Fauzia Nurul Khotimah
1113054000007
PMI 5
1. Pengertian Kependudukan
Penduduk adalah Mereka yang berada di dalam dan bertempat tinggal atau berdomisili di dalam suatu wilayah Negara ( Menetap ) – Lahir secara turun temurun & besar di Negara itu Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
1. Orang yang tinggal di daerah tersebut
2. Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut.
Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Ilmu yang mempelajari tentang masalah kependudukan adalah Demografi. Istilah Demografi pertama sekali ditemukan oleh Achille Guillard. John Graunt adalah seorang pedagang di London yang menganalisis data kalahiran dan kematian, migrasi dan perkawinan yang berkaitan dalam proses pertumbuhan penduduk. Sehinnga John Graunt dianggap sebagai bapak Demografi.
Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu demografi. Berbagai aspek perilaku manusia dipelajari dalam sosiologi, ekonimi, dan geografi. Demografi banyak digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonomi, seperti pengencer hingga pelanggan potensial (Wikipedia,2009).Kependudukan atau demografi adalah ilmu yang mempelajari dianmika kependudukan manusia. Meliputi didalamnya ukuran, struktur, dan distribusi penduduk, serta bagaimana jumlah penduduk setiap waktu akibat kelahiran, kematian, migrasi, serta penuaan. Analisis kependudukan dapat merujuk masyarakat secara keseluruhan atau kelompok tertentu yang didasarkan kriteria seperti pendidikan, kewarganegaraan, agama, atau etnisitas tertentu.
2. Teori Kependudukan
Robert Thomas Malthus (1766-1834) terkenal sebagai pelopor Ilmu kependudukan (populatin Studies) sebagai bagian dari rentatan perkembangan demografi yang telah dimulai saat pertengahan abad ke 17. Tulisan monumentalnya An Essay On The Principle Of Population As It Affects Future Improvement Of Society, With Remarks On The Speculations Of Mr. Godwin, Mr. Condorcet and Other Writers atau lebih popularnya dengan sebutan Prinsip Kependudukan ( The Principle Of Population) untuk pertama kali terbit pada tahun 1798. Meskipun memperoleh banyak keritik, pada dasarnya mendapat pengakuan yang luas dikalangan para ahli. Inti pemikiran dan pendapat Malthus kemudian dikenal dengan Teori Kependudukan Malthus.
Malthus memulai dengan merumuskan dua postulat yaitu :
1. Bahwa pangan dibutuhkan untuk hidup manusia
2. Bahwa kebutuhan nafsu seksual antar jenis kelamin akan tetap sifatnya sepanjang masa.
Atas dasar ponsulat tersebut Malthus menyatakan bahwa , jika tidak ada pengekangan, kecendrungan pertambahan jumlah manusia akan lebih cepat dari pertambahan substen (pangan) perkembangan substen (pangan) mengikuti deret hitung dengan interval waktu 25 tahun.
Menurut Malthus pengekangan pengembangan penduduk dapat berupa pengekangan segera dan pengekangan hakiki. Yang dimaksud dengan faktor pengekangan hakiki adalah pangan, sedangkan pengekangan segera dapat berbentuk pengekangan prefentif dan pengekangan positif. Pengekangan prefentif adalah faktor-faktor yang bekerja mengurangi anggka kelahiran. Pengekangan prefentif yang dianjurkan Malthus adalah pengendalian diri dalam hal nafsu seksual antara jenis seperti penundaan perkawinan. Pengekangan positif merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi angka kematian dapat berupa epidiem, penyakit-penyakit dan kemiskinan.
Kritik-kritik terhadap teori kependudukan Malthus yang juga sering dipandang sebagai kelemahan-kelemahan dari teori tersebut antaranya berkisar pada:
1. Malthus terlalu menekankan keterbatasan persediaan tanah meskipun dia adalah salah seorang penganjur industrialisasi dan penggunaan tanah secara efisien. Kenyataan dalam masa setelah Malthus menunjukan bahwa perbaikan teknologi pertanian seperti penggunaan pupuk buatan, pemakaian pestisida, dan irigasi yang efesien menghasilkan peningkatan produktivitas.
2. Dia kuarang memperhitungkan bahwa, penemuan-penemuan baru, teknologi unggul dan industrialisasi dapat memberikan efek yang cukup berarti pada peningkatan hidup.
3. Dia perpandangan bahwa pengontrolan kelahiran tidak bermoral dan tidak pernah melamarkan penggunaan alat-alat kontrasepsi secara meluas.
4. Dengan majunya sistem trasportasi dan berlangsungnya pandangan internasional membuka pasaran baru bagi barang-barang hasil pabrik/industri, sumber-sumber bahan mentah tambahan dan mempermunah imigrasi.
Timbulnya kesadaran bahwa ekploitasi sember daya dunia dan batasanya. Jika cepatnya perkembangan penduduk dunia berlangsung terus pada suatu saat akan melampaui kemampuan dunia menyediakan berbagai kebutuhan untuk mendukung suatu tingkat hidup dibanyak negara berkembang masih rendah dan perbaikan relatif lambat. Perkembangan yang begitu cepat dapat menjadi faktor penghambat bagi perbaikan hidup yang rendah itu. Dan kekhawatiran orang ini membicarakan kembali teori kependudukan Malthus sebagai sesuatu yang berharga.
Munculnya teori-teori kependudukan hukum alamiah (natural theories) dan teori-teori kependudukan sosial (social theories) merupakan pula bagian dari usaha-usaha pencarian hukum-hukum kependudukan. Mereka yang dapat dikategorikan sebagai pendukung kelompok teori alamiah atau teori fisikologis, antara lain Michael Thomas Sadler, Thomas Doubleday, Herbert Spencer, Corrado Gini, dan Raymond Pearl. Mereka percaya bahwa ada hukum-hukum alam yang mengatur yang membebaskan setiap tanggungjawab manusia dari pengendalian pertumbuhan penduduk.
Michael Thomas Sadler menyatakan bahwa ada suatu hubungan terbalik antara jumlah penduduk suatu wilayah dan daya reproduksi mereka. Meningkatkan jumlah penduduk akan mengakibatkan menurunnya daya reproduksi yang bersangkutan, sedangkan menurut Herbert Spencer semakin maju manusia mengembangkan dirinya semakin banyak energi-energi untuk daya reproduksi.