Minggu, 12 Oktober 2014

Arif Rahman Hadi_PMI 5_TUGAS INDIVIDU

DEMOGRAFI

STATUS SOSIAL EKONOMI DAN FERTILITAS

 

 

 

Disusun oleh   :

Arif Rahman Hadi (1112054000026)

 

 

Dosen Pembimbing     :

Dr. Tantan Hermansyah

 

 

 

 

Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam

Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi

Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah

Jakarta

20114

BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Penduduk dunia mengalami perubahan yang sangat drastis selama dua dasawarsa terakhir ini. Perubahan itu terjadi sebagai hasil upaya pembangunan setiap negara dalam meningkatkan kesejahteraan umat manusia. Namun, peningkatan kesejahteraan setiap negara tidak merata antara negara sedang berkembang dengan negara-negara maju. Dengan arti kata, negara sedang berkembang tetap masih tertinggal dibandingkan dengan negara-negara maju. Masalah utama yang dihadapi oleh negara yang sedang berkembang termasuk Indonesia tidak hanya masalah ekonomi yang terbelenggu dalam tatanan lingkungan ekonomi dunia yang cenderung merugikan. Sebagian besar negara sedang berkembang juga mengalami permasalahan pertumbuhan penduduk yang sangat cepat. Secara bersamaan, dalam dua dasawarsa terakhir ini pula telah terjadi perubahan ciri-ciri demografis penduduk dunia, antara lain berupa penambahan jumlah, perubahan struktur dan komposisi penduduk. Pelonjakan jumlah penduduk yang terjadi pada saat ini disebabkan penurunan angka mortalitas lebih awal dan lebih cepat dibanding fertilitas (relatif stabil). Artinya, angka fertilitas tetap mengalami peningkatan walaupun berfluktuasi di beberapa negara berkembang dan sosialis. Kondisi kependudukan yang demikian akan mempengaruhi pengembangan sumber daya manusia terutama dalam mengintrodusir program-program pembangunan melalui pemanfaatan paradigmaparadigma baru untuk memaksimalkan usaha-usaha peningkatan mutu sumber daya manusia.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

KERANGKA TEORI DAN PENDEKATAN

A.    Teori Kependudukan

Teori kependudukan dibagi ke dalam tiga kelompok besar: (1) aliran Malthusian yang dipelopori oleh Thomas Robert Malthus; (2) aliran Marxist yang dipelopori oleh Karl Marx dan Friedrich Engels; dan (3) aliran Reformulasi dari teori yang ada dan dipelopori oleh John Stuart Mill, Arsene Dumont dan Emile Durkheim (Weeks, 1992 dalam Mantra, 2000; 60).

Menurut aliran Malthusian: terjadi ketidakseimbangan antara pertumbuhan penduduk dengan pertumbuhan makanan, dalam hal ini pertumbuhan penduduk berjalan berdasarkan deret ukur, sedangkan pertumbuhan/pertambahan makanan berdasarkan deret hitung. Oleh karena itu, pertumbuhan penduduk harus dibatasi. Pembatasan jumlah penduduk dapat dilaksanakan dengan dua cara, yaitu preventive dan posistive check. Preventive check yaitu berupa penekanan kelahiran terutama melalui moral restraint (pengekangan diri dalam bentuk mengekang nafsu seksual), sedangkan positive check yaitu menjauhi dari siklus pertumbuhan demografi dan implosi yang suram. Aliran Malthus umumnya dianut oleh negara-negara kapitalis, seperti: Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Australia, Canada dan Amerika Latin. Lain halnya aliran Karl Marx dan Engels bahwa terjadi ketidakseimbangan antara pertumbuhan penduduk dengan kesempatan kerja. Artinya, tingkat kelahiran dan kematian sama-sama tinggi. Namun sayangnya, kenyataan menunjukkan bahwa tingkat pertumbuhan penduduk di negara Uni Soviet hampir sama dengan negara-negara maju. RRC sebagai negara sosialis tidak dapat mentolerir lagi pertumbuhan penduduk yang tidak dihambat sesuai dengan ajaran Marxist, karena di beberapa wilayah jumlah bahan makanan sudah sangat terbatas sehingga pada tahun 1953 pemerintah RRC mulai membatasi jumlah pertumbuhan

penduduknya dengan penggunaan alat-alat kontrasepsi dan bahkan memperbolehkan pengguguran kandungan (aborsi) (Mantra IB, 2000,68).

Teori kependudukan menurut aliran reformulasi (Malthus dan Marxist) terutama

dukungan terhadap teori Malthus bahwa disamping melakukan preventive check terhadap pembatasan pertumbuhan penduduk juga bisa dilakukan melalui (1) investasi pendidikan bagi penduduk wanita (kaya dan miskin)(John Stuart Mill); (2) kapilaritas sosial yaitu memperoleh kedudukan sosial ekonomi yang tinggi di masyarakat. Untuk itu, pembatasan jumlah anak sangat ideal (Dumont, dalam Mantra, 2000; 74); (3) terdapat perbedaan pertumbuhan penduduk antara perkotaan dan perdesaan (Durkheim); (4) terdapat hubungan antara kepadatan penduduk dengan daya reproduksi. Artinya, jika kepadatan penduduk tinggi maka daya reproduksi menurun dan sebaliknya (Sadler, dkk); dan (5) melalui ilmu pengetahuan, manusia mampu melipatgandakan produksi pertanian.

 

B.     Teori Ekonomi Fertilitas

1.      Anak sebagai Barang Konsumsi

Pembangunan ekonomi berdasarkan teori Malthus: peningkatan "income" lebih lambat daripada peningkatan kelahiran (fertilitas) dan merupakan akar terjerumusnya masyarakat ke dalam kemiskinan. Oleh karena itu, Becker G (1960) membuat model keterkaitan atau pengaruh income dan harga anak. Menurut Becker, dilihat dari aspek permintaan bahwa harga anak lebih besar pengaruhnya dibandingkan dengan income. Model Becker tentang permintaan akan anak dapat didekati dengan fungsi utilitas.

U = u ( X ) + v ( n ), u' > 0, v' > 0, u" < 0, v" < 0,

Dimana:

X = konsumsi barang lain;

n = jumlah anak, dengan

Budget Constraint:

PxX + Pnn = y, dan

Fungsi Utilitas: dn/dy > 0.

Menurut Malthus, harga anak adalah tetap. Padahal harga anak berdasarkan

Teori Ekonomi Fertilitas dapat diintrodusir secara simultan antara harga anak dan

perubahan income.

 

2.       Kualitas Anak dan Human Capital

Dari fungsi Utilitas, kemudian dimodifikasi menjadi:

U = u ( X ), v ( n, q ) Dimana q adalah kualitas anak dengan asumsi setiap anak sama.

Karena fungsi Utilitas dimodifikasi sehingga "budget constraint" berubah menjadi;

PxX + Pnn + Pnq = y,

Dimana p adalah harga kualitas anak (biaya pendidikan, dan biaya kesehatan), sedangkan pn adalah biaya basic (pangan, sandang, dan papan). Biaya keseluruhan dari kualitas anak menjadi:

πn = Pn + Pq,

Kualitas paling tinggi, apabila:

πn = Pn.

Dengan pertimbangan, kualitas dalam pembangunan ekonomi sebagai substitusi dari

kuantitas. Analisis kualitas-kuantitas tentang anak berhubungan erat dengan fertilitas

sehingga dalam pembangunan ekonomi disebut sebagai kajian "human capital".

 

3.       Anak sebagai Barang Produksi

Menurut Becker, anak dapat dilihat dari aspek produksi. Berdasarkan aspek produksi, utilitas anak berbeda dengan aspek konsumsi. Karena utilitas anak lebih dilihat dari aspek kuantitas dan bukan kualitas. Kondisi ini banyak dijumpai di daerah perdesaan atau daerah tingkat pertumbuhan ekonomi rendah (Becker, 1960).

C.    Pendekatan

Tingkat kelahiran (fertilitas) merupakan produk dari berbagai faktor-faktor yang mempengaruhinya. Faktor sosial budaya, ekonomi, maupun nilai tentang anak merupakan faktor yang penting dan berperan dalam mempengaruhi tingkat fertilitas. Beberapa teori menerangkan, pengaruh faktor-faktor terhadap fertilitas cukup banyak, seperti: teori ekonomi mikro, pengambilan keputusan rumahtangga tentang pemilihan akan pemilikan anak oleh Schultz (1981) dan Becker (1995), teori supply dan demand anak (integrasi teori ekonomi dan sosiologi) serta biaya regulasi fertilitas oleh Richard Easterlin (1983) dalam United Nation (2001), dan sebagainya. Dalam studi tentang tingkat fertilitas ini, menurut beberapa ahli lebih cenderung memakai teori sosiologi dari Freedman (1979) yang menggunakan konsep analisis dengan memperhatikan variabel secara kausal dan urutan timbulnya variabel. Model yang digunakan umumnya model dari Freedman dengan pendekatan 11 variabel intermediate yang disarankan oleh Davis dan Blake (1956)( David L; dkk, 1990:56-57). Secara garis besar faktor-faktor yang mempengaruhi fertilitas dibagi dua, yaitu:

(1) faktor latar belakang yang secara tidak langsung mempengaruhi fertilitas; dan

(2) variabel intermediate sebagai faktor-faktor yang secara langsung mempengaruhi

fertilitas. Davis dan Blake membagi kesebelas variabel-variabel antara itu menjadi 3

kategori: variabel-variabel hubungan seks; variabel-variabel konsepsi; dan variabelvariabel

gestasi. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi ketiga kategori tersebut

adalah:

1.      hubungan seks dipengaruhi oleh variabel:

a.       umur memulai hubungan seks

b.      selibat permanen

c.       lamanya masa reproduksi yang hilang, seperti: perpisahan/perceraian dan suami meninggal dunia

d.      abstinensi sukarela dan paksa dan

e.       frekuensi hubungan seks

 

2.       konsepsi dipengaruhi oleh variabel:

a.       kesuburan dan kemandulan sengaja dan tidak sengaja dan

b.      penggunaan alat kontrasepsi dan

 

3.      kehamilan dan kelahiran dipengaruhi oleh variabel:

a.       kematian janin baik sengaja atau tidak sengaja

 

Diakui bahwa tingkat fertilitas merupakan bagian dari sistem yang sangat kompleks

dalam bidang sosial, biologi, dan interaksinya dengan faktor lingkungan. Dalam penentuan tinggi rendahnya tingkat fertilitas seseorang, keputusan diambil oleh isteri atau suami-isteri atau secara luas oleh keluarga. Penentuan keputusan ini dapat dipengaruhi oleh latar belakang dan lingkungan, misalnya pendidikan, pendapatan, pekerjaan, norma keluarga besar, umur perkawinan, dan sebagainya. Oleh karena itu, perbedaan-perbedaan fertilitas antar masyarakat maupun antar waktu dari suatu masyarakat baru dapat diketahui atau dipahami apabila telah memahami beragam faktor yang secara langsung maupun tidak langsung berinteraksi dengan fertilitas (Said Rusli, 1983 dalam Mantra, IB, 2000:221). Secara ekonomi, fertilitas dipengaruhi oleh 4 (empat) faktor, yaitu: (1) selera yang ditunjukkan dari tingkat utilitas, (2) kualitas anak, (3) income dan (4) biaya, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

 

BAB III

STATUS SOSIAL EKONOMI DAN FERTILITAS

A.    Tingkat Pendidikan dan Fertilitas

Menurut teori human capital, kualitas sumberdaya manusia selain ditentukan oleh tingkat kesehatan juga ditentukan tingkat pendidikan. Pendidikan dipandang tidak hanya dapat menambah pengetahuan tetapi dapat juga meningkatkan keterampilan (keahlian) seorang individu sehingga pada gilirannya dapat meningkatkan mutu sumber daya manusia. Hal tersebut sejalan dengan pendapat Ananta, dan Hatmadji dalam Profil Kependudukan Jambi, (1986;78)), bahwa tingkat pendidikan merupakan salah satu tolok ukur yang sering digunakan untuk mengukur tingkat kemajuan suatu daerah atau masyarakat. Pendidikan tidak hanya mencerdaskan kehidupan masyarakat yang bersangkutan, melainkan juga meningkatkan mutu masyarakat tersebut. Dengan mutu yang tinggi dan baik, jumlah penduduk tidak lagi merupakan beban atau tanggungan masyarakat melainkan sebagai modal atau aset pembangunan. Disisi lain, tingkat pendidikan dapat berpengaruh dalam keterampilan teknis dan kecerdasan akademis untuk memenuhi kebutuhan pangan, penciptaan lapangan kerja baru yang produktif serta dapat mengembangkan dan mengelola sumberdaya manusia (human resources) ia sendiri. Berbicara mengenai hubungan tingkat pendidikan dengan fertilitas, hasil penelitian Bollen Kenneth AJ, dan Glanville Stecklov G (2002; 27), menunjukkan bahwa tingkat pendidikan (laki-laki dan wanita) merupakan prediktor yang kuat terhadap permanen income dan fertilitas. Dengan kata lain, tingkat pendidikan berkorelasi positif terhadap penghasilan (income) dan berpengaruh negatif terhadap fertilitas. Kasus di negara Peru misalnya, tingkat pendidikan (laki-laki dan wanita) berpengaruh negatif terhadap fertilitas namun pengaruh pendidikan laki-laki sedikit lebih rendah, sedangkan di negara Ghana memperlihatkan hasil agak berbeda. Faktor pendidikan yang paling kuat berpengaruh terhadap fertilitas hanya tingkat pendidikan wanita sementara tingkat pendidikan laki-laki tidak menunjukkan hubungan yang significan. Hal ini mengindikasikan bahwa peranan atau kontribusi tingkat pendidikan laki-laki dan wanita kaitannya dengan fertilitas berbeda. Terdapatnya perbedaan peranan jenjang pendidikan yang disandang antara laki-laki dan wanita erat hubungannya dengan defferensiasi peran atau tanggung jawab terhadap fertilitas. Penelitian Bollen dan Stecklov di Ghana dan Feru ini sejalan dengan Bankole dan Sing, (1998) kasus di Sub-Saharan Afrika, bahwa tendensi laki-laki menginginkan kelahiran anak lebih baik dibandingkan dengan wanita. Karena tingkat pendidikan lakilaki memiliki hubungan kuat sebagai "a latent variable" yang digunakan sebagai proxy pendapatan permanen atau socioeconomic status (SES) (Wood dan Lovell, 1992; Raftery, Lewis, dan Aghajanian, 1995 dalam Kenneth AJ, dan Glanville Stecklov G,

2002; 36) Menurut Balk (1994) dalam Bollen Kenneth AJ, dan Glanville Stecklov G (2002;

36), tingginya tingkat pendidikan laki-laki (kontrol pendidikan wanita dan permanen income rumahtangga), maka kekuatan penguasaan dalam rumahtangga lebih besar sehingga pada gilirannya mereka mempunyai kemampuan untuk mengatur kelahiran. Sebaliknya, tingkat pendidikan wanita yang tinggi (kontrol pendidikan laki-laki dan permanen income rumahtangga), maka autonomi wanita mengontrol kelahiran lebih tinggi dibanding laki-laki.

 

Pendidikan merupakan proses pengembangan pengetahuan, keterampilan, maupun sikap seseorang yang dilaksanakan secara terencana sehingga diperoleh perubahan-perubahan dalam meningkatkan taraf hidup. Dalam pembangunan berkelanjutan, wawasan dan pandangan seseorang diartikan sebagai cara seseorang merespon suatu inovasi dan membangun gagasan dalam perencanaan. Dengan demikian, pengukuran tingkat pendidikan sangat bermanfaat dalam memprediksi kondisi wawasan pengetahuan dalam asas pemikiran individu terhadap inovasi dan proses adopsi yang menyertai inovasi tersebut. Oleh karena itu, tingkat pendidikan yang relatif baik (tinggi), mereka lebih memilih memiliki jumlah anak lebih sedikit karena keuntungan lain dapat mempertinggi status ia sandang dan tingginya opportunity cost pengasuhan (Axinn dan Barber, 2001; Willis, 1973 dalam Bollen Kenneth AJ, dan Glanville Stecklov G (2002; 7-8). Kemudian, Angeles, et.al (2001:15), melalui penelitian secara Meta-Analysis di 14 negara Asia dan Afrika termasuk Indonesia dengan model Multivariat menunjukkan hasil yang relatif sama bahwa faktor pendidikan terutama pendidikan wanita (kontrol kontrasepsi) berpengaruh negatif terhadap preferensi fertilitas. Hal ini mengindikasikan bahwa faktor pendidikan wanita mempunyai kontribusi cukup besar terhadap kesejahteraan keluarga terutama mengenai jumlah keluarga yang ideal (2 orang anak

cukup, laki-laki atau perempuan sama), dan kontribusinya terhadap kualitas atau nilai anak yang diinginkan. Disamping itu, meningkatnya pendidikan seorang individu secara ekonomi berkorelasi positif dengan selera (taste). Artinya, semakin tinggi tingkat pendidikan maka selera atau keinginannya meningkat baik kuantitas maupun kualitas. Melalui pendekatan fungsi utilitas (indifference curve), selera tentang nilai anak suatu unit keluarga mengarahkan pilihannya kepada kualitas bukan jumlah anak yang dilahirkan (kuantitas). Hasil temuan secara empiris didukung oleh Becker (1995;243) dalam teori ekonomi fertilitas, anak sebagai barang normal. Apabila dilihat dari aspek permintaan, jumlah anak bukan jaminan kesejahteraan keluarga namun sebaliknya yang diutamakan adalah kualitas (human capital). Maka setiap peningkatan income masyarakat biasanya terjadi peningkatan rata-rata pengeluaran rumahtangga termasuk pengeluaran untuk anak. Karena terdapat peningkatan atau perubahan berbagai keperluan atau peningkatan fasilitas karena perubahan selera. Adapun keperluan atau fasilitas yang diperlukan sebagai peningkatan mutu anak, antara lain: peningkatan jumlah dan jenis menu makanan, biaya kesehatan, fasilitas yang diperuntukkan dalam berbagai peningkatan keterampilan, peningkatan jenjang pendidikan (formal dan non-formal), perlengkapan sekolah, dan keperluan penunjang lainnya seperti: olah raga dan rekreasi. Dengan adanya peningkatan biaya dalam berbagai keperluan dan fasilitas diharapkan anak menjadi human capital yang dapat diandalkan terutama dalam pasar kerja.

 

 

 

 

B.     Struktur Umur dan Fertilitas

Menurut Mantra (2000; 34), umur merupakan karakteristik penduduk yang penting karena struktur umur dapat mempengaruhi perilaku demografi maupun sosial ekonomi rumahtangga. Perilaku demografi yang dimaksud yaitu meliputi jumlah, pertambahan, dan mobilitas penduduk (anggota rumahtangga), sedangkan yang termasuk ke dalam indikator sosial ekonomi rumahtangga meliputi tingkat pendidikan, angkatan kerja, pembentukan dan perkembangan keluarga. Usia muda yang dominan berpengaruh secara nyata terhadap perilaku demografi terutama tentang jumlah dan pertambahan penduduk melalui fertilitas. Tampaknya, pernyataan Mantra dapat dibuktikan oleh Angeles, et.al (2001:15), melalui penelitian tentang fertilitas dan preferensi secara Meta- Analysis di 14 negara Asia dan Afrika termasuk Indonesia dengan model Multivariat menunjukkan bahwa faktor struktur umur terutama umur wanita (kontrol kontrasepsi) berpengaruh negatif terhadap fertilitas. Artinya, semakin tua umur maka tingkat produktivitas dan fertilitas individu semakin rendah atau menurun. Namun, lain halnya dengan penelitian Bollen Kenneth AJ, dan Glanville Stecklov G (2002; 26) bahwa struktur umur penduduk (20-50) tahun berkorelasi positif dengan fertilitas (kontrol permanent income). Struktur umur seorang individu berkaitan erat dengan produktivitas kerja yang dicurahkan. Mengingat semakin tua umur secara linier diikuti dengan bertambahnya tingkat produktivitas (batas umur 55 tahun), hal ini dimungkinkan karena diakibatkan oleh faktor pengalaman kerja. Disisi lain, secara mikro umur mempengaruhi jam kerja di pasar kerja dan tingkat reproduksi (masa subur wanita). Padahal struktur umur (20-50) tahun menurut teori kependudukan berkorelasi negatif atau berbentuk huruf U terbalik terhadap fertilitas. Hal ini dimungkinkan karena penelitian yang dilakukan oleh Bollen Kenneth dkk, menggunakan model hanya "permanent income sebagai latent variable" padahal menurut Freedman, variabel antara yang dapat mempengaruhi fertilitas ada 11 variabel, antara lain faktor sosial budaya dan status tempat tinggal. Berdasarkan pendekatan teori ekonomi dan perilaku fertilitas bahwa struktur umur berkaitan dengan usia kawin pertama (Bryant J Keith, 1990, 200). Usia kawin pertama relatif muda (<35 tahun) berdampak positif terhadap jumlah kelahiran dan waktu yang dicurahkan terhadap anak. Sebaliknya, usia kawin pertama relatif tua (>35 tahun) berdampak negatif terhadap jumlah kelahiran dan waktu dengan anak.

 

 

 

 

C.    Status Pekerjaan Suami dan Fertilitas

Batasan pekerjaan suami berbeda satu negara dengan negara lain apalagi antara negara berkembang dengan negara maju. Tetapi secara umum dapat dikelompokkan kedalam tiga golongan besar, yaitu: low-prestige occupations (blue-collar jobs termasuk farmer); medium-prestige occupations (white-collar jobs); dan hig-prestige occupations (e.g. college-graduates, academic jobs). Pekerjaan suami berpengaruh langsung terhadap permanent income dan penghasilan rumahtangga. Hasil penelitian Bollen Kenneth AJ, dan Glanville Stecklov G (2002; 27), menunjukkan bahwa pekerjaan kepala rumahtangga/suami merupakan variabel utama terhadap permanent income dan fertilitas. Artinya, status pekerjaan suami berkorelasi positif terhadap penghasilan (income). Melalui faktor permanent income atau disebut sebagai penghasilan rumahtangga berpengaruh negatif terhadap fertilitas (Peru dan Ghana). Hal ini sejalan dengan hasil temuan Becker (1995; 261), bahwa faktor pendapatan berpengaruh negatif terhadap tingkat fertilitas. Terdapatnya pengaruh negatif antara pendapatan atau penghasilan suami terhadap tingkat fertilitas dengan asumsi bahwa pendapatan suami yang tinggi umumnya terdapat pada kelompok suami dengan jenis pekerjaan medium dan higtprestige occupation, sedangkan kelompok pekerjaan tersebut sebagian besar berada di daerah perkotaan atau pada masyarakat industri maju. Ciri dari masyarakat industri maju (open-society) adalah keluarga kecil bahagia dengan mempertimbangkan beban ketergantungan (dependency ratio) seorang anak. Artinya, kesejahteraan keluarga terutama mengenai jumlah keluarga yang ideal (2 orang anak cukup, laki-laki atau perempuan sama), dan memperhatikan kualitas atau nilai anak yang diinginkan bukan jumlah berapa banyak anak yang harus dimiliki.

Dengan katalain, semakin besar jumlah anak (belum dan atau tidak produktif) maka nilai dependency ratio semakin besar sehingga pada gilirannya semakin besar pula beban keluarga (orang tua) akan menanggung kebutuhan mereka baik kebutuhan pokok, seperti: kebutuhan pangan, sandang, papan maupun kebutuhan lainnya.

Pada sisi lain, seperti dikemukakan oleh Mantra (2000;92) bahwa tingginya angka rasio beban tanggungan merupakan faktor penghambat pembangunan ekonomi karena sebagian dari pendapatan yang diperolah dari golongan yang produktif terpaksa harus dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan mereka yang belum produktif untuk kebutuhan akan pangan, fasilitas pendidikan dan fasilitas lainnya.

 

 

 

D.    Status Tempat Tinggal dan Fertilitas

Status tempat tinggal yang dikaji yaitu tempat tinggal yang kelompokkan desakota atau daerah tertinggal dan maju. Menurut Siswanto AW (1995:23-24), perubahan perilaku reproduksi bersamaan dengan terjadinya perubahan pola hidup masyarakat tradisional menjadi masyarakat industri. Data empirik menunjukkan bahwa selama modernisasi, peningkatan praktek kontrasepsi merupakan penyebab terjadinya transisi fertilitas di masyarakat industri. Bukti ini diulangi lagi di negara-negara berkembang, ternyata hasilnya cukup menggembirakan dalam penurunan fertilitas. Disamping faktor kontrasepsi, penurunan fertilitas dapat juga melalui praktek menyusui dan pantang berkala penyebab rendahnya tingkat fertilitas. Kajian menarik: keterkaitan socioeconomic dan fertilitas yang dilakukan oleh Nankai University China di China, hasil menunjukkan bahwa perbedaan sosio-ekonomi antara wilayah/daerah (eastern, middle dan western) terdapat perbedaan pola tentang fertilitas. Sebagai contoh, pertumbuhan penduduk yang tinggi terdapat di daerah atau wilayah western dan middle (Quangxi, Guizhoo, Qingkai, dan lainnya), sedangkan diwilayah eastern (Beijing, Tianjin, dan Shanghai), tingkat pertumbuhan penduduk relatif rendah. Terdapatnya perbedaan tingkat pertumbuhan penduduk antara western dan middle dengan eastern erat kaitannya dengan tingkat kemajuan daerah dan/ atau wilayah. Artinya, wilayah western dan middle merupakan daerah tingkat pertumbuhan ekonomi yang rendah (wilayah tertinggal), sementara di wilayah eastern dengan tingkat pertumbuhan ekonomi rata-rata lebih baik (maju). Hal yang sama juga ditunjukkan oleh fenomena fertilitas. Daerah perdesaan, secara rata-rata memiliki tingkat fertilitas lebih tinggi dibandingkan dengan daerah perkotaan. Terdapatnya perbedaan tingkat fertilitas desa-kota dipengaruhi oleh perbedaan: ekonomi, budaya, tradisi, dan mekanisasi. Hasil penelitian Nankai University China di China didukung oleh teori kependudukan (fertilitas), bahwa faktor sosial ekonomi, berpengaruh terhadap pemahaman konsep dan perilaku kelahiran dan kehadiran seorang anak. Kemudian, teori transisi demografi lebih rinci lagi melihat bahwa modernisasi memberikan kontribusi terhadap fertilitas karena perubahan tingkat fertilitas diakibatkan adanya perubahan socioeconomic melalui transformasi society. Artinya, transformasi society dari desaagraris (close-society) berubah menjadi masyarakat maju / industri (open-society) sehingga berdampak terhadap sistem dan pola hidup masyarakat. Pada open-society, sistem struktur keluarga berkorelasi positif dengan peranan wanita dalam rumahtangga. Dengan kata lain, wanita pada kondisi masyarakat industri maju terdapat tingkat independency lebih tinggi dari masyarakat tradisional dan berdampak terhadap autonomi mereka dalam pengaturan kelahiran (kontrol tingkat pendidikan) (Hirschman, 1994; Kirh, 1996; dan Mason, 1997 dalam United Nations, 2001). Penelitian yang sama di beberapa negara Eropa Timur dan Selatan menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan bahwa rata-rata fertilitas mendekati satu orang anak setiap pasangan. Hal ini disebabkan oleh faktor sosial ekonomi dan usia childbearing (Bongaarts, 2001 dalam UN, 2001). Observasi lain mengklaim bahwa biaya melahirkan (sosial dan ekonomi) cukup tinggi pada masyarakat industri maju. Dengan demikian, fertilitas yang menyamai replacement level merupakan keinginan yang diidamkan bagi hampir semua masyarakat industri maju (Cheisnais, 2001 dalam UN, 2001). Data empiris yang ditemui dilapangan sejalan dengan "pendekatan teori ekonomi dan perilaku fertilitas" yang dikembangkan oleh Willis A (1980) bahwa kelahiran anak berpengaruh negatif pada daerah perkotaan, dan berpengaruh positif pada daerah perdesaan. Becker (1995) melihat bahwa secara ekonomi, terdapat perbedaan orientasi tentang nilai anak antara masyarakat maju (kaya) dengan masyarakat tertinggal (miskin).

Masyarakat miskin misalnya, nilai anak lebih bersifat barang produksi. Artinya, anak

yang dilahirkan lebih ditekankan pada aspek jumlah atau banyaknya anak dimiliki (kuantitas). Menurut Becker, banyaknya anak dilahirkan oleh masyarakat miskin diharapkan dapat membantu orang tua pada usia pensiun atau tidak produktif lagi sehingga anak diharapkan dapat membantu mereka dalam ekonomi, keamanan, dan jaminan sosial (asuransi). Karena pada masyarakat miskin umumnya orang tua tidak memiliki jaminan hari tua. Sementara pada masyarakat maju (kaya), nilai anak lebih ke arah barang konsumsi yaitu dalam bentuk kualitas. Dengan arti kata, anak sebagai human capital sehingga anak yang dilahirkan relatif sedikit namun investasi atau biaya yang dikeluarkan lebih besar baik biaya langsung maupun opportunity cost terutama untuk peningkatan kesehatan, pendidikan, gizi, keterampilan dan sebagainya sehingga anak diharapkan dapat bersaing di pasar kerja bukan difungsikan sebagai keamanan apalagi sebagai jaminan sosial bagi orang tua.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB IV

KESIMPULAN

A.    Kesimpulan

Terdapat hubungan negatif antara faktor sosial ekonomi dengan tingkat fertilitas. Kemajuan atau perkembangan suatu masyarakat dari tradisional ( close-society) menjadi masyarakat maju/industri (open-society) dan pola kehidupan modern dapat menggoyahkan keluarga luas (extended family) menjadi keluarga kecil sehat dan bahagia. Karena pada masyarakat modern memiliki pola konsumsi berbeda dengan masyarakat tradisional terutama pola pengasuhan anak, biaya pemeliharaan, dan nilai anak (kualitas anak). Melalui perkembangan atau kemajuan masyarakat berdampak positif terhadap perubahan status wanita. Wanita lebih banyak bekerja di luar rumah daripada bekerja domestik baik dengan maksud tambahan pendapatan maupun carier. Mereka ingin mengembangkan dirinya sehingga mereka ingin mempunyai jumlah anak yang kecil, dan tidak terus menerus dikungkung oleh urusan dapur dan anak-anak. Hal ini disebabkan karena kehidupan kota dicirikan oleh masalah perumahan dan kebutuhan hidup yang senantiasa meningkat. Keadaan kehidupan seperti ini, keluarga kecil lebih menguntungkan (kualitas anak).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Anonim, 2000. Fertility Trends and the Prospect of Family Planning Program in China:

Its Future Changes and Related Policy Selection. Institute of Population and

Development, Nankai University.

Becker, 1995. An Economic Analysis of Fertility. Dalam The Essence of B.E.C.K.E.R.

Ramon Febrero dan Pedro S. Schwartz. Hoover Institution Press. Stanford

University, Stanford, California.

Bollen Kenneth A; Jennifer L. Glanvile; dan Guy Stecklov, 2002. Socioeconomic Status,

Permanent Income, and Fertility: A Latent Variable Approach. Carolina

Population Center, University of North Carolina. At Chapel Hill.

David Lucas, Peter McDonald, Elspeth Young, Christabel Young, 1990. Pengantar

Kependudukan. Gadjah Mada University Press. Pusat penelitian dan Studi

Kependudukan UGM. Yogyakarta.

Gustavo Angeles, Jason dietrich, David Guilkey, Domkinic Mancini, Thomas Mroz,

AMy Tsui dan Feng Yu Zhang, 2001. A Meta-Analysis of The Impact of Family

Planning Programs on Fertility Preferences, Contraceptive Method Choice and

Fertility. Carolina Population Center, University of North Carolina. At Chapel

Hill.

Mantra, Ida Bagus, 2000. Demografi Umum. Pustaka Pelajar Yogyakarta. Yogyakarta.

Masri Singarimbun, 1987. Liku-liku Penurunan Kelahiran. LP3ES bekerja sama dengan

Lembaga Kependudukan Universitas Gadjah Mada. Yogyakarta.

 

KHAIRUL ANAM-PMI5-DEMOGRAFI

PROPOSAL PENELITIAN

"PENGARUH MINIMYA GENERASI PRODUKTIF TERHADAP PEMBANGUNAN EKONOMI REGIONAL"

Oleh: Khairul Anam (1112054000021)

A.    LATAR BELAKANG

Generasi muda adalah the leader of tomorrow. Makanya di tangan kaum mudalah nasib sebuah bangsa dipertaruhkan. Jika kaum mudanya memiliki semangat dan kemampuan untuk membangun bangsa dan negaranya, maka sesungguhnya semuanya itu akan kembali kepadanya. Hasil pembangunan dalam aspek apapun sebenarnya adalah untuk kepentingan dirinya dan masyarakatnya.

Para generasi pendahulu telah menghasilkan karya besar bagi bangsa ini. Kemerdekaan bangsa merupakan karya monumental yang luar biasa yang dihasilkan oleh para founding fathers negeri ini, yang tidak lain adalah para pemuda. Kemerdekaan bangsa ini bukan dihasilkan melalui warisan para penjajah, namun dihasilkan melalui tercecernya keringat dan darah, semangat dan aktivitas, retorika dan diplomasi yang dilakukan oleh para pendahulu.

Peran pemuda dalam sejarah negara dan bangsa Indonesia pertama kali dapat dilihat dari kebangkitan bangsa tahun 1908 atau tepatnya ketika berdiri Boedi Oetomo tanggal 20 Mei 1908. Melalui proses kebangkitan bangsa ini, maka para pemuda telah menggelorakan semangat agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang tidak terserak-serak dalam arti wilayah, suku, ras, agama dan sebagainya akan tetapi telah memiliki kesadaran berorganisasi sebagai persyaratan untuk kebangkitan nasional.

Namun hal tersebut bisa berbanding terbalik jika pemuda selaku genasi bangsa tidak mempunyai kompetensi, dan kemampuan. bahkan hal tersebut bisa diperparah dengan minimnya genarasi produktif yang melanda masyakat kita dengan tingginya tingkat fertilitas dan kriminalitas sehingga mengurangi generasi-generasi produktif untuk meneruskan dan memperjuangkan kedauatan kesejahteraan masyarakat pada umumnya.

Beralatang belakang dari itulah, peneliti tertarik untuk melakukan penelitiaan yang berkaitan dengan variabel penelitian ini. Yang pada akhirnya akan mendapatkan suatu hipotesis baru yang bisa kita terapkan dan menjadi suatu pemahan baru dalam ranah pembagunan ekonomi regional pada khususnya.

 

A.    TEORI KEPENDUDUKAN

Dalam menganalisis masalah dan temuan di lapangan peneliti menggunakan teori fisiologi dan sosial ekonomi. Menurut John Stuart Mill, seorang ahli filasafat dan ahli ekonomi berkebangsaan inggris dia berpendapat bahwa situasi tertentu manusia dapat mempengaruh perilaku demografinya. Selanjutnya ia mengatakan apabila produktivitas seorang tinggi ia cenderung ingin mempunyai keluarga yang kecil. Dalam situasi seperti ini fertilitas akan rendah. Jadi tarif hidup (standart of living) merupakan determinan fertilitas.[1]

 

B.     METODE PENELITIAN

Metode adalah seperagangkat langkah (apa yang harus dilakukan) yang disusun secara sistematis (urutan logis).[2] Sedangkan metodologi penelitian adalah cara untuk mencapai suatu maksud sehubungan dengan upaya tertentu, maka metode menyangkut masalah kerja yaitu memahami objek.

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, yang berdasarkan data-data hasil dari sumber-sumber yang pilih oleh peneliti sesuai dengan variabel penelitian. Metode penelitian kualitatif adalah metode penelitian yang berlandasakan pada filsafat postpositivisme, digunakan untuk meneliti pada kondisi obyek yang alamiah, (sebagai lawannya adalah eksperimen) dimana peneliti adalah sebagai instrument kunci, teknik pengumpulan data dilakukan secara trigulasi (gabungan), analisis data bersifat induktif/kualitatif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna dari pada generalisasi.[3]

 



[1] Prof. Ida Bagoes Mantra, Ph.D, Demografi Umum. Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2011, hlm.57

[2]        E. zainal Arifin, Penulisan Karya Ilmiah Dengan Bahasa Indonesia Yang Benar, Jakarta, Mediatama Sarana Perkasa, 1993, cet.ke-5,hlm.56

[3] Prof. Dr. Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung, Alfabeta, 2009, hlm.9 

UTS_Ellya Pratiwi_1112051000030

ETIKA DAN HUBUNGAN EMOSIONAL ANTARA KYAI DAN SANTRIWATI PPM MAN ANA

I.                    Latar Belakang

a.       Landasan Akhlak Santri

Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang berbasis ilmu pengetahuan umum terutama lebih mendalami pada bidang keagamaan yang berpedoman pada al-Qu'ran dan hadits. Siswa yang belajar di pesantren atau yang disebut sebagai santri, umumnya memiliki perbedaan khas yang mencirikan antara siswa sekolah umum dan santri itu sendiri, baik santri pesantren salaf maupun santri pesantren modern. Hal yang menjadi ciri khas tersebut ialah terletak pada kebiasaan, perilaku, adab dan etiket yang dimiliki santri pada umumnya. Hal itu dikarenakan pesantren mengajarkan nilai-nilai islami untuk ditumbuhkan pada pribadi masing-masing santri dalam kehidupan mereka sehari-hari baik ketika di dalam pesantren maupun di lingkungan masyarakat luas. Contoh dari sikap yang diajarkan pada santri memang tidak jauh beda dengan apa ytang diajarkan sekolah umum kepada para siswa, misalnya menghormati guru dan orang tua, mengasihi sesama, mendoakan teman atau keluarga, tidak diperbolehkan tawuran dan sebagainya. Namun pesantren lebih menekankan pada penerapan dan praktek nilai-nilai tersebut dalam kehidupan santri.

Ditinjau dari aspek kebiasaan dan tata krama itulah yang bisa membadakan mana santri dan siswa umum. Tentu hal ini menjadi tuntutan bagi santri untuk bisa mewujudkan dan membuktikan nilai kesantriannya sendiri dengan menyelaraskan perilakunya dengan syariah Islam. Dalam etika kehidupannya setidaknya santri mampu memenuh tiga nilai dasar yaitu syariah Islam, nilai universal dan etika lokal. Ketiga hal tersebut merupakan nilai-nilai yang senantiasa diberikan untuk santri meski tidak satu persatu diajarkan secara gamblang namun selama di pesanrten itulah santri menemukan niali-nilai itu sendiri seiring waktu yang mereka lewati di pesantren.

Nilai-nilai yang terkandung dalam syariah Islam tentu menjadi nilai yang utama mnejadi panutan bagi santri. Karena semua itu merupakant kewajiban dasar seorang santri sebagai hamba Allah. Rukun Islam dan rukun iman menajdi patokan utama yang ada pada nilai-nilai ini. Selain dari rukun Islam dan iman, perilaku dari Rasulullah juga menjadi teladan bagi hidup santri. Serta meninggalkan larangan-larangan dalam aturan Islam seperti berzina, minum minuman keras dan sebagainya.

Selanjutnya ada nilai universal, yakni nilai-nilai yang kebenaran dan kesalahannyat diakui dan disepakati oleh umat manusia secara keseluruhan tanpa memandang agama, ras suku atau bangsa. Sehingga nilai ini berlaku di hampir semua belahan dunia. Misalnya nilai kejujuran, disiplin, toleran, saling menolong, dermawan dan sebagainya. Meskipun santri memegang erat nilai-nilai Islam, namun tidak lantas menjadikan pembatas untuk menutup diri dengan lingkuangan luas.

Kemudian nilai yang mesti ada pada diri santri yakni nilai etika lokal. Tidak dapat dipungkiri bahwa Indonesia merupakan negara yang multikultural. Segala tradisi banyak ditemukan dengan beragam rupa. Salah satu sikap yang bisa diambil ialah dengan menghormati semua itu selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Ketiga nilai itulah yang semestinya santri miliki yang erat dengan etika nya terhadap kehidupannya di masyarakat luas.

Adapun etika yang selain dari nilai-nilai santri dan kehidupan sosialnya ialah etika santri dengan kyai atau pimpinan pesantren itu sendiri. Seseorang yang mengenalkannya tentang nilai-nilai tersebut. Kyai bagaikan orang tua kedua bagi santri di pesantren saat mereka jauh dari rumah dan kampung halaman. Kebanytakan dari kyai yang ada, mereka adalah sosok yang sangat disegani dan dihormati sehingga tidak bisa seleluasa dengan orang tua kandung sendiri.

Kaitannya dengan penelitian ini ialah salah satu pondok pesantren modern yang ada di kawasan Leuwiliang, Bogor yakni PPM (Pondok Pesantren Modern) Man Ana. Ada satu adat yang diterapkan oleh pimpinan pesantren tersebut dalam menjalin hubungan antara santri dan kyai tersebut yakni dengan memposisikan kyai sebagai ayah bagi santri sehingga santri memanggil kyai itu dengan sebutan ayah. Dalam kesehariannya pun diterapkan dengan sebisa mungkin agar terbangun emosional seperti anak dan ayah. Namun dalam syariah Islam ada patokan dan batasan jika tidak terdapat hubungan darah didalamnya. Dan dalam pembahasan ini akan dipaparkan perilaku antar kyai dan santri tersebut, sejauh manakah pesanrten tersebut menerapkan hubungan ayah dan anak serta dalam praktek kesehariannya.

b.      Alasan filosofis dan praktis

Etika dan nilai-nilai yang diterapkan pada santri di atas tentu memiliki alasan-alasan tersendiri baik secara filosofis dan praktis. Dari beberapa nilai tersebut antara lain nilai syariah Islam, misalnya melaksanakan shalat berjamaah setiap waktunya. Tentu saja hal ini berlandaskan pada kewajiban setiap muslim yang secara jelas ditegaskan dalam al-Qur'an. Pada praktik nya pun dilaksanakan sebagaimana mestinya. Begitu juga dengan nilai yang lainnya.

Sedangkan alasan dari diterapkannya panggilan ayah dan suasana seperti layaknya ayah dan anak tanpa membeda-bedakan santri berasal dan latar belakang hidupnya yakni pimpinan pesantren ingin membangun suasana kekeluargaan agar santri merasa nyaman dan betah berada disana. Pondok pesantren yang didirikannya itu merupakan pondok yang mengutamakan anak yatim dan dhuafa yang kebanyakan dari mereka kehilangan sosok orang tua dan sebagian banyak dari mereka juga memiliki orang tua yang bekerja sebagai TKI ( Tenaga Kerja Indonesia) di luar negri seperti Hongkong dan Macaw, sehingga tidak tidak banyak bertemu dengan sosok ayah dan ibunya.

Sang kyai juga kerap menjelaskan bahwa ia adalah orang tua kedua bagi santri-santrinya. Namun tanpa menghilangkan rasa hormat layaknya kepada seorang kyai. Dengan begitu santri merasa lebih nyaman tanpa banyak tekanan. Cara ini juga dijadikan sebagai metode pendekatan antar santri dan kyai agar tercipta emosional yang baik. Alasan filosofis itulah yang menjadi landasan utama kyai tersebut memposisikan dirinya sebagai ayah bagi santri-santrinya.

Adapun pada prakteknya dalam membangun emosional kekeluargaan  ialah dengan cara kyai bersikap santai, pembawaannya tidak serius secara terus-menerus, lebih sering turun langsung ke santri dan berbaur untuk meilhat keadaannya lansgung. Terkadang juga kyai menyempatkan diri untuk makan bersama-sama di saung dengan santri atau mengadakan acara bakar ubi bersama. Dalam bidang pendidikan dan pengajaran juga kyai mencoba untuk membangun suasana yang hangat, interaktif dan komunikatif dengan santri.

c.       Kasus tentang batasan hubungan kyai dan santri terkait dengan etika dan hukum dalam Islam

Di dalam hukum Islam, ada istilah murhim atau seseorang yang memiliki hubungan darah dan ikatan nikah yang sah. Walau bagaimanapun, sedekat apapun seseorang secara emosional namun tetap ada batasan tertentu yang mengaturnya. Begitu pula dengan sosok kyai yang memposisikan dirinya sebagai ayah bagi santri-santrinya terutama terhadap santriwati, sedekat apapun cara yang di terapkan tetap ada batasan yang sesuai dengan syariah Islam.

Dalam kasus ini, karena hubungan antar kyai dan santri sengaja dibangun seperti ayah dan anak, kyai terbiasa melihat santri perempuan dalam keadaan tidak berkerudung. Misalnya saat memeriksa kamar santriwati, kyai masuk ke kamar tersebut meski beberapa santriwati tidak mengenakan kerudung. Hal ini menjadi terbiasa dan terasa tidak ada salahnya dalam kebiasaan tersebut.

Sedangkan di dalam Islam, rambut perempuan merupakan bagian dari aurat yang tidak boleh dilihat oleh laki-laki selain muhrimnya. Terlebih lagi dalam kasus ini mereka adalah santri yang sebagai pribadi yang berkomitmen untuk memegang teguh niali-nilai agama dan ajaran sesuai dengan al-Qur'an dan hadits. Selain itu juga mereka belajar memang lebih mendalami dan mengutamakan pelajaran agama Islam. Terutama lingkup pesantren yang mewajibkan santri untuk menutup auratnya. Jika dikaitkan dengan aturan dalam Islam tentu hal ini sangat berlainan dengan kebiasaan tersebut.

Pada kenyataannya memang seperti itu, namun sang kyai memiliki argumen dan alasan kuat tersendiri. Memposisikan diri sebagai ayah tidak hanya dalam terapan luar saja. Dia menanamkan hal tersebut  juga dalam jiwanya. Sehingga melihat santriwati meski dalam keadaan tidak mengenakan kerudung bukanlah masalah baginya. Hal utama yang menjadi tujuan tertutupnya rambut bagi perempuan adalah agar tidak mengundang syahwat atau menarik perhatian laki-laki yang melihatnya sehingga terjadi hal-hal yang merugikan dan tidak diinginkan.

Alasan yang mendasari tindakannya tersebut ialah bahwa rasa menjadi sosok seorang ayah dalam dirinya memang sudah lekat. Sehingga tidak memunculkan syahwat atau rasa apapun yang timbul selain dari pandangan seorang ayah terhadap anaknya. Untuk itulah tujuan mengapa ia memposisikan dirinya sebagai ayah bagi santri-santrinya. Tidak ada rasa takut atau canggung lagi.

Persoalan etika ini memang erat kaitannya dengan hukum Islam. Namun yang berlaku pada kasus ini nyatanya berbeda. Menurut sang kyai, selama hal itu tidak menimbulkan atau mengundang syahwat dan nafsu maka tujuannya tidak menyalahkan dan berlawanan dengan tujuan yang ada pada ajaran Islam. Sebagiamana dalam hukum Islam mengatakan bahwa sesungguhnya suatu perbuatan itu bergantung pada niat. Seperti itulah seperangkat argumen yang dimiliki kyai atas tindakannya sebagaimana yang telah diuraikan di atas.

II.                 Teori Etika

Berangkat dari kasus yang dikaji pada pembahasan disini, muncullah suatu pandangan yang menocba untuk menimbang antara kasus dan terjadi dengan teori etika yang ada. Hal ini membuktikan bahwa adanya teori dan praktek di dunia nyata memiliki kaitannya satu sama lain. Selain itu teori etika yang berlaku di suatu masyarakat dapat berbeda-beda sesuai dengan etika seperti apakah yang diyakini masyarakat tersebut.

Dalam kasus ini, memiliki kaitan dengan teori etika teologi. Pengertian etika teologi secara harfiah berasal dari bahasa Yunani yakni telos dan logos. Telos berarti tujuan, akhir dan maksud, sedangkan logos berarti perkataan. Teori ini dikemukakan oleh Christian Wolff, ia adalah seorang filsuf yang hidup pada abad ke-18.

Secara istilah etika teologi ini merupakan teori yang menjelaskan tentang suatu ajaran bahwa segala seseuatu atau tindakan bergantung dan menuju pada suatu tujuan tertentu. Teori ini memahami arti benar dan salah namun tidak mengukur dari sebuah tindakan yang dilakukan. Paham teologi mengacu pada tujuan dan maksud yang ingin dicapai seberapapun salahnya sebuah tindakan namun tujuan dan maksud itulah yang menjadi tolak ukur sebuah arti dari kebaikan dan keburukan. Memang ada kemungkinan yang timbul dari teori ini uakni ajaran yang menghalalkan segala cara. Namun pada akhirnya semua akan kembali kepada pribadi masing-masing. Dengan demikian tujuan yang baik harus disertai dengan tindakan yang baik pula.

Secara umum teori etika teologi ini tidak hanya dimiliki oleh satu agama saja, melainkan setiap agama memiliki etika teologinya sendiri. Sesuai yang dilansir dari wikipedia, setiap agama dapat memiliki etika teologisnya yang unik berdasarkan apa yang diyakini dan menjadi sistem nilai-nilai yang dianutnya. Dalam hal ini, antara agama yang satu dengan yang lain dapat memiliki perbedaan di dalam merumuskan etika teologisnya masing-masing.

 

III.               Metodologi

Metodologi yang ditempuh dalam mengumpulkan data untuk penelitian ini ialah dengan mendeskripsikan bagaimana alasan yang mendasari tindakan-tindakan yang ada dalam kasus ini. Selain itu juga menaganalisa pengurus atau ustadzah yang pernah berpengalaman di pesantren tersebut. Terlebih lagi penulis sendiri juga sempat menjadi bagian dari keluarga besar pondok tersebut. Sehingga banyak berinteraksi secara langsung dengan kyai. Penjelasan secara panjang dan lengkap juga didapatkan dari kyai.

Untuk mencapai level ontologis memang dirasa belum sampai dan memadai. Karena waktu yang diperlukan juga cukup lama dan mendalam. Sehingga untuk kasus ini ditempuh dengan mendeskripsikan dan menganalisanya.

 

 

 

indah kurniawati_1112054000028_PMI_5_tugas membuat judul proposal


UTS_SAVINATUN NAJA_KPI 5D

Savinatun Naja_KPI 5D_1112051000120

MENINJAU PERSOALAN ETIKA DALAM MAJLIS TA'LIM AS-SYAHIDAH

A. Latar Belakang

Pada saat ini terlihat gejala-gejala kemerosotan etika. Kata-kata etika, tidak hanya terdengar dalam ruang kuliah saja dan tidak hanya menjadi monopoli kaum cendikiawan. Diluar kalangan intelektual pun sering disinggung tentang hal-hal seperti itu. Jika seseorang membaca surat kabar atau majalah, hampir setiap hari ditemui kata-kata etika. Berulang kali dibaca kalimat-kalimat semacam ini. Dalam dunia bisnis etika semakin merosot. Di televisi akhir-akhir ini banyak iklan yang kurang memerhatikan etika. Bahkan dalam pidato para pejabat pemerintah kata etika banyak digunakan, tetapi kenyataaannya masih banyak pejabat justru melanggar etika.

Etika merupakan yang berbicara nilai etika dan norma etika, membicarakan perilaku manusia dalam hidupnya. Sebagai cabang filsafat, etika sangat menekankan pendekatan kritis dalam melihat nilai etika dan mengenai norma etika. Etika merupakan sebuah refleksi kritis dan rasional mengenai nilai etika dan pola perilaku hidup manusia. Etika membicarakan soal nilai yang merupakan salah satu dari cabang filsafat. Etika bermaksud membantu manusia untuk bertindak secara bebas dan dapat dipertanggung jawabkan karena setiap tindakannya selalu dipertanggung jawabkan.

Etika sebagai cabang filsafat merupkan sebuah peranan seperti halnya agama, politik, bahasa, dan ilmu-ilmu pendukung yang telah ada sejak dahulu kala dan diwariskan secara turun temurun. Etika sebagai cabang filsafat menjadi refleksi krisis terhadap tingkah laku manusia, maka etika tidak bermaksud untuk membuat orang bertindak sesuatu dengan tingkah laku bagus saja. Ia harus bertindak berdasarkan pertimbangan akal sehat, apakah bertentangan atau membangun tingkah laku baik.

Sesuai dengan judul diatas maka saya akan membahas persoalan etika di dalam Majlis Ta'lim As-Syahidah. Kaidah, prinsip, atau etika komunikasi Islam merupakan panduan bagi kaum Muslim dalam melakukan komunikasi, baik dalam komunikasi intrapersonal, interpersonal dalam pergaulan sehari hari, berdakwah secara lisan dan tulisan, maupun dalam aktivitas lain. Sama seperti layaknya yang dilakukan dalam majlis ta'lim tersebut, pesan-pesan keislaman yang disampaikan dalam komunikasi Islam meliputi seluruh ajaran Islam, meliputi akidah (iman), syariah (Islam), dan akhlak (ihsan).

B. Pembahasan

Dalam kehidupan bermasyarakat terdapat suatu sistem yang mengatur tentang tata cara manusia bergaul. Tata cara pergaulan untuk saling menghormati biasa kita kenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler, dan lain-lain. Tata cara pergaulan bertujuan untuk menjaga kepentingan komunikator dengan komunikan agar merasa senang, tentram, terlindungi tanpa ada pihak yang dirugikan kepentingannya dan perbuatan yang dilakukan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku serta tidak bertentangan dengan hak asasi manusia secara umum. Tata cara pergaulan, aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam bermasyarakat dan menentukan nilai baik dan nilai tidak baik, dinamakan etika.

Istilah etika berasal dari kata ethikus (latin) dan dalam bahasa Yunani disebut ethicos yang berarti kebiasaan norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran baik dan buruk tingkah laku manusia. Jadi, etika komunikasi adalah norma, nilai, atau ukuran tingkah laku baik dalam kegiatan komunikasi di suatu masyarakat.

Beberapa pendpat para ahli mengenai pengertian etika antara lain sebagai berikut:
a.      Pendapat Drs. D.P. Simorangkir 
Etika atau etik adalah pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
b.      Pendapat Drs. Sidi Cjajalba
Etika ialah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
c.       Pendapat Dr. A. Voemans
Etika dan etik terdapat hubungan yang erat dengan masalah pendidikan.

Dalam menelaah ukuran baik dan buruk suatu tingkah laku yang ada dalam masyarakat kita bisa melakukan penggolongan etika menjadi dua kategori yaitu:
1.      Etika Deskriptif
Merupakan usaha menilai tindakan atau perilaku berdasarkan pada ketentuan atau norma baik buruk yang tumbuh dalam kehidupan bersama di dalam masyarakat. Kerangka etika ini pada hakikatnya menempatkan kebiasaan yang sudah ada di dalam masyarakat sebagai acuan etis. Suatu tindakan seseorang disebut etis atau tidak, tergantung pada kesesuaiannya dengan yang dilakukan kebanyakan orang.
2.      Etika Normatif
Etika yang berusaha menelaah dan memberikan penilaian suatu tindakan etis atau tidak, tergantung dengan kesesuaiannya terhadap norma-norma yang sudah dibakukan dalam suatu masyarakat. Norma rujukan yang digunakan untuk menilai tindakan wujudnya bisa berupa tata tertib, dan juga kode etik profesi.

Hubungan antar manusia didalam masyarakat dibina atas dasar hal-hal kecil yang mengakrabkan persahabatan yang terbit dari kata hati yang tulus ikhlas. Etika menyimpan segudang pemikat untuk menyatakan perhatian kepada orang lain sekaligus untuk dapat membuka pintu komunikasi. Jadilah seseorang yang apabila ada kesempatan untuk membuka pintu komunikasi, maka lakukanlah. Sebab hal tersebut mudah untuk dilakukan selama seseorang memilki kemauan dan keikhlasan.

Sesuai dengan judul diatas, maka saya akan meninjau persoalan etika dalam Majlis Ta'lim As-Syahidah. Majlis berasal dari kata Bahasa Arab jalasa yajlisu jalsan artinya tempat duduk. Ta'lim berasal dari kata Bahasa Arab Taallama yataallamu Ta'liiman artinya Belajar. Secara harfiah artinya tempat belajar bagi masyarakat. Majelis Ta'lim merupakan salah satu komponen dalam masyarakat yang mempunyai peran cukup besar dan potensial dalam membina, mendidik dan mengembangkan pemahaman keagamaan di masyarakat. 

Majlis Ta'lim As-Syahidah mengutamakan Komunikasi Islam dalam berkomunikasi dengan jamaahnya. Dimana yang dimaksud dengan Komunikasi Islam adalah proses penyampaian pesan-pesan keislaman dengan menggunakan prinsip-prinsip komunikasi dalam Islam. Dengan pengertian demikian, maka komunikasi Islam menekankan pada unsur pesan, yakni risalah atau nilai-nilai Islam, dan cara, dalam hal ini tentang gaya bicara dan penggunaan bahasa (retorika).

Allah Ta'ala berfirman: "Dan berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu" (Ali Imran ayat 159).
Faktor yang paling penting dalam berdakwah ialah komunikasi. Maka sebagai muslim kita harus tahu etika berkomunikasi yang sesuai dengan ajaran Islam. Seperti yang kita ketahui bahwa Rasullullah SAW adalah komunikator yang hebat, setiap pesan yang beliau sampaikan pasti berkesan dihati para sahabat, bahkan dihati kaum kafir yang memusuhinya.
Rasulullah merupakan suri tauladan yang baik, karena mempunyai sifat yang sangat luhur yang tidak dimiliki manusia lain di dunia ini. Beliau mengajarkan sedemikian rupa tentang semua aspek kehidupan manusia seperti adab dan etika. Beliau mengatur manusia dalam segala hal dalam bertindak, sehingga mempunyai relevansi terhadap kehidupan sosial. Pelajaran yang diberikan beliau dalam kehidupan ini juga sangat menyeluruh. Tidak hanya terbatas dalam masalah-masalah besar saja tetapi sampai masalah kecil beliau juga mengajarkannya seperti masalah etika dalam majelis ilmu juga diatur oleh islam.

Majelis ilmu yang pada umumnya diadakan di masjid sekarang mulai merebak tidak hanya dipedesaan tetapi diperkotaanpun semakin marak. Hal ini menunjukkan tingkat kesadaran beragama sudah semakin maju. Namun perlu kita ketahui etika Islam di majelis Ilmu atau pada perkumpulan-perkumpulan lainya seperti rapat, musyawarah, arisan dan lain-lain agar suasana dapat berlangsung dengan tenang, hikmah dan membawa berkah.

Majelis ilmu sangat dianjurkan dalam Islam. Dalam majelis ilmu terdapat banyak manfa'at dan keutamaan, diantaranya adalah yang sudah disebutkan dalam hadits bahwa suatu majelis ilmu akan dikelilingi malaikat dan mendapatkan rahmat, dikabulkan do'anya serta akan mendapatkan ketenangan dalam hatinya (sakinah). Imam At-Turabasyti berkata, orang yang duduk di majelis ilmu akan mendapat sakinah (ketenagan) yaitu keadaan dimana seseorang tenang hatinya dan tidak condong kepada syahwat dan tidak pula menurutinya.

Berdasarkan hasil wawancara saya kepada salah satu jamaah Majlis Tal'lim As-Syahidah yang bernama Hj. Eva Nilawati untuk menjawab hasil penelitian saya ada beberapa kendala dalam majlis tersebut mengenai keefektifan Majlis Ta'lim dalam menyampaikan dakwahnya, diantaranya adalah cara menyampaikan dakwah sang penceramah kurang dapat dimengerti oleh para jamaah, sang penceramah kurang menguasai materi sehingga ada beberapa pertanyaan jamaah yang tidak terjawab, ada beberapa jamaah yang sibuk mengobrol sendiri sehingga menimbulkan kebisingan dalam majlis, dan ada salah satu jamaah yang menawarkan barang dagangannya didalam majlis.

Oleh karenanya, Islam telah mengatur etika berkumpul dalam suatu majelis ilmu. Agar dalam majelis ilmu kita mendapatkan hasil yang maksimal dan benar-benar bermanfaat bagi kita untuk itu kita perlu memperhatikan tatacara atau etika didalam majelis ilmu. Tatacara atau etika tersebut diantaranya:

1.    Menghormati Guru
Bersikap hormat pada guru agar ilmu yang kita peroleh bermanfaat. Hadits Nabi Muhammad SAW yang artinya "Muliakanlah orang yang kamu belajar kepadanya." (HR. Abu Hasan Al-Mawardi).

2.    Saling Melapangkan Tempat Duduk
Dalam majelis ilmu atau pertemuan hendaknya kita memberi tempat duduk untuk orang yang datang, dengan menggeser dari tempat duduk. Firman Allah yang artinya "Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Mujadalah: 11)

3.    Mangucap Salam Ketika Memasuki Dan Meninggalkan Majelis
Dari hadits yang diriwayatkan oleh Abi Waqid diatas dalam riwayat lain seperti An-Nasa'i, At-Tirmidzi dan mayoritas perawi Muwatho' menambahkan matan hadits "ketika keduanya hendak duduk, keduanya memberi salam. Hal ini dapat diambil pelajaran bahwa orang yang hendak memasuki suatu majelis hendaknya memulai dengan salam dan orang yang berdiri hendaknya memberi salam kepada orang yang duduk."
Islam menganjurkan kepada kita agar bertegursapa dengan ucapan salam baik ketika bertemu maupun akan berpisah, apabila seseorang sedang duduk bersama dalam suatu perkumpulan atau majelis kemudian ia hendak meninggalkan mereka maka hendaknya ia mengucapkan salam kepada mereka.

4.    Mencari Tempat Duduk Yang Kosong
Dari hadits yang diriwayatkan Abi Waqid diatas juga dapat diambil pelajaran tentang kesunahan membuat halaqah pada majelis Dzikir dan majelis ilmu. Seseorang yang lebih dahulu datang pada suatu tempat, maka ia lebih berhak atas tempat itu. Hadits ini juga menjelaskan kesunahan beretika dimajelis ilmu dan keutamaan mengisi tempat-tempat yang kosong dalam suatu halaqah. Diperbolehkan bagi seseorang melangkahi untuk mengisi tempat yang kosong, selama tidak menyakiti. Apabila dikhawatirkan menyakiti maka disunahkan duduk dibarisan terakhir. Sebagaimana yang dilakukan oleh orang yang kedua ada hadits riwayat Abi Waqid. Hendaknya mencari tempat duduk yang belum terisi dan jangan sekali-kali menyingkirkan orang lain dari tempat duduknya, agar suasana tetap tenang dan orang lainpun tidak tersinggung.

5.    Tidak Menduduki Tempat Duduk Yang Baru Saja  Ditinggalkan Orang
Tidak boleh menduduki tempat duduk yang baru saja ditinggalkan oleh seseorang karena ia masih berhak ketempat tersebut ketika ia kembali.

6.    Berdo'a Sebelum Meninggalkan Majelis
Diriwayatkan dari abi barzah RA. Dia berkata: Rasulullah SAW jika bangun dari suatu majelis membaca "subhanakallahumma wabihamdika asyhaduallailaha ila anta astagfiruka waatuubu ilaika" ( maha suci engkau ya Allah dan segala puji bagiMu, saya bersaksi bahwa tiada tuhan selain Engkau, saya minta ampun danbertaubat kepadamu) maka ada seorang berkata, wahai Rasulullah engkau telah membaca bacaan yang dahulu tidak biasa engkau baca, Nabi SAW menjawab " itu sebagai penebus dosa yang terjadi pada majelis itu". (HR. Abu Dawud). Doa ini disebut juga dengan doa kaffaratul majlis yaitu menghapus dosa. Dan dissunahkan membacanya ketika hendak meninggalkan majelis.

C. Tujuan Teori
Dalam etika masih dijumpai banyak teori yang mencoba untuk menjelaskan suatu tindakan, sifat, atau objek perilaku yang sama dari sudut pandang atau perspektif yang berlainan. Pada persoalan etika dalam Majlis Ta'lim As-Syahidah ini saya menggunakan Teori Egoisme.
Rachels (2004) memperkenalkan dua konsep yang berhubungan dengan egoisme. Pertama, egoisme psikologis, adalah suatu teori yang menjelaskan bahwa semua tindakan manusia dimotivasi oleh kepentingan berkutat diri (self servis). Menurut teori ini, orang bolah saja yakin ada tindakan mereka yang bersifat luhur dan suka berkorban, namun semua tindakan yang terkesan luhur dan/ atau tindakan yang suka berkorban tersebut hanyalah sebuah ilusi. Pada kenyataannya, setiap orang hanya peduli pada dirinya sendiri. Menurut teori ini, tidak ada tindakan yang sesungguhnya bersifat altruisme, yaitusuatu tindakan yang peduli pada orang lain atau mengutamakan kepentingan orang lain dengan mengorbankan kepentingan dirinya. Kedua, egoisme etis, adalah tindakan yang dilandasi oleh kepentingan diri sendiri (self-interest). Tindakan berkutat diri ditandai dengan ciri mengabaikan atau merugikan kepentingan orang lain, sedangkan tindakan mementingkan diri sendiri tidak selalu merugikan kepentingan orang lain.

Seperti yang telah saya jelaskan diatas bahwa ada beberapa kendala dalam Majlis Ta'lim tersebut. Kendala-kendala diatas masuk ke dalam teori egoisme psikologis dimana ada seorang jamaah yang peduli terhadap dirinya sendiri yaitu dengan menawarkan barang dagangannya didalam majlis. Dan ada beberapa jamaah yang asik mengobrol sendiri yang masuk ke dalam teori egoisme etis dimana tindakan berkutat diri ditandai dengan ciri merugikan kepentingan orang lain. Yang seharusnya para jamaah lainnya mendapatkan ilmu yang bermanfaat didalam majlis tersebut tetapi terganggu oleh beberapa jamaah yang mengobrol.

D. Metodologi Penelitian
Penelitian ini termasuk jenis penelitian kualitatif, artinya data yang digunakan merupakan data kualitatif deskriptif. Menurut Suharsimi Arikunto, penelitian deskriptif bertujuan untuk menggambarkan keadaan atau status kejadian. Dalam hal ini, peneliti hanya ingin memaparkan situasi atau peristiwa. Apabila data yang diperlukan telah terkumpul, lalu diklasifikasikan dalam data yang bersifat kualitatif, yaitu yang digambarkan dengan kata-kata atau kalimat dipisah-pisahkan menurut kategori untuk memperoleh kesimpulan. Berdasarkan penjelasan tersebut, maka jenis atau tipe kualitatif merupakan tipe yang tepat dan sesuai dengan penelitian ini sebagai suatu studi awal, oleh karena itu penulis memilih jenis penelitian ini.

Subyek penelitian ini adalah Hj. Eva Nilawati yang merupakan jamaah dari majlis ta'lim As-syahidah. Penelitian ini mengambil lokasi di Jl. KH. Syahdan, Jakarta Barat. Hal ini menjadi salah satu tolak ukur atau alasan bagi penulis untuk memilih Majlis Ta'lim tersebut. Metode yang digunakan adalah wawancara memberi pengarahan pada pewawancara mengenai hakikat permasalahan yang ada maupun tentang pertanyaan yang diajukan kepada sumber yang diwawancarai.

Kamis, 09 Oktober 2014

M Turmudzi Fikrul I (1112054000001)-SEMESTER 5


Mtv. fikrul menambahkan Anda ke lingkarannya dan mengundang Anda untuk bergabung dengan Google+

Mtv. fikrul menambahkan Anda ke lingkarannya dan mengundang Anda untuk bergabung dengan Google+.
Gabung dengan Google+
Google+ menjadikan berbagi di web semakin menyerupai berbagi di kehidupan nyata.
Lingkaran
Cara mudah untuk berbagi beberapa hal dengan teman kuliah, hal yang lain dengan orang tua, dan tidak berbagi apa-apa dengan atasan. Seperti halnya di kehidupan nyata.
Hangouts
Percakapan lebih baik dilakukan sambil bertatap muka. Gabung dengan Hangout video dari komputer atau ponsel Anda untuk bersosialisasi, menonton video YouTube bersama, atau bertukar cerita dengan maksimal 9 teman sekaligus.
Mobile
Chatting berkelompok secepat kilat. Foto yang diupload otomatis. Tampilan yang merangkum hal-hal yang terjadi di sekitar. Kami membuat Google+ dengan mempertimbangkan perangkat mobile.
Anda menerima pesan ini karena Mtv. fikrul mengundang kuliahtantan.semangat@blogger.com untuk bergabung dengan Google+. Berhenti berlangganan email ini.
Google Inc., 1600 Amphitheatre Pkwy, Mountain View, CA 94043 USA

Selasa, 07 Oktober 2014

SURYO WIDODO_TUGAS KE-4_Relasi produktif dan tidak produktif di dalam masyarakat kota

Relasi produktif dan tidak produktif di dalam masyarakat kota
            Masyarakat produktif yaitu suatu sekumpulan manusia yang memiliki suatu pola prilaku yang cenderung menghasilkan suatu barang yang bernilai lebih. Sehingga dalam suatu rumah tangga masyarakat tersebut lebih banyak menghasilkan daripada membeli suatu barang. Dan masyarakat produktif adalah masyarakat yang mampu mengolah atau mengelola sumber daya yang ada di sekitarnya sehingga sumber daya tersebut dapat menjadi suatu barang/jasa yang bernilai.

Achmad Faizal RiwantoKPI 5E_Tugas etika filsafat 3

1.      Definisi filsafat
Istilah filsafat berasal dari bahasa Yunani "philosophia". Seiring perkembangan jaman akhirnya dikenal juga dalam berbagai bahasa, seperti : "philosophic" dalam kebudayaan bangsa Jerman, Belanda, dan Perancis; "philosophy" dalam bahasa Inggris; "philosophia" dalam bahasa Latin; dan "falsafah" dalam bahasa Arab. Pengertian filsafat secara tertimologi sangat beragam. Para filsuf mendeginisikan filsafat sebagai berikut:

Cari Blog Ini