Senin, 12 Mei 2014

Ridwan Efendi_Tugas6_TOR dan hasil Penelitian tema ke-2

Tema : Peran OrangTua Dalam Mendidik Anak
A.    Latar Belakang
            Keluarga adalah lingkungan yang pertama dan utama dikenal oleh anak. Alasannya, institusi terkecil dalam masyarakat ini telah mempengaruhi perkembangan individu anggota-anggotanya, termasuk sang anak. Kelompok inilah yang melahirkan individu dengan berbagai bentuk kepribadiannya, tempat dimana ia belajar dan menyatakan diri sebagai manusia sosial dalam hubungan interaksi dengan masyarakat. Oleh karena itu tidaklah dapat dipungkiri bahwa sebenarnya keluarga mempunyai fungsi yang tidak hanya terbatas sebagai penerus keturunan saja. Mengingat banyak hal-hal mengenai kepribadian seseorang yang dapat dirunut dari keluarga.
 
B.     Pertanyaan Penelitian
1. Apa pengertian dan pentingnya keluarga ?
     2. Bagaimana peran orang tua dan pola asuh orang tua terhadap anak dalam keluarga ?
 
C.     Teori
          Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori Emile Durkheim. Dengan metode teori mengamati kelompok masyarakat, dengan cara observasi dan menjelaskan secara narasi.
 
D.   Metode Penelitian
            Metode yang saya gunakan yaitu metode kualititatif, karena mengutamakan cara kerja dengan menjabarkan data yang diperoleh. Karena penelitian ini dilaksanakan dengan wawancara mengajukan beberapa pertanyaan dan observasi.
 
E.     Area Riset
            Penelitian dilaksanakan di desa Bedahan, Sawangan, Depok. Untuk dapat memperoleh data yaitu dengan mewawancarai beberapa pemuda dan orangtua yang ada di daerah tersebut.
 
Hasil Laporan
            Kesimpulan yang di dapat adalah bahwa dalam mendidik anak sangatlah harus diperhatikan ketika ia dari masih kecil, yaitu karena untuk mendidik anak sebelum ia mencapai usia dewasa. OrangTua harus memberikan contoh-contoh yang baik dalam kehidupan sehari-hari kepada anaknya, dan tidak membiarkan anaknya bermain atau belajar yang tidak pantas untuk anak itu sendiri. Karena watak ketika anak-anak adalah bukannya dalam hal belajar atau mempelajari, tetapi adalah ia selalu mengamati atau melihat apa yang menjadi kebiasaan orangtuanya sendiri.
 
Narasumber :
Nama : Imron Rosyadi
Pekerjaan : Buruh
Umur : 23 tahun
 

Rizkia Indriyani_tugas6_tor_hasil penelitian

 

Genk Motor Vs Club Motor

I.                    Latar Belakang

Genk motor adalah sekelompok atau sekumpulan orang memiliki hobi bersepeda motor. Namun sekarang sedang maraknya genk motor yang anarkis dan genk motor pun identik dengan balap liar. Dibalik hobi tersebut mereka memiliki tujuan tersendiri dalam kelompoknya, sebagian dari mereka menjadikan hobi ini sebagai permainan judi. Misalnya saling adu kecepatan motor, dia yang lebih awal sampai finish dia lah yang menang. Dengan terbentuknya genk motor ini tidak ada manfaat yang bisa dirasakan, baik untuk masyarakat maupun kalangan mereka sendiri. Hal ini lah yang membuat masyarakat resah entah mereka takut anaknya ikut dalam genk motor ini.

Berbeda dengan komunitas motor yang tujuan mereka berdiri adalah untuk menjadi pelopor berkendara agar masyarakat dapat lebih memerhatikan dan mematuhi segala aturan lalu lintas yang ada serta untuk menjalin silaturahmi dengan sesama komunitas lain.  Ciri-ciri yang dapat terlihat jelas antara Genk motor dengan komunitas motor, yaitu:

·      Genk Motor,

-       Kebanyakan anggota motornya tidak memakai perangkat safety seperti helm, aepatu dan jaket

-       Membawa senjata tajam  yang dibuat sendiri atau dari pabrik, seperti samurai, bidik hingga bom molotov

-       Biasanya hanya keluar rumah di malam hari dan tidak menggunakan lampu penerang serta menggunakan knalpot yang bising

-       Jauh dari kegiatan sosial, tidak pernah membuat acara sosial. Seperti sunatan massal, atau nikah massal. Mereka lebih suka membuat onar

-       Anggotanya lebih banyak kepada kaum lelaki yang sangar, tukang mabuk, penjudi, sekali pun tidak menutup kemungkinan ada kaum hawa yang ikut dan wanita yang ikut genk motor biasanya hanya dijadikan budak nafsu lelaki massal

-       Motor yang mereka gunakan bodong, tidak ada spion, sein hingga lampu utama. Hal penting untuk mereka adalah motor kencang dan mampu melibas orang yang lewat

-       Visi dan misi mereka jelas, hanya membuat kekacauan dan ingin menjadi genk terseram diantara genk motor lainnya hingga sering terjadi tawuran diatas motor

-       Mereka tidak terdaftar di kepolisian setempat atau masyarakat setempat, dan merugikan pengendara lain dengan ugal-ugalan saat berkendara

-       Kalau nongkrong lebih suka ditempat sepi dan gelap

-       Biasanya pelantikan atau prospek untuk anak baru diuji fisiknya, disuruh berkelahi dan meminum minuman keras sampai muntah-muntah

 

·      Club Motor

-       Perlengkapan safety dalam berkendara benar-benar komplit

-       Motor dan pengendaranya sama-sama lengkap bahkan biasanya ditambah box dibelakang motor buat menaruh helm dan
peralatan motor

-       Biasanya setiap club motor hanya terdiri dari satu merk dan satu tipe motor saja namun ada juga yang campur-campur

-       Nongkrong atau kopdar ditempat yang ramai agar bisa dilihat masyarakat sekaligus ajang silahturahmi kepada club motor lain yang kebetulan melintas

-       Pelantikan anggota baru biasanya tanpa kekerasan, hanya untuk having fun dan memberi pengetahuan seluk beluk berlalu lintas yang benar

-       Mempunyai visi dan misi yang jelas dan jauh dari ruang lingkup yang anarkis

-        Melakukan kegiatan touring ke daerah-daerah sembari membagikan sumbangan.

-        AD/ART mereka jelas dan tercatat dalam kepolisian atau wadah dari perkumpulan club motor

-       Saling tolong menolong terhadap anggota club motor lain ketika dijalan mendapatkan trouble

-        Setiap club motor memiliki tujuan dalam berkendara dan peraturan peraturan yang tidak membebankan anggotanya

 

Pada kasus ini terlihat dibeberapa daerah yang sangat jelas terdapat genk motor misalnya di sepanjang jalan Pemda Cibinong, Jl. Tajur dan daerah sekitar Sawangan (jl. Aliandong).

 

-       mengapa penelitian ini penting?

Penelitian ini penting karena kita tahu sekarang sedang maraknya ulah para anggota genk motor.

-       Asumsi

Genk motor secara perlahan dapat dibasmi, salah satunya peran penting dari para club motor untuk membantu pihak berwenang mengatasi hal ini.

 

 

II.                  Teori yang mendukung riset lapangan

Dalam penelitian ini saya menggunakan teori Emile Durkheim yaitu fakta sosial materil dan metode yang saya gunakam adalah observasi dan hasil dari penelitian berupa narasi.

 

III.                Pertanyaan Penelitian

Bagaimana para angota club motor dan masyarakat  menanggapi hal tersebut ?

 

IV.                Metode

Metode yang saya gunakan yaitu metode kualititatif karena mengutamakan cara kerja dengan menjabarkan data yang diperoleh. Karena penelitian ini dilaksanakan dengan wawancara mengajukan beberapa pertanyaan dan observasi

 

V.                  Area Riset

Kegiatan ini dilakukan di Bojong Sari-Sawangan. Untuk memperoleh data yang dibutuhkan dengan mewawancarai beberapa anggota club motor dan masyarakat

 

VI.                Hasil Laporan Penelitian

Dari wawancara tersebut dapat disimpulkan bahwa terlihat jelas perbedaan antara genk motor dan club motor. Genk motor dari segi sosiologi dan hukum merupakan kelompok sosial yang memiliki dasar tujuan yang berbeda atau asosiasi yang dapat disebut suatu paguyuban atau hubungan negatif dengan paguyuban yang tidak teratur dan cenderung melakukan tindakan anarkis salah satunya tindakan kontribusi yang munculnya tindakan anarkis dan tidak mematuhi rambu lalu lintas. Membantu pihak yang berwajib dengan mengadakan patroli secara rutin pada malam hari.

 

Langkah awal yang dapat digunakan dengan cara pendekatan yang tidak terlalau intens untuk mengajak menjadi sebuah genk/club yang baik.

 

Narasumber 1

Nama  : Setyo Lutfi

Umur : 19 tahun

Alamat : bojong sari , sawangan

Narasumber2

Nama : Anton Sugara

Umur: 19 tahun

Alamat : Cimanggu-Bogor

Narasumber3

Nama : Mewann

Umur : 19 Tahun

Alamat : jl. Aliandong – Bojong sari

 

Fauzia Firdawati_Tugas 6_TOR dan Laporan Penelitian 2

Fauzia Firdawati

1113054100006

Laporan Penelitian 2

Re -Lokasi Pasar Pondok Gede Yang Kurang Memuaskan

I.       Latar Belakang

Pasar Pondok Gede merupakan pasar tradisional yang sudah lama berdiri. Berada di jalan raya pondok gede dekat dengan kecamatan Pondok Gede terdapat macam - macam dagangan mulai dari makanan khas pasar, sayuran, buah – buahan hingga alat perabotan rumah tangga tersedia di pasar ini. Pedagang akan mulai membuka lapaknya pukul 03.00 pagi hingga 16.00 sore hari.

Karena banyaknya pilihan yang dapat dibeli, sehingga pembeli yang tidak hanya berasal dari daerah pondok gede rela berbelanja di pasar pondok gede. Hal itu didukung banyaknya angkutan umum yang trayeknya melewati pasar pondok gede.

Semakin berkembangnya pasar, Pemerintah Kota Bekasi memutuskan untuk mengubah pasar tradisional yang terkesan becek,kotor, dan sempit menjadi pasar modern dengan lokasi yang lebih luas dan bersih. Namun, tidak semua pedangang menerima keputusan pemkot. Hal tersebut dikarenakan beberapa alasan seperti biaya sewa kios yang tidak murah, takut pelanggan kabur, dan alasan lainnya.

·         Pentingnya Penelitian

Mengapa hal ini penting untuk di observasi? Karena kurangnya sosialisasi dari pemkot, dan banyaknya pedagang yang tidak setuju pindah sehingga pedagang lebih senang untuk menjajakan dagangannya di pinggir jalan bahkan ke tengah jalan yang menyebabkan kemacetan sehingga ruang berjalan bagi pengendara kurang. Dengan demikian, keluhan atau aspirasi dari pedagang semoga bisa tersampaikan dalam makalah ini.

·         Asumsi

Pandangan masyarakat tentang adanya pemindahan lokasi berdagang yang kurang cocok menurut harga dan tempat sewa yang membuat beberapa pedagang mengeluh dan tidak mau berdagang di "pasar bersih" yang sudah di bangun oleh Pemkot Bekasi.

 

II.     Teori Penelitian

Teori yang saya gunakan dalam observasi ini adalah tindakan sosial menurut Max Weber, yang terjadi ketika individu melekatkan makna subjektif pada tindakan mereka. Hubungan sosial menurut Weber  yaitu suatu tindakan dimana beberapa aktor yang berbeda-beda, sejauh tindakan itu mengandung makna dihubungkan serta diarahkan kepada tindakan orang lain. Masing-masing individu berinteraksi dan saling menanggapi. Sedangkan metode yang saya lakukan adalah observasi dengan wawancara dan hasil dari observasi saya berupa narasi.

 

III.  Pertanyaan Penelitian

1.    Bagaimana pengaruh terhadap penolakan pedagang yang tidak mau di pindahkan ke tempat yang sudah di sediakan oleh Pemkot Bekasi?

2.    Apa keinginan pedagang supaya mau pindah ke pasar bersih yang sudah disediakan pemerintah?

 

IV.  Metode Penelitian

Metode yang saya gunakan dalam observasi ini adalah metode kualiatatif yaitu dengan meneliti bagaimana pengaruh pedagang di pasar pondok gede tentang penolakan mereka terhadap pemidahan lokasi dagang mereka serta keluhan dan keinginan mereka dalam mencari nafkah untuk sehari – hari dari hasil berdagang tersebut. Agar observasi ini berguna untuk mengungkap apa penyebab penolakan ini terjadi dan memberi kejelasan cara mengatasinya, sehingga menjadi satu kesatuan hasil observasi yang baik dan bermanfaat bagi khalayak umum.

 

V.    Area Riset

Lokasi yang saya jadikan sebagai objek observasi adalah Pasar Pondok Gede di jalan raya Pondok Gede, Jakarta Timur. Subjek saya dalam observasi ini adalah pedagang di pasar lama dan pedagang di pasar baru.

 

VI.  Laporan Penelitian

Pasar pondok gede merupakan pasar tradisional yang terkesan becek,kotor, bau, dan sempit. Namun dengan adanya perkembangan pasar di daerah Kota Bekasi, maka pemkot Bekasi memutuskan untuk merelokasi pedagang supaya pembeli dapat melakukan jual – beli dengan nyaman dan aman.

 

Hal ini tentu saja menimbulkan pro dan kontra terhadap pedagang. Menurut pedagang yang saya wawancara, beliau mengatakan pemindahan pasar ini hanya akan mengurangi pembeli dan keuntungan yang biasa mereka dapat. Kurang nyamannya lokasi yang disediakan  mereka berdagang juga menjadi salah satu alasan mereka. Menurut mereka, tempat terbuka, becek, merupakan tempat yang cocok untuk mereka berdagang dan sesuai dengan dagangan mereka.

 

Lagi pula harga sewa yang ditawarkan oleh pemkot kepada mereka bisa dibilang cukup tinggi bagi pedagang menengah – kebawah seperti mereka. Hal itulah yang menjadi permasalahan utama bagi mereka.

 

Maka dari itu, mereka memutuskan untuk tetap berdagang walaupun harus "bertaruh nyawa" karena dagangan mereka pun harus tumpah ke jalan karena kurangnya lahan untuk mereka berdagang. Kemacetan yang terjadi justru menjadi kesempatan bagi mereka untuk menjajakan dagangan mereka supaya menarik pelanggan. "Tidak peduli macet yang penting laku" kata salah satu dari mereka.

 

Sedangkan pedagang yang pro dengan pemindahan mereka ke tempat yang disediakan pemkot Bekasi berpendapat bahwa lokasi mereka yang baru hanya butuh adaptasi yang baru saja. Adapun pembeli yang datang pada mereka karena sudah berlangganan lama jadi tidak mungkin pindah ke pedagang lainnya. Bersih, dan nyaman kata mereka. Namun, tak dapat dipungkiri jika yang berdagang di pasar baru ini memang pedagang menengah – keatas yang mampu membayar sewa yang cukup tinggi itu. "Justru pembeli lebih senang dengan tempat yang nyaman dan bersih seperti ini. Buktinya setiap sabtu dan minggu pagi dagangan saya laku terjual" aku pedagang di pasar yang baru ini.

Narasumber

1.       Nama            : Sutoyo

Umur            : 47 tahun

Lokasi            : Pasar Lama

 

2.       Nama            : Wardani

Umur            : 35 tahun

Lokasi            : Pasar Lama

 

3.       Nama            : Bang Jek

Umur            : 29 tahun

Lokasi            : Pasar Baru

 

4.       Nama            : Bang Ade

Umur            : 35 tahun

Lokasi            : Pasar Baru

 

Waktu Observasi      : Sabtu, 10 Mei 2014 jam 07.00 sampai selesai

 

VII.     Kesimpulan

 

Perelokasian pasar yang dilakukan oleh pemerintah kota Bekasi di Pasar Pondok Gede mendapatkan penerimaan dan penolakan. Argumen yang mereka sampaikan sepertinya tidak diacuhkan oleh pemkot, sehingga pedagang yang kontra terhadap pemerintah membuat penolakan dengan berdagang di pinggir jalan. Dengan lahan yang seadanya mereka membuktikan kalau dagangan mereka bisa laku terjual dengan tidak memperdulikan keadaan jalan yang macet karena ulah mereka.

 

Sedangkan bagi mereka pedagang yang mampu membayar harga sewa dan merasa cocok dengan lokasi yang baru tentu merasa nyaman dan positif kalau pembeli juga akan nyaman dengan keadaan pasar yang bersih, wangi dan nyaman. 

Fauzia Nurul K dan Rafi Fajrin A_TUGAS7_Revitalisasi Pertanian

Revitalisasi Pertanian untuk Mensejahterakan Petani
            Revitalisasi pertanian merupakan kesadaran untuk menempatkan (kembali) arti penting (re-vital-isasi) pertanian, perikanan dan kehutanan secara proporsional dan kontekstual. Secara proporsional pertanian memiliki arti penting dalam posisinya dalam bersama dengan bidang dan sektor lain dilihat dari perannya bagi kesejahteraan dan berbagai dimensi kehidupan masyarakat. Arti penting secara proporsional tidak dimaksudkan untuk menjadikan bidang dan sektor lain menjadi tidak penting, tetapi justru menekankan keterkaitan, saling ketergantungan dan sinergi. Arti penting itu juga tidak dimaksudkan untuk terjebak dalam dikotomi resource based economy atau knowledge based economy, tetapi justru memandang bahwa kedua pendekatan tersebut dibutuhkan dan harus saling mendukung untuk mewujudkan apa yang telah menjadi sasaran.
Pertanian memiliki arti yang penting untuk kehidupan, secara ekonomi, sosial, politik, lingkungan, dan ketahanan nasional. Karena pertanian selalu mendapatkan perhatian utama dalam pembangunan bangsa khususnya pembangunan ekonomi.
Pertanian di Indonesia mulai dari masa kerjaan pra penjajahan, penjajahan oleh negara asing dan kemerdekaan Republik Indonesia. Sudah mengalami sejarah yang panjang di masa kerajaan, Indonesia terkenal dengan hasil penghasil bumi yang kaya dan rempah-rempah sehingga terjadi kontak perdangan dengan bangsa Eropa, karena itulah bangsa Eropa menguasai Indonesia dan menjajahnya sampai ratusan tahun. Pada masa penjajahan Belanda, Indonesia terkenal denganpenghasil gula utama dunia dan beberapa komoditas lainnya. Di lain pihak, berkembang pertanian rakyat dengan swalayan kecil karena itu timbul dual economy antara perkebunan besar yang modern dan pertanian rakyat engan teknologi yang sederhana. Keadaan tersebut berlanjut sampai setelah kemerdekaan hingga kini.
Pembangunan pertanian bersama dengan pembangunan ekonomi mulai di implementasikan secara sistematis sejak orde baru dengan adanya rencana jangka panjang, rencana jangka menengah dan jangka pendek. Rencana jangka panjang dirumuskan dalam GBHN (Garis Besar Haluan Negara) untuk masa 25 tahun. Rencana jangka menengah ada dalam Revlelita (Rencana Pembanguan Lima Tahun). Rencana jangka pendek dirumuskan dalam RAPBN (Rencana Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara)
Adanya krisis moneter ini menyebabkan inflasi tinggi sehingga harga berbagai barang sangat mahal terutama harga kebutuhan pokok termauk bers. Mahalnya harga kebutuhan pokok meacu gelombang demontrasi, krisis moneter ini memicu timbulnya ekonomi dan politik yang menjatuhkan pemerintahan ore baru.
Pada masa peralihan kepemerintahan ke Reformasi sejak 1998 sudah ada empat masa pemerintahan, mulai dari Presiden Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati, dan terakhir Susilo Bambang Yudhoyono. Pada masa ini Indonesia mengalami krisis multidimensial yang berkepanjangan dan ditambah dengan krisis bencana. Pada masa perhatian kepada pembangunan pertanian megalami keurunan yang tajam sehingga tidak hanya memengaruhi pelaku sektor pertanian tetapi juga sektor pendidikan pertanian.
Arti Penting Pertanian
Perana pertanian sangat penting sebagai hasil pangan utama, lapangan kerja sebagian besar penduduk, pemasok bahan untuk industri, penghasil devisa negara dan kandungan impor rembah, mempunyai efek multiplyer yang tinggi, kegiatan yang ramah lingkungan, penghasil energy alternative (biofuel) sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar, ditengah-tengah dinamika hubungan atar negara yang penuh ketidakpastian, kecukupan pangan yang dihasilkan sendiri sangat penting. Dengan demikian sektor pertanian menjadi sektor utama ang memproduksi pangan yang memadai dalam rangka untuk menjaga ketahanan pangan.
Sektor pertanian merupakan bagian dari sistem agribisnis, sehingga mempunyai kaitan langsung kebelakang dan kedepan yang tinggi. Dengan demikian sektor pertanian mempunyai efek multiplyer (pengganda) yang tinggi, ini berarti mengembangkan sektor pertanian akan meningkatkan kegiatan ekonomi lainnya. Dalam meng-eksploitasi sumber daya alam untuk kemjuan ekonomi melalui industry, banyak merusak lingkungan. Sektor pertanian relative lebih ramah lingkunagn, sehingga mengembangkan sektor pertanian akan membantu mengembangkan perekonomian dengan pengaruh degradasi lingkunagn yang minimal.
Kinerja Pertanian
            Revitalisasi pertanian dalam arti luas dilakukan untuk mendukung pencapaian sasaran penciptaan lapangan kerja terutama di perdesaan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional
Sektor pertanian, yang mencakup tanaman bahan makanan, peternakan, hortikultura, perkebunan, perikanan, dan kehutanan, pada tahun 2003 menyerap 46,3 persen tenaga kerja dari total angkatan kerja, menyumbang 6,9 persen dari total nilai ekspor non migas, dan memberikan kontribusi sebesar 15 persen dari PDB nasional. Sektor pertanian juga berperan besar dalam penyediaan pangan untuk mewujudkan ketahanan pangan dalam rangka memenuhi hak atas pangan.
Untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan peran tersebut, sektor pertanian menghadapi berbagai perubahan sebagai akibat dari globalisasi yaitu:
(i) semakin terbukanya pasar dan meningkatnya persaingan;
(ii) meningkatnya tuntutan kebijakan pertanian yang berlandaskan mekanisme pasar (market oriented policy) dan
(iii) semakin berperannya selera konsumen (demand driven) dalam menentukan aktivitas di sektor pertanian.
 
Revitalisasi pertanian ditempuh dengan empat langkah pokok yaitu peningkatan kemampuan petani dan penguatan lembaga pendukungnya, pengamanan ketahanan pangan, peningkatan produktivitas, produksi dan daya saing produk pertanian dan perikanan serta pemanfaatan hutan untuk diversifikasi usaha dan mendukung produksi pangan..
 
Kebijakan dalam Peningkatan kemampuan petani dan nelayan serta pelaku pertanian dan perikanan lain serta penguatan lembaga pendukungnya, diarahkan untuk:
1.                  Menyusun kebijakan revitalisasi penyuluhan dan pendampingan petani, termasuk peternak, nelayan, dan pembudidaya ikan.
2.                  Menghidupkan dan memperkuat lembaga pertanian dan perdesaan untuk meningkatkan akses petani dan nelayan terhadap sarana produktif, membangundelivery system dukungan pemerintah untuk sektor pertanian, dan meningkatkan skala pengusahaan yang dapat meningkatkan posisi tawar petani dan nelayan.
Kebijakan dalam pengamanan ketahanan pangan diarahkan untuk:
1. Mempertahankan tingkat produksi beras dalam negeri dengan ketersediaan sekitar 90-95 persen dari kebutuhan domestik kebijakan diarahkan dengan melakukan pengamanan lahan sawah di daerah irigasi berproduktivitas tinggi agar kemandirian pangan nasional dapat diamankan.
2. Meningkatkan ketersediaan pangan ternak dan ikan dari dalam negeri. Kebijakan pengembangan peternakan diarahkan untuk meningkatkan populasi hewan dan produksi pangan hewani dari produksi dalam negeri agar ketersediaan dan keamanan pangan hewani dapat lebih terjamin untuk mendukung peningkatan kualitas SDM.
3. Melakukan diversifikasi pangan untuk menurunkan ketergantungan pada beras diarahkan dengan melakukan rekayasa sosial terhadap pola konsumsi masyarakat melalui kerjasama dengan industri pangan, untuk meningkatkan minat dan kemudahan konsumsi pangan alternatif.
Kebijakan dalam peningkatan produktivitas, produksi dan daya saing produk pertanian dan perikanan diarahkan untuk:
1. Peningkatan pemanfaatan sumberdaya perikanan dalam mendukung ekonomi dan tetap menjaga kelestariannya, melalui: (1) penataan dan perbaikan lingkungan perikanan budidaya; (2) penataan industri perikanan dan kegiatan ekonomi masyarakat di wilayah pesisir; (3) perbaikan dan peningkatan pengelolaan sumberdaya perikanan tangkap, terutama di wilayah ZEEI; (4) peningkatan peran aktif masyarakat dan swasta dalam pengelolaan sumberdaya perikanan; (5) peningkatan kualitas pengolahan dan nilai tambah produk perikanan melalui pengembangan teknologi pasca tangkap/panen; (6) peningkatan kemampuan SDM dan penyuluh perikanan; dan (7) perkuatan sistem kelembagaan dan pengembangan peraturan perundangan sebagai instrumen penting untuk mempertegas pengelolaan sumber daya perikanan yang ada.
2. Pengembangan usaha pertanian dengan pendekatan kewilayahan terpadu dengan konsep pengembangan agribisnis. Pendekatan ini akan meningkatkan kelayakan dalam pengembangan/skala ekonomi, sehingga akan lebih meningkatkan efisiensi dan nilai tambah serta mendukung pembangunan pedesaan dan perekonomian daerah.
3. Penyusunan langkah-langkah untuk meningkatkan daya saing produk pertanian dan perikanan, misalnya dorongan untuk peningkatan pasca panen dan pengolahan hasil pertanian dan perikanan, sistem standar mutu dan keamanan pangan, melindungi petani dan nelayan dari persaingan yang tidak sehat.
4. Penguataan sistem pemasaran dan manajemen usaha untuk mengelola resiko usaha pertanian serta untuk mendukung pengembangan agroindustri.
Pemanfaatan hutan untuk diversifikasi usaha dan mendukung produksi pangan dilakukan melalui optimalisasi pemanfaatan hutan alam dan pengembangan hutan tanaman dan hasil hutan non kayu dengan kebijakan yang diarahkan pada:
1. Peningkatan nilai tambah dan manfaat hasil hutan kayu;
2. Pemberian insentif pengembangan hutan tanaman industri (HTI);
3. Peningkatan partisipasi kepada masyarakat luas dalam pengembangan hutan tanaman;
4. Peningkatan produksi hasil hutan non kayu untuk kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
PERMASALAHAN
            Industri pertanian mempunyai kelebihan karena bersifat labor intensif, kandungan impor rendah meningkatakna permintaan hasil pertanian dan mudah diakses oleh kualitas SDM yang tersedia sehingga dapat memeperlancar transformasi ekonomi. Untuk mendekatkan, industrialisasi akan lebih baik. Hubungan antara sektor petanian dan industry pertanian ada dalam sistem agribisnis sehingga industrialisasi. Pertanian adalah dalam kerangka mengembangkan sistem dan usaha agribisnis.
            Sehingga industrialisasi akan meningkatkan permintaan ruang atau lahan. Karena itu perlu pengaturan tata ruang agar pengalihan fungsi lahan dari lahan pertanian non pertanian optimal artinya lahan yang digunakan untuk non pertanian bukan lahan yang subur. Disamping itu, akibat kemiskinan dan pengangguran serta pencurian kayu, banyak lahan hutan yang rusak, sehingga menyebabkan banjir dan terlantarnya lahan. Karena itu harus ada upaya baru untuk memperbaiki pengelolaan hutan yang lestari. Singkatnya industrialisasi pertanian yang dilakukan harus memenuhi prinsip-prinsip ekonomi,sosial,politik,pertahanan dan keamanan serta lingkungan.
            Petani sering tidak mempunyai akses ke per-kreditan karena tidak mempunyai agunan. Karena itu, sistem perkreditan perlu direformasi agar dapat melayani petani yang tidak mempunyai agunan melalui kombinasi kredit kelayakan usaha dan asuransi kredit. Dengan demikian petani yang mempunyai kelayakan usaha akan dapat dibiyai walau tanpa agunan. sedangkan  perbankan akan dapat memberikan kredit karena terjamin oleh asuransi kredit. Sebenarnya lembaga keungan mempunyai berbagai bentuk perkreditan dan bank syariah yang mestinya merupakan alternative yang dapat diterima.
 
Nama Anggota :
1.      Fauzia Nurul Khotimah (1113054000007) – PMI2
2.      Rafi Fazrin Azhari (1113054000034) – PMI2

ZAENAL ARIFIN ( 1113054000029 ) DAN: IRSYADI FARHAN (1113054000028 ) tentang Pembangunan Pertanian Integratif Berwawasan Lingkungan Dan Berorientasi

NAMA :ZAENAL ARIFIN ( 1113054000029 )

              : IRSYADI FARHAN (1113054000028 )

Pengembangan Masyarakat Islam 2

Tugas Sosiologi Pedesaan (Analisis)

 

Pembangunan Pertanian Integratif

Berwawasan Lingkungan Dan Berorientasi

 

Pradigma Pengembangan Sistem Pertanian

Pertanian dalam arti luas merupakan suatu sistem pertanian dengan komponen-komponen yang salang mendukung dan tidak terpisahkan satu dengan lain. Maka sistem pertanian bisa diliat dari sistem pertanian, seperti lahan, iklim, dan sebagainya dengan masing-masing sistem pilar tegaknya sistem pertanian. Dan adapun penyuluhan pertanian, lembaga keuangan atau koperasi badan usaha kelompok pertanian lebih bisa dilihat dari sistem pertanian. Maka dengan demikian peran dan fungsi dan komponen sektor pertanian tampak dan jelas dengan harpan pembangunan dapat di sususn dengan lebih baik dan jelas,

Kelembagaan dan pengembangan pertanian

            jadi dilihat dari segi sektor pertanian pada program otonomi daerah masi lebih di beratkan kepada kepentingan politik. Oleh karena itu ditunjukan dari dua hal pokok pembangunan pertanian daerah, yaitu:

·         Keunggulan kompotitif daerah

·         Tidak efektifnya program pembangunan pertanian

Otonomi daerah yang dulunya berjalan selama satu tahun yang dilakukan oleh pemerintah tidak sepenuhnya maksimal, dikarenakan terjadinya kesamaan produk pertanian unggulan dari beberapa daerah sehingga pembangunan selanjutnya akan di tentukan oleh komparatif (berdasarkan perbandingan) dan kompetitif (persaingan) daerah.

Namun demikian, ternyata beberapa tahun demikian terahir kondisi ekonomi daerah yang "semarak" dengan pemekaran daerah wilayah yang justru secara ekonomi sektor pertanian.

Sebenarnya menurut pemikiran saya pemekaranm wilayah itu justru dapat menyebabkan penurunan hambatan penurunan perhitungan skala ekonomi wilayah. Maka dari itu di karenakan pelaksanakan usaha ekonomi di daerah tersebut menjadi tidak efisien lagi. Karena hal itu tidak adanya invector yang datang untuk manjalankan usahanya yang lebih efisien.

Jikalau pertanian daerah wilayah perekonomian itu tidak melenceng, maka daerah wilayah dapat mempunyai keunggulan komperatif namun sumberdaya alamnya tidak bisa tersediah sedemikian, jiak produk yang di hasilkan dari SDA sumberdaya alam yang relatif meningkat maka bisa unggul dari sistem ekonomi. Dan kemungkinan, suatu daerah bisa unggul kompetitif daerah dan produksinya melalui pemanfaatan suatu teknologi yang sudah tersediah bahkan di wilayah desapun teknologi sudah ada, maka gima caranya wilayah tersebut bisa memanfaatkan teknologi, untuk menggantikan produk sumberdaya alam. Maka jika wilayah tersebut menggunakan teknologi, wilayah tersebut untuk kedepan nya gimana apakan ekonominya lebih meningkat di bandingkan produk dari sumberdaya alam, oleh karena itu masyarakat atau pemerintah daerah harus dapat menyusun rancangan buat kedepan nya, agar ekonomi bisa melambung atau meningkat. Namun untuk jangka panjang perlu dirancang pula upaya pemberdaya ekonomi masyarakat melalui integrasi atau sektor.

Dilihat untuk kedepannya daerah tersebut bisa kembali lagi ke produk SDA ( sumberdaya alam) daerah tersebut harus bisa mengajak pengusaha dari daerah lain untuk bekerja sama dengan daerah A dengan daerah B, oleh karena itu suatu daerah bisa lebih meningkat, misalnya produksi jagung, padi, sayur-sayuran, itu bisa dapat di impor ke kota atau ke pabrik untuk di olah dan sebagainya, namun demikian perlu harus tetap menjalani hubungan dengan daerah lama, jika ingi9n melakukan investasi besar untuk membangun pabrik sendiri makan bisa lebih meningkat lagi perekonomian di daerah tersebut.

Daerah wilayah tersebut kalau daerah dari produk sumberdaya alamnya di jadikan departemen atau kehutannanya di ganti dengan gedung. Maka orang daerah tersebut harus ada yang bisa memegang salah satu bidang sumberdaya alamnya, agar tidak terjadi isu-isu yang tidak di inginkan karena daerah tanah lahan milik negara yang memegang pemerintah. Oleh sebab itu masyarakat daerah setiap bulan nya bisa mengasi informasi.


INTEGRASI LEMBAGA DAN PROGRAM

PEMBANGUNAN WILAYAH

Jadi untuk menyusun program pembangunan pertanian itu sudah da yang ada yang bagi atau mengatur yaitu dari sektor dalam beberapa Departemen, seperti industri, imput pertanian ( pupuk ) dan lain-lain, adapun di sisi lain beberapa sektor pertanian berdiri menjadi Departemen tersendiri, seperti Departemen kelautan dan perikanan ( DKP ) dan Departemen perikanan. Departemen pun sudan membagi program masing-masing yang sangat mungkin bisa membantu. Apakah kemungkinan itu dapat terjadi pada saat ini agar terjadi integrasi program pengembangan pertanian ke depan? Namun apakah hal itu akan jadi "angan-angan" belaka?

Mungkin bisa tergantung dari atasan hak prerogratif presiden dan persetujuan DPR, akan tetapa misalkan program pertanian bisa menghasilkan perubahan bisa jadi akan terjadi di karenakan Departemen pun ingin mengembangkan program-programnya yang lebih maju dan bijak sana jadi kembali ke atasanya, jikalau presiden dan DPR nya tidak menyetujui maka gimana lagi tidak bisa terjadi.



                                            KESIMPULAN

Dari uraian yang di atas memang di perlukan upaya yang kuat dari semua kom[ponen sistem pertanian yang di dukung keberpihakan pemerintah, baik tingkat pusat maupun daerah dalam pengembangan ke arah penguatan sistem pertanian.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

chairul bahri dan rosa juni andri_tugas7_Serbuan Impor Pangan yang Minim Perlindungan di Era Liberalisasi

Indonesia adalah salah satu diantara 3 NB (negara berkembang ) disamping  china dan india yang berpenduduk banyak. Indonesia adalah negara net-importir pangan, sebaliknya untuk china dan india. Import pangan di indonesia semakin dari tahun ke tahun, baik volume maupun nilainya. Pada periode 1996-02 misalnya, impor pangan mengambil pangsa 62% dari nilai ekspor pertanian indonesia , meningkat dibandingkan dengan periode 1993-94 yang hanya 52%.
Impor pangan dalam periode 1996-2005 telah menghabiskan devisa tidak kurang USD 1,6 milyar/tahun setara dengan Rp 14,7 triliun /tahun, hanya untuk impor 10 produk pangan seperti beras, jagung , kedelai, gula, susu, daging dll. Itu belum termasuk impor gandum yang mencapai 5 juta ton pada 2005 yang menguras devisa Rp 7,2 triliun. Indonesia pernah menyampaikan trade policy review pada 2003 (WTO 2003). Salah satu yang dilaporkan adalah impor gandum. Pada 2002, impor gandum menghabiskan devisa USD 1,2 milyar, terbesar ke 6 di antara 10 besar produk impor indonesia seperti bahan kimia, mesin, otomotif, mesin khusus, biji besi (iron), tekstil, plastik dsb.
Produk pertanian hanya mengambil pangsa 9% dari total perdagangan global pada 2005. Sekitar 70% diantaranya adalah pangan. South Center (2005) memperkirakan antara 85-90% perdagangan pangan dunia dikontrol oleh 5 MNCs. Sekitar 75% perdagangan serealia dikuasai oleh 2 MNCs yaitu Chargill dan ADM (Archer Daniels Midland). Petani beras AS dan EU, masing-masing mendapatkan bantuan dari pemerintahnya masing-masing 46% dan 37% dari total pendapatan usaha taninya. Petani gula masing-masing memperoleh bantuan pemerintah sebesar 58% dan 56% dari total pendapatan dari usahatani tersebut. Sedangkan petani australia, kanada dan selandia baru juga memperoleh bantuan pemerintahnya, walau tidak sebesar negara AS dan UE. Semakin rendah harga produk pangan di pasar dunia, semakin tinggi subsidi yang dikeluarkan pemerintah AS untuk petaninya. Di dalam perundingan putaran Doha WTO yang sedang berlangsung selama ini, AS tetap tidak mau menurunkan total subsidi menjadi USD 10-12 milyar sperti yang diinginkan oleh NB, khususnya ACP (African, Caribbean, band Pasific ) dan G20. AS bersikukuh pada angka sebesar USD 19 milyar. Mereka ingin mengalihkan subsidi dari Amber Box yang diperketat, ke blue Box yang kurang ketat, sehinga subsidi tidak turun terlalu banyak. Akibat dari subsidi itulah, maka telah terjadi konsentrasi produksi dan ekspor pangan dunia pada sedikit negara, terutama terkonsentrasi produksi dan ekspor pangan dunia pada sedikit negara, terutama terkontranisasi di NM. Di antara 5 besar NM produsen / eksportir pangan dunia adalah AS, UE, australia, selandia baru dan kanada. AS menghasilkan dan pengekspor jagung, minyak sayur.
Serbuan import dipakai sebagai indikasi dari 2 macam goncangan yang berasal dari luar (axternal shocks). Pertama, dikatakan munculnya fenomena serbuan import, apabila import meningkat secara tiba-tiba dan dalam jumlah yang tajam yaitu melebihi diatas tingakat dasar atau tren. Kedua, fenomena harga impor yang merosot (depressed import prices) adalah lebih banyak ditentukan oleh pergerakan harga di pasar dunia. Penurunan harga dipasar dunia akan berpengaruh buruk terhadap produksi dalam negri, pembangunan ekonomi, lapangan kerja, serta usaha pengentasan kemiskinan.
Hasil penelitian FAO (2005) memperlihatkan telah terjadi serbuan impor produk pertanian ke NB. Dalam periode 1984-2000, misalnya, telah terjadi peristiwa import surges yanag cukup beragam, terjadi dibanyak NB di Asia, Afrika, Amerika Latin. Selanjutnya akan dianalisis serbuan import pangan di Indonesia, untuk 6 komoditas pangan utama yaitu beras, jagung, kedelai, gula, daging ayam dan daging sapi dengan memakai data BPS selama periode 1996-2005.
Pada umumnya, import pangan Indonesia terus meningkat. Walau pemerintah telah berulang kali merancang program swasembada untuk sejumlah komoditas penting seperti beras, jagung, kedelai, gula, dan daging. Hasilnya belum cukup memuaskan, sehingga sering di revisi dan diundurkan targetnya. Itu terjadi sejak pemerintahan Habibie sampai pemerintahan SBY-JK. Impor produk pangan untuk Indonesia, tidak hanya berasal dari negara maju, tetapi juga dari negara NB.  Selama 10 tahun terakhir, Indonesia mengimport daging unggas/produk olahannya nmencapai 4ribu ton/tahun. Sebagian besar impor (52persen) berasal dari NM. Pertumbuhan impor daging unggas selama 10 tahun terakir secara total menurun sebesar 8 persen pertahun, seiring dengan dengan kemampuan peningkatan produksi dalam negeri.
Berbagai kebijakan perdagangan ditempuh pemerintah, sebagian untuk melindungi industri dalam negeri. WTO telah merancang mekanisme perlindungan melalui tarif seperti yang dibahas sebelumnya, juga mekanisme perlindungan sementara. Perlindungan sementara diperlukan dalam rangka mengatasi dampak buruk dari reformasi perdagangan. Ternyata perlindungan sementara ini dimanfaatkan sevara sungguh-sungguh oleh NM, sebaliknya buat NB. Ada 2 macam perlindungan sementara itu, yaitu the Safeguard Agreement WTO dan SSG yang tertuang dalam perjanjian pertanian. Perlindungan dalam the Safeguard Agreement WTO, itu merupakan perjanjian tersendiri, mencakup untuk semua produk, tidak hanya produk pertanian. Suatu negara dapat menggunakan perlindungan sementara dan mengambil tindakan emerjensi dalam periode implementasi perjanjian pertanian 1995-2004 misalnya, hanya 22 atau 56% jumlah NB dari total 39 negara WTO yang mendapatkan perlakuan SSG. Namun hanya 6 negara atau 22% di antara NB yang memperoleh hak SSG yang telah menggunakanya sebagai alat perlindungan. Dari jumlah 163 pos tarif yang di peroleh NB, ternyata hanya 1% yang telah dimanfaatkan ( FAO 2005 ). Itu memang amat rendah.
Makalah ini sesuai dengan teori durkheim yang subyeknya kelompok dan di tunjukkan pada kalimat "Pada umumnya, import pangan Indonesia terus meningkat. Walau pemerintah telah berulang kali merancang program swasembada untuk sejumlah komoditas penting seperti beras, jagung, kedelai, gula, dan daging". Sedangkan metodelogi observasinya ditunjukkan pada kalimat "Produk pertanian hanya mengambil pangsa 9% dari total perdagangan global pada 2005. Sekitar 70% diantaranya adalah pangan. South Center (2005) memperkirakan antara 85-90% perdagangan pangan dunia dikontrol oleh 5 MNCs. Sekitar 75% perdagangan serealia dikuasai oleh 2 MNCs yaitu Chargill dan ADM (Archer Daniels Midland). Petani beras AS dan EU, masing-masing mendapatkan bantuan dari pemerintahnya masing-masing 46% dan 37% dari total pendapatan usaha taninya. Petani gula masing-masing memperoleh bantuan pemerintah sebesar 58% dan 56% dari total pendapatan dari usahatani tersebut dan ouputnya berupa narasi yang di tunjukkan pada kalimat "Hasil penelitian FAO (2005) memperlihatkan telah terjadi serbuan impor produk pertanian ke NB. Dalam periode 1984-2000, misalnya, telah terjadi peristiwa import surges yanag cukup beragam, terjadi dibanyak NB di Asia, Afrika, Amerika Latin. Selanjutnya akan dianalisis serbuan import pangan di Indonesia, untuk 6 komoditas pangan utama yaitu beras, jagung, kedelai, gula, daging ayam dan daging sapi dengan memakai data BPS selama periode 1996-2005". 
Kesimpulan
            Berbagai macam perlindungan telah dirancang dalam perjaanjian pertanian WTO untuk mengatasi dampak buruk dari reformasi perdagangan. Pada umumnya, tingkat perlindungan perdagangan di negara berkembang semakin rendah dapat dilihat dari tingkat applied tariff maupun NTB yang semakin berkurang. Tingkat penerapan tarif indonesia adalah jauh lebih rendah dari apa yang dicatat (bound) di WTO. Produk pangan, kecuali beras dan gula terungkap bahwa tingkat penerapan tarifnya paling tinggi 5% (modus) dan sebagian lagi 0%, dan membuat indonesia rentan terhadap serbuan impor.
            Perlindungan sementara (SSG) ternyata tidak ada yang dimanfaatkan. Bukan saja karena tidak fleksibel, tetapi juga produk yang dicatat sebagai SSG pada 1994, ternyata sekarang ini berbeda dengan komoditas yang sering mengalami impor. Mekanisme baru untuk perlindungan sementara buat negara berkembang (SSM), kini modalitas itu sedang dirancang dalam putaran doha. Kalau itu berhasil, maka sebaliknya Indonesia menggunakan mekanisme itu melindungi diri dari serbuan impor atau kejatuhan harga. Indonesia juga perlu memperbaiki dan memberantas KKN di border, sehingga perlindungan terhadap industri dalam negeri dapat efektif. 

Cari Blog Ini