Selasa, 01 April 2014

MUHAMMAD DZUL AZMI_TUGAS 4_LAPORAN KUNJUNGAN KE BALONG KABAYAN


Belajar Bersama Mang Kabayan di Balong Kabayan Bogor
Istilah Kabuyutan dalam agama Sunda setidaknya sudah ada pada awal abad ke-11 M. Prasasti Sanghyang Tapak yang dibuat kira-kira tahun 1006-1016 M, menerangkan bahwa Prabu Sri Jayabupati (selaku Raja Sunda) sudah menetapkan sebagian dari wilayah walungan Sanghyang Tapak (ketika itu) selaku kabuyutan, yaitu tempat yang mempunyai pantangan yang harus dituruti oleh semua rakyatnya.
Sedangkan kabuyutan menurut kang kabayan ialah, Istilah Kabuyutan terbentuk dari kata dasar buyut yang memiliki dua makna. Pertama, leluhur seseorang. Maksud leluhur disini ialah orang-orang terdahulu di suku sunda. Karena buyut itu dalam bahasa sunda artinya ialah kakek, dalam artian kakek adalah orang yg selalu dituakan.  Kedua, pantangan atau pamali, maksud nya ialah selalu menjaga dan  melestarikan alam yang masih asri agar alam tidak rusak dan selalu terjaga ke asriannya.

desia cahya _ tugas 4 _ Ekoman

Cari Blog Ini