Minggu, 28 September 2014

IdhaChusaini_PMI5_Tugas Demografi&kesehatan Lingkungan

Nama               : Idha Chusaini
NIM                : 111205400007
Kelas               :PMI5
MatKul            :Demografi&Kesehatan Lingkungan
 
A.    Pengertian Fertilitas
Fertilitas merupakan kemampuan berproduksi yang sebenarnya dari penduduk (actual reproduction performance). Atau jumlah kelahiran hidup yang dimiliki oleh seorang atau sekelompok perempuan.
Kelahiran yang dimaksud disini hanya mencakup kelahiran hidup, jadi bayi yang dilahirkan menunjukan tanda-tanda hidup meskipun hanya sebentar dan terlepas dari lamanya bayi itu dikandung.
Fertilitas sebagai istilah demografi diartikan sebagai hasil reproduksi yang nyata dari seseorang wanita atau sekelompok wanita. Dengan kata lain fertilitas ini menyangkut banyaknya bayi yang lahir hidup. Fekunditas, sebaliknya, merupakan potensi fisik untuk melahirkan anak. Jadi merupakan lawan arti kata sterilitas. Natalitas mempunyai arti sama dengan fertilitas hanya berbeda ruang lingkupnya. Fertilitas mencakup peranan kelahiran pada perubahan penduduk sedangkan natalitas mencakup peranan kelahiran pada perubahan penduduk dan reproduksi manusia.
Istilah fertilitias sering disebut dengan kelahiran hidup (live birth), yaitu terlepasnya bayi dari rahim seorang wanita dengan adanya tanda-tanda kehidupan, seperti bernapas, berteriak, bergerak, jantung berdenyut dan lain sebagainya. Sedangkan paritas merupakan jumlah anak yang telah dipunyai oleh wanita. Apabila waktu lahir tidak ada tanda-tanda kehidupan, maka disebut dengan lahir mati (still live) yang di dalam demografi tidak dianggap sebagai suatu peristiwa kelahiran.
Kemampuan fisiologis wanita untuk memberikan kelahiran atau berpartisipasi dalam reproduksi dikenal dengan istilah fekunditas. Tidak adanya kemampuan ini disebut infekunditas, sterilitas atau infertilitas fisiologis.
Pengetahuan yang cukup dapat dipercaya mengenai proporsi dari wanita yang tergolong subur dan tidak subur belum tersedia. Ada petunjuk bahwa di beberapa masyarakat yang dapat dikatakan semua wanita kawin dan ada tekanan sosial yang kuat terhadap wanita/ pasangan untuk mempunyai anak, hanya sekiat satu atau dua persen saja dari mereka yang telah menjalani perkawinan beberapa tahun tetapi tidak mempunyai anak. Seorang wanita dikatakan subur jika wanita tersebut pernah melahirkan paling sedikit seorang bayi.
Pengukuran fertilitas lebih kompleks dibandingkan dengan pengukuran mortalitas (kematian) karena seorang wanita hanya meninggal sekali, tetapi dapat melahirkan lebih dari seorang bayi. Kompleksnya pengukuran fertilitas ini karena kelahiran melibatkan dua orang (suami dan istri), sedangkan kematian hanya melibatkan satu orang saja (orang yang meninggal). Seseorang yang meninggal pada hari dan waktu tertentu, berarti mulai saat itu orang tersebut tidak mempunyai resiko kematian lagi. Sebaliknya, seorang wanita yang telah melahirkan seorang anak, tidak berarti resiko melahirkan dari wanita tersebut menurun.
 
B.     Ukuran-Ukuran Fertilitas Tahunan
1.         Tingkat Fertilitas Kasar (Crude Birth Rate)
Tingkat fertilitas kasar adalah banyaknya kelahiran hidup pada suatu tahun tertentu tiap 1.000 penduduk pada pertengahan tahun. Dalam ukuran CBR, jumlah kelahiran tidak dikaitkan secara langsung dengan penduduk wanita, melainkan dengan penduduk secara keseluruhan.dimana:
CBR = Tingkat Kelahiran Kasar
Pm    = Penduduk pertengahan tahun
k        = Bilangan konstan yang biasanya 1.000
B       = Jumlah kelahiran pada tahun tertentu
Adapun kelemahan dalam perhitungan CBR yakni tidak memisahkan penduduk laki-laki dan penduduk perempuan yang masih kanak-kanak dan yang berumur 50 tahun ke atas. Jadi angka yang dihasilkan  sangat kasar. Sedangkan  kelebihan dalam penggunaan ukuran CBR adalah perhitungan ini sederhana, karena hanya memerlukan keterangan tentang jumlah anak yang dilahirkan dan jumlah penduduk pada pertengahan tahun.
2.         Tingkat Fertilitas Umum (General Fertility Rate)
Tingkat fertilitas umum mengandung pengertian sebagai jumlah kelahiran (lahir hidup) per 1.000 wanita usia produktif (15-49 tahun) pada tahun tertentu. Pada tingkat fertilitas kasar masih terlalu kasar karena membandingkan jumlah kelahiran dengan jumlah penduduk pertengahan tahun. Tetapi pada tingkat fertilitas umum ini pada penyebutnya sudah tidak menggunakan jumlah penduduk pada pertengahan tahun lagi, tetapi jumlah penduduk wanita pertengahan tahun umur 15-49 tahun. dimana:
GFR    = Tingkat Fertilitas Umum
B                     = Jumlah kelahiran
Pf (15-49)            = Jumlah penduduk wanita umur 15-49 tahun pada pertengahan tahun
K                     = Bilangan konstanta yang bernilai 1.000
 
Kelemahan dari penggunaan ukuran GFR adalah ukuran ini tidak membedakan kelompok umur, sehingga wanita yang berumur 40 tahun dianggap mempunyai resiko melahirkan yang sama besar dengan wanita yang berumur 25 tahun. Namun kelebihan dari penggunaan ukuran ini ialah ukuran ini cermat daripada CBR karena hanya memasukkan wanita yang berumur 15-49 tahun atau sebagai penduduk yang "exposed to risk".
3.         Tingkat Fertilitas menurut Umur (Age Specific Fertility Rate)
Diantara kelompok wanita reproduksi (15-49 tahun) terdapat variasi kemampuan melahirkan, karena itu perlu dihitung tingkat fertilitas wanita pada tiap-tiap kelompok umur. Dengan mengetahui angka-angka ini dapat pula dilakukan perbandingan fertilitas antar penduduk dari daerah yang berbeda. ASFRi =  x k
dimana:
ASFRi = Tingkat Fertilitas menurut Umur
B          = Jumlah kelahiran bayi pada kelompok umur i
Pf         = Jumlah wanita kelompok umur i pada pertengahan tahun
k          = Angka konstanta, yaitu 1.000
Berdasarkan dua kondisi di atas dapatlah disebutkan beberapa masalah (terkait dengan SDM) sebagai berikut :
a.       Jika fertilitas semakin meningkat maka akan menjadi beban pemerintah dalam hal penyediaan aspek fisik misalnya fasilitas kesehatan ketimbang aspek intelektual.
b.      Fertilitas meningkat maka pertumbuhan penduduk akan semakin meningkat tinggi akibatnya bagi suatu negara berkembang akan menunjukan korelasi negatif dengan tingkat kesejahteraan penduduknya.
3.    Jika ASFR 20-24 terus meningkat maka akan berdampak kepada investasi SDM yang semakin menurun.
 
Adapun kelebihan dari penggunaan ukuran ASFR antara lain :
a.       Ukuran lebih cermat dari GFR karena sudah membagi penduduk yang "exposed to risk" ke dalam berbagai kelompok umur.
b.      Dengan ASFR dimungkinkan pembuatan analisa perbedaan fertilitas (current fertility) menurut berbagai karakteristik wanita.
c.       Dengan ASFR dimungkinkan dilakukannya studi fertilitas menurut kohor.
d.      ASFR ini merupakan dasar untuk perhitungan ukuran fertilitas dan reproduksi selanjutnya (TFR, GRR, dan NRR).
Namun dalam pengukuran ASFR masih terdapat beberapa kelemahan diantaranya yaitu:
1.      Ukuran ini membutuhkan data yang terperinci yaitu banyaknya kelahiran untuk tiap kelompok umur sedangkan data tersebut belum tentu ada di tiap negara/daerah, terutama negara yang sedang berkembang. Jadi pada kenyataannya sukar sekali mendapatkan ukuran ASFR.
2.      Tidak menunjukkan ukuran fertilitas untuk keseluruhan wanita umur 15-49 tahun.
3.      Tingkat Fertilitas menurut Urutan Kelahiran (Birth Order Specific Fertility Rate)
Tingkat fertilitas menurut urutan kelahiran sangat penting untuk mengukur tinggi rendahnya fertilitas suatu negara. Kemungkinan seorang istri menambah kelahiran tergantung pada jumlah anak yang telah dilahirkannya. Seorang istri mungkin menggunakan alat kontrasepsi setelah mempunyai jumlah anak tertentu dan juga umur anak yang masih hidup.
 
C.      Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Dan Menentukan Fertilitas
Ada beragam faktor yang mempengaruhi dan menentukan fertilitas baik yang berupa faktor demografi maupun faktor non-demografi. Yang berupa faktor demografi diantaranya adalah struktur umur, umur perkawinan, lama perkawinan, paritas, distrupsi perkawinan dan proporsi yang kawin sedangkan faktor non-demografi dapat berupa faktor sosial, ekonomi maupun psikologi.
Menurut Bulatao, modernisasi berpengaruh terhadap demand for children dalam kaitan membuat latent demand menjadi efektif. Menurut Bulatao, demand for children dipengaruhi (determined) oleh berbagai faktor seperti biaya anak, pendapatan keluarga dan selera. Dalam artikel tersebut Bulato membahas masing-masing faktor tersebut (biaya anak, pendapatan, selera) secara lebih detail. Termasuk didalamnya dibahas apakah anak bagi keluarga di negara berkembang merupakan "net supplier " atau tidak. Sedang supply of children diartikan sebagai banyaknya anak yang bertahan hidup dari suatu pasangan jika mereka tidak berpisah/cerai pada suatu batas tertentu. Supply tergantung pada banyaknya kelahiran dan kesempatan untuk bertahan hidup. Supply of children berkaitan dengan konsep kelahiran alami (natural fertility).
Menurut Bongart dan Menken fertilitas alami dapat diidentifikasi melalui lima hal utama, yaitu:
1.      Ketidak-suburan setelah melahirkan (postpartum infecundibality)
2.      Waktu menunggu untuk konsepsi (waiting time to conception)
3.       Kematian dalam kandungan (intraurine mortality)
4.      Sterilisasi permanen (permanent sterility)
5.      Memasuki masa reproduksi (entry into reproductive span)
Fertilitas alami sebagian tergantung pada faktor-faktor fisiologis atau biologis, dan sebagian lainnya tergantung pada praktek-praktek budaya. Apabila pendapatan meningkat maka terjadilah perubahan "suplai" anak karena perbaikan gizi, kesehatan dan faktor-faktor biologis lainnya. Demikian pula perubahan permintaan disebabkan oleh perubahan pendapatan, harga dan "selera". Pada suatu saat tertentu, kemampuan suplai dalam suatu masyarakat bisa melebihi permintaan atau sebaliknya.
Easterlin berpendapat bahwa bagi negara-negara berpendapatan rendah permintaan mungkin bisa sangat tinggi tetapi suplainya rendah, karena terdapat pengekangan biologis terhadap kesuburan. Hal ini menimbulkan suatu permintaan "berlebihan" (excess demand) dan juga menimbulkan sejumlah besar orang yang benar-benar tidak menjalankan praktek-praktek pembatasan keluarga. Di pihak lain, pada tingkat pendapatan yang tinggi, permintaan adalah rendah sedangkan kemampuan suplainya tinggi, maka akan menimbulkan suplai "berlebihan" (over supply) dan meluasnya praktek keluarga berencana.
 
D.    Mortalitas
Menurut PBB dan WHO, kematian adalah hilangnya semua tanda-tanda kehidupan secara permanen yang bisa terjadi setiap saat setelah kelahiran hidup. Still birth dan keguguran tidak termasuk dalam pengertian kematian. Perubahan jumlah kematian (naik turunnya) di tiap daerah tidaklah sama, tergantung pada berbagai macam faktor keadaan. Besar kecilnya tingkat kematian ini dapat merupakan petunjuk atau indikator bagi tingkat kesehatan dan tingkat kehidupan penduduk di suatu wilayah.
Konsep-konsep lain yang terkait dengan pengertian mortalitas adalah:
1.      Neo-natal death adalah kematian yang terjadi pada bayi yang belum berumur satu bulan.
2.  Lahir mati (still birth) atau yang sering disebut kematian janin (fetal death) adalah kematian sebelum dikeluarkannya secara lengkap bayi dari ibunya pada saat dilahurkan tanpa melihat lamanya dalam kandungan.
3.       Post neo-natal adalah kematian anak yang berumur antara satu bulan sampai dengan kurang dari satu tahun.
4.       Infant death (kematian bayi) adalah kematian anak sebelum mencapai umur satu tahun.
 
E.     Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Mortalitas
1.      Pendidikan
Terdapat hubungan negatif antara tingkat pendidikan ibu dan kematian anak, tetapi tinggi rendahnya pendidikan yang dibutuhkan untuk menurunkan mortalitas secara berarti berbeda-beda dari satu budaya ke budaya lain.
Pendidikan memberi kepercayaan diri kepada wanita untuk mengambil keputusan atas tanggung jawab wanita itu sendiri. Dalam hal ini ada 3 faktor yaitu :
a.       Berkurangnya fatalisme dalam menghadapi kesehatan buruk yang menimpa anak.
b.      Kesanggupan yang lebih besar untuk menguasai dunia dalam mengetahui adanya fasilitas kesehatan.
c.       Perubahan perimbangan tradisional dalam hubungan keluarga yang mengalihkan titik berat kekuasaan dari sesepuh kepada anak.Analalisis khusus mengelompokkan ibu-ibu yang bisa baca tulis , serta yang mengikuti sekolah baik formal maupun non formal terdapat angka kematian yang berbeda.
2.       Pendapatan
Pendapatan sangat penting dalam kaitannya dengan membayar pengeluaran untuk kesehatan faktor pendapatan atau ekonomi, pendidikan, pekerjaan dan kondisi rumah saling berhubungan dalam mempengaruhi kematian bayi/anak.Apabila salah satu indikator sosial ekonomi dihubungkan dengan tingkat kematian bayi dan anak, ternyata terdapat hubungan yang negative.
3.       Kesehatan
Kesehatan berhubungan negatif terhadap angka kematian bayi, salah satu upaya yang terus dilakukan adalah pembangunan kesehatan. Indikator yang digunakan untuk menggambarkan pembangunan dan fasilitas kesehatan adalah rasio tenaga medis dan para medis, terhadap jumlah penduduk.
4.    Faktor Demografi
Yang dipilih adalah tingkat kelahiran, yaitu tingkat fertilitas total (TFR). Apabila tertilitasnya rendah maka mortalitasnya juga akan rendah. Hubungan posifit antara mortalitas bayi dan fertilitas ini timbal balik, keberhasilan menurunkan salah satu faktor diantaranya akan mengakibatkan penurunan variabel lain.
 
F.     Cara Mengukur Kematian
1.      Crude Death Rate (CDR)
Tingkat kematian kasar atau CDR adalah jumlah kematian penduduk tiap 1000 orang dalam waktu setahun.
Rumus:
CDR=D/Px1.000
Keterangan :
D=jumlah seluruh kematian
P=jumlah penduduk pada pertengahan tahun
1.000=bilangan konstanta
Tingkat kematian ini dapat digolongkan dalam kriteria sebagai berikut:
a.       >18 Tinggi
b.      14-18 Sedang
c.       9-13 Rendah
2.       Age Spesific Death Rate (ASDR)
Tingkat kematian menurut kelompok umur tertentu atau ASDR adalah banyaknya kematian yang terjadi pada penduduk dalam kelompok umur tertentu per 1000 penduduk.
Rumus:
ASDR=Di/Pix1000
Keterangan:
Bi = banyaknya kematian dalam kelompok umur tertentu selama setahun
Pfi = banyaknya penduduk dalam kelompok umur tertentu yang sama pada pertengahan tahun.
1.000=bilangan konstanta.
3.      Infant Mortality Rate (IMR)
Tingkat kematian bayi adalah banyaknya kematian bayi (sebelum umur satu tahun) yang terjadi pada kelahiran per 1000 bayi. Merupakan cara pengukuran yang dipergunakan khusus untuk menentukan tingkat kematian bayi. IMR biasanya dijadikan indikator dalam pengukuran kesejahteraan penduduk.
Rumus:
IMR=Db/Pbx1.000
Keterangan
D = jumlah kematian bayi sebelum umur satu tahun
P = jumlah kelahiran hidup dalam waktu yang sama
Kriteria penggolongan tingkat kematian bayi:
a.    >125 Sangat Tinggi
b.    75-125 Tinggi
c.    35-75 Sedang
d.   <35 Rendah
Bila tingkat kelahiran kasar sama dengan tingkat kematian kasar akan tercapai pertambahan penduduk sebesar 0 % atau zero population growth. Yang berarti keadaan kependudukan di daerah tersebut tercapai sebuah keseimbangan.[1]


[1] Tim Penulis Lembaga Demografi UI, Dasar-Dasar Demografi , Jakarta:Salemba Empat, 2011. Hlm 3-4
73-106

Nama : M. Hidayatul Munir NIM : 1112051000131 Kls/smstr/jrsn : 5 KPI E Tugas : ETIKA DAN FILSAFAT KOMUNIKASI

Nama               : M. Hidayatul Munir
NIM                : 1112051000131
Kls/smstr/jrsn  : 5 KPI E
Tugas               : ETIKA DAN FILSAFAT KOMUNIKASI           
A.    ETIKA TERAPAN
1)      Bidang yang menjadi garapan etika terapan saat ini : (Profesi : Dokter, hakim, jurnalis, pengacara, dll).
Etika terapan berbicara tentang apa, banyak sekali topik Yng dibahas di dalamnya. Untuk sekedar menciptakan kejernihan dalam kerumunan pokok pembicaraan itu dapat kita bedakan antara dua wilayah besar yang di selidiki dalam etika terapan. Etika terapan dapat  menyoroti suatu profesi atau suatu masalah. Sebagai  contoh  tentang etika terapan yang membahas profesi dapat disebut: Etika terapan yang membahas profesi dapat disebut: etika kedokteran,  etika politik, etika bisnis dan sebagainya.
Jika ditanyakan yang mana dari cabang-cabang etika terapan ini mendapat paling banyak perhatian pada zaman kita sekarang, barangkali perlu  disebut terutama empat cabang berikut ini, dua diantaranya menyangkut profesi dan dua lagi mengenai masalah: etika kedokteran, etika bisnis, etika tentang perang dan damai ( termasuk di dalamnya persenjataan nuklir), dan etika lingkungan hidup.  
Di sini boleh di catat lagi bahwa etika kedokteran sekarang sering dimengerti dengan cara lebih luas daripada pembahasan pekerjaan dokter saja, sehingga mencakup semua masalah etis yang berkaitan dengan kehidupan.
Cara lain untuk membagika etika terapan adalah membedakan antara mikroetika dan makroetika. Kalau begitu, makroetika membahas masalah-masalah moral pada skala besar artinya, masalah-masalh ini menyangkut suatu bangsa seluruhnya atau bahkan seluruh umat manusia. Mikroetika membicarakan pertanyaan-pertanyaan etis di mana individu terlibat, seperti kewajiban dokter terhadap pasiennya atau kewajiban pengacara terhadap klienny. Kadang-kadang di anatara makroetika dan mikroetika disispkan lagi jenis etika terapan yang ketiga, yaitu mesoetika(awal-an meso berarti madya). Kalau begitu, mesoetika menyoroti masalah-masalah etis yang berkaitan dengan suatu kelompok atau suatu profesi, misalnya : kelompok ilmuwan, profesi wartawan, dan sebagainya.
Supaya klasifikasi cabang-cabang etika terapan ini agak lengkap, akhirnya dapat disebut lagi sebuah pembagian lain, biarpun relevansinya sekarang sering diragukan. Yang dimaksudkan adalah pembagian etika terapan kedalam etika individual dan etika sosial.
Ø  Etika Profesi Dokter
Sejak permulaan sejarah kedokteran itu para dokter berkeyakinan, bahwa suatu etik kedokteran sudah sewajarnya dilandaskan atas asas-asas etik yang mengatur hubungan antara manusia umumnya, yang memiliki akar-akarnya dalam filsafat masyarakat yang diterima dan dikembangkan terus dalam masyarakat itu.
Kewajiban umum Dokter:
a.       Seorang dokter hendaklah senantiasa melakukan profesinya menurut ukuran yang tertingi
b.      Dalam melakukan pekerjaan kedokterannya seorang dokter janganlah dipengaruhi oleh pertimbangan keuntungan pribadi
c.       Kewajiban Dokter terhadap pasien
1.      Seorang dokter harus senantiasa mengingat akan kewajiban melindungi hiduk makhluk insani
2.      Seoran dokterwajib bersikap tulus ikhlas terhadap pasien dan mempergunakan segala sumber keilmuannya.
 
 
Ø  Etika Profesi Hakim
Sebagai sebuah profesi yg berkaitan dgn proses di pengadilan, definisi hakim tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau yg biasa disebut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pasal 1 angka 8 KUHAP menyebutkan, hakim adalah pejabat peradilan negara yg diberi wewenang oleh undang-undang buat mengadili.[5]Sedangkan mengadili diartikan sebagai serangkaian tindakan hakim buat menerima, memeriksa, & memutus perkara berdasarkan asas bebas, jujur, & tidak memihak di sidang pengadilan dalam perihal & menurut tata cara yg diatur dalam undang-undang.

Hakim memiliki kedudukan & peranan yg penting demi tegaknya negara hukum. Oleh karena itu, terdapat beberapa nilai yg dianut & wajib dihormati oleh penyandang profesi hakim dalam menjalankan tugasnya.. Nilai-nilai itu adalah sebagai berikut. 

1. Profesi hakim adalah profesi yg merdeka guna menegakkan hukum & keadilan berdasarkan Pancasila demi terselenggaranya negara hukum Republik Indonesia. Di sini terkandung nilai kemerdekaan & keadilan.
 
2. Selanjutnya, nilai keadilan juga tercermin dari kewajiban hakim buat menyelenggarakan peradilan secara sederhana, cepat, & biaya ringan, agar keadilan tersebut dapat dijangkau semua orang. Dalam mengadili, hakim juga tidak boleh membeda-bedakan orang & wajib menghormati asas praduga tak bersalah. Kewajiban menegakkan keadilan ini tidak hanya dipertanggungjawabkan secara horizontal kepada sesama manusia, tapi juga secara vertikal kepada Tuhan Yg Maha Esa.

3. Hakim tidak boleh menolak buat memeriksa & mengadili suatu perkara yg diajukan dgn dalih bahwa hukumnya tidak ada atau kurang jelas. Apabila hakim melihat adanya kekosongan hukum karena tidak ada atau kurang jelasnya hukum yg mengatur suatu hal, maka ia wajib menggali nilai-nilai hukum yg hidup dalam masyarakat. Nilai ini dinamakan sebagai nilai keterbukaan.

4. Hakim wajib menjunjung tinggi kerja sama & kewibawaan korps. Nilai kerja sama ini tampak dari persidangan yg berbentuk majelis, dgn sekurang-kurangnya terdiri dari tiga orang hakim. Sebelum menjatuhkan putusannya, para hakim ini melakukan musyawarah secara tertutup.
Profesi hakim sebagai salah satu bentuk profesi hukum sering digambarkan sebagai pemberi keadilan. Oleh karena itu, hakim juga digolongkan sebagai profesi luhur (officium nobile), yaitu profesi yg pada hakikatnya merupakan pelayanan pada manusia & masyarakat.
 
Ø  Etika Profesi Jurnalis
1.      Kepribadian wartawan Indonesia
Wartawan indonesia adalah Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjiwa Pancasia, taat kepada UUD 1945, bersifat kesatria dan menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia serta memperjuangkan emansipasi bangsa dalam segala lapangan dan dengan itu turut bekerja ke arah keselamatan masyarakat di indonesia sebagai warga masyarakat bangsa-bangsa di dunia.
2.      Pertanggung Jawaban
Wartawan Indonesia melakukan pekerjaan dengan perasaan bebas yang bertanggung jawab atas keselamatan umum. Ia tidak menggunakan jabatan dan kecakapan untuk kepentingan sendiri.
3.      Cara Pemberitaan dan Menyatakan Pendapat
Wartawan indonesia menempuh jalan dan usaha yang jujur untuk memperoleh bahan-bahan berita.
Ø  Etika Profesi Pengacara
Dalam setiap bidang profesi, seperti halnya pengacara atau penasehat hukum-terdapat kode etik yang disepakati untuk dijalankan. Kode etik tersebut dipatuhi dan memiliki sanksi bila terbukti adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pengacara, yang biasanya merupakan anggota dari sebuah organisasi penasehat hukum. Setiap pengacara wajib untuk memberikan bantuan hukum kepada siapa saja yang datang kepadanya ini merupakan etika yang harus dilakukan.
Seorang pengacara wajib untuk memberikan bantuan hukum yang paling maksimal terhadap kliennya,namun bukan berarti kewajiban ini bersifat membabi buta. Seorang pengacara yang telah mengerti benar arti dan makna dari upaya untuk memberikan bantuan hukum, tidak akan terpengaruh ataupun terlibat secara emosional.
B) Pendekatan Etika Terapan
1. Praktis
Praktis Cabang-cabang filsafat berbicara mengenai sesuatu "yang ada". Misalnya filsafat hukum mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan bertanya tentang "apa yang harus dilakukan". Dengan demikian etika sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan praktis dalam arti menyajikan resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat teknis melainkan reflektif. Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dan sebagainya, sambil melihat teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya. Diharapakan kita mampu menyusun sendiri argumentasi yang tahan uji.
 
2        Pragmatis
Pragmatis adalah pemikiran etis yang menyatakan bahwa perbuatan etis berhubungan dengan soal pengetahuan praktis yng dilakukan kemajuan masyarakat dan dunia. Pragmatis lebih mengutamakan tindakan daripada ajaran. Prinsip menilai akhirnya di tentukan dari dapat tidaknya dibuktikan, dilaksanakan dan mendatangkan hasil. Pragmatis berkontribusi untuk menyeimbangkan antara kata dengan perbuatan, teori dengan praktek.
3        Moralis
MoralIS berkenaan dengan kebiasaan berperilaku yang baik dan benar berdasarkan kodrat manusia. Apabila etika ini dilanggar timbullah kejahatan, yaitu perbuatan yang tidak baik dan tidak benar. Kebiasaan ini berasal dari kodrat manusia yang disebut moral.
 
C) Metode Etika Terapan
            Etika terapan merupakan pendekatan ilmiah yang pasti tidak seragam. Dalam etika terapan, variasi metode dan variasi pendekatan pasti besar sekali. Disini kami menyebut empat unsur yang dengan salah satu cara selalu berperanan dalam etika terapan, berapapun besarnya variasi yang dapat ditemui disini. Empat unsur yang dimaksudkan di sini adalah sikap awal, informasi, norma-norma moral, logika.
1). Dari Sikap Awal menuju Refleksi
Dalam usaha membentuk suatu pandangan beralasan tentang masalah etis apapun, kita tidak pernah bertolak dari titik nol. Selalu sudah ada suatu sikap awal. Sikap awal ini bisa pro atau kontra atau juga netral, malah bisa acuh, tapi bagaimanapun mula-mula sikap ini dalam keadaan belum di refleksikan. Sikap awal ini terbentuk karena bermacam-macam faktor yang memainkan peranan dalam hidup seorang manusia: pendidikan, kebudayaan, agama, pengalaman pribadi, media massa, watak seseorang, dan banyak hal lain lagi. Sikap awal seperti itu dipertahankan tanpa berfikir lebih panjang saat kita berhadapan dengan suatu peristiwa atau keadaan yang menggugah fleksi kita.
2). Informasi
            Setelah pemikiran etis tergugah, unsur kedua yang dibutuhkan adalah informasi. Hal itu terutama mendesak bagi masalah etis yang terkait dengan perkembangan ilmu dan teknologi. Bisa saja terjadi sikap awal yang pro atau kontra itu sebenarnya masih sangat emosional atau sekurang-kurangnya dikuasai oleh faktor subjektif yang tidak sesuai dengan kenyataan obyektif.
3). Norma-norma Moral
            Unsur berikut dalam metode etika terapan adalah norma-norma moral yang relevan untuk topik atau bidang yang bersangkutan. Norma-norma moral itu sudah diterima dalam masyarakat (jadi, tidak diciptakan untuk kesempatan ini), tapi harus di akui juga sebagai relevan untuk topik atau bidang yang khusus ini. Di sini suatu contoh bagus adalah etika biomedis sebagaimana di praktikkan oleh T. L, Beauchamp dan J. Childress dalam Principles of Biomedical Ethics, buku etika biomedis yang barangkali paling populer dalam dekade-dekade terakhir. Kedua pengarang ini membicarakan etika biomedis sebagai cabang etika terapan berdasarka empat prinsip normatif, yaitu berbuat baik, tidak merugikan, menghormati otonomi manusi, dan keadilan, yang mereka terapkan atas seluruh wilayah biomedis.
4). Logika
            Uraian yang diberikan dalam etika terapan harus bersifat logis juga. Ini tentu tidak merupakan tuntutan khusus bagi etika saja, sebab berlaku untuk setiap uraian yang mempunyai pretensi rasional. Logika juga memungkinkan kita untuk menilai definisi dan klasifikasi yang dipakai dalam argumentasi. Di sini boleh ditekankan secara khusus pentingnya definisi yang tepat tentang konsep yang di bicarakan dalam etika terapan. Definisi yang jelas dan menurut aturan-aturan logika dapat membantu banyak untuk mencapai hasil dalam suatu perdebatan moral. Sebab definisi itu menjadi titik tolak yang mengarahkan diskusi.
            Sikap awal, informasi, norma-norma etis dan penyusunan logis adalah empat unsur paling penting yang membentuk etika terapan. Diskusi yang berlangsung dalam etika terapan dimungkinkan sebagai buah hasil kerja sama dan interaksi antara empat unsur itu.
D) Relasi Etika dan Filsafat
            Filsafat ialah seperangkat keyakinan-keyakinan dan sikap-sikap, cita-cita, aspirasi-aspirasi, dan tujuan-tujuan, nilai-nilai dan norma-norma, aturan-aturan dan prinsip etis. Menurut Sidney Hock, filsafat juga pencari kebenaran, suatu persoalan nilai-nilai dan pertimbangan-pertimbangan nilai untuk melaksanakan hubungan-hubungan kemanusiaan secara benar dan juga berbagai pengetahuan tentang apa yang buruk atau baik untuk memutuskan bagaimana seseorang harus memilih atau bertindak dalam kehidupannya.
            Florence Kluckholn, mengidentifikasikan sejumlah orientasi nilai yang tampaknya berkaitan dengan masalah kehidupan dasar:
1). Manusia berhubungan dengan alam atau lingkungan fisik, dalam arti mendominasi, hidup dengan atau ditaklukan alam
2). Manusia menilai sifat/hakikat manusia sebagai baik, atau campuran antara baik dan buruk.
3). Manusia hendaknya becermin pada masa lalu, masa kini dan masa yang akan datang.
4). Manusialebih menyukai aktivitas yang sedang di lakukan, akan dilakukan, atau telah dilakukan.
5). Manusia menilai hubungan dengan orang lain dalam kedudukan yang langsung, individualistis, atau posisi yang sejajar.,
DAFTAR PUSTAKA
K. Bertens, Etika, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1993
Prof. Dr. H. Muh. Said, Etik Masyarakat Indonesia, Jakarta: IKIP Jakarta
 
 
 

Cari Blog Ini