David Emile Durkheim lahir pada tanggal 15 April 1858 di Epinal, ibukota Vosges, Lorraine, Perancis Timur. Ia berasal dari keluarga Rabi (di mana ayah, kakek dan buyutnya) adalah rabi, Imam Agama Yahudi, yang bekerja di Perancis sejak tahun 1784. sebetulnya, jika mengikuti kebiasaan tradisional, Emile Durkheim dididik untuk menjadi seorang rabi Yahudi. Pada usia 10 tahun, ia menolak untuk menjadi rabi, dan karena sebuah pengalaman mistik maka ia beralih keyakinan menganut agama Khatolik. Tetapi hal tersebut tidak berlangsung lama, karena Emile Durkheim kemudian menganut agnostisisme (bersikap apatis terhadap agama).
Meskipun baru berusia 12 tahun waktu Perancis kalah perang oleh Prusia, pengalaman tersebut sangat mengesankan bagi Durkheim dan menumbuhkan semangat patriotik dalam dirinya. Semangat patriotik tidak dalam arti militer, melainkan kepekaan dan rasa prihatin terhadap dekadensi moral yang melanda Perancis. Pada usia 21 tahun (1879), Durkheim melanjutkan studinya di Paris dan diterima di Ecole Normale Superieur. Ada dua orang profesor di Ecole Normale Superieur yang mempengaruhi Durkheim, yakni Fustel de Coulanges dan Emile Boutroux. Dari kedua orang inilah Durkheim belajar memanfaatkan perspektif historis terhadap konsensus-konsensus sebagai dasar solidaritas sosial dan klasifikasi tingkatan-tingkatan kenyataan yang berbeda dan tingkatan-tingkatan kenyataan yang lebih tinggi dapat memperlihatkan sifat-sifat yang muncul yang tidak dapat dijelaskan hanya dalam hubungannya dengan gejala sosial yang lebih rendah tingkatannya. Rasa solidaritas yang tinggi dan kritiknya terhadap agama juga dipengaruhi oleh agama tradisional yang menurutnya menyediakan standar moral bersama yang membantu mempersatukan masyarakat pada masa lampau. Kematian salah seorang sahabatnya, Victor Hommay, akibat bunuh diri sangat memukul perasaan Durkheim, hingga ide bunuh diri ini nantinya menjadi salah satu unsur dalam teorinya mengenai masyarakat.
Salah seorang filosof yang mempengaruhi Durkheim adalah Auguste Comte (lahir 1789), secara khusus perluasan sikap ilmiah terhadap studi tentang masyarakat. Namun berbeda dengan Comte, Durkheim mengembangkan basis akademi yang kokoh untuk kemajuan karirnya. Pada usia 24 tahun (1882), segera setelah menamatkan studinya di Ecole Normale Superieur, Durkheim mengajar filsafat di sekolah-sekolah menengah di Paris, dan pada usia 29 tahun (1887), Durkheim mengajar filsafat di Universitas Bordeaux. Pada usia 35 tahun (1893), Durkheim menerbitkan disertasi doktoralnya, yang berjudul The Division of Labor In Society (sebagai salah satu karya yang paling monumental dari Durkheim). Pada usia 38 (tahun 1896), Durkheim dikukuhkan sebagai profesor Perancis pertama dalam bidang ilmu sosial dan tahun (1906), Durkheim dikukuhkan menjadi profesor untuk ilmu pendidikan di Universitas Sorbone (universitas paling terkenal di Perancis). Durkheim wafat pada usia 59 tahun (15 November 1917).
Karya Emile Durkheim
Sepanjang masa hidupnya Emile Durkheim menghasilkan sejumlah karya (buku). Dimulai pada tahun 1893 ketika ia menerbitkan disertasi doktoralnya yang berjudul The Division of Labor In Society dan tesisnya dalam bahasa latin tentang Montisquieu, tahun 1895: The Rules of Sociological Method, 1897: Suicide, 1912: The Elementary Formsof Religious Life. 1898, ia menerbitkan jurnal L'annee Sociologique yang berpengaruh terhadap pengembangan sosiologi.
Salah satu karya terbesar dan terpenting yang diberikan oleh Durkheim adalah pemisahan sosiologi dari filsafat, dalam hal ini merintis Sosiologi sebagai salah satu disiplin akademis, dan memberikan batasan cakupan yang jelas dengan ilmu Psikologi.
Emile Durkheim sebagai Pendiri Sosiologi – Integrasi Sosial
Durkheim mengakui bahwa sosiologi sudah berkembang sejak Auguste Comte, bahkan pada masa St. Simon. Menurut Durkheim, keseluruhan ilmu pengetahuan tentang masyarakat harus didasarkan pada prinsip-prinsip fundamental yaitu "realitas objektif" dan "kenyataan/fakta sosial".
Gagasan Durkheim tentang solidaritas dan integritas sosial sebagai fakta sosial sangat dipengaruhi oleh situasi yang terjadi saat itu. Akibat dari revolusi Perancis dan kekalahan Perancis dari Prusia, membuat goyah keteraturan sosial dan situasi politik. Meskipun situasi politik dan sosial goyah, namun revolusi industri tetap maju, dan membawa perubahan dalam struktur ekonomi, hubungan sosial, serta orientasi budaya. Dalam bidang pendidikan, terjadi pergeseran berdasarkan sikap antiklerikal, maka kebanyakan sistim pendidikan Khatolik diganti dengan sistim pendidikan sekuler. Oleh karena itu, dalam masa peralihan ini, Durkheim yang tidak bernostalgia dengan keberhasilan masa lalu, merasa perlu untuk mengembangkan satu alternatif lain pendidikan (secara khusus pendidikan moral). Durkheim memandang bahwa pendidikan moral merupakan salah hal yang amat penting untuk memperkuat dasar-dasar masyarakat dan meningkatkan integrasi serta solidaritas sosialnya.
Konsep Fakta Sosial
Emile Durkheim mengembangkan konsep masalah pokok sosiologi menjadi penting dan kemudian diujinya melalui studi empiris. Secara singkat, Pokok bahasan dari sosiologi adalah studi atas fakta sosial. Fakta sosial didefenisikan sebagai.
Fakta sosial adalah seluruh cara bertindak, baku maupun tidak, yang dapat berlaku pada diri individu sebagai sebuah paksaan eksternal; atau bisa juga dikatakan bahwa fakta sosial adalah seluruh cara bertindak yang umum dipakai suatu masyarakat, dan pada saat yang sama keberadaannya terlepas dari manifestasi-manifestasi individual.
Asumsi dasar dari pendefenisian Durkheim tersebut adalah bahwa gejala sosial itu riil dan mempengaruhi kesadaran individu serta perilakunya. Gejala sosial (seperti aturan legal, beban moral, bahasa dan konsensus sosial) sebagai seuatu yang riil/faktual, maka gejala-gejala tersebut dapat dipelajari dengan metode-metode empirik. Oleh sebab itu, dimungkinkan untuk dikembangkannya metode keilmuan dengan gejala/fakta sosial sebagai objek material ilmu tersebut, yaitu ilmu sosiologi.
Kenyataan/fakta sosial tersebut terjadi dalam satu kehidupan bersama/komunitas. Komunitas yang dimaksud di sini adalah komunitas dalam pengertian abad XIX-XX, yang meliputi segala bentuk hubungan yang ditandai oleh tingkat keakraban yang sangat tinggi, kedalaman memosi, komitmen moral, kohesi sosial. Komunitas dibangun atas dasar manusia dalam keutuhannya, bukan peranan-peranannya yang terpisah-pisah.
Jenis-jenis Fakta Sosial
Durkheim membedakan dua tipe ranah fakta sosial, yakni fakta sosial material dan fakta sosial non material. Pertama, fakta sosial material, seperti gaya arsitektur, bentuk teknologi, serta hukum dan perundang-undangan, mempunyai kecenderungan untuk lebih mudah dipahami karena dapat diamati secara langsung. Kedua, fakta sosial non material, merupakan kekuatan moral, seperti nilai dan norma. Meskipun fakta sosial ini bersifat individual (internal) namun dalam interaksi-interaksi individu (masyarakat) maka bentuk dan substansi fakta sosial nonmaterial ini akan "mematuhi" dan tunduk pada interaksi tersebut, bukan oleh individu per individu (pada titik inilah fakta sosial bersifat eksternal). Durkheim memberikan perhatian yang besar terhadap fakta sosial nonmaterial. Fakta sosial nonmaterial ini terdiri dari, paling kurang, empat jenis, yakni: moralitas, kesadaran kolektif, representasi kolektif dan arus sosial. Moralitas sebagai fakta sosial tidak terlepas dari masyarakat. Pada konteks hidupnya, Durkheim menilai bahwa masyarakat terancam kehilangan ikatan moral (ini disebut "patologi"). Hal ini dimungkinkan karena setiap individu memiliki kecenderungan untuk memuaskan nafsu kegilaan untuk mencapai kepuasan (setiap manusia ingin lebih!). Tanpa ikatan moral (moralitas kolektif) maka individu-individu akan menjadi budak dari kesenangan yang selalu meminta lebih!. Moralitas kolektif dapat tercapai melalui fakta sosial nonmaterial lainnya, seperti kesadaran kolektif yang merujuk pada struktur umum pengertian, norma, dan kepercayaan bersama, kesadaran kolektif ini bersifat terbuka dan dinamis. Representasi kolektif, dimengerti sebagai gagasan/ daya sosial yang memaksa individu, seperti simbol agama, mitos, dan legenda populer. Hal mana merupakan cara individu merepresentasikan kpercayaan, norma, dan nilai kolektif. Arus sosial yang berhubungan dengan luapan-luapan semangat, amarah, dan rasa belas kasihan yang terbentuk dalam kumpulan publik.
Karakteristik Fakta Sosial
Durkheim mengemukakan tiga karakteristik fakta sosial (yang membedakannya dengan gejala-gejala psikologis), yakni gejala sosial bersifat eksternal terhadap individu, fakta sosial memaksa individu, dan fakta sosial bersifat umum atau tersebar secara meluas dalam masyarakat.
Dalam setiap karyanya Perhatian Durkheim yang utama adalah masyarakat,karena terdapat tanda tanya besar apakah masyarakat dapat mempertahankan integritasdan koherensinya di masa modern, ketika hal-hal seperti latar belakang keagamaan danetnik bersama tidak ada lagi. Untuk mempelajari kehidupan sosial di kalangan masyarakat modern, Durkheim berusaha menciptakan salah satu pendekatan ilmiahpertama terhadap fenomena sosial. Bersama Herbert Spencer,Durkheim adalah salah satu orang pertama yang menjelaskan keberadaan dan sifat berbagai bagian dari masyarakat dengan mengacu kepada fungsi yang mereka lakukan dalam mempertahankan kesehatan dan keseimbangan masyarakatsuatu posisi yang kelak dikenal sebagai fungsionalisme yang berupaya menelusuri fungsi berbagai elemen sosial sebagai pengikat sekaligus pemelihara keteraturan sosial.Durkheim juga menekankan bahwa masyarakat lebih dari pada sekadar jumlah dari seluruh bagiannya. Durkheim lebih memusatkan perhatiannya bukan dilihat dari apa yang memotivasi tindakan-tindakan dari setiap pribadi masyarakat melainkan lebih kepada penelitian terhadap"fakta-fakta sosial", istilah yang di ciptakannya untuk menggambarkan fenomena yang ada dengan sendirinya dan yang tidak terikat kepada tindakan individu. Ia berpendapat bahwa fakta social mempunyai keberadaan yang independen yang lebih besar dan lebih objektif dari pada tindakan-tindakan individu yang membentuk masyarakat dan hanya dapat dijelaskan melalui fakta-fakta sosial.Selain itu Emile Durkheim mengkategorikan sosiologi menjadi tujuh yaitu :
a. sosiologi umum yang mencakup kepribadian individu dan kelompok manusia
b. sosiologi agama
c. sosiologi hukum dan moral yang mencakup organisasi politik, organisasi sosial, perkawinan dan keluarga.
d. Sosiologi tentang kejahatan.
e. Sosiologi ekonomi yang mencakup unuran-unuran penelitian dan kelompok kerja.
f. Demografi yang mencakup masyarakat perkotaan dan pedesaan.
g. sosiologi estetika.
Jadi jelaslah bahwa metodologis yang diperkenalkan Durkheim merupakan penguraian yang deskriptif bahwa realitas tindakan manusia berasal dari individu bukan keilahian.
Nama : Nur Fajri Rahmawati
Faskultas : Ilmu dakwah dan ilmu komunikasi
Jurusan : Jurnalistik A