Selasa, 10 Mei 2016

Dauatus saidah, Nur syamsiyah_ekologi manusia_pmi 6_tugas 5

Sejarah Suku BADUY
Orang Kanekes atau orang Baduy adalah suatu kelompok masyarakat adat Sunda di wilayah Kabupaten Lebak, Banten. Sebutan "Baduy" merupakan sebutan yang diberikan oleh penduduk luar kepada kelompok masyarakat tersebut, berawal dari sebutan para peneliti Belanda yang agaknya mempersamakan mereka dengan kelompok Arab Badawi yang merupakan masyarakat yang berpindah-pindah (nomaden). Kemungkinan lain adalah karena adanya Sungai Baduy dan Gunung Baduy yang ada di bagian utara dari wilayah tersebut. Mereka sendiri lebih suka menyebut diri sebagai urang Kanekes atau "orang Kanekes" sesuai dengan nama wilayah mereka, atau sebutan yang mengacu kepada nama kampung mereka seperti Urang Cibeo (Garna, 1993).
Bahasa yang mereka gunakan adalah Bahasa Sunda dialek a–Banten. Untuk berkomunikasi dengan penduduk luar mereka lancar menggunakan Bahasa Indonesia, walaupun mereka tidak mendapatkan pengetahuan tersebut dari sekolah. Orang Kanekes 'dalam' tidak mengenal budaya tulis, sehingga adat istiadat, kepercayaan/agama, dan cerita nenek moyang hanya tersimpan di dalam tuturan lisan saja.
Menurut kepercayaan yang mereka anut, orang Kanekes mengaku keturunan dari Batara Cikal, salah satu dari tujuh dewa atau batara yang diutus ke bumi. Asal usul tersebut sering pula dihubungkan dengan Nabi Adam sebagai nenek moyang pertama. Menurut kepercayaan mereka, Adam dan keturunannya, termasuk warga Kanekes mempunyai tugas bertapa atau asketik (mandita) untuk menjaga harmoni dunia.
Pendapat mengenai asal-usul orang Kanekes berbeda dengan pendapat para ahli sejarah, yang mendasarkan pendapatnya dengan cara sintesis dari beberapa bukti sejarah berupa prasasti, catatan perjalanan pelaut Portugis dan Tiongkok, serta cerita rakyat mengenai 'Tatar Sunda' yang cukup minim keberadaannya. Masyarakat Kanekes dikaitkan dengan Kerajaan Sunda yang sebelum keruntuhannya pada abad ke-16 berpusat di Pakuan Pajajaran (sekitar Bogor sekarang). Sebelum berdirinya Kesultanan Banten, wilayah ujung barat pulau Jawa ini merupakan bagian penting dari Kerajaan Sunda. Banten merupakan pelabuhan dagang yang cukup besar. Sungai Ciujung dapat dilayari berbagai jenis perahu, dan ramai digunakan untuk pengangkutan hasil bumi dari wilayah pedalaman. Dengan demikian penguasa wilayah tersebut, yang disebut sebagai Pangeran Pucuk Umum menganggap bahwa kelestarian sungai perlu dipertahankan. Untuk itu diperintahkanlah sepasukan tentara kerajaan yang sangat terlatih untuk menjaga dan mengelola kawasan berhutan lebat dan berbukit di wilayah Gunung Kendeng tersebut. Keberadaan pasukan dengan tugasnya yang khusus tersebut tampaknya menjadi cikal bakal Masyarakat Baduy yang sampai sekarang masih mendiami wilayah hulu Sungai Ciujung di Gunung Kendeng tersebut (Adimihardja, 2000). Perbedaan pendapat tersebut membawa kepada dugaan bahwa pada masa yang lalu, identitas dan kesejarahan mereka sengaja ditutup, yang mungkin adalah untuk melindungi komunitas Baduy sendiri dari serangan musuh-musuh Pajajaran.
Ada versi lain dari sejarah suku baduy, dimulai ketika Kian Santang putra prabu siliwangi pulang dari arabia setelah berislam di tangan sayyidina Ali. Sang putra ingin mengislamkan sang prabu beserta para pengikutnya. Di akhir cerita, dengan 'wangsit siliwangi' yang diterima sang prabu, mereka berkeberatan masuk islam, dan menyebar ke penjuru sunda untuk tetap dalam keyakinannya. Dan Prabu Siliwangi dikejar hingga ke daerah lebak (baduy sekarang), dan bersembunyi hingga ditinggalkan. Lalu sang prabu di daerah baduy tersebut berganti nama dengan gelar baru Prabu Kencana Wungu, yang mungkin gelar tersebut sudah berganti lagi. Dan di baduy dalamlah prabu siliwangi bertahta dengan 40 pengikut setianya, hingga nanti akan terjadi perang saudara antara mereka dengan kita yang diwakili oleh ki saih seorang yang berupa manusia tetapi sekujur tubuh dan wajahnya tertutupi oleh bulu-bulu laiknya monyet.dan ki saih ini kehadirannya di kita adalah atas permintaan para wali kepada Allah agar memenangkan kebenaran.
Kepercayaan masyarakat Kanekes yang disebut sebagai Sunda Wiwitan berakar pada pemujaan kepada arwah nenek moyang (animisme) yang pada perkembangan selanjutnya juga dipengaruhi oleh agama Budha, Hindu, dan Islam. Inti kepercayaan tersebut ditunjukkan dengan adanya pikukuh atau ketentuan adat mutlak yang dianut dalam kehidupan sehari-hari orang Kanekes (Garna, 1993). Isi terpenting dari 'pikukuh' (kepatuhan) Kanekes tersebut adalah konsep "tanpa perubahan apapun", atau perubahan sesedikit mungkin:
Lojor heunteu beunang dipotong, pèndèk heunteu beunang disambung.(Panjang tidak bisa/tidak boleh dipotong, pendek tidak bisa/tidak boleh disambung)

Objek kepercayaan terpenting bagi masyarakat Kanekes adalah Arca Domas, yang lokasinya dirahasiakan dan dianggap paling sakral. Orang Kanekes mengunjungi lokasi tersebut untuk melakukan pemujaan setahun sekali pada bulan Kalima, yang pada tahun 2003 bertepatan dengan bulan Juli. Hanya pun yang merupakan ketua adat tertinggi dan beberapa anggota masyarakat terpilih saja yang mengikuti rombongan pemujaan tersebut. Di kompleks Arca Domas tersebut terdapat batu lumpang yang menyimpan air hujan.
Apabila pada saat pemujaan ditemukan batu lumpang tersebut ada dalam keadaan penuh air yang jernih, maka bagi masyarakat Kanekes itu merupakan pertanda bahwa hujan pada tahun tersebut akan banyak turun, dan panen akan berhasil baik. Sebaliknya, apabila batu lumpang kering atau berair keruh, maka merupakan pertanda kegagalan panen (Permana, 2003a). Bagi sebagian kalangan, berkaitan dengan keteguhan masyarakatnya, kepercayaan uyang dianut masyarakat adat Kanekes ini mencerminkan kepercayaan keagamaan masyarakat Sunda secara umum sebelum masuknya Islam.
Baduy Luar
Baduy Luar merupakan orang-orang yang telah keluar dari adat dan wilayah Baduy Dalam. Ada beberapa hal yang menyebabkan dikeluarkanya warga Baduy Dalam ke Baduy Luar. Pada dasarnya, peraturan yang ada di baduy luar dan baduy dalam itu hampir sama, tetapi baduy luar lebih mengenal teknologi dibanding baduy dalam. Penyebab Mereka telah melanggar adat masyarakat Baduy Dalam. Berkeinginan untuk keluar dari Baduy Dalam menikah dengan anggota Baduy Luar. Proses Pembangunan Rumah penduduk Baduy Luar telah menggunakan alat-alat bantu, seperti gergaji, palu, paku, dll, yang sebelumnya dilarang oleh adat Baduy Dalam.
Menggunakan pakaian adat dengan warna hitam atau biru tua (untuk laki-laki), yang menandakan bahwa mereka tidak suci. Kadang menggunakan pakaian modern seperti kaos oblong dan celana jeans.
Baduy Dalam
Baduy Dalam adalah bagian dari keseluruhan Suku Baduy. Tidak seperti Baduy Luar, warga Baduy Dalam masih memegang teguh adat istiadat nenek moyang mereka. Sebagian peraturan yang dianut oleh suku Baduy Dalam antara lain:Tidak diperkenankan menggunakan kendaraan untuk sarana transportasiTidak diperkenankan menggunakan alas kaki. Pintu rumah harus menghadap ke utara/selatan (kecuali rumah sang Puun) Larangan menggunakan alat elektronik (teknologi)Menggunakan Kain berwarna hitam/putih sebagai pakaian yang ditenun dan dijahit sendiri serta tidak diperbolehkan menggunakan pakaian modern.
Masyarakat Kanekes yang sampai sekarang ini ketat mengikuti adat istiadat bukan merupakan masyarakat terasing, terpencil, ataupun masyarakat yang terisolasi dari perkembangan dunia luar. Berdirinya Kesultanan Banten yang secara otomatis memasukkan Kanekes ke dalam wilayah kekuasaannya pun tidak lepas dari kesadaran mereka. Sebagai tanda kepatuhan/pengakuan kepada penguasa, masyarakat Kanekes secara rutin melaksanakan seba ke Kesultanan Banten (Garna, 1993). Sampai sekarang, upacara seba tersebut terus dilangsungkan setahun sekali, berupa menghantar hasil bumi (padi, palawija, buah-buahan) kepada Gubernur Banten (sebelumnya ke Gubernur Jawa Barat)
Pada saat ini orang luar yang mengunjungi wilayah Kanekes semakin meningkat sampai dengan ratusan orang per kali kunjungan, biasanya merupakan remaja dari sekolah, mahasiswa, dan juga para pengunjung dewasa lainnya. Mereka menerima para pengunjung tersebut, bahkan untuk menginap satu malam, dengan ketentuan bahwa pengunjung menuruti adat-istiadat yang berlaku di sana. Aturan adat tersebut antara lain tidak boleh berfoto di wilayah Baduy Dalam, tidak menggunakan sabun atau odol di sungai. Namun demikian, wilayah Kanekes tetap terlarang bagi orang asing (non-WNI). Beberapa wartawan asing yang mencoba masuk sampai sekarang selalu ditolak masuk.
Pada saat pekerjaan di ladang tidak terlalu banyak, orang Baduy juga senang berkelana ke kota besar sekitar wilayah mereka dengan syarat harus berjalan kaki. Pada umumnya mereka pergi dalam rombongan kecil yang terdiri dari 3 sampai 5 orang, berkunjung ke rumah kenalan yang pernah datang ke Baduy sambil menjual madu dan hasil kerajinan tangan. Dalam kunjungan tersebut biasanya mereka mendapatkan tambahan uang untuk mencukupi kebutuhan hidup.

Lokasi Suku BADUY Banten
Suku baduy merupakan salah satu suku asli Banten dengan jumlah penduduk suku baduy sekitar 5000-8000 orang. Lokasi suku Baduy berada di kaki pegunungan Kendeng, Desa Kenkes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten.
Baduy merupakan sebutan yang diberikan oleh masyarakat luar dan berawal dari sebutan para peneliti. Peneliti menyamakan mereka dengan kelompok masyarakat yang berpindah atau nomaden. Pada sejarah "baduy" diberikan oleh pemerintahan kesultanan banten, ketika itu masyarakat asli Banten enggan menerima ajaran islam mereka menolak dan diasingkan ke daerah pedalaman.
Namun orang suku baduy lebih senang dengan sbeutan lain untuk mereka yaitu "urang kenakes" atau dalam artinya orang kenakes berdasarkan asal daerah mereka yang tinggal di Kenakes.
Masyarakat suku baduy benar-benar menjaga adat istiadat dan sangat menjaga alam sekitarny. Karena mereka sadar mereka hidup oleh alam dan berdampingan dengan alam. Banyak ajaran suku baduy yang berupa larangan bila diabaikan akan terkena hukum alam. Di provinsi Banten terdapat suku asli yaitu suku baduy dalam dan suku baduy luar. Suku baduy dalam masi menjaga tradisi, adat istidat dan anti modernisasi baik cara berpakaian, pola hidup dan lainnya. Sedangkan suku baduy luar masih menjaga tradisi dan adat istiadat tetapi sudah mampu beinteraksi dengan masyarakat dari luar suku baduy.

Nilai-nilai Ekologi Masyarakat Suku Baduy
1. Menjaga dan merawat alam di lingkungannya
2. Menjaga kebersihan terutama kebersihan sungai, contohnya di Baduy Dalam dengan tidak bolehnya mandi menggunakan bahan yang mengandung sabun.
3. Tidak diperbolehkannya bagi Baduy Dalam menggunakan alat transportasi, dengan begini alam menjadi bersih karena tidak ada asap udara yang kotor.
4. Bercocok tanam dengan cara-cara tradisional. Dan dapat menjaga kandungan unsur hara dalam tanah.

Analisis Menggunakan Persektif Ekologi
Menurut kami, suku Baduy cocok menggunakan perspektif Weberian. Karena, tindakan setiap individu akan memberikan dampak yang signifikan pada lingkungan: misalnya tidak boleh mandi menggunakan dengan menggunakan sabun yang berbusa, karena akan merusak sungai. Ketika masyarakat suku Baduy tidak melakukan hal tersebut, sungai pun tidak tercemar.

Suku Toraja_Nur Muhaimin_Ekologi Manusia

Nama   : Nur Muhaimin

Nim     : 1113054000008

SUKU TORAJA

Suku Toraja adalah suku yang menetap di pegunungan bagian utara Sulawesi Selatan, Indonesia. Populasinya diperkirakan sekitar 1 juta jiwa, dengan 500.000 di antaranya masih tinggal di Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Toraja Utara, dan Kabupaten Mamasa. Mayoritas suku Toraja memeluk agama Kristen, sementara sebagian menganut Islam dan kepercayaan animisme yang dikenal sebagai Aluk To Dolo. Pemerintah Indonesia telah mengakui kepercayaan ini sebagai bagian dari Agama Hindu Dharma.

Asal usul kata Toraja sampai saat ini masih menjadi perdebatan termasuk berbagi versi dan referensi masing-masing. Ada beberapa versi asal kata Toraja diantaranya sebagai berikut; dari istilah orang Bugis yang menyebut, to riaja, yang berarti "orang yang berdiam di negeri atas". Namun beberapa sumber lain menyatakan bahwa orang Luwu menyebutnya To Riajang yang artinya adalah "orang yang berdiam di sebelah barat". Ada juga versi lain bahwa kata Toraya (dalam keseharian kita masih sering mendengar orang-orang tua di Toraja menyebut Toraja dengan kata tersebut), berasal dari 2 kata yakni To = Tau (orang), Raya = dari kata Maraya (besar | bisa diartikan orang-orang besar atau bangsawan). Seiring waktu dan beberapa perubahan ejaan, kata Toraja masih mempertahankan ejaan lama dalam penulisannya. Adapun kata Tana dapat diartikan sebagai negeri. Hingga dikemudian hari wilayah pemukiman mayoritas suku Toraja lebih dikenal dengan sebutan Tana Toraja, yang akhirnya menjadi nama kabupaten dalam wilayah administrasi Provinsi Sulawesi Selatan. Pemerintah kolonial Belanda menamai suku ini toraja pada tahun 1909.

Diatas adalah beberapa versi yang sering kita baca dari berbagai literatur. Memang jika menyangkut asal-usul nama Toraja masih perlu dikaji lebih mendalam sumber sejarahnya, dan hal tersebut tentunya bukanlah sesuatu yang mudah tanpa kerjasama dari berbagai pihak. 
            Suku Toraja terkenal akan ritual pemakaman, rumah adat tongkonan dan ukiran kayunya. Ritual pemakaman Toraja merupakan peristiwa sosial yang penting, biasanya dihadiri oleh ratusan orang dan berlangsung selama beberapa hari.

Sebelum abad ke-20, suku Toraja tinggal di desa-desa otonom. Mereka masih menganut animisme dan belum tersentuh oleh dunia luar. Pada awal tahun 1900-an, misionaris Belanda datang dan menyebarkan agama Kristen. Setelah semakin terbuka kepada dunia luar pada tahun 1970-an, kabupaten Tana Toraja menjadi lambang pariwisata Indonesia. Tana Toraja dimanfaatkan oleh pengembang pariwisata dan dipelajari oleh antropolog. Masyarakat Toraja sejak tahun 1990-an mengalami transformasi budaya, dari masyarakat berkepercayaan tradisional dan agraris, menjadi masyarakat yang mayoritas beragama Kristen dan mengandalkan sektor pariwisata yang terus meningkat.

 

A.    Identitas etnis

 



Suku Toraja memiliki sedikit gagasan secara jelas mengenai diri mereka sebagai sebuah kelompok etnis sebelum abad ke-20. Sebelumpenjajahan Belanda dan masa pengkristenan, suku Toraja, yang tinggal di daerah dataran tinggi, dikenali berdasarkan desa mereka, dan tidak beranggapan sebagai kelompok yang sama. 

Meskipun ritual-ritual menciptakan hubungan di antara desa-desa, ada banyak keragaman dalam dialek, hierarki sosial, dan berbagai praktik ritual di kawasan dataran tinggi Sulawesi. "Toraja" (dari bahasa pesisir ke, yang berarti orang, dan Riaja, dataran tinggi) pertama kali digunakan sebagai sebutan penduduk dataran rendah untuk penduduk dataran tinggi.  Akibatnya, pada awalnya "Toraja" lebih banyak memiliki hubungan perdagangan dengan orang luar—seperti suku Bugis dan suku Makassar, yang menghuni sebagian besar dataran rendah di Sulawesi—daripada dengan sesama suku di dataran tinggi. 

Kehadiran misionaris Belanda di dataran tinggi Toraja memunculkan kesadaran etnis Toraja di wilayah Sa'dan Toraja, dan identitas bersama ini tumbuh dengan bangkitnya pariwisata di Tana Toraja. Sejak itu, Sulawesi Selatan memiliki empat kelompok etnis utama—suku Bugis (kaum mayoritas, meliputi pembuat kapal dan pelaut), suku Makassar (pedagang dan pelaut), suku Mandar (pedagang dan nelayan), dan suku Toraja (petani di dataran tinggi).

 

Sejarah

 



Teluk Tonkin, terletak antara Vietnam utara dan Cina selatan, dipercaya sebagai tempat asal suku Toraja. Telah terjadi akulturasi panjang antara ras Melayu di Sulawesi dengan imigran Cina. Awalnya, imigran tersebut tinggal di wilayah pantai Sulawesi, namun akhirnya pindah ke dataran tinggi.

Sejak abad ke-17, Belanda mulai menancapkan kekuasaan perdagangan dan politik di Sulawesi melalui Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC). Selama dua abad, mereka mengacuhkan wilayah dataran tinggi Sulawesi tengah (tempat suku Toraja tinggal) karena sulit dicapai dan hanya memiliki sedikit lahan yang produktif. Pada akhir abad ke-19, Belanda mulai khawatir terhadap pesatnya penyebaran Islam di Sulawesi selatan, terutama di antara suku Makassar dan Bugis. 

Belanda melihat suku Toraja yang menganut animisme sebagai target yang potensial untuk dikristenkan. Pada tahun 1920-an, misi penyebaran agama Kristen mulai dijalankan dengan bantuan pemerintah kolonial Belanda. Selain menyebarkan agama, Belanda juga menghapuskan perbudakan dan menerapkan pajak daerah. Sebuah garis digambarkan di sekitar wilayah Sa'dan dan disebut Tana Toraja. Tana Toraja awalnya merupakan subdivisi dari kerajaan Luwu yang mengklaim wilayah tersebut. Pada tahun 1946, Belanda memberikan Tana Toraja status regentschap, dan Indonesia mengakuinya sebagai suatu kabupaten pada tahun 1957.

Misionaris Belanda yang baru datang mendapat perlawanan kuat dari suku Toraja karena penghapusan jalur perdagangan yang menguntungkan Toraja. Beberapa orang Toraja telah dipindahkan ke dataran rendah secara paksa oleh Belanda agar lebih mudah diatur. Pajak ditetapkan pada tingkat yang tinggi, dengan tujuan untuk menggerogoti kekayaan para elit masyarakat. Meskipun demikian, usaha-usaha Belanda tersebut tidak merusak budaya Toraja, dan hanya sedikit orang Toraja yang saat itu menjadi Kristen. Pada tahun 1950, hanya 10% orang Toraja yang berubah agama menjadi Kristen.

Penduduk Muslim di dataran rendah menyerang Toraja pada tahun 1930-an. Akibatnya, banyak orang Toraja yang ingin beraliansi dengan Belanda berpindah ke agama Kristen untuk mendapatkan perlindungan politik, dan agar dapat membentuk gerakan perlawanan terhadap orang-orang Bugis dan Makassar yang beragama Islam. Antara tahun 1951 dan 1965 setelah kemerdekaan Indonesia, Sulawesi Selatan mengalami kekacauan akibat pemberontakan yang dilancarkan Darul Islam, yang bertujuan untuk mendirikan sebuah negara Islam di Sulawesi. Perang gerilya yang berlangsung selama 15 tahun tersebut turut menyebabkan semakin banyak orang Toraja berpindah ke agama Kristen.

Pada tahun 1965, sebuah dekret presiden mengharuskan seluruh penduduk Indonesia untuk menganut salah satu dari lima agama yang diakui: Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu dan Buddha. Kepercayaan asli Toraja (aluk) tidak diakui secara hukum, dan suku Toraja berupaya menentang dekret tersebut. Untuk membuat aluk sesuai dengan hukum, ia harus diterima sebagai bagian dari salah satu agama resmi. Pada tahun 1969, Aluk To Dolo dilegalkan sebagai bagian dari Agama Hindu Dharma.

 

B.     Komersialisasi

 

Makam suku Toraja di tebing tinggi berbatu adalah salah satu tempat wisata di Tana Toraja. Sebelum tahun 1970-an, Toraja hampir tidak dikenal oleh wisatawan barat. Pada tahun 1971, sekitar 50 orang Eropa mengunjungi Tana Toraja. Pada 1972, sedikitnya 400 orang turis menghadiri upacara pemakaman Puang dari Sangalla, bangsawan tertinggi di Tana Toraja dan bangsawan Toraja terakhir yang berdarah murni. 

Peristiwa tersebut didokumentasikan oleh National Geographic dan disiarkan di beberapa negara Eropa. Pada 1976, sekitar 12,000 wisatawan mengunjungi Toraja dan pada 1981, seni patung Toraja dipamerkan di banyak museum di Amerika Utara. "Tanah raja-raja surgawi di Toraja", seperti yang tertulis di brosur pameran, telah menarik minat dunia luar.

Pada tahun 1984, Kementerian Pariwisata Indonesia menyatakan Kabupaten Toraja sebagaiprimadona Sulawesi Selatan. Tana Toraja dipromosikan sebagai "perhentian kedua setelahBali". Pariwisata menjadi sangat meningkat: menjelang tahun 1985, terdapat 150.000 wisatawan asing yang mengunjungi Tana Toraja (selain 80.000 turis domestik), dan jumlah pengunjung asing tahunan tercatat sebanyak 40.000 orang pada tahun 1989. Suvenir dijual di Rantepao, pusat kebudayaan Toraja, banyak hotel dan restoran wisata yang dibuka, selain itu dibuat sebuah lapangan udara baru pada tahun 1981.

Para pengembang pariwisata menjadikan Toraja sebagai daerah petualangan yang eksotis, memiliki kekayaan budaya dan terpencil. Wisatawan Barat dianjurkan untuk mengunjungi desazaman batu dan pemakaman purbakala. Toraja adalah tempat bagi wisatawan yang telah mengunjungi Bali dan ingin melihat pulau-pulau lain yang liar dan "belum tersentuh". Tetapi suku Toraja merasa bahwa tongkonan dan berbagai ritual Toraja lainnya telah dijadikan sarana mengeruk keuntungan, dan mengeluh bahwa hal tersebut terlalu dikomersilkan. Hal ini berakibat pada beberapa bentrokan antara masyarakat Toraja dan pengembang pariwisata, yang dianggap sebagai orang luar oleh suku Toraja.

Bentrokan antara para pemimpin lokal Toraja dan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (sebagai pengembang wisata) terjadi pada tahun 1985. Pemerintah menjadikan 18 desa Toraja dan tempat pemakaman tradisional sebagai "objek wisata". Akibatnya, beberapa pembatasan diterapkan pada daerah-daerah tersebut, misalnya orang Toraja dilarang mengubah tongkonan dan tempat pemakaman mereka. 

Hal tersebut ditentang oleh beberapa pemuka masyarakat Toraja, karena mereka merasa bahwa ritual dan tradisi mereka telah ditentukan oleh pihak luar. Akibatnya, pada tahun 1987 desa Kete Kesu dan beberapa desa lainnya yang ditunjuk sebagai "objek wisata" menutup pintu mereka dari wisatawan. Namun penutupan ini hanya berlangsung beberapa hari saja karena penduduk desa merasa sulit bertahan hidup tanpa pendapatan dari penjualan suvenir.

Pariwisata juga turut mengubah masyarakat Toraja. Dahulu terdapat sebuah ritual yang memungkinkan rakyat biasa untuk menikahi bangsawan (Puang), dan dengan demikian anak mereka akan mendapatkan gelar bangsawan. Namun, citra masyarakat Toraja yang diciptakan untuk para wisatawan telah mengikis hirarki tradisionalnya yang ketat, sehingga status kehormatan tidak lagi dipandang seperti sebelumnya. Banyak laki-laki biasa dapat saja menyatakan diri dan anak-anak mereka sebagai bangsawan, dengan cara memperoleh kekayaan yang cukup lalu menikahi perempuan bangsawan.

Filosofi Tau - Secara sadar atau tidak sadar, masyarakat toraja hidup dan tumbuh dalam sebuah tatanan masyarakat yang menganut filosofi tau. Filosofi tau dibutuhkan sebagai pegangan dan arah menjadi manusia (manusia="tau" dalam bahasa toraja) sesungguhnya dalam konteks masyarakat toraja. 

Filosofi tau memiliki empat pilar utama yang mengharuskan setiap masyarakat toraja untuk menggapainya, antara lain: - Sugi' (Kaya) - Barani (Berani) - Manarang (Pintar) - Kinawa (memiliki nilai-nilai luhur, agamis, bijaksana) Keempat pilar di atas tidak dapat di tafsirkan secara bebas karena memiliki makna yang lebih dalam daripada pemahaman kata secara bebas. Seorang toraja menjadi manusia yang sesungguhnya ketika dia telah memiliki dan hidup sebagai Tau.

 

C.     Kebudayaan

 

a.       Tongkonan

Tongkonan adalah rumah tradisional Toraja yang berdiri di atas tumpukan kayu dan dihiasi dengan ukiran berwarna merah, hitam, dan kuning. Kata "tongkonan" berasal dari bahasa Toraja 'tongkon' (duduk).

Tongkonan merupakan pusat kehidupan sosial suku Toraja. Ritual yang berhubungan dengan tongkonan sangatlah penting dalam kehidupan spiritual suku Toraja oleh karena itu semua anggota keluarga diharuskan ikut serta karena Tongkonan melambangan hubungan mereka dengan leluhur mereka.Menurut cerita rakyat Toraja, tongkonan pertama dibangun di surga dengan empat tiang. Ketika leluhur suku Toraja turun ke bumi, dia meniru rumah tersebut dan menggelar upacara yang besar.

Pembangunan tongkonan adalah pekerjaan yang melelahkan dan biasanya dilakukan dengan bantuan keluarga besar. Ada tiga jenis tongkonan. Tongkonan layuk adalah tempat kekuasaan tertinggi, yang digunakan sebagai pusat "pemerintahan". Tongkonan pekamberan adalah milik anggota keluarga yang memiliki wewenang tertentu dalam adat dan tradisi lokal sedangkan anggota keluarga biasa tinggal di tongkonan batu. Eksklusifitas kaum bangsawan atas tongkonan semakin berkurang seiring banyaknya rakyat biasa yang mencari pekerjaan yang menguntungkan di daerah lain di Indonesia. Setelah memperoleh cukup uang, orang biasa pun mampu membangun tongkonan yang besar.

 

b.      Ukiran kayu Toraja

 

Bahasa Toraja hanya diucapkan dan tidak memiliki sistem tulisan. Untuk menunjukkan kosep keagamaan dan sosial, suku Toraja membuat ukiran kayu dan menyebutnya Passura' (atau "tulisan"). Oleh karena itu, ukiran kayu merupakan perwujudan budaya Toraja.

Setiap ukiran memiliki nama khusus. Motifnya biasanya adalah hewan dan tanaman yang melambangkan kebajikan, contohnya tanaman air seperti gulma air dan hewan seperti kepiting dan kecebong yang melambangkan kesuburan. Gambar kiri memperlihatkan contoh ukiran kayu Toraja, terdiri atas 15 panel persegi. Panel tengah bawah melambangkan kerbau atau kekayaan, sebagai harapan agar suatu keluarga memperoleh banyak kerbau. 

Panel tengah melambangkan simpul dan kotak, sebuah harapan agar semua keturunan keluarga akan bahagia dan hidup dalam kedamaian, seperti barang-barang yang tersimpan dalam sebuah kotak. Kotak bagian kiri atas dan kanan atas melambangkan hewan air, menunjukkan kebutuhan untuk bergerak cepat dan bekerja keras, seperti hewan yang bergerak di permukaan air. Hal Ini juga menunjukkan adanya kebutuhan akan keahlian tertentu untuk menghasilkan hasil yang baik.

Keteraturan dan ketertiban merupakan ciri umum dalam ukiran kayu Toraja, selain itu ukiran kayu Toraja juga abstrak dan geometris. Alam sering digunakan sebagai dasar dari ornamen Toraja, karena alam penuh dengan abstraksi dan geometri yang teratur. Ornamen Toraja dipelajari dalam ethnomatematika dengan tujuan mengungkap struktur matematikanya meskipun suku Toraja membuat ukiran ini hanya berdasarkan taksiran mereka sendiri. Suku Toraja menggunakan bambu untuk membuat ornamen geometris.

Dalam masyarakat Toraja, upacara pemakaman merupakan ritual yang paling penting dan berbiaya mahal. Semakin kaya dan berkuasa seseorang, maka biaya upacara pemakamannya akan semakin mahal. Dalam agama aluk, hanya keluarga bangsawan yang berhak menggelar pesta pemakaman yang besar. Pesta pemakaman seorang bangsawan biasanya dihadiri oleh ribuan orang dan berlangsung selama beberapa hari. 

Sebuah tempat prosesi pemakaman yang disebut rante biasanya disiapkan pada sebuah padang rumput yang luas, selain sebagai tempat pelayat yang hadir, juga sebagai tempat lumbung padi, dan berbagai perangkat pemakaman lainnya yang dibuat oleh keluarga yang ditinggalkan. Musik suling, nyanyian, lagu dan puisi, tangisan dan ratapan merupakan ekspresi duka cita yang dilakukan oleh suku Toraja tetapi semua itu tidak berlaku untuk pemakaman anak-anak, orang miskin, dan orang kelas rendah.

Upacara pemakaman ini kadang-kadang baru digelar setelah berminggu-minggu, berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun sejak kematian yang bersangkutan, dengan tujuan agar keluarga yang ditinggalkan dapat mengumpulkan cukup uang untuk menutupi biaya pemakaman. Suku Toraja percaya bahwa kematian bukanlah sesuatu yang datang dengan tiba-tiba tetapi merupakan sebuah proses yang bertahap menuju Puya (dunia arwah, atau akhirat). Dalam masa penungguan itu, jenazah dibungkus dengan beberapa helai kain dan disimpan di bawah tongkonan. Arwah orang mati dipercaya tetap tinggal di desa sampai upacara pemakaman selesai, setelah itu arwah akan melakukan perjalanan ke Puya.

Bagian lain dari pemakaman adalah penyembelihan kerbau. Semakin berkuasa seseorang maka semakin banyak kerbau yang disembelih. Penyembelihan dilakukan dengan menggunakan golok. Bangkai kerbau, termasuk kepalanya, dijajarkan di padang, menunggu pemiliknya, yang sedang dalam "masa tertidur". 

Suku Toraja percaya bahwa arwah membutuhkan kerbau untuk melakukan perjalanannya dan akan lebih cepat sampai di Puyajika ada banyak kerbau. Penyembelihan puluhan kerbau dan ratusan babi merupakan puncak upacara pemakaman yang diringi musik dan tarian para pemuda yang menangkap darah yang muncrat dengan bambu panjang. Sebagian daging tersebut diberikan kepada para tamu dan dicatat karena hal itu akan dianggap sebagai utang pada keluarga almarhum.

Ada tiga cara pemakaman: Peti mati dapat disimpan di dalam gua, atau di makam batu berukir, atau digantung di tebing. Orang kaya kadang-kadang dikubur di makam batu berukir. Makam tersebut biasanya mahal dan waktu pembuatannya sekitar beberapa bulan. Di beberapa daerah, gua batu digunakan untuk meyimpan jenazah seluruh anggota keluarga. Patung kayu yang disebut tau tau biasanya diletakkan di gua dan menghadap ke luar. Peti mati bayi atau anak-anak digantung dengan tali di sisi tebing. Tali tersebut biasanya bertahan selama setahun sebelum membusuk dan membuat petinya terjatuh.

 

D.    Analisis

Budaya Toraja sebagaimana pendapat para ahli, terefleksikan dalam budaya Tongkonan, dimana Tongkonan pada hakekatnya bukan semata bangunan rumah adat tetapi merupakan konsep budaya Toraja itu sendiri. Budaya Tongkonan adalah ruh dari budaya Toraja yang merefleksikan hubungan harmonis antara manusia dengan alam, salah satunya diwujudkan dalam bentuk menjadikan hutan sebagai elemen dalam budaya Tongkonan. Oleh karena itu, pelestarian budaya Toraja pada dasarnya dapat disinergikan dengan upaya pelestarian hutan. Dengan demikian upaya nyata dalam menata hutan di Toraja dapat menjamin keberlangsungan budaya Toraja.

            Penulis coba mengolaborasikan budaya suku toraja dalam memanfaatkan alam dan menjaganya dengan memakai teori Ekologi Karl Marx, yang dimana "Universalitas Manusia", kata Marx, adalah kunci dari keterasingan manusia. Dalam Early Writings, Marx paling baik menjelaskan tentang alienasi (keterasingan) manusia buruh. Menurutnya, pertama adalah manusia (buruh) terasing dari obyek pekerjaannya, kedua, proses kerjanya, ketiga, keadaannya sebagai spesies manusia, dan keempat, keterasingannya dari sesama manusia lain. Begitulah hubungan manusia dan alam menurut Marx, sebagai satu-kesatuan tak terpisahkan ketika manusia melakukan aktivitas kerja pemenuhan kebutuhan. Disebutkan juga bahwa "…alam merupakan badan inorganic manusia karena alam bukanlah badan manusia, namun manusia hidup dari alam sehingga secara fisik dan mental, terhubung dengan alam, sederhananya, alam berhubungan dengan dirinya sendiri karena manusia bagian dari alam".

            Dalam Suku Toraja mempunyai budaya yang dimana keharmonisan diantara manusia dengan alam sangatlah ditekankan, agar dapat bersinergis dalam kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Memanfaatkan alam dan menjaganya merupakan kegiatang yang seringkali diterapkan oleh Suku Toraja, mulai dari proses kehidupan sehari-hari, tempat tinggal hingga tempat para mayat terbuat dari alam sekitarmya. Maka tak heran masyarakat Suku Toraja sangat melestarikan alam dengan menjadikannya budaya bagi seluruh masyarakat Suku Toraja.

            Penyusun beranggapan bahwa Teori Karl Mars berkaitan dengan kebudayaan Suku Toraja yang dimana manusia perlu menyadari bahwa manusia dan alam merupakan satu-kesatuan yang tak dapat dipisahkan. Pemanfaatan alam haruslah seimbang dengan penjagaannya sehingga tidak ada yang namanya kehidupan yang merugikan alam.  

           

Daftar Pustaka

 

Abdul Aziz Said. (2004)."Simbolisme Unsur Visual Rumah Tradisional Torajad dan Perubahan Aplikasinya Paa Gesain Modern". Yogyakarta: Ombak.

 

Naqib Najah. (2014)."Suku Toraja: Fanatisme Filosofi Leluhur". Makassar: ARUS TIMUR.

 

http://www.torajaparadise.com/2013/03/sejarah-dan-asal-usul-suku-toraja-bagi.html Diakses Pukul 16:45 WIB tanggal 09 Mei 2016.

 

http://bankdata.konservasiborobudur.org/wp-content/uploads/2014/01/Menata-Hutan-Menjaga-Tongkonan-Alternatif-Upaya-Pelestarian-Budaya-Toraja.pdf Diakses Pukul 16:58 WIB tanggal 09 Mei 2016.

http://koranpembebasan.org/2013/06/resensi-buku/ Diakses Pukul 17:15 WIB tanggal 09 Mei 2016.

 

 

Minggu, 08 Mei 2016

Rizky Arif Santoso dan Ade Fauzan_Nilai-nilai Ekologi pada Suku Asmat_Tugas 5

A.    Sejarah Suku Asmat


Suku Asmat meyakini bahwa mereka berasal dari keturunan dewa Fumeripitsy yang turun dari dunia gaib yang berada diseberang laut dibelakang ufuk, tempat matahari terbenam tiap hari. Menurut keyakinan mereka, dewa nenek-moyang itu dulu mendarat di bumi (disuatu tempat yang jauh di pegunungan). Dalam perjalanannya turun ke hilir sampai ia tiba di tempat yang kini didiami oleh orang Asmat hilir, ia mengalami banyak petualangan.

Dalam mitologi orang Asmat yang berdiam di Teluk Flaminggo misalnya, dewa itu namanya Fumeripitsy. Ketika ia berjalan dari hulu sungau ke arah laut, ia diserang oleh seekor buaya raksasa. Perahu lesung yang ditumpanginya tenggelam. Sehingga terjadi perkelahian yang akhirnya ia dapat membunuh buaya tersebut, tetapi ia sendiri luka parah. Ia kemudian terbawa arus dan terdampar di tepi sungai Asewetsy, desa Syuru sekarang. Untung ada seekor burung Flamingo yang merawatnya sampai ia sembuh kembali, kemudian ia membangun rumah Yew dan mengukir dua patung yang sangat indah serta membuat sebuah gendering yang sangat kuat bunyinya.

Setelah ia selesai, ia mulai menari terus-menerus tanpa henti, dan kekuatan sakti yang keluar dari gerakannya itu memberi hidup pada kedua patung yang diukirnya. Tak lama kemudian mulailah patung-patung itu bergerak dan menari, dan mereka kemudian menjadi pasangan manusia yang pertama, yaitu nenek-moyang orang Asmat.

 

B.     Lokasi dan Gambaran Umum


Suku asmat tersebar dan mendiami wilayah disekitar pantai laut Arafuru dan hutan belantara di pegunungan Jaya Wijaya. Dalam kehidupan suku Asmat, batu sangat berharga bagi mereka dan dapat dijadikan sebagai mas kawin. Hal ini karena tempat tinggal suku Asmat yang berada di rawa-rawa sangat sulit menemukan batu-batu yang berguna untuk membuat kapak, palu, dan sebagainya.

Rumah Tradisional Suku Asmat adalah Jeu dengan panjang sampai 25 meter.Sampai sekarang masih dijumpai Rumah Tradisional ini jika kita berkunjung ke Asmat Pedalaman. Bahkan masih ada juga di antara mereka yang membangun rumah tinggal diatas pohon.

Masyarakat Suku Asmat beragama Katolik, Protestan, dan Animisme yakni suatu ajaran dan praktek keseimbangan alam dan penyembahan kepada roh orang mati atau patung. Ciri Fisik Suku Asmat memiliki ciri fisik yang khas yaitu berkulit hitam dan berambut keriting. Rata-rata tinggi badan orang Asmat wanita sekitar 162cm dan tinggi badan laki-laki mencapai 172cm.

Mata pencaharian dan makanan pokok Suku asmat darat, suku citak dan suku mitak mencari nafkah dengan berburu binatang hutan seperti, ular, kasuari babi hutan dll. Mereka juga selalu menggunakan sagu sebagai makanan pokok dan nelayan yakni mencari ikan dan udang untuk dimakan.

Kegemaran lain adalah makan ulat sagu yang hidup dibatang pohon sagu, biasanya ulat sagu dibungkus dengan daun nipah, ditaburi sagu, dan dibakar dalam bara api. Selain itu sayuran dan ikan bakar dijadikan pelengkap. Namun mereka sangat sulit mendapatkan air bersih karena wilayah mereka merupakan tanah berawa. Sehingga menggunakan air hujan dan air rawa sebagai air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.

Cara merias diri Dalam merias diri Suku Asmat membutuhkan tanah merah untuk menghasilkan warna merah, warna putih mereka membuatnya dari kulit kerang yang sudah dihaluskan dan warnah hitam mereka hasilkan dari arang kayu yang dihaluskan. Mereka menggunakannya dengan mencampur bahan tersebut dengan sedikit air untuk digunakan mewarnai tubuh.

Ada istiadat suku asmat mempunyai ritual atau acara-acara khusus, yaitu :

1.      Kehamilan

Selama proses ini berlangsung, bakal generasi penerus dijaga dengan baik agar dapat lahir dengan selamat dengan bantuan ibu kandung atau ibu mertua.

2.      Kelahiran

Tidak lama setelah kelahiran bayi dilaksanakan upacara selamatan secara sederhana dengan acara pemotongan tali pusar yang menggunakan Sembilu, alat yang terbuat dari bambu yang dilanjarkan. Selanjutnya, diberi ASI sampai berusia 2 tahun atau 3 tahun.

3.      Pernikahan

Pernikahan berlaku bagi suku Asmat yang telah berusia 17 tahun dan dilakukan oleh pihak orang tua lelaki setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan dan melalui uji keberanian untuk membeli wanita dengan mas kawinnya piring antik yang berdasarkan pada nilai uang kesepakatan kapal perahu Johnson, bila ternyata ada kekurangan dalam penafsiran harga perahu Johnson, maka pihak pria wajib melunasinya dan selama masa pelunasan pihak pria dilarang melakukan tindakan aniaya walaupun sudah diperbolehkan tinggal dalam satu atap.

 

4.      Kematian


Bila kepala suku atau kepala adat yang meninggal, maka jasadnya disimpan dalam bentuk mumi dan dipajang di depan joglo suku ini, tetapi bila masyarakat umum, jasadnya dikuburkan. Proses ini dijalankan dengan iringan nyanyian berbahasa Asmat dan pemotongan ruas jari tangan dari anggota keluarga yang ditinggalkan.

 

Kepercayaan Dasar

Orang Asmat yakin bahwa di lingkungan tempat tinggal manusia juga diam berbagai macam roh yang mereka bagi dalam 3 golongan :

a)   Yi – ow atau roh nenek moyang yang bersifat baik terutama bagi keturunannya.

b)   Osbopan atau roh jahat dianggap penghuni beberapa jenis tertentu.

c)   Dambin – Ow atau roh jahat yang mati konyol.

Kehidupan orang Asmat banyak diisi oleh upacara-upacara. Upacara besar menyangkut seluruh komuniti desa yang selalu berkaitan dengan penghormatan roh nenek moyang seperti berikut ini :

1.   Mbismbu (pembuat tiang)

2.   Yentpokmbu (pembuatan dan pengukuhan rumah yew)

3.   Tsyimbu (pembuatan dan pengukuhan perahu lesung)

4.   Yamasy pokumbu (upacara perisai)

C.     Nilai-nilai Ekologi Masyarakat Suku Asmat

1)      Pola Hidup

Satu hal yang patut ditiru dari pola hidup penduduk asli suku asmat, mereka merasa dirinya adalah bagian dari alam, oleh karena itulah mereka sangat menghormati dan menjaga alam sekitarnya, bahkan, pohon disekitar tempat hidup mereka dianggap menjadi gambaran dirinya. Batang pohon menggambarkan tangan, buah menggambarkan kepala, dan akar menggambarkan kaki mereka.

2)      Cara Merias Diri

Dalam merias diri Suku Asmat membutuhkan tanah merah untuk menghasilkan warna merah, warna putih mereka membuatnya dari kulit kerang yang sudah dihaluskan dan warnah hitam mereka hasilkan dari arang kayu yang dihaluskan. Mereka menggunakannya dengan mencampur bahan tersebut dengan sedikit air untuk digunakan mewarnai tubuh.

 

3)      Wanita Dalam Pandangan Suku Asmat

Simbolisasi perempuan dengan Flora & Fauna yang berharga bagi masyarakat Asmat (pohon/kayu, kuskus, anjing, burung kakatua dan nuri, serta bakung), seperti kata Asmat diatas,menunjukkan bagaimana sesungguhnya masyarakat Asmat menempatkan perempuan yang sangat berharga bagi mereka. Hal ini tersirat juga dalam berbagai seni ukiran dan pahatan mereka. Namun dalam gegap gempitanya serta kemasyuran pahatan dan ukiran Asmat, tersembunyi suatu realita derita para Ibu dan gadis Asmat yang tak terdengar dari dunia luar.

Perempuan Asmat sangat menanggung beban yang berat. Setiap harinya mereka harus menyediakan makanan untuk suami dan anak-anaknya,mulai dari mencari ikan,udang,kepiting,dan tembelo sampai kepada mencari pohon sagu yang tua,menebang pohon sagu,menokok,membawa sagu dari hutan,memasak dan menyajikan. Setelah itu mencuci tempat makanan atau tempat masak termaksud mengambil air dari telaga atau sungai yang jernih untuk keperluan minum keluarga.

 

4)      Hubungannya dengan ukiran kayu Suku Asmat


Selain terkenal dengan seni ukirnya yang adiluhung, Suku Asmat juga memiliki pakaian tradisional yang khas. Seluruh bahan untuk membuat pakaian tersebut berasal dari alam. Tidak salah jika menganggap pakaian Suku Asmat merupakan representasi kedekatan mereka dengan alam raya.

Tidak hanya bahan, desain pakaian Suku Asmat pun terinspirasi dari alam. Pakaian laki-laki Suku Asmat, misalnya, yang dibuat menyerupai burung dan binatang lain yang dianggap melambangkan kejantanan. Sementara, rok dan penutup dada kaum perempuan menggunakan daun sagu sehingga menyerupai kecantikan burung kasuari.

Hiasan hidung biasanya hanya dikenakan oleh kaum laki-laki. Hiasan ini terbuat dari taring babi atau bisa dibuat dari batang pohon sagu. Hiasan hidung yang dikenakan kaum laki-laki memiliki dua fungsi: simbol kejantanan dan untuk menakuti musuh. Sementara, aksesori kalung dan gelang dibuat dari kulit kerang, gigi anjing, dan bulu burung cendrawasih.

Dalam berbagai upacara adat, masyarakat Suku Asmat biasanya melengkapi penampilan mereka dengan gambar-gambar di tubuh. Gambar yang didominasi warna merah dan putih tersebut konon merupakan lambang perjuangan untuk terus mengarungi kehidupan. Warna merah yang digunakan berasal dari campuran tanah liat dan air, sementara warna putih berasal dari tumbukan kerang.

Seiring pengaruh modernisasi dan budaya dari luar, sebagian masyarakat Suku Asmat mulai meninggalkan pakaian tradisional mereka. Hanya masyarakat Suku Asmat yang tinggal di pedalaman yang masih menggunakan pakaian tradisional tersebut.

D.    Analisys Suku Asmat dalam Perspektif Ekologis

Suku Asmat memiliki nilai dan budaya hang masih tergolong unik walau sudah memasuki era digital saat ini. Mereka merasa dirinya adalah bagian dari alam, oleh karena itulah mereka sangat menghormati dan menjaga alam sekitarnya, bahkan, pohon disekitar tempat hidup mereka dianggap menjadi gambaran dirinya. Batang pohon menggambarkan tangan, buah menggambarkan kepala, dan akar menggambarkan kaki mereka. Suku Asmat juga memiliki pakaian tradisional yang khas. Seluruh bahan untuk membuat pakaian tersebut berasal dari alam. Tidak salah jika menganggap pakaian Suku Asmat merupakan representasi kedekatan mereka dengan alam raya.

Busana atau pakaian Suku Asmat pun terinspirasi dari alam. Pakaian laki-laki Suku Asmat, misalnya, yang dibuat menyerupai burung dan binatang lain yang dianggap melambangkan kejantanan. Sementara, rok dan penutup dada kaum perempuan menggunakan daun sagu sehingga menyerupai kecantikan burung kasuari.

Dari keterangan diatas bisa kita ketahui dan kita analisa bahwa Suku Asmat menurut Perspektif Durkheimian ialah bahwa manusia dan alam saling korelasi dan bersinergi. Suku Asmat dalam kehidupannya tidak pernah terlepas dari alam, baik tingkah laku, busana, tradisi hingga kebutuan biologis. Mereka memahami dirinya bagian dari alam, mereka selalu menganalogikan dirinya layak sebuah pohon. Batang pohon diibaratkan sebagai tangan, buah layaknya kepala dan akar digambarkan layaknya kaki. Sehingga organisme tubuh manusia memiliki system kerja yang saling ketergantungan, jika salah satu organ yang mereka sakit, maka organ lain pun merasakannya pula.

Hal ini pula yang menjadikan pohon sebagai suatu objek yang sangat dihormati oleh suku Asmat. Merusak pohon hingga menebangnya, sama halnya merusak kestabilan hidup suku Asmat. Dalam hal inilah, Durkheimian menyatakan bahwa suku Asmat sangat bergantung dengan alam dan sebagai suatu system yang tak terpisahkan.

 

Dikutip dari :

http://dunia-kesenian.blogspot.co.id/2015/01/sejarah-asal-usul-dan-kebudayaan-suku-asmat.html

http://dunia-kesenian.blogspot.co.id/2015/01/sejarah-asal-usul-dan-kebudayaan-suku-asmat.html?m=1

http://www.indonesiakaya.com/kanal/detail/pakaian-adat-suku-asmat-antara-alam-dan-manusia-sejati

 

Rabu, 04 Mei 2016

Milva susanti dan Rafi fajrin_tugas 5_Kampung Mahmud

Kampung Mahmud


A.    Sejarah

Menurut masyarakat setempat pendirian Kampung Mahmud, diperkirakan berlangsung sekitar abad 15 Masehi. Sejarah pendiriannya dimulai sejak Abdul Manaf meninggalkan kampung halamannya menuju ke Mekkah dan untuk beberapa lamanya dia menetap di sana. Sampai pada suatu saat dia memutuskan kembali ke tanah aimya. Sebelum pulang dia berdoa secara khusus disatu tempat yang dinamakan Gubah Mahmud, dekat Masjidil Haram. Dalam doanya dia memohon petunjuk agar dapat kembali ke tempat yang tidak akan tersentuh oleh penjajah. Kemudian petunjuk yang diyakininya sebagai ilham mengisyaratkan bahwa dia akan tinggal di tempat yang berawa. Sesampainya di tanah air, sesuai dengan petunjuk yang didapatkannya di Gubah Mahmud, dia segera mencari rawa dan pencariannya berakhir saat ditemukannya lahan rawa yang terdapat dipinggiran sungai Citarum, lambat-laun lahan yang semula rawa telah menjadi lahan yang layak untuk sebuah perkampungan, dan kampung tersebut kemudian diberi nama Kampung Mahmud, nama yang sama dengan Gubah tempat Eyang Manaf berdoa ketika berada di Mekah.

Berbicara tentang Kampung Mahmud, sejarah, serta peranannya di masa lalu tidak dapat lepas dari nama besar Eyang Dalem Abdul Manaf. Penduduk menyebutnya sebagai waliyullah. Beliau adalah putra dari Eyang Dalem Nayaderga (dimakamkan di Sentak Dulang, Ujungberung) dan merupakan keturunan ketujuh dari Syarif Hidayatullah (Sunan Gunung Jati).

B.     Lokasi dan Gambaran Umum Penduduk

Kampung Adat Mahmud, adalah sebuah kampung kecil di sisi sungai Citarum. Sebuah kampung adat yang menyimpan nilai historis perkembangan dan persebaran agama Islam di Kota Bandung. Sebuah kampung sederhana yang ternyata memiliki peranan sangat besar di masa lalu. "Maqom Mahmud", Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Marga Asih, Kabupaten Bandung, pemandangan fisik dari luar memang semua tampak seperti biasa saja, tidak ada bangunan rumah tradisional yang mencolok atau orang-orang dengan pakaian khas yang biasanya bisa kita temui di kampung-kampung adat.

Rute ke kampung ini yaitu setelah melewati jembatan Citarum Baru, di sebelah kiri terdapat terminal angkutan umum jurusan Mahmud-Tegallega. Seperti terminal di pinggiran kota, jumlah angkutan umum tersebut tidak begitu banyak, begitu lengang tanpa ada aktivitas seperti layaknya sebuah terminal. Lurus dari jembatan terdapat sebuah mulut jalan dengan plang bernuansa khas Islam yang sejuk berwarna hijau penanda gerbang Kampung Mahmud. Tertulis "Maqom Mahmud", Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Marga Asih, Kabupaten Bandung. Plang nama kampung yang sekaligus juga menandakan adanya situs keramat di dalamnya.

Jalanan utama Kampung Mahmud tampak lenggang berdebu. Sejumlah warung yang menyediakan jajanan berupa makanan kecil dan minuman-minuman dingin tersebar di sudut-sudut kampung. Juga rumah-rumah yang memproduksi meubel  berupa kursi, kayu, dan lemari dengan ukiran yang sederhana namun unik.

Kawasan yang hampir dikelilingi oleh aliran Sungai Citarum ini, memiliki kebun-kebun bambu yang tinggi menjulang dan rindang. Penghuninya kurang lebih ada 400 kepala keluarga, yang di dalamnya terdapat 1 RW dan 4 RT. Sebagian besar mata pencaharian warga adalah petani, pengrajin dan pengusaha meubel, sebagian kecil pedagang, dan sisanya pekerja.

Sekarang ini penduduk Kampung Mahmud merupakan masyarakat asli kampung dan sebagian lagi pendatang dari kawasan Jawa Barat dan sekitarnya. Menurut keterangan Lilis, warga pendatang yang berprofesi sebagai pedagang (warung), "Tahun 1984 kampung ini masih sepi. Banyak kebun bambu yang lebat dan suka ditinggali oleh berbagai jenis ular. Aliran sungai yang besar juga masih jernih, jadi warga tidak pernah kesulitan air bersih."

Meskipun sedikit terpencil di pinggiran kota Bandung, Kampung Mahmud dapat dijangkau dari berbagai arah. Baik itu dari Kota Bandung maupun dari arah Soreang. Dari arah Bandung pengunjung bisa menggunakan angkot jurusan Tegalega-Mahmud, sedangkan dari Soreang, harus menggunakan angkot yang menuju Cilampeni dan melanjutkan dengan ojek menuju Kampung Pameuntasan yang berseberangan dengan Kampung Mahmud. Namun perlu diperhatikan, jam operasional angkot dari dan menuju kampung ini hanya sampai pukul 18.00. Selewat itu maka transportasi umum hanya dapat menggunakan ojek.


Wisata Religi di Kampung Mahmud

Ma Haji, ibunda dari H. Syafeii, menuturkan bahwa Eyang Syeikh Dalem Abdul Manaf adalah Wali Bandung, dengan kata lain, beliau yang memegang peranan penting dalam penyebaran Islam di Bandung. Makamnya sampai saat ini menjadi sering diziarahi oleh banyak orang yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.

"Berziarah berarti mengingat mati, dan mengingat mati berarti berusaha berbuat baik di sisa kehidupan," tutur salah satu peziarah dari Desa Bojong, H. Hasan, seorang pensiunan dari RSHS Bandung.

Beberapa kegiatan religi biasanya dilaksanakan pada hari-hari besar dalam Islam, Rajaban (27 Rajab) atau Muludan (12 Mulud). Pada acara seperti ini umumnya digelar shalawatan,  pengajian, serta permainan terbang sebagai salah satu kesenian buhun orang Sunda. Ritus besar lainnya adalah Ziarah Massal yang biasa diselenggarakan pada minggu kedua di bulan Syawal.

Dalam kegiatan ziarah massal, masyarakat kampung dan  pengunjung akan bersama-sama berziarah di Makam Eyang Syeikh Dalem Abdul Manaf, untuk memanjatkan doa serta bershalawat.

Kampung Adat Mahmud tidak memiliki larangan hari dalam berziarah, setiap harinya kampung ini dapat dikunjungi. Namun ada baiknya datang pada hari Kamis, Senin, dan Jum'at karena biasanya akan banyak peziarah yang berkunjung.

Dari segi arsitektur, salah satu kekhasan yang dapat kita temui adalah bumi adat, atau rumah panggung tradisional masyarakat Sunda, yang sarat akan filosofi hidup sederhana dan religius. Rumah panggung ini dibuat dengan bahan utama kayu dan bilik sebagai dinding rumah. Pembuatan rumah panggung menghindari penggunaan bahan kaca, genteng barong, dan tembok. Pembuatan sumur juga awalnya dilarang di sini.

Hal tersebut bukan tanpa sebab. Menurut sesepuh desa, rumah merupakan tempat tinggal sementara yang tidak kekal. Manusia hendaknya membangun fondasi dengan keimanan dan ketakwaan terhadap Allah SWT. Menurut ajaran Islam tidak baik seorang manusia lebih memikirkan pembangunan fisik yang sifatnya duniawi seperti pembangunan rumah tinggal. Sebaiknya aktivitas lebih banyak dilakukan di luar rumah dengan bekerja, beribadah di masjid atau bersilaturahmi dengan tetangga.

"Dengan rumah panggung, yang mencerminkan kesederhanaan, rasa iri dengki dan sombong tidak akan muncul dalam masyarakat. Yang penting itu beribadah, membangun fondasi iman dan takwa yang seharusnya dilakukan dengan sungguh-sungguh" tutur H. Syafeii, yang rumahnya masih berbentuk panggung sejak awal dibangun.

Namun sekarang ini sulit ditemui bentuk asli dari bumi adat di Kampung Mahmud. Masyarakat sudah banyak membangun rumah menggunakan bahan tembok. Sumur-sumur pun sudah banyak ditemui di kampung ini.

Hal lain yang dilarang di Kampung Mahmud adalah memelihara kambing dan soang (angsa). Kampung adat ini juga tidak memperkenankan pertunjukan wayang, menabuh go'ong atau menampilkan kesenian jaipongan. Larangan secara tertulis memang tidak ada, namun biasanya bila dilanggar akan menimbulkan bencana bagi yang melanggarnya. Bencana yang dimaksud biasanya berupa penyakit, kesulitan ekonomi, kerusakan hubungan rumah tangga, dan hal lain yang akibatnya buruk.

Pada hari-hari besar dan peristiwa bersejarah bagi kampung, kesenian terbang biasanya ditampilkan di Kampung Mahmud. Terbang adalah sajian kesenian bernuansa Islam yang penuh pesan dakwah dan nilai-nilai ajaran para waliyullah. Bentuk kesenian ini dapat berupa komposisi musik dan syair, seperti qasidahan. Terbang menggunakan alat musik pukul yang terdiri dari dogdog, kecrek, dengan dominasi rebana dari berbagai ukuran. Setiap ukuran menghasilkan suara yang berbeda dan khas. Salah satu grup terbang yang terkenal adalah "AL-Madar"pimpinan H. Didin.

Kini terbang dimainkan dalam acara-acara hajatan, seperti hajat khitanan atau acara pernikahan. "Sekarang mah terbang tidak hanya dipakai sebagai media dakwah saja, tapi juga sebagai sajian hiburan yang bernuansa Islami," tutur H. Syafeii.

C.    Nilai-nilai Ekologi Masyarakat

Keberadaan sungai citarum yang dekat dengan lingkungan kampung Mahmud mendukung kelangsungan hidup para warga kampung, dimana para warga sering memanfaatkan air jernih sungai citarum sebagai sumber air kehidupan mereka. Namun, seiring berjalan waktu , dan seiring tumbuh pesatnya pabrik di wilayah dekat sungai citarum menyebabkan sungai citarum tercemar. Air sungai yang dahulu bersih dan jernih sekarang mulai hitam, kotor dan berbau.

Keberadaan pabrik yang cukup dekat dengan kampung Mahmud, membuat ekologi udara di kampung Mahmud juga ikut tercemar. Tentu hal ini berdampak pada keseimbangan lingkungan dan kualitas udara di wilayah kampung Mahmud.

D.    Analisis dalam Perspektif Ekologi

Dalam kasus kampung Mahmud, dapat kami analisis bahwa perspektif ekologi yang bersesuaian adalah perspektif ekologi struktural (perspektif Durkhemian). Di kampung Mahmud, hubungan masyarakat dengan lingkungan dalam hal ini sungai citarum saling berkaitan. Sungai citarum yang dulu bersih dan berair jernih merupakan sumber mata air bagi masyarakat kampung citarum kini sudah berubah menjadi sungai yang kototr dan hitam karena sudah tercemar limbah pabrik industri, sehingga sekarang sumber mata air warga berubah menjadi sumur. Padahal para leluhur dahulu pernah melarang adanya pembuatan sumur, namun sekarang kepercayaan itu melonggar karena warga kampung tidak punya pilihan lain selain membuat sumur untuk memperoleh air bersih. Hal ini sebagaimana telah disebutkan dalam perspektif ekologi struktural bahwa hal-hal  yang diperbuat manusia akan memberikan dampak ekologi, dalam kasus Mahmud dampak ekologi nya yaitu pencemaran sungai citarum akibat limbah industry pabrik di dekatnya.

Jika dianalisis lebih dalam, dampak yang ditimbulkan dari pencemaran ekologi sungai citarum juga akan berpengarh pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Makhluk hidup yang ada di sungai citarum yang telah tercemar limbah secara otomatis akan mati, sehingga populasi ikan berkurang, padahal ikan air tawar di sungai tersebut dahulunya bisa menjadi bahan makanan untuk warga kampung. Pencemaran ekologi sungai yang menyebabkan pencemaran air juga dikhawatirkan akan merusak kualitas air yang digunakan wrga kampung. Meski warga kampung sudah menggunakan sumur, dikhawatirkan masih ada kandungan zat-zat kimia dalam air yang mengalir ke sumur warga kampung, akibatnya warga menjadi mudah terserang penyakit dan kualitas air menurun. Hal ini juga bersesuaian dengan perspektif ekologi structural bahwa masyarakat lah yang dianggap sebagai subjek utamanya.

Sumber Bacaan

http://www.disparbud.jabarprov.go.id/wisata/dest-det.php?id=25&

http://kampungmahmud.blogspot.co.id/

http://nationalgeographic.co.id/berita/2013/12/kampung-adat-mahmud-pusat-penyebaran-islam-di-bandung

Cari Blog Ini