TEORI KRITIS
Teori kritis merupakan anak cabang pemikiran Marxis, teori ini mencoba memperbaharuhi dan merekontruksi teori yang membebaskan manusia dari manipulasi teknokrasi modern. secara klafikasi teori kritis dapat digolongkan pada kelompok Neo-Marxis Jerman yang tak puas dengan keadaan teori Marxian (Bernstein,1995;Kellner,1993), terutama kecendrungannya terhadap determinisme ekonomi. Teori kritis ini resmi didirikan di Frankfurt, Jerman pada tanggal 23 Febuari 1923, meski pada saat itu anggotanya telah aktif sebelum organisasi didirikan (Wiggershaus,1994). Teori kritis telah berkembang melampaui batas aliran Frankfurt (Calhoun dan Karaganis,2001;Telos,1989-90).