Rabu, 19 Desember 2012

laporan 6_konflik sosial_yuni kartika sari (1112051100057)

Nama  : Yuni Kartika Sari (1112051100057)
Kelas   : Jurnalistik 1b
I. Latar Belakang
Konflik yang terjadi di masyarakat cukup beragam, yang diakibatkan mulai dari perbedaan pendapat sampai dengan perbedaan pola pikir. Konflik biasanya dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa oleh individu dalam suatu interaksi. Perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya perbedaan ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, keyakinan, adat istiadat, dan lain sebagainya. Konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap kehidupan masyarakat dan tidak ada satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya.
Menurut beberapa para ahli, konflik memiliki beberapa definisi, diantaranya menurut Taquiri dalam newstrom dan Davis (1997), konflik merupakan warisan kehidupan sosial yang boleh berlaku dalam berbagai keadaan akibat dari pada berbangkitnya keadaan ketidaksetujuan, kontroversi, dan pertentangan diantara dua pihak atau lebih secara berterusan. Lalu, menurut Robbin (1996), keberadaan konflik dalam organisasi ditentukan oleh persepsi individu atau kelompok. Kemudian, definisi yang terakhir menurut Pace dan Paules (1994), konflik merupakan ekspresi pertikaian antar individu dengan individu lain, kelompok dengan kelompok lain karena beberapa alasan. Menurut definisi yang disebutkan oleh beberapa ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa definisi konflik adalah suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuat tidak berdaya.
Peneliti dalam hal ini mengangkat mengenai konflik masyarakat yang terjadi di ruang lingkup organisasi masyarakat yang berbasis kesukuan, yaitu Forum Betawi Rempug (FBR) dengan Forkabi (Forum Komunikasi Anak Betawi). Peneliti merasa tertarik, karena peneliti sering berinteraksi dengan suku betawi, sehingga peneliti menyoroti konflik yang terjadi di dua organisasi masyarakat yang berbasis suku betawi tersebut.
 
II.                II. Pertanyaan Pokok Penelitian
1.      Konflik apa yang memicu ketegangan dua ormas antara FBR dengan Forkabi?
 
III.             III. Metode Penelitian
Peneliti dalam hal ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik wawancara secara mendalam kepada narasumber. Lokasi penelitian ini dilakukan di kediaman salah satu anggota organisasi masyarakat tersebut, di Jl. Raya Lenteng Agung, Gg. Ikhlas Rt 05/08 No. 96, Kebagusan, Jakarta Selatan, pada hari Sabtu, 17 Desember 2012 pukul 09.00 WIB.
 
IV.              IV. Gambaran Subjek/Objek Penelitian
Kemauan keras yang dimiliki oleh KH. A. Fadloli El Muhir dalam mengangkat harkat dan martabat masyarakat Betawi mendorong berdirinya organisasi massa Forum Betawi Rempug (FBR). Kehadiran organisasi ini diharapkan dapat membangkitkan semangat masyarakat Betawi. Arti dari 'Rempug' yang dianut FBR sendiri yaitu agar tetap bersatu, kompak, solid, dan sebagainya.
Kehadiran FBR dirasa sangat penting untuk membantu menumbuhkan kesadaran masyarakat Betawi, terutama kaula muda, agar bangkit dan memperbaiki hidupnya. Terlebih yang tercermin dalam gemerlapnya kehidupan Kota Jakarta dan acara-acara yang ditayangkan televisi, ternyata telah memberikan pengaruh buruk pada pertumbuhan sikap dan kejiwaan sebagian kaum muda Betawi. Kehidupan masyarakat Betawi yang dulu terkenal agamis, kini mulai terkikis. Tempat ibadah mulai banyak ditinggalkan kaum muda, karena mereka lebih senang nongkrong di pinggir jalan dan tak jarang menjadi preman pasar.
Kegiatan agama kini banyak tergantikan oleh kegiatan tawuran, berjudi dan minum minuman keras. Akibatnya, putra daerah yang seharusnya dapat diandalkan dalam mengamankan Jakarta, justru sering kali malah ikut merusak Jakarta. Hal itu sungguh menyedihkan. Kehadiran FBR hanya ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat Betawi bahwa pendidikan itu sangat penting dan mereka kembali ke kehidupan yang religius.
FBR yang berdiri pada tanggal 29 Juli 2001 tidak hanya sebagai tempat berkumpul bagi kaum muda Betawi yang tinggal di Jabotabek, namun juga diharapkan bisa menjadi tempat bagi kaum muda Betawi untuk menimba ilmu agama dan menghidupkan kembali adat-istiadat Betawi yang mulai ditinggalkan.
Kurang lebih terdapat sekitar 250 unit gardu di Jabotabek. Masing-masing gardu memiliki minimal 100 anggota. Di tempat itulah mereka setiap minggu berkumpul untuk belajar agama dan adat Betawi serta mencoba menggugah kesadaran kaum muda Betawi mengenai arti pentingnya pendidikan dalam menghadapi persaingan dunia kerja saat ini. Tak hanya sebagai sebuah tempat belajar, FBR juga berusaha membantu para anggotanya untuk mendapatkan kesempatan kerja di sejumlah perusahaan swasta serta selalu mengingatkan anggota untuk bekerja keras.
 
V.                 V. Analisis
FBR dan Forkabi merupakan dua ormas dalam ruang lingkup suku betawi, yang mempunyai visi dan misi yang sama. Kehadiran kedua ormas itu dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat betawi, terutama kaum mudanya agar bangkit dan memperbaiki kehidupannya. Namun, terkadang terjadi konflik kecil yang memicu ketegangan antara kedua ormas tersebut. Ada yang berspekulasi bahwa, konflik yang terjadi itu untuk memecah belah orang-orang betawi. Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut sempat dicurigai sebagai penyebab konflik yang terjadi antar dua ormas beraliran betawi itu.
FBR dan forkabi sempat bersitegang pada Februari 2010. Persetruan yang disebabkan oleh perebutan lahan parkir itu, menimbulkan kedua ormas tersebut terlibat bentrok. FBR 'versus' Forkabi terlibat bentrok dibawah jembatan layang (fly over) Arif Rahman Hakim, Depok, Jawa Barat. Saling balas antar dua ormas ini menyebabkan dua anggota Forkabi terluka, dan massa Forkabi pun membalas dengan menghancurkan Posko FBR di Jl. Nusantara Raya 60, Beji, Depok. Buntut konflik ini akhirnya polisi menangkap empat anggota FBR. Pasca bentrok ini pihak FBR dan Forkabi akhirnya sepakat untuk mengambil jalan islah atau berdamai untuk menyelesaikan konflik ini.
Betawi versus Betawi, itulah sebutan jika kita menarik kesimpulan dari konflik yang terjadi antara FBR dan Forkabi ini. Ormas kesukuan yang seharusnya bersinergi untuk menyatukan keutuhan suatu suku bangsa, tidak pantas terlibat pertikaian yang hanya diperkarai oleh suatu permasalahan kecil. Jika ada perbedaan pendapat antar dua kubu, seyogyanya dapat diselesaikan dengan cara musyawarah dan tidak langsung main hakim sendiri. Beruntung permasalahan dua ormas betawi antar FBR dan Forkabi ini tidak berkepanjangan dan dapat diselesaikan dengan damai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini