Selasa, 22 September 2015

FAHMI DARMAWAN_KPI 1B_KONFLIK SOSIAL DAN PEREBUTAN SUMBERDAYA_TUGAS 3

 

KONFLIK SOSIAL DAN PEREBUTAN SUMBER DAYA

A.    DEFINISI KONFLIK SOSIAL DALAM PERSFEKTIF SOSIOLOGI

Konflik sosial merupakan gejala sosial yang serba hadir dalam kehidupan sosial, sehingga konflik bersifat inheren, artinya konflik akan senantiasa ada dalam setiap ruang dan waktu dimana saja dan kapan saja.

Konflik sebagai suatu proses ternyata dipraktikkan juga secara luas di dalam masyarakat. Konflik merupakan proses sosial di mana masing-masing pihak yang berinteraksi berusaha untuk saling menghancurkan, menyingkirkan, mengalahkan karena berbagai alasan seperti rasa benci atau permusuhan. Kepentingan-kepentingan yang berbeda-beda memudahkan terjadinya konflik dalam masyarakat.

Faktor penyebab konflik di antaranya adalah sebagai berikut;

1.      Perbedaan individu yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan,  

2.      Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi yang berbeda-beda,

3.      Perbedaan kepentingan antar individu atau kelompok,

4.      Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.

Asumsi setiap orang memiliki kecenderungan tertentu dalam menangani konflik yakni sebagai berikut;

1.      Penolakan, dikarenakan konflik menyebabkan orang merasa tidak nyaman,

2.      Kompetisi, sebab konflik akan memunculkan pemenang,

3.      Kompromi, ditempuh agar meminimalisir kerugian,

4.      Akomodasi, yaitu pengorbanan pribadi untuk mempertahankan hubungan,

5.      Kolaborasi, mementingkan dukungan dan kesadaran agar bisa bekerja sama.

 

B.     DEFINISI SUMBER DAYA DALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI

Pengertian sumber daya menurut Ensiklopedi Nasional Indonesia adalah suatu nilai potensi yang dimiliki oleh suatu materi atau unsur tertentu dalam kehidupan. Sumber daya yakni sesuatu yang dapat dimanfaatkan dalam berbagai kepentingan dan kebutuhan. Seperti yang kita ketahui, objek kajian sosiologi adalah masyarakat. Sumber daya dalam perspek tif sosiologi berarti potensi yang dimiliki oleh masyarakat dan dapat memenuhi kepentingan mereka dalam kehidupan, sehingga sumber daya dalam perspektif sosiologi lebih menyorot pada sumber daya manusia.

 

C.     CONTOH KONFLIK SOSIAL DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI

1.      Contoh Konflik Sosial:

Konflik perebutan daerah merupakan contoh konflik yang tidak terkontrol, sehingga timbul kekerasan, dapat dilihat dalam konflik Korea utara dan Korea selatan 

 

2.      Contoh Perebutan SumberDaya:

Konflik perebutan laut China selatan yang diperebutkan oleh negara negara di ASEAN dengan China

 

Sumber

Narwoko, J., & Suyanto, B. (2007). Sosiologi Teks Pengantar Dan Terapan. Jakarta: Kencana.

Setiadi, E., & Kolip, U. (2011). Pengantar Sosiologi. Pemahaman Fakta dan Gejala Permasalahan Sosial: Teori, Aplikasi, dan Pemecahan nya. Jakarta: Kencana.

 

Sa'diah_konflksosialdanperebutansumberdayaalam_KPI_1/B

Konflik Sosial dan Perebutan Sumberdaya

 

A.         Definisi Konflik Sosial Dalam Perspektif Sosiologi

 Konflik merupakan gejala sosial yang serba hadir dalam kehidupan sosial, sehingga konflik bersifat inheren, artinya konflik akan senantiasa ada dalam setiap ruang dan waktu, dimana saja dan kapan saja. Dalam pandangan ini, masyarakat merupakan arena konflik atau arena pertentangan dan integrasi yang senantiasa berlangsung. Oleh sebab itu, konflik merupakan gejala yang selalu mengisi setiap kehidupan sosial.

Istilah "konflik" secara etimologis berasal dari bahasa Latin "con" yang berarti bersama dan "fligere" yang berarti benturan atau tabrakan. Dengan demikian, "konflik" dalam kehidupan sosial berarti benturan kepentingan, keinginan, pendapat, dan lain-lain yang paling tidak melibatkan dua pihak atau lebih.

Secara sederhana konflik dapat diartikan sebagai perselisihan atau persengketaan antara dua atau lebih kekuatan baik secara individu atau kelompok yang kedua belah pihak memiliki keinginan untuk saling menjatuhkan atau menyingkirkan atau mengalahkan atau menyisihkan.

Menurut lewis A. Coser berpendapat bahwa konflik adalah sebuah perjuangan mengenai nilai atau tuntutan atas status, kekuasaan, dan sumber daya yang bersifat langka dengan maksud menetralkan, mencederai, atau melenyapkan lawan.

 Berikut ini merupakan beberapa macam konflik:

a.       Konflik gender

b.      Konflik antarsuku

c.       Konflik antar-umat agama

d.      Konflik antar golongan

e.       Konflik kepentingan

f.        Konflik antarpribadi

g.       Konflik antarkelas sosial

h.       Konflik antar Negara/bangsa.

 Berikut ini beberapa akar penyebab terjadinya konflik, yaitu :

1.      Perbedaan antar-individu.

2.      Benturan antar-kepentingan baik secara ekonomi ataupun politik.

3.      Perubahan sosial.

4.      Perbedaan kebudayaan.

B.   Sumberdaya Dalam Perspektif Sosiologi

 

Sumber daya merupakan suatu nilai potensi yang dimiliki oleh suatu materi atau unsur tertentu dalam kehidupan. Sumber daya tidak selalu bersifat fisik, tetapi juga non-fisik (intangible). Semua sumber baik manusia, materi, maupun energi yang secara nyata dan potensial dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan disebut sumberdaya. Sumberdaya ternasuk dalam kajian sosiologi lingkungan. Beragam perilaku sosial seperti konflik dan integrasi yang berkaitan dengan perubahan kondisi lingkungan, hal ini juga sangat berpengaruh terhadap sumberdaya baik sumberdaya fisik maupun sumberdaya non fisik.

 

C.    Contoh Konflik Sosial Dalam Kehidupan Sehari-hari

 

1.      Konflik di Myanmar Umat muslim di tindas.

2.      Konflik Bosnia-Kroasia, konflik di Rwanda, dan konflik di Kazakhstan yang terjadi karena perbedaan ras dan etnis.

3.      Konflik Timur Tengah merupakan contoh konflik yang tidak terkontrol, sehingga timbul     kekerasan. Hal ini dapat dilihat dalam konflik Israel dan Palestina.

4.       Konflik tawuran antar pelajar.

5.      Pertentangan antar anggota partai politik.

6.      Konflik anak-anak yang putus sekolah dikarenakan membantu orang tuanya.

7.      Pertentangan yang terjadi antara kaum buruh disebuah pabrik tekstil yang menuntut kenaikan gaji atau dikeluarkannya THR (Tunjangan Hari Raya).

8.      A dan B berkonflik karena mereka berdua memiliki pandangan yang berbeda tentang cara memperoleh nilai yang baik. Si A berpandangan bahwa untuk mendapatkan nilai baik, menyontek adalah hal yang wajar. Sebaliknya, si B berpandangan bahwa untuk mendapatkan nilai yang baik, menyontek adalah hal yang tidak baik dan tidak wajar.

 

Sumber : Setiadi, Elly M. dan Usman Kolip. 2011. PENGANTAR SOSIOLOGI. Jakarta: Kencana Prenada Media Group

Misbahul Anam KPI1 B_Konflik Sosial dan Perebutan Sumberdaya_tugas 3

Nama : Misbahul Anam

NIM : 11150510000071

Kelas : KPI 1/B

1.      Definisi Konflik Sosial dalam Perspektif Sosiologi

 

Istilah "konflik" secara etimologis berasal dari bahasa latin "con" yang berarti bersama dan "fligare" yang berarti benturan atau tabrakan.Definisi konflik sosial adalah pertentangan antara anggota-anggota masyarakat yang terjadi karena adanya perubahan sosial atau perubahan masyarakat yang pesat.sebagaimana dijelaskan oleh Roucek dan Waren.Masyarakat yang heterogen biasanya ditandai kurang dekatnya hubungan antara orang satu dengan orang atau kelompok lainnya,individu cenderung mencari jalannya sendiri sendiri.sementara itu kondisi sumber pemenuhan kebutuhan semakin terbatas,sehingga persaingan tidak dapat dihindari.jika proses itu memuncak,maka pertentangan akan terjadi pada masyarakat yang bersangkutan pada saat masyarakat dalam keadaan konflik,dapat timbul kekecewaan dan keresahan sosial,maka pada saat itu pula individu-individu pada umumnya sangat mudah terhadap hal-hal yang baru.

Secara sederhana konflik dapat diartikan sebagai perselisihan atau persengketaan antara dua atau lebih kekuatan baik secara individu atau kelompok yang kedua belah pihak memiliki keinginan untuk saling menjatuhkan atau menyingkirkan atau mengalahkan atau menyisihkan.Keragaman sosiokultural didalam suatu bangsa atau negara memiliki intensitas konflik yang lebih tinggi dibangdingkan dengan negara-negara struktur sosialnya bersifat homogeny

Banyak factor yang telah  menyebabkan terjadinya konflik-konflik yaitu antara lain:

a.       Perbedaan pendirian dan keyakinan orang perorangan telah menyebabkan konflik-konflik antar individu.

b.       Kecuali perbedaan pendirian, perbedaan kebudayaan pun menimbulkan konflik-konflik. Perbedayaan kebudayaan tidak hanya menimbulkan konflik antar individu, akan tetapi malahan antar kelompok.

c.       Kepentingan-kepentingan yang berbeda-beda pun memudahkan terjadinya konflik.

 

Adapun macam-macam konflik social yaitu :

a.       Konflik Gender

b.      Konflik Rasial dan Antar suku

c.       Konflik Antar Umat Agama

d.      Konflik Antar Golongan

e.       Konflik Kepentingan

f.       Konflik Antar Pribadi

g.      Konflik Antar Kelas Sosial

h.      Konflik Antar Negara atau Bangsa

 

2.      Definisi Sumberdaya dalam Perspektif Sosiologi

 

Pengertian sumberdaya menurut Ensiklopedi Nasional Indonesia adalah suatu nilai potensi yang dimiliki oleh suatu materi atau unsur tertentu dalam kehidupan. Sumber daya yakni sesuatu yang dapat dimanfaatkan dalam berbagai kepentingan dan kebutuhan. Seperti yang kita ketahui, objek kajian sosiologi adalah masyarakat. Sumber daya dalam perspektif sosiologi berarti potensi yang dimiliki oleh masyarakat dan dapat memenuhi kepentingan mereka dalam kehidupan, sehingga sumber daya dalam perspektif sosiologi lebih menyorot pada sumber daya manusia.

Sumberdaya adalah suatu nilai potensi yang dimiliki oleh suatu materi atau unsur tertentu dalam kehidupan. Sumber daya tidak selalu bersifat fisik, tetapi juga non-fisik (intangible). Semua sumber baik manusia, materi, maupun energi yang secara nyata dan potensial dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan disebut sumberdaya. Sumberdaya ternasuk dalam kajian sosiologi lingkungan. Beragam perilaku sosial seperti konflik dan integrasi yang berkaitan dengan perubahan kondisi lingkungan, hal ini juga sangat berpengaruh terhadap sumberdaya baik sumberdaya fisik maupun sumberdaya non fisik.

 

3.      Conto-contoh Konflik Sosial dan Sumberdaya

 

A.    Contoh Konflik Sosial dalam Kehidupan Sehari-hari

Salah satu contoh konflik sosial ialah konflik tentang perebutan pelanggan antara para tukang ojek pangkalan dengan perusahan ojek yang berbasis online.

 

B.     Contoh Perebutan Sumberdaya

Salah satu contoh Perebutan Sumberdaya ialah pengklaiman Reog Ponorogo, Batik, dan Lagu-lagu khas daerah dari Indonesia oleh Negara Malaysia

 

 

4.      Sumber Refrensi :

 

·         Setiadi, Elly M. dan Usman Kolip. 2011. PENGANTAR SOSIOLOGI. Jakarta: Kencana Prenada Media Group

·         Narwoko, Dwi dan Bagong Suyanto. 2007. Sosiologi: Teks Pengantar dan Terapan. Jakarta: Kencana

·         Meinarno,Eko A,Bambang Widianto.dan Rizka Halida.2011.Manusia dalam Kebudayaan dan Masyarakat.Jakarta:Salemba Humanika

SinarMegaNuraniPutri_KonflikSosialdanPerebutanSumberdaya_KPI1B_Tugas3

Sinar Mega Nurani Putri

KPI/1B

11150510000049

Tugas 3

Konflik Sosial dan Perebutan Sumberdaya

 

A.    Definisi Konflik Sosial Dalam Perspektif Sosiologi

Secara sederhana konflik dapat diartikan sebagai perselisihan atau persengketaan antara dua atau lebih kekuatan baik secara individu atau kelompok yang kedua belah pihak memiliki keinginan untuk saling menjatuhkan atau menyingkirkan atau mengalahkan atau menyisihkan.

 

Istilah "konflik" secara etimologis berasal dari bahasa Latin "con" yang berarti bersama dan "fligere" yang berarti benturan atau tabrakan. Dengan demikian, "konflik" dalam kehidupan sosial berarti benturan kepentingan, keinginan, pendapat, dan lain-lain yang paling tidak melibatkan dua pihak atau lebih.

 

Konflik merupakan gejala sosial yang serba hadir dalam kehidupan sosial, sehingga konflik bersifat inheren, artinya konflik akan senantiasa ada dalam setiap ruang dan waktu, dimana saja dan kapan saja.

 

John Lewis Gillin dan John Philip Gillin melihat konflik sebagai bagian dari proses interaksi sosial manusia yang saling berlawanan (oppositional process). Artinya, konflik adalah bagian dari sebuah proses interaksi sosial yang terjadi karena adanya perbedaan-perbedaan fisik, emosi, kebudayaan, dan perilaku.

 

Lewis A. Coser berpendapat bahwa konflik adalah sebuah perjuangan mengenai nilai atau tuntutan atas status, kekuasaan, dan sumber daya yang bersifat langka dengan maksud menetralkan, mencederai, atau melenyapkan lawan.

  

Berikut ini beberapa akar penyebab terjadinya konflik, yaitu :

·         Perbedaan antar-individu.

·    Benturan antar-kepentingan baik secara ekonomi ataupun politik.

·         Perubahan sosial.

·         Perbedaan kebudayaan.

 

B.     Sumberdaya Dalam Perspektif Sosiologi

Sumber daya adalah suatu nilai potensi yang dimiliki oleh suatu materi atau unsur tertentu dalam kehidupan. Sumber daya tidak selalu bersifat fisik, tetapi juga non-fisik (intangible). Hal ini juga sangat berpengaruh terhadap sumberdaya baik sumberdaya fisik maupun sumberdaya non fisik.

 

C.    Contoh Konflik Sosial Dalam Kehidupan Sehari-hari

·  Konflik Vietnam berubah menjadi perang.

·  Konflik Bosnia-Kroasia, konflik di Rwanda, dan konflik di Kazakhstan yang terjadi karena perbedaan ras dan etnis.

·  Konflik Timur Tengah merupakan contoh konflik yang tidak terkontrol, sehingga timbul kekerasan. Hal ini dapat dilihat dalam konflik Israel dan Palestina.

·  Konflik tawuran antar pelajar.

·  Pertentangan antar anggota partai politik.

·  Konflik anak-anak yang putus sekolah dikarenakan membantu orang tuanya.

·    Pertentangan yang terjadi antara kaum buruh disebuah pabrik tekstil yang menuntut kenaikan gaji atau dikeluarkannya THR (Tunjangan Hari Raya). 

·    A dan B berkonflik karena mereka berdua memiliki pandangan yang berbeda tentang cara memperoleh nilai yang baik.

 

Sumber :

Setiadi, Elly M. dan Usman Kolip. 2011. PENGANTAR SOSIOLOGI. Jakarta: Kencana Prenada Media Group

Tugas Pengantar Sosiologi II _Farihatun Nasriyah (11150510000113) Jurnalistik A

Tugas Pengantar Sosiologi II

Farihatun Nasriyah (11150510000113) – Jurnalistik A

 

A.    Konflik Sosial

Konflik merupakan bagian dari kehidupan umat manusia yang tidak pernah dapat dipisahkan dari kehidupan manusia, karena manusia sendiri merupakan makhluk konfliktis (homo conflictus) yaitu makhluk yang selalu terlibat dalam perbedaan, pertentangan dan persaingan baik sukarela maupun terpaksa. Sepanjang seorang masih hidup hampir mustahil untuk menghilangkan konflik dimuka bumi ini. Konflik menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia susunan Poerwadarminta (1976), adalah pertentangan atau percekcokan. Pertetangan sendiri bisa muncul ke dalam bentuk pertentangan ide maupun fisik antara dua belah pihak berseberangan.

Pada umumnya konflik diakibatkan oleh perbedaan pendapat, pemikiran, ucapan dan perbuatan. Sikap dasar tidak ingin menerima, menghargai, dan menghormati pendapat dan perbedaan inilah yang sering kali menjadi pemicu konflik. Konflik menjadi saluran dari akumulasi perasaan yang tersembunyi secara terus menerus yang mendorong seseorang untuk berperilaku dan melakukan sesuatu  berlawanan dengan orang lain. Sebuah keinginan ambisi yang kuat akan menyebabkan terjadinya konflik antar perorangan, sedangkan dorongan emosi yang kuat akan menyebabkan seseorang terlibat konflik dengan orang lain. Dan sebagian besar konflik merupakan pertarungan memperebutkan sumberdaya. Latar belakangnya adalah memperebutkan situasi aspirasi yang sedang meningkat diikuti oleh harapan yang menipis (Atran 2003:11), dan konflik umumnya (meski tidak selalu) memberikan kepada 'pemenang' bagian yang lebih besar dari tanah, modal, atau pengaruh dalam jangka pendek atau jangka panjang. Ini dapat barangkali menjelaskan mengapa tidak adanya kepastian mengenai sumberdaya berkaitan dengan perang di pelbagai masyarakat (Ember dan Ember 1992; Rappaport 1984). Namun demikian, sering menjadi perdebatan hangat apakah para pelaku didorong oleh kepentingan ekonomi, politik, budaya, ideologi, atau oleh kombinasi dari beberapa hal ini.

 

B.     Perebutan Sumberdaya

Sumberdaya adalah suatu nilai potensi yang dimiliki oleh suatu materi atau unsur tertentu dalam kehidupan. Sumberdaya merupakan unsur lingkungan hidup yang terdiri atas sumberdaya manusia, sumberdaya alam hayati, sumberdaya non hayati,dan sumberdaya buatan (Undang-undang Republik Indonesia Nomor 4 tahun 1982). Dengan demikian, semua sumber baik manusia, materi, maupun energi yang secara nyata dan potensial dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia disebut sumberdaya (Manan, 1978). Adapun macam sumberdaya ada banyak, yang mana dua diantaranya adalah sumberdaya yang bisa diperbarui dan yang tidak bisa diperbarui. Akan tetapi, meskipun sumberdaya ada yang dapat diperbarui, hal itu memerlukan waktu yang lama sehingga tidak dapat mengejar kebutuhan manusia yang semakin banyak dan bermacam-macam. Sumberdaya yang memadai dan terbatas seringkali bahkan hampir selalu menjadi perebutan, yang mana perebutan ini akan menimbulkan konflik. Menurut prespektif konflik sendiri, masyarakat terdiri dari individu-individu yang bersaing untuk sumberdaya yang terbatas. Jadi bukan hal yang tidak umum lagi jika terjadi perebutan sumberdaya.

 

 

C.    Contoh dalam kehidupan sehari-hari

·      Contoh konflik sosial 

-          Konflik Gerakan Aceh Merdeka (GAM)

-          Konflik Agama dan Etnis di Indonesia

-       Konflik Penggusuran Kampung Pulo

                                                            

·      Contoh perebutan sumberdaya

-    Konflik Perebutan Batik Indonesia oleh Malaysia

-    Konflik Perebutan Minyak dan Gas Bumi Papua oleh Negara Asing

 

Daftar Pustaka :

-          https://id.m.wikipedia.org/wiki/Sumber_daya

-          Asy'ari, Suaidi, Konflik Komunal di Indonesia Saat ini, 2003, Jakarta; Pusat Bahasa dan Budaya UIN Jakarta.

                                        

 

Siti Maghfiroh_ Studi Kasus Kota Semarang_Tugas 2

"Sejarah Kota Semarang: Studi Kasus Kota Semarang"

Nama  Siti Maghfiroh

Nim 11140540000007

1.      Bagaimana Pembangunan kota dibangun

Perencanaan sendiri merupakan preseden modern yang melibatkan kemampuan untuk mengatasi masalah melalui intervensi yang sifatnya teknis dan rasional. Dalam hal tersebut, perencanaan kota di Indonesia tidak diawali dari sesuatu yang disebut "masalah perkotaan". Pengetahuan dan praktek lokal menentukan pola pengaturan ruang dalam upaya penyeimbangan antara kekuatan roh, alam, dan hubungan antarmanusia. masih sangat kental, untuk diterapkan semakin terbatas karena pengaruh kapitalisme ruang yang tidak dapat dibendung

Pergeseran kota-kota ke arah pesisir muncul seiring dengan interaksi dengan warga dari berbagai bangsa. Tumbuhnya kota-kota pesisir pada tahap awal dimulai oleh perdagangan antarbangsa yang kemudian menciptakan struktur penduduk baru yang didasarkan atas pola hubungan dagang. Penyebaran agama Islam yang intensif menciptakan pusat-pusat baru kekuasaan yang semakin mengurangi daya magis kekuasaan lama di Pedalaman. Perubahan struktur penduduk ini menciptakan elemen-elemen penting sebuah kota, terutama untuk mendukung kehidupan kota. Dibangunnya elemen-elemen utama, seperti pelabuhan, masjid, dan pasar yang lebih besar merupakan tanggapan atas perkembangan baru saat itu. Dalam banyak hal, perencanaan masih belum muncul dalam masyarakat Nusantara yang tengah berubah pesat dalam bidang ekonomi ini

 

Misalnya Sejarah  Berdirinya Kota Semarang

Sejarah Semarang berawal kurang lebih pada abad ke-6 M, yaitu daerah pesisir yang bernama Pragota (sekarang menjadi Bergota) dan merupakan bagian dari Kerajaan Mataram Kuno Daerah tersebut pada masa itu merupakan pelabuhan dan di depannya terdapat gugusan pulau-pulau kecil. Akibat pengendapan, yang hingga sekarang masih terus berlangsung, gugusan tersebut sekarang menyatu membentuk daratan. Bagian kota Semarang Bawah yang dikenal sekarang ini dengan demikian dahulu merupakan laut. Pelabuhan tersebut diperkirakan berada di daerah Pasar Bulu sekarang dan memanjang masuk ke Pelabuhan Simongan, tempat armada Laksamana  Cheng Hou  bersandar pada tahun 1435 M. Di tempat pendaratannya, Laksamana Cheng Ho mendirikan kelenteng dan mesjid yang sampai sekarang masih dikunjungi dan disebut  Kelenteng Sam Kong (Gedung Batu).

Pada akhir abad ke-15 M ada seseorang ditempatkan oleh Kerajaan Demak, dikenal sebagai Pngeran Made Pandan (Sunan Pandanaran I), untuk menyebarkan agama Islam dari perbukitan Pragota. Dari waktu ke waktu daerah itu semakin subur, dari sela-sela kesuburan itu muncullah pohon asam yang arang (bahasa Jawa: Asem Arang), sehingga memberikan gelar atau nama daerah itu menjadi Semarang. Sebagai pendiri desa, kemudian menjadi kepala daerah setempat, dengan gelar Kyai Ageng Pandan Arang . Sepeninggalnya, pimpinan daerah dipegang oleh putranya yang bergelar Pandan Arang II (kelak disebut sebagai Sunan Bayat atau Sunan Pandaran II atau Sunan Pandaran Dayat atau Ki Ageng Pandanaran atau Sunan Pandaran saja). Di bawah pimpinan Pandan Arang II, daerah Semarang semakin menunjukkan pertumbuhannya yang meningkat, sehingga menarik perhatian Sultan  Hadi Wijaya dari Pajang. Karena persyaratan peningkatan daerah dapat dipenuhi, maka diputuskan untuk menjadikan Semarang setingkat dengan Kabupaten. Pada tanggal 2 Mei 1547 bertepatan dengan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, tanggal 12 rabiul awal tahun 954 H disahkan oleh Sultan Hadiwijaya setelah berkonsultasi dengan Sunan Kalijaga. Tanggal 2 Mei kemudian ditetapkan sebagai hari jadi kota Semarang.

Kemudian pada tahun 1678 Amangkurat II dari Mataram, berjanji kepada VOC untuk memberikan Semarang sebagai pembayaran hutangnya, dia mengklaim daerah Priangan dan pajak dari pelabuhan pesisir sampai hutangnya lunas. Pada tahun 1705 Susuhunan Pakubuwono I menyerahkan Semarang kepada VOC sebagai bagian dari perjanjiannya karena telah dibantu untuk merebut Kartasura. Sejak saat itu Semarang resmi menjadi kota milik VOC dan kemudian Pemerintah Hindia Belanda.

Pada tahun 1906 dengan Stanblat Nomor 120 tahun 1906 dibentuklah Pemerintah Gemeente. Pemerintah kota besar ini dikepalai oleh seorang Burgemeester (Wali kota). Sistem Pemerintahan ini dipegang oleh orang-orang Belanda berakhir pada tahun 1942 dengan datangya pemerintahan pendudukan Jepang.

Pada masa jepang terbentuklah pemerintah daerah Semarang yang dikepalai Militer (Shico) dari Jepang. Didampingi oleh dua orang wakil (Fuku Shico) yang masing-masing dari Jepang dan seorang bangsa Indonesia. Tidak lama sesudah kemerdekaan, yaitu tanggal 15 sampai 20 Oktober 1945 terjadilah peristiwa kepahlawanan pemuda-pemuda Semarang yang bertempur melawan balatentara Jepang yang bersikeras tidak bersedia menyerahkan diri kepada Pasukan Republik. Perjuangan ini dikenal dengan nama Pertempuran Lima Hari.

Tahun 1946 Inggris atas nama Sekutu  menyerahkan kota Semarang kepada pihak Belanda. Ini terjadi pada tanggal l6 Mei 1946. Tanggal 3 Juni 1946 dengan tipu muslihatnya, pihak Belanda menangkap Mr. Imam Sudjahri, wali kota Semarang sebelum proklamasi kemerdekaan. Selama masa pendudukan Belanda tidak ada pemerintahan daerah kota Semarang. Namun para pejuang di bidang pemerintahan tetap menjalankan pemerintahan di daerah pedalaman atau daerah pengungsian di luar kota sampai dengan bulan Desember 1948. daerah pengungsian berpindah-pindah mulai dari kota Purwodadi, Gubug, Kedungjati, Salatiga, dan akhirnya di Yogyakarta. Pimpinan pemerintahan berturut-turut dipegang oleh R Patah, R.Prawotosudibyo dan Mr Ichsan. Pemerintahan pendudukan Belanda yang dikenal dengan Recomba berusaha membentuk kembali pemerintahan Gemeente seperti pada masa kolonial dulu di bawah pimpinan R Slamet Tirtosubroto. Hal itu tidak berhasil, karena dalam masa pemulihan kedaulatan harus menyerahkan kepada Komandan KMKB Semarang pada bulan Februari 1950. tanggal I April 1950 Mayor Suhardi, Komandan KMKB. menyerahkan kepemimpinan pemerintah daerah Semarang kepada Mr Koesoedibyono, seorang pegawai tinggi Kementerian Dalam Negeri di Yogyakarta. Ia menyusun kembali aparat pemerintahan guna memperlancar jalannya pemerintahan.

2.       Mengapa Kota tersebut Penting Saat ini.

 Karena Kota Semarang merupakan citra visual yang menyajikan kemegahan arsitektur Eropa di masa lalu. Banyak berdiri Bangunan-bangunan Kuno nan eksotis dan megah peninggalan Kolonial Belanda, seakan menyimpan segudang cerita yang tak kan pernah habis dikisahkan. Di sekitar Kota Lama dibangun kanal-kanal air yang keberadaanya masih bisa disaksikan hingga kini. Hal inilah yang menyebabkan Kota Lama mendapat julukan sebagai Little Netherland. Lokasinya yang terpisah dengan lanskap mirip kota di Eropa serta kanal yang mengelilinginya menjadikan Kota Lama seperti miniatur Belanda di Semarang.

Satu bangunan yang paling populer dan wajib dikunjungi saat mengunjungi Kota Lama Semarang yaitu Greja Blenduk yang sudah berusia lebih dari dua setengah abad. Gereja yang memiliki nama asli Nederlandsch Indische Kerk dan masih digunakan sebagai tempat ibadah hingga kini menjadi salah satu Landmark penting Kota Semarang. Disebut Gereja Blenduk karena masyarakat pribumi yang kesulitan mengucapkan nama dalam bahasa Belanda akhirnya menyebutnya blenduk (bulat besar melingkar) karena memiliki atap berbentuk kubah berwarna merah bata yang terbuat dari perunggu serta dua menara kembar di depannya. Perubahan nama juga terjadi pada Jembatan Berok yang dulu menjadi pintu gerbang menuju Kota Lama. Kata Burg yang berarti jembatan dilafalkan menjadi berok dan nama itu terus dipakai hingga kini.

Terdapat Bangunan Kuno di Kota Semarang

a.       Kota Lama Semarang, Little Netherland

b.      Masjid Besar Kauman

c.       Kantor Pos Besar Semarang

d.      Gedung Marabunta

e.       Lawang Sewu

f.       Gereja Gereformeerd

g.      Gedung Marba

h.      Gereja Blenduk

i.        Puri Gedeh

j.        Gedung Keuangan Negara Semarang

 

3.      Apa yang Membuat Kota tersebut Bertahan.

Terdapat suatu kawasan yang masih mempertahankan kebudayaannya sebelumnya, baik fisik berupa bentuk bangunan yang masih tradisional maupun non fisik yaitu kegiatan-kegiatan yang sejak zaman dahulu dilakukan masih dilakukan. Kawasan tersebut sering disebut dengan kampung. Kampung berbeda dengan desa, salah satunya ialah lokasi desa yang berada di luar kota sedangkan kampung berada di dalam kota. Oleh karena itu, kampung memiliki masalah yang lebih pelik daripada desa. Secara keseluruhan, permasalahan yang dihadapi oleh Kawasan Perkampungan Pedamaran Semarang ialah banjir, drainase yang buruk, padat akan bangunan, kumuh dan tingginya angka kemiskinan. Masalah utama sendiri ialah masalah kemiskinan dan banjir. Namun, walaupun dihadang masalah demikian, kampung ini masih eksis. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui apa yang membuat Kampung Pedamaran di Kota Semarang bertahan hingga saat ini. Adapun metode yang digunakan ialah kualitatif desktriptif, dengan mengkaji karakteristik kampong melalui konsep elemen perancangan kota, mengkaji aspek fisik dan aspek non fisik kawasan. Pengumpulan data difokuskan kepada observasi lingkungan dan wawancara terhadap narasumber yang dianggap mengerti benar keadaan Kampung Pedamaran. Berdasarkan proses penelitian yang telah dilakukan sebelumnya maka dapat dilihat bahwa yang membuat kampung dapat bertahan dari berbagai permasalahan terutama terhadap banjir dan kemiskinan adalah oleh karena keadaan sosial kampung yang baik, dan karena kemudahan dalam mencari nafkah.

4.      Bagaimana Pemimpin kota mengelola kota.

Para pemimpin dalam menyelesaikan persoalan dengan mengguanakan apresiasi warga. Teknologi dan informasi selain itu bisa juga dengan cara menggunakan apresiasi warga. Sebagai sosok pemimpin daerah yang melakukan berbagai gebrakan dalam mempimpin daerahnya. Satu di antaranya Ridwan Kamil, Walikota Bandung. Penulis pernah melihat tayangan salah satu media massa yang mempublikasikan hasil kerja walikota tersebut. Perlu diketahui, tugas dan tanggung jawab pemimpin daerah sangat banyak, sama halnya dengan pemimpin tingkat provinsi atau pemimpin nasional. Kalaupun ada bedanya, hanya soal cakupan wilayah kekuasaan. Selain masalah kesejahteraan sosial masyarakat, pendidikan dan budaya, pemimpin daerah mempunyai tanggung jawab lainnya yaitu terkait penataan kota yang dia pimpin. maka semua hal yang menyangkut desain dan tata kelola kota bergantung juga pada kepemimpinan kepada daerah tersebut. Penataan kota menjadi penting karena hal tersebut juga berdampak pada kenyamanan warganya.

Menata kota memang bukan hal gampang seperti membalikkan telapak tangan.
Perlu waktu dan proses dalam pelaksanaannya. Harus ada grand design dan konsep yang jelas terkait hal tersebut. Perlu perencanaan yang matang dalam mengelola, karena hal ini berkaitan dengan masalah kenyamanan warga dan fasilitas publik. Pemerintah merencanakan dengan matang terkait anggaran dana yang dipakai, jangka waktu penataan kota dan evaluasi terkait penataan tersebut.

Selain itu, yang patut menjadi perhatian dan fokus suatu pemerintah daerah terkait kotanya mengenai tata letak di dalamnya, karena lokasi dan penempatan sebuah bangunan mempunyai dampak bagi kota tersebut. Semisal lokasi pusat industri di pinggiran, sedangkan pusat pemerintahan letaknya di dalam kota. Hal tersebut untuk membangun sebuah kota dengan tatanan yang terkonsep secara baik. Poin penting lainnya yaitu terkait aturan mengenai administrasi perizinan mendirikan sebuah bangunan yang perlu di koreksi lagi, mengingat ruang kota yang semakin sempit. Jadi, kesimpulannya, perlu kecerdasan dan ketegasan dari pemimpin daerah dalam urusan menata kota.

 

Daftar Pustaka

https://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Semaran

http://seputarsemarang.com/daftar-bangunan-kuno-di-kota-semarang-9220/

http://print.kompas.com/baca/2015/03/23/Kota-Cerdas-di-Era-Otonomi-Daerah-Bukan-Hanya-Butu

 

 

 

Dwi Aryurini_“Sejarah Kota Depok: Studi Kasus Kota Depok”_Tugas 2 SosKot

"Sejarah Kota Depok: Studi Kasus Kota Depok"

Oleh Dwi Aryurini

11140540000005

PMI 3

A.    Bagaimana Kota Depok Dibangun

Depok bermula dari sebuah Kecamatan yang berada dalam lingkungan Kewedanaan (Pembantu Bupati) Wilayah Parung Kabupaten Bogor, kemudian pada Tahun 1976 Perumahan mulai dibangun baik oleh Perum Perumnas maupun Pengembang yang kemudian diikuti dengan dibangunnya kampus Universitas Indonesia (UI), serta meningkatnya perdagangan dan jasa, yang semakin pesat, sehingga diperlukan kecepatan pelayanan.

Pada Tahun 1981 pemerintah membentuk Kota Administratif Depok berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1981 yang peresmiannya di selenggarakan pada tanggal 18 Maret 1982 oleh Menteri Dalam Negeri (H. Amir Machmud) yang terdiri dari 3 (tiga) kecamatan dan 17 (tujuh belas) desa.

Selama Kurun waktu 17 Tahun Kota Administratif Depok berkembang dengan pesat baik di bidang pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan, Khususnya bidang pemerintah semua desa berubah menjadi kelurahan dan adanya pemekaran kelurahan, sehingga pada akhirnya Depok terdiri dari 3 (tiga) kecamatan dan 23 (dua puluh tiga) kelurahan. Dengan semakin pesatnya perkembangan dan tuntutan aspirasi masyarakat yang semakin mendesak agar Kota Administratif Depok ditingkatkan menjadi Kotamadya dengan harapan pelayanan menjadi maksimum. Disisi lain Pemerintah Kabupaten Bogor bersama-sama Pemerintah Propinsi Jawa Barat memperhatikan perkembangan tersebut dan mengusulkannya kepada Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 1999, tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok, yang ditetapkan pada tanggal 20 April 1999, dan diresmikan pada tanggal 27 April 1999 berbarengan dengan pelantikan Pejabat Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Depok yang dipercayakan kepada Drs. H. Badrul Kamal yang pada waktu itu menjabat sebagai Walikota Kota Administratif Depok.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 1999 Wilayah Kota Depok meliputi wilayah Kota administratif Depok, terdiri dari 3 (tiga) kecamatan sebagaimana tersebut diatas ditambah dengan sebagian wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor Yaitu :

  1. Kecamatan Cimanggis, yang terdiri dari 1 (satu) Kelurahan dan 12 (dua belas) Desa yaitu Kelurahan Cilangkap, Desa Pasir Gunung Selatan, Desa Tugu, Desa Mekarsari, Desa Cisalak Pasar, Desa Curug, Desa Hajarmukti, Desa Sukatani, Desa Sukamaju Baru, Desa Jatijajar, Desa Tapos, Desa Cimpaeun, Desa Luwinanggung.
  2. Kecamatan Sawangan, yang terdiri dari 14 (empat belas) Desa yaitu Desa Sawangan, Desa Sawangan Baru, Desa Cinangka, Desa Kedaung, Desa Serua, Desa Pondok Petir, Desa Curug, Desa Bojongsari, Desa Bojongsari Baru, Desa Duren Seribu, Desa Duren Mekar, Desa Pengasinan, Desa Bedahan, Desa Pasir Putih.
  3. Kecamatan Limo yang terdiri dari 8 (delapan) Desa yaitu Desa Limo, Desa Meruyung, Desa Cinere, Desa Gandul, Desa Pangkalan Jati, Desa Pangklan Jati Baru, Desa Krukut, Desa Grogol.
  4. Dan ditambah 5 (lima) Desa dari Kecamatan Bojong Gede yaitu Desa Cipayung, Desa Cipayung Jaya, Desa Ratu Jaya, Desa Pondok Terong, Desa Pondok Jaya.

Kota Depok selain merupakan Pusat Pemerintah yang berbatasan langsung dengan Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, juga merupakan wilayah peyangga Ibu Kota Negara yang diarahkan untuk Kota pemukiman, kota pendidikan, pusat pelayanan perdagangan dan jasa Kota pariwisata dan sebagai Kota resapan air.

Para Walikota Depok :

  • Drs. Moch. Rukasah Suradimadja (1982-1984)
  • Drs. H. M. I. Tamdjid (1984-1988)
  • Drs. H. Abdul Wachyan (1988-1991)
  • Drs. H. Sofyan Safari Hamim (1992-1996)
  • Drs. H. Badrul Kamal (1997-2005)
  • Dr. Ir. H. Nur Mahmudi Ismail, Msc. (2005-2010)

B.     Mengapa Kota Depok Penting Saat Ini

1.      Terbentuknya Kota Administratif Depok

Waktu terus bergulir seiring pertumbuhan ekonomi masyarakat. Tahun 1976, permukiman warga mulai dibangun dan berkembang terus hingga akhirnya pada tahun 1981 Pemerintah membentuk Kota Administratif (Kotif) Depok. Pembentukan Kotif Depok itu diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri, yang saat itu dijabat oleh H Amir Mahmud.

Bersamaan dengan perubahan status tersebut, berlaku pula Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia No 43 tahun 1981, tentang pembentukan Kotif Depok yang meliputi tiga Kecamatan. Yakni, Kecamatan Pancoran Mas, Kecamatan Beji, dan Kecamatan Sukmajaya. Ketiga Kecamatan itu memiliki luas wilayah 6.794 hektare dan terdiri atas 23 Kelurahan.

Lantaran tingginya tingkat kepadatan penduduk yang secara ad­ministratif telah mencapai 49 orang per hektare dan secara fungsional mencapai 107 orang per hektare, pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi, yaitu 6,75 persen per tahun, dan pemikiran regional, nasional, dan Internasional akhirnya konsep pengembangan Kotif Depok mulai dirancang menuju kerangka Kota Depok. Untuk memenuhi tuntutan tersebut, maka diperlukan beragam upaya perwujudan organisasi yang memiliki otonom sendiri, yaitu Kota Madya Depok atau Kota Depok.

2.      Terbentuknya Kota Depok

Pesatnya perkembangan dan tuntutan aspirasi masyarakat yang kian mendesak, tuntutan Depok menjadi kotamadya menjadi semakin mak­simum. Di sisi lain Pemda Kabupaten Bogor bersama pemda Propinsi Jawa Barat memperhatikan perkembangan tersebut, dan mengusulkan kepada Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Memperhatikan aspirasi masyarakat sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan DPRD Kabupaten Bogor, 16 Mei 1994, Nomor 135/SK, DPRD/03/1994 tentang Persetujuan Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Keputusan DPRD Propinsi Jawa Barat, 7 Juli 1997 Nomor 135/Kep, Dewan.06IDPRD/1997 tentang Persetujuan Pembentukan Kota Madya Daerah Tingkat II Depok maka pembentukan Kota Depok sebagai wilayah administratif baru ditetapkan berdasarkan Undang-Undang No. 15 tahun 1999, tentang pembentukan Kota Madya Daerah Tk. II Depok yang ditetapkan pada 20 April 1999.

Kota Depok itu sendiri diresmikan 27 April 1999 berbarengan dengan pelantikan Pejabat Wali Kota Madya Kepala Daerah Tk. I I Depok, Drs. H. Badrul Kamal, yang pada waktu itu menjabat sebagai Wali Kota Administratif Depok.

Momentum peresmian kotamadya ini dapat dijadikan landasan bersejarah dan tepat dijadikan hari jadi kota Depok. Wilayah Kota Depok diperluas ke Kabupaten Bogor lainnya, yaitu Kecamatan Limo, Kecamatan Cimanggis, Kecamatan Sawangan dan sebagian Kecamatan Bojong Gede yang terdiri dari Desa Bojong Pondok Terong, Ratujaya, Pondok Jaya, Cipayung, dan Cipayung Jaya. Hingga kini wilayah Depok terdiri dari enam kecamatan terbagi menjadi 63 kelurahan, 772 RW, 3.850 RT serta 218.095 Rumah Tangga.

Depok menjadi salah satu wilayah termuda di Jawa Barat dengan luas wilayah sekitar 207.006 km2 yang berbatasan dengan tiga kabupaten dan satu provinsi.

Sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Ciputat Kabupaten Tangerang dan masuk wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, dan Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Cibinong dan Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor. Sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Parung dan Ke­camatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor.

C.    Apa yang Membuat Kota Depok Bertahan

Depok mempunyai potensi sebagai sebuah wilayah penyangga yang menjadi kawasan lalu lintas Jakarta-Depok-Bogor-Tanggerang-Bekasi, satu sisi potensi ini mendukung untuk menjadikan sebagai tempat bermukim, tempat berusaha, dan sebagai daerah pusat Pemerintahan. Secara biogeografis karena kestrategisan Kota Depok yang merupakan bagian dari berbagai daerah aliran sungai yang berpusat di pegunungan di Kabupaten Bogor dan Cianjur, menjadikan curah hujan di Kota Depok cukup tinggi sehingga Depok kaya akan potensi flora dan fauna.

D.    Bagaimana Pemimpin Kota Depok Mengelola Kota

Depok merupakan sebuah kota yang belum selesai. Kota ini masih bekerja aktif guna memenuhi dan melayani kebutuhan warganya. Dengan jumlah populasi tumbuh pesat, yang menurut hasil sensus Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2012 mencapai 1.898.576 jiwa, ada banyak masalah yang memang harus segera dibereskan.
Wali Kota Depok Nurmahmudi Ismail mengakui, sebagai kota yang sedang berkembang, Depok memiliki sejumlah masalah, terlebih soal keterkaitannya dengan Jakarta. Namun, saat ini, walikota Nur mahmudi sedang menangani masalah-masalah itu secara perlahan
terselasaikan.

Melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2006-2025, Depok akan menjadi kota yang lebih produktif dan dinamis. Berbagai potensi yang dimiliki akan dikembangkan maksimal, terutama sumber daya manusianya. Kota ini mencatat pencapaian indeks pembangunan manusia (IPM) sangat tinggi. Pada tahun 2012, IPM kota dengan 11 kecamatan ini sebesar 79,49. Angka ini merupakan IPM tertinggi di Jawa Barat dan urutan ke-3 di tingkat nasional.

Depok, lebih lanjut menurut Nur mahmudi Ismail, tidak memungkinkan untuk dikembangkan sebagai kawasan industri bersifat berat yang menghasilkan polutan. Karena itu, Depok saat ini sedang berkonsentrasi membangun perekonomian yang berbasis pada industri, jasa, dan perdagangan yang bersifat kreatif.

"Kami membangun kota, membangun manusianya, dan juga potensi-potensi yang bisa dikembangkan kemudian. Untuk mewujudkan pembangunan perekonomian tadi, kami menata semua perangkat pendukung, mulai dari penataan birokrasi, evaluasi perizinan, dan lain sebagainya sampai pemberian insentif," jelas Nurmahmudi.

Seperti pernah diberitakan Kompas.com (Depok Dalam Angka, Potret Ketidakcerdasan Pengelola Kota), pengamat perkotaan, Marco Kusumawijaya, menilai, Depok dalam tataran realita telah mengalami diskoneksi (keterputusan) dengan sumber-sumber daya yang dimilikinya. Kota ini terlalu berorientasi pada Jakarta, tetapi abai mengelola potensi yang justru bisa dijadikan nilai tambahnya. Salah satu potensi tersebut tergambar pada pencapaian IPM. Pada tahun 2012, IPM kota dengan 11 kecamatan ini sebesar 79,49. Angka ini merupakan IPM tertinggi di Jawa Barat dan urutan ke-3 di tingkat nasional.

 

DAFTAR PUSTAKA

sumber : www.depok.go.id dan www.monitordepok.com

http://properti.kompas.com/index.php/read/2013/10/11/1141530/Nurmahmudi.Depok.Cerdas.Mengelola.Potensinya

Cari Blog Ini