Nama : Azhar Fuadi
NIM : 11140540000004
Prodi : Pengembangan Masyarakat Islam
Konteks Sosiologi: Perspektif Teori Struktural
I. Pendahuluan
Paradigma dalam ilmu-ilmu sosial , merupakan kesatuan cara pandang atau teori-teori dalam menganalisa unit sosial, semisal paradigma yang mengambil unit analisa struktur sosial masyarakat tentunya kita akan menggunakan paradigma strukturalis, dimana paradigma struktural sendiri terdiri dari dua golongan yaitu struktural fungsionalis dan struktural konflik.
Teori fungsional juga populer disebut teori integrasi atau teori konsensus. Tujuan utama pemuatan teori integrasi, konsensus, atau fungsional ini tidak lain agar pembaca lebih jelas dalam memahami masyarakat secara integral. Pendekatan fungsional menganggap masyarakat terintegrasi atas dasar kata sepakat anggota-anggotanya akan nilai-nilai kemasyarakatan tertentu. Masyarakat sebagai suatu sistem sosial, secara fungsional terintegarasi kedalam suatu bentuk ekuilibrium. Oleh sebab itu, aliran pemikiran tersebut disebut integration approach, order approach, equilibrium approach, atau structural-functional approach (fungsional struktural/fungsionalisme struktural).
II. Pembahasan
1. Teori Struktural Fungsional
Teori ini menekankan keteraturan (order) dan mengabaikan konflik dan perubahan-perubahan dalam masyarakat. Konsep-konsep utamanya antara lain: fungsi, disfungsi, fungsi laten, fungsi manifes, dan keseimbangan ekuilibrium.
Menurut teori ini, masyarakat merupakan suatu sistem sosial yang terdiri atas bagian-bagian atau elemen yang saling berkaitan dan saling menyatu dalam keseimbangan. Perubahan yang terjadi pada suatu bagian akan membawa perubahan pula terhadap bagian yang lain. (Ritzer, 1992:25).
Asumsi dasarnya adalah setiap struktur dalam sistem sosial fungsional terhadap yang lain. Sebaliknya, kalau tidak fungsional maka struktur itu tidak akan ada atauakan hilang dengan sendirinya. Secara ekstrem penganut teori ini beranggapan bahwa semua peristiwa dan semua struktur adalah fungsional bagi suatu masyarakat (Ritzer, 1992:25).
Menurut teori struktural fungsional, masyarakat sebagai suatu sistem memliki struktur yang terdiri atas banyak lembaga. Masing-masing lembaga memiliki fungsi sendiri-sendiri. Struktur dan fungsi dengan kompleksitas yang berbeda-beda ada pada setiap masyarakat, baik masayarakat modern maupun masyarakat primitif.
Di dalam setiap masyarakat, menurut pandangan fungsionalisme struktural, selalu terdapat tujuan dan prinsip dasar tertentu. Sistem nilai tersebut tidak saja merupakan sumber yang menyebabkan berkembangnya integrasi sosial, akan tetapi sekaligus merupakan unsur yang menstabilisasi sosial budaya itu sendiri.
Socrates menganalogikan sistem sosial dengan tubuh manusia. Plato menyatakan bahwa di dalam sistem sosial terjadi pembagian tugas dan peran. Auguste Comte menggugat individualitas yang bebas dan rasional, dan menginginkan konsensus sosial serta masyarakat diibaratkan sebagai tubuh organik. Spancer menyatakan masyarakat mengalami proses evolusi melalui adaptasi, dimana individu tumbuh dan mencapai kematangan, yang kemudian melahirkan konsep struktur dan fungsi. Adapaun Durkheim melihat kehidupan bermasyarakat sebagai konsensus sosial dan masyarakat diibaratkan sebagai tubuh organik. Ia memandang kehidupan masyarakat sebagai keadaan yang objektif. Individu adalah bagian dari kolektivitas dan berada dalam struktur. Di satu sisi struktur memberi tanggung jawab pada individu, di sisi lain individu harus melakukan peran-peran sosialnya. Bagi Durkheim, sistem yang fungsional akan mampu menciptakan harmoni dan stabilitas, hal ini dibuktikan melalui alasannya pada teori "division of labour". Individu menjalankan peran sosial hingga melahirkan adanya "common value" (terwujudnya tertib sosial yang berlaku dalam masyarakat atau struktur sosial dalam masyarakat itu).
2. Teori Struktural Konflik
Teori-teori struktural konflik ini diidentikkan dengan karl Marx. Asumsi ini tidak kemudian menganggap bahwa Marx-lah yang menciptakan teori structural konflik ini. Memang benar, Marx tidak pernah menyusun suatu argumentasi bahwa teori-teori yang dihasilkan berparadigmakan structural konflik, dan bahkan dia tidak pernah menganggap dirinya seorang strukturalis konflik. Namun, setelah Marx meninggal, para pemikir-pemikir Marxis-lah yang kemudian menyebut bahwa teri-teori Marx berparadigmakan strukturalis konflik dan mereka yang menyebut dirinya marxis memiliki paradigma strukturalis konflik.
Dimulai oleh Karl Marx dan rekan sejawatnya Fredrich Engels dalam tulisan mereka Communist Manifesto yang mencoba menganalisa hukum-hukum perkembangan masyarakat semenjak zaman komunisme purba, berburu, berladang, bertani, hingga zaman capital. Dalam menganalisa perkembangan masyarakat tersebut, mereka menemukan bahwa dalam suatu perkembangan masyarakat terjadi dan melewati kontradiksi yang disebut revolusi, yang pada kontradiksi tersebut memutasi kuantitas menuju kualitas yang menjadi embrio dan akan melahirkan masyarakat baru yang berbeda sama sekali dengan masyarakat sebelumnya. Prasyarat melahirkan masyarakat baru tersebut, sudah terkandung dalam masyarakat lama dan menunggu fragmentasi kelas tertindas untuk melawan kelas penindas.
Teori struktural konflik menganggap bahwa kehidupan sosial itu menghasilkan konflik terstruktur, yaitu konflik kepentingan antara lapisan atas dengan lapisan bawah. Teori konflik beranggapan, bahwa apabila segmen yang lebih lemah semakin menyadari kepentingan kolektif mereka, maka besar kemungkinannya mereka mempertanyakan keabsahan distribusi sumber-sumber yang tidak merata. Teori konflik berpendapat, bahwa konflik yang terjadi di dalam masyarakat tidak semata-mata menunjukan fungsi negatifnya saja, tetapi dapat pula menimbulkan dampak postif, misalnya meningkatkan solidaritas dan integrasi suatu kelompok atau sistem. Teori konflik juga percaya, bahwa semakin besar derajat kemerostan legitimasi politik penguasa, maka semakin besar kecenderungan timbulnya konflik antara kelas atas dan kelas bawah. Bagi penganut teori struktural konflik, masyarakat merupakan "arena" dari berbagai kalangan atau kelompok untuk bertarung memperebutkan "kekuasaan" yang pada gilirannya dapat digunakan untuk mengontrol bahkan untuk melakukan penekanan terhadap rival-rival mereka.
III. Penutup
A. Kesimpulan
Pada mulanya, teori fungsional struktural diilhami oleh para pemikir klasik, di antaranya Socrastes, Plato, Auguste Comte, Spencer, Emile Durkheim, Robert K. Merton, dan Talcott Persons. Mereka dengan gamblang dan terperinci menuturkan bagaimana perspektif fungsionalisme memandang dan menganalisis phenomene sosial dan kultural. Menurut teori struktural fungsional, masyarakat sebagai suatu sistem memliki struktur yang terdiri atas banyak lembaga. Masing-masing lembaga memiliki fungsi sendiri-sendiri. Struktur dan fungsi dengan kompleksitas yang berbeda-beda ada pada setiap masyarakat, baik masayarakat modern maupun masyarakat primitif.
Teori struktural konflik menganggap bahwa kehidupan sosial itu menghasilkan konflik terstruktur, yaitu konflik kepentingan antara lapisan atas dengan lapisan bawah. Teori konflik beranggapan, bahwa apabila segmen yang lebih lemah semakin menyadari kepentingan kolektif mereka, maka besar kemungkinannya mereka mempertanyakan keabsahan distribusi sumber-sumber yang tidak merata. Teori konflik berpendapat, bahwa konflik yang terjadi di dalam masyarakat tidak semata-mata menunjukan fungsi negatifnya saja, tetapi dapat pula menimbulkan dampak postif, misalnya meningkatkan solidaritas dan integrasi suatu kelompok atau sistem.
B. Daftar Pustaka
Wirawan, Ida bagus. 2012. Teori-Teori Sosial Dalam Tiga Paradigma. Jakarta: Kencana Prenadamedia Group.