1. Media Elektronik
Media elektronik adalah media yang menggunakan elektronik atau energi elektromekanis bagi pengguna akhir untuk mengakses kontennya. Istilah ini merupakan kontras dari media statis (terutama media cetak), yang meskipun sering dihasilkan secara elektronis tapi tidak membutuhkan elektronik untuk diakses oleh pengguna akhir. Media elektronik dapat berbentuk analog maupun digital, walaupun media baru pada umumnya berbentuk digital. Media elektronik adalah sebuah media yang menyampaikan sesuatu, yang berbentuk elektronik. Contoh media elektronik, TV, radio, Komputer, dll.
Pengertian media massa elektronik adalah suatu alat yang digunakan untuk menyebarkan atau menyampaikan informasi kepada khalayak melalui suara atau gambar dan suara dengan memanfaatkan teknologi elektro contohnya seperti radio, televisi, atau film. Media massa elektronik adalah media massa yang dalam menyampaikan informasinya menggunakan jasa listrik. Tanpa adanya listrik media massa ini tidak akan dapat berfungsi misalnya radio dan televisi. Dewasa ini, perkembangan Media Massa Elektronik di Indonesia sangat pesat seiring dengan kemajuan teknologi informasi itu sendiri. Televisi misalnya, pada tahun 1994 kita hanya mengenal 6 stasiun televisi swasta dimana yang terakhir lahir adalah Indosiar. Hari ini puluhan stasiun televisi telah lahir termasuk televisi lokal. Tingginya minat masyarakat terhadap informasi atau berita terbaru membuat media massa menjadi salah satu lahan bisnis yang sangat menjanjikan. Karena penting dan mudahnya menyampaikan informasi melalui Media Massa Elektronik, banyak politisi yang beralih berkampanye melalui media ini. Khususnya televisi, media massa ini paling banyak digemari karena indra manusia lebih mudah menangkap informasi yang berasal dari visual dan audio visual.
Keberadaan radio di Indonesia tidak dapat dipandang sebelah mata khususnya di kota-kota besar. Bahkan banyak presenter-presenter terkenal lahir dari dunia radio yang membesarkan nama mereka. Semakin besar jangkauan radio membuat eksistensi radio masih terjaga hingga sekarang walaupun tidak akan pernah menyamai kepopuleran televisi. Radio harus mempunyai sisi unik agar penggemar tidak beralih ke televise, yaitu dapat dilakukan dengan membuat acara yang memang hanya dimiliki radio misalnya acara curhat cinta.
2. Media Online
Media online (Cybermedia), yakni media massa yang dapat kita temukan di internet (situs web). Media online atau jurnalisme online merupakan proses penyampaian informasi dengan menggunakan media internet. Internet mempermudah pekerjaan jurnalistik, sebab jurnalistik dapat dilakukan melalui PC atau komputer. Dengan menggunakan internet sebagai alat reportase atau sumber informasi bagian media-media tradisional atau koran.
Ø Ciri-ciri Jurnalisme Online :
1. Sifatnya yang realtime. Berita, kisah-kisah, peristiwa-peristiwa, bisa langsung dipublikasikan pada saat kejadian sedang berlangsung.
2. Dari sisi penerbit, mekanisme publikasi real time itu lebih leluasa tanpa dikerangkengi oleh periodisasi maupun jadwal penerbitan atau siaran: kapan saja dan dimana saja selama dia terhubung ke jaringan Internet maka penerbit mampu mempublikasikan berita, peristiwa, kisah-kisah saat itu juga. Inilah yang memungkinkan para pengguna/pembaca untuk mendapatkan informasi mengenai perkembangan sebuah peristiwa dengan lebih sering dan terbaru.
3. Menyertakan unsur-unsur multimedia adalah karakteristik lain jurnalisme online, yang membuat jurnalisme ini mampu menyajikan bentuk dan isi publikasi yang lebih kaya ketimbang jurnalisme di media tradisional. Karakteristik ini, terutama sekali, berlangsung pada jurnalisme yang berjalan di atas web.
4. bersifat interaktif. Dengan memanfaatkan hyperlink yang terdapat pada web, karya-karya jurnalisme online dapat menyajikan informasi yang terhubung dengan sumber-sumber lain. Ini berarti, pengguna/pembaca dapat menikmati informasi secara efisien dan efektif namun tetap terjaga dan didorong untuk mendapatkan pendalaman dan titik pandang yang lebih luas -bahkan sama sekali berbeda.
5. Tidak membutuhkan organisasi resmi berikut legal formalnya sebagai lembaga pers. Bahkan dalam konteks tertentu organisasi tersebut dapat dihilangkan
6. Tidak membutuhkan penyuting/redaktur seperti yang dimiliki surat kabar konvensional sehingga tidak ada orang yang mampu membantu masyarakat dalam menentukan informasi mana yang masuk akal atau tidak.
7. Tidak ada biaya berlangganan kecuali langganan dalam mengakses internet sehingga komunikan atau audience memiliki kebebasan dalam memilih informasi yang diinginkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar