Rabu, 23 September 2015

Sinta Marsela Konflik Sosial dan Perebutan Sumber Daya Tugas 2 Jrn 1B

Definisi Konflik

Konflik adalah sesuatu yang hampir tidak mungkin bisa dilepaskan dari kehidupan masyarakat. Istilah konflik itu sendiri seringkali mengandung pengertian negative, yang cenderung diartikan sebagai lawan kata keserasian, kedamaian, dan keteraturan.perlu disadari bahwa konflik dapat menciptakan perubahan. Konflik tidak selamanya berakibat negative bagi masyarakat. Jika bisa dikelola dengan baik, konflik justru bisa menghasilkan hal-hal yang positif. Misalnya, sebagai pemicu perubahan dalam masyarakat, memperbarui kualitas, keputusan, menciptakan inovasi, sarana evaluasi,dll.

Teori Konflik menurut Lewis Coser seringkali disebut teori fungsionalisme konflik karena ia menekankan fungsi konflik bagi sistem sosial atau masyarakat. Di dalam bukunya yang berjudul The Functions of Social Conflicts, Lewis Coser memusatkan perhatiannya pada fungsi-fungsi dari konflik. Ia menekankan pentingnya konflik untuk mempertahankan kelompok.

Definisi Sumber Daya

                Sumber Daya merupakan unsur lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya alam hayati, nonhayati, dan buatan (UU RI No. 4 Tahun 1982). Dengan demikian, semua sumber baik manusia, materi maupun energy yang secara nyata dan potensial dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia disebut sumber daya (Manan, 1978).

                Sumber daya juga merupakan suatu niali potensi yang dimiliki oleh suatu materi atau unsur tertentu dalam kehidupan. Sumber daya tidak selalu bersifat fisik, tetapi juga non-fisik (intangible).

 

Contoh Konflik

Pada 17 Januari 1999 konflik dan kerusuhan sosial terjadi, yang bisa dijelaskan dengan uraian sebagai berikut: (1) Pada 17 Januari 1999 Pukul 01.00 WIB Hasan bin Niyam, warga desa Parit Setia Kecamatan Jawai Kabupaten Sambas (dari Suku Madura), mencoba masuk secara paksa dengan merusak dinding bagian belakang rumah Amat bin Tajuin (Suku Melayu). Hasan berhasil ditangkap dan dikeroyok massa, namun sebelum terjadi hal lebih jauh, Hasan berhasil diamankan petugas kepolisian Sektor Jawai, dan dirawat di Puskesmas Matang Suri, namun sehari kemudian, 18 Januari 1999, dia diijinkan pulang.

Pada Selasa, 18 Januari 1999 Pukul 15.30 WIB, yang bertepatan dengan hari Raya Idul Fitri, sekitar 200 orang Suku Madura, dengan mengendarai tiga buah mobil pick up dan dua sepeda motor, dan membawa berbagai jenis senjata tajam, menyerang warga Suku Melayu desa Parit Setia yang sedang merayakan Idul Fitri. Akibat penyerngan ini, 3 orang warga Suku Melayu meninggal dunia dan dua orang luka-luka. Agar peristiwa ini tidak melus, aparat keamanan dari Kompi B 641 (Beruang Hitam) dan dari Polres Sambas, Muspida Sambas dan Muspika Jawai, melakukan upaya-upaya pengamanan. Dari upaya-upaya ini diperoleh kesepakatan, antara lain:

1.       Pihak Suku Madura menyerahkn Mian bin Tolah (50 tahun, warga Desa Sari Makmur Kecamatan Tebas) sebagai pelaku pembunuhan.

2.       Pihak Suku Melayu menyerahkan 6 orang warganya yang terlibat dalam penganiayaan Hasan bin Niyam.

 

Sumber:

Sosiologi: Seri II Konflik Sosial Bernuansa Agama di Indonesia, Agama RI, Departemen, 2003, Jakarta, Badan Litbang Agama dan Diklat Keagamaan Puslitbang Kehidupan Beragama, Bagian Proyek Peningkatan Pengkajian Kerukunan Hidup Umat Beragama

Sosiologi: Teori Sosiologi Modern, Raho, Bernard, SVD, 2007, Jakarta, Prestasi Pustaka Publisher

http://pengertian-definisi.blogspot.co.id

http://blogsikeriting.blogspot.co.id

http://wahyoefiles.blogspot.co.id

 

Nama: Sinta Marsela

Jurusan: Jurnalistik IB

Universitas: UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini