KONFLIK SOSIAL
Konflik sosial adalah perselisihan atau persengketaan antara dua atau lebih kekuatan baik secara individu atau kelompok yang yang kedua belah pihak memiliki keinginan untuk saling menjatuhkan atau menyisihkan
Akar konflik sosial ada 3, yaitu stereotip, prasangka dan diskriminasi. Streotip konsepsi adalah yang mengenai sifat-sifat suatu golongan berdasarkan prasangka yang subjektif dan tidak tepat. Misalnya, ada sebuah mobil yang tidak jelas arahnya (ke kanan dan kiri), maka pengemudi belakangnya akan mengatakan bahwa mobil yang didepan dikemudikan oleh seorang perempuan.
Prasangka adalah sikap yang menguntungkan individu golongan atau kelompok lain berdasarkan pandangan yang belum terbukti kebenarannya, sering terjadi diterapkan pada kelompok suku bangsa. Hal ini amatlah berbahaya karena dapat menimbulkan kebencian tanpa alasan yang jelas. Contohnya pada perbedaan suku. Banyaknya suku yang ada, maka budaya pun juga mewarnai suku tersebut. Kita ambil contoh pada adat suku Batak dan suku Sunda. Ada seseorang dari suku sunda bertamu ke rumah suku batak, ketika ia dijamu dan tidak menyentuh suguhan yang disajikan si tuan rumah, maka itu dianggap pelecehan karena tidak menghargai. Padahal si tamu ini sudah cukup kenyang sebelum bertamu ke rumah Batak itu. Nah itu bisa menjadi salah satu contoh dari prasangka.
Diskrimimasi adalah pembedaan tingkah laku terhadap manusia lain berdasarkan cirri-ciri tertentu (ras, etnis, jenis kelamin dan sebagainya). Pembedaaan tingkah laku bisa sangat jelas terlihat atau terselubung. Contohnya adalah ada lowongan pekerjaan yang objektif dilakukan untuk laki-laki dan perempuan. Saat tes perempuanlah yang lulus. Namun pengambil keputusan menyatakan takkan menerima perempuan tadi karena ia merasa bahwa hanya lelaki yang tepat dalam pekerjaan tersebut. Ini adalah salah satu contoh dari diskriminasi gender.
Ada penyebab-penyebab terjadinya konflik selain dari 3 diatas yakni :
Perbedaaan kebudayaan
Bentrokan antar kepentingan
Perubahan-perubahan sosial.
Jika ada penyebab tentu ada akibatnya :
Bertambah kuatnya rasa soilidaritas kelompok
Timbul perpecahan
Adanya perubahan kepribadian individu
Munculnya norma baru
Mengatasi konflik
Sebagaimana diketahui bahwa interaksi antarmanusia dan golongan diawali dengan semangat saling mengisi dan membantu kehidupan, berlawanan dengan konflik yang mengutamakan kelemahan lawan (bahkan penghancuran). Konflik menjadi bagian dari proses untuk mewujudkan tatanan sosial yang seimbang dan teratur.
Untruk mencegah terjadinya konflik, langkah preventif sudah harus dipersiapkan. Sejak aal disiapkan aturan-aturan yan memang disengaja untuk dipatuhi bersama. Aturan ini sekiranya berlaku umum dan disarikan dari kebudayaan-kebudayaan yang terlibat didalamnya. Selanjutnya menyediakan individu/institusi untuk menjaga keteraturan tersebut.
Umumnya, konflik dapat diredakan ketika 2 pihak yang berkonflik menyadari bahwa ada hal lain yang sama pentingnya dan mereka juga belum mengatasinya. Fasilitator pndamai harus memperhatikan situasi dan kondisi untuk membuka diskusi bahwa ada yang perlu diperbaiki bersama.
Kemudian sebagai langkah preventif, saling membuka jalur komunikasi akan lebih baik bagi semua pihak, dengan tujuan adanya keinginan perbaikan bersama, bukan karena kepentingan diri saja.
Dapat juga dilakukan dengan langkah akomodasi sebagai berikut :
Koersi
Kompromi
Artbirase
Mediasi
Konsiliasi
Toleransi
Stalemate
Ajudikasi
Segresi
Eliminasi
Konversi
PEREBUTAN SUMBER DAYA
Sumber daya adalah suatu nilai potensi yang dimiliki oleh suatu materi atau unsure tertentu dalam kehidupan. Sumber daya tidak selalu bersifat fisik tetapi juga bersifat non fisik. Biasanya sumber daya nonfisik bisa menjadi akar terjadinya konflik di masyarakat. Misalnya sumber daya pikiran manusia yang terbatas. Para sosiolog berpendapat bahwa akar dari timbulnya konflik yaitu adanya hubungan sosial, ekonomi, maupun politik yang akarnya adalah perebutan atas sumber daya yang ketersediannya amat terbatas dengan pembagian yang tidak merata.seperti contoh perebutan lahan hutan yang seharusmya dilindungi oleh hak Negara, perebutan lahan tempat tinggal demi pembuatan waduk dan masih banyak lagi.
Referensi : Manusia dalam Kebudayaan dan Masyarakat (Eko A. Meinarno, bambang W)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar