Nama : Ifna Maulida
Nim : 11150510000144
Jurnalistik 1A
Pengantar Sosiologi
" Konflik social dan Perebutan sumber daya"
Definisi konflik sosial dalam perspektif sosiologi
Istilah "konflik" secara etimologis berasal dari bahasa Latin "con" yang berarti bersama dan "fligere" yang berarti benturan atau tabrakan. Pada umumnya istilah konflik sosial mengandung suatu rangkaian fenomena pertentangan dan pertikaian antar pribadi melalui dari konflik kelas sampai pada pertentangan dan peperangan internasional.
Konflik artinya percekcokan, perselisihan dan pertentangan. Sedangkan konflik sosial yaitu pertentangan antar anggota atau masyarakat yang bersifat menyeluruh dikehidupan. Konflik yaitu proses pencapaian tujuan dengan cara melemahkan pihak lawan, tanpa memperhatikan norma dan nilai yang berlaku. Dalam pengertian lain, konflik yaitu merupakan suatu proses sosial yang berlangsung dengan melibatkan orang-orang atau kelompok - kelompok yang saling menantang dengan ancaman kekerasan.
Marx memandang bahwa tingkat ketidakmerataan distribusi sumber, terutama kekuasaan, merupakan determinam konflik kepentingan objektif di antara mereka yang memiliki kekuasaan dan mereka yang tidak memiliki kekuasaan. Proposisi ini secara langsung mengikuti asumsi Marx bahwa, "Di dalam semua struktur sosial, distribusi kekuasaan yang tidak merata pasti akan menimbulkan konflik kepentingan antara mereka yang memiliki kekuasaan dan mereka yang tidak memiliki kekuasaan" (Turner, 1978: 131). Menurut marx, kesadaran akan konflik kepentingan dapat menyebabkan mereka yang lemah mulai mempertanyakan keabsahan pola distribusi sumber yang sekarang. kondisi – kondisi yang mengubah kesadaran untuk mempertanyakan keabsahan distribusi sumber diintisarikan dalam proposisi – proposisi berikut.
konflik sosial adalah salah satu bentuk interaksi sosial antara satu pihak dengan pihak lain didalam masyarakat yang ditandai dengan adanya sikap saling mengancam, menekan, hingga saling menghancurkan. Konflik sosial merupakan suatu proses bertemunya dua pihak atau lebih yang mempunnyai kepentingan yang relative sama terhadap hal yang sifatnya terbatas.
Sumberdaya dalam perspektif sosiologi
Sumber daya adalah suatu nilai potensi yang dimiliki oleh suatu materi atau unsur tertentu dalam kehidupan. Sumber daya tidak selalu bersifat fisik, tetapi juga non-fisik. Sumber daya ada yang dapat berubah, baik menjadi semakin besar maupun hilang, dan juga ada pula sumber daya yang kekal. Selain itu, dikenal pula dengan istilah sumber daya yang dapat diperbaharui dan atau sumber daya yang tidak dapat diperbaharui. Sebagai contoh sumberdaya yang dapat diperbaharui diantaranya tumbuhan dan hewan. Dalam hal ini sumberdaya yang tidaka dapat diperbaharui seperti minyak bumi dan gas, batubara, dan lain –lain.
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia Sumber daya adalah faktor produksi yang terdiri atas tanah, tenaga kerja, dan modal yg dipakai dalam kegiatan ekonomi untuk menghasilkan barang jasa, serta mendistribusikannya atau dapat dikatakan juga sebagai bahan atau keadaan yg dapat digunakan manusia untuk memenuhi keperluan hidupnya dalam segala sesuatu, baik yg berwujud maupun yg tidak berwujud, yg digunakan untuk mencapai hasil, misalnya yaitu peralatan, sediaan, waktu, dan tenaga.
Persaingan atas sumber daya yang langka adalah jantung dari semua hubungan sosial. Kompetisi, bukan konsensus, adalah karakteristik dari hubungan manusia. Struktur dan organisasi sosial yang lebih luas (misalnya, agama, pemerintah, dll) mencerminkan persaingan untuk sumber daya dan kompetisi ketidaksetaraan melekat memerlukan; beberapa orang dan organisasi memiliki lebih banyak sumber daya (yaitu, kekuasaan dan pengaruh), dan menggunakan sumber daya untuk mempertahankan posisi mereka kekuasaan dalam masyarakat.
Contoh konflik sosial dan perebutan sumber daya dalam kehidupan sehari –hari
Perbedaan pendirian atau perasaan individu. Sebagai contoh kecil, kita yang ada di kelas ini sekarang, tentu mempunyai perasaan yang tidak sama dalam kaitannya dengan situasi ruangan. Ada yang menginginkan AC dengan kadar suhu tertentu, tetapi mungkin yang lain tidak karena tidak terbiasa dengan kondisi suhu tertentu. Perbedaan perasaan ini bisa menyulut konflik kalau tidak dinegosiasikan dengan baik.
Konflik lain dalam agama yaitu isu yang terkait dengan aksi-aksi serangan teror dengan sasaran kelompok keagamaan atau hak milik kelompok keagamaan tertentu, maupun serangan teror yang ditujukan terhadap warga asing maupun hak milik pemerintah asing. Tindakan kekerasan ini kerap disebut juga sebagai tindak terorisme keagamaan (religious terrorism), yang oleh Juergensmeyer dipandang sebagai "tindakan simbolik" atau performance violence, ketimbang suatu tindakan taktis atau strategis. Dalam kasus di Indonesia sendiri, contohnya adalah pengeboman di Bali yang dilakukan oleh kelompok Imam Samudra, dan berbagai serangan bom di Jakarta.
Konflik Laut Tiongkok Selatan terjadi karena perebutan sumber daya alam, dalam kejadian ini JK berharap, APRC bisa memberikan solusi atas konflik Laut Tiongkok Selatan melalui kerja sama ekonomi di tingkat regional. Bagi Indonesia, kata JK, Laut Tiongkok Selatan seharusnya bisa menjadi pemersatu antarnegara ASEAN. Ia mengatakan, wilayah laut itu seharusnya membawa manfaat bersama.
Perebutan sumber energi air di kawasan asia tengah.
Sumber
Wirawan I.B, Teori – Teori Sosial Dalam Tiga Pradigma (Fakta Sosial, Definisi Sosial, dan Perilaku Sosial),(Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2012), hal 67.
Elly M. Setiadi dan Usman Kolip, Pengantar Sosiologi Pemahaman Fakta dan Gejala Permasalahan Sosial: Teori, Aplikasi, dan Pemecahannya (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2011), hal 345.
Soerjono Soekanto, Kamus Sosiologi, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1993), hal.99. 5 J. Dwi Narwoko dan Bagong Suyanto, Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2005), hal 68.
http://kamusbahasaindonesia.org/sumber%20daya/miripKamusBahasaIndonesia.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar