Prevalansi Penyakit Kaki Gajah (Filariasis) Berhasil Diturunkan
PerMenKes No.94 tahun 2014 tentang Penanggulangan Filariasis
Prevalasi Penyakit Kaki Gajah di Indonesia sejak 45 tahun yang lalu (1970) berhasil diturunkan. Pada tahun 1980 prevalensi mikrofilaria (larva cacing filaria) yaitu 19,5% dan tahun 2014 telah turun menjadi 4,7%. Demikian pernyataan Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, dr. HM Subuh MPPM pada acara, Forum Redaksi Bersama yang di inisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika di Wisma Antara, Jakarta. Selasa (30/7/2015)
Lebih lanjut HM Subuh menjelaskan, filariasis merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh cacing filaria yang ditularkan melalui berbagai jenis nyamuk. Semua nyamuk dapat menjadi vektor penular filariasis. Lokasi perkembangan nyamuk ialah di sawah, got atau saluran air, rawa rawa dan tanaman air. Terdapat tiga spesies cacing penyebab filariasis yait: Wuchereria bancrofti; Brugia malayi; Brugia timori. Semua spesies tersebut terdapat di Indonesia, namun lebih dari 70% kasus filariasis di Indonesia disebabkan oleh Brugia malayi.
Gejala Klinis
Cacing tersebut hidup di kelenjar dan saluran getah bening sehingga menyebabkan kerusakan pada sistem limfatik yang dapat menimbulkan gejala awal (akut) dan lanjut (kronis). Gejala akut berupa demam berulang, 12 kali setiap bulan bila bekerja berat, tetapi dapat sembuh tanpa diobati dan peradangan kelenjar dan saluran getah bening (adenolimfangitis) terutama di daerah pangkal paha dan ketiak tapi dapat pula di daerah lain. Sementara Gejala kronis terjadi akibat penyumbatan aliran limfe terutama di daerah yang sama dengan terjadinya peradangan dan menimbulkan gejala seperti kaki gajah (elephantiasis), dan hidrokel.
Belkaga
Pemerintah bertekad mewujudkan Indonesia bebas Kaki Gajah Tahun 2020. Hal tersebut dilakukan melalui Bulan Eliminasi Penyakit Kaki Gajah (BELKAGA), dimana setiap penduduk kabupaten/kota endemis Kaki Gajah serentak minum obat pencegahan setiap bulan Oktober selama 5 tahun berturut-turut (2015-2020) ujar HM Subuh.
Saat ini filariasis masih menjadi endemi di 241 kabupaten/kota di Indonesia. 46 diantaranya telah melaksanakan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filariasis selama 5 tahun. Sementara 195 kabupaten/kota akan melaksanakan POPM sampai dengan tahun 2020 dengan jumlah penduduk sebesar 105 juta jiwa yang merupakan sasaran BELKAGA. BELKAGA rencananya akan dicanangkan pada tanggal 1 Oktober 2015 oleh Presiden RI di Cibinong dan serentak diikuti oleh para Gubernur di Provinsi endemik lainnya.
Eliminasi filariasis menjadi program prioritas Nasional dengan agenda utama melaksanakan kegiatan POPM filariasis sebagai upaya memutus rantai penularan Filariasis pada penduduk di semua kabupaten/kota Endemis Filariasis. Penentuan status Eliminasi Filariasis bagi kabupaten/kota Endemis Filariasis merupakan tahap akhir dari seluruh rangkaian upaya menghentikan penularan Filariasis yang dilakukan. Penentuan status Eliminasi bagi setiap daerah dilakukan melalui beberapa tahapan monitoring dan evaluasi sesuai tahapan penanggulangan Filariasis menuju Eliminasi Filariasis. Berdasarkan realisasi hasil kegiatan dari masing-masing kabupaten/kota, provinsi mengajukan permohonan Eliminasi Filariasis kepada Menteri Kesehatan dengan melengkapi dokumen program penanggulangan Filariasis Kabupaten/Kota bersangkutan secara tertulis. Dengan terselenggaranya kegiatan pokok program penanggulangan Filariasis, diharapkan Eliminasi Filariasis dapat dicapai pada tahun 2020.