Rabu, 23 Maret 2016

Aditiya Awaludin_PMI 6_EKOLOGI MANUSIA_Tugas 3

Aditiya Awaludin

Tugas 3

1113054000012

Bencana Yang Diakibatkan Oleh Ulah Manusia

 

Bencana alam adalah suatu peristiwa alam yang mengakibatkan dampak besar bagi populasi manusia. Peristiwa alam dapat berupa banjir, letusan gunung berapi, gempa bumi, tsunami, tanah longsor, badai salju, kekeringan, hujan es, gelombang panas, hurikan, badai tropis, taifun, tornado, kebakaran liar dan wabah penyakit.Bencana alam dapat juga terjadi oleh ulah aktifitas manusia .

 

Salah satu yang saya angkat dalam tugas kali ini adalah bencana longsor yang ada di daerah Bantul,  Yogyakarta

Longsor di Bantul Terjadi Akibat Ulah Manusia

BANTUL - Banyaknya kejadian tanah longsor ataupun tanah bergerak yang ada di DIY, khususnya Kabupaten Bantul, tak lepas dari perilaku warga atau manusia yang mendiami lokasi rawan bencana tersebut.


Ketua Forum Masyarakat Madani (FMM) Waljito menilai, kesadaran masyarakat terhadap kelestarian lingkungan masih sangat kurang. Banyak lahan-lahan kritis yang tidak segera ditangani, berpotensi bencana dan mengancam warga.

 
"Lahan-lahan kritis, terutama di kawasan perbukitan sangat berpotensi menimbulkan bencana lebih besar dibanding dengan di lokasi dataran rendah. Kalau dibiarkan, maka potensi tanah longsor akan semakin besar," katanya, Kamis (12/2/2015).

 

Selain berpotensi longsor, lahan kritis tersebut juga akan membawa dampak di musim kemarau nantinya. Karena jika lahan kritis dibiarkan dan tidak segera ditangani, maka potensi kekeringan yang begitu parah di musim kemarau akan terjadi.

"Potensi akan semakin besar jika hal tersebut dibiarkan, terlebih kondisi cuaca atau iklim belakangan ini tidak bisa diprediksi," jelasnya.

 

Dari pengamatannya, cukup banyak lahan kritis di perbukitan yang belum tertangani, sehingga berpotensi menimbulkan bencana. Tak hanya dari sisi pembangunan, ternyata banyak masyarakat tidak mengindahkan potensi bencana di lokasi mereka.

Meski sudah mengetahui jika kondisi lahan mereka berpotensi bencana tanah longsor, tetapi mereka tetap nekat membangun rumah tanpa mengindahkan dampak pembangunan tersebut.

"Bisa dilihat di berbagai perbukitan, seperti di Bukit Bintang Piyungan. Pembangunan yang tidak mengindahkan kondisi lingkungan, meski teksturnya rawan longsor, tetapi banyak yang ngawur mendirikan bangunan," ungkapnya.


Kini, dengan menggandeng pihak kepolisian, FMM akan melakukan pengawasan lingkungan dan juga gerakan penghijauan.

"Besok, Sabtu 14 Februari 2015, bersama Polda DIY dan Polres Bantul, kami akan melakukan penanaman 12.500 pohon di hutan lindung Sri Panjung, Dusun Dodokan, Desa Jatimulyo, Kecamatan Dlingo," terangnya.

 

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul Dwi Daryanto mengakui, banyak wilayah di Bantul yang masuk dalam lokasi rawan bencana.

Berdasarkan data BPBD Bantul, setidaknya ada 15 desa yang masuk dalam zona merah rawan bencana tanah longsor. Padahal dari 15 desa tersebut, baru satu desa yaitu Wonolelo yang sudah siap menghadapi bencana tanah longsor.


"Baru Wonolelo yang menjadi Desa Tangguh Bencana. Tahun ini kami akan menambah dua desa lagi, yaitu Mangunan di Kecamatan Dlingo, dan Srimulyo di Kecamatan Piyungan," pungkasnya.

 

ANALISIS

Bencana yang saya angkat untuk tugas kali ini adalah longsor. Mengingat terjadinya tanah yang longsor juga salah satu penyebabnya adalah dari ulah manusia. terlihat dari berita yang dikutip dari SINDO NEWS. Di daerah bantul terjadi longsor akibat ulah manusia. dari pernyataan diatas ulah manusia yang menyebabkan longsor terlihat dari masyarakat yang menyalahgunakan pemanfaatan lahan. Terlihat lahan perbukitan yang kritis, dalam arti bisa berpotensi menjadi bencana malah dibangun rumah dan bangunan lainnya oleh penduduk desa. Hal ini sangat membahayakan karena tanah yang sudah kritis bila ditambah dengan bangunan rumah hasilnya akan menyebabkan tanah itu longsor.

Yang lebih mengecewakan adalah para penduduk sudah mengetahui akan tekstur tanah yang kritis tapi masih saja dibangun rumah-rumah. Tidak perdulinya anusia akan lingkungan dissekitar malah menyebabkan bencana sendiri yang akhirnya berbalik merugikan masyaraatnya tersebut.

Beruntung dari kejadian rawan longsor ada sekumpulan masyarakat yang mulai sadar dan peduli lingkungan seperti Forum Masyarakat Madani (FMM). FMM tidak tinggal diam dengan bencana yang diakibatkan oleh warga sekitar. Kini, dengan menggandeng pihak kepolisian, FMM akan melakukan pengawasan lingkungan dan juga gerakan penghijauan.

seperti yang dikutip dari berita diatas, ketua FMM Mengatakan "Besok, Sabtu 14 Februari 2015, bersama Polda DIY dan Polres Bantul, kami akan melakukan penanaman 12.500 pohon di hutan lindung Sri Panjung, Dusun Dodokan, Desa Jatimulyo, Kecamatan Dlingo,"

PENCEGAHAN

untuk masyarakat jika ingin mendirikan sebuah bangunan, jangan asal membuat saja tapi perhatikan dulu lingkungan sekitar. Jika dinilai membahayakan, seperti dii tempat-tempat perbukitan yang rawan longsor sebaiknya jangan. Hal ini sangat membahayakan. Begitupun masyarakat sekitar yang tinggal di daerah perbukitan harus selalu menjaga lingkungannya. Penanaman pohon sangat penting. Gerakan penghijauan yang dilakukan oleh FMM sangatlah bagus. Lebih bagus lagi jika adanya sosialisasi bagi warga akan pentingnya menjaga lingkungan, hal ini membuat warga sadar akan pentingnya lingkungan sekitar dan tidak asal dalam membangun rumah atau bangunan lainnya.

irsyadi farhan_pmi 6_mengidentifikasi bencana alam akibat ulah manusia_tugas ke3

Bencana alam adalah suatu peristiwa alam yang mengakibatkan dampak besar bagi populasi manusia. Peristiwa alam dapat berupa banjir, letusan gunung berapi, gempa bumi, tsunami, tanah longsor, badai salju, kekeringan, hujan es, gelombang panas, hurikan, badai tropis, taifun, tornado, kebakaran liar dan wabah penyakit.Bencana alam dapat juga terjadi oleh ulah aktifitas manusia .Berikut becana yang disebabkan oleh manusia:

 

1.             BANJIR

Banjir adalah bencana akibat curah hujan yang tinggi dengan tidak diimbangi dengan saluran pembuangan air yang memadai sehingga merendam wilayah-wilayah yang tidak dikehendaki oleh orang-orang yang ada di sana. Banjir bisa juga terjadi karena jebolnya sistem aliran air yang ada sehingga daerah yang rendah terkena dampak kiriman banjir.

Penyebab Terjadinya Banjir

Secara umum, penyebab terjadinya banjir adalah sebagai berikut :

a)      Penebangan hutan secara liar tanpa disertai reboisasi,

b)      Pendangkalan sungai,

c)      Pembuangan sampah yang sembarangan, baik ke aliran sungai mapupun 

         gotong royong,

d)      Pembuatan saluran air yang tidak memenuhi syarat,

e)      Pembuatan tanggul yang kurang baik,

f)       Air laut, sungai, atau danau yang meluap dan menggenangi daratan.

Dampak Dari Banjir

Banjir dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup berupa:

a)      Rusaknya areal pemukiman penduduk,

b)      Sulitnya mendapatkan air bersih, dan

c)      Rusaknya sarana dan prasarana penduduk.

d)      Rusaknya areal pertanian

e)      Timbulnya penyakit-penyakit

f)       Menghambat transportasi darat

Cara Mengantisipasi Banjir

Untuk mengantisipasi bencana banjir banyak hal yang harus dilakukan, diantaranya adalah :

•         membersihkan saluran air dari sampah yang dapat menyumbat aliran air sehingga  menyebabkan terjadinya banjir.

•         mengeruk sungai-sungai dari endapan-endapan untuk menambah daya tampung air.

•          membangun rute-rute drainase alternatif  (kanal-kanal sungai baru, sistem-sistem pipa) sehingga dapat mencegah beban yang berlebihan terhadap sungai.

•         tidak mendirikan bangunan pada wilayah (area) yang menjadi daerah lokasi penyerapan air.

•         tidak menebangi pohon-pohon di hutan, karena hutan yang gundul akan sulit menyerap air, sehingga jika terjadi hujan lebat secara terus menerus air tidak dapat diserap secara langsung oleh tanah bahkan akan menggerus tanah, hal ini pula dapat menyebabkan tanah longsor.

•         membuat tembok-tembok penahan dan tanggul-tanggul di sepanjang sungai, tembok-tembok laut di sepanjang pantai-pantai dapat menjaga tingkat ketinggian air agar tidak masuk ke dalam daratan.

 

2.             TANAH LONGSOR

Tanah longsor adalah tanah yang turun atau jatuh dari tempat yang tinggi ke tempat yang lebih rendah. Masalahnya jika ada orang atau pemukiman di atas tanah yang longsor atau di bawah tanah yang jatuh maka sangat berbahaya. Tidak hanya tanah saja yang longsor karena batu, pohon, pasir, dan lain sebagainya bisa ikut longsor menghancurkan apa saja yang ada di bawahnya.

Erosi  yang disebabkan sungai - sungai atau  gelombang laut yang menciptakan lereng-lereng yang terlalu curam lereng dari bebatuan dan tanah diperlemah melalui saturasi yang diakibatkan hujan lebat gempa bumi menyebabkan tekanan yang mengakibatkan longsornya lereng-lereng yang lemah gunung berapi menciptakan simpanan debu yang lengang, hujan lebat dan aliran debu-debu getaran dari mesin, lalu lintas, penggunaan bahan-bahan peledak, dan bahkan petir berat yang terlalu berlebihan

 

3.             KEBAKARAN HUTAN

Kebakaran hutan adalah kebakaran yang diakibatkan oleh faktor alam seperti akibat sambaran petir, kekeringan yang berkepanjangan, leleran lahar, dan lain sebagainya. Kebakaran hutan menyebabkan dampak yang luas akibat asap kebakaran yang menyebar ke banyak daerah di sekitarnya.

Penyebab Kebakaran liar, antara lain:

•         Kecerobohan manusia antara lain membuang puntung rokok secara sembarangan dan   lupa mematikan api di perkemahan.

•         Tindakan yang disengaja seperti untuk membersihkan lahan pertanian atau membuka lahan pertanian baru dan tindakan vandalisme.

Cara Mengantisipasi Kebakaran Hutan :                               

Pencegahan kebakaran hutan pada tingkat unit pengelolaan hutan konservasi, kesatuan pengelolaan hutan produksi, kesatuan pengelolaan hutan lindung meliputi kegiatan:

a)      Inventarisasi lokasi rawan kebakaran hutan;

b)      Inventarisasi faktor penyebab kebakaran;

c)      Penyiapan regu pemadam kebakaran;

d)     Pembuatan prosedur tetap;

e)      Pengadaan sarana dan prasarana; dan

f)       Pembuatan sekat bakar.

 

4.             PEMANASAN GLOBAL ATAU GLOBAL WARMING

Pemanasan global merupakan fenomena global yang disebabkan oleh aktivitas manusia di seluruh dunia, pertambahan populasi penduduk, serta pertumbuhan teknologi dan industri. Oleh karena itu peristiwa ini berdampak global. Beberapa aktivitas manusia yang menyebabkan terjadinya pemanasan global terdiri dari:

Konsumsi energi bahan bakar fosil.  Sektor industri merupakan penyumbang emisi karbon terbesar, sedangkan sektor transportasi menempati posisi kedua. Menurut Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral (2003), konsumsi energi bahan bakar fosil memakan sebanyak 70% dari total konsumsi energi, sedangkan listrik menempati posisi kedua dengan memakan 10% dari total konsumsi energi. Dari sektor ini, Indonesia mengemisikan gas rumah kaca sebesar 24,84% dari total emisi gas rumah kaca.

 

Pemanasan global atau Global Warming adalah adanya proses peningkatan suhu rata-rata atmosfer, laut, dan daratanBumi.

Suhu rata-rata global pada permukaan Bumi telah meningkat 0.74 ± 0.18 °C (1.33 ± 0.32 °F) selama seratus tahun terakhir.Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) menyimpulkan bahwa, "sebagian besar peningkatan suhu rata-rata global sejak pertengahan abad ke-20 kemungkinan besar disebabkan oleh meningkatnya konsentrasi gas-gas rumah kacaakibat aktivitas manusia" melalui efek rumah kaca. Kesimpulan dasar ini telah dikemukakan oleh setidaknya 30 badan ilmiah dan akademik, termasuk semua akademi sains nasional dari negara-negara G8. Akan tetapi, masih terdapat beberapa ilmuwan yang tidak setuju dengan beberapa kesimpulan yang dikemukakan IPCC tersebut.

 

Model iklim yang dijadikan acuan oleh projek IPCC menunjukkan suhu permukaan global akan meningkat1.1 hingga 6.4 °C (2.0 hingga 11.5 °F) antara tahun 1990 dan 2100. Perbedaan angka perkiraan itu disebabkan oleh penggunaan skenario-skenario berbeda mengenai emisi gas-gas rumah kaca di masa mendatang, serta model-model sensitivitas iklim yang berbeda. Walaupun sebagian besar penelitian terfokus pada periode hingga 2100, pemanasan dan kenaikan muka air lautdiperkirakan akan terus berlanjut selama lebih dari seribu tahun walaupun tingkat emisi gas rumah kaca telah stabil. Ini mencerminkan besarnya kapasitas panas dari lautan.

Meningkatnya suhu global diperkirakan akan menyebabkan perubahan-perubahan yang lain seperti naiknya permukaan air laut, meningkatnya intensitas fenomena cuaca yang ekstrim, serta perubahan jumlah dan polapresipitasi. Akibat-akibat pemanasan global yang lain adalah terpengaruhnya hasil pertanian, hilangnya gletser, dan punahnya berbagai jenis hewan.

http://deltawenbiz.blogspot.co.id/2015/01/macam-macam-bencana-akibat-aktivitas.html

Dalam bencana alam akibat ulah manusia saya ingin mengidentifikasi soal banjir sebagaimana yang kita ketahui banjir adalah bencana ulah manusia yang tidak ada habisnya di karenakan kurangnya kesadaran pada masyarakatnya itu sendiri. Manusia yang menyebabkan terjadinya banjir, jadi manusia pula yang harus bersama-sama menanggulanginya. Penanganan banjir tidak hanya pemerintah saja tanpa peran serta masyarakat, demikian pula sebaliknya. Saling tuding dan menyalahkan tidak akan membawa solusi. Lebih baik berkerja sama agar tidak terjadi banjir terus menurus di daerah yang lebih rendah.

Dalam mengatasi banjir kita harus berbenah diri. 1. Membuang sampah pada tempatnya, jangan membuang sampah ke selokan. 2. Perbaikan infrastruktur selokan, sungai, dan penataan gedung. Dan masalah banjir yang yang terjadi di ibu kota, menurut saya, walau di pindah ke daearah manapun ibu kota kita pasti nasibnya sama yaitu banjir juga kalau pembenahan dan pengaturan insfratruktur jalan, selokan, sungai dan gedung tidak benar-benar diperhatikan dan diatur.

irsyadi farhan_pmi 6_mengidentifikasi bencana alam akibat ulah manusia_tugas ke3


Zaenal Arifin_PMI 6_Ekologi Manusia_Tugas ke 3

BAB I

PEMBAHASAN

 

A.   PENEBANGAN HUTAN

Penebangan hutan merupakan usaha menebang atau memotong kayu yang ada dalam kawasan hutan, baik yang dilakukan oleh orang perorangan maupun oleh badan usaha. Penebangan hutan ini dapat dibenarkan apabila pelaku penebangan hutan mempunyai izin menebang pohon dihutan. Hutan merupakan kumpulan pohon-pohon dan hewan yang berada dalam suatu kawasan yang saling berinteraksi mereka hidup diatas tanah yang hidup dalam keseimbangan. Hutan ini akan tetap lestari apabila kita mau melestarikannya, namun apabila tidak dilestarikan maka akan timbul kepunahan terhadap ekosistem hutan tersebut. Kepunahan dan kerusakan hutan ini salah satunya bisa disebabkan oleh penebangan hutan secara liar dan oleh sebab itu fungsi hutan sebagai penyimpanan air tanah juga akan terganggu akibat terjadinya pengerusakan hutan yang terus menerus. Hal ini akan dampak pada semakin seringnya terjadinya kekeringan dimusim kemarau dan banjir serta tanah longsor dimusim penghujan.

 

B.   AKIBAT PENEBANGAN HUTAN

Penebangan hutan secara liar akan dapat berdampak pada bencana kekeringan pepohonan biasanya mempunyai fungsi menahan air itu tidak ada lagi akibat kekeringan. Air hujan akan langsung mengalir kelaut dan cadangan air tanah menjadi tidak ada.

Salah satu akibat dari penebangan hutan secara liar adalah banjir dan untuk mencegah banjir, penebangan hutan secara liar harus dihentikan, jika penebangan hutan terus dibiarkan tidak mungkin banjir akan terus terjadi dan akan membawa korban lebih banyak lagi.

 

C.   UPAYA MELESTARIKAN HUTAN

Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan :

1.      Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul

2.      Melarang pembabatan hutan

3.      Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon

4.      Menerapkan sistem tebang-tanam dalam kegiatan penebangan hutan

5.      Menerapkan sangsi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan

 

BAB II

PENUTUP

 

A.   KESIMPULAN

Berdasarkan penjelasan diatas tidaklah heran negara kita dapat terlepas dari bencana banjir diberbagai wilayah Indonesia. Semakin banyaknya penebangan hutan liar, maka akar-akar pepohonan yang memiliki fungsi utama untuk menahan air-air hujan yang deras tentu saja akan terhambat dan akan tentu saja sangat berpotensi menimbulkan banjir diwilayah-wilayah yang lebih mementingkan perumahan industri dari pepohonan alam.

 

B.   SARAN

Hutan yang kita miliki harus dilestarikan sehingga anak cucu kita bisa menikmati hutan yang kita miliki. Kita tidak boleh memanfaatkan hutan secara sembarangan, kalau hutan yang kita miliki habis maka akan terancam bencana, agar hutan kita tetap lestari maka kita harus melestarikannya.

 

 

 

Daftar Pustaka

 

Hoed, Benny, et AL. Jakarta Recovery, blue print pembangunan Ibukota, sumbangsih kampus untuk Jakarta. 

 

Ajeng Dwi Rahma Putri_PMI 6_Ekologi Manusia_tugas ke 3

KEBAKARAN HUTAN DI RIAU

Kita sudah sering mendengar berita kebakaran hutan di Indonesia, ratusan bahkan hingga ribuan hektar hutan Indonesia didera bencana kebakaran hutan, dampak yang ditimbulkan hingga terasa di beberapa negara tetangga.

Kebakaran Hutan ini dapat disebabkan oleh berbagai macam, namun yang paling kita sering dengar adalah; pembebasan lahan hutan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit atau macam perkebunan lainnya. Karena tingkat permintaan masyarakat terhadap minyak kelapa sawit tinggi, sedangkan lahan terbatas, maka lahan hutan pun dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit. Dan karena pembakaran hutan ini, warga sekitar menerima dampaknya, mulai dari ISPA dan gangguan pernafasan lainnya. Untuk mencegah hal ini terjadi pemerintah mempunyai peraturan/ UU yang tegas mengenai Hutan, yang sebenarnya bisa menjadi aset utama pariwisata dan bisa menambah pemasukan daerah. "Tiga penyebab kebakaran itu adalah El-Nino, perbuatan manusia, dan rusaknya ekosistem gambut," kata Rasio saat rapat bersama Komisi Dalam Negeri Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 13 Oktober 2015.
Dirjen Penegakan Hukum berkomitmen memberikan efek jera bagi para pembakar hutan. Untuk mengusut masalah pembakaran hutan dan memberikan efek jera, Dirjen akan menerapkan aturan berlapis. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tidak hanya akan menggunakan Undang-Undang Lingkungan Hidup, tapi juga akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang dan Undang-Undang Perkebunan dalam mencerat pelaku.

Menurut Asian Disaster Reduction Center (2003), bencana adalah suatu gangguan serius terhadap masyarakat yang menimbulkan kerugian secara meluas dan dirasakan baik oleh masyarakat, berbagai material dan lingkungan (alam) dimana dampak yang ditimbulkan melebihi kemampuan manusia guna mengatasinya dengan sumber daya yang ada. Lebih lanjut, menurut Parker (1992), bencana ialah sebuah kejadian yang tidak biasa terjadi disebabkan oleh alam maupun ulah manusia, termasuk pula di dalamnya merupakan imbas dari kesalahan teknologi yang memicu respon dari masyarakat, komunitas, individu maupun lingkungan untuk memberikan antusiasme yang bersifat luas.

ANALISIS

Rasio menjelaskan, hampir 99 persen kebakaran karena perbuatan manusia. Masalah disengaja atau tidak, ia menilai itu semua bergantung pada proses dalam persidangan, sehingga ia tidak mau buru-buru memastikan kebakaran hutan ini disengaja atau tidak. Namun, ucap Rasio, terlepas dari status bencana ini sebagai bencana nasional atau tidak, yang jelas ini bukanlah bencana alam. Ini adalah bencana yang dibuat manusia. "Ini man made disaster," ujarnya.

Menurut dia, tindakan hukum memang perlu diambil untuk menimbulkan efek jera. Apalagi kebakaran hutan ini memang merupakan ulah manusia. Pemberian sanksi secara tegas diharapkan dapat membuat permasalahan kebakaran hutan tidak akan terulang lagi. Saat ini sudah ada satu perusahaan yang dicabut izinnya dan tiga perusahaan yang dibekukan izinnya. Selain itu, terdapat 23 perusahaan yang sedang dalam pengawasan intensif dan 41 perusahaan sedang dilakukan langkah-langkah hukum administrasi. Juga terdapat 26 lokasi yang tengah disegel. Delapan lokasi di antaranya milik perseorangan, sementara 18 lokasi lain milik korporasi yang sedang dalam tahap penyelidikan. Rasio juga menjelaskan, dalam kegiatan penegakan hukum melalui jalur pidana, pihaknya berkoordinasi dengan polisi agar tidak overlapping.

Sumber :http://social-studies17.blogspot.com/2012/11/recognize-pencegahan-bencana-dan.html

 

 

 

Chairul Bahri_Ekologi Manusia_Tugas ke 3

POLUSI UDARA DI JAKARTA

 

Jakarta, Ibukota negara kita yang tercinta ini adalah kota dengan tingkat polusi terburuk nomor 3 di dunia      (setelah kota di Meksiko dan Thailand ) Tingginya tingkat polusi ini disebabkan oleh padatnya kendaraan bermotor yang mengisi jalan-jalanan di jakarta, yang menyumbang sebanyak 80% polusi di Jakarta, sedangkan 20 persen sisanya berasal dari industri. Polusi yang sangat tinggi ini mulai berdampak dalam kesehatan warga jakarta dan dapat meganggu pemasukan daerah karena penuhnya kendaraan dan mengakibatkan macet. Hal ini dapat ditanggulangi dengan memperbaiki sarana dan prasarana transportasi umum. Karena saat ini orang-orang lebih memilih menggunakan kendaaraan pribadi yang jauh lebih bersih dan nyaman dari kendaraan umum, yang cenderung penuh sesak.

Pengertian bencana dalam Kepmen No. 17/kep/Menko/Kesra/x/95 adalah sebagai berikut : Bencana adalah Peristiwa atau rangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam, manusia, dan atau keduanya yang mengakibatkan korban dan penderitaan manusia, kerugian harta benda, kerusakan lingkungan, kerusakan sarana prasarana dan fasilitas umum serta menimbulkan gangguan terhadap tata kehidupan dan penghidupan masyarakat.

Menurut Coburn, A. W. dkk. 1994. Di dalam UNDP mengemukakan bahwa :

Bencana adalah Satu kejadian atau serangkaian kejadian yang member meningkatkan jumlah korban dan atau kerusakan, kerugian harta benda, infrastruktur, pelayanan-pelayanan penting atau sarana kehidupan pada satu skala yang berada di luar kapasitas norma.

Sedangkan Heru Sri Haryanto (2001 : 35 ) Mengemukakan bahwa: Bencana adalah Terjadinya kerusakan pada pola pola kehidupan normal, bersipat merugikan kehidupan manusia, struktur sosial serta munculnya kebutuhan masyarakat.

Menurut Departemen Kesehatan RI (2001), definisi bencana adalah peristiwa atau kejadian pada suatu daerah yang mengakibatkan kerusakan ekologi, kerugian kehidupan manusia, serta memburuknya kesehatan dan pelayanan kesehatan yang bermakna sehingga memerlukan bantuan luar biasa dari pihak luar.

Sedangkan definisi bencana (disaster) menurut WHO (2002) adalah setiap kejadian yang menyebabkan kerusakan, gangguan ekologis, hilangnya nyawa manusia, atau memburuknya derajat kesehatan atau pelayanan kesehatan pada skala tertentu yang memerlukan respon dari luar masyarakat atau wilayah yang terkena.

 

ANALISIS

Dapat di lihat jelas bahwasanya banjir – banjir yang sering terjadi di Jakarta adalah ulah manusianya sendiri banyaknya kurang kesadaran dari manusianya sendiri untuk tidak membuang sampah di tempatnya. Mereka lebih memilih hidup dengan kesenanganya tanpa memikirkan akibat yang terjadinya nanti.

 

Sumber : (Ferry Efendi dan Makhfudli, Keperawatan Kesehatan Komunitas: Teori dan Praktik dalam Keperawatan, (Salemba Medika, Jakarta : 2009)

 

Ajeng Dwi Rahma Putri_Ekologi Manusia_Tugas ke 3

KEBAKARAN HUTAN

Kita sudah sering mendengar berita kebakaran hutan di Indonesia, ratusan bahkan hingga ribuan hektar hutan Indonesia didera bencana kebakaran hutan, dampak yang ditimbulkan hingga terasa di beberapa negara tetangga.

Kebakaran Hutan ini dapat disebabkan oleh berbagai macam, namun yang paling kita sering dengar adalah; pembebasan lahan hutan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit atau macam perkebunan lainnya. Karena tingkat permintaan masyarakat terhadap minyak kelapa sawit tinggi, sedangkan lahan terbatas, maka lahan hutan pun dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit. Dan karena pembakaran hutan ini, warga sekitar menerima dampaknya, mulai dari ISPA dan gangguan pernafasan lainnya. Untuk mencegah hal ini terjadi pemerintah mempunyai peraturan/ UU yang tegas mengenai Hutan, yang sebenarnya bisa menjadi aset utama pariwisata dan bisa menambah pemasukan daerah. "Tiga penyebab kebakaran itu adalah El-Nino, perbuatan manusia, dan rusaknya ekosistem gambut," kata Rasio saat rapat bersama Komisi Dalam Negeri Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 13 Oktober 2015.
Dirjen Penegakan Hukum berkomitmen memberikan efek jera bagi para pembakar hutan. Untuk mengusut masalah pembakaran hutan dan memberikan efek jera, Dirjen akan menerapkan aturan berlapis. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tidak hanya akan menggunakan Undang-Undang Lingkungan Hidup, tapi juga akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang dan Undang-Undang Perkebunan dalam mencerat pelaku.

Menurut Asian Disaster Reduction Center (2003), bencana adalah suatu gangguan serius terhadap masyarakat yang menimbulkan kerugian secara meluas dan dirasakan baik oleh masyarakat, berbagai material dan lingkungan (alam) dimana dampak yang ditimbulkan melebihi kemampuan manusia guna mengatasinya dengan sumber daya yang ada. Lebih lanjut, menurut Parker (1992), bencana ialah sebuah kejadian yang tidak biasa terjadi disebabkan oleh alam maupun ulah manusia, termasuk pula di dalamnya merupakan imbas dari kesalahan teknologi yang memicu respon dari masyarakat, komunitas, individu maupun lingkungan untuk memberikan antusiasme yang bersifat luas.

ANALISIS

Rasio menjelaskan, hampir 99 persen kebakaran karena perbuatan manusia. Masalah disengaja atau tidak, ia menilai itu semua bergantung pada proses dalam persidangan, sehingga ia tidak mau buru-buru memastikan kebakaran hutan ini disengaja atau tidak. Namun, ucap Rasio, terlepas dari status bencana ini sebagai bencana nasional atau tidak, yang jelas ini bukanlah bencana alam. Ini adalah bencana yang dibuat manusia. "Ini man made disaster," ujarnya.

Menurut dia, tindakan hukum memang perlu diambil untuk menimbulkan efek jera. Apalagi kebakaran hutan ini memang merupakan ulah manusia. Pemberian sanksi secara tegas diharapkan dapat membuat permasalahan kebakaran hutan tidak akan terulang lagi. Saat ini sudah ada satu perusahaan yang dicabut izinnya dan tiga perusahaan yang dibekukan izinnya. Selain itu, terdapat 23 perusahaan yang sedang dalam pengawasan intensif dan 41 perusahaan sedang dilakukan langkah-langkah hukum administrasi. Juga terdapat 26 lokasi yang tengah disegel. Delapan lokasi di antaranya milik perseorangan, sementara 18 lokasi lain milik korporasi yang sedang dalam tahap penyelidikan. Rasio juga menjelaskan, dalam kegiatan penegakan hukum melalui jalur pidana, pihaknya berkoordinasi dengan polisi agar tidak overlapping.

Sumber:http://social-studies17.blogspot.com/2012/11/recognize-pencegahan-bencana-dan.html

 

 

 

Mughni Labib_PMI 6_Tugas 3_Mengidentifikasi Bencana Alam Akibat Ulah Manusia

Banjir; Tanggul Citarum Jebol (contoh kasus)

Bencana alam banjir akibat tanggul Sungai Citarum yang jebol merupakan karakter alam, penyebabnya berpulang kembali pada ulah manusia yang telah melakukan pengrusakan semena-mena pada alam. Untuk menangani banjir ini, harusnya semua pihak kembali melakukan perbaikan pada lingkungannya. Demikian kata anggota DPRD Komisi B Jawa Barat, H. Rahadi Zakaria, S.Ip, MH, didampingi anggota DPRD Karawang dari Fraksi PDIP H. Tono Bahtiar, Senin (19/1/2009). 

Menurut Rahadi, diantara penyebab banjir adalah pembalakan hutan yang notabene diketahui sebagai penahan air hujan. Gundulnya hutan, menyebabkan air semakin banyak terbuang dan meluap di sungai-sungai. "Ini implikasi hutan dan alam yang sudah diperlakukan semena-mena oleh manusia," katanya.

Sedangkan Tono Bahtiar mengungkapkan, kondisi banjir akibat tanggul Sungai Citarum yang jebol di Dusun Tangkil, Desa Kuta Ampel, Kecamatan Batujaya ini lebih parah dibanding tahun 2007 lalu, yang juga sempat jebol. Luapan air saat ini lebih banyak, sehingga membanjir beberapa pemukiman termasuk sawah di Kecamatan Batujaya, Titrajaya, Jayakerta, Pakisjaya juga Kecamatan Pedes. "Saya harap, Pemda Karawang termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat bisa menjamin logistik untuk korban banjir supaya tidak kelaparan," ujarnya.

Dia juga mengajak kepada semua partai politik termasuk para calon legislatif (caleg) DPRD Karawang, Provinsi dan DPR RI untuk turun tangan membantu korban banjir di Batujaya, termasuk warga Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok dan warga Kelurahan Tunggakjati, Kecamatan Karawang Barat yang juga korban banjir akibat jebolnya tanggul Sungai Citarum di Kampung Kaceot, Keluarahan Karawang Barat pada jam yang sama dengan jebolnya tanggul di Dusun Tangkil.

Pada kesempatan memberikan bantuan kemarin, Baguna PDIP Karawang menurunkan perahu karet untuk mengavakuasi korban banjir Batujaya yang terjebak di tanggul-tanggul Sungai Citarum, mereka mendirikan tenda di sepanjang tanggul itu karena tidak sempat mengungsi ke jalan raya yang jaraknya terlalu jauh dari pemukiman kecuali ke tanggul Sungai Citarum.

Secara umum, penyebab terjadinya banjir adalah sebagai berikut :

a)    Penebangan hutan secara liar tanpa disertai reboisasi,

b)   Pendangkalan sungai,

c)    Pembuangan sampah yang sembarangan, baik ke aliran sungai mapupun gotong royong,

d)   Pembuatan saluran air yang tidak memenuhi syarat,

e)    Pembuatan tanggul yang kurang baik,

f)    Air laut, sungai, atau danau yang meluap dan menggenangi daratan.

(Jika dilihat dari keterangan diatas penyebab terjadinya banjir, rata-rata oleh ulah manusia)

Dampaknya, banjir dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup berupa:

1)   Rusaknya areal pemukiman penduduk,

2)   Sulitnya mendapatkan air bersih,

3)   Rusaknya sarana dan prasarana penduduk,

4)   Rusaknya areal pertanian,

5)   Timbulnya penyakit-penyakit,

6)   Menghambat transportasi darat

Untuk itu cara mengantisipasi bencana banjir banyak hal yang harus dilakukan, diantaranya adalah :

Ø Membersihkan saluran air dari sampah yang dapat menyumbat aliran air sehingga  menyebabkan terjadinya banjir.

Ø Mengeruk sungai-sungai dari endapan-endapan untuk menambah daya tampung air.

Ø Membangun rute-rute drainase alternatif  (kanal-kanal sungai baru, sistem-sistem pipa) sehingga dapat mencegah beban yang berlebihan terhadap sungai.

Ø Tidak mendirikan bangunan pada wilayah (area) yang menjadi daerah lokasi penyerapan air.

Ø Tidak menebangi pohon-pohon di hutan, karena hutan yang gundul akan sulit menyerap air, sehingga jika terjadi hujan lebat secara terus menerus air tidak dapat diserap secara langsung oleh tanah bahkan akan menggerus tanah, hal ini pula dapat menyebabkan tanah longsor.

Ø Membuat tembok-tembok penahan dan tanggul-tanggul di sepanjang sungai, tembok-tembok laut di sepanjang pantai-pantai dapat menjaga tingkat ketinggian air agar tidak masuk ke dalam daratan.

 

http://www.karawangnews.com/2009/01/tanggul-citarum-jebolakibat-ulah.html

http://deltawenbiz.blogspot.co.id/2015/01/macam-macam-bencana-akibat-aktivitas.html

 

 

Fauzia Nurul Khotimah_PMI 6_ Tugas 3

Nama               : Fauzia Nurul Khotimah

NIM                : 1113054000007

Tugas               : Mengidentifikasi bencana yang diakibatkan oleh manusia

Pencemaran Terhadap Bendungan Air Cisaadane Akibat Menjamurnya Pembangunan Industri Di Wilayah Kutabumi, Tangerang

Manusia hidup di bumi tidak sendirian, melinkan bersama makhluk lain, yaitu tumbuhan, hewam dam jasad renik. Makhluk hidup yang lain itu bukanlah sekedar kawan hidup yang hidup bersama secara netral atau pasif terhadap manusia, melainkan hidup manusia itu terkait erat pada mereka. Tanpa mereka manusia tidaklah dapat hidup. Kenyataan ini dengan mudah dapat dilihat dengan mengandaikan di bumi ini tidak ada tumbuhan dan hewan. Sebaliknya seaindainya tidak  ada manusia, tumbuhan, hewan dan jasad renik dapat melangsungkan kehidupannya, seperti terlihat sejarah bumi sebelum ada manusia.

Pembangunan mempengaruhhi dan dipengaruhi oleh lingkungan hidup. Interaksi antara pembangunan dan lingkungan hidup membentuk sistem ekologi yang disebut ekosistem. Manusia, baik sebagai subyek mapun obyek pembangunan, merupakan bagian ekosistem.  Pembangunan berutjuan untuk menaikkan tingkat hidup dan kesejahteraan rakyat. Dapat pula dikatakan pembangunan bertujuan untuk menaikkan mutu hidup rakyat. Karena mutu hidup dapat diartikan sebagai derajat dipenuhinya kebutuhan dasar, pembangunan dapat diartikan sebagai usaha untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat dengan lebih baik.

Pembangunan tidak saja menghasilkan manfaat melainkan juga membawa resiko. Kita dapat melihatnya di sekitar kita. Misalnya Sungai Cisadane kita bendung tetapi banyak pula pertumbuhan pabrik yang menjamur di daerah Kutabumi, Tangerang. Dengan bendungan itu kita dapatkan manfaat listrik, bertambahnya pengiaran dan terkendalinya banjir. Resikonya adalah adalah tergenangnya kampung dan sawah, tergusurnya penduduk, dan kepunahan jenis hewan dan tumbuhan.

Di dalam alam terdapat proses ekologi yang menjadi penopang kehidupan kita. Rusaknya proses ekologi itu akan membahayakan kehidupan di bumi kita. Air dan tanah merupakan sumberdaya yang terperbarui yang esensial untuk kehidupan kita. Air mengalami suatu daur. Air jatuh dari langit sebagai hujan. Hujan sebagian mengalir di atas permukaan tanah dan sebagian lagi masuk ke dalam tanah. Oleh panas matahari air menguap. Dari uap air ini terbentuklah awan dan dari awan terjadilah hujan. Daur ini berlangsung sepanjang masa tak ada habisnya.

Semua makhluk hidup memproduksi bahan sisa metabolisme. Pada manusia dan hewan bahan sisa itu berbentuk gas, tinja dan air seni. Gas yang sangat umum terbentuk ialah CO2 yang masuk ke dalam udara dan tidak menyebabkan masalah karena kadarnya rendah. Pada manusia, bahan sisa tidak hanya berasal dari metabolisme tubuhnya, melainkan juga dari aktivitas hidup yang lain. Bahan bungkusan dan barang bekas yang tidak di pakainya lagi, menjadi sampah. Dengan makin meningkatnya kegiatan ekonomi contoh buruh pabrik, makin banyak pula barang sisa dan pencemaran air maupun udara yang berasal dari pabrik.

Di Industri juga terdapat kepadatan penduduk yang tinggi dan transportasi yang ramai. Di daerah kawasan Kutabumi, di daerah ini terdapat produksi tinggi limbah domestik, dan limbah industri pabrik. Pencemaran limbah industri yang berakibat fatal pada saluran perairan Cisadane Tangerang. Dan begitupula dalam menghadapi persoalan yang paling serius dari berbagai Industri di Kutabumi, Tangerang. Banyak industri di Tangerang yang belum memiliki instalasi pengolah limbah (Ipal). Industri yang tidak punya Ipal ini membuang limbahnya sembarang menimbulkan pencemaran perairan umum bahkan sampai laut.

            Padahal aliran air sungai tersebut merupakan sumber air baku. Menurut sumber pembuangan limbah pabrik ke sungai sudah terjadi dalam kurun waktu sangat lama. Tak hanya itu, pengawasan dari pemerintah  pun tidak begitu ketat. Sedangkan masyarakat sekitar, mengambil air dari sungai tersebut untuk dikonsumsi minum, MCK, dan lain-lain. Menurut hasil investigasi YAPELH, di sepanjang aliran sungai Cisadane ditemuka warga yang mengeluh gatal-gatal saat menggunakan air sungai ini. "Kondisi air di sungai Cisadane cenderung berwarna hitam pekat, yang terkadang berubah warna menjadi merah dan menebar bau yang tidak sedap,"

            Oleh karena itu pencemaran lingkungan di sungai cisadane ini perlu di galangkan oleh pemerintah setempat maupun daerah, karena untuk keberlangsungan kehidupan warga masyarakat kota Tangerang. Selain itu, sungai ini juga menyebabkan hilangnya biota air, seperti ikan sepan dan gabus. Dan juga, air sumur warga di sepanjang sungai terkontaminasi air limbah industri, berbusa, dan menimbulkan bau yang tidak mengenakkan.

Sumber referensi :

Dikutip pada hari Rabu, 23 Maret 2016 www.ariwibowosaputra-industri21.blogspot.co.id : artikel-kualitas-air-di-sungai-cisadane

Soemarwoto, Otto, Ekologi Lingkungan hidup dan pembangunan. 2004.  Jakarta : Djambatan.

 

Cari Blog Ini