupa sehingga mereka lebih fokus pada bagaimana mereka memperbaiki produk dan pelayanan yang diberikan daripada untuk menciptakan konflik.

BAB V

DAFTAR PUSTAKA

 

1.      Dr. Emzir.2012.Metodologi Penelitian Kualitatif Analisis Data. Jakarta: Rajawali Pers

2.      I.B. Wirawan.2012.Teori-Teori Sosial Dalam Tiga Paradigma. Jakarta: Kencana Prenada Media

3.      Setiadi, M.Kolip dan Usman Kolip. 2011. Pengantar Sosiologi. Jakarta :Kencana Prenada Media

4.      http://www.tangselku.com/market/Pasar_Ciputat.html, desember 2015.

5.      Ritzer, George dan Douglas J. Goodman.2007.Teori Sosiologi Modern Edisi Keenam. Jakarta: Kencana Prenada Media

6.      weber, m.1985. Max Weber.Economy and Society.



[1] I.B Wirawan. (2013). Teori-Teori Sosial dalam Tiga Paradigma.

[2] weber, m. (1985). Max Weber Economy and Society.

UAS SOSIOLOGI Observasi (Pasar Cipluk Jakarta Utara) Jurnalistik 1a/b


Andre Bastian Tarigan (11150510000001)

Muhammad Rifki Purnama (11150510000063)

Rhomadhino YR (11150510000193)

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Pasar tradisional merupaka lembaga social ekonomi yang lahir dari keaslian system social ekonomi Indonesia. Keberadaan pasar tradisonal tidak hanya sebagai perwujudan ekonomi kerakyatan. Akan tetapi sebagai mata rantai perdagangan yang memberi manfaat kehidupan bagi masyarakat yang tersisih dari pekerjaan formal. Hal inilah yang menjadikan pasar tradisonal sebagai salah satu indicator paling nyata kegiatan ekonomi masyarakat di Indonesia.
Perkembanagan jaman dan perubahan gaya hidup yang dipromosikan begitu hebat oleh berbagai media telah membuat eksistensi pasar tradisional menjadi sedikit terusik. Penanganan yang kurang berpihak mengenai pasar telah membuat eksistensi pasar semakin terdesak. Persoalan seperti lembaga perekonomian yang terbuka sehingga siapa saja bisa menjadi pedagang, persaingan dengan ritel atau pasar modern dalam konteks ini yaitu system manajemen yang dipakai, tekanan dari kenaikan retribusi dan sewa loss/bedak dari tuntutan PAD daerah yang naik, serta pasar tradisional bukan opsi utama dari produsen pabrikan dalam menjadikan mitra distribusi menjadi factor kemajuan dari  kelangkaan pasar tradisional.
Ekspansi pasar modern selain menurunkan kinerja pasar tradisional juga berdampak pada penurunan kinerja pemasok kecil dalam negeri, distributor lokal, dan pekerja informal di pasar tradisional. Selain dihadapkan pada permasalahan mahalnya biaya sewa kios pasar yang telah diremajakan, pedagang juga menghadapi masalah perubahan preferensi konsumen pasca ekspansi pasar modern. Survey AC Nielsen pada tahun 2009 menyebutkan bahwa 93% konsumen sudah menjadikan kegiatan belanja sebagai salah satu mode rekreasi. Model yang dicari adalah tempat yang memberi keleluasaan untuk berbelanja semua kebutuhan (one stop shopping). Kondisi ini tentu akan semakin meminggirkan peran pedagang pasar
tradisional jika tidak ada perlindungan dan model pengembangan pasar tradisional yang tepat ke depan.
Dalam hal ini, pemerintah Indonesia telah membuat beberapa peraturan yang digunakan sebagai upaya perlindungan terhadap pasar tradisional. Seperti pada Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007
tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional dan Pusat Perbelanjaan. Peraturan ini mengatur pemberdayaan pasar tradisional serta norma-norma keadilan, saling menguntungkan dan tanpa tekanan
dalam hubungan antara pemasok barang dengan toko modern serta pengembangan kemitraan dengan usaha kecil, sehingga tercipta tertib persaingan dan keseimbangan kepentingan produsen, pemasok, toko modern dan konsumen.

Teori Sosiologi
1. Pasar
Ensiklopedi ilmu-ilmu sosial mengartikan pasar adalah institusi
yang memungkinkan terjadinya pertukaran melalui tawar-menawar atau pelelangan (Kuper, 2000: 609). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, definisi pasar adalah penjual yang ingin menukarkan barang/jasa dengan uang, dan pembeli yang ingin menukar uang dengan barang dan atau jasa.
Menurut Damsar (1997: 101) istilah pasar dalam kajian sosiologi ekonomi diartikan sebagai salah satu lembaga paling penting dalam institusi ekonomi yang menggerakkan dinamika kehidupan ekonomi, berfungsinya pasar tidak terlepas dari aktivitas yang dilakukan oleh pembeli dan pedagang. Aspek yang tidak kalah menarik dalam pasar adalah aspek ruang dan waktu serta tawar-menawar yang terjadi di pasar. Ada beberapa
aktor ekonomi yang berperan dalam pasar yaitu;
Pembeli
Menurut Damsar (1997: 103) ada beberapa tipe pembeli yaitu:
Pengunjung yaitu mereka yang datang ke lokasi pasar tanpa
mempunyai tujuan untuk melakukan pembelian terhadap sesuatu
barang atau jasa. Mereka adalah orang-orang yang menghabiskan
waktu luangnya di lokasi pasar.
Pembeli yaitu mereka yang datang ke lokasi pasar dengan maksud untuk membeli suatu barang atau jasa, tetapi tidak mempunyai tujuan akan membeli.
Pelanggan yaitu mereka yang datang ke lokasi pasar dengan
maksud membeli sesuatu barang atau jasa dan punya arah tujuan
yang pasti ke (di) mana akan membeli. Seseorang yang menjadi
pembeli tetap dari seorang penjual tidak terjadi secara kebetulan,
tetapi melalui proses interaksi sosial. Tawar-menawar antara penjual dan pelanggan dapat dikatakan jarang terjadi, karena penjual telah menetapkan harga yang keuntungannya mendekati batas margin.
Pedagang
Pedagang adalah orang atau institusi yang memperjualbelikan produk atau barang, kepada konsumen baik secara langsung maupun tidak langsung. Sosiologi ekonomi membedakan pedagang berdasarkan penggunaan dan pengelolaan pendapatan yang dihasilkan dari perdagangan dan hubungannya dengan ekonomi keluarga.

Berdasarkan studi sosiologi ekonomi tentang pedagang yang telahdilakukan oleh Geertz (1963), Mai dan Buchholt , dan lain-lain (dalam Damsar, 1997: 107) dapat disimpulkan bahwa pedagang dibagi atas :
Pedagang profesional yaitu pedagang yang menganggap aktivitas perdagangan merupakan sumber utama dan satu-satunya bagi ekonomi keluarga.
Pedagang semi profesional adalah pedagang yang mengakui
aktivitasnya untuk memperoleh uang, tetapi pendapatan dari hasil perdagangan merupakan sumber tambahan bagi ekonomi keluarga. Derajat tambahan tersebut berbeda pada setiap orang dan masyarakat.
Pedagang subsistensi merupakan pedagang yang menjual produk atau barang dari hasil aktivitas atas substensi untuk memenuhi ekonomi rumah tangga.
Pedagang semu adalah orang yang melakukan kegiatan perdagangan karena hobi atau untuk mendapatkan suasana baru atau mengisi waktu luang. Pedagang jenis ini tidak mengharapkan kegiatan perdagangan sebagai sarana untuk memperoleh uang, malahan mungkin saja sebaliknya ia akan memperoleh kerugian dalam berdagang.

2. Interaksi Sosial
Interaksi sosial yaitu hubungan-hubungan sosial yang dinamis
yang menyangkut hubungan antar individu, antar kelompok, maupun antara individu dengan kelompok (Soerjono Soekanto, 2006: 62). Suatu interaksi sosial tidak akan mungkin terjadi apabila tidak memenuhi dua syarat yaitu adanya kontak sosial dan komunikasi. Dalam proses komunikasi mungkin saja terjadi sebagai penafsiran makna dan perilaku. Dengan demikian, bentuk-bentuk dari interaksi sosial itu terdiri dari (Soleman B. Taneko, 1984: 115) ;
Kerja sama
Kerja sama adalah suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok manusia untuk mencapai satu atau beberapa tujuan bersama (Soerjono Soekanto, 2006: 66). Kerja sama timbul apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingankepentingan yang sama.
Akomodasi
Akomodasi merupakan suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan sehingga lawan tidak kehilangangn kepribadiannya. Tujuan akomodasi yaitu untuk mengurangi pertentangan antara individu, antar kelompok, dan antara individu dengan kelompok, untuk mencegah meledaknya pertentangan untuk sementara waktu agar terjadi kerja sama (Soerjono Soekanto,2006: 69).
Persaingan
Persaingan merupakan suatu proses sosial, di mana individu
atau kelompok-kelompok manusia yang bersaing mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan yang pada suatu masa tertentu menjadi pusat perhatian umum dengan cara menarik perhatian public atau dengan mempertajam prasangka yang telah ada tanpa mempergunakan ancaman atau kekerasan (Soerjono Soekanto, 2006:82).
Pertentangan (Konflik)
Pertentangan adalah suatu proses sosial di mana individu atau kelompok berusaha memenuhi tujuannya dengan jalan menantang pihak lawan dengan ancaman atau kekerasan (Soerjono Soekanto, 2006: 96). Pasar merupakan wadah di mana terjalinnya interaksi social antar pelaku pasar. Bentuk-bentuk interaksi sosial yang muncul di Pasar Tiban Sunday Morning antara lain adanya kerja sama antara pedagang dengan pengelola pasar, pedagang dengan pedagang, dan pedagang dengan pembeli. Kerja sama dibangun untuk mencapai tujuan bersama. Selain kerja sama, ada juga persaingan yang terjadi di dalam pasar Tiban Sunday Morning. Para pedagang di Pasar Tiban Sunday Morning menganggap bahwa persaingan yang ada merupakan persaingan dalam hal positif, di mana para pedagang bersaing untuk memberikan barang dan pelayanan yang terbaik bagi pembeli.

3. Paguyuban
Kelompok-kelompok sosial tersebut merupakan himpunan atau
kesatuan-kesatuan manusia yang hidup bersama (Soerjono Soekanto, 2006: 101). Hubungan tersebut antara lain menyangkut kaitan timbal balik yang saling mempengaruhi dan juga suatu kesadaran untuk saling menolong. Menurut Soerjono Soekanto (2009: 101) beberapa persyaratan setiap himpunan manusia dapat dinamakan kelompok sosial, antara lain:
Adanya kesadaran pada setiap anggota kelompok bahwa dia merupakan sebagian dari kelompok yang bersangkutan.
Ada hubungan timbal-balik antara anggota yang satu dengan anggota lainnya.
Ada suatu faktor yang dimiliki bersama sehingga hubungan antar mereka bertambah erat, yang dapat merupakan nasib yang sama, kepentingan yang sama, tujuan yang sama, ideologi politik yang sama dan lain-lain. Tentunya faktor mempunyai musuh bersama misalnya, dapat pula menjadi faktor pengikat/pemersatu.
Berstruktur, berkaidah, dan mempunyai pola perilaku.
Bersistem dan berproses.
Menurut Ferdinand Tonnies (dalam Soerjono Soekanto, 2009: 116) paguyuban merupakan bentuk kehidupan bersama di mana anggota-anggotanya diikat oleh hubungan batin yang murni dan bersifat alamiah serta bersifat kekal. Dasar hubungan tersebut adalah rasa cinta dan rasa kesatuan batin yang memang telah dikodratkan. Bentuk terutama akan dapat dijumpai di dalam keluarga, kelompok kekerabatan, rukun tetangga, dan lain sebagainya. Paguyuban terdapat suatu kemauan bersama, ada suatu pengertian serta juga kaidah-kaidah yang timbul dengan sendirinya dari kelompok tersebut. Apabila terjadi pertentangan antar anggota suatu paguyuban, pertentangan tersebut tidak akan dapat diatasi dalam suatu hal saja. Tipe-tipe paguyuban menurut Ferdinand Tonnies (dalam Soerjono Soekanto, 2009: 118) adalah:
Paguyuban karena ikatan darah (gemmeinschaft by blood) yaitu paguyuban yang merupakan ikatan yang didasarkan pada ikatan darah didasarkan pada keturunan.
Paguyubam karena tempat (gemmeinschaft by place) yaitu suatu paguyuban yang terdiri dari orang-orang yang berdekatan tempat tinggal sehingga dapat saling tolong-menolong.
Paguyuban karena jiwa-pikiran (gemmeinschaft of mind) yaitu suatu paguyuban yeng terdiri dari orang-orang yang walaupun tak mempunyai hubungan darah ataupun tempat tinggalnya tidak berdekatan, tetapi mereka mempunyai jiwa dan pikiran yang sama, ideologi yang sama.

Modal Sosial
Istilah "modal" dalam pemikiran ekonomi sebenarnya berarti sejumlah uang yang terkumpul, yang dapat diinvestasikan dengan harapan mendapat keuntungan di masa mendatang (Field, 2011: 10). Para ilmuwan baru-baru ini telah mulai merujuk pada stok masyarakat tentang nilai-nilai yang dimiliki bersama sebagai modal sosial. Seperti physical capital dan human capital, modal sosial menghasilkan kesejahteraan dan bagian dari nilai ekonomi bagi ekonomi nasional. Modal sosial juga merupakan prasyarat bagi seluruh bentuk upaya kelompok yang terjadi dalam masyarakat modern. (Fukuyama, 2002: 19)
Menurut Robert D. Putnam, definisi modal sosial adalah bagian dari kehidupan sosial seperti jaringan, norma, dan kepercayaan yang mendorong partisipan bertindak bersama secara lebih efektif untuk mencapai tujuan-tujuan bersama (dalam Field, 2011: 51). Bourdie mendefinisikan modal sosial adalah jumlah sumber daya, aktual atau maya, yang berkumpul pada seorang individu atau kelompok karena memiliki jaringan tahan lama berupa hubungan timbal balik perkenalan dan pengakuan yang sedikit banyak terinstitusionalisasikan (dalam Field, 2011: 23). James Coleman mendefinisikan social capital yaitu kemampuan masyarakat untuk bekerja bersama-sama demi mencapai tujuan-tujuan bersama di dalam berbagai kelompok dan organisasi (dalam Fukuyama, 2007: 12). Robert M.Z. Lawang (dalam Damsar, 2011: 210) mendefinisikan kapital sosial sebagai semua kekuatan sosial komunitas yang dikonstruksikan oleh individu atau kelompok dengan mengacu pada struktur sosial yang menurut penilaian mereka dapat mencapai tujuan individual dan atau kelompok secara efisien dan efektif dengan capital lainnya. Francis Fukuyama (2002: 22) mendefinisikan modal sosial secara sederhana sebagai serangkaian nilai-nilai atau norma-norma informal yang dimiliki bersama di antara para anggota-anggota suatu kelompok memungkinkan terjalinnya kerja sama di antara mereka. Jika para anggota kelompok itu mengharapkan bahwa anggota-anggota yang lain akan berperilaku jujur dan terpercaya, maka mereka akan saling mempercayai. Jika orang-orang yang bekerja sama dalam sebuah perusahaan saling mempercayai dan bekerja menurut serangkaian norma etis bersama, maka berbisnis hanya memerlukan sedikit biaya (Fukuyama, 2007: 38). Hasbullah (dalam Agus Supriono, Dance J. Flassy, dan Sasli Rais, 2009) menjelaskan, modal sosial sebagai segala sesuatu hal yang berkaitan dengan kerja sama dalam masyarakat atau bangsa untuk mencapai kapasitas hidup yang lebih baik, ditopang oleh nilai-nilai, dan norma yang menjadi unsur-unsur utamanya seperti trust (rasa saling mempercayai), ketimbal-balikan, aturan-aturan kolektif dalam suatu masyarakat, atau bangsa dan sejenisnya.
Michael Wollcock (dalam Field, 2011: 68) membuat pemisahan yang berguna antara lain:
Modal sosial yang mengikat, yang berarti ikatan antar orang dalam situasi yang sama, seperti keluarga dekat, teman akrab, dan rukun tetangga
Modal sosial yang menjembatani, yang mencakup ikatan yang lebih longgar dari beberapa orang, seperti teman jauh dan rekan sekerja
Modal sosial yang menghubungkan, yang menjangkau orang-orang yang berada pada situasi yang berbeda, seperti mereka yang sepenuhnya ada di luar komunitas, sehingga mendorong anggotanya memanfaatkan banyak sumber daya daripada yang tersedia di dalam komunitas.
Menurut Hasbullah (dalam Agus Supriono, Dance J. Flassy, dan Sasli Rais, 2009), dimensi inti telaah dari modal sosial terletak pada bagaimana kemampuan masyarakat untuk bekerja sama membangun suatu jaringan guna mencapai tujuan bersama. Kerja sama tersebut diwarnai oleh suatu pola interelasi yang timbal balik dan saling menguntungkan. Kerjasama dibangun di atas kepercayaan yang ditopang oleh norma-norma dan nilai-nilai sosial yang positif dan kuat. Kekuatan tersebut akan maksimal jika didukung dengan jalinan hubungan di atas prinsip-prinsip sikap yang partisipatif, sikap yang saling memperhatikan, saling memberi, danmenerima, saling percaya serta diperkuat oleh nilai-nilai dan norma-norma yang mendukungnya. Modal sosial adalah salah satu faktor penting yang menentukan pertumbuhan ekonomi masyarakat.  Modal sosial adalah sumber-sumber daya yang berkembang pada seseorang individu atau sekelompok individu seperti kepercayaan, norma-norma sosial, dan jaringan sosial yang memungkinkan terjalinnya kerja sama di antara mereka. Adapun tiga unsur modal sosial tersebut, yaitu:
Kepercayaan
Kemampuan berasosiasi menjadi modal yang sangat penting bagi kehidupan ekonomi dan aspek eksistensi sosial yang lain. Akan tetapi, kemampuan ini sangat tergantung pada sesuatu kondisi di mana komunitas itu mau saling berbagi untuk mencari titik temu normanorma dan nilai-nilai bersama.
Jaringan Sosial
Salah satu pengertian jaringan dikemukakan oleh Robert M. Z. Lawang, jaringan merupakan terjemahan dari network yang berasal dari dua suku kata yaitu net dan work. Net berarti jaring, yaitu tenunan seperti jala, terdiri dari banyak ikatan antar simpul yang saling terhubung antara satu sama lain. Work berarti kerja. Jadi, network yang penekanannya terletak pada kerja bukan pada jaring, dimengerti sebagai kerja dalam hubungan antar simpul-simpul seperti halnya jaring.
Norma Sosial
Norma-norma masyarakat merupakan patokan untuk bersikap dan berperilaku secara pantas yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar, yang mengatur pergaulan hidup dengan tujuan untuk mencapai suatu tata tertib (Soerjono Soekanto, 2002: 198).

Metode Penelitian
Jenis penelitian Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Penelitian deskriptif kualitatif adalah jenis penelitian yang berupa kata atau kalimat yang menjelaskan apa adanya mengenai fenomena tentang perilaku konsumtif remaja, pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode alamiah.

Hasil Penelitian

Kehidupan Sosial yang terjadi di Pasar Tradisional Cipluk Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara

Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang. Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian. Pasar bervariasi dalam ukuran, jangkauan, skala geografis, lokasi jenis dan berbagai komunitas manusia, serta jenis barang dan jasa yang diperdagangkan.
Sama seperti pasar-pasar tradisional lainnya yang tersebar di Indonesia, pasar tradisional cipluk yang terdapat di Kampung Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, juga terdapat kehidupan sosial, mulai dari kontak sosial, interaksi sosial, hingga konflik sosial antara penjual dan pembeli atau anggota pasar dengan anggota masyarakat setempat.
Pasar ini tidak diketahui secara pasti kapan sudah mulai beroperasinya, karena pasar ini terdapat ditengan-tengan rumah penduduk dengan penghasilan menengah kebawah. Juga letak posisinya berada tepat dipinggir jalan dengan los-los yang berada di dalamnya.
pedagang pinggir jalan

       

Pasar Cipluk ini terletak di Kampung Rawa Bebek, Jalan Rawa Bebek, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Dengan denah lokasi yang sudah saya gambarkan diatas. Pasar ini berada pada wilayah RW 011 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.
Ditempat inilah interaksi sosial antara penjual dan pembeli berlangsung. Mulai dari tawar menawar harga, menyakan stock barang yang tersedia, hingga terjadi kesepakatan antara penjual dan pembeli.
Pasar ini terdiri dari pedagang-pedagang kelas menengah kebawah, yaa memang sudah bisa dipastikan, nama saja pasar tradisional pasti yang berdagang adalah pedagang-pedagang kelas menengah kebawah untuk pembeli (masyarakat) ekonomi kelas bawah pula tentunya. Walaupun memang dibeberapa tempat (pasar) kelas menengah keatas akan berbelanja juga di pasar tradisional, tentunya melalui pembantu rumah tangga yang mereka pekerjakan.
Dipasar ini mayoritas penjual adalah berjualan sayur mayur. Betul-betul sangat menjamur pedagang sayur mayur ini. Mulai dari yang berada pinggir jalan sampai masuk kedalam los-los yang berjejer didalam.
Pengunjung (para pembeli) di pasar ini juga kebanyakan orang tua semua, jarang ada anak muda yang masuk kesini. Kalaupun ada, itu hanya sebagian kecil dan mereka merupakan pegawai dari warung makan yang berada di sekitar pasar tersebut, karna bisa dikatakan pasar ini merupakan pasar yang mempunya luas lumayan besar dibandingkan dengan dua pasar yang lainnya di pluit dalam.
Gaya hidup yang di berikan pada era globalisasi seperti era saat ini membuat masyarakat Indonesia dan di masyarakat pluit yang enggan berbelanja di pasar tradisional yang relative kumuh. Sehingga keinginan masyarakat terpenuhi secara elegan yang mencerminkan kualitas hidup yang modern (Damsar, 1997 : 135)
Dalam sosiologi, konsumsi tidak hanya dipandang bukan sekedar pemenuh kebutuhan yang bersifat fisik dan biologis manusia, tetapi berkaitan dengan aspek-aspek social budaya. Konsumsi berhubungan dengan masalah selera, identitas, atau gaya hidup. Menurut ekonom, selera sebagai suatau yang stabil, difokuskan pada nilai guna., dibentuk secara individu, dan dipandang sebagai suatau yang eksogen. Sedangkan menurut sosiolog, selera sebagai suatu yang dapat berubah, difokuskan pada suatu kualitas simbolik suatau barang, dan tergantung persepsi selera orang lain.
Masyarakat modern adalah masyarakat konsumtif. Masyarakat yang terus menerus berkonsumsi. Namun konsumsi yang dilakukan bukan lagi hanya sekedar kegiatan yang berasal dari produksi. Konsumsi tidak lagi sekedar kegiatan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan dasar dan fungsional manusia. Konsumsi telah menjadi budaya, budaya konsumsi. Sistem masyarakat pun telah berubah, dan yang ada kini adalah masyarakat konsumen, yang mana kebijakan dan aturan-aturan sosial masyarakat sangat dipengaruhi oleh kebijakan pasar.
Dalam hal ini para pengunjung memang mengakui bahwa berbelanja dipasar modern adalah lebih nyaman daripada berbelanja di pasar tradisional yang relative kumuh dan becek. Namun mereka lebih memilih pasar tradisional untuk membeli kebutuhan sayur mayur dan perabot rumah tangga. Dan untuk berbelanja pakaian dan produk awet lainnya seperti susu, gula, detergen, dll masyarakat lebih memilih di pasar modern (swalayan) daripada di pasar tradisional.

Masyarakat lebih dapat bersosialisasi dengan baik apabila berbelanja di pasar tradisional daripada pasar modern (swalayan). Namun walaupun begitu berbelanja di pasar modern (swalayan) bagi masyarakat lebih prestise (bergengsi) daripada berbelanja di pasar tradisional.
Masyarakat sekitar pasar atau di sekitar Jalan Tanah Pasir telah mengenal konsep pasar baik pasar tradisional maupun pasar modern secara umum, mereka memandang pasar sebagai tempat berbelanja kebutuhan pokok barang dan jasa, mereka juga telah dapat membedakan pasar tradisional dan pasar modern baik kelebihan maupun kelemahannya. Pasar tradisional dikenal kumuh, berjubel, tidak aman dan tidak nyaman namun harga barangnya relatif lebih murah dibandingkan pasar modern yang dikenal bersih, aman, nyaman, dan menyenangkan meskipun harga barangnya selisih tipis lebih mahal.
Hal ini selaras dengan teori yang disampaikan oleh Nasution (2009) tentang pasar tradisional yaitu tempat berjualan yang tradisional (turun-temurun), tempat bertemunya penjual dan pembeli dimana barang-barang yang diperjual belikan tergantung kepada permintaan pembeli (konsumen), harga yang ditetapkan merupakan harga yang disepakati melalui suatu proses tawar menawar, pedagang selaku produsen menawarkan harga sedikit di atas harga standar.
Pada umumnya pasar tradisional merupakan tempat penualan bahan-bahan kebutuhan kebutuhan pokok (sembako). Biasanya pasar tradisional beraktifitas dalam batas-batas waktu tertentu, seperti pasar pagi, pasar sore, pasar pekan dan lain sebagainya. Sedangkan Pasar modern adalah pasar yang dibangun oleh Pemerintah, Swasta, atau Koperasi yang dalam bentuknya berupa mal, supermarket, Departement Store dan shoping centre dimana pengelolanya dilaksanakan secara modern, dan mengutamakan pelayanan dan kenyamanan berbelanja dengan manajemen berada disatu tangan, bermodal relatif kuat, dan dilengkapi label harga yang pasti.bermodal relatif kuat, dan dilengkapi label harga yang pasti.

DAFTAR PUSTAKA

Damsar, MA, 2002 , Sosiologi Ekonomi (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada Dedy)

Mu'in, Idianto. 2005. Sosiologi Jilid III. (Jakarta : PT. Erlangga)

Susanto, Phil, Astrid. 1978. Pengantar Sosiologi dan Perubahan Sosial. (Bandung : Bina Cipta)

Soekanto, Soerjono. 1990. Sosiologi : Suatu Pengantar. (Jakarta : Raja Grafindo)

UAS SOSIOLOGI Observasi (Pasar Cipluk Jakarta Utara) Jurnalistik 1a/b

Andre Bastian Tarigan (11150510000001)

Muhammad Rifki Purnama (11150510000063)

Rhomadhino YR (11150510000193)

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Pasar tradisional merupaka lembaga social ekonomi yang lahir dari keaslian system social ekonomi Indonesia. Keberadaan pasar tradisonal tidak hanya sebagai perwujudan ekonomi kerakyatan. Akan tetapi sebagai mata rantai perdagangan yang memberi manfaat kehidupan bagi masyarakat yang tersisih dari pekerjaan formal. Hal inilah yang menjadikan pasar tradisonal sebagai salah satu indicator paling nyata kegiatan ekonomi masyarakat di Indonesia.
Perkembanagan jaman dan perubahan gaya hidup yang dipromosikan begitu hebat oleh berbagai media telah membuat eksistensi pasar tradisional menjadi sedikit terusik. Penanganan yang kurang berpihak mengenai pasar telah membuat eksistensi pasar semakin terdesak. Persoalan seperti lembaga perekonomian yang terbuka sehingga siapa saja bisa menjadi pedagang, persaingan dengan ritel atau pasar modern dalam konteks ini yaitu system manajemen yang dipakai, tekanan dari kenaikan retribusi dan sewa loss/bedak dari tuntutan PAD daerah yang naik, serta pasar tradisional bukan opsi utama dari produsen pabrikan dalam menjadikan mitra distribusi menjadi factor kemajuan dari  kelangkaan pasar tradisional.
Ekspansi pasar modern selain menurunkan kinerja pasar tradisional juga berdampak pada penurunan kinerja pemasok kecil dalam negeri, distributor lokal, dan pekerja informal di pasar tradisional. Selain dihadapkan pada permasalahan mahalnya biaya sewa kios pasar yang telah diremajakan, pedagang juga menghadapi masalah perubahan preferensi konsumen pasca ekspansi pasar modern. Survey AC Nielsen pada tahun 2009 menyebutkan bahwa 93% konsumen sudah menjadikan kegiatan belanja sebagai salah satu mode rekreasi. Model yang dicari adalah tempat yang memberi keleluasaan untuk berbelanja semua kebutuhan (one stop shopping). Kondisi ini tentu akan semakin meminggirkan peran pedagang pasar
tradisional jika tidak ada perlindungan dan model pengembangan pasar tradisional yang tepat ke depan.
Dalam hal ini, pemerintah Indonesia telah membuat beberapa peraturan yang digunakan sebagai upaya perlindungan terhadap pasar tradisional. Seperti pada Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007
tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional dan Pusat Perbelanjaan. Peraturan ini mengatur pemberdayaan pasar tradisional serta norma-norma keadilan, saling menguntungkan dan tanpa tekanan
dalam hubungan antara pemasok barang dengan toko modern serta pengembangan kemitraan dengan usaha kecil, sehingga tercipta tertib persaingan dan keseimbangan kepentingan produsen, pemasok, toko modern dan konsumen.

Teori Sosiologi
1. Pasar
Ensiklopedi ilmu-ilmu sosial mengartikan pasar adalah institusi
yang memungkinkan terjadinya pertukaran melalui tawar-menawar atau pelelangan (Kuper, 2000: 609). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, definisi pasar adalah penjual yang ingin menukarkan barang/jasa dengan uang, dan pembeli yang ingin menukar uang dengan barang dan atau jasa.
Menurut Damsar (1997: 101) istilah pasar dalam kajian sosiologi ekonomi diartikan sebagai salah satu lembaga paling penting dalam institusi ekonomi yang menggerakkan dinamika kehidupan ekonomi, berfungsinya pasar tidak terlepas dari aktivitas yang dilakukan oleh pembeli dan pedagang. Aspek yang tidak kalah menarik dalam pasar adalah aspek ruang dan waktu serta tawar-menawar yang terjadi di pasar. Ada beberapa
aktor ekonomi yang berperan dalam pasar yaitu;
Pembeli
Menurut Damsar (1997: 103) ada beberapa tipe pembeli yaitu:
Pengunjung yaitu mereka yang datang ke lokasi pasar tanpa
mempunyai tujuan untuk melakukan pembelian terhadap sesuatu
barang atau jasa. Mereka adalah orang-orang yang menghabiskan
waktu luangnya di lokasi pasar.
Pembeli yaitu mereka yang datang ke lokasi pasar dengan maksud untuk membeli suatu barang atau jasa, tetapi tidak mempunyai tujuan akan membeli.
Pelanggan yaitu mereka yang datang ke lokasi pasar dengan
maksud membeli sesuatu barang atau jasa dan punya arah tujuan
yang pasti ke (di) mana akan membeli. Seseorang yang menjadi
pembeli tetap dari seorang penjual tidak terjadi secara kebetulan,
tetapi melalui proses interaksi sosial. Tawar-menawar antara penjual dan pelanggan dapat dikatakan jarang terjadi, karena penjual telah menetapkan harga yang keuntungannya mendekati batas margin.
Pedagang
Pedagang adalah orang atau institusi yang memperjualbelikan produk atau barang, kepada konsumen baik secara langsung maupun tidak langsung. Sosiologi ekonomi membedakan pedagang berdasarkan penggunaan dan pengelolaan pendapatan yang dihasilkan dari perdagangan dan hubungannya dengan ekonomi keluarga.

Berdasarkan studi sosiologi ekonomi tentang pedagang yang telahdilakukan oleh Geertz (1963), Mai dan Buchholt , dan lain-lain (dalam Damsar, 1997: 107) dapat disimpulkan bahwa pedagang dibagi atas :
Pedagang profesional yaitu pedagang yang menganggap aktivitas perdagangan merupakan sumber utama dan satu-satunya bagi ekonomi keluarga.
Pedagang semi profesional adalah pedagang yang mengakui
aktivitasnya untuk memperoleh uang, tetapi pendapatan dari hasil perdagangan merupakan sumber tambahan bagi ekonomi keluarga. Derajat tambahan tersebut berbeda pada setiap orang dan masyarakat.
Pedagang subsistensi merupakan pedagang yang menjual produk atau barang dari hasil aktivitas atas substensi untuk memenuhi ekonomi rumah tangga.
Pedagang semu adalah orang yang melakukan kegiatan perdagangan karena hobi atau untuk mendapatkan suasana baru atau mengisi waktu luang. Pedagang jenis ini tidak mengharapkan kegiatan perdagangan sebagai sarana untuk memperoleh uang, malahan mungkin saja sebaliknya ia akan memperoleh kerugian dalam berdagang.

2. Interaksi Sosial
Interaksi sosial yaitu hubungan-hubungan sosial yang dinamis
yang menyangkut hubungan antar individu, antar kelompok, maupun antara individu dengan kelompok (Soerjono Soekanto, 2006: 62). Suatu interaksi sosial tidak akan mungkin terjadi apabila tidak memenuhi dua syarat yaitu adanya kontak sosial dan komunikasi. Dalam proses komunikasi mungkin saja terjadi sebagai penafsiran makna dan perilaku. Dengan demikian, bentuk-bentuk dari interaksi sosial itu terdiri dari (Soleman B. Taneko, 1984: 115) ;
Kerja sama
Kerja sama adalah suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok manusia untuk mencapai satu atau beberapa tujuan bersama (Soerjono Soekanto, 2006: 66). Kerja sama timbul apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingankepentingan yang sama.
Akomodasi
Akomodasi merupakan suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan sehingga lawan tidak kehilangangn kepribadiannya. Tujuan akomodasi yaitu untuk mengurangi pertentangan antara individu, antar kelompok, dan antara individu dengan kelompok, untuk mencegah meledaknya pertentangan untuk sementara waktu agar terjadi kerja sama (Soerjono Soekanto,2006: 69).
Persaingan
Persaingan merupakan suatu proses sosial, di mana individu
atau kelompok-kelompok manusia yang bersaing mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan yang pada suatu masa tertentu menjadi pusat perhatian umum dengan cara menarik perhatian public atau dengan mempertajam prasangka yang telah ada tanpa mempergunakan ancaman atau kekerasan (Soerjono Soekanto, 2006:82).
Pertentangan (Konflik)
Pertentangan adalah suatu proses sosial di mana individu atau kelompok berusaha memenuhi tujuannya dengan jalan menantang pihak lawan dengan ancaman atau kekerasan (Soerjono Soekanto, 2006: 96). Pasar merupakan wadah di mana terjalinnya interaksi social antar pelaku pasar. Bentuk-bentuk interaksi sosial yang muncul di Pasar Tiban Sunday Morning antara lain adanya kerja sama antara pedagang dengan pengelola pasar, pedagang dengan pedagang, dan pedagang dengan pembeli. Kerja sama dibangun untuk mencapai tujuan bersama. Selain kerja sama, ada juga persaingan yang terjadi di dalam pasar Tiban Sunday Morning. Para pedagang di Pasar Tiban Sunday Morning menganggap bahwa persaingan yang ada merupakan persaingan dalam hal positif, di mana para pedagang bersaing untuk memberikan barang dan pelayanan yang terbaik bagi pembeli.

3. Paguyuban
Kelompok-kelompok sosial tersebut merupakan himpunan atau
kesatuan-kesatuan manusia yang hidup bersama (Soerjono Soekanto, 2006: 101). Hubungan tersebut antara lain menyangkut kaitan timbal balik yang saling mempengaruhi dan juga suatu kesadaran untuk saling menolong. Menurut Soerjono Soekanto (2009: 101) beberapa persyaratan setiap himpunan manusia dapat dinamakan kelompok sosial, antara lain:
Adanya kesadaran pada setiap anggota kelompok bahwa dia merupakan sebagian dari kelompok yang bersangkutan.
Ada hubungan timbal-balik antara anggota yang satu dengan anggota lainnya.
Ada suatu faktor yang dimiliki bersama sehingga hubungan antar mereka bertambah erat, yang dapat merupakan nasib yang sama, kepentingan yang sama, tujuan yang sama, ideologi politik yang sama dan lain-lain. Tentunya faktor mempunyai musuh bersama misalnya, dapat pula menjadi faktor pengikat/pemersatu.
Berstruktur, berkaidah, dan mempunyai pola perilaku.
Bersistem dan berproses.
Menurut Ferdinand Tonnies (dalam Soerjono Soekanto, 2009: 116) paguyuban merupakan bentuk kehidupan bersama di mana anggota-anggotanya diikat oleh hubungan batin yang murni dan bersifat alamiah serta bersifat kekal. Dasar hubungan tersebut adalah rasa cinta dan rasa kesatuan batin yang memang telah dikodratkan. Bentuk terutama akan dapat dijumpai di dalam keluarga, kelompok kekerabatan, rukun tetangga, dan lain sebagainya. Paguyuban terdapat suatu kemauan bersama, ada suatu pengertian serta juga kaidah-kaidah yang timbul dengan sendirinya dari kelompok tersebut. Apabila terjadi pertentangan antar anggota suatu paguyuban, pertentangan tersebut tidak akan dapat diatasi dalam suatu hal saja. Tipe-tipe paguyuban menurut Ferdinand Tonnies (dalam Soerjono Soekanto, 2009: 118) adalah:
Paguyuban karena ikatan darah (gemmeinschaft by blood) yaitu paguyuban yang merupakan ikatan yang didasarkan pada ikatan darah didasarkan pada keturunan.
Paguyubam karena tempat (gemmeinschaft by place) yaitu suatu paguyuban yang terdiri dari orang-orang yang berdekatan tempat tinggal sehingga dapat saling tolong-menolong.
Paguyuban karena jiwa-pikiran (gemmeinschaft of mind) yaitu suatu paguyuban yeng terdiri dari orang-orang yang walaupun tak mempunyai hubungan darah ataupun tempat tinggalnya tidak berdekatan, tetapi mereka mempunyai jiwa dan pikiran yang sama, ideologi yang sama.

Modal Sosial
Istilah "modal" dalam pemikiran ekonomi sebenarnya berarti sejumlah uang yang terkumpul, yang dapat diinvestasikan dengan harapan mendapat keuntungan di masa mendatang (Field, 2011: 10). Para ilmuwan baru-baru ini telah mulai merujuk pada stok masyarakat tentang nilai-nilai yang dimiliki bersama sebagai modal sosial. Seperti physical capital dan human capital, modal sosial menghasilkan kesejahteraan dan bagian dari nilai ekonomi bagi ekonomi nasional. Modal sosial juga merupakan prasyarat bagi seluruh bentuk upaya kelompok yang terjadi dalam masyarakat modern. (Fukuyama, 2002: 19)
Menurut Robert D. Putnam, definisi modal sosial adalah bagian dari kehidupan sosial seperti jaringan, norma, dan kepercayaan yang mendorong partisipan bertindak bersama secara lebih efektif untuk mencapai tujuan-tujuan bersama (dalam Field, 2011: 51). Bourdie mendefinisikan modal sosial adalah jumlah sumber daya, aktual atau maya, yang berkumpul pada seorang individu atau kelompok karena memiliki jaringan tahan lama berupa hubungan timbal balik perkenalan dan pengakuan yang sedikit banyak terinstitusionalisasikan (dalam Field, 2011: 23). James Coleman mendefinisikan social capital yaitu kemampuan masyarakat untuk bekerja bersama-sama demi mencapai tujuan-tujuan bersama di dalam berbagai kelompok dan organisasi (dalam Fukuyama, 2007: 12). Robert M.Z. Lawang (dalam Damsar, 2011: 210) mendefinisikan kapital sosial sebagai semua kekuatan sosial komunitas yang dikonstruksikan oleh individu atau kelompok dengan mengacu pada struktur sosial yang menurut penilaian mereka dapat mencapai tujuan individual dan atau kelompok secara efisien dan efektif dengan capital lainnya. Francis Fukuyama (2002: 22) mendefinisikan modal sosial secara sederhana sebagai serangkaian nilai-nilai atau norma-norma informal yang dimiliki bersama di antara para anggota-anggota suatu kelompok memungkinkan terjalinnya kerja sama di antara mereka. Jika para anggota kelompok itu mengharapkan bahwa anggota-anggota yang lain akan berperilaku jujur dan terpercaya, maka mereka akan saling mempercayai. Jika orang-orang yang bekerja sama dalam sebuah perusahaan saling mempercayai dan bekerja menurut serangkaian norma etis bersama, maka berbisnis hanya memerlukan sedikit biaya (Fukuyama, 2007: 38). Hasbullah (dalam Agus Supriono, Dance J. Flassy, dan Sasli Rais, 2009) menjelaskan, modal sosial sebagai segala sesuatu hal yang berkaitan dengan kerja sama dalam masyarakat atau bangsa untuk mencapai kapasitas hidup yang lebih baik, ditopang oleh nilai-nilai, dan norma yang menjadi unsur-unsur utamanya seperti trust (rasa saling mempercayai), ketimbal-balikan, aturan-aturan kolektif dalam suatu masyarakat, atau bangsa dan sejenisnya.
Michael Wollcock (dalam Field, 2011: 68) membuat pemisahan yang berguna antara lain:
Modal sosial yang mengikat, yang berarti ikatan antar orang dalam situasi yang sama, seperti keluarga dekat, teman akrab, dan rukun tetangga
Modal sosial yang menjembatani, yang mencakup ikatan yang lebih longgar dari beberapa orang, seperti teman jauh dan rekan sekerja
Modal sosial yang menghubungkan, yang menjangkau orang-orang yang berada pada situasi yang berbeda, seperti mereka yang sepenuhnya ada di luar komunitas, sehingga mendorong anggotanya memanfaatkan banyak sumber daya daripada yang tersedia di dalam komunitas.
Menurut Hasbullah (dalam Agus Supriono, Dance J. Flassy, dan Sasli Rais, 2009), dimensi inti telaah dari modal sosial terletak pada bagaimana kemampuan masyarakat untuk bekerja sama membangun suatu jaringan guna mencapai tujuan bersama. Kerja sama tersebut diwarnai oleh suatu pola interelasi yang timbal balik dan saling menguntungkan. Kerjasama dibangun di atas kepercayaan yang ditopang oleh norma-norma dan nilai-nilai sosial yang positif dan kuat. Kekuatan tersebut akan maksimal jika didukung dengan jalinan hubungan di atas prinsip-prinsip sikap yang partisipatif, sikap yang saling memperhatikan, saling memberi, danmenerima, saling percaya serta diperkuat oleh nilai-nilai dan norma-norma yang mendukungnya. Modal sosial adalah salah satu faktor penting yang menentukan pertumbuhan ekonomi masyarakat.  Modal sosial adalah sumber-sumber daya yang berkembang pada seseorang individu atau sekelompok individu seperti kepercayaan, norma-norma sosial, dan jaringan sosial yang memungkinkan terjalinnya kerja sama di antara mereka. Adapun tiga unsur modal sosial tersebut, yaitu:
Kepercayaan
Kemampuan berasosiasi menjadi modal yang sangat penting bagi kehidupan ekonomi dan aspek eksistensi sosial yang lain. Akan tetapi, kemampuan ini sangat tergantung pada sesuatu kondisi di mana komunitas itu mau saling berbagi untuk mencari titik temu normanorma dan nilai-nilai bersama.
Jaringan Sosial
Salah satu pengertian jaringan dikemukakan oleh Robert M. Z. Lawang, jaringan merupakan terjemahan dari network yang berasal dari dua suku kata yaitu net dan work. Net berarti jaring, yaitu tenunan seperti jala, terdiri dari banyak ikatan antar simpul yang saling terhubung antara satu sama lain. Work berarti kerja. Jadi, network yang penekanannya terletak pada kerja bukan pada jaring, dimengerti sebagai kerja dalam hubungan antar simpul-simpul seperti halnya jaring.
Norma Sosial
Norma-norma masyarakat merupakan patokan untuk bersikap dan berperilaku secara pantas yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar, yang mengatur pergaulan hidup dengan tujuan untuk mencapai suatu tata tertib (Soerjono Soekanto, 2002: 198).

Metode Penelitian
Jenis penelitian Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Penelitian deskriptif kualitatif adalah jenis penelitian yang berupa kata atau kalimat yang menjelaskan apa adanya mengenai fenomena tentang perilaku konsumtif remaja, pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode alamiah.

Hasil Penelitian

Kehidupan Sosial yang terjadi di Pasar Tradisional Cipluk Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara

Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang. Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian. Pasar bervariasi dalam ukuran, jangkauan, skala geografis, lokasi jenis dan berbagai komunitas manusia, serta jenis barang dan jasa yang diperdagangkan.
Sama seperti pasar-pasar tradisional lainnya yang tersebar di Indonesia, pasar tradisional cipluk yang terdapat di Kampung Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, juga terdapat kehidupan sosial, mulai dari kontak sosial, interaksi sosial, hingga konflik sosial antara penjual dan pembeli atau anggota pasar dengan anggota masyarakat setempat.
Pasar ini tidak diketahui secara pasti kapan sudah mulai beroperasinya, karena pasar ini terdapat ditengan-tengan rumah penduduk dengan penghasilan menengah kebawah. Juga letak posisinya berada tepat dipinggir jalan dengan los-los yang berada di dalamnya.
pedagang pinggir jalan

       

Pasar Cipluk ini terletak di Kampung Rawa Bebek, Jalan Rawa Bebek, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Dengan denah lokasi yang sudah saya gambarkan diatas. Pasar ini berada pada wilayah RW 011 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.
Ditempat inilah interaksi sosial antara penjual dan pembeli berlangsung. Mulai dari tawar menawar harga, menyakan stock barang yang tersedia, hingga terjadi kesepakatan antara penjual dan pembeli.
Pasar ini terdiri dari pedagang-pedagang kelas menengah kebawah, yaa memang sudah bisa dipastikan, nama saja pasar tradisional pasti yang berdagang adalah pedagang-pedagang kelas menengah kebawah untuk pembeli (masyarakat) ekonomi kelas bawah pula tentunya. Walaupun memang dibeberapa tempat (pasar) kelas menengah keatas akan berbelanja juga di pasar tradisional, tentunya melalui pembantu rumah tangga yang mereka pekerjakan.
Dipasar ini mayoritas penjual adalah berjualan sayur mayur. Betul-betul sangat menjamur pedagang sayur mayur ini. Mulai dari yang berada pinggir jalan sampai masuk kedalam los-los yang berjejer didalam.
Pengunjung (para pembeli) di pasar ini juga kebanyakan orang tua semua, jarang ada anak muda yang masuk kesini. Kalaupun ada, itu hanya sebagian kecil dan mereka merupakan pegawai dari warung makan yang berada di sekitar pasar tersebut, karna bisa dikatakan pasar ini merupakan pasar yang mempunya luas lumayan besar dibandingkan dengan dua pasar yang lainnya di pluit dalam.
Gaya hidup yang di berikan pada era globalisasi seperti era saat ini membuat masyarakat Indonesia dan di masyarakat pluit yang enggan berbelanja di pasar tradisional yang relative kumuh. Sehingga keinginan masyarakat terpenuhi secara elegan yang mencerminkan kualitas hidup yang modern (Damsar, 1997 : 135)
Dalam sosiologi, konsumsi tidak hanya dipandang bukan sekedar pemenuh kebutuhan yang bersifat fisik dan biologis manusia, tetapi berkaitan dengan aspek-aspek social budaya. Konsumsi berhubungan dengan masalah selera, identitas, atau gaya hidup. Menurut ekonom, selera sebagai suatau yang stabil, difokuskan pada nilai guna., dibentuk secara individu, dan dipandang sebagai suatau yang eksogen. Sedangkan menurut sosiolog, selera sebagai suatu yang dapat berubah, difokuskan pada suatu kualitas simbolik suatau barang, dan tergantung persepsi selera orang lain.
Masyarakat modern adalah masyarakat konsumtif. Masyarakat yang terus menerus berkonsumsi. Namun konsumsi yang dilakukan bukan lagi hanya sekedar kegiatan yang berasal dari produksi. Konsumsi tidak lagi sekedar kegiatan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan dasar dan fungsional manusia. Konsumsi telah menjadi budaya, budaya konsumsi. Sistem masyarakat pun telah berubah, dan yang ada kini adalah masyarakat konsumen, yang mana kebijakan dan aturan-aturan sosial masyarakat sangat dipengaruhi oleh kebijakan pasar.
Dalam hal ini para pengunjung memang mengakui bahwa berbelanja dipasar modern adalah lebih nyaman daripada berbelanja di pasar tradisional yang relative kumuh dan becek. Namun mereka lebih memilih pasar tradisional untuk membeli kebutuhan sayur mayur dan perabot rumah tangga. Dan untuk berbelanja pakaian dan produk awet lainnya seperti susu, gula, detergen, dll masyarakat lebih memilih di pasar modern (swalayan) daripada di pasar tradisional.

Masyarakat lebih dapat bersosialisasi dengan baik apabila berbelanja di pasar tradisional daripada pasar modern (swalayan). Namun walaupun begitu berbelanja di pasar modern (swalayan) bagi masyarakat lebih prestise (bergengsi) daripada berbelanja di pasar tradisional.
Masyarakat sekitar pasar atau di sekitar Jalan Tanah Pasir telah mengenal konsep pasar baik pasar tradisional maupun pasar modern secara umum, mereka memandang pasar sebagai tempat berbelanja kebutuhan pokok barang dan jasa, mereka juga telah dapat membedakan pasar tradisional dan pasar modern baik kelebihan maupun kelemahannya. Pasar tradisional dikenal kumuh, berjubel, tidak aman dan tidak nyaman namun harga barangnya relatif lebih murah dibandingkan pasar modern yang dikenal bersih, aman, nyaman, dan menyenangkan meskipun harga barangnya selisih tipis lebih mahal.
Hal ini selaras dengan teori yang disampaikan oleh Nasution (2009) tentang pasar tradisional yaitu tempat berjualan yang tradisional (turun-temurun), tempat bertemunya penjual dan pembeli dimana barang-barang yang diperjual belikan tergantung kepada permintaan pembeli (konsumen), harga yang ditetapkan merupakan harga yang disepakati melalui suatu proses tawar menawar, pedagang selaku produsen menawarkan harga sedikit di atas harga standar.
Pada umumnya pasar tradisional merupakan tempat penualan bahan-bahan kebutuhan kebutuhan pokok (sembako). Biasanya pasar tradisional beraktifitas dalam batas-batas waktu tertentu, seperti pasar pagi, pasar sore, pasar pekan dan lain sebagainya. Sedangkan Pasar modern adalah pasar yang dibangun oleh Pemerintah, Swasta, atau Koperasi yang dalam bentuknya berupa mal, supermarket, Departement Store dan shoping centre dimana pengelolanya dilaksanakan secara modern, dan mengutamakan pelayanan dan kenyamanan berbelanja dengan manajemen berada disatu tangan, bermodal relatif kuat, dan dilengkapi label harga yang pasti.bermodal relatif kuat, dan dilengkapi label harga yang pasti.

DAFTAR PUSTAKA

Damsar, MA, 2002 , Sosiologi Ekonomi (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada Dedy)

Mu'in, Idianto. 2005. Sosiologi Jilid III. (Jakarta : PT. Erlangga)

Susanto, Phil, Astrid. 1978. Pengantar Sosiologi dan Perubahan Sosial. (Bandung : Bina Cipta)

Soekanto, Soerjono. 1990. Sosiologi : Suatu Pengantar. (Jakarta : Raja Grafindo)

UAS SOSIOLOGI Observasi (Pasar Cipluk Jakarta Utara) Jurnalistik 1a/b

Andre Bastian Tarigan (11150510000001)
Muhammad Rifki Purnama (11150510000063)
Rhomadhino YR (11150510000193)

Cari Blog Ini