Senin, 12 Mei 2014

Fauzia Nurul K dan Rafi Fajrin A_TUGAS7_Revitalisasi Pertanian

Revitalisasi Pertanian untuk Mensejahterakan Petani
            Revitalisasi pertanian merupakan kesadaran untuk menempatkan (kembali) arti penting (re-vital-isasi) pertanian, perikanan dan kehutanan secara proporsional dan kontekstual. Secara proporsional pertanian memiliki arti penting dalam posisinya dalam bersama dengan bidang dan sektor lain dilihat dari perannya bagi kesejahteraan dan berbagai dimensi kehidupan masyarakat. Arti penting secara proporsional tidak dimaksudkan untuk menjadikan bidang dan sektor lain menjadi tidak penting, tetapi justru menekankan keterkaitan, saling ketergantungan dan sinergi. Arti penting itu juga tidak dimaksudkan untuk terjebak dalam dikotomi resource based economy atau knowledge based economy, tetapi justru memandang bahwa kedua pendekatan tersebut dibutuhkan dan harus saling mendukung untuk mewujudkan apa yang telah menjadi sasaran.
Pertanian memiliki arti yang penting untuk kehidupan, secara ekonomi, sosial, politik, lingkungan, dan ketahanan nasional. Karena pertanian selalu mendapatkan perhatian utama dalam pembangunan bangsa khususnya pembangunan ekonomi.
Pertanian di Indonesia mulai dari masa kerjaan pra penjajahan, penjajahan oleh negara asing dan kemerdekaan Republik Indonesia. Sudah mengalami sejarah yang panjang di masa kerajaan, Indonesia terkenal dengan hasil penghasil bumi yang kaya dan rempah-rempah sehingga terjadi kontak perdangan dengan bangsa Eropa, karena itulah bangsa Eropa menguasai Indonesia dan menjajahnya sampai ratusan tahun. Pada masa penjajahan Belanda, Indonesia terkenal denganpenghasil gula utama dunia dan beberapa komoditas lainnya. Di lain pihak, berkembang pertanian rakyat dengan swalayan kecil karena itu timbul dual economy antara perkebunan besar yang modern dan pertanian rakyat engan teknologi yang sederhana. Keadaan tersebut berlanjut sampai setelah kemerdekaan hingga kini.
Pembangunan pertanian bersama dengan pembangunan ekonomi mulai di implementasikan secara sistematis sejak orde baru dengan adanya rencana jangka panjang, rencana jangka menengah dan jangka pendek. Rencana jangka panjang dirumuskan dalam GBHN (Garis Besar Haluan Negara) untuk masa 25 tahun. Rencana jangka menengah ada dalam Revlelita (Rencana Pembanguan Lima Tahun). Rencana jangka pendek dirumuskan dalam RAPBN (Rencana Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara)
Adanya krisis moneter ini menyebabkan inflasi tinggi sehingga harga berbagai barang sangat mahal terutama harga kebutuhan pokok termauk bers. Mahalnya harga kebutuhan pokok meacu gelombang demontrasi, krisis moneter ini memicu timbulnya ekonomi dan politik yang menjatuhkan pemerintahan ore baru.
Pada masa peralihan kepemerintahan ke Reformasi sejak 1998 sudah ada empat masa pemerintahan, mulai dari Presiden Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati, dan terakhir Susilo Bambang Yudhoyono. Pada masa ini Indonesia mengalami krisis multidimensial yang berkepanjangan dan ditambah dengan krisis bencana. Pada masa perhatian kepada pembangunan pertanian megalami keurunan yang tajam sehingga tidak hanya memengaruhi pelaku sektor pertanian tetapi juga sektor pendidikan pertanian.
Arti Penting Pertanian
Perana pertanian sangat penting sebagai hasil pangan utama, lapangan kerja sebagian besar penduduk, pemasok bahan untuk industri, penghasil devisa negara dan kandungan impor rembah, mempunyai efek multiplyer yang tinggi, kegiatan yang ramah lingkungan, penghasil energy alternative (biofuel) sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar, ditengah-tengah dinamika hubungan atar negara yang penuh ketidakpastian, kecukupan pangan yang dihasilkan sendiri sangat penting. Dengan demikian sektor pertanian menjadi sektor utama ang memproduksi pangan yang memadai dalam rangka untuk menjaga ketahanan pangan.
Sektor pertanian merupakan bagian dari sistem agribisnis, sehingga mempunyai kaitan langsung kebelakang dan kedepan yang tinggi. Dengan demikian sektor pertanian mempunyai efek multiplyer (pengganda) yang tinggi, ini berarti mengembangkan sektor pertanian akan meningkatkan kegiatan ekonomi lainnya. Dalam meng-eksploitasi sumber daya alam untuk kemjuan ekonomi melalui industry, banyak merusak lingkungan. Sektor pertanian relative lebih ramah lingkunagn, sehingga mengembangkan sektor pertanian akan membantu mengembangkan perekonomian dengan pengaruh degradasi lingkunagn yang minimal.
Kinerja Pertanian
            Revitalisasi pertanian dalam arti luas dilakukan untuk mendukung pencapaian sasaran penciptaan lapangan kerja terutama di perdesaan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional
Sektor pertanian, yang mencakup tanaman bahan makanan, peternakan, hortikultura, perkebunan, perikanan, dan kehutanan, pada tahun 2003 menyerap 46,3 persen tenaga kerja dari total angkatan kerja, menyumbang 6,9 persen dari total nilai ekspor non migas, dan memberikan kontribusi sebesar 15 persen dari PDB nasional. Sektor pertanian juga berperan besar dalam penyediaan pangan untuk mewujudkan ketahanan pangan dalam rangka memenuhi hak atas pangan.
Untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan peran tersebut, sektor pertanian menghadapi berbagai perubahan sebagai akibat dari globalisasi yaitu:
(i) semakin terbukanya pasar dan meningkatnya persaingan;
(ii) meningkatnya tuntutan kebijakan pertanian yang berlandaskan mekanisme pasar (market oriented policy) dan
(iii) semakin berperannya selera konsumen (demand driven) dalam menentukan aktivitas di sektor pertanian.
 
Revitalisasi pertanian ditempuh dengan empat langkah pokok yaitu peningkatan kemampuan petani dan penguatan lembaga pendukungnya, pengamanan ketahanan pangan, peningkatan produktivitas, produksi dan daya saing produk pertanian dan perikanan serta pemanfaatan hutan untuk diversifikasi usaha dan mendukung produksi pangan..
 
Kebijakan dalam Peningkatan kemampuan petani dan nelayan serta pelaku pertanian dan perikanan lain serta penguatan lembaga pendukungnya, diarahkan untuk:
1.                  Menyusun kebijakan revitalisasi penyuluhan dan pendampingan petani, termasuk peternak, nelayan, dan pembudidaya ikan.
2.                  Menghidupkan dan memperkuat lembaga pertanian dan perdesaan untuk meningkatkan akses petani dan nelayan terhadap sarana produktif, membangundelivery system dukungan pemerintah untuk sektor pertanian, dan meningkatkan skala pengusahaan yang dapat meningkatkan posisi tawar petani dan nelayan.
Kebijakan dalam pengamanan ketahanan pangan diarahkan untuk:
1. Mempertahankan tingkat produksi beras dalam negeri dengan ketersediaan sekitar 90-95 persen dari kebutuhan domestik kebijakan diarahkan dengan melakukan pengamanan lahan sawah di daerah irigasi berproduktivitas tinggi agar kemandirian pangan nasional dapat diamankan.
2. Meningkatkan ketersediaan pangan ternak dan ikan dari dalam negeri. Kebijakan pengembangan peternakan diarahkan untuk meningkatkan populasi hewan dan produksi pangan hewani dari produksi dalam negeri agar ketersediaan dan keamanan pangan hewani dapat lebih terjamin untuk mendukung peningkatan kualitas SDM.
3. Melakukan diversifikasi pangan untuk menurunkan ketergantungan pada beras diarahkan dengan melakukan rekayasa sosial terhadap pola konsumsi masyarakat melalui kerjasama dengan industri pangan, untuk meningkatkan minat dan kemudahan konsumsi pangan alternatif.
Kebijakan dalam peningkatan produktivitas, produksi dan daya saing produk pertanian dan perikanan diarahkan untuk:
1. Peningkatan pemanfaatan sumberdaya perikanan dalam mendukung ekonomi dan tetap menjaga kelestariannya, melalui: (1) penataan dan perbaikan lingkungan perikanan budidaya; (2) penataan industri perikanan dan kegiatan ekonomi masyarakat di wilayah pesisir; (3) perbaikan dan peningkatan pengelolaan sumberdaya perikanan tangkap, terutama di wilayah ZEEI; (4) peningkatan peran aktif masyarakat dan swasta dalam pengelolaan sumberdaya perikanan; (5) peningkatan kualitas pengolahan dan nilai tambah produk perikanan melalui pengembangan teknologi pasca tangkap/panen; (6) peningkatan kemampuan SDM dan penyuluh perikanan; dan (7) perkuatan sistem kelembagaan dan pengembangan peraturan perundangan sebagai instrumen penting untuk mempertegas pengelolaan sumber daya perikanan yang ada.
2. Pengembangan usaha pertanian dengan pendekatan kewilayahan terpadu dengan konsep pengembangan agribisnis. Pendekatan ini akan meningkatkan kelayakan dalam pengembangan/skala ekonomi, sehingga akan lebih meningkatkan efisiensi dan nilai tambah serta mendukung pembangunan pedesaan dan perekonomian daerah.
3. Penyusunan langkah-langkah untuk meningkatkan daya saing produk pertanian dan perikanan, misalnya dorongan untuk peningkatan pasca panen dan pengolahan hasil pertanian dan perikanan, sistem standar mutu dan keamanan pangan, melindungi petani dan nelayan dari persaingan yang tidak sehat.
4. Penguataan sistem pemasaran dan manajemen usaha untuk mengelola resiko usaha pertanian serta untuk mendukung pengembangan agroindustri.
Pemanfaatan hutan untuk diversifikasi usaha dan mendukung produksi pangan dilakukan melalui optimalisasi pemanfaatan hutan alam dan pengembangan hutan tanaman dan hasil hutan non kayu dengan kebijakan yang diarahkan pada:
1. Peningkatan nilai tambah dan manfaat hasil hutan kayu;
2. Pemberian insentif pengembangan hutan tanaman industri (HTI);
3. Peningkatan partisipasi kepada masyarakat luas dalam pengembangan hutan tanaman;
4. Peningkatan produksi hasil hutan non kayu untuk kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
PERMASALAHAN
            Industri pertanian mempunyai kelebihan karena bersifat labor intensif, kandungan impor rendah meningkatakna permintaan hasil pertanian dan mudah diakses oleh kualitas SDM yang tersedia sehingga dapat memeperlancar transformasi ekonomi. Untuk mendekatkan, industrialisasi akan lebih baik. Hubungan antara sektor petanian dan industry pertanian ada dalam sistem agribisnis sehingga industrialisasi. Pertanian adalah dalam kerangka mengembangkan sistem dan usaha agribisnis.
            Sehingga industrialisasi akan meningkatkan permintaan ruang atau lahan. Karena itu perlu pengaturan tata ruang agar pengalihan fungsi lahan dari lahan pertanian non pertanian optimal artinya lahan yang digunakan untuk non pertanian bukan lahan yang subur. Disamping itu, akibat kemiskinan dan pengangguran serta pencurian kayu, banyak lahan hutan yang rusak, sehingga menyebabkan banjir dan terlantarnya lahan. Karena itu harus ada upaya baru untuk memperbaiki pengelolaan hutan yang lestari. Singkatnya industrialisasi pertanian yang dilakukan harus memenuhi prinsip-prinsip ekonomi,sosial,politik,pertahanan dan keamanan serta lingkungan.
            Petani sering tidak mempunyai akses ke per-kreditan karena tidak mempunyai agunan. Karena itu, sistem perkreditan perlu direformasi agar dapat melayani petani yang tidak mempunyai agunan melalui kombinasi kredit kelayakan usaha dan asuransi kredit. Dengan demikian petani yang mempunyai kelayakan usaha akan dapat dibiyai walau tanpa agunan. sedangkan  perbankan akan dapat memberikan kredit karena terjamin oleh asuransi kredit. Sebenarnya lembaga keungan mempunyai berbagai bentuk perkreditan dan bank syariah yang mestinya merupakan alternative yang dapat diterima.
 
Nama Anggota :
1.      Fauzia Nurul Khotimah (1113054000007) – PMI2
2.      Rafi Fazrin Azhari (1113054000034) – PMI2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini