Rabu, 19 Desember 2012

Mutia Soleha, KPI 1D

 
Mutia Soleha, KPI 1D
1112051000099
 
Institusi Agama 2

Kehidupan Masyarakat Dilingkungan Sekitar Vihara

Latar Belakang

            Indonesia terdiri dari berbagai macam umat beragama. Diantaranya islam, kristen, hindu dan budha. Semua perbedaan tidak dijadikan alasan untuk mereka tidak hidup rukun. Melainkan tetap menjaga kehormatan, kenyamanan dan rasa saling menghargai antar umat beragama.

Gambaran Obyek

            Vihara KarunaYala yang beralamat di jl. Pasar lama Serpong rt 14, rw 05 desa Cilenggang, serpong, Banten. Merupakan Vihara tertua yang ada didaerah Tangerang. Usianya lebih dari 300 tahun. Ulang tahun vihara ini diperingati setiap tanggal 24 bulan keenam atau biasa disebut oleh umat agama budha lak gwee.
Vihara ini sudah direnovasi berkali-kali. Oleh sebab itu, vihara ini masih terlihat baik dan kokoh bangunannya.

Metode Penelitian

            Menggunakan studi lapangan atau mendatangi langsung narasumber yang bersangkutan.

Analisis

            Vihara Karuna Yala berdiri sejak ratusan tahun yang lalu. Tempat ibadah umat agama budha ini didirikan disekitar tempat tinggal umat beragama lain selain budha. Konon katanya umat agama budha berbaur dengan agama mana saja maka dari itu tidak pernah terjadi pertentangan di lingkungan sekitar vihara. Umat budha berdatangan untuk beribadah setiap dua minggu sekali yakni dilihat dari terang dan gelapnya bulan, untuk kaum ibu diadakan peribadatan setiap satu minggu sekali, dan setiap hari minggu anal-anak mereka wajib  mengikuti sekolah minggu di vihara tersebut.
Sistem kepengurusan vihara tersebut dilakukan secara turun temurun.
Menurut Durkheim agama berasal dari masyarakat itu sendiri, dan masyarakat itu sendiri yang mengintepretasikan tentang Tuhan yang diyakini sesuai dengan idealismenya. Masyarakat selalu membedakan mengenai hal-hal yang dianggap sakral dan hal-hal yang dianggap profane atau duniawi. Dalam hal ini Durkheim tidak hanya berstatement menurut imajinasinya sendiri.

Andre Anang Pratama_Lap6_Jurnalistik 1A_Teori Konflik dan Pertentangan dalam Masyarakat

Konflik yang Terjadi Antara Perum Bukit Tiara dan Desa Pasir Jaya
 
Andre Anang Pratama
(1112051100017)
 
  I.      Latar Belakang
Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
Tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri. Konflik bertentangan dengan integrasi. Konflik dan Integrasi berjalan sebagai sebuah siklus di masyarakat. Konflik yang terkontrol akan menghasilkan integrasi. sebaliknya, integrasi yang tidak sempurna dapat menciptakan konflik.
Menurut Taquiri dalam Newstorm dan Davis (1977), konflik merupakan warisan kehidupan sosial yang boleh berlaku dalam berbagai keadaan akibat daripada berbangkitnya keadaan ketidaksetujuan, kontroversi dan pertentangan di antara dua pihak atau lebih pihak secara berterusan.
Menurut Pace & Faules (1994:249), Konflik merupakan ekspresi pertikaian antara individu dengan individu lain, kelompok dengan kelompok lain karena beberapa alasan. Dalam pandangan ini, pertikaian menunjukkan adanya perbedaan antara dua atau lebih individu yang diekspresikan, diingat, dan dialami.
Menurut Robbin (1996), keberadaan konflik dalam organisasi ditentukan oleh persepsi individu atau kelompok. Jika mereka tidak menyadari adanya konflik di dalam organisasi maka secara umum konflik tersebut dianggap tidak ada. Sebaliknya, jika mereka mempersepsikan bahwa di dalam organisasi telah ada konflik maka konflik tersebut telah menjadi kenyataan.
II.      Pertanyaan Pokok
-          Bagaimana latar belakang penyebab konflik antara kedua kubu yang ditengahi oleh Satpol PP?
 
III.      Metode Penelitian
Metode yang di gunakan adalah kualitatif yang memungkinkan informasi dapat tercakup secara keseluruhan dan mengetahui informasi secara lebih dalam guna memperkuat penelitian yang dilakukan. Penelitian dilakukan pada hari minggu tanggal 16 Desember 2012, Cikupa, Tangerang.
 
IV.      Gambaran Subjek Penelitian
Penulis memperoleh informasi dan data-data mengenai konflik yang terjadi dalam masyarakat melalui internet yang memuat berita tersebut. Juga kesaksian dari salah satu teman peneliti yang bertempat tinggal di perumahan Bukit Tiara dan kebetulan berada dekat dengan konflik tersebut.
  V.      Analisis
Konflik antara warga perumahan Bukit Tiara dan desa Pasir Jaya sangat mengkhawatirkan dan mengandung unsur SARA dalam beragama antara warga yang menganut agama Islam dengan warga yang menganut agama Kristen. Satpol PP yang ikut menengahkan konflik ini harus mengambil jalan penyelesaian dengan menyegel rumah salah satu warga yang bernama Abraham Boys yang juga merupakan seorang pendeta agama Kristen agar tidak lagi melaksanakan kegiatan ibadah di rumah yang membuat masyarakat menjadi resah dan tidak nyaman. Dan memberikan jalan keluar agar para jemaat dapat melakukan ibadah bersama-sama di gereja yang ada di Citra Raya Cikupa. Sebelumnya sempat pernah terjadi tawuran antar warga perumahan Bukit Tiara dengan warga desa Pasir Jaya yang berakibat adanya korban dari percecokan antar kedua kubu tersebut dan persitegangan kedua kubu tersebut menyebabkan situasi yang mencekam di sekitar wilayah itu karena konflik yang terjadi dirasa cukup besar dan berbahaya bagi keselamatan warga sendiri.
 
Kasie Ops Satpol PP Kabupaten Tangerang Desi Herawati mengatakan, bahwa penyegelan ini berdasarkan surat perintah Bupati Tangerang terkait penyalahgunaan tempat tinggal yang dijadikan tempat ibadah sehingga menuai protes masyarakat. Sementara pemilik rumah menyesalkan denga adanya penyegelan tersebut karena kebebasan beragama adalah milik rakyat dan semuanya dilindungi oleh Undang-Undang, bahkan pemilik rumah memprotes agar tidak merampas hak masyarakat untuk melakukan kegiatan ibadah sesuai denga kepercayaannya masing-masing, apabila ada tekanan berarti telah terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Sebelumnya warga di Perumahan Bukit Tiara, Desa Pasir Jaya, sempat melakukan demo untuk menolak terkait adanya tempat peribadatan tersebut. Warga menilai, rumah peribadatan yang digunakan di kompleks itu ilegal karena tak memiliki izin, baik dari masyarakat maupun pemerintahan desa setempat.Penolakan warga itu dilakukan puluhan warga dengan menduduki kantor desa. Warga yang terdiri dari sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda itu menilai Kepala Desa Pasir Jaya, Haerudin, membiarkan rumah warga dijadikan tempat peribadatan meski tanpa izin. Mereka mendesak agar kepala desa menutup paksa penutupan rumah ibadah tersebut. Bahkan warga pula sempat menduduki kantor desa, dan juga juga mencoret dinding kantor desa dengan berbagai nada kecaman
 
VI.      Daftar Pustaka
Narasumber: Etika

umukulsum_KPI1D_Tugas 6

Judul                           : Aktifitas Masjid yang Bisa Merubah Masyarakat Sekitar
Peneliti                        : Umu Kulsum
KPI 1D
NIM                            : 1112051000108
 
I.                    LATAR BELAKANG
 
Masjid banyak di definisikan sebagai tempat beribadah para umat muslim. Pada saat ini banyak kita jumpai Masjid dimana pun kita pergi dan berada. Namun, memang banyak Masjid pada saat ini, yang menjadi masalah ialah semakin hari semakin sedikit para umat muslim yang beribadah. Seperti halnya shalat Dzuhur, banyak manusia yang menyempatkan waktu istirahatnya hanya untuk makan siang, mereka tidak mementingkan ibadah mereka.
 
 
 
II.                 Pertanyaan Pokok
 
Aktifitas dan kegiatan apa saja yang dilakukan untuk membuat Masjid selalu ramai untuk tempat beribadah umat Islam?
 
 
 
III.               Metodelogi Penelitian
 
Lokasi                         : Kediaman Ibu Iroh Zein
Waktu                         :  Minggu, 16 Desember 2012
 
 
 
IV.              Jenis Metodologi Penelitian
 
Metodelogi yang digunakan pada penelitian ini adalah kualitatif. Penelitian kualitatif mungkin sangat sesuai pada penelitian kali ini, metode ini dinilai sangat efektif mengingat peneliti dapat lebih leluasa dalam menanyakan pertanyaan.
 
 
 
V.                 Gambaran Tokoh
 
Pada penelitian ini tokoh yag menjadi narasumber saya pada penelitian kali ini ialah Ibu Iroh Zein, ia adalah seorang menantu dari Alm. KH. Moh. Zein. KH. Moh. Zein ialah seorang pendiri Masjid yang berada di daerah Jakarta Barat. Masjid tersebut bernama Masjid Jami Al-Fudhola Zein. Menurutnya KH. Moh. Zein, adalah sosok kiyayi yang sangat taat terhadap ibadah, ia selalu ramah terhadap lingkungan dan memberikan pencerahan untuk para masyarakat tidak hanya di sekitar masjid, KH. Moh. Zein juga selalu mengaakan pengajian rutin di beberapa daerah Jakarta. Selain itu sosok KH. Moh. Zein ialah sosok yang sangat baik terhadap anak-anaknya.
 
 
 
 
VI.              ANALISIS
 
Awalnya KH. Moh. Zein hanya ingin meneruskan ilmu agama yang ia dapat di Mekkah terhadap para masyarakat yang awam terhadap agama. Dengan niat yang baik, sebelum membangun masjid tersebut ia mengadakan pengajian rutin untuk para kaum Bapak-Bapak. Dengan memberi tausiyah Agamanya ia memulai semua itu. Setelah sukses dengan pengajian rutinnya tersebut ia membangun sebuah Masjjid di dekat rumahnya. Masjid tersebut di beri nama Masjid Al-Fudhola Zein. Ia membangun masjid tersebut tidak hanya seorang diri dibantu oleh kakak dan adik serta masyarakat sekitar sehingga terbangunlah Masjid Al-Fudholah Zein tersebut. Masjid tersebut didirika pada tahun 1994.
 
Masjid tersebut di gunaka oleh KH. Moh. Zein untuk tempatnya bertausiyah setiap hari kamis malam. Setelah wafat nya KH. Moh. Zein masjid itu kini dipimpin oleh anak pertamanya yaitu H. Nahrawi Zein.  Aktifitas yang dilakukan di Masjid Al-Fudhola Zein saat ini ialah, pengajjian rutin setiap malam sabtu khusu untuk para Kaum Adam. Selain itu aktifitas lainnya yaitu pengajian untuk anak usia dini atau TPA, yang dipimpin oleh Ust. Syahroni Zein, pengajian tersebut menggunakan pengajar para remaja masjid. Selain itu Masid tersebut melakukan aktifitas setiap ada peringatan penting dalam Islam, seperti Maulid Nabi Muhammad SAW yang panitianya ialah para remaja masjid, Isra Mi'raj yang panitianya juga para remaja Masjid, selain itu selalu mangadakan acara pesantren kilat untuk para remaja dan anak-anak yang masih kecil, acara pesantren kilat tersebut ialah seperti lomba qari dan qariah, lomba adzan, dan lomba tausiyah. Selain itu para remaja masjid juga mangadakan paniati Zakat Fitrah setiap Lebaran Idul Fitri dan panitia qurban setiap Lebaran Idul Adha. Dan selalu mengadakan acara bersama anak yatim, setiap lebaran anak yatim.
Pengaruh Masjid terhadap Lingkungan                       :
1.      Membuat para anak yang masih duduk di sekoloah dasar memahami agama Islam
2.      Membuat para kaum adam lebih rajin untuk beribadah dan mengikuti pengajian
 
Narasumber          ; Iroh Zein
 
 

Konflik dan Pertentangan Dalam Masyarakat ( Laporan ke 6 )

tugas 6_pondok pesantren_Fadel M. Anugrah_kpi ID

Sejarah Pondok Pesantren Darunnajah

 

Peneliti:

Fadel M. Anugrah/1112051000113/KPI 1D

 

       I.            Latar Belakang:

Pondok Pesantren Darunnajah berdiri dengan 5 periode, yaitu :

1.      Periode Cikal Bakal (1942-1960)

Pada tahun 1942 K.H. Abdul Manaf Mukhayyar mempunyai sekolah Madrasah Al-Islamiyah di Petunduhan Palmerah. Tahun 1959tanah dan madrasah tersebut digusur untuk perluasan komplek Perkampungan Olah Raga Asian Games, yang sekarang dikenal dengan komplek Olah Raga Senayan. Untuk melanjutkan cita-citanya, maka diusahakanlah tanah di Ulujami.                                                                                                                                  Tahun 1960, didirikan Yayasan Kesejahteraan Masyarakat Islam (YKMI), dengan tujuan agar di atas tanah tersebut didirikan pesantren. Periode inilah yang disebut dengan periode cikal bakal, sebagai modal pertama berdirinya Pondok Pesantren Darunnajah.

2.      Periode Rintisan (1961-1974)

Pada tahun 1961 K.H. Abdul Manaf membangun gedung madrasah enam lokal di atas tanah wakaf. Ide mendirikan pesantren didukung oleh kol.Pol.Drs.H. Kamaruzzaman yang saat itu sedang menyelesaikan kuliahnya diIAIN SUNAN KALIJAGA Yogyakarta. Untuk pengelolaan pendidikan diserahkan kepada Ust. Mahrus Amin, alumnus KMI Gontor yang mulai menetap di Jakarta pada tanggal 2 Februari 1961. Karena banyaknya rintangan dan hambatan, maka pendidikan belum bisa dilaksanakan di Ulujami, tetapi dilaksanakan di Petukangan bersama beberapa tokoh masyarakat, diantarannya Ust. Abdillah Amin dan H. Ghozali, berkerjasama dengan YKMI, tanggal 1 Agustus1961, Ust. Mahrus Amin mulai membina madrasah Ibtidaiyah Darunnajah dengan jumlah siswa sebanyak 75 orang dan tahun 1964membuka Tsanawiyah dan TK Darunnajah. Balai pendidikan Darunnajah diresmikan pada tahun 1964.

Tahun 1970 ada usaha memindahkan pesantren ke Petukangan, tapi mengalami kegagalan. Dan usaha merintis pesantren pernah pula dicoba dengan menampung kurang lebih 9 anak dari Ulujami dan Petukangan, yakni antara tahun 1963-1964. Dan tahun 1972menampung kurang lebih 15 anak di Petukangan, namun kedua usaha itu didak dapat dilanjutkan dengan berbagai kesulitan yang timbul.                                                                                                                  Para periode ini, meskipun pesantren yang diharapkan belum terwujud, tetapi dengan usaha-usaha tersebut, Yayasan telah berhasil mempertahankan tanah wakaf di Ulujami dari berbagai rongrongan, antara lain BTI PKI saat itu.

3.      Periode Pembinaan dan Penataan (1974-1987)

Pada tanggal 1 April 1974, dicobalah untuk ke sekian kalinya mendirikan Pesantren Darunnajah di Ulujami. Mula-mula Pesantren mengasuh 3 orang santri, sementara Tsanawiyah Petukangan dipindah ke Ulujami untuk meramaikannya. Baru pada tahun 1976, Madrasah Tsanawiyah Petukangan dibuka kembali dan secara berangsur,Pesantren Darunnajah Ulujami hanya menerima anak yang mukim saja, kecuali anak Ulujami yang boleh pulang pergi.

Bangunan yang pertama didirikan adalah masjid dengan ukuran 11 X 11 m2 dan beberapa asrama lokal. Meskipun bangunanya sederhana, namun sudah sesuai dengan master plan yang dibuat oleh Ir. Ery Chayadipura. Pada awal pembangunannya, seluruh santri selalu dilibatkan untuk membantu kerja bakti.

Pada periode inilah ditata kehidupan di Pesantren Darunnajah dengan sunnah-sunnahnya.

1.     Aktivitas santri dan kegiatan pesantren disesuaikan dengan jadwal waktu salat.

2.     Menggali dana dari pesantren sendiri untuk lebih mandiri.

3.     Meningkatkan mutu pendidikan dan pengajaran, dengan dibentuk Lembaga Ilmu Al-Qur'an (LIQ), Lembaga Bahasa Arab dan Inggris dan Lembaga Da'wah dan Pengembangan Masyarakat (LDPM).

4.     Beasiswa Ashabunnajah (kelompok santri penerima beasiswa selama belajar di Darunnajah) untuk kader-kader Darunnajah.

5.      Periode Pengembangan (1987-1993)

Darunnajah mulai melebarkan misi dan cita-citanya, mengajarkan agama Islam, pendidikan anak-anak fuqara dan masakin dan bercita-cita membangun seratus Pondok Pesantren Modern. Masa inilah, saat memancarkan pancuran kesejukan ke penjuru-penjuru yang memerlukan. Sampai dengan tahun 2004, Pesantren Darunnajah Group telah berjumlah 41.

6.      Periode Dewan Nazir (1994-sekarang)

Perjalanan sejarah Pesantren Darunnajah yang relatif lama telah menuntut peraturan kesempurnaan untuk menjadi lembaga yang baik. Belajar dari perjalanan pondok pesantren di Indonesia dan melihat keberhasilan lembaga Universitas Al-Azhar Cairo Mesir, yang telah berumur lebih 1000 tahun lamanya, Yayasan Darunnajah yang memayungi segala kebijakan yang telah berjalan selama ini, berusaha merapikan dan meremajakan pengurus yayasan.

Dengan niat yang tulus dan ikhlas, maka wakif tanah di Ulujami Jakarta K.H. Abdul Manaf Mukhayyar, Drs. K.H. Mahrus Amin, dan Drs. H. Kamaruzzaman Muslim yang ketiganya mengatasnamakan para dermawan untuk wakaf tanah di Cipining Bogor seluas 70 ha, mengikrarkan wakaf kembali di hadapan para ulama dan umara dalam acara nasional di Darunnajah pada tanggal 7 Oktober 1994.

Dalam acara tersebut wakif menguraikan niat dan cita-citanya mendirikan lembaga ini diatas sebuah piagam wakaf yang ditandatangani oleh para pemegang amanat, Dewan Nazir dan Pengurus Harian Yayasan Darunnajah yang disaksikan oleh para tokoh masyarakat dan ormas di Indonesia.

Pada tahun 2011Pesantren Darunnajah memiliki 14 cabang pesantren di berbagai tempat; JakartaBogorSerangBengkuluRiau,Kalimantan Timur, dengan luas asset 318 ha.

Saat ini Pimpinan Pondok Pesantren Darunnajah Ulujami adalah Drs. KH. Mahrus Amin dan Drs. H. Sofwan Manaf M.Si.

    II.            Pertanyaan Pokok Peneliti:

1)      Bagaimana sejarah KH. Abdul Manaf Mukhayyar ?

2)      Apa saja bidang lembaga yang ada di Pondok Pesantren Darunnajah ?

3)      Berapa cabang Pondok Pesantren Darunnajah di Indonesia ?

4)      Apa badan usaha yang Paling utama di Pondok Pesantren Darunnajah dari sejak dulu?

5)      Apa peraturan baru yang di terapkan Biro Pengasuhan Santri kepada Wali Santri ketika Menjenguk Anaknya di pondok Pesantren Darunnajah ?

 

 III.            Metode Penelitian

Di penelitian ini pun peneliti masih menggunakan metode kualitatif guna memperoleh informasi secara mendalam tentang tipe kepemimpinan narasumber. Selain itu juga penulis dan narasumber masih dalam lingkungan yang sama.

Waktu        : Rabu, 19Desember 2012

Pukul         : 14.00 WIB – 16.00 WIB

Tempat      : Kantin Pondok Pesantren Darunnajah Ulujami pesanggrahan Jak-Sel

 

 IV.            Gambaran Subyek/Objek :

Ada narasumber yang saya temui, yakni :

IBM  Andhika S kelahiran Tangerang, 26 Agustus 1990. ia adalah alumni pondok Pesantren Darunnajah serta ketua IKPDN  (Ikatan Keluarga Pondok Pesantren Darunnajah) . Ia sekarang melanjutkan studinya di Universitas Islam Negri jurusan Ushuluddin. Dia juga berurusan penting dengan terikatnya alumni Pondok Pesantren Darunnajah dengan staf-staf yang ada Di Pondok Pesantren Darunnajah, serta acara  reunion alumni dari angkatan 1 hingga angkatan ke 35. Dan menjadinya beliau menjadi ketua IKPDN mengajukan saya untuk menanyakan langsung bagaimana sejarah serta aktifitas, lembaga yang ada di Pondok Pesantren Darunnajah.

    V.            Analisis

Jadi Sejarah K.H Abdul Manaf Mukhayyar muda pergi belajar ke berbagai tempat untuk mencari guru-guru dan terus berusaha untuk mendalami ilmu pengetahuan. Diantara gurunya saat itu adalah K.H. Zakariya dari lampung dan K.H Siddiq dari Bendungan Hilir. Setelah lama menimba ilmu dan pengalamannya, beliaupun akhirnya terinspirasi merintis untuk/ membangun sebuah madrasah. Pada mulanya belia membangun madrasah di kawasan palmerah yaitu diats tanah seluas 500 m2, namun setelah berjalan 1 tahun lamanya madrasah ini digusur oleh pemerintah.

Hal itu tak menjadikannya putus asa dalam berjuang, melainkan semakin mengobarkan semangat dalam hatinya. Bahkan setelah penggusuran beliau menjual sebagian harta benda serta perhiasan istrinya untuk membeli lahan tanah seluas 7 ha yang berlokasi di kawasan Ulujami Tangerang Jawa Barat (Darunnajah sekarang).

Bersamaan dengan itu, dipersiapkan kader yang dimulai dari anak-anaknya sendiri, dimulai dari Saifuddin Arif dikirim ke gontor tahun 1961.Perjuangan tidak berhenti sampai disini, pada tahun 1965 datanglah seorang pemuda alumni Pondok Modern Gontor asal Cirebon yaitu yang sekarang dikenal dengan KH. Mahrus Amin. Seterusnya beliau tinggal bersama Kyai Manaf untuk kemudian bersama-sama berjuang merintis pesantren Darunnajah. Pada awal mulanya Darunnajah hanya memiliki sebuah surau kecil dan dihuni oleh 3 orang santri. Tahun berikutnya bertambah menjadi 9 orang santri, makin lama santripun semakin banyak hingga akhirnya dibangunlah 3 unit gedung madrasah atas bantuan dari Gubernur DKI saat itu (Ali Sadikin).

Dalam merintis pesantren tidak sedikit rintangan dan cobaan yang harus dihadapinya. Termasuk diantaranya ialah menghadapi orang-orang yang tidak senang dengan kehadiran pesantren Darunnajah. Bahkan beliau bersama K.H.Mahrus Amin sempat pula diusir dari daerah Ulujami. Semua itu tidak membuat Kyai Manaf pesimis dengan cita-cita luhurnya untuk terus mengembangkan pesantren. Karena dia yakin betul bahwa jika kita berjuang di jalan Allah maka Allah pun akan selalu menolong kita.

Diantara langkah-langkah strategis yang dilakukannya dalam merintis pesantren yaitu berkonsultasi dengan tokoh-tokoh masyarakat, pemerintah setempat, dan memohon restu serta do'a dari para Kyai. Dan Pondok Pesantren darunnajah memiliki berbagai lembaga ilmu yaitu

v  Sekolah Tinggi Agama Islam Darunnajah (STAIDA) Fakultas Tarbiyah dan Bahasa Arab

v  Pendidikan Guru Taman Kanak-kanak (PGTK) Darunnajah

v  Tarbiyatul Muallimin wal Muallimat Al-Islamiyyah (TMI) SLTP/SLTA: SMA, MAK dan MTs di Darunnajah 1 terakreditasi "A"

v  SMK jurusan Teknologi dan Informatika di Darunnajah 3, 6, 8 dan 14

v  Sekolah Dasar Islam (SDI) Darunnajah

v  Madrasah Ibtidaiyah

v  Madrasah Diniyah

v  Raudhatul Athfal/Taman Kanak-kanak (RA/TK) Darunnajah

v  Playgroup Darunnajah

v  Taman Pendidikan Al Qur'an (TPA) Darunnajah

Semenjak berdirinya Pondok Pesantren Darunnajah, Pesantren tersebut Mempunyai keinginan yang kuat untuk mempunyai cabang yang banyak, agar semua masyarakat bisa mempelajari ilmu Al-Quran dan ilmu agama, dan ini adalah cabang2 pondok pesantren di Indonesia :

Pondok Pesantren Darunnajah memiliki 11 cabang Pondok Pesantren Di Indonesia yaitu :

v  Darunnajah I Ulujami Jakarta

v  Darunnajah II Cipining Bogor

v  Darunnajah III Al-Manshur Serang Banten

v  Darunnajah IV Tsurayya Serang Banten

v  Darunnajah V An-Nahl Ciseureuh Tanjungan Cikeusik Pandeglang Banten

v  Darunnajah VI An-Nakhil Pasar Bantal Teramang Jaya Mukomuko Bengkulu

v  Darunnajah VII Jaziratunnajah Sei Bantal Binusan Nunukan Kalimantan Timur

v  Darunnajah VIII An-Nur Cidokom Gunung Sindur Bogor

v  Darunnajah IX Al-Hasanah Pamulang Tangerang

v  Darunnajah X Bintaro Jakarta Selatan

v  Darunnajah XI Al-Barakah Bengkulu

v  Darunnajah XII Dumai Riau

v  Darunnajah XIII Ciledug Tangerang Banten

v  Darunnajah XIV Nurul Ilmi Paleuh Serang Banten

Berdirinya Koperasi Pondok Pesantren Darunnajah (KPDN) bertepatan dengan berdirinya Pondok Pesantren, yakni tahun 1974 di Ulujami yang dipimpin oleh Drs. K.H. Mahrus Amin, Pimpinan Pondok Pesantren Darunnajah yang beranggotakan guru-guru, santri dan warga Pondok Pesantren Darunnajah lainnya. Berdirinya KPDN tidak terlepas dari peraturan perkoperasian No.12 tahun 1967 sebagai berikut: " Bahwa koperasi Indonesia bekerja sama, bertgotong-royong berdasar berdasrkan persamaan derajat, hak dan kewajiban" hal tersebut sesuai dengan arah dan tujuan Pondok Pesanten Darunnajah.KPDN didirikan pertama kali dengan modal yang diperoleh hanya dari simpanan pokok dan simpanan wajib saja. Usaha-usaha yang dikelola oleh KPDN ini masih terbatas pada penyediaan alat-alat tullis kantor dan penyediaan kebutuhan para anggota Pondok Pesantren itu sendiri. Seiring perkembangan zaman para pegurus anggota KPDN terus mencoba memajukan KPDN tersebut dengan membuat usaha-usaha baru tanpa harus meninggalkan usaha yang lama. Dengan menambah usaha baru ini KPDN bukan hanya menyediakan kebutuhan para anggota Pondok Pesantren Darunnajah saja, melainkan pula dapat menyediakan kebutuhan-kebutuhan warga masyarakat sekitarnya. Dan membentuk peraturan kepada wali santri yang menjenguki anaknya ke Pndok Pesantren Darunnajah., sebagaimana peraturan tersebut tertera di hadapan jalan menuju ke asrama santriwati Pondok Pesantren Darunnajah :

v  Dilarang merokok di Lingkungan Pondok Pesantren Darunnajah : Kampus Pondok pesantren Darunnajah dan Area Kantin dan parkir

v  Disediakan tempat merokok di Area Abu Bakar

v  Dimohon membuang sampah pada tempatnya

v  Bagi yang tidak mengindahkan pemberitahuan ini akan dikenakan sanksi : Merokok denda Rp 150.000,00 dan membuang sampah sembarangan denda Rp 100.000,00

Kutipan nasehat KH. Mahrus Amin yang diumpamakan seperti 3 orang buta yang meraba gajah, yang satu menilai bahwa gajah seperti bedug, karena dia hanya meraba bagian perutnya saja, yang kedua menilai gajah seperti kipas, yang diraba hanya kupingnya saja, dan orang buta ketiga menilai gajah seperti pohon kelapa, karena meraba kakinya saja. Namun kita harus menyadari seutuhnya bahwa gajah itu binatang besar dan kuat.

Cari Blog Ini