Selasa, 01 Oktober 2013

BUNGAWATI_PMI 3_tugas 4_teori krisis marx dan marxisme

v    TEORI KRITIS MARX
Pola marx merumuskan tentang pandangannya lebih mengedepankan prospek kenyataan dilapangan apapun alasannya kita bisa mendalami secara selik-menyeliknya maka akan kita adapati bahwa rasionalitas bukanlah sebuah jaminan kita merubah dan membangun ruang gerak baru kepada manusia belum tentu juga pula ketimpangan yang terjadi dilingkungan sosial sendiri malah memberikan jalan penilaian akan hal tersebut. Dari sinilah marx melihat dengan segala pemahamannya akan pertentangan kelasnya yang amat berpengaruh pada pilar faham marxisme bahwa memang tak akan bisa suatu bentuk pengejaantahaan rasionalitas akan bisa dengan cepat menusuk pada perubahan sejati.
Teori kritis yang paling tepat ketika dianjurkan kepada marx itu sendiri berpijak pada orientasi terhadap pemahaman marx pada perilaku kerja serta hubungannya dengan orientasi komunikatif dalam kerja. Marx tak hanya memutuskan perhatiannya pada kerja, tetapi menempatkan kerja dan kreatif yang merdeka dan kreativ sebagai basis analisis kritis kerja itu dalam berbagai epos sejarah, terutama dalam masa kapitalisme, dalam pandangan lebih jauh lagi teori krisis juga tak menandai marx sebagai bahan kritik tapi juga terhadap sosiologi yang pada saat yang sama seperti yang kita ketahui bahwa dalam perannya sangat teguh dangan apa yang dinamakan fisika sosial namun dalam waktu yang sama, teori krisis juga tidak bisa mengindahkan bahasa kritisnya, sosiologi dipandang terlalu ilmiah yakni karena menjadikannya metode ilmiah sebagai tujuan didalam dirinya sendiri selain dari itu sosiologi dituduh menerima status quo.
Aliran kritis berpandangan bahwa sosiologi tak serius mengkritik masyarakat, tak berupaya merombak struktur sosial masa kini, menurut aliran kritis sosiologi telah melepaskan kewajibannya untuk membantu rakyat kecil yang tertindas oleh masyarakat masa kini.
Menurut anggota sosiolog lebih memperhatikan masyarakat sebagai satu kesatuan ketimbang memperhatikan individu dalam masyarakat, walaupun sebagian besar perpektif. Sosiologi dtidak bersalah ketika mengabaikan interaksi ini namun pandangan ini menjadi landasan serangan aliran kritis terhadap sosiologi, karena mengabaikan individu sosiolog dianggap tak mampu mengatakan sesuatu yang bermakna tentang perubahan politik yang dapat mengarah ke sebuah masyarakat manusia yang adil.
Marx memberikan suatu paradigma baru dalam teori kritik. Marx mencoba mengontekstualisasikan teori kritik dengan kehidupan sosial politik masyrakat pada waktu itu. Teorinya ini juga didasari dengan analogi basis-suprastruktur dan kelas masyarakat yang akhirnya memunculkan suatu konsep sosialisme ilmiah (scientific socialism).
Karl marx menyoroti aspek-aspek yang dimiliki manusia seperti self-productive secara sosial dan perlunya pertimbangan wawasan kritis yang mencakup budaya, politik, ekonomi, dan aspek-aspek dalam proses tersebut.
v   KRITIS MARXISME
Merupakan respon dari dua perspektif sebelumnya, yakni liberalisme dan relisme, marxisme menganggap bahwa liberalisme dan realisme merupakan perspektif yang terbatas, maka keduanya tidak pleksibel.
Marxisme terus berpatokan pada sifat dasar manusia sebagai pembangun asumsi-asumsi dasarnya. Pada dsarnya manusia bersifat berhubungan (relation) dan berorientasi pada proses (process oriented), hal ini didukung oleh argumen marx bahwa manusia sekiranya bertindak karena adanya proses sosial yang saling berhubungan. Hal itu menandakan bahwa manusia bukanlah makhluk yang egois.
Menurut marxisme, sistem kapitalisme dinilai disabling, eksploitatif, dan demokratis. Disabling, karena pada dasarnya kaum kapitalisme secara langsung mendistori kehidupan sosial dan memunculkan ketidakjelasan kemungkinan self-determination secara sosial. Eksploitatif, karena sistem kapitalisme hanya memanfaatkan kaum proletar yang pada dasarkan berjasa besar dalam memproduksi produk dan secara tidak langsung membeli produk-produk yang telah mereka hasilkan dari kaum borjuis untuk pemenuhan kebutuhan. Marxisme berpendapan bahwa sistem kapitalisme ini dapat meluas menjadi kolonisme dan imprialisme.dan imperialisme.
Berkembangnya marxisme dapat ditelisik melalui lahirnya westem marxism dan teori krisis setelah adanya revolusi bolshevik dan kehadiran marxisme di uni soviet yang memunculkan ide sosialisme yang merupakan reaksi terhadap tradisi marxisme memunculkan kritikan-kritikan yang menjurus pada perlawanan terhadap kapitalisme dan juga positivisme dalam kehidupan sosial. Douglas Kallner, salah satu tokoh teori kritis mengungkapkan bahwa munculnya western marxisme didasari pada perhatian akan adanya kesadaran, subyektivitas, kebudayaan, ideologi, dan tapatnya konsep sosialisme yang digunakan untuk merelisasikan perubahan politik radikal.
Frankfurt melihat fenomena yang terjadi di uni soviet, yakni dimana marxisme telah bertransformasi menjadi doktrin penentuan ekonomi yang kaku sebagai objek sebuah" ilmu". Namun kepastian kaku dalam sebuah ilmu ini dicurigai sebagai teori yang muncul tanpa mempertimbangkan praktik dan norma-norma, dimana hal tersebut cenderung akan menyesatkan. Di dukung dengan Gramsci yang mengatakan bahwa marxisme bukanlah kebenaran objektif dan sejarah, melainkan merupakan sebuah cara dalam menyampaikan sejarah dalam konteks sejarah kapitalis, yang akan mengajak orang-orang mempertimbangkan masa depan pasca kapitalisme.
Dapat disimpulkan bahwa marxisme dan teori kritis bertujuan mengkritisi sistem kapitalisme dan perspektif-persfektif yang ada sebelumnya. Marxisme memiliki pendapat tersendiri mengenai sifat dasar manusia, yang dinilai berhubungan (relation) dan berorientasi pada proses, oleh karenanya, marxisme percaya bahwa tindakan manusia sangatlah tergantung pada proses sosial pada lingkungannya.
Marxisme menjadi salah satu persfektif yang menyuguhkan segi pandang melalui titik ekonomi yang mwnghendaki penghapusan sistem kapitalisme yang dinilai sebagai sistem yang disabling, eksploitatif, dan tidak demokratis. Dengan adanya penghapusan kelas-kelas maka kesetaraan dan keadilan akan sedikit demi sedikit menghilangkan konflik.
 

BUNGAWATI_PMI 3_tugas 4_teori kritis marx dan marxisme

Labib Faishal Ariq PMI3 _ Tugas 4 _ Teori Karl Marx dan Marxisme

TEORI KRITIS KARL MARX DAN MARXISME
 
TEORI KRITIS KARL MARX
 
Teori kritis adalah sebutan untuk orientasi teoritis tertentu yang bersumber dari Hegel dan Marx, disistematisasi oleh Horkheimer dan sejawatnya di Institut Penelitian Sosial di Frankfurt, dan dikembangkan oleh Habermas. Secara umum istilah ini merujuk pada elemen kritik dalam filsafat Jerman yang dimulai dengan pembacaan kritis Hegel terhadap Kant. Secara lebih khusus, teori kritis terkait dengan orientasi tertentu terhadap filsafat yang "dilahirkan" di Frankfurt. Sekelompok orang yang kemudian dikenal sebagai anggota Mazhab Frankfurt adalah teoritisi yang mengembangkan analisis tentang perubahan dalam masyarakat kapitalis Barat, yang merupakan kelanjutan dari teori klasik Marx. Mereka yang bekerja institut penelitian ini diantaranya Max Horkheimer, Theodor Adorno, Herbert Marcuse dan Erich Fromm di akhir tahun 20-an dan awal tahun 30-an.
 
Setelah berpindah ke Amerika Serikat karena tekanan Nazi, para anggota Mazhab Frankfurt menyaksikan secara langsung budaya media yang mencakup film, musik, radio, televisi, dan budaya massa lainnya. Di Amerika saat itu, produksi media hiburan dikontrol oleh korporasi-korporasi besar tanpa ada campur tangan negara. Hal ini memunculkan budaya massa komersial, yang merupakan ciri masyarakat kapitalis dan, kemudian, menjadi fokus studi budaya kritis. Horkheimer dan Adorno mengembangkan diskusi tentang apa yang disebut "industri kebudayaan" yang merupakan sebutan untuk industrialisasi dan komersialisasi budaya dibawah hubungan produksi kapitalis. Tokoh lain yang kemudian menjadi identik dengan teori kritis adalah Jurgen Habermas. Dia bergabung dengan Institut Penelitian Sosial di universitas Frankfurt, yang didirikan kembali oleh Horkheimer dan Adorno, pada dekade pasca perang dunia kedua. Tulisan ini berusaha memaparkan teori kritis dengan membaca pikiran Adorno dan Habermas. Yang pertama mewakili generasi 'pendiri' teori kritis, sedang yang kedua adalah penerus yang membaca dan mengkontekstualisasi ulang teori kritis di zaman yang lazim di sebut postmodern.
 
Teori kritis memungkinkan kita membaca produksi budaya dan komunikasi dalam perspektif yang luas dan beragam. Ia bertujuan untuk melakukan eksplorasi refleksif terhadap pengalaman yang kita alami dan cara kita mendefinisikan diri sendiri, budaya kita, dan dunia. Saat ini teori kritis menjadi salah satu alat epistemologis yang dibutuhkan dalam studi humaniora. Hal ini didorong oleh kesadaran bahwa makna bukanlah sesuatu yang alamiah dan langsung.
 
Teori kritis adalah perangkat nalar yang, jika diposisikan dengan tepat dalam sejarah, mampu merubah dunia. Pemikiran ini dapat dilacak dalam tesis Marx terkenal yang menyatakan "Filosof selalu menafsirkan dunia, tujuannya untuk merubahnya". Ide ini berasal dari Hegel yang, dalam Phenomenology of Spirit, mengembangkan konsep tentang objek bergerak yang, melalui proses refleksi-diri, mengetahui dirinya pada tingkat kesadaran yang lebih tinggi. Hegel menggabungkan filsafat tindakan dengan filsafat refleksi sedemikian rupa sehingga aktivitas atau tindakan menjadi momen niscaya dalam proses refleksi. Hal ini memunculkan diskursus dalam filsafat Jerman tentang hubungan antara teori dan praktis, yakni bahwa aktivitas praktis manusia dapat merubah teori. Teori kritis, dengan demikian, adalah pembacaan filosofis—dalam arti tradisional—yang disertai kesadaran terhadap pengaruh yang mungkin ada dalam bangunan ilmu, termasuk didalamnya pengaruh kepentingan.
 
MARXISME
Istilah Marxisme  adalah sebutan bagi pembakuan ajaran resmi Karl Marx, terutama yang dilakukann oleh temannya  Friedik Engels dan oleh tokoh teori marxis Karl Kautsky. Dalam pembakuan ini, ajaran Marx yang sebenarnya sangat ruet dan sulit dimengerti disederhanakan agar cocok sebagai ideology perjuangan kaum buruh. Georg lukacs menegaskan bahwa "Marxisme klasik" adukan Engels dan Kautsky itu menyimpan apa yang sebenarnya dimaksudkan oleh Marx.

Marxisme merupakan aliran yang ditujukan bagi penganut ajaran Karl Marx atau lebih spesifiknya lagi adalah sebuah aliran filsafat yang ditujukan kepada ajaran-ajaran Karl Marx, dan para penganutnya disebut dengan marxis. Aliran atau paham marxisme ini lahir berawal dari suatu pertemuan dari tempat-tempat Karl Marx dalam sejarah perjuangan kelas-kelas, yaitu kelahiran gerakan buruh.

Lahirnya marxisme merupakan bentuk awal dari penolakan marx terhadap system kapitalis, dimana saat itu marx melihat telah terjadi kesenjangan social yang dipraktekkan oleh masyarakat Eropa yang mana kaum-kaum yang berasal dari bangsawan (borjuis) telah menguasai kawum bawahan (buruh). Saat itu kaum buruh (proletar) dipaksakan untuk bekerja hanya demi segelintir kaum bangsawan. Dengan kata lain, lahirnya Marxisme adalah beranjak dari konteks masyarakat industri Eropa abad ke-19, dengan semua ketidakadilan, eksploitasi manusia khususnya kelas bawah / kelas buruh. Menurut pandangan Marx, kondisi-kondisi dan kemungkinan-kemungkinan teknis sudah berkembang dan merubah proses produksi industrial, tetapi struktur organisasi proses produksi dan struktur masyarakat masih bertahan pada tingkat lama yang ditentukan oleh kepentingan-kepentingan kelas atas. Jadi, banyak orang yang dibutuhkan untuk bekerja, tetapi hanya sedikit yang mengemudikan proses produksi dan mendapat keuntungan. Karena maksud kerja manusia yang sebenarnya adalah menguasai alam sendiri dan merealisasikan cita-cita dirinya sendiri, sehingga terjadi keterasingan manusia dari harkatnya dan dari buah/hasil kerjanya. Karena keterasingan manusia dari hasi kerjanya terjadi dalam jumlah besar maka untuk memecahkannya juga harus bersifat kolektif dan global.

Marxisme, dalam batas-batas tertentu bisa dipandang sebagai jembatan antara revolusi Prancis dan revolusi Bolshevik di Rusia pada tahun 1917. Untuk memahami Marxisme sebagai satu ajaran filsafat dan doktrin revolusioner, serta kaitannya dengan gerakan komunisme di Uni Soviet maupun di bagian belahan dunia lainnya, barangkali perlu mengetahui terlebih dahulu kerangka histories Marxisme itu sendiri.

Berbicara masalah Marxisme, memang tidak bisa lepas dari nama-nama tokoh seperti Karl Marx dan Friedrich Engels. Kedua tokoh inilah yang mulai mengembangkan akar-akar komunisme dalam pengertiannya yang sekarang ini. Transisi dari kondisi masyarakat agraris ke arah industrialisasi menjadi landasan kedua tokoh diatas dalam mengembangkan pemikirannya. Dimana eropa barat telah menjadai pusat ekonomi dunia, dan adanya kenyataan di mana Inggris Raya berhasil menciptakan model perkembangan ekonomi dan demokrasi politik.
Ada tiga hal yang bisa menjadi komponen dasar dari Marxisme, yaitu:
1.            1.     Ajaran filsafat Marx yang disebut dengan materialism dialektika dan materialism historis
2.   Sikap terhadap masyarakat kapitalis yang bertumpu pada teori nilai tenaga kerja dari David    Ricardo dan Adam Smith.
3.   Menyangkut teori negara dan teori revolusi yang dikembangkan atas dasar konsep perjuangan kelas. Konsep ini dipandang mampu membawa masyarakat ke arah komunitas kelas.
Untuk poin pertama yang disebut sebagai materialisme dialektik, dan  materialisme historis. Disebut sebagi materialism dialektik karena peristiwa kehidupan yang didominasi oleh keadaan ekonomis yang materil itu berjalan melalui proses dialektik. Menurut metode tersebut, perubahan-perubahan dalam pemikiran, sifat dan bahkan perubahan masyarakat itu sendiri berlangsung melalui tiga tahap, yaitu tesis (affirmation), antitesis (negation), dan sintesisis (unification). Mula-mula manusia hidup dalam keadaan komunistis aslis tanpa pertentangan kelas, dimana alat-alat produksi menjadi milik bersama (tesis), kemudian timbul milik pribadi yang menyebabkan adanya kelas pemilik (kaum kapitalis) dan kelas tanpa milik (kaum proletar) yang selalu bertentangan (anti tesis). Jurang perbedaan antara kaum kaya (kapitalis) dan kaum miskin (proletar) semakin dalam, maka timbullah krisis yang besar. Akhirnya kaum proletar bersatu mengadakan revolusi perebutan kekuasaan, maka timbullah dictator proletariat dan terwujudlah masyarakat tanpa kelas dimana alat-alat produksi menjadi milik masyarakat atau Negara (sintesis).
Adapun Marxisme disebut materialism historis, karna menurut teorinya bahwa arah yang ditempuh sejarah sepenuhnya ditentukan oleh sarana-sarana produksi yang materil. Disinai Marx berkeyakinan bahwa seluruh sejarah manusia akan menuju kesuatu keadaan ekonomis tertentu yaitu komunisme, dimana milik pribadi akan diganti menjadi milik bersama dan barulah kebahagiaan bangsa manusia akan tercapai. Dengan kata lain bahwa perjuangan kelas yang dilakukan Marx secara muthlak untuk mencapai masyarakat komunis.
 

muhammad firdaos_PMI 3_tugas 4_Teori Kritis Marxisme

Nama               : Muhammad Firdaos
Jurusan            : Pengembangan Masyarakat Islam (PMI 3)
NIM                : 1112054000024
 
Teori Kritis dan Marxisme
a.       Teori kritis
Teori kritis adalah sebutan untuk orientasi teoritis tertentu yang bersumber dari Hegel dan Marx, disistematisasi oleh Horkheimer dan sejawatnya di Institut Penelitian Sosial di Frankfurt, dan dikembangkan oleh Habermas. Secara umum istilah ini merujuk pada elemen kritik dalam filsafat Jerman yang dimulai dengan pembacaan kritis Hegel terhadap Kant. Secara lebih khusus, teori kritis terkait dengan orientasi tertentu terhadap filsafat yang "dilahirkan" di Frankfurt.
Istilah teori kritis pertama kali ditemukan Max Horkheimer pada tahun 30-an. Pada mulanya teori kritis berarti pemaknaan kembali ideal-ideal modernitas tentang nalar dan kebebasan, dengan mengungkap deviasi dari ideal-ideal itu dalam bentuk saintisme, kapitalisme, industri kebudayaan, dan institusi politik borjuis. Untuk memahami pendekatan teori kritis, ia harus ditempatkan dalam konteks Idealisme Jerman dan kelanjutannya. Karl Marx dan generasinya menganggap Hegel sebagai orang terakhir dalam tradisi besar pemikiran filosofis yang mampu "mengamankan" pengetahuan tentang manusia dan sejarah. Namun, karena beberapa hal, pemikiran Marx mampu menggantikan filsafat teoritis Hegel, yang hal ini, menurut Marx, terjadi dengan membuat filsafat sebagai hal yang praktis; yakni merubah praktik-praktik yang dengannya masyarakat mewujudkan idealnya. Dengan menjadikan nalar sebagai sesuatu yang 'sosial' dan menyejarah, skeptisisme historis akan muncul untuk merelatifkan klaim-klaim filosofis tentang norma dan nalar menjadi ragam sejarah dan budaya forma-forma kehidupan.
Teori kritis menolak skeptisisme diatas dengan tetap memertahankan kaitan antara nalar dan kehidupan sosial. Dengan demikian, teori kritis menghubungkan ilmu-ilmu sosial yang bersifat empiris dan interpretatif dengan klaim-klaim normatif tentang kebenaran, moralitas, dan keadilan yang secara tradisional merupakan bahasan filsafat. Dengan tetap memertahankan penekanan terhadap normativitas dalam tradisi filsafat, teori kritis mendasarkan cara bacanya dalam konteks jenis penelitian sosial empiris tertentu, yang digunakan untuk memahami klaim normatif itu dalam konteks kekinian.
 Di zaman modern, filsafat secara ketat dibedakan dari sains. Locke menyebut filsafat sebagai 'pekerja kasar'. Bagi Kant, filsafat, khususnya filsafat transenden, memiliki dua peran. Pertama, sebagai "hakim" yang dengannya sains dinilai. Kedua, sebagai wilayah untuk memunculkan pertanyaan normatif. Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan normatif, dalam perspektif Kantian, sains tidak dibutuhkan, karena hal itu dijawab melalui analisis transenden. Teori kritis yang berorientasi emansipasi berusaha mengkontekstualisasi klaim-klaim filosofis tentang kebenaran dan universalitas moral tanpa mereduksinya menjadi sekedar kondisi sosial yang menyejarah. Teori kritis berusaha menghindari hilangnya kebenaran yang telah dicapai oleh pengetahuan masa lalu. Tentang hal ini Horkheimer menyatakan "Bahwa semua pemikiran, benar atau salah, tergantung pada keadaan yang berubah sama sekali tidak berpengaruh pada validitas sains".
 Teori kritis memungkinkan kita membaca produksi budaya dan komunikasi dalam perspektif yang luas dan beragam. Ia bertujuan untuk melakukan eksplorasi refleksif terhadap pengalaman yang kita alami dan cara kita mendefinisikan diri sendiri, budaya kita, dan dunia. Saat ini teori kritis menjadi salah satu alat epistemologis yang dibutuhkan dalam studi humaniora. Hal ini didorong oleh kesadaran bahwa makna bukanlah sesuatu yang alamiah dan langsung. Bahasa bukanlah media transparan yang dapat menyampaikan ide-ide tanpa distorsi, sebaliknya ia adalah seperangkat kesepakatan yang berpengaruh dan menentukan jenis-jenis ide dan pengalaman manusia. Dengan berusaha memahami proses dimana teks, objek, dan manusia diasosiasikan dengan makna-makna tertentu, teori kritis memertanyakan legitimasi anggapan umum tentang pengalaman, pengetahuan, dan kebenaran. Dalam interaksi sehari-hari dengan orang lain dan alam, dalam kepala seseorang selalu menyimpan seperangkat kepercayaan dan asumsi yang terbentuk dari pengalaman dalam arti luas dan berpengaruh pada cara pandang seseorang, yang sering tidak tampak.
Teori kritis berusaha mengungkap dan memertanyakan asumsi dan praduga itu. Dalam usahanya, teori kritis menggunakan ide-ide dari bidang lain untuk memahami pola-pola dimana teks dan cara baca berinteraksi dengan dunia. Hal ini mendorong munculnya model pembacaan baru. Karenanya, salah satu ciri khas teori kritis adalah pembacaan kritis dari berbagai segi dan luas. Teori kritis adalah perangkat nalar yang, jika diposisikan dengan tepat dalam sejarah, mampu merubah dunia. Pemikiran ini dapat dilacak dalam tesis Marx terkenal yang menyatakan "Filosof selalu menafsirkan dunia, tujuannya untuk merubahnya". Ide ini berasal dari Hegel yang, dalam Phenomenology of Spirit, mengembangkan konsep tentang objek bergerak yang, melalui proses refleksi-diri, mengetahui dirinya pada tingkat kesadaran yang lebih tinggi. Hegel menggabungkan filsafat tindakan dengan filsafat refleksi sedemikian rupa sehingga aktivitas atau tindakan menjadi momen niscaya dalam proses refleksi. Hal ini memunculkan diskursus dalam filsafat Jerman tentang hubungan antara teori dan praktis, yakni bahwa aktivitas praktis manusia dapat merubah teori. Teori kritis, dengan demikian, adalah pembacaan filosofis dalam arti tradisional yang disertai kesadaran terhadap pengaruh yang mungkin ada dalam bangunan ilmu, termasuk didalamnya pengaruh kepentingan.
b.      Teori kritis menurut Marxisme
Awal kemunculan marxisme dan teori kritis merupakan respon dari dua perspektif sebelumnya, yakni liberalisme dan realisme. Marxisme dan teori kritis menganggap bahwa liberalisme dan realisme merupakan perspektif yang terbatas, maka itu keduanya tidak fleksibel. Keduanya dapat dikatakan gagal dalam memaknai fenomena-fenomena, khususnya pada sistem internasional, yang terus berkembang. Realisme dan liberalisme dianggap hanya berpatokan pada orientasi aktor seperti power dan interest yang kurang memperhatikan proses sosial pada aktor yang pada dasarnya sudah dikrontruksi secara historis dan secara tersirat menolak kemungkinan  adanya alternatif lainnya yang berupa proses produksi sosial (Rupert, 2007:149). Teori yang di bawa oleh Karl Marx ini menyoroti aspek-aspek yang dimiliki manusia seperti self-productive secara sosial dan perlunya pertimbangan wawasan kritis yang mencakup budaya, politik, ekonomi, dan aspek-aspek dalam proses tersebut. Oleh karena itu dalam tulisan ini, penulis akan mengulas asumsi-asumsi yang dibawa kaum Marxist melalui artikel yang ditulis oleh Mark Rupert (2007) yang berjudul Marxism and Critical Theory.
            Seperti realisme dan liberalisme, marxisme turut berpatokan pada sifat dasar manusia sebagai pembangun asumsi-asumsi dasarnya. Menurut marxisme, pada dasarnya manusia bersifat berhubungan (relational) dan beriorientasi pada proses (process oriented), hal ini di didukung oleh argumen Marx bahwa manusia sekiranya bertindak karena adanya proses sosial yang saling berhubungan (Rupert, 2007:150). Hal itu menandakan bahwa manusia bukanlah makhluk yang egois. Rupert menjelaskan adanya tiga jenis hubungan manusia dalam kehidupan, yakni hubungan manusia dengan alam, yang mengindikasikan bahwa manusia adalah makhluk materialisme yang akan berusaha memenuhi kebutuhannya dengan memanfaatkan persediaan alam guna bertahan hidup; relasi sosial dan institusi, yang menginidikasikan bahwa manusia adalah makhluk sosial yang senantiasa terlibat dalam aktivitas produktif yang terstruktur secara sosial; serta hubungan manusia dengan dirinya sendiri, dimana manusia merupakan produk dari sejarah yang turut berkesempatan mempelajari proses sejarah dengan memperbaiki kualitas diri sendiri dengan berubah ataupun yang lainnya. Berkaitan dengan kehidupan sosial manusia sebagai proses hubungan, Marx menyuguhkan dialektika pemahaman sejarah, dimana manusia adalah makhluk sejarah yang memproduksi sejarah serta menjadi produk proses sejarah (Rupert, 2007: 151). Proses ini dipahami pula sebagai dialektika agen dan struktur. Agen sendiri adalah aktor sosial yang berperan dalam hubungan sosial dan struktur merupakan penentu peran aktor tersebut.
Berbagai asumsi dasar yang berpatokan pada sifat dasar manusia yang diusung oleh kaum Marxist juga hadir untuk mengkritisi era kapitalisme di Eropa pada abad ke-19. Kapitalisme sendiri dapat dipahami sebagai sistem sosial dimana lingkup ekonomi diprivatisasi dan terdepolitisasi, serta menghendaki adanya kelas-kelas dalam masyarakat (Rupert, 2007:154). Terdapat dua kelas dalam masyarakat dalam sistem kapitalisme, yakni kaum borjuis sebagai kelompok pemilik modal dan penguasa sumber produksi; dan kaum proletar yakni kaum yang tidak memiliki modal dan tidak menguasai sumber produksi, sehingga satu-satunya sumber penghasilan mereka adalah jasa yang dapat diberikan untuk kaum borjuis. Maka, politik menjadi terbatas pada kaum-kaum tertentu, yakni kaum borjuis, sebaliknya marxisme membuka pemikiran baru akan adanya penghapusan kelas-kelas yang dinilai hanya membatasi politik. Menurut marxisme, sistem kapitalisme dinilai disabling, eksploitatif, dan tidak demokratis. Disabling, karena pada dasarnya kaum kapitalisme secara langsung mendistorsi kehidupan sosial dan memunculkan ketidakjelasan kemungkinan self-determination­ secara sosial (Rupert, 2007:152). Eksploitatif, karena sistem kapitalisme hanya memanfaatkan kaum proletar yang pada dasarnya berjasa besar dalam memproduksi produk dan secara tidak langsung membeli produk-produk yang telah mereka hasilkan dari kaum borjuis untuk pemenuhan kebutuhan. Kepemilikan sumber produksi oleh kaum  borjuis secara pribadi telah mengeliminasi kemungkinan bagi kaum proletar untuk berkembang. Terakhir ialah tidak demokratis. Sistem kapitalisme dipahami pada segi sejarah, dalam era feodal, kaum borjuis (bangsawan) secara koersif mengambil alih perekonomian dan perpolitikkan, dimana pemerintah juga bergantung pada pihak swasta, sehingga terlihat jelas bahwa sistem kapitalis yang berkembang sangatlah tidak demokratis. Dalam penjabaran asumsinya, marxisme berpendapat bahwa sistem kapitalisme ini dapat meluas menjadi kolonialisme dan imperialisme.
            Berkembangnya marxisme dapat ditelisik melalui lahirnya Western Marxism dan teori kritis setelah adanya revolusi Bolshevik dan kehadiran marxisme di Uni Soviet yang memunculkan ide sosialisme yang merupakan reaksi terhadap tradisi marxisme klasik. Kegagalan revolusi kelas-kelas yang dibawa oleh kaum Marxist di dunia barat akibat munculnya fasisme memunculkan kritikan-kritikan yang menjurus pada perlawanan terhadap kapitalisme, dan juga positivisme dalam kehidupan sosial. Douglas Kallner, sebagai salah satu tokoh teori kritis mengungkapkan bahwa munculnya Western Marxist didasari pada perhatian akan adanya kesadaran, subyektivitas, kebudayaan, ideologi, dan tepatnya konsep sosialisme yang digunakan untuk merealisasikan perubahan politik radikal (Rupert, 2007:156).Terdapat dua pemikiran yang berkontribusi dalam terbangunnya Western Marxist, yakni pemikiran Frankfurt dan pemikiran Antonio Gramci. Pemikiran Frankfurt sendiri bersandar pada semangat kritik Marxian pada sistem kapitalisme, yakni disabling. Tokoh pemikir Frankfurt melihat fenomena yang terjadi di Uni Soviet, yakni dimana marxisme telah bertransformasi menjadi doktrin penentuan ekonomi yang kaku sebagai objek sebuah "ilmu". Namun, kepastian kaku dalam sebuah ilmu ini dicurigai sebagai teori yang muncul tanpa mempertimbangkan praktik dan norma-norma, dimana hal tersebut cenderung akan menyesatkan. Didukung dengan Gramsci, yang mengatakan bahwa marxisme bukanlah kebenaran objektif dari sejarah, melainkan merupakan sebuah cara dalam menyampaikan sejarah dalam konteks sejarah kapitalis, yang akan mengajak orang-rang mempertimbangkan masa depan pasca kapitalisme (Rupert, 2007:158).
            Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa marxisme dan teori kritis bertujuan mengkritisi sistem kapitalisme dan perspektif-perspektif yang ada sebelumnya. Meskipun demikian, marxisme juga memiliki pendapat tersendiri mengenai sifat dasar manusia, yang dinilai berhubungan (relational) dan berorientasi pada proses, oleh karenanya, marxisme percaya bahwa tidakan manusia sangatlah tergantung pada proses sosial pada lingkungannya. Marxisme menjadi salah satu perspektif yang menyuguhkan segi pandang melalui titik ekonomi yang menghendaki penghapusan sistem kapitalisme yang dinilai sebagai sistem yang disabling, eksploitatif, dan tidak demokratis. Dengan adanya penghapusan kelas-kelas, maka kesetaraan dan keadilan akan sedikit demi sedikit menghilangkan konflik.

lilis_okviyani_PMI3_Tugas4_Teori Kritik Marxisme

                                           Teori Kritis Marxisme
Kemunculan Teori
Awal kemunculan marxisme dan teori kritis merupakan respon dari dua perspektif sebelumnya, yakni liberalisme dan realisme. Marxisme dan teori kritis menganggap bahwa liberalisme dan realisme merupakan perspektif yang terbatas, maka itu keduanya tidak fleksibel. Keduanya dapat dikatakan gagal dalam memaknai fenomena-fenomena, khususnya pada sistem internasional, yang terus berkembang. Realisme dan liberalisme dianggap hanya berpatokan pada orientasi aktor seperti power dan interest yang kurang memperhatikan proses sosial pada aktor yang pada dasarnya sudah dikrontruksi secara historis dan secara tersirat menolak kemungkinan  adanya alternatif lainnya yang berupa proses produksi sosial (Rupert, 2007:149). Teori yang di bawa oleh Karl Marx ini menyoroti aspek-aspek yang dimiliki manusia seperti self-productive secara sosial dan perlunya pertimbangan wawasan kritis yang mencakup budaya, politik, ekonomi, dan aspek-aspek dalam proses tersebut. Oleh karena itu dalam tulisan ini, penulis akan mengulas asumsi-asumsi yang dibawa kaum Marxist melalui artikel yang ditulis oleh Mark Rupert (2007) yang berjudul Marxism and Critical Theory.
Seperti realisme dan liberalisme, marxisme turut berpatokan pada sifat dasar manusia sebagai pembangun asumsi-asumsi dasarnya. Menurut marxisme, pada dasarnya manusia bersifat berhubungan (relational) dan beriorientasi pada proses (process oriented), hal ini di didukung oleh argumen Marx bahwa manusia sekiranya bertindak karena adanya proses sosial yang saling berhubungan (Rupert, 2007:150). Hal itu menandakan bahwa manusia bukanlah makhluk yang egois. Rupert menjelaskan adanya tiga jenis hubungan manusia dalam kehidupan, yakni hubungan manusia dengan alam, yang mengindikasikan bahwa manusia adalah makhluk materialisme yang akan berusaha memenuhi kebutuhannya dengan memanfaatkan persediaan alam guna bertahan hidup;relasi sosial dan institusi, yang menginidikasikan bahwa manusia adalah makhluk sosial yang senantiasa terlibat dalam aktivitas produktif yang terstruktur secara sosial; serta hubungan manusia dengan dirinya sendiri, dimana manusia merupakan produk dari sejarah yang turut berkesempatan mempelajari proses sejarah dengan memperbaiki kualitas diri sendiri dengan berubah ataupun yang lainnya. Berkaitan dengan kehidupan sosial manusia sebagai proses hubungan, Marx menyuguhkan dialektika pemahaman sejarah, dimana manusia adalah makhluk sejarah yang memproduksi sejarah serta menjadi produk proses sejarah (Rupert, 2007: 151). Proses ini dipahami pula sebagai dialektika agen dan struktur. Agen sendiri adalah aktor sosial yang berperan dalam hubungan sosial dan struktur merupakan penentu peran aktor tersebut.
Berbagai asumsi dasar yang berpatokan pada sifat dasar manusia yang diusung oleh kaum Marxist juga hadir untuk mengkritisi era kapitalisme di Eropa pada abad ke-19. Kapitalisme sendiri dapat dipahami sebagai sistem sosial dimana lingkup ekonomi diprivatisasi dan terdepolitisasi, serta menghendaki adanya kelas-kelas dalam masyarakat (Rupert, 2007:154). Terdapat dua kelas dalam masyarakat dalam sistem kapitalisme, yakni kaum borjuis sebagai kelompok pemilik modal dan penguasa sumber produksi; dan kaum proletar yakni kaum yang tidak memiliki modal dan tidak menguasai sumber produksi, sehingga satu-satunya sumber penghasilan mereka adalah jasa yang dapat diberikan untuk kaum borjuis. Maka, politik menjadi terbatas pada kaum-kaum tertentu, yakni kaum borjuis, sebaliknya marxisme membuka pemikiran baru akan adanya penghapusan kelas-kelas yang dinilai hanya membatasi politik. Menurut marxisme, sistem kapitalisme dinilai disabling, eksploitatif, dan tidak demokratis.Disabling, karena pada dasarnya kaum kapitalisme secara langsung mendistorsi kehidupan sosial dan memunculkan ketidakjelasan kemungkinan self-determination­ secara sosial (Rupert, 2007:152). Eksploitatif, karena sistem kapitalisme hanya memanfaatkan kaum proletar yang pada dasarnya berjasa besar dalam memproduksi produk dan secara tidak langsung membeli produk-produk yang telah mereka hasilkan dari kaum borjuis untuk pemenuhan kebutuhan. Kepemilikan sumber produksi oleh kaum  borjuis secara pribadi telah mengeliminasi kemungkinan bagi kaum proletar untuk berkembang. Terakhir ialah tidak demokratis. Sistem kapitalisme dipahami pada segi sejarah, dalam era feodal, kaum borjuis (bangsawan) secara koersif mengambil alih perekonomian dan perpolitikkan, dimana pemerintah juga bergantung pada pihak swasta, sehingga terlihat jelas bahwa sistem kapitalis yang berkembang sangatlah tidak demokratis. Dalam penjabaran asumsinya, marxisme berpendapat bahwa sistem kapitalisme ini dapat meluas menjadi kolonialisme dan imperialisme.
Max Weber (1864-1920), pemikir sosial Jerman, mungkin adalah orang yang di zamannya paling merasa tertantang oleh determinisme ekonomi Marx yang memandang segala sesuatu dari sisi politik ekonomi. Berbeda dengan Marx, Weber dalam karya-karyanya menyentuh secara luas ekonomi, sosiologi, politik, dan sejarah teori sosial. Weber menggabungkan berbagai spektrum daerah penelitiannya tersebut untuk membuktikan bahwa sebab-akibat dalam sejarah tak selamanya didasarkan atas motif-motif ekonomi belaka. Weber berhasil menunjukkan bahwa ide-ide religius dan etis justru memiliki pengaruh yang sangat besar dalam proses pematangan kapitalisme di tengah masyarakat Eropa, sementara kapitalisme agak sulit mematangkan diri di dunia bagian timur oleh karena perbedaan religi dan filosofi hidup dengan yang di barat lebih dari pada sekadar faktor-faktor kegelisahan ekonomi atas penguasaan modal sekelompok orang yang lebih kaya. Kegelisahan teoretis yang sama, bahwa marxisme klasik terlalu naif dengan mendasarkan segala motif tindakan atas kelas-kelas ekonomi memiliki dampak besar yang melahirkan teori kritis dan marxisme baru. Aliran ini dikenal sebagai Mazhab Frankfurt, sebuah kumpulan teori sosial yang dikembangkan di Institute for Social Research, yang didirikan di Frankfurt, Jerman pada tahun 1923. Mazhab ini terinspirasi dari pandangan-pandangan Marx, namun tidak lagi menjelaskan dominasi atas dasar perbedaan kelas ekonomi semata, melainkan atas otoritas penguasa yang menghalangi kebebasan manusia. Jika fokus marxisme klasik adalah struktur ekonomi politik, maka marxisme baru bersandar pada budaya dan ideologi. Kritisismenya terasa pada kritik-kritik yang dilontarkan atas ideologi-ideologi yang bersandar pada pendekatan psikolog klasik Austria, psikoanalisisme Sigmund Freud (1856-1939); tentang kesadaran, cara berfikir, penjajahan budaya, dan keinginan untuk membebaskan masyarakat dari kebohongan publik atas produk-produk budaya.
Sosiolog Mazhab Frankfurt Max Horkheimer (1895–1973) dan Theodor Adorno (1903-1969) membuat landasan instrumental agenda-agenda teoretis mazhab ini. Analisisnya berkenaan dengan pembedaan antara peradaban barat dan timur, dan bagaimana peradaban barat telah menyimpang dengan konsep rasionalitas yang bertujuan untuk menaklukkan dan mengatur alam semesta. Studi-studi yang mereka lakukan berlandaskan pada hal ini, diikuti oleh sosiolog Jerman-Amerika, Herbert Marcuse (1898-1979). Dalam perkembangannya, sosiolog Frankfurt termuda, Juergen Habermas, mengubah agenda Mazhab Frankfurt menjadi upaya emanisipatoris atas rasionalisme pencerahan.
Belakangan, pemikiran Mazhab Frankfurt ini telah mempengaruhi banyak sekali teoretisi sosial yang memfokuskan kritik pada obyek budaya seperti hiburan, musik, mode, dan sebagainya yang dinyatakan sebagai industri budaya. Dalam teori kritis atau neo-marxisme ini, sudah tidak ada lagi determinisme ekonomi dan tak lagi meyakini bahwa kaum miskin (proletar) akan menjadi agen perubahan sosial, namun bergerak ke kelompok sosial lain, seperti kaum radikal di kampus-kampus, dan sebagainya. Ini menjadi keyakinan mereka merupakan agen-agen untuk melakukan transformasi sosial di kemudian hari.
Hingga hari ini, neo-marxisme masih terus berkembang namun tidak banyak menuai perkembangan teoretis. Tradisinya hidup di studi-studi budaya, namun masih memiliki motif yang sama yaitu upaya pembukaan tabir dan motif-motif kapitalisme di tengah-tengah masyarakat.
Selain kemunculan teoretisi neo-marxis, pergulatan antar kelas ekonomi menjadi inspirasi pula bagi lahirnya teori konflik. Sosiolog Jerman, Ralf Dahrendorf, menerangkan konflik kelas dalam masyarakat industrial pada tahun 1959. Teori ini sangat berbeda dari teori Marx karena ia menganalisis konflik tanpa memperhitungkan politik ekonomi yang ada (apakah kapitalisme atau sosialisme). Jika Marx bersandar pada PEMILIKAN alat produksi, maka Dahrendorf bersandar pada KONTROL atas alat produksi. Dalam terminologi Dahrendorf, pada masa pos-kapitalisme, kepemilikan akan alat produksi (baik sosialis atau kapitalis) tidak menjamin adanya kontrol atas alat produksi. Jadi, di luar Marxisme, ia mengembangkan beberapa terminologi dari Max Weber, antara lain bahwa sistem sosial itu dikoordinasi secara imperatif melalui otoritas/kekuasaan.
Secara sederhana dapat dikatakan bahwa teori Dahrendorf melakukan kombinasi antara fungsionalisme (tentang struktur dan fungsi masyarakat) dengan teori (konflik) antar kelas sosial. Teori sosial Dahrendorf berfokus pada kelompok kepentingan konflik yang berkenaan dengan kepemimpinan, ideologi, dan komunikasi di samping tentu saja berusaha melakukan berbagai usaha untuk menstrukturkan konflik itu sendiri, mulai dari proses terjadinya hingga intensitasnya dan kaitannya dengan kekerasan. Jadi bedanya dengan fungsionalisme jelas, bahwa ia tidak memandang masyarakat sebagai sebuah hal yang tetap/statis, namun senantiasa berubah oleh terjadinya konflik dalam masyarakat. Dalam menelaah konflik antara kelas bawah dan kelas atas misalnya, Dahrendorf menunjukkan bahwa kepentingan kelas bawah menantang legitimasi struktur otoritas yang ada. Kepentingan antara dua kelas yang berlawanan ditentukan oleh sifat struktur otoritas dan bukan oleh orientasi individu pribadi yang terlibat di dalamnya. Individu tidak harus sadar akan kelasnya untuk kemudian menantang kelas sosial lainnya.
Sebelumnya, Georg Simmel (1858–1918), sosiolog fungsionalis Jerman juga telah mencoba mendekati teori konflik dengan menunjukkan bahwa konflik merupakan salah satu bentuk interaksi sosial yang mendasar; berkaitan dengan sikap bekerja sama dalam masyarakat. Dalam hal ini Simmel mungkin salah seorang sosiolog pertama yang berusaha keras untuk mengkonstruksi sistem formal dalam sosiologi yang diabstraksikan dari sejarah dan detil pengalaman manusia. Analisisnya tentang efek ekonomi uang dalam perilaku manusia merupakan salah satu pekerjaannya yang penting.
Jika Simmel membedah teori sosial berdasarkan konfliknya, maka sosiolog konflik Amerika Serikat, Lewis Coser (1913-2003), bertitik berat pada konsekuensi-konsekuensi terjadinya konflik pada sebuah sistem sosial secara keseluruhan. Teorinya menunjukkan kekeliruan jika memandang konflik sebagai hal yang melulu merusak sistem sosial, karena konflik juga dapat memberikan keuntungan pada masyarakat luas di mana konflik tersebut terjadi. Konflik justru dapat membuka peluang integrasi antar kelompok.
Di Amerika Serikat, teori konflik muncul menjadi sebuah cabang teoretis oleh karena ketidaksukaan pada sosiologi fungsionalisme yang berkembang saat itu. C. Wright Mills, sosiolog Amerika 1960-an mengecam fungsionalisme melalui kritiknya tentang elit kekuasaan di Amerika saat itu. Perdebatan Mills dan fungsionalisme ini pada dasarnya menunjukkan bagaimana sosiologi telah berkarib dengan ideologi. Tuduhan yang paling besar adalah uraiannya tentang karya Parsons yang bermuatan ideologis dan menurutnya sebagian besar isinya kosong/hampa. Secara metodologi, Mills lebih mirip dengan mazhab Frankfurt atas kritiknya pada media massa, pemerintahan, dan militer. Salah satu contoh proposisinya yang kontroversial adalah bahwa menurutnya di Amerika terjadi paradoks demokrasi: bentuk pemerintahannya adalah demokrasi namun seluruh struktur organisasinya cenderung diubah ke bentuk oligarkhi, hanya sedikit yang memiliki kekuasaan politik.
Dalam sosiologi, teori konflik berdasar pada asumsi dasar bahwa masyarakat atau organisasi berfungsi sedemikian di mana individu dan kelompoknya berjuang untuk memaksimumkan keuntungan yang diperolehnya; secara tak langsung dan tak mungkin dihindari adalah perubahan sosial yang besar seperti revolusi dan perubahan tatanan politik. Teori konflik ini secara umum berusaha memberikan kritiknya pada fungsionalisme yang
meyakini bahwa masyarakat dan organisasi memainkan peran masing-masing sedemikian seperti halnya organ-organ dalam tubuh makhluk hidup.
Asumsi Dasar Teori Kritis
Teori kritis sendiri merupakan teori yang tidak berkaitan dengan prinsip-prinsip umum, tidak membentuk sistem ide. Teori ini berusaha memberikan kesadaran untuk membebaskan manusia dari irasionalisme. Dengan demikian teori ini adalah emansipatoris. Ciri teori ini adalah :
1.      Kritis terhadap masyarakat. Teori kritis mempertanyakan sebab-sebab yang mengakibatkan penyelewengan-penyelewengan dalam masyarakat. Struktur yang rapuh ini harus diubah.
2.      Teori kritis berfikir secara historis. Artinya berpijak pada proses masyarakat yang historis. Dengan kata lain teori kritis berakar pada suatu situasi pemikiran dan situasi sosial tertentu, misanya material-ekonomis.
3.      Teori kritis tidak menutup diri dari kemungkinan jatuhnya teori dalam suatu bentuk ideologis yang dimiliki  oleh struktur dasar masyarakat. Inilah yang terjadi pada pemikiran filsafat modern. Menurut Madzab Frankfut, pemikiran tersebut telah berubah menjadi ideologi kaum kapitalis. Teori harus memiliki kekuatan, nilai dan kebebasan untuk mengkritik dirinya sendiri dan menghindari kemungkinan untuk mengkritik dirinya sendiri dan menghindari kemungkinan untuk menjadi ideologi.
4.      Teori kritis tidak memisahkan teori dari praktek, pengetahuan dari tindakan, serta rasio teoritis dari rasio praktis. Peru digarisbawahi bahwa rasio praktis tidak boleh dicampuradukkan dengan rasio instrumental yang hanya memperhitungkan alat atau sarana semata. Madzab Frankfurt menunjukkan bahwa teori atau ilmu yang bebas nilai adalah palsu.  
 

Cari Blog Ini