Rabu, 04 Mei 2016

Milva susanti dan Rafi fajrin_tugas 5_Kampung Mahmud

Kampung Mahmud


A.    Sejarah

Menurut masyarakat setempat pendirian Kampung Mahmud, diperkirakan berlangsung sekitar abad 15 Masehi. Sejarah pendiriannya dimulai sejak Abdul Manaf meninggalkan kampung halamannya menuju ke Mekkah dan untuk beberapa lamanya dia menetap di sana. Sampai pada suatu saat dia memutuskan kembali ke tanah aimya. Sebelum pulang dia berdoa secara khusus disatu tempat yang dinamakan Gubah Mahmud, dekat Masjidil Haram. Dalam doanya dia memohon petunjuk agar dapat kembali ke tempat yang tidak akan tersentuh oleh penjajah. Kemudian petunjuk yang diyakininya sebagai ilham mengisyaratkan bahwa dia akan tinggal di tempat yang berawa. Sesampainya di tanah air, sesuai dengan petunjuk yang didapatkannya di Gubah Mahmud, dia segera mencari rawa dan pencariannya berakhir saat ditemukannya lahan rawa yang terdapat dipinggiran sungai Citarum, lambat-laun lahan yang semula rawa telah menjadi lahan yang layak untuk sebuah perkampungan, dan kampung tersebut kemudian diberi nama Kampung Mahmud, nama yang sama dengan Gubah tempat Eyang Manaf berdoa ketika berada di Mekah.

Berbicara tentang Kampung Mahmud, sejarah, serta peranannya di masa lalu tidak dapat lepas dari nama besar Eyang Dalem Abdul Manaf. Penduduk menyebutnya sebagai waliyullah. Beliau adalah putra dari Eyang Dalem Nayaderga (dimakamkan di Sentak Dulang, Ujungberung) dan merupakan keturunan ketujuh dari Syarif Hidayatullah (Sunan Gunung Jati).

B.     Lokasi dan Gambaran Umum Penduduk

Kampung Adat Mahmud, adalah sebuah kampung kecil di sisi sungai Citarum. Sebuah kampung adat yang menyimpan nilai historis perkembangan dan persebaran agama Islam di Kota Bandung. Sebuah kampung sederhana yang ternyata memiliki peranan sangat besar di masa lalu. "Maqom Mahmud", Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Marga Asih, Kabupaten Bandung, pemandangan fisik dari luar memang semua tampak seperti biasa saja, tidak ada bangunan rumah tradisional yang mencolok atau orang-orang dengan pakaian khas yang biasanya bisa kita temui di kampung-kampung adat.

Rute ke kampung ini yaitu setelah melewati jembatan Citarum Baru, di sebelah kiri terdapat terminal angkutan umum jurusan Mahmud-Tegallega. Seperti terminal di pinggiran kota, jumlah angkutan umum tersebut tidak begitu banyak, begitu lengang tanpa ada aktivitas seperti layaknya sebuah terminal. Lurus dari jembatan terdapat sebuah mulut jalan dengan plang bernuansa khas Islam yang sejuk berwarna hijau penanda gerbang Kampung Mahmud. Tertulis "Maqom Mahmud", Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Marga Asih, Kabupaten Bandung. Plang nama kampung yang sekaligus juga menandakan adanya situs keramat di dalamnya.

Jalanan utama Kampung Mahmud tampak lenggang berdebu. Sejumlah warung yang menyediakan jajanan berupa makanan kecil dan minuman-minuman dingin tersebar di sudut-sudut kampung. Juga rumah-rumah yang memproduksi meubel  berupa kursi, kayu, dan lemari dengan ukiran yang sederhana namun unik.

Kawasan yang hampir dikelilingi oleh aliran Sungai Citarum ini, memiliki kebun-kebun bambu yang tinggi menjulang dan rindang. Penghuninya kurang lebih ada 400 kepala keluarga, yang di dalamnya terdapat 1 RW dan 4 RT. Sebagian besar mata pencaharian warga adalah petani, pengrajin dan pengusaha meubel, sebagian kecil pedagang, dan sisanya pekerja.

Sekarang ini penduduk Kampung Mahmud merupakan masyarakat asli kampung dan sebagian lagi pendatang dari kawasan Jawa Barat dan sekitarnya. Menurut keterangan Lilis, warga pendatang yang berprofesi sebagai pedagang (warung), "Tahun 1984 kampung ini masih sepi. Banyak kebun bambu yang lebat dan suka ditinggali oleh berbagai jenis ular. Aliran sungai yang besar juga masih jernih, jadi warga tidak pernah kesulitan air bersih."

Meskipun sedikit terpencil di pinggiran kota Bandung, Kampung Mahmud dapat dijangkau dari berbagai arah. Baik itu dari Kota Bandung maupun dari arah Soreang. Dari arah Bandung pengunjung bisa menggunakan angkot jurusan Tegalega-Mahmud, sedangkan dari Soreang, harus menggunakan angkot yang menuju Cilampeni dan melanjutkan dengan ojek menuju Kampung Pameuntasan yang berseberangan dengan Kampung Mahmud. Namun perlu diperhatikan, jam operasional angkot dari dan menuju kampung ini hanya sampai pukul 18.00. Selewat itu maka transportasi umum hanya dapat menggunakan ojek.


Wisata Religi di Kampung Mahmud

Ma Haji, ibunda dari H. Syafeii, menuturkan bahwa Eyang Syeikh Dalem Abdul Manaf adalah Wali Bandung, dengan kata lain, beliau yang memegang peranan penting dalam penyebaran Islam di Bandung. Makamnya sampai saat ini menjadi sering diziarahi oleh banyak orang yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.

"Berziarah berarti mengingat mati, dan mengingat mati berarti berusaha berbuat baik di sisa kehidupan," tutur salah satu peziarah dari Desa Bojong, H. Hasan, seorang pensiunan dari RSHS Bandung.

Beberapa kegiatan religi biasanya dilaksanakan pada hari-hari besar dalam Islam, Rajaban (27 Rajab) atau Muludan (12 Mulud). Pada acara seperti ini umumnya digelar shalawatan,  pengajian, serta permainan terbang sebagai salah satu kesenian buhun orang Sunda. Ritus besar lainnya adalah Ziarah Massal yang biasa diselenggarakan pada minggu kedua di bulan Syawal.

Dalam kegiatan ziarah massal, masyarakat kampung dan  pengunjung akan bersama-sama berziarah di Makam Eyang Syeikh Dalem Abdul Manaf, untuk memanjatkan doa serta bershalawat.

Kampung Adat Mahmud tidak memiliki larangan hari dalam berziarah, setiap harinya kampung ini dapat dikunjungi. Namun ada baiknya datang pada hari Kamis, Senin, dan Jum'at karena biasanya akan banyak peziarah yang berkunjung.

Dari segi arsitektur, salah satu kekhasan yang dapat kita temui adalah bumi adat, atau rumah panggung tradisional masyarakat Sunda, yang sarat akan filosofi hidup sederhana dan religius. Rumah panggung ini dibuat dengan bahan utama kayu dan bilik sebagai dinding rumah. Pembuatan rumah panggung menghindari penggunaan bahan kaca, genteng barong, dan tembok. Pembuatan sumur juga awalnya dilarang di sini.

Hal tersebut bukan tanpa sebab. Menurut sesepuh desa, rumah merupakan tempat tinggal sementara yang tidak kekal. Manusia hendaknya membangun fondasi dengan keimanan dan ketakwaan terhadap Allah SWT. Menurut ajaran Islam tidak baik seorang manusia lebih memikirkan pembangunan fisik yang sifatnya duniawi seperti pembangunan rumah tinggal. Sebaiknya aktivitas lebih banyak dilakukan di luar rumah dengan bekerja, beribadah di masjid atau bersilaturahmi dengan tetangga.

"Dengan rumah panggung, yang mencerminkan kesederhanaan, rasa iri dengki dan sombong tidak akan muncul dalam masyarakat. Yang penting itu beribadah, membangun fondasi iman dan takwa yang seharusnya dilakukan dengan sungguh-sungguh" tutur H. Syafeii, yang rumahnya masih berbentuk panggung sejak awal dibangun.

Namun sekarang ini sulit ditemui bentuk asli dari bumi adat di Kampung Mahmud. Masyarakat sudah banyak membangun rumah menggunakan bahan tembok. Sumur-sumur pun sudah banyak ditemui di kampung ini.

Hal lain yang dilarang di Kampung Mahmud adalah memelihara kambing dan soang (angsa). Kampung adat ini juga tidak memperkenankan pertunjukan wayang, menabuh go'ong atau menampilkan kesenian jaipongan. Larangan secara tertulis memang tidak ada, namun biasanya bila dilanggar akan menimbulkan bencana bagi yang melanggarnya. Bencana yang dimaksud biasanya berupa penyakit, kesulitan ekonomi, kerusakan hubungan rumah tangga, dan hal lain yang akibatnya buruk.

Pada hari-hari besar dan peristiwa bersejarah bagi kampung, kesenian terbang biasanya ditampilkan di Kampung Mahmud. Terbang adalah sajian kesenian bernuansa Islam yang penuh pesan dakwah dan nilai-nilai ajaran para waliyullah. Bentuk kesenian ini dapat berupa komposisi musik dan syair, seperti qasidahan. Terbang menggunakan alat musik pukul yang terdiri dari dogdog, kecrek, dengan dominasi rebana dari berbagai ukuran. Setiap ukuran menghasilkan suara yang berbeda dan khas. Salah satu grup terbang yang terkenal adalah "AL-Madar"pimpinan H. Didin.

Kini terbang dimainkan dalam acara-acara hajatan, seperti hajat khitanan atau acara pernikahan. "Sekarang mah terbang tidak hanya dipakai sebagai media dakwah saja, tapi juga sebagai sajian hiburan yang bernuansa Islami," tutur H. Syafeii.

C.    Nilai-nilai Ekologi Masyarakat

Keberadaan sungai citarum yang dekat dengan lingkungan kampung Mahmud mendukung kelangsungan hidup para warga kampung, dimana para warga sering memanfaatkan air jernih sungai citarum sebagai sumber air kehidupan mereka. Namun, seiring berjalan waktu , dan seiring tumbuh pesatnya pabrik di wilayah dekat sungai citarum menyebabkan sungai citarum tercemar. Air sungai yang dahulu bersih dan jernih sekarang mulai hitam, kotor dan berbau.

Keberadaan pabrik yang cukup dekat dengan kampung Mahmud, membuat ekologi udara di kampung Mahmud juga ikut tercemar. Tentu hal ini berdampak pada keseimbangan lingkungan dan kualitas udara di wilayah kampung Mahmud.

D.    Analisis dalam Perspektif Ekologi

Dalam kasus kampung Mahmud, dapat kami analisis bahwa perspektif ekologi yang bersesuaian adalah perspektif ekologi struktural (perspektif Durkhemian). Di kampung Mahmud, hubungan masyarakat dengan lingkungan dalam hal ini sungai citarum saling berkaitan. Sungai citarum yang dulu bersih dan berair jernih merupakan sumber mata air bagi masyarakat kampung citarum kini sudah berubah menjadi sungai yang kototr dan hitam karena sudah tercemar limbah pabrik industri, sehingga sekarang sumber mata air warga berubah menjadi sumur. Padahal para leluhur dahulu pernah melarang adanya pembuatan sumur, namun sekarang kepercayaan itu melonggar karena warga kampung tidak punya pilihan lain selain membuat sumur untuk memperoleh air bersih. Hal ini sebagaimana telah disebutkan dalam perspektif ekologi struktural bahwa hal-hal  yang diperbuat manusia akan memberikan dampak ekologi, dalam kasus Mahmud dampak ekologi nya yaitu pencemaran sungai citarum akibat limbah industry pabrik di dekatnya.

Jika dianalisis lebih dalam, dampak yang ditimbulkan dari pencemaran ekologi sungai citarum juga akan berpengarh pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Makhluk hidup yang ada di sungai citarum yang telah tercemar limbah secara otomatis akan mati, sehingga populasi ikan berkurang, padahal ikan air tawar di sungai tersebut dahulunya bisa menjadi bahan makanan untuk warga kampung. Pencemaran ekologi sungai yang menyebabkan pencemaran air juga dikhawatirkan akan merusak kualitas air yang digunakan wrga kampung. Meski warga kampung sudah menggunakan sumur, dikhawatirkan masih ada kandungan zat-zat kimia dalam air yang mengalir ke sumur warga kampung, akibatnya warga menjadi mudah terserang penyakit dan kualitas air menurun. Hal ini juga bersesuaian dengan perspektif ekologi structural bahwa masyarakat lah yang dianggap sebagai subjek utamanya.

Sumber Bacaan

http://www.disparbud.jabarprov.go.id/wisata/dest-det.php?id=25&

http://kampungmahmud.blogspot.co.id/

http://nationalgeographic.co.id/berita/2013/12/kampung-adat-mahmud-pusat-penyebaran-islam-di-bandung

Cari Blog Ini