Minggu, 12 Oktober 2014

UTS Etika dan Filsafat_Ahmad Zainuddin Syah_1112051000089_KPI5C

"PERAN DAN ETIKA GURU TUGAS PONDOK PESANTREN DARUL ULUM BANYUANYAR MADURA"
I.                   Latarbelakang
Masuknya Islam ke pulau Nusantara mempunyai arti strategis, dengan mengemban tugas pendidikan yang menyampaikan ajaran agama Islam kepada masyarakat, khususnya umat Islam, yaitu dengan mendirikan lembaga sosial masyarakat, yang di dalamnya terjadi penyaluran pengetahuan dalam hal keagamaan, yaituPesantren.
Pesantren secara etimologis berasal dari kata pesantri-an, berarti "tempat santri", santri atau murid (umumnya sangat berbeda-beda) yang mendapat pelajaran dari pemimpin pesantren (kyai) dan oleh para guru (ulama' atau ustad).
Pesantren merupakan cikal-bakal dari pendidikan yang ada di Indonesia. Pesantren muncul karena adanya kebutuhan yang mendesak pada saat kemerdekaan, untuk membangkitkan nasionalisme dan pengetahuan tentang keagamaan.
Prof. Anthony Johns dalam artikelnya, "from costal settlements to (the establishment of) islamic schools and city" menegaskan, bahwa pesantren menjadi motor perkembangan Islam di Nusantara, Malaka, Jawa (dan peradaban IslamMelayu Nusantara) serta terbangunnya kesultanan-kesultanan di Nusantara sejak tahun 1200.
Tugas pokok yang dipikul pondok pesantren selama ini, pada esensinya adalah mewujudkan manusia dan masyarakat muslim yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT. Lebih dari itu, pondok pesantren pun diharapkan memikul tugas yang tidak kalah penting, yakni melakukan reproduksi ulama dengan kualitas keislaman, keimanan, keilmuan, dan akhlak para santri diharapkan mampu membangun diri dan masyarakat sekelilingnya.
Berdasarkan catatan sejarah pesantren, cikal bakal berdirinya pondok pesantren Banyuanyar bermula dari tergugahnya hati nurani Kyai Ishaq bin Abdurrahman terhadap keterbelakangan dan kebodohan masyarakat sekitar pada saat itu, khususnya mengenai pengetahuan agama. Beliau berusaha untuk memerangi kebodohan agar masyarakat, khususnya di daerah tersebut dan Madura pada umumnya, terlepas dari keterbelakangan. Beliau pun memulainya dengan membina dan mendidik keluarga serta putra-putrinya terlebih dahulu. Hal ini sesuai dengan tuntunan agama, seperti tertera dalam surat Al-Tahrim (Qu Amfusakum Wa Ahlikum Nara), bahwa pendidikan yang pertama dan terutama, dimulai dari kalangan keluarga, yaitu dengan mempersiapkan dan memberikan pendidikan agama yang memadai.[1]
Usaha yang dilakukan Kyai Ishaq pun membuahkan hasil. Putra tertuanya, Kyai Isbat mewarisi dan menguasai ilmu-ilmu yang diajarkan beliau. Setelah dianggap cukup untuk mengamalkan dan mengembangkan ilmu yangdidapat, mulailah Kyai Isbat mencari lahan baru untuk mewujudkan cita-cita ayahnya, di sebuah desa terpencil bernama Longsereh, bagian dari kecamatan Rabatal, Kabupaten Sampang (saat ini). Lahan baru ini diberinya nama Banyuanyar.
Di daerah tersebut, Kyai Isbat tidak tinggal terlalu lama, karena sang istri tidak betah, terlebih setelah putranya meninggal dunia karena tenggelam. Kejadian ini menyebabkan trauma, sehingga Kyai Isbat bersama keluarganya pun pindah ke arah Timur, yaitu di suatu desa yang sekarang termasuk bagian dari desa Poto'an Djaja, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan. Di daerah baru yang masih berupa semak belukar, kering, dan tandus ini, beliau berusaha menggali sumur guna mendapatkan air untuk kebutuhan pokok sehari-hari. Atas jerih payah dan usahanya, akhirnya Kyai Isbat menemukan sumber mata air yang cukup besar dan tidak pernah surut sedikit pun, bahkan sampai sekarang air tersebut pun masih difungsikan sebagai air minum santri dan keluarga Kyai.
Dari peristiwa tersebut, lokasi ini pun kemudian dinamakan Banyuanyar. Dalam bahasa Jawaartinya air baru, dan yang memberikan kehidupan. Sebagai realisasi dari cita-cita ayahnya, pada tahun 1204 H/1788 M, beliau mulai membina pondok, yang bermula dari sebuah langgar kecil. Sampai saat ini, langgar tersebut masih utuh dan difungsikan sebagai tempat para tamu.
Pada awalnya, santri yang belajar sebatas dari kalangan sekitar pondok. Itu pun masih bersifat santri kalong/coloqan; santri yang hanya belajar tapi tidak bermukim di pondok. Berkat ketabahan, keuletan, serta sifat zuhud yang dimilikinya, akhirnya sedikit demi sedikit santri mulai berdatangan, baik dari lingkungan pesantren maupun dari beberapa daerah lainnya.
Semenjak berdirinya, Pondok Pesantren Darul-Ulum, Banyuanyar, hingga saat ini telah mengalami beberapa regenerasi kepemimpinan, dengan periodisasi sebagai berikut:
Pertama, periode (1788-1868), masa kepemimpinan Kyai Isbat. Kyai Isbat merupakan perintis berdirinya pondok pesantren. Sejak kecil beliau dikenal sebagai sosok yang sangat wara' dan tawadu,yang selalu mendekatkan diri kepada Allah.
Kedua, periode (1868-1933), masa kepemimpinan KH. Abd. Hamid. Estafet kepemimpinan setelah wafatnya kiai Isbat, pembinaan dan pengembangan pondok pesantren diserahkan sepenuhnya kepada putra tertuanya, K.H. Abd. Hamid. Sebagai pewaris dan penerus kepemimpinan KH. Abd. Hamid meneruskan apa yang menjadi tradisi pondok pesantren sebelumnya, baik mengenai sistem kepemimpinan maupun sistem penyelanggaraan pengajian kitab kuning.
Ketiga, periode (1933-1943), masa kepemimpinan K.H. Abd. Majid. Lora Hasbullah, nama kecil K.H. Abd. Majid, selain mendapat didikan, bimbingan, dan arahan dari ayahnya sendiri, beliau mendapatkan pendidikan dari beberapa pondok pesantren lain,sebuah tradisi dalam dunia pondok pesantren (santri kelana). Diantaranya, dari pondok pesantren Bangkalan, pondok tertua di Madura, yang pada saat itu kiainya adalah Syaikhana M. Khalil, yang mashur akan keilmuannya, baik di Madura ataupun di Pulau Jawa.
Keempat, periode (1943-1966), masa kepemimpinan K.H. Baidawi. Saat KH. Abd. Majid mulai membina pondok pesantren Bata-Bata, pembinaan dan kepemimpinan pondok pesantren diserahkan kepada putra tertunya, K.H. Abd. Hamid Bakir. Karena tidak dapat sepenuhnya berada di pondok pesantren Banyuanyar, dalam rangka aktif berpartisipasi berjuang melawan Belanda, khususnya di daerah Jember selatan dan Banyuwangi selatan, maka urusan pembinaan dan kepemimpinan pondok pesantren selama kurang lebih 20 tahun, dipimimpin oleh K.H. Baidawi, adik kandung K.H. Abd. Ma`jid, atau paman dari K.H. Abd. Hamid Bakir. Pada "tahun 1961, K.H. Baidawi memelopori madrasah di daerah-daerah di Kabupaten Pamekasan, Sumenep, dan Sampang sebagai agen dari pendidikan pondok pesantren, dengan maksud penyebaran ilmu pengetahuan agama dapat terjangkau oleh lapisan masyarakat yang tidak memungkinkan menimba langsung ke pondok pesantren.
Kelima, periode (1966-1980), kepemimpinan K.H. Abd. Hamid Baqir. Setelah wafatnya K.H. Baidlawi pada tahun 1966, barulah K.H. Abd. Hamid Baqir kembali lagi ke Madura dan membina langsung pondok pesantren Banyuanyar, sambil mengurus pondok pesantren Kalibaru yang mulai dirintis sejak tahun 1957. Dapat dibayangkan, bagaimana sulitnya mempimpin dua pondok, yang letaknya saling berjauhan. Hal itu dilakukannyadengan penuh kesabaran dan semangat, yang memang sudah terlatih dan teruji pada masa perjuangan menumpas penjajah. Semangat juang inilah yang menjadi dasar dalam membina dan mengembangkan pondok pesantren. Selain itu, kelihaian K.H. Abd. Hamid Baqir dalam memimpin pondok pesantren tidak lepas dari bimbingan dan arahan dari ulama-ulama, yang diperolehnya ketika menempuh pendidikan di berbagai pesantren. Di antaranya, pondok pesantren Siwalan Panji Sidoarjo dan sewaktu di Mekah al-mukaramah, di bawah bimbingan Kyai Alawi Al-Maliky dalam bidang tafsir al-Qur'an.
Keenam, periode (1980-sampai sekarang), periode kepemimpinan K.H. Muhammad Syamsul Arifin. Periode ini merupakan momentum baru dalam estafet kepemimpinan pondok pesantren Darul Ulum, Banyuanyar. Kepemimpinan tidak lagi dari keturunan langsung pemimpin. Setelah K.H. Abd Hamid Bakir wafat pada tahun 1980, penerusnya adalah sang menantu, bernama K.H. Muhammad Syamsul Arifin, putra dari kiai Abd. Latif dari Desa Pakes.
Secara nasab (garis keturunan) K.H. Muhammad Syamsul Arifin masih ada hubungan keluarga dengan pondok pesantren Banyuanyar. Kyai Abd. Latif, ayah K.H. Muhammad Syamsul Arifin, merupakan keturunan dari Buyut Congkop Pakes, rangkaian keturunan dari pendiri pondok pesantren.
Kyai Muhammad Syamsul Arifin merupakan sosok yang ramah, penyabar, lemah lembut dalam bertutur kata, dan murah senyum. Berkat kesantunan yang dimiliki ini, pada akhirnya banyak orang yang hormat. Kyai yang berpenampilan sangat sederhana ini mengenyam pendidikan di pesantren Madura, khususnya di pondok pesantren Banyuanyar, Bata-Bata, dan di pondok pesantren di Pulau Jawa. Jiwa kepemimpinan yang dimiliki banyak didapat dari pengalaman selama berada di pondok pesantren.
Sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, pesantren mengirimkan atau menugaskan para santri untuk terjun langsung ke masyarakat menjadi "guru tugas" ke daerah atau lembaga yang membutuhkan. Proses penyebaran guru tugastersebut didasari dengan beberapa pertimbangan, antara lain; pertamailmu yang diperoleh para Santri didistribusikan langsung kepada Masyarakat, agar bermanfat bagi orang lain. Dengan terjun langsung ke Masyarakat, santri akan tahu di mana letak kekurangan Ilmu yang didapat, sehingga mereka bisa terus berupaya menggali ilmu sebayak mungkin. Kedua, tuntutan dari beberapa lembaga pendidikan swasta yang ada, dalam konteks kebutuhan akan tenaga pengajar.
Adapun proses penyaringan guru tugas disesuaikan atas permintaan pemohon dengan melihat profil lembaganya. Misalnya, jika di lembaga tersebut ada TK, MTs, dan MA, maka pesantren akan mengutus alumni Madrasah Aliyah sesuai dengan kemampuan guru tugas tersebut. Pemohon guru tugas biasanya meminta guru tugas dengan bermacam harapan, misalnya guru tugas harus bisa Qiroat, bisa aktif di kegiatan ekstrakurikuler, bisa berpidato, bisa bahasa Arab dan Ingris, dan ada juga yang meminta guru tugas yang bisa semuanya.
Sedangkan persiapan para guru tugas sendiri dimulai sejak kelas satu Madrasah Aliyah atau sederajat, sampai pada saat pemberangkatan mereka. Bimbingan intensif, terutama penguasaan kitab kuning pun dilakukan oleh pesantren. Santri baru yang mondok ke Pesantren Darul-Ulum Banyuanyar, secara tidak langsung harus siap untuk menjadi guru tugas. Pasalnya, setelah ia lulus dari Madrasah Aliyah atau sederajat, wajib melaksanakan tugas terjun ke masyarakat untuk mengabdi, selama setahun menjadi guru di sebuah lembaga di tengah masyarakat.
Adapun persyaratan awal para calon guru tugas yang akan disebar ke pelosok desa, di antaranya, pertama, calon guru tugas harus bisa dan paham bacaan ayat suci al-Qur'an. Kedua, calon guru tugas harus hafal al-Quran juz 30 (Juz'Amma) dengan fasih, dengan harapan agar tidak kewalahan ketika menjadi imam shalat lima waktu, lebih-lebih shalat Tarawih. Kebutuhan juz 'amma tidak hanya digunakan di lembaga atau di tengah-tengah masyarakat pengguna, melainkan juga di rumah santri sendiri, saat santri pulang ke rumah atau ketika diminta menjadi imam bagi masayarakat sekitar. Ketiga, calon guru tugas harus hafal hadis 101  dengan fasih, supaya saat mereka diundang oleh masyarakat atau ada acara di lembaga tempat mereka bertugas, tidak kehabisan kata-kata atau dalil yang diterapkan ketika berpidato. Keempat, calon guru tugas harus hafal surat Yasin, Waqiah, dan Tahlil, dengan harapan ketika mereka diundang oleh masyarakat, terutama saat acara kematian atau selamatan sudah siap dengan bacaan yang biasa dibutuhkan. Kelima, calon guru tugas harus lulus praktek ibadah dan tabligh. Keenam, guru tugas harus menjalani tes baca kitab kuning.
Disamping itu, guru tugas diberi pembekalan selama dua bulan setelah ujian nasional, mulai dari kepemimpinan, membaca cepat Al-Quran, gaya berpidato di depan umum, bagaimana menjadi guru yang berkarakter, dan bagaimana cara mendidik anak untuk lebih baik baik.
Pengabdian ini diwajibkan bagi santri yang lulus kelas tiga, baik itu SMA, SMK, dan SMA-T selama setahun berada di masayarakat atau pengguna guru tugas. Ijazah tidak bisa diambil sebelum pengabdian selesai. Itu semua sudah menjadi peraturan yang diterapkan oleh Pondok Pesantren Darul-Ulum Banyuanyar, Pamekasan, Madura.
Lembaga Darul-Ulum, Banyuanyar, memberi kebijakan kepada seluruh guru tugas untuk memberikan laporan setiap tiga bulan sekali, mulai dari segi pelayanan lembaga pengguna dan kegiatan yang sudah dilaksanakan. Penanggungjawab guru tugas di lembaga penerima, juga wajib memberi laporan tiga bulan sekali, untuk mengetahui eika guru tugas dan mengetahui jalannya proses belajar mengajar di lembaga penerima guru tugas. Hal ini dilakukan agar apabila terjadi masalah yang terutama berkaitan dengan etika, baik mencuri ataupun berhubungan dengan perempuan, maka pesantren mempunyai kebijakan untuk menarik kembali atau dikembalikan ke pesantren. Lembaga Darul-ulum Banyuanyar memberi kewajiban kepada seluruh penanggungjawab guru tugas di setiap lembaga untuk memberi uang saku kepada guru tugas, sebesar lima puluh ribu rupiah per-bulan.
Penempatan guru tugas sendiri diatur oleh pengurus Lembaga Pendidikan Islam Pondok Pesantren Darul-ulum, Banyuanyar. Semua santri calon guru tugas tidak ada yang tahu di mana mereka akan ditempatkan. Pengumuman penetapam tempat biasanya diumumkan sehari sebelum keberangkatan. Jadi semua calon guru tugas, jauh-jauh hari sudah menyiapakan diri untuk terjun ke masyarakat.
a.      Persoalan etika yang dikaji
Persoalan etika yang dikaji disini adalah: peran dan etika seorang santri (guru tugas) ketika ditugaskan pada sebuah lembaga untuk mengaplikasikan dan mengembangkan keilmuanya.
b.      Alasan filosofis atau praktis
Alasan filosofis pesantren tersebut menyebarkan santrinya adalahDalam konteks hubungannya dengan masyarakat, pesantren merupakan penerjemah dan penebar ajaran Islam dalam masyarakat, atau biasa diistilahkan dengan syiar Islam. Sebab pesantren memang lahir untuk memberikan respon terhadap situasi dan kondisi sosial masyarakat yang dihadapkan pada runtuhnya sendi-sendi moral. Oleh karena itu pesantren berkepentingan menyeru masyarakat yang berlandaskan pada komitmen amar ma'ruf nahi mungkar.[2]Sedangkan alasan praktisnya adalah:Sebagaimana disebutkan oleh Imam Zarkasyi, dengan istilah "Menyerbu masyarakat"[3], yang berarti mengubah masyarakat. Kata menyerbu dimaksudkan agar para alumni pondok pesantren menjadi pemuda yang aktif, bukan pasif, sebagai aplikasi dari tujuan utama program pondok agar para santri berguna bagi masyarakat.Sementara itu, ketika kita berbicara soal pendidikan, tentubisa tidak lepas dari yang namanya guru. Guru memiliki peran yang sangat penting dalam dunia pendidikan. Guru menjadi garda terdepan dalam mewujudkan peserta didik yang handal.
c.       Kasus yang diangkat
Kasus yang diangkat adalah: Abdul Wasik salah satu Guru Tugas PP. Darul Ulum Banyuanyar angkatan 2010 yang ditugaskan di PP. Miftahud Dhuror desa Suger Kidul Kab. Jember.Kegiatan setiap harinya, selain menjadi guru bantu di SD, MTs, MD dan MA Islam PP. Miftahud Dhuror, ia diberikan tanggung jawab sebagai pengelola Pondok Pesantren. Hal demikian tentu bukan karena ia mempunyai keilmuan yang mempuni, melainkan karena ada kepercayaan antara Kiayai/Pengasuh PP. Miftahud Dhuror dengan PP. Darul Ulum Banyuanyar. Salah satu kegiatannya dapat dilihat tabel di bawah ini:
No
Nama kegiatan
Waktu kegiatan
Keteranga
1
Menjadi imam shalat
 
Shalat lima waktu
2
Membimbing Santri belajar Al-Qur'an dengan belajar ilmu Tajwid
Setiap selesai shalat berjamaah Magrib sampai adzan Isyak
Santri semua tingkatan SD, MTs, MD, dan MA
3
Mengajar kitab kuning
Setiap malam, kecuali malam Selasa dan Jum'at.
 
Santri dari semua tingkatan, MTs, MD, dan MA.
 
 
4
Kursus Bahasa Ingris
Setiap malam Jum'at
 
Santri dari semua tingkatan; SD, MTs, MD, dan MA
5
Kursus Bahasa Arab
Setiap malam Jum'at
 
Santri dari semua tingkatan; SD, MTs, MD, dan MA.
6
Hitobeh (penampilan fidato)
Setap malam Selasa
 
Santri dari semua tingkatan; SD, MTs, MD, dan MA
7
Gerkan pramuka
Setiap hari Minggu
 
Semua tigkatan dari pendega , penggalang dan penegak
Dalam kegiatan tersebut ia berhasil mempengaruhi etika para santri, baik dari segi etika interaksi sosial, maupun etika yang berhubungan dengan ibadah kepada Allah SWT. Karena dua hal tersebut yang merupaka tujuan dari pelaksanaan guru tugas untuk menciptakan manusia yang bermamfaat bagi orang lain. Guru tugas mempunyai kewajiban untuk selalu mencontohkan perilaku atau etika yang baik dalam kesehariannya.
Selain di Sekolah, guru tugas juga mempunyai peran penting di tengah Masyarakat, seperti kegiatan majlis taklim bagi kaum hawa, atau disebut juga muslimatan, yang diadakan seminggu sekali, yaitu setiap hari jum'at pada jam 13.00 sampai jam 15.00 sore. Sedangkan untuk kaum adam setiap malam selasa jam 20.00.Isi kegiatan setiap minggunya seperti, sholawatan, pembacaan al-Qur'an, Yasin, Tahlil, serta ceramah agama yang disampaikan oleh para guru tugas, yang kemudian diakhiri dengan arisan oleh seluruh peserta atau jama'ah.
Seluruh kegiatan yang dilaksanakan guru tugas di tengah masyarakat,  mendapatkan respon positif, baik itu dari masyarakat, dari tokoh-tokoh yang ada di tempat tersebut, maupun dari lingkungan PP. Miftahud Dhuror sendiri, karena mereka merasa pengetahuan mereka terus berkembangterutama yang berkaitan dengan etika kehidupan.
 
II.                TEORI-TEORI ETIKA
Kenyataan bahwa etika guru tugas bisa mempengaruhi kelompok atau siswa dan masyarakat, tentu bisa dikatakan sebagai bagian dari fakta sosial, yang menurut Weber disebut sebagai tindakan sosial dan perubahan, di mana individu mempengaruhi kelompok, dan kelompok mempengaruhi kelompok. Tindakan sosial yang dimaksud Weber dapat berupa tindakan nyata yang diarahkan kepada orang lain, serta dapat pula berupa tindakan yang bersifat "membatin" atau subjektif, yang mungkin terjadi karena pengaruh positif dari situasi tertentu[4].
Teori etika yang digunakan dalam pengembangan pesantren tersebut adalah
Teori Keutamaan (Virtue Teori)
Dalam teori-teori yang dibahas sebelumnya, baik buruknya prilaku manusia dipastikan berdasarkan suatu prinsip atau norma. Dalam konteks utilitarisme, suatu perbuatan adalah baik, jika membawa kesenangan sebesar-besarnya bagi jumlah orang banyak. Dalam rangka deontologi, suatu perbuatan adalah baik, jika sesuai dengan prinsip "jangan mencuri", misalnya menurut teori hak manusia. Teori-teori ini semua didasarkan atas prinsip (rule-based).
 
III.             METODELOGI
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Metode deskriptif merupakan prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan keadaan objek penelitian berdasarkan fakta yang nampak, atau sebagaimana adanya.
Menurut Bog dan Taylor, dalam buku Metedologi Penelitian Kualitatif  dijelaskan bahwa metodologi kualitatif merupakan prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis dari orang dan pelaku yang diamati.[5]
 
Subyek Penelitian
      Subyeknya adalah Abdul Wasik salah satu alumni Guru Tugas PP. Darul Ulum Banyuanyar angkatan 2010 yang ditugaskan di PP. Miftahud Dhuror desa Suger Kidul Kab. Jember, yang sekarang menempuh pendidikan di universitas muhammadiyah jakarta (UMJ). Penelitian ini mengambil lokasi PP. Darul Ulum Banyuanyar dikarenakan saya juga alumni pondok tersebut, dan juga mengalami peran menjadi guru tugas selama satu tahun.
 
 
 


[1]Dokumen Pondok Pesantren Darul-Ulum Banyuanyar, Pamekasan Madura, 2007.
[2]Akhtim, Wahyuni,  Jurnal Ilmiah "Kreatif" (vol. VI. No.1. januari,2009), 30.       
[3]Zamarkasyi Abdullah Syukri, Manajemin Pesantren Pengalaman Pondok Pesantren Modern Gontor, (Ponorogo: Trimurti Press, 2005), 216.
[4]George Ritzer, Sosiologi Ilmu Pengetahuan BerparadigmaGanda,  (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2002), 38.
[5]Lexy J,Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung PT. Remajarosda, 2009), 4.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini