Minggu, 12 Oktober 2014

Tugas UTS/ Apik Sopankatanya/ 1112051000162/ KPI 5E

Tugas UTS/Apik Sopankatanya/1112051000162/KPI 5E

 

Majlis Ta'lim Al-Hikmah dan Majlis Ta'lim Al-Barokah

Di Masjid Baiturrahman Bintaro Jaya Sektor 4

 

A.    Latar Belakang

Tujuan umum suatu majlis ta'lim adalah membina dan mengembangkan hubungan yang santun dan serasi antara manusia dengan Allah Swt, sesama manusia dan lingkungannya dalam membina masyarakat agar bertaqwa kepada Allah Swt.

Seperti tujuan di atas, saat ini banyak sekali majlis ta'lim yang ada di Indonedia yang mayoritas penduduknya adalah beragama Islam.  Tidak terkecuali di Masjid Baiturrahman Bintaro Jaya sektor 4. Masjid ini digunakan sebagai pusat kegiatan ibadah warga sektor 4 dan sekitarnya, termasuk bagi warga kampung Pabuaran Barat. Masjid ini terletak di Jalan Cucur komplek perumahan Bintaro Jaya sektor 4 Tangerang Selatan.

Di masjid Baiturrahman Bintaro Jaya sektor 4 terdapat dua majlis ta'lim yang berbeda, yaitu Majlis Ta'lim al- Hikmah dan Majlis Ta'lim al-Barokah. Majlis tak'lim al-Hikmah adalah majlis ta'lim yang dikhususkan bagi ibu-ibu muslim penduduk komplek perumahan Bintaro Sektor 4, sedangakan majlis ta'lim al-Barokah diperuntukkan bagi ibu-ibu muslim disekitar komplek Bintaro Sektor 4 ( kampung Pabuaran ).

Alasan filosofis mereka memisahkan kedua majlis ta'lim tersebut dipecah menjadi dua adalah karena terlalu banyak anggota dan menjadi tidak kondusif. Tetapi masjid adalah tempat yang suci bagi umat muslim untuk beribadah. Semua kalangan muslim diperbolehkan masuk masjid untuk beribadah atau menimba ilmu tanpa terkecuali. Derajat manusia di mata Allah adalah sama. Tidak ada yang lebih rendah dan lebih tinggi kastanya di mata Allah. Hanya amal perbuatan manusialah yang membedakan tinggi rendahnya derajat manusia.

Setiap hak berhak untuk mendapatkan ilmu , apalagi ilmu agama Islam. Majlis ta'lim merupakan perkumpulan atau organisasi yang dibentuk untuk menimba ilmu tersebut, berbagi ilmu dan sebagai sarana sosialisasi dan silaturahmi antar sesama. Jadi seharusnya tidak ada pemisah-misahan atau dikotak-kotakan berdasarkan status sosial

Dari penjelasan tersebut persoalan etika yang ingin saya kaji dalam kedua majlis ta'lim ini adalah mengenai kebijakan memisahkan antara penduduk komplek dan penduduk kampung tersebut dalam dua majlis ta'lim yang berbeda dalam satu masjid. Yang menjadi pertanyaan saya adalah :" Mengapa antara ibu-ibu komplek dan kampung dipisah dalam dua majlis ta'lim yang berbeda padahal dalam masjid yang sama ?"

B.     Metodologi Penelitian

Metode yang digunakan dalam peneletian ini adalah kualitatif. Metode penelitian kualitatif sering disebut metode penelitian naturalistik karena penelitiannya dilakukan pada kondisi yang alamiah (natural setting).[1] Selain itu penelitian kualitatif dilakukan dengan melakukan wawancara mendalam kepada narasumber, dan hasil dari penelitian kualitatif tidak selalu ditunjukan dengan angka seperti penelitian kuantitatif, tetapi ditunjukkan dengan kualitas, mutu atau dengan kata-kata.

Rumusan masalah dalam metode kualitatif yang digunakan adalah rumusan masalah deskriptif, yaitu suatu rumusan masalah yang memandu peneliti untuk mengeksplorasi situasi sosial yang akan diteliti secara menyeluruh, luas dan mendalam.

  1. Teknik Pengumpulan Data

Teknik yang digunakan adalah melalui wawancara ke beberapa narasumber yaitu kepada Ibu Sofi atau Ibu Rini Sofyan ( ketua Majlis Ta'lim al-Hikmah), ibu Maryati ( anggota majlis ta'lim al-Hikmah ) dan Ibu Ati ( anggota Majlis Ta'lim al-Barokah). Wawancara ini dilakukan secara langsung dan mendalam agar mendapatkan informasi yang dibutuhkan.

  1. Teori yang digunakan

Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori etika egoisme. Inti pandangan egoisme adalah bahwa pada dasarnya bertujuan untuk mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Dalam bahasa Aristoteles, tujuan hidup dan tindakan setiap manusia adalah untuk mengejar kebahagiaannya. Bagi Aristoteles ini adalah perwujudan dari manusia dalam segala potensinya secara maksimal.

Egoisme bisa baik secara moral tetapi juga tidak baik apabila tujuan yang dimaksud adalah kebahagiaan sebagaimana yang dimaksudkan oleh Aristoteles. Namun sebaliknya, egoisme dapat menjadi negative apabila yang ditekankan hanyalah kenikmatan lahiriah belaka, apalagi kenikmatan lahiriah tersebut dicapai dengan mengorbankan hak dan kepentingan orang lain.[2]

Egoisme ini dianggap sebagai teori mengenai kodrat manusia, yakni teori yang menyatakan bahwa semua manusia selalu digerakkan oleh motivasi cinta diri sendiri dan bahwa tindakan-tindakan yang tampaknya tidak untuk cinta diri sesungguhnya merupakan tindakan cinta diri secara tersembunyi.

Egoisme teoritis mendasarkan diri pada filsafat Friendrich Nietzche yakni pandangan bahwa entah egoisme itu lazim atau tidak lazim, kodrati atau tidak kodrati, haruslah dia dianut. Nietzche berkeras bahwa manusia unggulan harus menganut egoisme untuk memajukan bangsa manusia. Jikalau individu-individu unggulan bertindak menurut tata cara yang sepenuhnya egois, jenis-jenis manusia yang lemah akan lenyap, membuka jalan bagi suatu Ubermensch ( manusia unggul ) a la Nietzche

Nietzche mengklsifikan manusia sebagai unggul atau rendah karena mereka kuat atau lemah (secara mental,fisik) bersifat semena-mena dan tidak kodrati. Perlu kita camkan manusia macam apa sebenarnya yang bertindak mengikui prinsip bahwa sekelompok orang serta hakiki lebih rendah daripada yang lain.[3]

Teori ini sesuai dengan permasalahan etika yang ingin saya teliti, dimana terlihat adanya diskriminasi terhadap ibu-ibu kampung Pabuaran Barat yang dilakukan oleh ibu-ibu komplek perumahan sektor 4. Ibu-ibu komplek terkesan memiliki egoism dan sifat ke'aku'an, karena mereka tidak ingin berkumpul dalam satu majlis taklim dengan orang-orang yang mereka anggap lebih lemah dari segi ekonomi.

  1. Persoalan etika yang dikaji / kasus yang diteliti atau diangkat

Seperti yang telah dikemukan di atas, di masjid Baiturrahman Bintaro Jaya sektor 4 terdapat dua majlis ta'lim yang berbeda yaitu majlis ta'lim al-Hikmah dan majlis ta'lim al-Barokah. Majlis ta'lim al-Hikmah adalah majlis ta'lim yang dibentuk dan diikuti oleh ibu-ibu komplek perumahan sektor 4 sedangkan majlis ta'lim al-barokah adalah majlis ta'lim untuk ibu-ibu yang tinggal disekitar masjid ( di kampung Pabuaran Barat).

Majlis Taklim al-Hikmah diresmikan pada tanggal 10 Desember 2009 di Masjid Baiturrahman Bintaro Jaya Sektor 4.  Saat ini yang menjabat sebagai ketua adalah Ibu Rini Sofyan warga bintaro sektor 4 blok D. Dan hingga saat ini anggota majlis taklim mencapai 70 orang.

  Majlis ta'lim ini dibentuk berdasarkan kesadaran masyarakat sektor 4 untuk membuat perkumpulan yang mendatangkan manfaat, bisa mendapatkan ilmu dan sebagai wadah silaturahmi bagi ibu rumah tangga

 Kegiatan-kegiatan majlis ta'lim al-Hikmah disusun dan dibuat agenda setiap bulannya. Majlis ta'lim al-Hikmah mengadakan pengajian setiap dua kali dalam seminggu yaitu setiap hari Senin dan Rabu pada pukul 09.00-11.00. Disamping kegiatan tersebut, banyak kegiatan lain yang disusun diluar kegiatan masjid, misalnya senam pagi setiap hari Selasa, Kamis, dan Sabtu. Mengadakan pelatihan ketrampilan, mebuat kerajinan tangan, membuat rangkain bunga dan pelatihan membuat garnish atau hiasan makanan. Tour atau jalan-jalan keluar kota, ziarah atau perjalanan rohani lainnya. Dan setiap bulan juga di agendakan untuk mendatangi lembaga-lembaga sosial, seperti panti asuhan, rumah yatim dan sebagainya dengan mengumpulkan dana sendiri.

Majlis taklim tersebut memberikan banyak manfaat bagi warga Bintaro Jaya sektor 4 khususnya ibu rumah tangga yang beragama muslim. Mereka menghabiskan waktu untuk hal-hal yang lebih bermanfaat dan postif. Melalui majlis ta'lim tersebut ibu-ibu rumah tangga ini dapat memperoleh ilmu agama baru dan juga sosialisasi dengan sesama warga sektor 4.

Dengan kegiatan majlis ta'lim tersebut akhirnya menarik warga sekitar perumahan Bintaro sektor 4 yaitu warga kampung Pabuaran Barat khususnya Ibu-ibu untuk mengikuti kegiatan majlis tersebut. Pada awalnya ibu-ibu ini ikut kebijakan tersebut. Sekitar hampir 20 orang lebih yang ikut majlis tersebut. Dan semakin bertambah banyak setiap bulannya.

Hingga pada akhirnya muncul kebijakan dari Ibu-ibu majlis ta'lim al-Hikmah dan pengurus masjid, bahwa akan dibentuk majlis ta'lim sendiri untuk Ibu-ibu kampung Pabuaran. Alasan mereka adalah karena terlalu banyak anggota. Pada tanggal 22 Juni 2012 diresmikan majlis ta'lim al-Barokah yang diperuntukkan bagi ibu-ibu kampung Pabuaran.

Sejak saat itu, majlis ta'lim di masjid Baiturrahman Bintaro Jaya sektor 4 terpecah menjadi dua. Satu kelompok khusus ibu-ibu komplek, dan yang satunya adalah untuk ibu-ibu kampung Pabuaran.

Kegiatan majlis ta'lim tidak sebanyak seperti kegiatan al-Hikmah. Hanya pengajian rutin yang dilakukan seminggu sekali, yaitu setiap hari Sabtu pukul 13.00-15.00. Kas yang dipungut pun tidak terlalu besar, dan sumber pendaan majlis tersebut didanai dari kas Masjid yang diperoleh dari uang infak atau donatur masjid setiap bulan.

Sebenarnya alasan memisahkan menjadi dua kelompok tersebut dikarenakan anggotanya yang terlalu banyak, sehingga diambil kebijakan bahwa ada kubu ibu komplek dan kubu ibu kampung Pabuaran. Dan menurut informasi yang diperoleh, ibu-ibu kampung Pabuaran juga tidak mempersalahkan hal tersebut, karena mereka menganggap bahwa masjid tersebut memang terletak di komplek perumahan sektor 4, dan mereka juga sedikit canggung atau minder apabila harus berkumpul dengan ibu komplek. Hal sederhana misalnya dengan baju yang mereka kenakan, sudah dapat membuat mereka merasa minder. Tetapi ada sedikit persaan tersinggung juga manakala majlis ta'lim tersebut harus pecah menjadi dua kelompok. Mereka sedikit merasa dibeda-bedakan atau diskriminasi dengan hal tersebut. Walaupun memang kenyataannya keadaan ekonomi mereka dapat dikatakan lebih rendah daripada ibu-ibu komplek.

Masjid adalah tempat yang suci bagi umat muslim untuk beribadah. Semua kalangan muslim diperbolehkan masuk masjid untuk beribadah atau menimba ilmu tanpa terkecuali. Derajat manusia di mata Allah adalah sama. Tidak ada yang lebih rendah dan lebih tinggi kastanya di mata Allah. Hanya amal perbuatan manusialah yang membedakan tinggi rendahnya derajat manusia.

Setiap hak berhak untuk mendapatkan ilmu , apalagi ilmu agama Islam. Majlis ta'lim merupakan perkumpulan atau organisasi yang dibentuk untuk menimba ilmu tersebut, berbagi ilmu dan sebagai sarana sosialisasi dan silaturahmi antar sesama. Jadi seharusnya tidak ada pemisah-misahan atau dikotak-kotakan berdasarkan status sosial.

Alasan filosofis mereka memisahkan kedua majlis ta'lim tersebut dipecah menjadi dua adalah karena terlalu banyak anggota. Tetapi menurut saya, itu tidak adil, dan terkesan membedakan status sosial. Mengapa tidak secara keseluruhan semua anggota majlis ta'lim dikumpulkan menjadi satu saja, atau apabila memang dirasa kurang kondusif apabila terlalu banyak orang, seharusnya tidak perlu dipecah menjadi dua  antara ibu-ibu komplek dengan ibu-ibu kampung. Misalnya dengam membagi menjadi dua kelompok, gabungan antara ibu-ibu komplek sektor 4 dengan ibu-ibu kampung Pabuaran.

Sesuai dengan teori egoisme, ini menunjukkan bahwa ada rasa individualis di antara ibu-ibu komplek. Mereka tidak ingin bergabung dengan orang yang mereka anggap lebih lemah daripada mereka. Walaupun mereka ingin membantu , tetapi ada tujuan sendiri bagi dirinya dan tidak ingin merugikan dirinya sendiri. Mereka tidak merasa nyaman apabila harus bersosialisasi dengan orang-orang yang tidak 'sama' seperti mereka. Sehingga membuat keputusan tetapi tidak merugikan pihak lain.

Ini menunjukkan sebagai teori mengenai kodrat manusia, yakni teori yang menyatakan bahwa semua manusia selalu digerakkan oleh motivasi cinta diri sendiri dan bahwa tindakan-tindakan yang tampaknya tidak untuk cinta diri sesungguhnya merupakan tindakan cinta diri secara tersembunyi.

 

 

 

 



[1] Prof.Dr. Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D, ( Bandung: Alfabeta, 2013), hlm.8

[2] A. Sonny Keraf, Etika Bisnis Tuntunan dan Relevansinya, ( Yogyakarta: Penerbit Kanisius,2012), hlm.28

[3] Jenny Teichman, Etika Sosial, hlm.7-9

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini