Minggu, 07 Oktober 2012

FW:Hello!

i recommend this site http://dodolino.ro/service/community.news.php?yahoo=egjrjdbukamex

Nama:M.Hidayatu Munir Kelas:KPI 1E NIM:1112051000131 Tugas:ke 5 Sosiologi Agama Judul:Max Weber (Rasionalitas dan Tindakan sosial) TINDAKAN SOSIAL Sebuah ilmu tindakan social bagi Weber sosiologi mula-mula adalah ilmu pengetahuan tentang tindakan social.Ia menolak determinisme seperti yang dikhotbahkan oleh Marx dan Durkheim yang mengurung manusia dalam sebuah jaring paksaan social yang tidak disadari.Weber menganggap bahwa paksaan dan determinisme itu bersifat relative.Yang ada bukanlah hokum yang absolute melainkan tendensi-tendensi yang selalu memungkinkan terjadinya suatu kebetulan dan pada keputusan individual.Ia yakin bahwa masyarakat adalah produk dari tindakan individu-individu yang berbuat dalam kerangka fungsi nilai,motif dan kalkulasi rasional.Jadi menjeaskan tentang osial berarti harus menyadari cara manusia mengorientasikan tindakannya.Langkah ini disebut sosiologi “komprehensif”.”Yang kita maksudkan dengan sosiologi,ucap Weber,adalah ilmu pengetahuan yang berusaha memahami dengan cara melakukan interpretasi atas aktivitas social. RASIONALITAS Masyarakat Modern adalah masyarakat yang rasional dengan berbekal perangkat metodelogis berupa langkah komprehensif dan metode “tipe -ideal”,Weber menyadari adanya beragam studi komparatif menyangkut bentuk-bentuk-bentuk hukum,tipe agama,cara organisasi ekonomi dan politik.Dalam hal itu mendominasi bidang ini yaitu:”Apa hal yang paling menonjol dari masyarakat modern?” Menurut sang penulis economic et societe ini ‘rasionalisasi kehidupan social”menjadi cirri paling signifikan masyarakat modern.Apa yang dimaksud “rasionalisasi”dalam hal ini?Weber menjelaskan tiga tipe besar aktivitas manusia yaitu: -tindakan tradisiona yang terkait dengan adat istiadat.Aktivitas sehari-hari seperti makan dengan menggunakan garpu atau cara memberi salam kepada teman merupakan tindakan tradisional; -tindakan afektif yang digerakkan oleh nafsu,Para rentenir dan penjudi bertindak pada level ini. -tindakan rasional yang merupakan instrument(alat),ditujukan ke arah nilai tujuan yang bermanfaat dan berimplikasi pada kesusaian antara tujuan dengan cara.strategi bersifat rasional dalam penyusaian efektifitas tindakan yang lebih menuju materiil atau diorientasiakn lewat nilai-nilai(misalnya kemenangan). Menurut Weber tindakan rasional cirri masyarakat modern yang mewujudkan capitalis,ilmuwan,konsumen.sekalipunWeber menegaskan bahwa “jarang sekali aktivitas social yang erorientasi pada salah satu jenis aktivitas saja.Jenis-jenis itu hanya berupa tipe-tipe murni yang dibangun tujuan riset sosiologi.Produktivitas,menurut hemat saya,menyebabkan munculnya kebutuhan untuk membangun sesuatu. Sebenarnya ketiga jenis tindakan itu saling berkelindan menjadi satu aktivitas serupa seperti halnya konsumen.Dalam karyanya yaitu Ethique protestante et l’esprit du capitalism(Etika Protestan dan Jiwa Kapitalisme)Weber menunjukan bahwa rasionalisasi tindakan hidup sehari-hari seperti yang dipuji para pendiri agama Protestan ternyata mendukung perkembangan kapitalisme. Dalam Economic et societe Weber membedakan tiga bentuk ideal tipe dominasi tersebut yaitu: -dominasi tradisional yang didasarkan pada legitimasi karena cirri sakralitas tradisi yang melekat padanya. -dominasi karismatik yang merupakan dominasi suatu personalitas tertentu dan dikarunia aura khusus. -dominasi “legal rasional” yang bertumpu pada kekuatan hukum formal dan impersonal(bukan person).Dominasi rasional atau “legal birokratis”) ini berlangsung melalui kepatuhan terhadap suatu hukum(code). Organisasi birokratis merupakan “tipe murni” dominasi legal.Pelaksanaan (eksekusi) tugas terbagi menjadi beberapa fungsi yang dikhususkan dengan kontur-kontur yang ditentukan secara metodis,dan bukan criteria yang sifatnya individual. Weber meyakinkan kita bahwa cara organisasi ini bukan cirri khas administrasi public namun merupakan cirri perusahaan kapitalis,bahkan dalam hal tatanan keagamaan tertentu.Birokrasi ditandai dengan sebuah pengaturan (misalnya buku analitis).Rasionalisasi ini juga menyentuh berbagai bentuk pemikiran seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknik.Karakter umum dan “usaha meningkatkan teknik” pemikiran ini mengakhiri mitod dan keyakinan agama,inilah “kekecewaan dunia”maksud rumusan Weber.

Weber (tindakan sosial dan rasionalitas)

Nama:M.Hidayatul Munir
Kelas:KPI 1E
NIM:1112051000131
Tugas:ke 5 Sosiologi Agama
Judul:Max Weber (Rasionalitas dan Tindakan sosial)
 
                                     TINDAKAN SOSIAL
               Sebuah ilmu tindakan social bagi Weber sosiologi mula-mula adalah ilmu pengetahuan tentang tindakan social.Ia menolak determinisme seperti yang dikhotbahkan oleh Marx dan Durkheim yang mengurung manusia dalam sebuah jaring paksaan social yang tidak disadari.Weber menganggap bahwa paksaan dan determinisme itu bersifat relative.Yang ada bukanlah hokum yang absolute melainkan tendensi-tendensi yang selalu memungkinkan terjadinya suatu kebetulan dan pada keputusan individual.Ia yakin bahwa masyarakat adalah produk dari tindakan individu-individu yang berbuat dalam kerangka fungsi nilai,motif dan kalkulasi rasional.Jadi menjeaskan tentang osial berarti harus menyadari cara manusia mengorientasikan tindakannya.Langkah ini disebut sosiologi "komprehensif"."Yang kita maksudkan dengan sosiologi,ucap Weber,adalah ilmu pengetahuan yang berusaha memahami dengan cara melakukan interpretasi atas aktivitas social.
 
                                          RASIONALITAS
                Masyarakat Modern adalah masyarakat yang rasional dengan berbekal perangkat metodelogis berupa langkah komprehensif dan metode "tipe -ideal",Weber menyadari adanya beragam studi komparatif menyangkut bentuk-bentuk-bentuk hukum,tipe agama,cara organisasi ekonomi dan politik.Dalam hal itu mendominasi bidang ini yaitu:"Apa hal yang paling menonjol dari masyarakat modern?"
                   Menurut sang penulis economic et societe ini 'rasionalisasi kehidupan social"menjadi cirri paling signifikan masyarakat modern.Apa yang dimaksud "rasionalisasi"dalam hal ini?Weber menjelaskan tiga tipe besar aktivitas manusia yaitu:
     -tindakan tradisiona yang terkait dengan adat istiadat.Aktivitas sehari-hari seperti makan dengan menggunakan garpu atau cara memberi salam kepada teman merupakan tindakan tradisional;
      -tindakan afektif yang digerakkan oleh nafsu,Para rentenir dan penjudi bertindak pada level ini.
       -tindakan rasional yang merupakan instrument(alat),ditujukan ke arah nilai tujuan yang bermanfaat dan berimplikasi pada kesusaian antara tujuan dengan cara.strategi bersifat rasional dalam penyusaian efektifitas tindakan yang lebih menuju materiil atau diorientasiakn lewat nilai-nilai(misalnya kemenangan).
                  Menurut Weber tindakan rasional cirri masyarakat modern yang mewujudkan capitalis,ilmuwan,konsumen.sekalipunWeber menegaskan bahwa "jarang sekali aktivitas social yang erorientasi pada salah satu jenis aktivitas saja.Jenis-jenis itu hanya berupa tipe-tipe murni yang dibangun tujuan riset sosiologi.Produktivitas,menurut hemat saya,menyebabkan munculnya kebutuhan untuk membangun sesuatu.
                  Sebenarnya ketiga jenis tindakan itu saling berkelindan menjadi satu aktivitas serupa seperti halnya konsumen.Dalam karyanya yaitu Ethique protestante et l'esprit du capitalism(Etika Protestan dan Jiwa Kapitalisme)Weber menunjukan bahwa rasionalisasi tindakan hidup sehari-hari seperti yang dipuji para pendiri agama Protestan ternyata mendukung perkembangan kapitalisme.
                 Dalam Economic et societe Weber membedakan tiga bentuk ideal tipe dominasi tersebut yaitu:
        -dominasi tradisional yang didasarkan pada legitimasi karena cirri sakralitas tradisi yang melekat padanya.
        -dominasi karismatik yang merupakan dominasi suatu personalitas tertentu dan dikarunia aura khusus.
       -dominasi "legal rasional" yang bertumpu pada kekuatan hukum formal dan impersonal(bukan person).Dominasi rasional atau "legal birokratis") ini berlangsung melalui kepatuhan terhadap suatu hukum(code).
                  Organisasi birokratis merupakan "tipe murni" dominasi legal.Pelaksanaan (eksekusi) tugas terbagi menjadi beberapa fungsi yang dikhususkan dengan kontur-kontur yang ditentukan secara metodis,dan bukan criteria yang sifatnya individual.
                Weber meyakinkan kita bahwa cara organisasi ini bukan cirri khas administrasi public namun merupakan cirri perusahaan kapitalis,bahkan dalam hal tatanan keagamaan tertentu.Birokrasi ditandai dengan sebuah pengaturan (misalnya buku analitis).Rasionalisasi ini juga menyentuh berbagai bentuk pemikiran seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknik.Karakter umum dan "usaha meningkatkan teknik" pemikiran ini mengakhiri mitod dan keyakinan agama,inilah "kekecewaan dunia"maksud rumusan Weber.   
     
 
                              

Aragea Noorma Gustina Jurnalistik 1A

Marx Weber

            Meski Marx dan pengikutnya dia akhir abad 19 dan awal abad 20 tetap berada di luar aliran utama sosiologi jerman, hingga taraf tertentu sosiologi Jerman awal dapat dilihat sebagai pengembangan penentangan terhadap teori Marxian.

            Weber memandang Marx dan para penganut Marxis pada zaman sebagai determinis ekonomi yang mengemukakan teori-teori penyabab tunggal tentang kehidupan sosial. Artinya, teori Marxian dilihat sebgai upaya pencarian semua perkembangan historis pada basis ekonomi dan memandang semua struktur kotemporer dibangun di atas landasa ekonomi semata. Meski pendiriaan ini bukan berasal dari teori Marx sendiri, tapi banyak dianut oleh para Marxian.

            Salah satu contoh determinasi ekonomi yang rupanya sangat menganggu pikiran Weber adalah pandangan yang mengatakan bahwa ide-ide hanya lah refleksi kepentingan material atau dalam kasus ini kepentingan ekonomi, bahwa kepentingan meteri merupakan faktor yang menentukan ideology.

            Weber dianggap telah membalikan Marx, seperti Marx telah membalikan Hegel. Ketimbang memusatkan perhatian kepada bidang ekonomi, ia lebih banyak mencurahkan perhatiannya pada gagasan dan pengaruhnya terhadap ekonomi. Ia memusatkan perhatian pada pengaruh gagasan keagamaan terhadap ekonomi. Ia lebih memperhatikan pada protestanisme terutama sebagai sebuah system gagasan dan pengaruhnya terhadap kemunculan system gagasan yang alain, yakni semangat kapitalisme, dan akhirnya terhadap system ekonomi kapitalis.

            Kedua pandangan Marx dan Weber sebenarnya memiliki inti yang sama, yakni mengakui teori Marxian bagi Weber. Dalam hal tertentu, Weber menentang Marx, sedangkan dalam hal yang lain ia memperluas gagasan Marx.

 

A.    Rasionalitas

 

            Marx pada menggunakan teori kapitalisme, sedangkan karya Weber pada dasarnya adalah teori tentang proses rasionalisasi. Weber tertarik pada masalah umum seperti mengapa institusi sosial di dunia Barat berkembang semakin rasional sedangkan rintangan kuat tampaknya mencegah perkembangan serupa di belahan bumi lain. Meski konsep rasionalitas di gunakan dengan berbagai cara yang berlainan dalam karya Weber, yang menjadi sasaran perhatiaan kita saat ini adalah Rasionalitas Formal.

            Rasionalitas formal meliputi proses berpikir actor dalam membuat pilihan mengenai alat dan tujuan. Dalam hal ini pilihan dibuat untuk merujuk pada kebiasaan, peraturan, dan hukum yang diterapkan secara universal atau umum. Ketiganya berasal dari berbagai struktur berskala besar, terutama struktur birokrasi dan ekonomi. Weber mengembangkan teorinya dalam konteks studi perbandingan sejarah masyarakat barat, cina, india dan bebebrapa masyarakat lain.

            Weber melihat birokrasi dan prosesnya sebagai contoh klasik rasionalisasi. Ia memasukkan diskusinya mengenai proses birokratisasi dalam diskusi yang lebih luas tentang lembaga politik. Ia membadakan antara tiga jenis system otoritas-tradisional, karismatik, dan rasional-legal. System otoritas rasional-legal hanya dapat berkembang dalam masyarakat barat modern dan hanya dalam system otoritas rasional –legal itulah birokrasi modern dapat berkembang penuh. Masyarakat lain di dunia tetap di dominasi oleh system otoritas tradisional atau karimastik yang umumnya merintangi perkembanagan system hukum rasional dan birokrasi modern. Singkatnya, system otoritas tradisional berasal dari sitem kepercyaaan masa lampau. Ia yakin bahwa masyarakat barat, ataupun masyarakat lainnya cenderung akan berkembang menuju system otoritas rasional-legal. Dalam otoritas ini, otoritas berasal dari peraturan yang diberlakukan secara hukum dan rasional.

            Weber juga membuat analisis rinci dan canggih tentang rasionalisme fenomena seperti agama,hukum,kota, bahkan music. Kita dapat menyimpulkan cara berpikir Weber dengan suatu contoh, yaitu rasionalisasi institusi ekonomi. Diskusi ini tertuang dalam analisis Weber yang lebih luas tentang hubungan antara hukum dan kapitalisme. Dia menyimpulkan, bahwa agama telah memainkan peran kunci dalam pertumbuhan kapitalisme barat, tetapi sebaliknya gagal mengembangkan kapitalisme di masyarakat lain.

            Ia menegaskan pula bahwa system agama rasional atau calvinisme lah yang memainkan peran sentral dalam membubuhkan kapitalisem di barat. Sebaliknya, di belahan bumi lain yang ia kaji, ia menemukan system agama yang lebih irrasional merintangi perkembangan system ekonomi rasional. Tetapi pada akhirnya, agama itu hanay memberikan rintangan sementara, karena system ekonomi dan bahkan seluruh struktur sosial masyarakat pada akhirnya akan menjadi rasional. Dan pada akhirnya pula rasionalisasi ini terletak di jantung teori Weberian.

            Contoh dari rasionalisasi adalah online shop ( belanja secara online) adalah merupakan cara rasional dimana seorang penjual dan pembeli digiring untuk mencari cara paling rasional dalam mencapai tujuannya, yaitu transaksi jual beli barang secara cepat dan mudah. Menjual barang dengan memberikan sampel gambar adalah cara rasional. Karena dengan cara demikian pelanggan dapat memilih secara efisien tanpa perlu pergi ke toko atau menemuai sang penjual barang. Sehingga kita tidak perlu membutuhkan waktu yang lama dan jarak yang jauh untuk mendapatkan barang yang kita inginkan.

B.    Tindakan Sosial

 

Dalam masyarakat kita pasti saling berhubungan satu sama lain antar umat manusia. Dan hubungan antar sesama umat manusia dalam ilmu sosiologi di sebut sebagai interaksi sosial. namuan ada landasan dalam interaksi sosial, yaitu tindakan sosial. Tindakan sosial adalah sebuah perbuatan, perilaku, dan aksi dari seorang manusia untuk mencapai tujuan tertentu dalam hidupnya. Atau juga ada para ilmuan yang berpendapat bahwa tindakan sosial adalah tindakan seseorang yang berorientasi atau terpengaruh dari orang lain. Menurut Marx Weber, tidakan sosial dibagi menjadi empat kelompok yakni : tindakan rasional instrumental, tindakan rasional berorientasi nilai, tindakan tradisional, dan yang terakhir tindakan efektif.

Tindakan rasional Instrumental ini adalah tindakan dimana seseorang memperhitungkan dengan matang mengenai kesesuian cara dengan tujuan yang akan ia capai. Sehingga banyak yang mengatakan bahwa tindakan rasional ini merupakan tindakan yang masuk akal dan logis untuk seseorang mendapatkan tujuan yang ia harapkan.

Sedangkan yang kedua ialah tindakanraional berorientasi nilai adalah tindakan yang berifat rasional, sangat memperhitungkan manfaatnya, namun tujuannya bukan lah hal yang penting untuk dicapai oleh si pelaku. Pelaku hanya beranggapan bahwa yang paling penting untuk dilaksanakan adalah tindakan itu termasuk dalam kriteria baik dan benar, baik  menurut ukuran dan penilaian masyarakat di sekitarnya. Misalnya menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya masing-masing.

Yang ketiga adalah tindakan tradisonal. Tindakan ini adalah tindakan yang tidak rasional. Seseorang melakukan tindakan hanya karena kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat secara turun menurun tanpa menyadari alasannya atau membuat perencanaan terlebih dahulu mengenai tujuan dan cara yang akan digunakan. Misalnya berbagai upacara adat yang terdapat di masyarakat

            Dan yang terakhir ialah tindakan efektif. Tindakan ini sebagian besar dikuasai oleh perasaan atau emosi tanpa mepertimbangkan akal budi. Seringkali tindakan ini dilakukan tanpa perencanaan matang dan tanpa kesadaran penuh. Jadi dapat dikatakan sebagai reaksi spontan atas suatu peristiwa

 

Syarif Hidayatullah Jurnalistik 1a

Max Weber
1.                   Teori Rasionalisme
Menurut sang penulis Economie et Societe "rasionalisasi kehidupan sosial" menjadi ciri paling signitifikan masyarakat modern. Rasionalisiasi menurut Weber menjelaskan tiga tipe besar aktivitas manusia, yaitu :
-tindakan tradisional yang terkait dengan adat-istiadat. Aktivitas sehari-hari seperti makan dengan menggunakan garpu atau memberi salam kepada teman merupakan tindakan tradisonal ;
-tindakan afektif yang digerakkan oleh nafsu. Para rentenir dan penjudi bertindak pada level ini ;
-tindakan rasional yang merupakan alat (instrumen), ditujukan ke arah nilai atau tujuan yang bermanfaat dan berimplikasi pada kesesuaian antara tujuan dan cara. Strategi (militer atau ekonomi) termasuk dalam kategori ini. Strategi ini bersifat rasional dalam hal penyesuaian efektivitas tindakan yang lebih baik dan diarahkan ke tujuan materiil (misalnya penaklukan sebuah wilayah) atau diorientasikan lewat nilai-nilai (misalnya kemenangan).
Weber menunjukkan bahwa rasionalisasi tindakan hidup sehari-hari seperti yang dipuji oleh para pendiri agama protestan ternayata mendukung perkembangan kapitalisme.
Contoh kehidupan sehari-hari menurut teori rasionalisme :
1.      Tindakan Rasional Instrumental
guna menunjang kegiatan belajarnya dan agar bisa memperoleh nilai yang baik, Tika membeli kacamata  untuk memperjelas penglihatan dalam belajar dari pada membeli handphone baru.
2.      Tindakan Rasional Berorientasi Nilai
Menolong teman yang membutuhkan
3.      Tindakan Tradisional
Berbagai acara pernikahan yang sesuai dengan adat masing-masing.
4.     Tindakan Afektif
Berteriak kegirangan ketika mengetahui hasil UAN sekolahnya lulus.
 
 
 
 
1.                     Tindakan sosial
Menurut weber, mula-mula sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang tindakan sosial. Ia menolak determinasi seperti yang dikhotbahkan oleh marx dan durkheim yang mengurung manusia dalam jaringan paksaan sosial yang tidak disadari. Weber menganggap bahwa paksaan dan determinasi itu bersifat relatif. Yang ada bukanlah hukum yang absolut melainkan tendensi-tendensi yang selalu memungkinkan terjadinya suatu kebetulan dan pada keputuan individual. Ia yakin bahwa masyarakat adalah produk dari tindakan individual-individual yang berbuat dalam kerangka fungsi nilai, motif dan kalkulasi rasional. Jadi menjelaskan tentang sosial berarti harus menyadari cara manusia mengorientasikan tindakannya, lankah ini disebut dengan sosiologi "komprehensi" .
 
 

maimunah permata hati hasibuan jurnalistik 1a

Max Weber
1.                   Teori Rasionalisme
Dengan berbekal perangkat metodologis berupa langkah komprehensif dan metode "tipe-ideal"1, weber menyadari adanya beragam studi komparatif menyangkut bentuk-bentuk hukum,tipe agama, cara organisasi ekonomi dan politik. Sebuah pertanyaan dasar mendominasi bidang ini yaitu : "Apa hal yang paling menonjol dari masyarakat modern ? "
Menurut sang penulis Economie et Societe "rasionalisasi kehidupan sosial" menjadi ciri paling signitifikan masyarakat modern. Rasionalisiasi menurut Weber menjelaskan tiga tipe besar aktivitas manusia, yaitu :
-tindakan tradisional yang terkait dengan adat-istiadat. Aktivitas sehari-hari seperti makan dengan menggunakan garpu atau memberi salam kepada teman merupakan tibdakan tradisonal ;
-tindakan afektif yang digerakkan oleh nafsu. Para rentenir dan penjudi bertindak pada level ini ;
-tindakan rasional yang merupakan alat (instrumen), ditujukan ke arah nilai atau tujuan yang bermanfaat dan berimplikasi pada kesesuaian antara tujuan dan cara. Strategi (militer atau ekonomi) termasuk dalam kategori ini. Strategi ini bersifat rasional dalam hal penyesuaian efektivitas tindakan yang lebih baik dan diarahkan ke tujuan materiil (misalnya penaklukan sebuah wilayah) atau diorientasikan lewat nilai-nilai (misalnya kemenangan).
Menurut Weber tindakan rasional menjadi ciri masyarakat modern: yaitu menjadikan dirinya sebagai pengusaha kapitalis, ilmuwan, konsumen atau pegawai yang bekerja/bertindak sesuai dengan logika tersebut.
Weber menunjukkan bahwa rasionalisasi tindakan hidup sehari-hari seperti yang dipuji oleh para pendiri agama protestan ternayata mendukung perkembangan kapitalisme.
Contoh teori rasionalisme   :
Ada 4 macam teori menurut Weber, yaitu :
1.      Tindakan Rasional Instrumental
guna menunjang kegiatan belajarnya dan agar bisa memperoleh nilai yang baik, Fauzi memutuskan untuk membeli buku-buku pelajaran sekolah daripada komik.
2.      Tindakan Rasional Berorientasi Nilai
menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya masing-masing.
3.      Tindakan Tradisional
berbagai upacara adat yang terdapat di masyarakat
 
4.      Tindakan Afektif
tindakan meloncat-loncat karena kegirangan, menangis karena orang tuanya meninggal dunia, dan sebagainya.
1.                   Tindakan sosial
Menurut weber, mula-mula sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang tindakan sosial. Ia menolak determinasi seperti yang dikhotbahkan oleh marx dan durkheim yang mengurung manusia dalam jaringan paksaan sosial yang tidak disadari. Weber menganggap bahwa paksaan dan determinasi itu bersifat relatif. Yang ada bukanlah hukum yang absolut melainkan tendensi-tendensi yang selalu memungkinkan terjadinya suatu kebetulan dan pada keputuan individual. Ia yakin bahwa masyarakat adalah produk dari tindakan individual-individual yang berbuat dalam kerangka fungsi nilai, motif dan kalkulasi rasional. Jadi menjelaskan tentang sosial berarti harus menyadari cara manusia mengorientasikan tindakannya, lankah ini disebut dengan sosiologi "komprehensi" .
 

Tgs proposal demografi_fikri dzulkarnain_1110054000032_pmi 5

BAB I
PENDAHULUAN
Untuk jangka yang sangat lama di masa lampau, fenomena mortalitas seperti halnya fertilitas pada umumnya dipandang sebagai sesuatu yang sama sekali berada di luar kontrol manusia. Walaupun dalam bagian ke dua abad ke-17 telah ada suatu studi yang sistematis mengenai kematian oleh John Graunt yang terkenal itu, sebenarnya sampai akhir abad ke-17 tahun-tahun permulaan abad ke-18 masih sedikit sekali orang di berbagai bagian eropa yang mempertanyakan angka-angka kematian. Baru kemudian suatu langkah kemajuan yang berarti dicapai ketika Jenner pada tahun 1789 mengemukakan keefektifan inokulasi cowpox bagi imunisasi terhadap smallpox (penyakit cacar). Telah berabad-abad sebelumnya pada waktu-waktu tertentu penyakit cacar berjangkit dan banyak merenggut jiwa penduduk dunia. Sejak meluasnya revolusi industri, berkembang pula usaha-usaha pengendalian berbagai penyakit yang kesemuanya mempengaruhi angka-angka kematian. Diberbagai tempat angka dan sebab-sebab kematian dipertanyakan. Sejalan dengan gejala ini berkembang pula ukuran-ukuran tingkat kematian. 
BAB II
PEMBAHASAN
Reit Kematian Kasar (CDR) dan Reit Kematian Khusus
Dalam studi-studi kematian sebelum dikenal konsep angka atau reit kematian kasar (CDR) dan konsep reit kematian khusus (specific death rate), kematian diukur dengan membandingkan jumlah penduduk dan jumlah kematian. Cara mengukur kematian seperti ini kemudian berkembang cepat menjadi konsep reit kematian kasar yang mempunyai kegunaan praktis yang luas.
Jika reit kematian kasar memberikan gambaran mengenai keadaan mortalitas penduduk secara keseluruhan, maka reit kematian khusus memberikan keadaan tingkat mortalitas dari kelompok penduduk berdasarkan karakteristik tertentu seperti umur, jenis kelamin, lapangan pekerjaan, etnis, dan sebagainya.
Kematian Sekitar Kelahiran dan Sebelumnya
Dikenal berbagai istilah untuk menunjukkan pada kematian-kematian yang terjadi selama masa kehamilan hingga bayi berumur satu tahun. Semua kematian yang terjadi sebelum lahir atau sebelum lepas dari ibunya disebut sebagai kematian janin. Suatu janin dikatakan non-viable apabila janin tersebut masih berumur kurang dari 20-28 minggu dalam kandungan, dan setelah itu dipandang sebagai viable. Abortus merupakan istilah yang digunakan bagi kematian janin yang umumnya terjadi sebelum 20 mninggu, dan kadang-kadang juga sampai dengan 28 minggu masa kehamilan.
Kematian yang terjadi setelah 20 minggu dalam kandungan hingga 28 hari atau 4 minggu setelah lahir sering dikatakan sebagai kematian perinatal. Sedangkan kematian perinatal standar dibatasi pada kematian setelah 28 minggu dalam kandungan hingga 7 hari setelah lahir. Kematian ekstra uterine  atau ekstra uterine death merupakan istilah bagi kematian setelah lepas secara sempurna dari tubuh ibu. Apabila kematian terjadi kira-kira antara 28 hinga 36 minggu dari umur janin dikenal dengan kematian prematur. Kematian neonatal dan kematian post neonatal masing-masing menunjuk pada kematian yang terjadi setelah lahir hidup hingga umur 28 hari dan kematian setelah umur 28 hari hingga 365 hari (52 minggu).
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pola dan Reit Kematian.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pola dan reit kematian penduduk sangatlah beragam. Keadaan persediaan pangan penduduk, kemiskinan, keadaan gizi pemduduk, terdapat tidaknya penyakit menular atau penyakit lain, keadaan fasilitas kesehatan dan beragam faktor lain baik secara bersama-sama maupun secara sendiri-sendiri mempengaruhi keadaan kematian penduduk.
Studi-studi kematian mungkin memusatkan perhatian pada perbedaan-perbedaan reit kemataian (differensial kematian) antara penduduk atau kelompok penduduk tertentu disamping pada penyebab kematian. Selain yang memusatkan perhatian pada differensial kematian kelompok penduduk atas dasar umur dan jenis kelamin, ada juga yang memusatkan perhatian pada differensial kematian kelompok penduduk atas dasar beragam faktor lain seperti lapangan pekerjaan, ras, status perkawinan, daerah tempat tinggal dan cara hidup.
Standarisasi Reit Kematian.
Reit kematian standar dapat diperoleh dengan melakukan standarisasi langsung atau standarisasi tidak langsung. Standarisasi langsung dapat dilakukan bilamana tersedia reit kematian khusus menurut umur (ASDRx). Prosedurnya adalah dengan mencari suatu penduduk standar dengan struktur umur tertentu yang kemudian digunakan untuk memperoleh reit kematian standar dari penduduk yang diperbandingkan.
BAB III
PENUTUP
Secara umum dapat ditarik kesimpulan bahwa distribusi angka kematian akan semakin meningkat atau berbanding lurus dengan bertambahnya umur. Penyebab kematian akibat cedera diprediksi akan semakin mengkhawatirkan. Selain itu ada indikasi bahwa risiko kematian masih lebih banyak mengancam kelompok bayi dan ibu melahirkan di wilayah pedesaan dibandingkan di perkotaan. Sedangkan transisi epidemiologis akan kian terlihat jelas merujuk pada trend kelompok penyakit menular cenderung makin kecil sebagai penyebab kematian dibandingkan kelompok penyakit tidak menular. Kemungkian besar pola tersebut dapat makin diperberat oleh adanya transisi demografi, mobilitas yang semakin tinggi dan perubahan perilaku atau life syle dari penduduk.
 
 
 

Proposal Praktikum Demografi-Badzlia-PMI 5-Tugas 4

Judul              : Proposal Praktikum Penelitian Tentang Angka Fertilitas Bayi Usia 0 Bulan
Nama              : Badzlia Rusydina Framutami
NIM                : 1110054000033
Jurusan          : PMI 5
Fakultas         : Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi
Tugas              : 4 (empat)
 
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Negara Republik Indonesia terkenal dengan angka kelahiran(fertilitas) atau lonjakan penduduk yang cukup tinggi. Angka fertilitas di Indonesia saat ini mencapai 2,6. Artinya, rata-rata perempuan memiliki lebih dari dua anak dan banyaknya angka kelahiran bayi yang semakin tinggi.
Saat ini pemerintah berupaya menurunkan angka kesuburan demi mencegah lonjakan jumlah penduduk. Target angka fertilitas Indonesia sebesar 2,0. Artinya, setiap ibu paling banyak memiliki dua anak. Idealnya, angka fertilitas dikurangi 0,1 setiap tahun dengan program intervensi.
Jumlah penduduk Indonesia menurut Sensus Penduduk 2010 ada 237,6 juta jiwa, melampaui angka yang diproyeksikan yaitu 234,2 juta jiwa. Penduduk Indonesia bertambah 32,5 juta jiwa dalam waktu 10 tahun. Dengan hasil sensus ini semakin jelas bahwa setiap tahunnya terdapat angka fertilitas bayi yang tinggi di seluruh daerah di Indonesia.
Dengan banyaknya angka fertilitas bayi di Indonesia menarik minat saya untuk membahas dan meneliti tentang angka fertilitas bayi tersebut. Alasan saya untuk membahas dan meneliti tentang angka fertilitas bayi tersebut adalah karena saya ingin mengetahui berapa banyak bayi yang lahir setiap tahunnya di Indonesia khususnya di daerah yang akan saya teliti. dan saya juga ingin mengetahui bagaimana cara kepala daerah setempat untuk mengatasi dan mengurangi angka fertilitas bayi tersebut.
 
B.     Rumusan Masalah
1.      Berapa banyak bayi yang lahir setiap tahunnya ?
2.      Berapa persentase angka fertilitas bayi pertahunnya ?
3.      Bagaimana cara kepala daerah setempat untuk mengatasi dan mengurangi angka fertilitas bayi tersebut ?
4.      Adakah dampak negatif dan positif terhadap tingginya angka fertilitas bayi ?
 
C.    Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.      Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan laporan ini adalah :
 
a.       Untuk memenuhi salah satu syarat tugas mata kuliah Demografi
b.      Untuk mengetahuin banyaknya bayi yang lahir di daerah yang diteliti
c.       Untuk mengetahuin berapa persentase angka fertilitas bayi pertahunnya di daerah yang diteliti
d.      Untuk mengetahui dampak negatif dan positif terhadap tingginya angka fertilitas di daerah yang diteliti
2.      Manfaat Penelitian
a.      Manfaat Teoritis
Hasil penelitian ini diharapkan bagi peneliti menjadi bekal ilmu pengalaman, perluasan wawasan dalam ilmu sosial, bagi fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri syarif Hidayatullah Jakarta diharapkan dapat menjadi bahan informasi juga bahan acuan bagi penelitian sejenis yang sifatnya lebih mendalam.
b.      Manfaat Praktis
Agar hasil penulisan ini dapat digunakan sebagai bahan masukan bagi penulis untuk mengetahui tentang angka fertilitas di daerah yang akan diteliti.
 
D.     Teknik Pengumpulan Data
a.      Teknik Observasi
Penulis mengumpulkan data dengan cara mengamati langsung di daerah yang diteliti.
b.      Teknik Wawancara
Penulis akan secara langsung berkomunikasi dengan masyarakat, dan pimpinan daerah yang akan diteliti.
 
 
 
 
 
BAB II
PEMBAHASAN
 
A.    Pengertian Fertilitas
     Di dalam demografi, yang dimaksud dengan fertilitas adalah hasil reproduksi yang nyata dari seorang wanita atau sekelompok wanita yang dicerminkan oleh banyaknya kelahiran atau anak yang dilahirkan.
     Fertilitas merupakan salah satu unsur dalam dinamika kependudukan yang berperan sebagai penambah jumlah penduduk. Angka kelahiran yang tinggi di suatu daerah cenderung menyebabkan terjadinya pertambahan jumlah penduduk di daerah yang bersangkutan.
     Fertilitas dapat dibedakan menjadi dua yaitu sebagai berikut :
1.      Angka kelahiran kasar, yaitu banyaknya bayi yang lahir hidup setiap 1.000 penduduk selama 1 tahun.
CBR (crude birth rate ) = angka kelahiran kasar
B (birth) = jumlah kelahiran
P (population) = jumlah penduduk
2.      Angka kelahiran khusus, yaitu banyaknya bayi yang lahir hidup setiap 1.000 penduduk wanita usia tertentu (usia subur) selama satu tahun. Usia subur atau usia melahirkan seorang wanita adalah umur antara 15 – 49 tahun. Setiap tahun angka kelahiran dapat bertambah ataupun berkurang.
 
Adapun faktor-faktor yang dapat mendorong angka kelahiran di antaranya sebagai berikut:
1.      kawin usia muda;
2.      adanya beberapa anggapan di masyarakat, seperti:
a)      anak sebagai penentu status sosial;
b)       punya banyak anak merasa terpandang di mata masyarakat;
c)       anak sebagai penerus keturunan;
d)      banyak anak banyak rezeki.\
 
Selain faktor pendorong di atas, terdapat pula faktor-faktor penghambat angka kelahiran, di antaranya yaitu:
·         pelaksanaan program Keluarga Berencana (KB);
·         alasan ekonomi atau pendidikan, orang menunda perkawinan;
·         wanita karier, merasa repot jika mempunyai anak banyak;
·         karena suatu penyakit tertentu yang diderita perempuan, seperti kangker rahim, atau keguguran ketika melahirkan;
·         adanya ketentuan Undang-Undang Pokok Perkawinan No.1 Tahun 1974 yang menentukan umur minimal kawin seorang laki-laki 19 tahun dan wanita 16 tahun.
 
 
B.     Sumber Data
1.      Registrasi
     Data yang berhubungan dengan fertilitas diperoleh dari catatan statistik kelahiran. Di negara yang sedang berkembang umumnya mutu data yang diperoleh dari statistik kelahiran ini relatif masih rendah. Terutama yang berhubungan dengan kelengkapan pencatatan. Hal ini antara lain disebabkan penduduk, dalam hal ini si pelapor, dan petugas registrasi kurang menyadari pentingnya pelaporan dan pencatatan kelahiran.
2.      Sensus Penduduk
     Data yang dimiliki relatif lengkap saja meliputi jumlah anak yang pernah dilahirkan hidup, juga menurut data penduduk umur dan jenis kelamin, serta yang berhubungan dengan variabel fertilitas. Hanya sayang sensus ini karena bersifat nasional maka diperlukan biaya yang besar sekali, dan umumnya dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali.
3.      Survei
     Memiliki keterangan tambahan mengenai fertilitas lebih terperinci, selain daripada yang juga dimiliki dalam sensus. Misal yang berhubungan dengan status kehamilan (pregnancy status).  Kelemahan yang ditemui dalam sensus juga kita temui dalam survei karena kedua sumber data ini berdasarkan informasi mengenai kejadian kelahiran (birth event) yang sudah lampau.
 
C.     Teori Fertilitas
     Salah satu teori mengenai fertilitas yang berkaitan dengan faktor-faktor yang mempengaruhi fertilitas yang berkaitan dengan faktor-faktor yang mempengaruhi fertilitas dikemukakan oleh Ronald Freedman (1975) yang menyatakan bahwa "intermedite variable" (variabel antara) sangat erat hubungannya dengan norma-norma masyarakat.
     Menurut Kingsley David dan Judith Blake (1976) ada tiga tahap penting dari proses reproduksi manusia yaitu : 1. Tahap hubungan kelamin (intercouse), 2. Tahap konsepsi (conception), 3. Tahap kehamilan. Faktor-faktor sosial ekonomi dan budaya yang mempengaruhi fertilitas akan melalui faktor- faktor yang langsung ada kaitannya dengan ketiga tahap reproduksi tersebut. Faktor-faktor yang langsung mempunyai hubungan antara ketiga tahap tadi disebut "variabel antara". Dengan demikian perilaku fertilitas seseorang akan dipengaruhi oleh norma yang ada.
     Dari hasil studi yang pernah dilakukan di Indonesia ternyata pengaruh beberapa faktor fertilitas mempunyai penurunan yang berbeda. Pengamatan terhadap perbedaan fertilitas menurut tempat tinggal (kota-pedesaan), menunjukkan bahwa fertilitas di daerah kota sedikit lebih tinggi dari pada di pedesaan. Hal tersebut agak berbeda dengan Harijati Hatmadji (1979) yang berpendapat bahwa di Jawa, daerah pedesaan mempunyai tingkat fertilitas yang sedikit lebih tinggi daripada di daerah perkotaan.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
BAB III
PENUTUP
 
A.    Kesimpulan
      Fertilitas merupakan salah satu unsur dalam dinamika kependudukan yang berperan sebagai penambah jumlah penduduk. Angka kelahiran yang tinggi di suatu daerah cenderung menyebabkan terjadinya pertambahan jumlah penduduk di daerah yang bersangkutan.
      Di negara yang sedang berkembang seperti Indonesia ini angka kelahiran relatif lebih tinggi daripada angka kematian sehingga melalui program KB pemerintah berupaya menurunkan angka kelahiran ini.
      Pola fertilitas pada kelompok-kelompok tertentu berbeda satu sama lain. Di Indonesia pada tahun 1961-1970 cenderung wanita pedesaan kelompok umur 20-24 tahun mempunyai angka fertilitas tertinggi, sedangkan di daerah kota angka fertilitas tertinggi berada pada wanita umur 25-29 tahun.
      Tinggi rendahnya fertilitas dipengaruhi oleh berbagai faktor baik langsung maupun tak langsung. Umumnya secara langsung fertilitas dipengaruhi oleh keadaan sosial ekonomi dan KB serta tingkat mortalitas.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
DAFTAR PUSTAKA
Tjiptoherijanto,Prijono.1987.Materi Pokok Demografi.Jakarta:Karunia Universitas Terbuka
 

Cari Blog Ini