Minggu, 12 Oktober 2014

UTS ETIKA DAN FILSAFAT / SITI AISYAH_KPI 5E_1112051000144

MENINJAU PERSOALAN ETIKA PADA LEMBAGA KOMUNIKASI

A.    Latar Belakang
Dizaman yang serba modern ini semua hal-hal dapat dilakukan dengan instan. Semua yang diinginkan dapat dengan mudah didapatkan. Namun semakin maju perkembangan zaman, semakin kurangnya etika serta akhlak yang diterapkan oleh manusia yang semakin sibuk dengan duniawinya saja, sehingga kurangnya perhatian lagi dalam beretika dan sopan santun yang sejak lama telah diterapkan oleh para orang tua mereka sejak kecil. Ini semua terlihat dari tingkah laku mulai dari anak-anak sampai orang dewasa yang kini mulai tidak peduli dengan keadaan lingkungan mereka.
Sebagai cabang filsafat etika sangat menekankan pendekatan kritis dalam melihat nilai etika dan mengenai norma etika. Etika berhubungan dengan seluruh ilmu pengetahuan tentang manusia dan masyarakat sebagai antropologi, psikologi, sosiologi, ekonomi, ilmu politik, dan hukum. Secara umum pengertian etika adalah hubungan dengan perbuatan seseorang yang dapat menimbulkan penilaian dari pihak lainnya akan baik-buruknya perbuatan yang bersangkutan.
Etika sebagai cabang filsafat menjadi refleksi krisis terhadap tingkah laku manusia. Maka etika tidak bermaksud untuk membuat orang bertindak sesuatu dengan tingkah laku bagus saja. Tapi seseorang harus bertindak berdasarkan dengan pertimbangan akal sehat, apakah bertentangan atau membangun tingkah laku baik.
Dengan begitu disini saya akan membahas tentang etika yang terjadi di dalam Majlis Ta'lim Al-Falaah yang merupakan tempat kegiatan untuk menambah ilmu serta wawasan bagi para jamaahnya. Bagaimana pesan yang disampaikan oleh para penceramah dapat diterima serta apakah dapat diterapkan di dalam kehidupan sehari-hari bagi jamaahnya yang mengikuti kegiatan mulia tersebut. Serta etika yang terkandung dalam tiap-tiap orangnya.
B.     Pembahasan
Istilah etika berasal dari bahasa Yunani, yaitu ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika tersebut merupakan studi tentang "benar atau salah" dalam tingkah laku atau perilaku manusia (right or wrong in human conduct). Menurut Austin Fogothey, dalam bukunya Right and Reason Ethic (1953), etika berhubungan dengan seluruh ilmu pengetahuan tentang manusia dan masyarakat sebagai antropologi, psikologi, sosiologi, ekonomi, ilmu politik, dan hukum. Secara umum pengertian etika adalah hubungan dengan perbuatan seseorang yang dapat menimbulkan penilaian dari pihak lainnya akan baik-buruknya perbuatan yang bersangkutan.
Dalam menelaah ukuran baik atau buruknya suatu tingkah laku yang ada dalam masyarakat kita bisa menggolongkan etika menjadi dua kategori. Yaitu:
1.      Etika deskriptif, etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia, serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya, etika deskriptif berbicara mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya untuk memungkinkan manusia dapat bertindak secara etis.
2.      Etika normatif, etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa ynag bernilai dalam hidup ini. Etika normatif merupakan norma-norma yang dapat menuntun manusia agar bertindak secara baik dan menghindarkan hal-hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku dimasyarakat.
Hal inilah yang akan dibahas tentang meninjau persoalan-persoalan etika pada lemabaga atau institusi komunikasi yang terdapat di Majlis Ta'lim Al-Falaah 3.
Majlis ta'lim Al-Falaah yang berada di tengah-tengah komplek perumahan yang mempunyai nama yang sama yaitu, Perumahan Al-Falaah 3 di daerah pamulang berdiri sekitar tahun 2008 atas kesepakatan para warganya yang diwakili oleh para ibu-ibu serta ustad yang sering mengisi acara keagamaan dimasjid yang mempunyai nama yang sama Masjid Al-Falaah, yang tergabung dalam kegiatan-kegiatan aktif yang dijalankan di masjid tersebut. Majlis ini terletak ditengah-tengah komplek Al-falaah 3 yang merupakan perumahan baru yang dibangun sehingga para warga yang tinggal disini pada saat itu tergolong masih sedikit. Dan kebanyakan para warga yang tinggal disini merupakan pasangan para pekerja aktif yang terdiri dari karyawan dan guru-guru, namun ada juga sebagian para ibu yang hanya tinggal dirumah sebagai ibu rumah tangga saja. Hal inilah yang membuat para ibu-ibu lainnya untuk membuat kegiatan yang bermanfaat untuk para ibu-ibu agar tidak hanya diam dirumah.
Pada awal dimulai majlis ta'lim ini mendapat respon sangat bagus dari para warga lainnya, karna kegiatan ini merupakan kegiatan yang baru di tempat tinggal baru mereka, dan khususnya buat para ibu yang biasanya hanya mengerjakan pekerja-pekerjaan rumah saja. Selain, itu kegiatan pengajian ini juga mempunyai manfaat yang sangat besar bagi para pengikutnya. Karna, dipengajian ini para ustad maupun ustadzah yang mengisi acara kegiatan pengajian tersebut banyak memberika ilmu-ilmu baru bagi jamaahnya.
Kegiatan pengajian di majlis ta'lim ini baru begitu aktif sekitar pertengah tahun 2008, dimana setahun setelah komplek ini mulai banyak dihuni oleh para pemiliknya. Karena pada saat baru dilaksanakannya pengajian ini para warga komplek disini pun juga turut serta mengundang ustadzah maupun ustad sebagai pengisi acara di majlis mereka yang baru ini. Hal ini dikarenakan belum banyaknya penduduk yang tinggal dan belum begitu banyak ilmu tentang agama yang mereka dapat.
Awalnya pengajian yang rutin dilakukan pada hari sabtu pagi ini selama sekali dalam seminggu ini ternyata para pengikutnya masih ada juga yang tidak menghadiri kegiatan tersebut. Masih ada para jamaah khususnya ibu-ibu yang belum bisa menghadiri acara pengajian ini. Semua itu dikarekan kesibukan masing-masing yang masih harus bekerja diluar rumah.
Seiring berjalannya waktu dan atas kesepakatan dari para pengurus majlis ta'lim ini akhirnya, waktu pengajianpun dirubah menjadi minggu sore. Seperti ynag dikatakan oleh sumber berita yaitu Ustadzah Maysaroh selaku ketua pengajian di Majlis Ta'lim Al-Falaah tersebut. Beliau mengatakan bahwa para jamaahnya tidak bisa semuanya mengikuti pengajian ini di hari sebelumnya karena kesibukan mereka yang bekerja diluar rumah, sehingga kami mengganti jadwal di hari minggu sore. Dimana para hari tersebutlah banyak para ibu yang bekerja libur.
Berhubung tempat kegiatan pengajian mingguan ini dilaksanakan di dalam masjid Al-Falaah, dan diwaktu sehabis sholat Ashar, jadi pelaksanaan pengajian ini berlangsung agak lama tidak sesuai jadwal yang telah ditentukan. Karna dikomplek ini juga belum tersedia tempat khusus untuk pengajian tersebut. Sebenarnya, waktu mulai pengajian ini telah ditetapkan pada jam 4 sore, namun ada saja para jamaah yang datang telat sehingga kegiatan pengajian tersebut menjadi tersendat menjadi beberapa menit kemudian dan cukup jauh dari waktu yang ditentukan, kata ibu Maysaroh.
Karena waktu mulai yang sudah begitu terlalu sore membuat pelaksanaan pengajian ini tidak bisa terhindari oleh waktu yang sudah mendekati magrib. Hal inilah yang menjadi hal menarik yang bersangkutan dengan nilai etika. Dimana pada kasus ini para pelaksana pengajian tersebut tidak menyadari bahwa kegiatan mereka yang tidak tepat waktu menimbulkan persoalan dengan para jamaah lain yang ingin melaksanakan sholat magrib berjamaah di masjid tersebut. Tapi seperti yang dikatakan oleh ibu Maysaroh sebelumnya, kebiasaan ibu-ibu yang suka menelantarkan waktu yang membuat tersendatnya acara pengajian tersebut. Walaupun sudah sering diperingatkan setiap dalam pertemuan pengajian tersebut namun hal itu masih saja suka terjadi.
C.    Teori Etika
Dalam teori etika banyak teori-teori yang menjelaskan suatu tindakan, sifat, atau objek perilaku yang sama dari sudut pandang atau perspektif yang berlainan. Dalam persoalan etika yang terdapat di Majlis Ta'lim Al-Falaah tersebut saya menggunakan teori egoisme.
Rachels (2004) memperkenalkan dua konsep yang berhubungan dengan egoisme, yaitu egoisme psikologis dan egoisme etis. Egoisme psikologis adalah suatu teori yang menjelaskan bahwa semua tindakan manusia dimotivasi oleh kepentingan berkutat diri. Egoisme etis adalah tindakan yang dilandasi oleh kepentingan diri sendiri. Yang membedakan tindakan berkutat diri (egoisme psikologis) dengan tindakan untuk kepentingan diri (egoisme etis) adalah pada akibatnya terhadap orang lain. Tindakan berkutat diri ditandai dengan ciri mengabaikan atau merugikan kepentingan orang lain, sedangkan tindakan mementingkan diri tidak selalu merugikan kepentingan orang lain.
Karena didalam teori ini menjelaskan bagaimana semua tindakan manusia dimotivasi oleh kepentingan berkutat diri. Tindakan yang dilandasi oleh kepentingan diri sendiri. Yang menimbulkan efek pada orang lain yang ditandai dengan ciri mengabaikan atau merugikan kepentingan orang lain. Seperti yang dilakukan oleh para pelaksana pengajian di majlis ta'lim al-falaah yang dilakukan tidak sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, yang mengakibatkan tersendatnya kegiatan sholat magrib yang harusnya dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan namun harus  menunggu sampai kegiatan pengajian tersebut selesai. Teori inilah yang cocok digunakan pada kasus tersebut. Dimana keegoisan para pelaksana pengajian akibat kelalaian waktu  tanpa memikirkan orang lain yang akan menggunakan tempat yang sama itu.
D.    Metodologi
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dimana data yang digunakan merupakan data kualitatif deskriptif. Menurut Suharsimi Arikunto, penelitian deskriptif bertujuan untuk menggambarkan keadaan atau status kejadian. Dalam hal ini peneliti hanya ingin memaparkan situasi atau peristiwa. Apabila data yang telah terkumpul, lalu diklasifikasikan dalam data yang bersifat kualitatif, yaitu yang digambarkan dengan kata-kata atau kalimat dipisah-pisahkan menurut kategori untuk memperoleh kesimpulan. Berdasarkan penjelasan tersebut maka dalam penulisan ini metodologi inilah yang cocok untuk digunakan.
Subyek penelitian ini adalah ustadzah Maysaroh yang merupakan ketua dari Majlis Ta'lim Al-Falaah. Lokasi penelitian ini bertempat di komplek Perum. Al-Falaah 3, Pamulang. Hal ini menjadi salah satu tolak ukur atau alasan bagi penulis untuk memilih Majlis Ta'lim tersebut. Metode yang digunakan adalah wawancara memberi pengarahan pada pewawancara mengenai hakikat permasalahan yang ada maupun tentang pertanyaan yang diajukan kepada narasumber yang diwawancarai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini