Nama: Milva Susanti D Putri
Nim: 1113054000015
Aturan dan Kebijakan Kesehatan di Indonesia
Studi Kasus Kebijakan Kartu Jakarta Sehat (KJS)
Kebijakan publik merupakan kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mencapai tujuan tertentu di masyarakat dengan melibatkan penyususunan dalam berbagai tahapan. Sebuah kebijakan diambil oleh pemerintah tidak serta merta langsung di agendakan menjadi sebuah kebijakan publik, melainkan melalui beberapa tahapan-tahapan atau isu hingga pada akhirnya di agendakan oleh pemerintah untuk diambil kebijakannya. Biasanya pemerintah melihat apakah masalah atau isu tersebut menyebar luas dimasyarakat, sehingga pemerintah perlu mengambil tindakan berupa kebijakan mengenai masalah atau isu tersebut agar tdak terjadi kekacauaan dalam masyarakat.
Begitu pula halnya dengan kebijakan Kartu Jakarta Sehat, Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia mempunyai peran dan fungsi spesifik yang tidak dimiliki daerah lain. Sebagai contoh Jakarta sebagai pusat pemerintahan, sebagai pusat kegiatan Internasional baik dibidang ekonomi, politik, budaya maupun kegiatan lain. Jika diihat dari berbagai aspek kehidupan di Jakarta sudah cukup baik, dengan stabilitas keamanan yang cukup terkendali. Namun, pada kenyataannya Jakarta memiliki banyak sekali permasalahan sehingga pemerintah provinsi Jakarta dalam membangun kota-nya yang bersifat kompleks memerlukan penanganan yang komprehensif salah satunya dalam bidang kesehatan.
Kartu Jakarta Sehat merupakan salah satu program dalam bidang kesehatan yang dimiliki oleh provinsi DKI Jakarta. Program KJS ini dimulai pada tahun 2013 dibawah kepemimpinan Jokowi dan Ahok. Kartu Jakarta Sehat adalah sebuah fasilitas Kartu Jaminan Kesehatan yang dibuat oleh Pemprov DKI dan dinas kesehatan DKI untuk memudahkan warga Jakarta dalam mendapatkan pelayanan kesehatan secara mudah dan praktis ke setiap rumas sakit yang ada di Jakarta. KJS ini hanya diperuntukkan bagi warga yang Jakarta yang termasuk golongan menengah kebawah. Dengan kartu ini diharapkan seluruh warga DKI bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis dan layak, di puskesmas maupun rawat inap di kelas III (tiga) di rumah sakit yang bekerja sama sesuai dengan rujukan yang dibuat oleh puskesmas. Program KJS ini cukup layak untuk diamati, ditiru dan di modifikasi oleh daerah lain dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas.
Kartu Jakarta Sehat ini merupakan salah satu program andalan Gubernur Jokowi (Gubenrnur Jakarta saat itu) untuk memperhatikan nasib rakyat kecil di daerah Jakarta. Namun sayangnya, berbagai pihak menganggap cara ini kurang efektif untuk membantu warga Jakarta karena ada beberapa permasalahan yang timbul dalam pelaksanaannya. Beberapa permasalahan tersebut yatitu, seperti pasien membeludak, fasilitas kurang memadai, masalah anggaran, masalah pengawasan, masalah etika dan lain-lain.
Sejak awal diluncurkan program ini, warga Jakarta menangapinya dengan antusias dan positif. Adaya program KJS ini membuat sejumlah Rumah Sakit kedatangan banyak pasien yang hanya bermodalkan KJS dari Sang Gubernur, sehingga jumlah pasien meningkat menjadi 4,7 juta jiwa per tahun. Melonjaknya pasien mengakibatkan banyaknya pasien yang tidak tertampung sehingga kejadian-kejadian yang tidak bisa dihindari pun terjadi.
Walaupun KJS terbilang sukses, namun tidak dibarengi dengan peningktan fasilitas di beberapa pusat kesehatan. Seperti di puskesmas,beberapa perlatan belummemadai. Penerapan sistem online untuk mencari kamar yang kosong belum juga benar-benar efektif.
Masalah anggaran, penggunaan KJS dapat mengakibatkan anggaran kesehatan Pemprov DKI Jakarta Jebol. Pasalnya penggunaan KJS yang berlebihan dan melampaui batas mengakibatkan beban pemprov Jakarta menjadi tinggi hingga anggaran kesehatan bisa jebol.
Masalah pengawasan juga tidak kalah menarik, lemahnya pengawasan membuat penggunaan KJS sering salah sasaran. KJS juga membuka celah yang bisa dimanfaatkan oleh mereka yang sudah terbilang mampu. Akibat lemahnya pengawasan tersebut, maka KJS tersebut bisa berpidah tangan dengan mudah sehinnga menjadi tidak tepat sasaran. Seperti yang terjadi di kawasan Jakarta Timur, warga yang tergolong kalangan menengah ke atas berbondong-bondong mendaftarkan diri untuk bisa mendapatkan KJS. Sama halnya seperti kasus yang terjadi di RSUD Cengkareng, pihak rumah sakit tidak mempunyai wewenang untuk menolak mereka (orang mampu) untuk menggunakan KJS ini dikarenakan syarat penggunaan KJS hanya menyertakan KTP dan KK. Hal seperti ini harusnya segera dibenahi agar KJS menjadi tepat sasaran.
Selain itu ada juga masalah etika, jika dicermati lebih dalam, penggunaan KJS bisa membuat masyarakat berpersepsi bahwa semua hal dalam kesehatan bisa menjadi gratis alias masyarakat menjadi semakin malas ataupun manja. Budaya dan tanggung jawab untuk hidup sehat dalam masyarakat juga bisa menjadi menurun.
Solusi (Alternatif kebijakan)
Dari berbagai permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan KJS ini, ada beberapa alternatif perubahan sebagai berikut: Pertama, penghapusan program kartu Jakarta sehat dan digantikan dengan program kesehatan yang biaya pengobatannya tidak mahal dan tidak pula gratis. Tetapi dengan syarat ketentuan penyakit yang termasuk dalam golongan penyakit biasa, parah, penyakit sangat parah.
Kedua, jika tidak dihapuskan maka program ini bisa tetap dilaksanakan dengan melakukan beberapa perbaikan disana-sini, seperti memperketat pengawasan, mendirikan rumah sakit khusus program KJS, menambah fasilitas kesehatan yang tersedia, meningkatkan mutu dan memberikan pengarahan kepada dokter maupun perawat agar dapat melayani pasien yang menggunakan KJS tanpa membeda-bedakan status ekonomi mereka, serta memberikan penyuluhan kepada warga tentang betapa pentingnya menjalani pola hidup sehat.
Provinsi DKI Jakarta memang tengah memiliki berbagai permasalahan-permasalahan yang belum sepenuhnya teratasi. Permasalahan tersebut sebenarnya bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, namun juga menjadi tanggung jawab seluruh warga DKI dalam rangka menyelesaikannya. Warga dan pemerintah harus bekerja sama dalam rangka perbaikan untuk provinsi yang sudah terbilang tidak muda lagi ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar