Shaleha Nurudina_11150510000224_Jurnalistik 1B
Definisi konflik sosial &Perebutan sumber daya dalam perspektif sosiologi
KONFLIK berasal dari kata kerja latin configure yang berarti saling memukul.secara sosiologis konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
Konflik dilatar belakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi menyangkut ciri fisik,kepandaian,adat istiadat,keyakinan,dan lain sebagainya.dengan dibawa sertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial,konflik merupakan situasi wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya,konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri. Dalam sosiologi,kita mengenal adanya teori konflik yang berupa memahami konflik dari sudut pandang ilmu social.Teori konflik adalah sebuah teori yang memadang bahwa perubahan sosial tidak terjadi melalui proses penyesuaian nilai-nilai yang membawa perubahan,tetapi terjadi akibat adanya konflik yang menghasilkan kompromi-kompromi yang berbeda dengan kondisi semula.Teori konflik lahir sebagai sebuah antitetis dari teori structural fungsional yang memandang pentingnya keteraturan dalam masyarakat.
Kesimpulan: Konflik pada dasarnya adalah sesuatu yang bukan saja tidak dapat dihindari tapi juga dibutuhkan oleh masyarakat,karena konflik mempertegas identitas-identitas dalam kelompok dan membentuk dasar stratifikasi sosial.Walaupun teori konflik klasik pada dasarnya sudah tidak dapat digunakan untuk menganalisis fenomena konflik kontemporer,karena teori ini diciptakan pada konteks kesejahteraan yang berbeda dan perubahan struktur serta dinamika masyarakat telah diluar imajinasi para ilmuwan konflik klasik.Namun antara teori klasik dan kontemporer pada dasarnya sepakat bahwa konflik memainkan peran sentral dalam kehidupan karena mampu menjadi agen perubahan dan menjadi motor yang memobilisasikan tindakan sosial.
Contoh Konflik sosial : * Konflik tawuran antar pelajar.
*Konflik pilkada daerah.
*Konflik lahan perkebunan sawit.
*PEREBUTAN SUMBER DAYA
Sumber daya adalah suatu nilai potensi yang dimiliki oleh suatu materi atau unsur tertentu dalam kehidupan.Sumber daya tidak selalu bersifat fisik,tetapi juga non-fisik (intangible).
Sumber Daya ada yang dapat berubah,baik menjadi semakin besar maupun hilang,dan ada pula sumber daya yang kekal (selalu tetap). Selain itu,dikenal pula istilah sumber daya yang dapat pulih atau terbarukan (renewable resources) dan sumber daya tak terbarukan (non-renewable resources).Kedalam sumber daya dapat pulih termasuk tanaman dan hewan (sumber daya hayati).Mengikuti perkembangan dunia secara global peran serta setiap disiplin ilmu untuk turut andil dalam pembangunan kualitas sumber daya masyarakat secara keseluruhan haruslah lebih baik dan berdasarkan fakta-fakta sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat.
Peran ilmu sosiologi dalam pembangunan kualitas sumber daya masyarakat tentunya sangat penting dilihat dari segi pengertian dari sosiologi itu sendiri. Dimana fakta-fakta sosial dapat dikumpulkan dengan pemahaman dan juga menguasai ilmu-ilmu pada cabang ilmu sosial.Ada pun suatu pengertian dasar dari ilmu tersebut .
Sosiologi merupakan pengetahuan atau ilmu tentang sifat masyarakat,perilaku masyarakat dan perkembangan masyarakat.Sosiologi merupakan cabang ilmu sosial yang mempelajari dan pengaruhnya terhadap kehidupan manusia.Maka dari itu untuk melakukan reseach terhadap fakta-fakta sosial dibutuhkan pemahaman terhadap ilmu sosiologi guna meningkatkan pembangunan kualitas masyarakat.
Contoh Perebutan Sumber Daya :
Kebijakan pengelola sumber daya alam sebagai Penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional. Kebijakan mengedepankan pengelola sumber daya alam itu menurut dia, mengakibatkan terjadi benturan kepentingan dan konflik antara masyarakat dengan perusahaan (korporat) yang menguasai sumber daya alam maupun pemerintah yang memiliki kebijakan dan mengeluarkan perizinan yang diperlukan.Diperkirakan,kedepan konflik yang terjadi akan semakin meningkat,sejalan denagan kian menyusut sumber daya alam tersedia yang justru makin banyak pihak yang memperebutkannya.Konflik pengelolaan sumber daya alam,agraria,dan konflik sosial terjadi hampir di semua daerah di Indonesia,antara lain akibat dari penguasaan lahan dan ekspansi oleh pemilik modal selama ini,dan merupakan masalah yang sudah lama berlangsung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar