Selasa, 08 Oktober 2013

Resume Demografi (Said Rusli) BAB 4 & 5

Nama                          : Fakhru Aljumrotul Ula
Jurusan                       : PMI/5
Nim                             : 1111054000022
Resume Ilmu Kependudukan
BAB IV
Sumber-sumber Data Kependudukan/Demografi
Pendahuluan
Sumber-sumber data kependudukan/demografi yang pokok ialah sensus, sistem registrasi kejadian-kejadian vital, registrasi penduduk dan survei-survei terbatas atau survei sampel. Diantara sumber-sumber ini, sensus merupakan sumber data yang paling utama diberbagai negara; terlebih-lebih di negara-negara berkembang.
Dalam bagian ini akan diuraikan berbagai aspek yang meliputi sejarah sensus penduduk, kriteria modern dari sensus, dan sensus di Indonesia. Dinegara-negara berkembang, reit vital seperti reit kelahiran kasar dan reit kematian kasar sering perlu diperkirakan secara tidak langsung dengan menggunakan data sensus, atau dari hasil-hasil survey terbatas.
Sejarah Sensus Penduduk
Pencacahan penduduk atau enumeration, dan juga kadang-kadang disebut cacah jiwa(dalam pelaksanaan kadang-kadang cacah rumahtangga), mungkin sejarah hampir setua sejarfah peradaban manusia.
Sensus penduduk dalam paham modern mungkin sekali untuk pertama kali dilakukan Quebec atau kanada, perancis pada tahun 1666 sedangkan Swedia mulai dilaksanakan pada tahun 1749, Amerika Serikat tahun 1970, dan Inggris membawa pengaruh pula pada negeri-negeri jajahannya. Di Indonesia umpamanya, Raffles dalam masa pemerintahannya yang singkat sempat melakukan perhitungan jumlah penduduk di Jawa (Sensus Penduduk Raffles) pada tahun 1815 yang teelah dikemukakan sebelumnya. Di India sensus baru mulai dilaksanakan pada tahun 1881. Banyak negeri dari apa yang disebut "New World" memulai pencacahan sejak tahu-tahun pernulaan negeri yang bersangkutan ditempati.
Menarik untuk dikemukakan bahwa, sampai permulaan abad ke-20 kurang dari 20 persen penduduk bumi yang dicakup oleh sensus. Dalam tahun 1950-1953 sensus penduduk telah dilakukan dibeberapa negeri yang berdaulat dan juga di sejumlah negeri yang belum berdaulat. Antara tahun 1945-1953 hampir 60 persen penduduk dunia dicakup sensus.
Sensus penduduk yang pada mulanya mempunyai tujuan seperti yang telah disebutkan di muka, sejak abad ke-19 telah banyak berubah baik dalam cakupan yang menjadi lebih luas dan ruang lingkup pemanfaatan yang makin meluas pula. Berbagai aspek telah dimasukkan dalam daftar pertanyaan sensus seperti migrasi, karakteristik ekonomi, fertiliyas, dan mengenai berbagai karakteristik penduduk yang penting yang pada gilirannya dapat memenuhi kebutuhan lembaga-lembaga pemerintah dan non-pemerintah dan warga masyarakat umumnya.
Kriteria Modern dari Sensus
Istilah "sensus" dalam paham modern mengandung makna perhitungan penduduk yang mencakup wilayah suatu negara. Sensus dilakukan dengan pencacahan langsung tiap orang atau rumah tangga. Dengan demikian suatu sensus penduduk merupakan suatu usaha besar yang memerlukan banyak biaya dan tenaga. Perhitungan penduduk dalm suatu sensus dapat dilakukan dengan sistem de jure atau de facto, atau kombinasi dari keduanya. Sistem de jure berarti mencacah penduduk menurut tempat tinggal tetap. De facto pencacahan dilakukan dimana seseorang ditemukan pada saat sensus.
Ciri-ciri utama dari suatu sensus penduduk nasional resmi mencakup kesponsoran, teritorial yang terdefinisi dengan jelas, universalitas, simultanitas, unit individual dan mengenal kompilasi dan publikasi.
Sensus Penduduk di Indonesia
Di Indonesia seperti lain-lain kawasan di dunia, perhitungan penduduk untuk tujuan terbatas seperti untuk perpajakan dan penentuan jumlah wajib kerja telah ada sejak dulu. Raja-raja Nusantara seperti Raja Lombok dan Raja-raja Mataram telah berusaha melakukan perhitungan jumlah rakyat masing-masing.
Di zaman kolonial, telah disebut sebelumnya adanya sensus penduduk Raffles, angka jumlah penduduk dari srnsus ini sering digunakan sebagai pangkal tolak pembicaraan-pembicaraan perkembangan penduduk di abad ke-19. Raffles melakukan perhitungan jumlah penduduk dalam rangka penetapan sistem pajak tanah (land rent). Pemerintah kolonial Belanda antara tahun 1880 hingga 1905 mengadakan sensus-sensus penduduk dengan periode lima tahun sekali (Quinguennial population censuses).
Registrasi Kejadian Vital dan Penduduk
Pada umumnya sistem registrasi kejadian-kejadian vital diadakan dari sistem registrasi penduduk.. sistem registrasi penduduk merupakan suatu sistem registrasi yang dipelihara penguasa setempat di mana biasanya dicatat setiap kelahiran, kematian, adopsi, perkawinan, perceraian, perubahan pekerjaan, perubahan nama dan perubahan tempat tinggal.
Beberapa negeri yang relatif lama dan tetap mempunyai sistem registrasi penduduk yang baik antaranya Swedia., Finlandia, dan Belanda. Di Swedia dan Finlandia sistem registrasi penduduk muncul dalam abad ke-17 dan di Belanda sekitar pertengahan abad ke-19.
Negara yang memelihara sistem registrasi kejadian-kejadian vital biasanya mewajibkan para warganya segera atau dalam jangka waktu tertentu melaporkan kejadian-kejadian vital seperti kelahiran dan kematian. Secara resmi dikeluarkan sertifikat yang dapat diguanakan untuk berbagai keperluan dengan dilengkapi bukti-bukti seperti umur, status perkawinan, dan sebagainya.
Di Indonesia sejarah registrasi penduduk dapat dikatakan mulai dalam masa "pemerintah antara" Raffles. Atas perintah Raffles ditiap desa harus diadakan registrasi. Sayang rencana ini tidak berjalan baik. Bahkan setelah pemerintah kolonial Belanda berkuasa kembali, sistem registrasi tersebut makin lama makin tak dapat di percaya.
Sampai kini, di Indonesia seperti halnya dikebanyakan negara-negara berkembang lain, disamping sistem registrasi penduduk belum dilaksanakan secara menyeluruh, data dari registrasi penduduk (jumlah kelahiran, kematian dan migrasi) sering tidak lengkap dan kurang dapat dipercaya.
Survey
Dalam keadaan terbatasnya data kependudukan dari sumber sensus-sensus penduduk, sistem registrasi kejadian-kejadian vital dan registrasi penduduk, pelaksanaan survai-survai demografis dan beragam survai sampel yang mengumpulkan informasi kependudukan sering sangat bermanfaat.
 
 
Survai demografi pada dasarnya dapat dikelompokkan ke dalam tiga tipe yaitu:
1.      Survai bertahap tunggal (single round surveys)
2.      Survai bertahap ganda (multi round surveys)
3.      Survai bertipe kombinasi, yaitu kombinasi antara survai bertahap tunggal atau survei bertahap ganda dengan sistem registrasi.
 
BAB V
Komposisi dan Piramida Penduduk
Pendahuluan
Penduduk merupakan jumlah orang yang bertempat tinggal disuatu wilayah pada waktu tetentu dan merupakan hasil proses-proses demografi yaitu fertilitas, moralitas, dan migrasi. Komposisi penduduk menggambarkan susunan penduduk yang dibuat berdasarkan penglompokkan penduduk menurut karakteristik.
Komposisi Penduduk Menurut Umur dan Jenis Kelamin
Diantara beragam komposisi penduduk yang dapat disusun, komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin merupakan yang terpenting. Komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin bagi suatu masyarakat penting baik dalam kerangka biologis, ekonomis, maupun sosial. Umpamanya penting dalam pertaliannya dengan angka-angka kelahiran, kematian, rasio beban tanggungan, dan jumlah penduduk usia sekolah. Perbedaan yang besar mungkin terdapat antar negeri-negeri tertentu dalam hal komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin.
Pengaruh Kematian, Kelahiran dan Migrasi Terhadap Bentuk Piramida Penduduk
Bentuk piramida penduduk banyak ditentukan oleh keadaan fertilitas dan moralitas. Sekitar 100 tahun diperlukan untuk menghasilkan suatu piramida baru, yaitu waktu yang dibutuhkan untuk menggantikan semua penduduk yang menyusun suatu piramida disuatu daerah atau negara.
Turunnya mortalitas terlebihy-lebih pertama-tama jika hal ini terjadi pada umur-umur sangat muda yaitu umur-umur permulaan kehidupan, maka dalam keadaan fertilitas tetap tinggi, secara keseluruhan umur penduduk menjadi lebih muda.
Migrasi merupakan faktor lain yang mempengaruhi bentuk piramid penduduk suatu negari. Namun dewasa ini banyak negara yang jumlah penduduknya tak terlalu dipengaruhi oleh komponen migrasi. Pengaruh komponen migrasi mungkin cukup berarti terhadap susunan penduduk wilayah-wilayah tertentu suatu negara seperti terhadap sususnan penduduk wilayah-wilayah tertentu suatu negara seperti terhadap susunan penduduk propinsi-propinsi tertentu di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini