Blog tempat mengirimkan berbagai tugas mahasiswa, berbagi informasi dosen, dan saling memberi manfaat. Salam Tantan Hermansah
Rabu, 16 Maret 2016
Aulia Ulfa_Pmi 6_Tugas 2_Sisi Gelap Pertumbuhan
Aulia Ulfa_Pmi 6_Tugas 1_Antropologi Ekologi
Suryo Widodo_PSIKOLOGI NEWTONIAN_Tugas ke-2
Nama : Suryo Widodo
Kelas : PMI 6
PSIKOLOGI NEWTONIAN
Descartes menciptakan kerangka konspetual terhadap ilmu pengetahuan pada abad 17, visi Descartes tentang pandangan dunianya seperti sebuah mesin yang sempurna dan diatur dengan jelas dan pasti oleh Hukum-hukum matematika terpaksa ternggelam dalam angan-angannya saja. Orang yang menyadari mimpi Descartes itu dan melengkapi revolusi ilmiah adalah Isaac Newton ; lahir di inggris pada tahun 1642 yaitu tahun kematian Galileo Galilei (titik balik peradaban, frijof capra). Newton melengkapi suatu konsepsi atau formulasi pandangan mekanistik dan matematis secara lengkap, sehingga menghasilkan sintesis dari Galileo, coppernicus, Bacon dan Descartes.
Ilmu fisika newton merupakan mahkota ilmu pengetahuan abad 17 yang dijadikan dasar pemikiran ilmiah hingga abad keduapuluh. Pada masa sebelum newton, terdapat dua kecenderungan ilmu yang salin bertentangan yaitu Metode empiris induktif oleh Bacon dan metode rasional deduktif oleh Descartes. Dalam bukunya principia ia menyatukan kedua metode tersebut. Menurut cerita newton mendapatan kilatan inspirasi pada saat ia melihat apel jatuh dari pohonnya. Ia menyadari bahwa apel tersebut jatuh karena tarikan oleh bumi seperti tarikan yang sama menarik planet-planet kea rah matahari kemudian ia menggunakan metode matematikanya untuk merumuskan hukum-hukum gerak yang pasti bagi semua benda di bawah pengaruh gravitasi. Dan hukum ini ternyata sahih di seluruh tata surya sehingga tampak menguatkan pandangan Descarte tentang alam. Alam semsesta ala newton adalah sebuah system mekanis yang lua biasa besar, dan bekerja sesuai dengan hukum matematika yang pasti.
Newton " adalah sesautu yang mungkin, menurut saya, bahwa tuhan mencipta materi bermula dari bentuk-bentuk partikel-partikel padat. Dalam massa keras, besar tidak bisa ditembus dan tidak bergerak dari pemikiran newton lahirlah teori tentang Atom oleh john Dalton (Kimiawan) yang akhirnya membuka jalan bagi penyatuan konseptual antara ilmu fisika dan kimia pada abad 20. Hal ini menguatkan kepercayaan mereka bahwa alam semesta memang merupakan alam semesta merupakan system mekanistik raksasa yang bekerja sesuai dengan hukum gerak newton. Keberhasilan fisika newton dan Cita-Cita Descartes pada kepastian pengetahuan ilmiah membawa kita pada imu ilmiah radikal dan pengembangan teknologi radikal.
Teori Newton juga melahirkan sistem mekanistik yang memungkinkan retrodiksi dan prediksi atas gejala amatan, baik di bumi maupun di langit. Dengan teori ini, dimungkinkan bagi manusia untuk meraih pengetahuan mengenai alam semesta yang dalam konsepsi Aristoteles dibagi atas wilayah fana dan wilayah kekal yang tak terjangkau oleh hukum-hukum alam. Teori Newton menggugurkan konsepsi Aristoteles tersebut. Newton mampu menunjukkan bahwa hukum-hukum mekanika yang ia temukan itu berlaku tanpa diskriminasi di atas seluruh alam semesta. Hukum-hukum ini mampu menjelaskan hampir semua gejala. Dengan demikian, kosmos menjadi sebuah sistem rasional dimana struktur didalamnya terpahami dan dapat diwujudkan dalam sebuah model matematika. Dalam bukunya yang berjudul Principia (1687), ia mengatakan bahwa tugas filsafat (alam) adalah menyelidiki gaya-gaya alam melalui gerak, dan dari gaya-gaya itu menjelaskan gejala lainnya. Dengan begitu, Newton telah membingkai langit dan bumi dengan hukum-hukum yang dimengerti manusia untuk menyediakan sarana kepastian bagi manusia dalam menjelaskan gejala disekitarnya, memprediksikan gejala yang akan muncul di masa depan, mengontrol dan mengeksploitasi alam. Fisika lalu berfungsi untuk memberikan deskripsi, eksplanasi dan prediksi yang lugas terhadap alam. Newton berkesimpulan bahwa tidak ada ruang probabilitas dan misteri bagi fisika Newton.
Menurut Capra (2002, 203), psikologi Newtonian adalah suatu psikologi tanpa kesadaran yang mereduksi semua tingkah laku menjadi rangkaian tanggapan kebiasaan mekanistik dan menganggap bahwa satu-satunya pemahaman hakekat manusia secara ilmiah adalah pemahaman yang tetap berada dalam kerangka fisika dan biologi klasik. Pandangan mekanistik ini menjelaskan bahwa alam laksana sebuah mesin yang dapat dipahami jika kita mereduksi melalui bagian-bagian pokoknya. Gambaran alam mekanik oleg Descartes ini semakin diperkuat oleh Newton ketika dia menciptakan metode yang sama sekali baru, yang kini dikenal dengan kalkulus diferensial untuk menggambarkan gerak benda-benda padat. Metode ini digunakan untuk merumuskan hokum-hukum gerak yang pasti bagi semua benda di bawah pengaruh kekuatan gravitasi. Newton memadukan penemuan Kepler tentang gerak planet dengan mempelajari table-tabel astronomi dan penemuan Galileo tentang hokum-hukum benda jatuh. Signifikansi hokum ini terletak pada penerapannya yang universal dan terbukti sahih si seluruh tata surya sehingga menguatkan pandangan Descartes tentang alam.
Dengan Penetapan yang kuat dan radikal ini, Ilmu Fisika Newton jelas menjadi dasar dari semua ilmu. Para Ilmuwan, Sainstis, Filsuf bahkan Gerejawan terdoktrin bahwa jika benar-benar dunia ini merupakan sebuah mesin, maka cara terbaik untuk mengetahui cara kerjanya adalah dengan berpaling ke mekanika newton
Suryo Widodo_Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Ekologi Dan Keadilan sosial_Tugas ke-1
Nama : Suryo Widodo
Kelas : PMI 6
Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Ekologi dan Keadilan Sosial
· Pengertian Pemberdayaan
Menurut Sutoro pemberdayaan Adalah proses mengembangkan, memandirikan, menswadayakan, memperkuat posisi tawar menawar masyarakat lapisan bawah terhadap kekuatan kekuatan penekan di segala bidang dan sektor kehidupan.[1]
Permendagri RI Nomor 7 Tahhun 2007 tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat, dinyatakan bahwa pemberdayaan masyarakat adalah suatu strategi yang digunakan dalam pembangunan masyarakat sebagai upaya untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (Pasal 1 , ayat (8) ).
· Pengertian Ekologi
Sedangkan Ekologi yang diperkenalkan oleh Ernest Haeckel, berasal dari bahasa Yunani, yaitu: Oikos = Tempat Tinggal (rumah) Logos = Ilmu, telaah. Oleh karena itu Ekologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara mahluk hidup dengan sesamanya dan dengan lingkungnya. Odum (1993) menyatakan bahwa ekologi adalah suatu studi tentang struktur dan fungsi ekosistem atau alam dan manusia sebagai bagiannya. Struktur ekosistem menunjukkan suatu keadaan dari sistem ekologi pada waktu dan tempat tertentu termasuk keadaan densitas organisme, biomassa, penyebaran materi (unsur hara), energi, serta faktor-faktor fisik dan kimia lainnya yang menciptakan keadaan sistem tersebut.
· Pengertian Keadilan Sosial
Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, keadilan mempunyai arti sifat ( perbuatan, perlakuan dsb ) yang tidak berat sebelah ( tidak memihak ). Sedangkan sosial berarti segala sesuatu yang mengenai masyarakat, kemasyarakatan atau perkumpulan yang bersifat dan bertujuan kemasyarakatan (bukan dagang atau politik).
Menurut Undang-Undag dasar 1945 Pasal 27 ayat (1) dan (2),Pasal 28, Pasal 29 ayat (2), Pasal 31 ayat (1). Demikianlah sebagai suatu negara yang berkeadilan maka negara berkewajiban melindugi hak-hak asasi warganya, sebaliknya warga negara berkewajiban mentaati peraturan perundang-undangan sebagai manifestasi keadilan legal dalam hidup bersama.
· Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Ekologis Dan Keadilan sosial
Dalam Buku Community Development: Alternatif Pengembangan Masyarakat di Era Globalisasi, Edisi 3 Ife dan Tesoriero tampaknya bersepakat dengan sejumlah penulis lain yang menilai bahwa krisis sumberdaya/fiskal di negara kesejahteraan ala Barat telah menimbulkan perlambatan ekonomi yang makin membebani pemerintah di negara-negara tersebut. Akibatnya, terjadi pengurangan jenis, jumlah dan mutu layanan publik. Atas dasar itu negara kesejahteraan dianggap sudah tidak sanggup lagi memenuhi janji mereka akan kesejahteraan rakyatnya
Akhirnya Ife dan Tesoriero mencoba mengikuti kelompok pemikiran the Green dalam melihat masalah-masalah lingkungan hidup. Berbeda dengan kalangan pecinta lingkungan hidup tradisonal yang mengedepankan pendekatan konservatif yang lebih konvensional, Green menggunakan pendekatan yang mendasar dan radikal, yaitu perspektif ekologis, yang melihat masalah lingkungan hanyalah merupakan gejala dari masalah mendasar yang lebih penting, yaitu sebagai konsekuensi dari suatu orde sosial, ekonomi dan politik yang secara mencolok tidak berkelanjutan, dan karenanya orde tersebut harus diubah.
Namun Pemikiran Ekologis Tersebut di pandang tidak cukup untuk memberi perhatian dan mengatasi masalah yang terkait dengan pemenuhan keadilan sosial maka dari pada itu Ife dan Tesoriero berpandangan bahwa HAM merupakan komponen vital dalam pengembangan masyarakat, dimana proses pengembangan masyarakat tersebut seharusnya juga berarti penegasan HAM, memungkinkan orang mewujudkan dan melaksanakan HAM mereka, dan terlindung dari pelanggaran HAM. Dan dalam Buku ini mereka juga menolak dengan tegas untuk melakukan pengembangan masyarakat bersifat Proyek
"Terdapat banyak proyek atau lembaga konsultansi yang berjalan hanya untuk beberapa bulan, biasanya dengan seorang pekerja eksternal, dan hal tersebut secara naïf diharapkan untuk membuat sebuah perbedaan besar pada kehidupan suatu masyarakat. Proyek-proyek seperti ini seringkali sia-sia dan tidak berhasil, dan menyebabkan laporan-laporannya tidak berguna dan berbagai struktur masyarakat yang gagal. Akibatnya, proyek-proyek ini memberikan reputasi buruk pada pengembangan masyarakat" . (Ife dan Tesoriero, 2008:671)
Jadi Semua yang telah di jelaskan di atas bahwa Pemberdayaan Berbasis Ekologis dan Keadilan sosial adalah bahwa dalam melakukan pemberdayaan atau melakukan suatu program untuk memajukan sebuah desa kita harus memperhatikan beberapa aspek seperti keadaan Ekologi suatu masyarakat dan juga harus melihat dari sisi keadilan sosialnya dimana bukan hanya memperhatikan tentang hubungan antara warganya saja namun juga harus memperhatikan lingkungan.
[1] Sutoro Eko, 2002, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Materi Diklat Pemberdayaan Masyarakat
Desa, yang diselenggarakan Badan Diklat Provinsi Kaltim, Samarinda, Desember 2002.