Nama : Rizky Arif Santoso
Kelas : PMI 2
NIM : 1113054000001
PEMBANGUNAN PEDESAAN SERTA REALITAS YANG MENYEDIHKAN
A. Pengertian Pembangunan Pedesaan
Pembangunan pedesaan merupakan salah satu prasyarat bagi upaya peningkatan pendapatan masyarakat untuk mencapai kondisi sosial dan ekonomi yang lebih baik dan tentunya juga diikuti dengan peningkatan pemerataan dan pertumbuhan ekonomi untuk mencapai kesejahteraan masyarakat di desa tersebut.
B. Tujuan Dan Sasaran Tujuan
Tujuan pembangunan pedesaan jangka panjang adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kesempatan kerja, berusaha dan pendapatan berdasarkan pendekatan bina lingkungan, bina usaha dan bina manusia, dan secara tidak langsung adalah meletakkan dasar-dasar yang kokoh bagi pembangunan nasional.
Tujuan pembanguan pedesaan jangka pendek adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam kegiatan ekonomi dan pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya alam.
Tujuan pembanguan pedesaan secara spasial adalah terciptanya kawasan pedesaan yang mandiri, berwawasan lingkungan, selaras, dan bersinergi dengan kawasan lain melalui pembangunan holistik dan berkelanjutan untuk mewujudkan masyarakat yang berdaya saing, maju dan sejahtera.
Sasaran pembangunan pedesaan adalah terciptanya:
a. Peningkatan produktivitas dan prakarsa serta partisipasi masyarakat.
b. Percepatan pertumbuhan desa
c. Pengembangan lapangan kerja dan lapangan usaha produktif.
d. Perkuatan kelembagaan.
e. Pembangunan pedesaan sesuai dengan potensi yang dimiliki, serta aspirasi dan prioritas masyarakat pedesaan.
C. Ruang Lingkup Pengembangan Pedesaan
Pengembangan pedesaan mempunyai ruang lingkup, yakni:
a) Pembangunan sarana dan prasarana pedesaan (meliputi pengairan, jaringan jalan, lingkungan permukiman dan lainnya).
b) Pemberdayaan masyarakat.
c) Pengelolaan sumberdaya alam (SDA) dan sumberdaya manusia (SDM).
d) Penciptaan lapangan kerja, kesempatan berusaha, peningkatan pendapatan (khususnya terhadap kawasan-kawasan miskin).
e) Penataan keterkaitan antar kawasan pedesaan dengan kawasan perkotaan (inter rural-urban relationship).
D. Prinsip-Prinsip Pembangunan Pedesaan
Ada tiga prinsip pembanguan pedesaan yaitu:
1. Kebijaksaan di setiap desa mengacu kepada pencapaian sasaran pembangunan berdasarkan Trilogi Pembangunan ; (a) pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, (b) pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, dan (c) stabilitas yang sehat dan dinamis disetiap sektor, temasuk desa dan kota, di setiap sektor serta dikembangkan secara selaras dan terpadu.
2. Pembangunan desa dilaksanakan dengan prinsip berkelanjutan. Dengan syarat setiap daerah lebih mengandalkan sumber-sumber alam yang terbaharui sebagai sumber pertumbuhan. Disamping perlu memanfaatkan SDM secara luas.
3. Meningkatkan efisiensi masyarakat melalui kebijaksanaan deregulasi, debirokratisasi dan desentralisasi dengan sebaik-baiknya.
Melalui kerjasama antara daerah-daerah/wilayah-wilayah dapat diusahakan keseimbangan pertumbuhan antara sektor pertanian dan sektor-sektor lain baik dari segi nilai tambah maupun dari segi penyiapan tenaga kerja.
E. Strategi Pembangunan Pedesaan
Ada empat jenis strategi pembangunan pedesaan, yaitu:
1. Strategi Pertumbuhan
Melalui peningkatan pendapatan perkapita, produksi dan produktivitas sektor pertanian, permodalan, kesempatan kerja dan peningkatan kemampuan partisipasi masyarakat pedesaan.
2. Strategi Kesejahteraan
Melalui pelayanan dan peningkatan program-program pembangunan sosial yang berskala besar atau nasional, seperti peningkatan pendidikan, perbaikan kesehatan dan gizi, penanggulangan urbanisasi, perbaikan permukiman penduduk, pembangunan fasilitas transportasi, penyediaan prasarana dan sarana sosial lainnya.
3. Strategi Responsif terhadap Kebutuhan Masyarakat
Ini merupakan reaksi terhadap strategi kesejahteraan yang dimaksudkan untuk menanggapi kebutuhan-kebutuhan masyarakat dan pembangunan yang dirumuskan oleh masyarakat sesuai kebutuhan di pedesaan.
4. Strategi Terpadu dan Menyeluruh
Ini menyangkut kelangsungan pertumbuhan, persamaan, kesejahteraan dan partisipasi aktif masyarakat secara simultan dalam proses pembangunan pedesaan
F. Program Pembangunan Pedesaan
Berikut ini program-program yang harus dilakukan :
1. Pengembangan Ekonomi Kerakyatan
2. Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia
3. Pembangunan Infrastruktur
4. Pengembangan Pariwisata
5. Pelestarian Pembangunan desa yang berwawasan lingkungan
G. Faktor penghambat pembangunan Desa
1. Sikap tradisionalistis
2. Prasangka buruk terhadap sesuatu yang baru
3. Kekhawatiran terjadi kegagalan pada integrasi budaya
4. Hambatan yang bersifat ideologis
5. Komunikasi yang belum lancer
6. Tingkat pendidikan rendah
Realitas yang menyedihkan pemerintah hanya melindungi buruh formal dengan upah berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dari tahun ke tahun buruh formal menurun jumlahnya karena deindustrialisasi dan mereka berubah menjadi buruh informal (buruh tani, buruh nelayan, kuli ba-ngunan, dan lain-lain). Jumlah persentase pekerja sektor informal di negeri ini sekarang mencapai 62 persen dari total pekerja. Jumlah ini jauh lebih tinggi dibanding Thailand (55%), Cina (51%), dan Malaysia (31%).
Mengapa pertumbuhan ekonomi tidak seiring dengan kemakmuran rakyat? Pertumbuhan itu berasal sebagian besar dari sektor “nontradeable” dan komoditas sumber daya alam yang sangat kecil peran serta rakyat di sana. Itu sebabnya pemerintah kurang memperkuat kemandirian produksi sehingga lebih baik impor untuk mendapatkan harga murah daripada produksi harga mahal. Maka, jangan kaget program produksi tidak didukung oleh infrastruktur ekonomi yang luas, belum lagi bunga bank yang tinggi, birokrat yang suka disuap, system logistik yang tidak efisien, berbagai pungutan dan pajak yang melilit. Semua itu membuat Indonesia bukan tempat yang kompetitif untuk membuat pabrik.Untuk mengatasi permasalah diatas,maka sudah saatnya pemerintah memperbaiki fundamental ekonomi lewat kebijakan industrialisasi. Kebijakan industrialisasiada lima yaitu: (1) kebijakan inflasi harus dilonggarkan, agar suku bunga bisa turun; (2) perbaikan infrastruktur ekonomi; (3) perbaikan sistem logistik; (4) insentif pajak untuk industri selama 5 tahun; dan (5) kemudahan perizinan atau desentralisasi untuk semua izin.
Dalam konteks itu maka sumber-sumber pertumbuhan ekonomi harus digerakkan ke pedesaan sehingga desa menjadi tempat yang menarik sebagai tempat tinggal dan mencari penghidupan. Infrastruktur desa, seperti irigasi, sarana dan prasarana transportasi, listrik, telepon, sarana pendidikan, kesehatan dan sarana-sarana lain yang dibutuhkan, harus bisa disediakan sehingga memungkinkan desa maju dan berkembang.
Referensi :
1. http://kasmatyusufgeo10.blogspot.com/2012/12/prinsip-pembangunan-pedesaan.html
2. http://pelitaonline.com/opinions/buruh-dan-upah-antara-idealisme-dan-realita
3. http://www.kemenegpdt.go.id/artikel/75/pembangunan-pedesaan