Senin, 12 Mei 2014

Dauatus saidah dan aulia ulfa_tugas 7_perspektif menuju kedaulatan pangan_pmi 2

kelompok 
dauatus saidah 
aulia ulfa 

Perspektif menuju kedaulatan panganA
            Pertanian adalah ibu dari semua sektor. Apabila pembangunan pertanian dan pangan dapat dilaksanakan dan berhasil dengan baik, maka sebagian besar persoalan suatu negara dapat diselesaikan.
Sektor pertanian dan pangan merupakan ibu sektor, bersamaan dengan kehadiran manusia itu sendiri di muka bumi. Apabila manusia tidak makan, otomatis akan binasa. Pangan merupakan zat energi yang mengalir di dalam tubuh sehingga dapat tegak kokoh, bergerak, berpikir dan beraktivitas.
Sebagai makhluk hidup, setelah jiwa yang diberikan sang pencipta kepada manusia, maka berikutnya adalah zat makanan. Zat makanan yang bersumber dari pangan itu sendiri adalah makhluk hidup, yang bertumbuh mulai dari biji, bibit, stek, menjadi buah atau bentuk lain sebagai bahan makan, bertumbuh dari kecil sehingga menjadi besar, dengan melalui proses pengolahan menjadi makanan sebagai zat yang dibutuhkan tubuh kita.
Sektor pertanian  dan pangan sebagai penyedia bahan baku industri dan menyerap produk agroinput. Ini artinya kaitan ke depan dan kaitan ke belakang dalam struktur perekonomian dari sektor tersebut cukup besar, sehingga pertumbuhan sektor pertanian dan pangan memicu dan mamacu berkembangnya sektor industri dan sturktur perekonomian nasional.
Pertanian dan pangan merupakan budaya dan peradaban manusia dalam suatu bangsa karena pangan tidak akan terlepas dari kebutuhan dalam kehidupan manusia. Pertanian dan pangan merupakan komoditi politik, baik politik makro maupun politik praktis yang dapat digunakan untuk manuver-manuver politik. Presiden Soekarno dan Soeharto turun tahta pada hakikatnya dikarenakan persoalan pangan.
Pertanian dan pangan merupakan bisnis makhluk hidup. Terkadang teori ekonomi gampang menjelaskan komoditi pangan karena terdapat siklus biologis pada makhluk hidup tersebut, tidak dimasukkan dalam kalkulasi ekonomi.
Demikian pula, mengelola pertanian dan pangan sangat terkait dengan lingkungan dan agroekosistem, memerlukan hamparan lahan yang cukup luas untuk media memproduksi pertanian dan pangan. Oleh karena itu, banyak aspek tata ruang yang sangat menentukan dalam pembangunan pertanian dan pangan.
Kedaulatan  pangan diartikan  sebagai hak setiap orang, masyarakat, dan negara untuk mengakses dan mengontrol aneka sumber daya produktif serta menentukan dan mengendalikan sistem pangan sendiri sesuai kondisi ekologis, sosial, ekonomi, dan karakter budaya masing-masing. Konsep ini pertama kali diusung oleh gerakan Via Campesina pada 1996 sebagai reaksi dari kegagalan konsep yang ditawarkan WTO terkait dengan ketahanan pangan dalam melindungi ekosistem dan menjamin kesejahteraan petani khususnya di negara sedang berkembang.
Secara konseptual, kedaulatan pangan mensyaratkan pengendalian sistem produksi, distribusi, dan konsumsi pangan memang kalah universal dibandingkan ketahanan pangan. Hal ini mengingat konsep ini tidak mungkin diterapkan di negara yang tidak punya lahan pertanian. Disamping itu, tanpa disertai dengan upaya peningkatan produksi dan perbaikan sistem secara serius, kedaulatan pangan tidak cukup menjamin ketahanan pangan atau terpenuhinya pangan di tingkat rumah tangga yang selalu terkait dengan kesetaraan sosial, kesejahteraan dan daya beli. Namun demikian, konsep kedaulatan pangan menjadi penting ketika negara dihadapkan pada pilihan antara memproduksi pangan sendiri atau menggantungkan diri pada impor.
Dalam perspektif kedaulatan, pangan bukanlah komoditas yang diperdagangkan begitu saja tanpa perlindungan. Oleh sebab itu, pangan seharusnya tidak ditumpukan pada pasar yang rentan, tetapi pada kemandirian dalam mencukupinya. Dalam konteks negara besar seperti Indonesia, ketergantungan terhadap pangan impor adalah ironi karena selain mengabaikan potensi dan kekayaan sumber daya lokal juga bisa membawa ancaman bagi stabilitas nasional.
Kedaulatan pangan menjadi hal mutlak bagi bangsa Indonesia. Hal ini bisa dicapai dengan langkah mendorong peningkatan produksi pangan nasional yang didukung oleh sektor industri pertanian yang kuat. Upaya-upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah antara lain:
1. Melindungi produksi pangan dalam negeri dengan mendorong kemandirian produksi pertanian.
2. Menghentikan impor bahan pangan yang merugikan hasil produksi petani dalam negri
3. Menciptakan regulasi yang berpihak pada petani dalam rangka menuju kedaulatan pangan.
4. Mendorongupaya-upayaperbaikanproduksipangan yang ramahlingkungan
5. Mencegahpenyalahgunaandistribusipangan yang bisamerugikankesehatanmanusia
6. Meningkatkanaksesmasyarakatterhadapsumber-sumberpangan.
7. Mendukungdanmemfasilitasipeningkatankeberagamanpangan.
            Sektor pertanian dan pangan sebagai penyedia bahan baku industri dan menyerap produk agroinput. Ini artinya kaitan ke depan dan kaitan kebelakang dalam struktur perekonomian dari sektor tersebut cukup besar, sehingga pertumbuhan sektor pertanian dan pangan memicu dan memacu berkembangnya sektor industri dan struktur perekonomian nasional.  Demikian pula, mengelola pertaniaan dan pangan sangat terkait dengan lingkungan dan agroekosistem, memerlukan hamparan lahan yang cukup luas untuk media memproduksi pertanian dan pangan. Oleh karena itu, banyak aspek tata ruang yang sagat menentukan dalam membangun pertanian dan pangan.
 Pangan adalah Hak Asasi Manusia (HAM).  pangan merupakan zat/gizi/nutrisi untuk memenuhi kebutuhan dasar pembentukan fisik dan kecerdasan manusia oleh karena itu, pangan menentukan kuliatas SDM. Pertanian dan pangan juga merupakan sumber energi terbarukan sebagai bahan bakar alternatif dan sumber energi masa sekarang dan masa depan.
Salah satu misi pembangunan pertanian dan pangan adalah mewujudkan kedaulatan pangan agar tercipta rasa aman dan tentram diseluruh lapisan masyarakat. Tersedianya bahan makanan yang cukup, berkualitas, aman, terjangkau lokasi dan harga, yang senantiasa diakses dengan mudah oleh seluruh lapisan masyarakat bebas dari ancaman kekurangan dan kelaparan, bebas dari ancaman ketergantungan dari inport yang menyebabkan ketidakpastian. Rasa tentram aman tidak adanya takut serta kehawatiran akan kekurangan pangan merupakan cerminan dari kedaulatan pangan. 
            Dalam rangka mewujudkan visi dan misi kedaulatan pangan, diperlukan strategi yang konsepsional, gradual, dan implementasi, adalah 1) strategi tata kelola, 2) strategi membangun pertanian,
            Makalah ini sesuai dengan teori Durkheim yang sujeknya ialah kelompok yang ditunjukan oleh kata-kata sektor pertanian dan pangan sebagai penyedia bahan baku industry dan menyerap agroinput, metodelogi observasi dan outputnya berupa narasi
 
 
Analisis                                                                              
Dari studi kasus yang telah kami amati, kasus diatas dapat di golongkan sebagai tori Durkheim, dimana subjeknya adalah kelompok yakni Pertanian dan pangan  adalah bisnis makhluk hidup. Metodologinya menggunakan observasi dimana sumber pendapatan masyarakat tani terutama di on farm sekitar 30 juta orang dan hulu hilir sekitar 10juta orang, atau 40% dari angkatan kerja yang tersedia, bandingkan dengan jepang 3% atau amerika 2%. Sedangkan outputnya berupa narasi yakni Secara konseptual, kedaulatan pangan mensyaratkan pengendalian sistem produksi, distribusi, dan konsumsi pangan memang kalah universal dibandingkan ketahanan pangan. Hal ini mengingat konsep ini tidak mungkin diterapkan di negara yang tidak punya lahan pertanian. Disamping itu, tanpa disertai dengan upaya peningkatan produksi dan perbaikan sistem secara serius, kedaulatan pangan tidak cukup menjamin ketahanan pangan atau terpenuhinya pangan di tingkat rumah tangga yang selalu terkait dengan kesetaraan sosial, kesejahteraan dan daya beli. Namun demikian, konsep kedaulatan pangan menjadi penting ketika negara dihadapkan pada pilihan antara memproduksi pangan sendiri atau menggantungkan diri pada impor.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini