Sabtu, 22 Maret 2014

tugas ke-3 sosiologi perdesaan

UNDANG UNDANG NO 06 TAHUN 2014 TENTANG DESA

 

Oleh; Muhamad Ibrohim

NIM:11130524000041

Progrm Studi:PMI II



Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa ini diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan disusun oleh Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kementerian Dalam Negeri, yang merupakan lembaga pelaksana PNPM Perdesaan. Peraturan yang telah disahkan dengan dukungan DPR ini telah mensinergikan sejumlah prinsip Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri) termasuk perencanaan partisipatif desa, implementasi kegiatan berbasis desa, kolaborasi antar-desa dan upaya meningkatkan mekanisme akuntabilitas.

Dengan disahkannya UU Desa ini, masyarakat diharapkan mengemban tanggung jawab dan kendali atas urusan desanya, dalam upaya pemenuhan kebutuhan pembangunan. Musyawarah tahunan masyarakat desa akan menjadi forum tertinggi dalam pengambilan keputusan. Forum ini diadaptasi dari mekanisme akuntabilitas dalam PNPM Perdesaan. Undang-undang ini mengukuhkan prinsip pemberdayaan dan menjadi langkah pelembagaan PNPM.

TEMPO.CO, Jakarta-

 Dewan Perwakilan Rakyat sepakat membentuk panitia khusus pembahasan Rancangan Undang-undang Desa. Keputusan ini dibuat dalam sidang paripurna DPR yang digelar pagi tadi. "Selanjutnya pembahasan RUU Desa akan dibahas melalui Panitia Khusus," ujar Pramono Anung yang memimpin Sidang Paripurna DPR, Selasa, 28 Februari 2012. 

Politikus Partai Amanat Nasional, Totok Dariyanto menyatakan partainya meminta semua fraksi memberi perhatian khusus agar RUU ini segera disahkan. Selain itu, lahirnya UU Desa diharapkan bisa mengembalikan fungsi desa sebagai instrumen penting dalam proses berbangsa. "Undang-undang ini nanti harus bisa mengangkat potensi desa yang selama ini dilupakan dan dimubazirkan," ujar Totok. 

Kesenjangan pusat dan daerah seperti yang selama ini terjadi, Totok melanjutkan merupakan imbas dari tidak berjalannya fungsi desa. Dia berharap pembahasan RUU Desa nantinya akan mengakomodir peran-peran masyarakat dalam menjalankan ekonomi kerakyatan. 

Mengenai pembentukan Pansus RUU Desa ini, Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Ganjar Pranowo menyatakan sudah tepat. Alasannya RUU desa tidak hanya membahas soal pemerintahan tetapi juga soal pembangunan, dan ekonomi desa. "RUU desa ini bukan hanya problem pengelolaan desa tetapi menyangkut banyak hal."

Beberapa isu krusial yang dibahas dalam RUU Desa adalah pengangkatan Kepala Desa menjadi Pegawai Negeri Sipil. RUU ini juga dikritisi sejumlah pegiat lingkungan karena tidak ada pengkhususan terhadap kearifan lokal yang berlaku di suatu desa. Hal ini dinilai akan mengembalikan sistem pemerintahan menjadi sentralistik. 

Pembentukan Pansus RUU Desa ini disepakati Paripurna DPR bersamaan dengan pembentukan dua pansus lainnya yaitu, Pansus RUU Keamanan Nasional dan Pansus Pemerintahan Desa.

MeidiKartikasari_tugas3_teorisosiologikarlmarx

NAMA : MEIDI KARTIKASARI
NIM     : 1113054100016
KELAS: KESSOS 2A
 
TEORI SOSIOLOGI KARL MARX
Marx merupakan tokoh besar dalam sosiologi dimana dia masuk dalam kategoris aliran klasik, selain Comte, Durkheim, Weber, Simmel, Spencer, dll. Karl Marx dilahirkan di TrierJerman, daerah rhine tahun 1818. Berasal dari keluarga borjuis dan berpendidikan. Pada usia 18 Marx belajar hukum di universitas Bonn, kemudian pindah ke Universitas Berlin. Disana, sewaktu Marx masih muda, begitu terkesima dengan filsafat Hegel, dimana ketika itu arus besar pengikut Hegel begitu meluas. Padangan Hegel yang terkenal idealistik, dimana dia percaya bahwa kekuatan yang mendorong perubahan sejarah adalah munculnya ide-ide dengan mana roh akal budi menjadi lebih lengkap manifestasinya.Tetapi sebagai penganut Hegel, Marx adalah penganut yang kritis yang mengembangkan posisi teoritis dan filosofisnya. Tetapi Marx tetap sepakat dengan bentuk analisa dialektik-nya hegel.
Marx sebenarnya ingin berkarir di dunia akademis, tetapi karena sponsornya dipecat karena pandangan-pandangan kiri dan anti agama, maka tertutuplah pintu masuk Marx untuk ke dunia akademis. Akhirnya marx berkarir di media (surat kabar) sebagai pemimpin redaksi pada koran yang radikal-liberal. Setelah Marx menikah lalu Marx pindah ke paris, dan terlibat dalam kegiatan radikal. Paris pada masa itu merupakan suatu pusat liberalisme dan radikalisme sosial serta intelektual penting di Eropa. Marx berkenalan dengan pemikir-pemikir penting dalam pemikiran sosialis dan tokoh-tokoh revolusioner seperti St. Simon. Blanqui, dll. Hal tersebut akhirnya mengubah keyakinan marx akan penyalahgunaan sistem kapitalis yang meluas dapat dihilangkan oleh perubahn sosial yang hanya didukung oleh elit intelektual saja. Pendekatan itu bagi Marx mengabaikan kondisi materil dan sosial yang sebenarnya dan taraf kesadaran kelas-kelas buruh. Di Paris Marx bersahabat dengan Friedrich Engels yang berkarya mengenai interpretasi komprehensif tentang perubahan dan perkembangan sejarah sebagai alternatif terhadap interpretasi Hegel mengenai sejarah, yang terkenal dengan The German Ideology.
Pada tahun 1845 Marx diusir dari Paris, atas karya-karyanya yang berbau sosialis. Lalu akhirnya setelah itu Marx semakin tertarik dan terlibat dalam kegiatan-kegiatan sosialis. Semasa hidupnya Das kapital merupakan karya terbesar. Selain karya-karya Marx yang lain yang akan dijelaskan dalam tulisan ini mengenai pemikiran-pemikiran Karl Marx, yang tidak hanya dalam Das Kapital.
 
 
 
 
 
Pemikiran-Pemikiran Karl Marx
1.      Kapital, kapitalis dan ploretariat
Marx menemukan inti masyarakat kapitalis didalam komoditas.  Suatu masyarakat didominasi oleh objek-objek yang nilai utamanya adalah pertukaran yang memproduksi kategori-kategori masyarakat tertentu.  Dua tipe utama yang menjadi perhatian Marx adalah proleariat dan kapitalis.
            Proletariat adalah para pekerja yang menjual kerja mereka dan tidak memiliki alat-aat produksi sendiri.  Mereka tidak memilik sarana-sarana sendiri dan pabrik-pabrik sendiri,  tetapi marx percaya bahwa ploretariat bahkan akan kehilangan keterampilan mereka seiring dengan meningkatnya mesin-mesin yang mengantikan mereka. Karena  proletariat hanya memproduksi demi pertukaran, maka mereka juga konsumen.  Karena mereka tidak memiliki sarana-sarana untuk memproduksi sarana-sarana untuk memproduksi kebutuhan-kebutuhan mereka sendiri, maka mereka harus menggunakan upah yang mereka peroleh untuk membeli apa yang mereka butuhkan.  Maka dari itu proletariat tergantung sepenuhnya pada upahnya untuk bertahan hidup.  Hal inilah yang membuat proletariat tergantung pada orang yang memberi upah.
Orang yang memberi upah adalah kapitalis, jelas adalah kapialis adalah orang-orang yang memiliki alat produksi.  Kapital adalah uang yang menghasilkan lebih banyak uang.  Dengan kata lain, kapital lebih merupakan uang yang di investasikan ketimbang uang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan keingginan manusia.
Jadi kapitalisme adalah uang yang menghasilkan lebih banyak uang,  namun Marx mengungkapkan kepada kita bahwa kapital bukan hanya itu : kapital juga merupakan sebuah resolusi sosial tertentu.  dengan kata lain uang hanya akan menjadi kapital, karena adanya relasi sosial antara proletariat yang bekerja dan harus membeli produk dengan orang yang menginvestasikan upahnya. Kapitalis kapital untuk memperoleh keuntunagan terlihat sebagai kekuatan yang di bantu oleh alam- suatu kekuatan produktif imanen didalam kapital.
Akhir dari Kapitalisme
Marx sering dijuluki sebagai bapak dari komunisme yang berasal dari kaum terpelajar dan politikus. Ia memperdebatkan bahwa analisis tentang kapitalisme miliknya membuktikan bahwa kontradiksi dari kapitalisme akan berakhir dan memberikan jalan untuk komunisme.
Di lain tangan, Marx menulis bahwa kapitalisme akan berakhir karena aksi yang terorganisasi dari kelas kerja internasional."Komunisme untuk kita bukanlah hubungan yang diciptakan oleh negara, tetapi merupakan cara ideal untuk keadaan negara pada saat ini. Hasil dari pergerakan ini kita yang akan mengatur dirinya sendiri secara otomatis. Komunisme adalah pergerakan yang akan menghilangkan keadaan yang ada pada saat ini. Dan hasil dari pergerakan ini menciptakan hasil dari yang lingkungan yang ada dari saat ini. – Ideologi Jerman-
Hubungan antara Marx dan Marxism adalah titik kontroversi. Marxism tetap berpengaruh dan kontroversial dalam bidang akademi dan politik sampai saat ini. Dalam bukunya Marx, Das Kapital (2006), penulis biografi Francis Wheen mengulangi penelitian David McLellan yang menyatakan bahwa sejak Marxisme tidak berhasil di Barat, hal tersebut tidak menjadikan Marxisme sebagai ideologi formal, namun hal tersebut tidak dihalangi oleh kontrol pemerintah untuk dipelajari
2.      Eksploitasi
            Bagi Marx, ekploitasi dan dominasi lebih dari sekedar distribusi kesejahteraan dan kekuasaan yang tidak seimbang.  Ekspliotasi merupakan suatu bagianpenting dari ekonomi kapitalis.  Tentu saja masyarakat memiliki sejarah eksploitasi, tetapi yang unik dalam kapitalisme adalah bahwa eksploitasi dilakukan oleh sistem ekonomi yang impersonal dan "objekti".  Kemudian paksaan jarang dianggap sebagai kekerasan, malah menjadi kebutuhan pekerja itu sendiri,  yang biasaterpenuhi hanya melaui upah, secara ironis Marx menggabarkan kebebasan upah kerja ini.
Untuk menggubah uangnya menjadi kapital ....pemilik uang harus bertemu di dalam pasar dengan buru-buruh bebas, bebas dalam dua pengrtian, dari satu sisi sebagai seseorang yang bebas dia bisa mengatur tenaganya sebagai komoditasnya sendiri,  dan disisi lain sebagai seseorang yang tidak memiliki komoditas lain untuk dijual,  dia kekurangan segala sesuatu yang penting untuk merealisasikan tenaganya.
Para pekerja menjadi"buruh- buruh yang bebas", membuat kontrak-kontrak bebas dengan para kapitalis.  Namun , Marx percaya bahwa para pekerja tidak lagi mampu memproduksi demi kebutuhan mereka sendiri.  Hal ini benar khususnyakarena biasanya kapitalisme menciptakan apa yang disebut Marx sebagai"tentara cadangan" dari pengagguran yang mau melakukanya.  Inilah misalnya yang ditemukan Barbara Ehrenreich sebagai tujuan iklan lowongan kerja berupah yang rendah.
            Kapitalisme membayar para pekerja kurang dari nilai yang mereka hasilkan dan meraup keuntungan untuk diri mereka sendiri. Hal ini membawa kita pada konsep sentral tentang nilai-nilai suplus.  Nilai surplus di didefinisikan sebagai perbedaan antara nilai produksi ketika dijual dan nilai elemen-elemen yang digunakan untuk membuat poduk tersebut (termasuk kerja para pekerja).  Kaptalisme biasanya menggunakan keuntungan ini untuk konsumsi pribadi, akan tetapi hal tersebut belum mengakibatkan ekspansi kapitalisme.  Kapitalis melebarkan perusahaa mereka dengan menggubah nilai-surplus itu menjadi modal yang akan menghasilkan nilai-nilai surplus yang lebih banyak. Marx memberiakan sebuah ibarat, tentang hal ini" kapitalisme merupakan kerja mati, seperi vampir, yang hiup dengan menhisap kehidupan kerja, dan makan dia hidup, makin banyak kerja yang dihisapnya"
            Marx menggemukakan poin penting lainya tentang kapital" kapital eksis dan hanya bisa eksis sebagai kapital-kapital.  Maksudnya disini adalah bahwa kapitalisme selalu di dorong oleh kompetisi yang tiada henti. Kapitalisme mungkin terlihat terkontrol, meskipun mereka didorong oleh kompetisi yang konstan antara kapital-kapial. Kapital dipaksa untuk memperoleh  lebih banyak keuntungan demi mengakumulasikan dan menginvestasikan lebih banyak kapital. " begitulah, kapitalis sama dengan si kikir dalam sebuah hal yang absolut, yakni memperkaya diri sendiri. Namun yang terlihat pada si kikir sebagai kegilaan individu, maka dalam kapitlis terlihat terliha sebagai efek dari mekanisme sosial yan roda penggeraknya adalah dirinya sendiri.
            Keingginan untuk memperoleh lebih banyak keuntungan dan lebih banyak nilai surplus untuk ekspansi, mendorong kapitalisme pada apa yang disebut Marx denagan hukum-hukum akumulasi kapital. Kapitalis berusaha mengesploitasi pekerja semaksimal mungkin:  tertendensi konstan kapitalis adalah untuk memaksaonkos kerja kembali..ke angka Nol".  Marx berpendapat bahwa struktur dan etos kapitalisme mendorong kapitalis dalam mengarahkan akumulasi pada penumpukan kapital yang lebih banyak lagi.  Unutk melakukan hal ini, berdasarkan pandangan Marx bahwa kerja merupakan sumber nilai, kapitalis digiring untuk meningkatkan eksploitasi terhadap proletariat. Inilah yang mendorong terjadinya konflik kelas.
3.      Konflik kelas
            Marx sering menggunakan istilah kelas di  dalam tulisan-tulisanya, tetapi dia tidak mendefinisikan secara sistematis apa yang dia maksud dengan istilah ini.  Biasanya ia menggunakan untuk menyatakan sekelompok orang yang berada dalam situasi yang sama dalam hubunganya dengan kontrol mereka terhadap alat-alat produksi.  Namun, hal ini belumlah merupakan deskripsi yang sempurna dari istilah kelas sebagaimana digunakan Marx, kelas bagi marx selalu didefinisikan berdasarkan potensinya terhadap konflik.  Individu-individu membentuk kelas sepanjang mereka berada di dalam suatu konflik biasa dengan individu-individu yang lain tentang nilai-surplus.  Di dalam kapitalisme terdapat konflik kepentingan yang inheren antara orang yang memberi upah para buruh dan para buruh yang kerja mereka diupah kembali menjadi nilai surplus.  Konflik inheren inilah yang membentuk kelas-kelas.
            Karena kelas didefinisikan sebagai sesuatu yang berpotensi menimbulkan konflik, maka konsep ini berbeda-beda baik secara teoritis maupun historis.  Sebelum mengidentifikasi sebuah kelas, diperlukan suatu teori tentang konflik berpotensi terjadi dalam sebuah masyarakat.  Bagi Marx sebuah kelas banar-benar eksis hanya ketika orang menyadari kalau dia sedang berkonflik dengan kelas-kelas yang lain.  Tanpa kesadaran ini mereka hanya akan membentuk apa yang disebut marx dengan suatu kelas di dalam dirinya.  Ketika mereka menyadari konflik, maka mereka menjadi suatu kelas yang sebenarnya, suatu kelas untuk didrinya.
            Ada dua macam kelas yang dikemukakan Marx ketika menganalisis kapitalisme: borjuis dan proletar.  Kelas borjuis  merupakan nama khusus untuk para kapitalis dalam ekonomi modern.  Mereka memiliki alat-alat produksi dan memperkerjakan pekerja upahan. Konflik antar kela borjuis dan kelas priletar adalah contoh lain dari kontradiksi material yang sebenarnya. Kontradiksi ini berkembang sampai menjadi kontradiksi antara kerja dan kapitalisme.  Tidak ada satu pun dari kontradiksi-kontradiksi ini yan bisa di selesaikan kecuali dengan menggubah struktur kapitalisme.  Bahkan sampai perubahan tercapai, kontradiksi ini, makin memburuk . masyarakat makin berisi pertentangan antara dua kelas besar yang berlawanan.  Kompetisi denagn toko-toko besar dan rantai monopoli akan mematikan binis-bisnis kecil dan idependen; mekanisasi akan mengantikan buruh tangan yang cekatan; bahkan kapitalis akan ditekan melalui cara-cara ampuh unuk memonopli, misalnya dengan melakukan merger semua orang yang digantikan ini akan terpaksa turun kelas menjadi proletariat. Marx menyebut pembengkakan yang tak terelakan didalam jumlah proletariat ini dengan proletarianisasi.
4.      Agama
            Marx juga melihat agama sebagai sebuah ideologi.  Dia merujuk pada agama sebagai candu masyarakat.  Marx percaya bahwa agama, seperti halnya ideologi, merefleksikan suatu kebenaran, namun terbalik.  Karena orang-orang tidak bisa melihat bahwa kesukaran dan ketertindasan mereka diciptakan oleh sistem kapitalis, maka mereka diberikan suatu bentuk agama.  Marx dengan jelas menyatakan bahwa dia tidak menolak agama, pada hakikatnya, melainkan menolak suatu sistem yang mengandung ilusi-ilusi agama. Bentuk keagamaan ini mudah di kacaukan dan oleh karena itu selalu berkemungkinan untuk menjadi dasar suatu gerakan revolusioner.  Kita juga melihat bahwa gerakan-gerakan keagamaan sering berada garda depan dalam melawan kapitalisme(lihat,misalnya, teologis pembebasan)
5.      komunisme dan Sosialisme
Istilah sosialisme selalu identik dengan sosok Karl Marx. Padahal pemikiran tentang sosialisme terlampau jauh berkembang sejak abad ke V – sebelum Marx mulai memikirkan recolusi proletariat. Pemikiran Marx sendiri tentang sosialisme sebenarnya sudah termaktub dalam beberapa karya dan budaya Yunani kuno – meskipun terbatas pada objek dari sosialisme itu sendiri. sosialisme untuk semua digagas oleh Jambulos dan Euhemeros. Jambulos mendeskripsikan sebuah 'negara matahari' dimana segala-galanya – termasuk para isteri – dimiliki bersama.
Kata 'sosialisme' sendiri mucul di Prancis sekitar tahun 1830, begitu juga 'komunisme'. Kedua kata ini pada awalnya memiliki makna yang selaras, namun 'komunisme' segera dipakai oleh golongan sosialis radikal, yang menuntut penghapusan total hak milik pribadi dan kesamaan konsumsi serta mengharapkan keadaan komunis itu dari kebaikan pemerintah, melainkan semata-mata dari perjuangan kaum terhisap sendiri (Frans. 2003:14). Sosialisme pada abad pertengahan memiliki motif-motif yang erat dengan nilai-nilai religius tertentu, yaitu Kristen. Terutama dalam pertimbanhan tentang penyambutan Kerajaan Allah, Orang harus bebas dari keterikatan.
Sedangkan memasuki zaman pencerahan, perkembangan paham sosialisme tidak mampu berkembang pesat. Hal ini disebabkan dominasi golongan borjuasi yang menuntut kebebasan politik supaya dapat bebas berusaha dan berdagang untuk kepentingan milik pribadi – sebesar dan sebebas mungkin. Sejak bergulirnya Revolusi Prancis (1789-1795), sosialisme memasuki era modern dalam perkembangannya. Keyakinan dasar para pemimpin sosialis modern adalah, secara prinsipil produk pekerjaan merupakan milik si pekerja. Milik bersama dianggap tuntutan akal budi. Mereka meyakini bahwa masyarakat akan berjalan jauh lebih baik kalau tidak berdasarkan milik pribadi.
Sejalan dengan perkembangan sosialisme, paham komunisme sebagai 'sosialisme radikal' pun berkembang mengiringi perkembangan induknya. Sejarah perkembangan kedua pemikiran ini – sampai saat ini – seolah mengerucut pada pergolakan yang terjadi di belahan Eropa, khusunya Uni Soviet – sekarang Rusia. Diantara tokoh-tokoh yang memiliki dominasi penuh atas kedua pemikiran ini adalah Karl Marx, Engels, Stalin, dan George Lukaes. Oleh karena itu, untuk memahami perkembangan pemikiran sosialis dan komunis, penulis menitik beratkan kajian pada perkembangan pemikiran Marx, Engels, dan Stalin. Sedangkan untuk memperkuat pengaruh pemikiran sosialisme dan komunisme modern, tulisan George Lukaes yang berjudul History and Class Conciousness (1923) tentunya tidak dapat ditinggalkan.

Tugas ke3 sosiologi perdesaan

AHAMAD ALI NIDAULHAQ

1113054000027

TUGAS KE-3 SOSIOLOGI PERDESAAN

PMI 2

ANALISIS MENGENAI UU NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA

Pada tanggal 15 Januari 2014 pemerintah telah menetapkan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 15 Januari 2014 lalu, telah menandatangani pengesahan Undang Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.  Dalam konsideran UU tersebut diisampaikan bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dan disusun oleh Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kementerian Dalam Negeri, yang merupakan lembaga pelaksana PNPM Perdesaan. Peraturan yang telah disahkan dengan dukungan DPR ini telah mensinergikan sejumlah prinsip Program Nasional Pemberdayaan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa ini diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri) termasuk perencanaan partisipatif desa, implementasi kegiatan berbasis desa, kolaborasi antar-desa dan upaya meningkatkan mekanisme akuntabilitas. Dengan disahkannya UU Desa ini, masyarakat diharapkan mengemban tanggung jawab dan peduli atas urusan desanya, dalam upaya pemenuhan kebutuhan pembangunan. Musyawarah tahunan masyarakat desa akan menjadi forum tertinggi dalam pengambilan keputusan. Forum ini diadaptasi dari mekanisme akuntabilitas dalam PNPM Perdesaan. Undang-undang ini mengukuhkan prinsip pemberdayaan dan menjadi langkah pelembagaan PNPM.

KETENTUAN UMUM

Pasal 1

Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:

1. Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3. Pemerintah Desa adalah Kepala Desa atau yang disebut dengan nama lain dibantu perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa.

4. Badan Permusyawaratan Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan

 

 

Musyawarah Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa untuk menyepakati hal yang bersifat strategis.

6. Badan Usaha Milik Desa, yang selanjutnya disebut BUM Desa, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.

7. Peraturan Desa adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa.

8. Pembangunan Desa adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.

9. Kawasan Perdesaan adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.

10. Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa.

11. Aset Desa adalah barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli Desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau perolehan hak lainnya yang sah.

KEWENANGAN DESA

Pasal 18

Kewenangan Desa meliputi kewenangan di bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan adat istiadat Desa.

Pasal 19

Kewenangan Desa meliputi:

a. kewenangan berdasarkan hak asal usul;

b. kewenangan lokal berskala Desa;

c. kewenangan yang ditugaskan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, atau Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; dan

d. kewenangan lain yang ditugaskan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, atau Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pasal 20

Pelaksanaan kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 huruf a dan huruf b diatur dan diurus oleh Desa.

Pasal 21

Pelaksanaan kewenangan yang ditugaskan dan pelaksanaan kewenangan tugas lain dari Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, atau Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 huruf c dan huruf d diurus oleh Desa.

Pasal 22

(1) Penugasan dari Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah kepada Desa meliputi penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.

(2) Penugasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disertai biaya.

Kita patut bersyukur dan berterima kasih kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) karena beliau menerima dan mensetujui UU tentang desa. Dengan ini desa akan terlindung dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Dan masyarakat desa pun harus peduli dan menjaga kelestarian desa itu sendiri, dan semoga dengan adanya UU ini desa bisa kembali menjadi salah satu kekayaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.  

Lisda Nur Asiah_Tugas3_Karl Marx

Lisda Nur Asiah
1113054100030
Kesejahteraan Sosial 2A
TEORI KARL MARX
1.      Modal Produksi
Menurut Marx, dalam proses produksi barang-barang material, ada dua kelompok yang terlibat. Pertama adalah kelompok kapitalis. Mereka adalah orang-orang yang mempunyai modal (capital) dan menguasai sarana-sarana produksi. Kekhasan kelompok ini ialah bahwa jumlah mereka sedikit dan mereka menjual hasil-hasil produksi dengan harga-harga yang jauh lebih besar dari pada biaya produksi sehingga mereka mendapat keuntungan sebesar-besarnya. Kedua adalah kaum proletariat atau kelompok pekerja yang jumlahnya jauh lebih banyak dari kelompok pertama. Mereka ini menyerahkan tenaganya untuk menjalankan alat-alat produksi dan sebagai imbalannya mereka mendapatkan upah dan bukannya barang yang mereka hasilkan.
Kekuatan pendorong utama kapitalisme, menurut Marx, terdapat dalam eksploitasi dan alienasi tenaga kerja. Sumber utama dari keuntungan baru dan nilai tambahnya adalah bahwa majikan membayar buruh-buruhnya untuk kapasitas kerja mereka menurut nilai pasar, namun nilai komoditi yang dihasilkan oleh para buruh itu melampaui nilai pasar. Para majikan berhak memiliki nilai keluaran (output)yang baru karena mereka memiliki alat-alat produksi (kapital) yang produktif. Dengan menghasilkan keluaran sebagai modal bagi majikan, para buruh terus-menerus mereproduksikan kondisi kapitalisme melalui pekerjaan mereka
Hasil dari teori historis Karl Marx pada masyarakat antara lain :
  1. masyarakat feudalisme, dimana faktor-faktor produksi berupa tanah pertanian dikuasai oleh tuan-tuan tanah.
  2. Pada masa kapitalisme hubunganantara kekuatan dan relasi prodksi akan berlangsung, namunkarena terjadi peningkatan output dan kegiatanekonomi, sebagaimana feudalisme juga mengandung benih kehancurannya, maka kapitalismepun akan hancur dan digantikan dengan masyarakat sosialise.
  3. Masa sosialisme dimana relasi produksi mengikuti kapitalisme masih mengandung sisa-sisa kapitlisme.
  4. Pada masa komunisme, manusia tidak didorong untuk bekerja dengan intensif uang atau materi.
2.      Pertarungan Kelas ( Class Struggle )
 
Salah satu pemikiran Marx yang memiliki pengaruh sangat luas adalah teori kelas. Dilandasi oleh pemikiran dasarnya "materialisme-dialektika historis", Marx memandang perjalanan sejarah umat manusia sejak dulu hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas. Pernyataannya yang terkenal dalam manifesto komunis, "The history of all hitherto existing society is the history of class struggles." Baik itu pada masa purba, masa feodal, atau masa kapitalis seperti yang sedang menggejala saat itu, Marx selalu melihat terdapat pertarungan antara kelas yang berkuasa dengan kelas yang dikuasai. Dalam masyarakat kapitalis, kelas-kelas tersebut adalah kelas majikan (borjuis) dan kelas buruh (proletar).
Adapun beberapa pemikiran Marx tentang Theory Class Struggle ini, yaitu :
"Sejarah dari semua masyarakat yang ada hingga kini merupakan cerita dari pertarungan kelas. Kebebasan dan perbudakan, bangsawan dan kampungan, tuan dan pelayan, Kepala Serikat Kerja dan para tukang (buruh), dengan kata lain, penekan dan yang ditekan selalu pada posisi yang kontradiksi antara satu sama lain, dan berlangsung tanpa terputus hingga kini."
 
Dari penggalan ungkapan diatas, maka dapat disimpulkan, bahwa "sebuah realitas/fakta yang ada bahwa di dalam kehidupan suatu masyarakat terdapat suatu pertarungan diantara mereka. Secara transparan, pertarungan itu berbentuk pertarungan kelas, sedangkan secara permanen, merupakan bagian inheren dalam kehidupan sosial.
 
3.      Teori Kritis (Critical Theory)
Teori Kritis adalah salah suatu perspektif teoritis yang bersumber pada berbagai pemikiran yang berbeda. Pemikiran-pemikiran berbeda tersebut, lalu disatukan oleh sebuah orientasi atau semangat teoretis yang sama, yakni semangat untuk melakukan emansipasi. Teori Kritis merupakan salah suatu perspektif teoritis yang bersumber pada berbagai pemikiran yang berbeda seperti pemikiran Aristoteles, Foucault, Gadamer, Hegel, Marx, Kant, Wittgenstein dan pemikiran-pemikiran lain.
Tujuan teori kritis adalah menghilangkan berbagai bentuk dominasi dan mendorong kebebasan, keadilan dan persamaan. Teori ini menggunakan metode reflektif dengan cara mengkritik secara terus menerus terhadap tatanan atau institusi sosial, politik atau ekonomi yang ada, yang cenderung tidak kondusif bagi pencapaian kebebasan, keadilan, dan persamaan.
Ciri khas Teori Kritis tidak lain ialah bahwa teori ini tidak sama dengan pemikiran filsafat dan sosiologi tradisional. Singkatnya, pendekatan teori ini tidak bersifat kontemplatif atau spektulatif murni. Pada titik tertentu, ia memandang dirinya sebagai pewaris ajaran Karl Marx, sebagai teori yang menjadi emansipatoris.Selain itu, tidak hanya mau menjelaskan, mempertimbangkan, merefleksikan dan menata realitas sosial tapi juga bahwa teori tersebut mau mengubah.
Pada dasarnya, esensi Teori Kritis adalah konstruktivisme, yaitu memahami keberadaan struktur-stuktur sosial dan politik sebagai bagian atau produk dari intersubyektivitas dan pengetahuan secara alamiah memiliki karakter politis, terkait dengan kehidupan sosial dan politik. Sifat politis pengetahuan ini berkembang dari atau dipengaruhi oleh tiga pemikiran yang berbeda. Teori Marx meletakkan filsafat dalam konteks yang historis, sosiologis dan ekonomis. Teori Marx bukan sekedar analisa terhadap masyarakat. Teori Marx tidak bicara ekonomi semata tetapi "usahanya untuk membuka pembebasan manusia dari penindasan kekuatan-kekutan ekonomis".
 
Implikasi Marx pada Dunia Akademik dan Pergerakkan Sosial
 
Karl Marx secara akademis yang pada mulanya berusaha mengungkap penindasan yang dilakukan oleh para kapitalis terhadap kaum pekerja (buruh) dengan berbagai teori yang dikemukakan telah melahirkan berbagai gerakan perlawanan terhadap kapitalisme. Gerakan sosial lama (klasik) merupakan cerminan dari perjuangan kelas di sekitar proses produksi, dan oleh karenanya gerakan sosial selalu dipelopori dan berpusat pada kaum buruh. Paradigma dalam gerakan ini adalah menggunakan teori perbedaan kelas Marx, sehingga gerakan ini selalu melibatkan dirinya pada wacana idiologis yang meneriakkan 'anti kapitalisme', 'revolusi kelas' dan 'perjuangan kelas'. Orientasi nya
juga selalu berkutat pada penggulingan pemerintahan yang digantikan dengan pemerintahan baru. Teori gerakan sosial baru lahir sebagai kritik terhadap teori lama sebelumnya yang selalu ada dalam wacanaidiologis kelas. Gerakan sosial baru adalah gerakan yang lebih berorientasi isu dan tidak
terlalu tertarik pada gagasan revolusi. Dan tampilan dari gerakan sosial baru lebih bersifat plural, yaitu mulai dari gerakan anti rasisme, anti nuklir, feminisme, kebebasan sipil dan lain sebagainya. Gerakan sosial baru beranggapan bahwa di era kapitalisme liberal saat ini perlawanan timbul tidak hanya dari gerakan buruh, melainkan dari mereka yang tidak terlibat secara langsung dalam sistem produksi seperti misalnya, mahasiswa, kaum urban, kaum menengah, dan lain-lain. Karena sistem kapitalisme telah merugikan masyarakat yang berada di luar sistem produksi. Ada beberapa hal yang baru dari gerakan sosial, seperti berubahnya media hubung antara masyarakat sipil dan negara serta berubahnya tatanan masyarakat kontemporer itu sendiri.
 
Dahulu, sempat Karl Marx menjadi sesuatu yang dianggap tabu/awam oleh khalayak masyarakat pada umumnya, terlebih lagi Indonesia. Dan Marx sempat menjadi "hantu" bagi kita semua, termasuk di ranah akademik. Mengapa demikian? Sebab kebanyakan orang dalam dogma mereka telah berkecamuk stigma-stigma, bahwa " mereka harus berhati-hati, dikarenakan Marx selalu diidentikkan hanya pada komunisme, atheisme, dan gagasan-gagasan yang menakuti orang-orang.
 
Terlebih di Indonesia sendiri, bahwa pada 1969 silam, nama Karl Marx tidak boleh disebut-sebut sesekali, sebab saat itu merupakan rezim kepemimpinan Presiden Soeharto yang sekaligus juga tokoh yang menumpas kebiadaban komunis PKI. Hal itu terjadi walaupun di sekitar  orang-orang akademik yang sadar, bahwa Marx adalah perintis teori-teori sosial modern.
 
Nasib kehidupan Karl Marx hamper mirip dengan Charles Darwin di abad 19. Teori evolusi yang Darwin rumuskan, sempat mengalami penolakan keras. Tapi lama kelamaan, teorinya pun tak lagi banyak ditentang oleh pihak gereja karena setelah dipelajari, teorinya memiliki kemiripan dengan ajaran Kristen. Perubahan yang sama terjadi pada Marx dan hal ini menurutnya yang patut disyukuri karena menandakan bahwa kita sudah ada di masa, di mana kita mulai dapat membedakan Marx sebagai ideologi politis dengan sosoknya sebagai salah satu perintis ilmu sosial dari akhir abad ke-19.
 
Terlepas dari hal itu, Karl Marx memiliki kontribusi besar atas perannya dalam perkembangan ilmu sosial. Gagasan Marx perlu dijadikan opsi/pilihan sebagai paradigma ilmu sosial dan perlu juga kita pelajari, karena merupakan sumber dari berbagai teori-teori kontemporer tentang masyarakat dan kebudayaan. Marx melihat keadaan dunia sebagai sesuatu yang disebabkan proses sejarah, sementara sejarah tidak hanya terjadi tapi juga berkembang. Adapun sistem yang kita tinggali saat ini, bukanlah sesuatu yang abadi ataupun ajeg, melainkan sebagai hasil pertentangan di arena sosial kemasyarakatan.
Sumbangsih lainnya Marx bagi ilmu sosial adalah cara pandangnya terhadap konflik. "Baginya, konflik merupakan sesuatu yang inheren karena pada dasarnya masyarakat memang terbagi, ini karena kepentingannya berbeda-beda. Hal ini bertentangan dengan cara pandang yang umum bahwa konflik merupakan penyimpangan.
 
Melihat banyaknya peran pemikiran Karl Marx bagi ilmu sosial, kita berharap agar teori-teorinya jangan lagi dianggap di luar ranah akademik atau ilmiah. Selanjutnya meskipun banyak pemikiran Marx masih relevan dengan kondisi saat ini, saya juga mengingatkan bahwa kita perlu terus mengritik dan memperbaiki pemikiran Marx karena sebagaimana yang diajarkan tokoh itu, kondisi-kondisi di masyarakat senantiasa berubah setiap saat.
 
Sumber Referensi
Sunarto, Kamanto. 2004. Pengantar Sosiologi. Jakarta: Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Siahaan, Hotman M. 1986. Pengantar Kearah Sejarah dan Teori Sosiologi. Jakarta : Penerbit Erlangga

Cari Blog Ini