1. Imajinasi Kenyamanan dan Pengaruhnya dalam Kehidupan Sosial
Pulau sempu
Wisata Pulau Sempu di Malang adalah salah satu objek wisata alam yang menarik untuk dikunjungi. Pulau Sempu memiliki daya tarik utama nan memikat, yakni Laguna Segara Anakan, sebuah pantai di dalam pulau dengan hamparan pasir putih dan memiliki luas 4 ha. Air di laguna ini adalah air laut yang dipisahkan oleh bebatuan karang.
Kawasan wisata Pulau Sempu secara dominan ditumbuhi oleh pepohonan tropis seluas 877 ha, ini adalah sebuah cagar alam yang langsung dikelola oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA) dan Departemen Kehutanan Indonesia.
Tempat wisata Pulau Sempu di Malang secara administratif adalah bagian dari Desa Tambak Rejo, Kec. Sumbermanjing Wetan. Untuk dapat sampai di Pulau Sempu, Anda harus tiba terlebih dahulu di Pantai Sendang Biru, Malang. Dari pantai Sendang Biru inilah Anda dapat mengurus izin masuk ke Pulau Sempu, lalu menyewa perahu yang akan mengantarkan Anda tiba di kawasan wisata Pulau Sempu.
Tidak ada hotel atau penginapan bahkan guesthouse di dalam kawasan wisata Pulau Sempu ini. Ini adalah kawasan hutan tropis yang dipenuhi pepohonan lebat. Justru berkemah di Pulau Sempu adalah hal yang menarik. Berkemah di pinggiran laguna, bersantai, bermain dan berenang, serta menikmati panorama sekitar adalah bagian dari sejumlah kegiatan menarik di tempat yang terpencil tersebut. Anda seolah mendapatkan suasana private nan intim di tengah alam.
Jika Anda telah tiba di Pulau Sempu, Anda dapat mengunjungi beberapa tempat-tempat menarik di Pulau Sempu, di antaranya Pantai Waru-waru, Telaga Lele, Tiger Cave, Pantai Pasir Panjang, Pantai Pasir Kembar, dan Pantai Fresh Water. Kesemuanya akan menyuguhkan kepada Anda sebuah petualangan alam yang begitu mengesankan.
Namun, sebelumnya untuk memasuki kawasan wisata Pulau Sempu, Anda harus memiliki izin masuk khusus sebab Pulau Sempu adalah sebuah kawasan konservasi. Artinya, salah satu tempat wisata di Malang ini adalah wilayah yang dilindungi melalui ketentuan hukum yang berlaku.
Cara paling mudah untuk mendapatkan izin masuk ke Pulau Sempu adalah dengan mendatangi kantor Resort Konservasi Wilayah Pulau Sempu. Lokasinya tidak jauh dari tempat parkir kendaraan di kawasan Pantai Sendang Biru. Ini adalah Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam yang ada di kawasan tersebut. Dengan mengantongi izin tersebut, maka Anda dapat melakukan perjalanan menuju objek wisata Pulau Sempu dengan menyewa perahu nelayan.
Kawasan wisata Pulau Sempu ini terletak sekitar 80 km dari kota Malang. Jika dari Surabaya, berjarak sekitar 180 km. Jika Anda memulai perjalanan dari kota Malang, diperlukan waktu selama 2 jam hingga 3 jam agar dapat tiba di kawasan Pantai Sendang Biru.
Dari pantai inilah, Anda akan menyewa perahu yang akan mengantarkan Anda sampai ke Teluk Semut di Pulau Sempu tersebut, dengan catatan Anda telah mengantungi izin masuk Pulau Sempu. Biaya sewa perahu ke Pulau Sempu ini sebesar Rp 100 ribu, sudah termasuk perjalanan pulang-pergi. Perahu ini mampu membawa penumpang hingga 12 – 15 orang. Dari pantai Sendang Biru, perjalanan lewat perahu ke Pulau Sempu akan memakan waktu perjalanan selama 20 – 25 menit.
Jika Anda tidak berencana untuk berkemah di Pulau Sempu, maka jangan lupa untuk kembali ke titik penjemputan pada waktu yang sudah disepakati agar nelayan yang mengantarkan Anda dapat membawa Anda kembali ke pantai Sendang Biru. Anda disarankan untuk bertukar nomor telpon dengan nelayan guna menjamin koordinasi penjemputan yang lancar. Cara terbaik menikmati wisata Pulau Sempu dalam sehari adalah dengan memulai perjalanan dari pagi-pagi hari sekali.
2. Pengaruh adanya pulau sempu bagi masyarakat
Dengan adanya Pulau Sempu, faktor ekonomi masyarakat sekitar kawasan ikut terdongkrak pesat dikarenakan masyarakat sebagian besar telah menggantungkan hidupnya pada kawasan tersebut, semisal nelayan yang memiliki double job sebagai pengantar wisatawan dikarenakan hasil tangkapan ikan yang kurang, masyarakat yang membuka warung makan, penginapan dan lain-lain.Karena statusnya sampai saat ini masih cagar alam, pihak pengelola ingin menghentikan semua kegiatan itu. Tetapi, kembali kepada hal sebelumnya tadi. Apabila dihentikan secara sepihak, maka akan banyak dampak yang ditimbulkan. Dalam hal ini memang dibutuhkan ketegasan dari Pemerintah untuk membuat suatu kebijakan yang lebih tajam lagi dan dibutuhkan juga kelugasan dari pihak pengelola untuk mengimplementasikan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah serta dapat mengambil jalan tengah agar tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan pihak manapun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar