Senin, 13 Mei 2013

perspektif teori sosiologi untuk komunikasi massa_sutrisno sugiyono_109051000171_tugas 1

I.                   Pendahuluan

 

Perspektif sering juga disebut paradigma kadang disebut pula mazhab pemikiran (school of thought) adalah suatu cara pandang untuk memahami komplesitas dunia nyata.

Perspektif adalah definisi situasi atau seperangkat gagasan yang melukiskan karakteristik situasi dan memungkinkan mengambil tindakan

Suatu spesifikasi jenis tindakan yang layak dan masuk akal dilakukan orang

Standar nilai yang memunkinkan orang dapat dinilai (kriteria untuk penilaian)

Objective istilah lainnya adalah :

Saintifik, empiris, behavioristik,  struktural, positivistik, fungsionalis, mekanistik, deterministik, kuantitatif, deduktif,, atomistik, rasionalistik dll.

Subjective istilah lainnya adalah :

Humanistik, interpretif, fenomenologis, konstruktivis, konstruksionis, naturalistik, interaksionis, interaksional, kualitatif, induktif, holistik, kontemporer, dinamis dll.

TEORI

a.       Abstraksi realitas

b.      Sekumpulan prinsip, definisi yang mengorganisasikan dunia empiris secara sistematis

c.       Terdiri dari sejumlah konsep yang menyediakan penjelasan. Statemen mengenai bagaimana variabel-variabel tsb terhubung satu dengan lainnya

d.      Generalisasi yang diterima secara empiris

Sosiologi

Sosiologi adalah ilmu mengenai "das Sein" dan bukan "das Sollen". Sosiologi meneliti masyarakat serta perubahannya menurut keadaan kenyataan. Semacam itulah pemahaman yang harus kita pegang. Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari masyarakat yang lahir di era modern. Artinya, tentu saja ilmu yang mempelajari masyarakat sudah muncul sejak manusia ada. Tentu dalam arti yang berbeda, terutama dilihat dari istilah "ilmu". Jika ilmu dalam istilah kuno (masyarakat lama) dipahami sebagai kemampuan memahami sesuatu, pada zaman dulu memang muncul pandangan-pandangan terhadap apa yang dianggap telah terjadi dan akan terjadi di masyarakat.

Komunikasi Massa

Proses Komunikasi massa dengan media sesungguhnya yang memungkinkan proses tersebut terjadi. Peristiwa komunikasi manusia yang berjarak waktu dan tempat, jauh lebih tua dari pada bentuk-bentuk media massa yang kini digunakan. Proses ini penting bagi penyelenggaraan masyarakat yang terdahulu yang berlangsung pada rentang waktu yang lama dan kemudian meluas ke wilayah yang lebih besar. Bahkan elemen dari pernyebaran ide skala besar (massal) terjadi sngat-sangat lampau, yaitu penyebaran mengenai kesadaran dan kewajiban politik serta agama. Pada awal abad pertengahan, gereja di eropa memiliki alat yang terperinci dan efektif untuk memastikan penyiaran tersampaikan kepada semua orang tanpa kecuali. Peristiwa ini dapat disebut sebagai komunikasi massa.

II.                Metode Studi

Dalam penulisan Resume ini, penulis menggunakan metode studi pustaka. Dalam pengerjaannya, penulis mencari dan mendapatkan sumber informasi dari buku-buku yang membahas mengenai teori-teori sosiologi dan buku yang berkaitan dengan sosiologi.. Seperti buku pengantar sosiologi (Nurani Soyomukti), (teori komunikasi massa McQuail), (Hand Out Power Point, GunGun Heryanto).

 

III.             Analisis

 

Teori pada hakikatnya merupakan hubungan antara dua fakta atau lebih, atau pengaturan fakta menurut cara-cara tertentu. Fakta tersebut merupakan sesuatu yang dapat diamati dan pada umumnya dapat di uji secara empiris.Sedangkan sosiologi meneliti masyarakat serta perubahannya menurut keadaan kenyataan. Dan komunikasi Massa mengandung pengertian orang banyak, mereka tidak harus berada di lokasi tertentu yang sama, mereka dapat tersebar atau terpencar di berbagai lokasi, yang dalam waktu yang sama atau hampir bersamaan dapat memperoleh pesan-pesan komunikasi yang sama. Berlo (dalam Wiryanto, 2005) mengartikan massa sebagai meliputi semua orang yang menjadi sasaran alat-alat komunikasi massa atau orang-orang pada ujung lain dari saluran.

Daftar Pustaka

(Nurani Soyomukti, Pengantar Sosiologi), (McQuail's Mass Communication Theory,6th ad. Denis McQuail, teori komunikasi massa McQuail), (Hand Out Power Point, GunGun Heryanto).

Media Sosial (Stuktur, Sistem, Dampak)_Nanda Cahaya Febriana_Tugas ke 8

MEDIA SOSIAL (STRUKTUR, SISTEM, DAN DAMPAK)

NANDA CAHAYA FEBRIANA (111005100141)

KOMUNIKASI PENYIARAN ISLAM 6F

A. Pendahuluan

Dalam mewujudkan komunikasi yang efektif , ada banyak pendekatan yang
bisa kita gunakan. Salah satu pendekatan itu adalah pendekatan
sistemik yaitu komunikasi di pandang sebagai sebuah sistem. Dalam
komunikasi sistem itu terdiri dari unsur-unsur yang memiliki hubungan
yang saling berkesinambungan. Unsur-unsur itu adalah komunikator,
komunikan, pesan, media, noise dan lain-lain. Media sebagai salah satu
unsure penting dalam komunikasi ini harus memiliki kualitas sesuai
dengan ukuran yang tepat, kemudian berhubungan dengan baik serta
memiliki proses yang baik pula.

Media adalah sebuah perangkat yang mempermudah komunikasi dalam hal
jangkauan, banyaknya muatan, penyebaran, pengulangan dan ingatan
terhadap pesan. Sebelumnya kita sudah sering sekali mendengar jenis
media seperti media cetak dan elektronik, Namun akhir-akhir ini
semakin banyak media yang bermunculan bak jamur di saat hujan akibat
dari kemajuan teknologi informasi. Salah satu media itu adalah media
sosial. Media sosial menurut saya merupakan wadah bagi seseorang untuk
berinterkasi ke khalayak ramai, dimana kita bisa mengekspresikan
berbagai macam hal, seperti menjalin pertemanan, berbagi pengalaman,
berbagi kreatifitas, berbisnis dan masih banyak lagi.

B. Metode Studi

Dalam penulisan karya tulis ini, saya menggunakan metode studi
pustaka. Metode Studi Pustaka Merupakan metode pengumpulan data yang
dilakukan dengan mengambil data atau keterangan dari buku literatur di
perpustakaan.

C. Analisis Isi

Dalam struktur dan sistem media sosial lebih kurangnya hampir sama
dengan struktur dan sistem pada media online. Hal tersebut dikarenakan
basis yang di gunakan di media sosial sama-sama menggunakan internet
atau jaringan online, kemudian bukan hanya sekedar bisnis semata, bisa
juga sebagai alat menyampaikan ide-ide brilian. Namun yang membedakan
media online dengan media sosial adalah adanya akun-akun pribadi yang
dimiliki seseorang dan di kelolah sesuai dengan apa tujuan utama orang
tersebut menggunakan di media itu.

Media sosial merupakan salah satu alat untuk menyamaikan informasi
secara cepat dan tepat. Dengan mudahnya media sosial hadir di depan
mata kita. Hanya dengan mengunduh aplikasi di smartphone, kita bisa
memiliki akun-akun dari media sosial tersebut. Atau juga bisa
mengakses via PC, Tablet, dan berbagai macam alat komunikasi yang
berbasis internet maka kita bisa sepuasnya menggunakan media sosial
tersebut.

Media sosial hadir dengan beragam fitur-fitur unik nan menarik sesuai
kebutuhan kita. Sebenarnya media sosial sekarang bukan hanya sebagai
kebutuhan yang mendasar, melainkan hanya sekedar 'gaya-gaya". Kenapa
hal tesebut bisa terjadi, karena banyak diantara kita yang menggunakan
media sosial hanya sekedar men-share tempat nongkrong atau bergaul,
memfoto makanan kemudian di share, dan berkeluh kesah di ranah publik.
Meskipun itu adalah hak bagi si pengguna, namun terkadang ada hal-hal
yang tidak perlu di lakukan karena bisa menimbulkan sifat riya.

Contoh media sosial yang menyampaikan informasi setiap per sekian
detik saja seperti Twitter. Ada juga media sosial dimana kita bisa
berinteraksi dengan kerabat dekat, orang terkenal, bahkan orang yang
baru kita kenal sekalipun. seperti Facebook, LINE, Tumblr, WeChat. Ada
pula media sosial dimana kita bisa menshare tempat-tempat terkenal dan
rasanya menjadi keharusan untuk berkunjung tempat tersebut. Seperti
FourSquare, Path. Ada pula media sosial dimana kita bisa menshare
foto-foto pribadi hasil jepretan dan karya kreatif kita, seperti
Instagram, Youtube dan masih banyak lagi media sosial yang bertebaran
di luar sana, dengan fungsi yang berbeda-beda. Jadi media sosial bukan
hanya menyampaikan informasi semata, namun bisa juga digunakan sebagai
alat pengekspresian diri.

Dampak yang dirasakan dari penggunaan media sosial juga tidak beda
jauh dengan penggunaan media online. Dari segi sosial, media sosial
dapat memberi pengaruh terhadap tindakan-tindakan sosial manusia. Dari
segi ekonomi, media sosial juga bisa memperlancar bisnis online. Hanya
dengan satu sentuhan saja kita bisa membeli atau memesan barang sesuai
dengan keinginan dan kantong kita. Dari dampak budaya juga tidak kalah
besarnya. Pergeseran sistem nilai, adanya budaya-budaya baru yang
bermunculan serta ruang interaksi yang lebih luas lagi.

Media Cetak & Media Konvesional_Susi Aryani_Pertemuan ke-6

Nama: Susi Aryani
Kelas: KPI 6 F
NIM: 1110051000175
 
MEDIA CETAK DAN MEDIA KONVENSIONAL (Strukur, Sistem, dan Dampak)
 
       I.            PENDAHULUAN
 
            Kata media berasal dari bahasa latin dan merupakan bentuk jamak dari kata medium yang secara harfiah berarti perantara atau pengantar. Dengan demikian Media adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dari pengirim ke penerima sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan minat serta perhatian siswa.
            Dalam masyarakat media cetak masih dipahami dalam arti sempit. Banyak orang beranggapan bahwa media cetak sama dengan surat kabar atau majalah. Secara harfiah media cetak merypakan sebuah media penyampaian informasi yang memiliki manfaat dan terkait dengan kepentingan rakyat banyak yang disampaikan secara tertulis[1].
             Media cetak merupakan suatu media yang bersifat statis dan mengutamakan pesan- pesan visual dan merupakan saluran informasi ditengah-tengah media elektronik dan digital yang dianggap sudah tertinggal. Sementara media elektronik dan digital lebih mengutamakan kecepatan informasi, sehingga tak jarang informasi yang disampaikan hanya sepotong dan berulang- ulang.
            Media ini terdiri dari lembaran kertas dengan sejumlah kata, gambar, atau foto dengan tata warna dan halaman putih. Media cetak merupakan dokumen atas segala yang dikatakan orang lain dan rekaman peristiwa yang ditangkap oleh jurnalis dan diubah dalam bentuk kata-kata, gambar, foto, dan sebagainya.
Dalam pengertian ini, media cetak yang dipakai untuk memasang iklan adalah surat kabar dan majalah. Dalam media ini dikenal jenis iklan baris, iklan display, dan iklan advetorial[2].

 
    II.            METODE STUDI
Dalam pembahasan ini penulis menggunakan metode riset pustaka dan pemaparan deskriptif. Riset Pustaka adalah metode pengambilan data yang dilakukan dengan mengambil data dari perpustakaan dengan bahan sumber buku. Pemaparan deskriptif adalah suatu metode penelitian yang dilakukan dengan tujuan membuat gambaran dan penjelasan tentang suatu keadaan secara objektif.
 
 III.            ANALISIS ISI
           
            fungsi/ Peranan media cetak Terlahir & berkembangnya surat kabar di Indonesia dapat menunjang terlaksananya cita – cita pembangunan di Indonesia untuk menjadi negara yang lebih maju. Untuk dapat menunjang terlaksananya cita – cita tersebut, peranan surat kabar di Indonesia adalah:
·         Sebagai media informasi yang mencerahkan.
·         Sebagai media pendidikan yang mencerdaskan.
·         Meningkatkan intelektual kehidupan masyarakat.
·         Membantu memperkuat kesatuan nasional.
 
            Manfaat media Sebagai pemberi informasi.
·         Sebagai pemberi identitas pribadi dimana media dapat dijadikan sebagai salah satu kacamata yang dipergunakan untuk melihat siapa, apa serta bagaimana diri kita sesungguhnya.
·         Media massa membantu kita dengan memberikan berbagai pilhan topik yang bisa digunakan dalam membangun dialog dengan orang lain. Hal ini menjadikan media massa sebagai sarana integrasi dan interaksi sosial yang berfungsi untuk penyedia bahan percakapan dalam interaksi sosial.
·         Media memungkinkan seseorang untuk dapat mengetahui posisi sanak keluarga, teman dan masyarakat. Baik posisi secara fisik, secara intelektual maupun secara moral mengenai suatu peristiwa..
·         Media dapat bermanfaat sebagai alternatif hiburan yang membantu kita di dalam melepaskan diri dari problem yang sedang dihadapi atau lari dari perasaan jenuh[3].
           
            Jenis-jenis media cetak:
·         surat kabar harian
·         surat kabar mingguan
·         majalah mingguan
·         majalah tengah bulanan
·         majalah bulanan
·         majalah dwibulanan
·         majalah tribulanan
·         bulletin
            Konvergensi pada umumnya berarti persimpangan media lama dan baru. Henry Jenkins menyatakan bahwa konvergensi adalah, " Aliran konten di platform beberapa media, kerja sama antara industri beberapa media, dan prilaku migrasi khalayak media[4].
            Konvergensi media adalah penggabungan atau pengintegrasian media-media yang ada untuk digunakan dan diarahkan kedalam satu titik tujuan[5]. Konvergensi media biasanya merujuk pada perkembangan teknologi komunikasi digital yang dimungkinkan dengan adanya konvergensi jaringan.
            Konvergensi jaringan adalah koeksistensi efisien telepon, video dan komunikasi data dalam satu jaringan[6]. Penggunaan beberapa mode komunikasi dalam jaringan tunggal menawarkan kenyamanan dan fleksibilitas bukan tidak mungkin dengan prasarana yang terpisah.
 


[1] http://www.anneahira.com/pengertian-media-cetak.htm
[2] http://pelangii21sekretariis.blogspot.com/2010/01/pengertian-media-cetak.html
 
[3] http://pelangii21sekretariis.blogspot.com/2010/01/pengertian-media-cetak.html
[4] http://id. Wikipedia.org/ wiki/konvergensi_media#cite_note-Jenkins.
[5] http://id. Wikipedia.org/ wiki/konvergensi_media#cite_note-kombinasi-1 Diakses 3 Juni 2011
[6] http://id. Wikipedia.org/ wiki/konvergensi_media#cite_note-jaringan2

Vivih Rahmawati_tugas laporan ekoman pencemaran lingkungan di bangka belitung_PMI 6

Nama              : Vivih Rahmawati

Jurusan          : Pengembangan Masyarakat Islam

Tugas              : Ekologi Manusia

(Godaan Timah Mengantarkan Bangka Belitung ke Jurang Keancuran)

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

Pembangunan memerlukan sumber daya alam (SDA), antara lain mineral, batubara dan panas bumi. Indonesia relatif kaya dengan berbagai SDA yang harus dioptimalkan pemanfaatannya. Salah satu sumber daya mineral yang dimiliki Indonesia adalah biji timah dengan kandungan stannum (Sn). Menurut Noer dalam Ismed(2010), kasiterit (SnO) adalah mineral utama pembentuk timah dengan batuan pembawanya adalah granit. Endapan timah di Indonesia  merupakan salah satu rangkaian jalur timah terkaya di dunia yang membujur dari Cina Selatan, Myanmar, Thailand, Malaysia, hingga Indonesia. Di Indonesia jalur timah tersebut meliputi pulau-pulau Karimun, Kundur, Singkep, Bangka, Belitung, Beling, dan daerah Bangkinang serta Kepulauan Anambas, Natuna dan Karimata. Penambangan timah terbesar berada di Pulau Bangka, Belitung, dan Singkep (PT. Timah Tbk dalam Ismed.2010). Kegiatan penambangan timah di pulau-pulau ini telah berlangsung sejak zaman kolonial Belanda hingga sekarang.

Pulau Bangka merupakan pulau penghasil timah terbesar di Indonesia. Sampai dengan tahun 2009, luas total kuasa penambangan (KP) timah di Pulau Bangka 374.057,59 ha atau sekitar 35% dari luas daratan Pulau Bangka. Dari luas izin penambangan tersebut, 330.664,09 ha dimiliki PT. Tambang Timah dan 41.680,30 ha PT. Koba Tin (www. babelprov.go. id) dan sisanya dimiliki perusahaan swasta lain dan tambang rakyat. Sampai dengan pertengahan tahun 2007, jumlah KP timah mencapai 101 izin dengan luas pencadangan 320.219 ha, dan yang telah ditambang 6.084 ha (Dinas Pertambangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dalam Ismed 2010).[i]


BAB II

PEMBAHASAN

 

v Pengertian Pertambangan

Pertambangan adalah rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian), pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral, batubara, panas bumi, migas). Sektor pertambangan, khususnya pertambangan umum, menjadi isu yang menarik khususnya setelah Orde Baru mulai mengusahakan sektor ini secara gencar. Pada awal Orde Baru, pemerintahan saat itu memerlukan dana yang besar untuk kegiatan pembangunan, di satu sisi tabungan pemerintah relatif kecil, sehingga untuk mengatasi permasalahan tersebut pemerintah mengundang investor-investor asing untuk membuka kesempatan berusaha seluas-luasnya di Indonesia.[ii]

Bangka Belitung (BaBel), sepertinya layak untuk mendapatkan perhatian besar dari semua pihak mengingat kondisi hutan dikepulauan sungguh memperihatinkan. Kerusakan hutan disebabkan baik oleh pembalakan liar (illegang logging), penyalahgunaan izin HPH, pembabatan hutan untuk aktifitas industri (perkebunan, pertambangan), hingga rusaknya hutan oleh aktifitas penambangan timah inkonvensional, termasuk penambangan yang memegang izin Kuasa Pertambangan (KP) yang tidak jarang berstatus fiktif.

Dari luas kawasan hutan di provinsi tersebut sekitar 500 ribu Hektar, lebih dari setengahnya dalam kondisi rusak. Berdasarkan data yang diperoleh dari Master Plan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (MP-LHL) dinas kehutanan Provinsi Bangka Belitung Oktober 2004, sebanyak 55% hutan rusak, 30% diantaranya dalam kondisi sangat kritis, dan sisanya dalam kondisi kritis. Berdasarkan pengamatan dinas kehutanan setempat, kontributor rusaknya hutan lebih banyak disebabkan oleh penambangan timah yang dilakukan secara setampangan selain adanya praktik penebangan liar.

Menurut kepala Dinas Kehutanan Provinsi Babel Sudianto, Kerusakan lahan akibat penambangan ini membutuhkan biaya dan waktu yang lama untuk pemulihan, paling tidak dibutuhkan waktu 150 tahun agar bisa digunakan untuk tanaman. Parahnya kerusakan lingkungan yang terjadi di babel bisa dilihat dari polusi yang mencemari sungai-sungai dikawasan tersebut, termasuk terjadi pendangkalan di banyak aliran sungai. Sehingga dapat menyebabkan gundulnya hutan-hutan dibabel, ketika turun hujan tidak mampu lagi menahan curah hujan dan menyebabkan lumpur dari daerah hulu terbawa arus air dan terjadi pendangkalan di dasar sungai. Lebih memprihatinkan lagi, hampir setiap hari terjadi longsor di lokasi-lokasi penambangan timah illegal dan menyebabkan jatuh korban, baik meninggal maupun luka-luka.

Para penambang inkonvensional yang dalam prakteknya banyak dibekingi oleh oknum-oknum penguasa dan para cukong tidak pernah menyadari bahwa kegiatan penambangan yang mereka lakukan dapat berakibat buruk terhadap kondisi lingkungan setempat, dan bisa berlangsung lama. Saat ini jumlah penambangan timah inkonvensional di Babel mencapai ribuan. Mereka bukan lagi sebagai penambang tradisional seperti praktik-praktik sebelumnya, tetapi sudah berkembang menjadi penambang semi modern/inkonvensional dengan menggunakan alat-alat berat seperti eskapator yang dimodali oleh para cukong, dan hasil tambang mereka ditampung oleh perusahaan besar semacam PT Kobatin untuk kemudian diekspor keluar negeri.

Untuk mencegah dampak yang lebih parah, Gubernur Provinsi Babel menertibkan bahkan menutup smelter-smelter yang tidak memiliki Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). "Langkah ini sebagai komitmen untuk menjaga lingkungan hidup, juga merupakan janji untuk melaksanakan kegiatan dengan baik tanpa merugikan kepentingan umum." Jelas Gubernur Provinsi Babel Drs. HA Hudarni Rani, SH.[iii]

Istilah TI sebagai kepanjangan dari Tambang Inkonvensional sudah sangat dikenal di kalangan rakyat Kepulauan Bangka Belitung. Ini merupakan sebutan untuk penambangan timah dengan memanfaatkan peralatan mekanis semi modern, yang biasanya bermodalkan antara 10 juta sampai 15 juta rupiah. Untuk skala penambangan yang lebih kecil lagi biasanya disebut Tambang Rakyat (TR). Secara legal formal TI sebenarnya adalah kegiatan penambangan yang melanggar hukum karena memang umumnya tidak memiliki izin penambangan. Pada awalnya TI "dipelihara" oleh PT. Tambang Timah ketika perusahaan itu masih melakukan kegiatan penambangan darat di Kepulauan Bangka Belitung. TI sebetulnya muncul karena dulu PT. Tambang Timah melihat daerah-daerah yang tidak ekonomis untuk dilakukan kegiatan pendulangan oleh PT. Tambang Timah sendiri. Oleh karena itulah, kepada pengelola TI diberikan peralatan pendulangan mekanis yang sederhana. Peralatan yang dibutuhkan memang tidak terlalu rumit, cukup dengan ekskavator, pompa penyemprot air, dan menyiapkan tempat pendulangan pasir timah. Metodenya pun sederhana, tanah yang diambil dengan ekskavator kemudian ditempatkan di tempat pendulangan, dan kemudian dibersihkan dengan air. Lapisan tanah yang benar-benar berupa tanah, dengan sendirinya akan hanyut terbawa air, dan tersisa biasanya adalah batu dan pasir timah.

Pada mulanya pengelola TI melakukan kegiatan di dalam areal kuasa penambangan (KP) PT. Tambang Timah dan kalau sudah habis mereka bisa pindah ke tempat lain yang ditentukan oleh PT. Tambang Timah. Akan tetapi, setelah masuk di era reformasi, dari tahun 1998 ke atas, masyarakat mulai mencari-cari lokasi di luar KP PT. Tambang Timah sehingga jumlah TI berkembang pesat menjadi ribuan. Mereka kini di luar kontrol karena menambang kebanyakan di luar KP PT. Tambang Timah.

 

v  Dampak Penambangan Timah di Kepulauan Bangka Belitung

Kegiatan pertambangan inkonvensional timah di Pulau Bangka dalam setahun terakhir makin memprihatinkan. Seiring dengan itu pembangunan smelter (pabrik pengolahan menjadi timah balok) juga mengalami peningkatan sangat tajam. Meruyaknya smelter menjadi ancaman besar terjadinya pencemaran lingkungan. Hal ini dikarenakan smelter-smelter baru tersebut kurang mempertimbangkan sisi lingkungan. Kerusakan akibat kegiatan penambangan ilegal dengan mudah ditemukan, seperti di kawasan Kecamatan Belinyu. Di Babel paling tidak ada 22 pabrik smelter (peleburan timah) namun hanya sebagian kesil yang memeiliki izin operasi. Padahal sebagai besar sudah melakukan ujicoba bahkan sudah mulai produksi.

 

1.      Lubang Tambang

Sebagian besar pertambangan mineral di Indonesia dilakukan dengan cara terbuka. Ketika selesai beroperasi, perusahaan meninggalkan lubang-lubang raksasa di bekas areal pertambangannya. Lubang-lubang itu berpotensi menimbulkan dampak lingkungan jangka panjang, terutama berkaitan dengan kualitas dan kuantitas air. Air lubang tambang mengandung berbagai logam berat yang dapat merembes ke sistem air tanah dan dapat mencemari air tanah sekitar. Potensi bahaya akibat rembesan ke dalam air tanah seringkali tidak terpantau akibat lemahnya sistem pemantauan perusahaan-perusahaan pertambangan tersebut. Di pulau Bangka dan Belitung banyak di jumpai lubang-lubang bekas galian tambang timah (kolong) yang berisi air bersifat asam dan sangat berbahaya.

2.      Air Asam Tambang

Air asam tambang mengandung logam-logam berat berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dalam jangka panjang. Ketika air asam tambang sudah terbentuk maka akan sangat sulit untuk menghentikannya karena sifat alamiah dari reaksi yang terjadi pada batuan. Sebagai contoh, pertambangan timbal pada era kerajaan Romawi masih memproduksi air asam tambang 2000 tahun setelahnya. Air asam tambang baru terbentuk bertahun-tahun kemudian sehingga perusahaan pertambangan yang tidak melakukan monitoring jangka panjang bisa salah menganggap bahwa batuan limbahnya tidak menimbulkan air asam tambang. Air asam tambang berpotensi mencemari air permukaan dan air tanah. Sekali terkontaminasi terhadap air akan sulit melakukan tindakan penanganannya.

3.      Tailing

Tailing dihasilkan dari operasi pertambangan dalam jumlah yang sangat besar. Sekitar 97 persen dari bijih yang diolah oleh pabrik pengolahan bijih akan berakhir sebagai tailing. Tailing mengandung logam-logam berat dalam kadar yang cukup mengkhawatirkan, seperti tembaga, timbal atau timah hitam, merkuri, seng, dan arsen. Ketika masuk kedalam tubuh makhluk hidup logam-logam berat tersebut akan terakumulasi di dalam jaringan tubuh dan dapat menimbulkan efek yang membahayakan kesehatan.  Akibat aktifitas liar ini, banyak program kehutanan dan pertanian tidak berjalan, karena tidak jelasnya alokasi atau penetapan wilayah TI. Aktivitas TI juga mengakibatkan pencemaran air permukaan dan perairan umum. Lahan menjadi tandus, kolong-kolong (lubang eks-tambang) tidak terawat, tidak adanya upaya reklamasi/ rehabilitasi pada lahan eks-tambang, terjadi abrasi pantai dan kerusakan cagar alam, yang untuk memulihkannya perlu waktu setidaknya 150 tahun secara suksesi alami.

4.      Hutan menjadi korban, alam pun mengamuk!

Legalitas pemanfaatan lahan yang tidak berkelanjutan dan pengeksploitasian sumber daya alam yang berlebihan tanpa mengindahkan keseimbangan ekosistem merupakan salah satu pemicu kerusakan lingkungan di Bangka Belitung. Keadaan ini merupakan imbas dari krisis ekonomi berkepanjangan yang berakibat pada krisis sosial. Selain itu pelaksanaan otonomi daerah yang kurang siap mengakibatkan eksploitasi sumberdaya yang tidak berkelanjutan. Pada akhirnya, aktifitas yang tidak lepas dari urusan ekosistem alam inipun membuat imbas berupa kerusakan lingkungan tatanan ekosistem pulau Bangka khususnya daerah yang mengalami degradasi kualitas dan kuantitas lahan yang telah mencakup luas ke beberapa aspek ekosistem Bangka pada umumnya, yakni khususnya wilayah hutan di Bumi Serumpun Sebalai ini. Tidak dapat dipungkiri bahwa kegiatan TI di Pulau Bangka telah memacu pertumbuhan ekonomi yang pesat. Namun, bukan hanya pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan TI. Aktivitas pertambangan yang dilakukan secara sporadis dan massal itu juga mengakibatkan kerusakan lingkungan yang dahsyat. Sebagian besar penambang menggunakan peralatan besar sehingga dengan mudah mencabik-cabik permukaan tanah. Sisa pembuangan tanah dari TI menyebabkan pendangkalan sungai.

Kerusakan yang ditimbulkan TI tidak hanya terjadi di lokasi penambangan wilayah daratan. Seperti yang diinformasikan sebelumnya, bahwasanya kerusakan alam bahkan terjadi hingga ke pantai (masyarakat Bangka menyebutnya TI Apung), tempat bermuara sungai-sungai yang membawa air dan lumpur dari lokasi TI. Di kawasan pantai, hutan bakau di sejumlah lokasi rusak akibat limbah penambangan TI. Selain itu di wilayah pesisir pantai, beroperasi juga tambang rakyat menggunakan rakit, drum-drum bekas, mesin dongfeng dan pipa paralon, yang mengapung. Para buruh menyelam ke dasar laut, mengumpulkan sedikit demi sedikit timah.

Bekas-bekas penambangan TI umumnya dibiarkan saja sebagaimana adanya, tanpa adanya upaya mereklamasi. Dengan luasan wilayah penambangan antara dua sampai lima hektar, bolong-bolong pada permukaan tanah yang mereka gali merupakan pemandangan yang tampak mengenaskan. Penambangan timah inkonvensional di Kecamatan Belinyu kini masih terus berlangsung, termasuk di kawasan hutan lindung. Salah satunya adalah di kawasan hutan lindung Gunung Pelawan. Penambang secara sembunyi-sembunyi tetap menambang timah di kawasan terlarang tersebut. TI juga merusak daerah aliran sungai, kawasan sempadan pantai, hutan lindung, dan hutan produksi. Lubang-lubang bekas penambangan tandus karena tidak direklamasi.

Perusakan hutan karena tambang membuat banyak wilayah kekeringan hebat pada musim kemarau. Jika dilihat dari udara sebelum mendarat di Bandara Depati Amir, wajah bumi Bangka Belitung dipenuhi kawah dan lubang menganga. Lubang-lubang itu terisi air hujan dan menjadi tempat subur perkembangan nyamuk anofeles. Akibatnya, penularan penyakit malaria di Pulau Bangka cukup tinggi.[iv]

 

BAB III

PENUTUP

Kesimpulan

Keterbatasan informasi yang dimiliki masyarakat dan ketidaksadaran para pemilik smelter sehingga mengabaikan ketentuan perizinan yang memenuhi syarat lingkungan, baik Amdal maupun peraturan daerah yang berhubungan dengan penambangan dan lingkungan hidup, mengakibatkan praktik penambangan timah di di babel menimbulkan dampak serius. Jika kondisi ini terus dibiarkan maka akan mengancam lingkungan dan masyarakat setempat. Apalagi masyarakat setempat masih banyak mengandalkan air sungia untuk mandi dan mencuci. Kelompok inilah yang paling rawan terkena dampak limbah pabrik peleburan timah (mineral ikutan) yang seringkali secara sembrono dibuang ke sungai tanpa terlebih dahulu di treatment dengan baik sehingga aman bagi lingkungan.

Menurut Kepala Bidang Kehutanan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Bangka Selata, Evan Sandy Maulana, "Penambangan bijih timah yang dilakukan warga dan perusahaan swasta sebagai pemicu utama rusaknya hutan lindung." Kawasan hutan lindung tersebut sudah penuh lubang bekas penambangan bijih timah, mengancam flora dan fauna yang hidup di kawasan tersebut. Kawasan hutan lindung yang kritis tersebut tidak bisa lagi ditanami karena tanah di kawasan hutan sudah berubah menjadi hamparan pasir, lumpur bercampur limbah penambangan dan pencemar lainnya.

Pemerintah daerah, berusaha mengurangi kerusakan hutan lindung dengan meningkatkan pengawasan dan penindakan serta berusaha menghijaukan kawasan yang masih bisa ditanami. Selain itu, pemerintah daerah juga meminta masyarakat ikut menjaga kelestarian hutan dengan tidak lagi menambang timah, menebangi pohon dan berladang di kawasan hutan lindung. Saat ini kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan masih rendah, apalagi penambangan bijih timah skala besar yang dikelola swasta sulit untuk tindak karena mereka ada backing oknum aparat menjaga kawasan tambang. Kami sulit mengambil tindakan kepada penambang yang dikelola warga dan apabila dipaksakan terjadi bentrokan fisik antara penambang dengan petugas, karena mereka menilai penertiban hanya dilakukan pada penambangan yang dilakukan warga, sementara penambanganswasta tidak.[v]

Referensi

Cari Blog Ini