Blog tempat mengirimkan berbagai tugas mahasiswa, berbagi informasi dosen, dan saling memberi manfaat. Salam Tantan Hermansah
Senin, 03 November 2014
Ajeng dwi rahma putri_tugas 5_PMI 3_KEBIJAKAN PERKOTAAN DI INDONESIA
Fauzia Nurul Kh_TUGAS 6_Kebijakan Pemerintah Kota Tangerang dalam mengatasi kasus 2014
Gilang_Sakti /KPI_VD/Tugas_6
Fauzia Nurul K_TUGAS 5_Kebijakan Pemerintah Kota Tangerang
Kebijakan pemerintah kota Tangerang dalam mengatasi kasus yang terjadi tahun 2014
Tangerang terletak di Provinsi Banten, Indonesia, tepat di sebelah barat kota Jakarta, serta dikelilingi oleh Kabupaten Tangerang di sebelah selatan, barat, dan timur. Tangerang merupakan kota terbesar di Provinsi Banten serta ketiga terbesar di kawasan perkotaan Jabotabek setelah Jakarta. Asal-usul kota tangerang disebut juga sebagai kota "Benteng". Dilain pihak masyarakat pribumi menyangkal bahwa nama Tangerang sama dengan kota benteng, bagi mereka Tangerang berawal dari "tengger" atau tanda yang dibuat Pangeran Sugri dari Banten sebagai batas wilayah antara kompeni dengan Banten.
Abidin_Tugas 6_PMI 3_Kebijakan Penggunaan Tata Ruang Kota Berdasarkan Peruntukan Lahan
Tugas 6_Fathimah Azzahra (1112051000125)_KPI 5D
tugas ke 6 Wiji Lestari
Ferdy Rizky S_KPI 5E_Tugas 6
Dinda Tiara A_1112051000102_kpi 5D_tugas 6
SARI SETIANINGRUM_1112051000065_KPI 5C
LuthfiAchmadAlfarisi_KPI5C_AplikasiFilsafatDalamKomunikasi
Fahmi, KPI 5 E, NIM 1112051000129, Tugas 7 Etika dan Filsafat Komunikasi
TUGAS 6_GITA SULISTYANI_KPI 5 C
Tugas 6_Ellya Pratiwi_KPI 5E
Taufik Abdullah / 1112051000163 / KPI 5 E/ Tugas ke-6
Vikron Fahreza_Tugas 7_ kebijakan pengelolaan perkotaan di Indonesia
Thabitha Dhiraja/1112051000141/KPI5E/Etika dan Filsafat Komunikasi/Tugas 7
Louis O. Katsoff dalam bukunya "Elements of Philosophy" menyatakan bahwa kegiatan filsafat merupakan perenungan, yaitu suatu jenis pemikiran yang meliputi kegiatan meragukan segala sesuatu, mengajukan pertanyaan, menghubungkan gagasan yang satu dengan gagasan yang lainnya, menanyakan "mengapa"' mencari jawaban yang lebih baik ketimbang jawaban pada pandangan mata. Filsafat sebagai perenungan mengusahakan kejelasan, keutuhan, dan keadaan memadainya pengetahuan agar dapat diperoleh pemahaman. Tujuan filsafat adalah mengumpulkan pengetahuan manusia sebanyak mungkin, mengajukan kritik dan menilai pengetahuan ini. Menemukan hakekatnya, dan menerbitkan serta mengatur semuanya itu dalam bentuk yang sistematik. Filsafat membawa kita kepada pemahaman & pemahaman membawa kita kepada tindakan yang lebih layak. Tiga bidang kajian filsafat ilmu adalah epistemologis, ontologis, dan oksiologis. Ketiga bidang filsafat ini merupakan pilar utama bangunan filsafat.
Epistemologi: merupakan cabang filsafat yang menyelidiki asal, sifat, metode, dan batasan pengetahuan manusia yang bersangkutan dengan kriteria bagi penilaian terhadap kebenaran dan kepalsuan. Epistemologi pada dasarnya adalah cara bagaimana pengetahuan disusun dari bahan yang diperoleh dalam prosesnya menggunakan metode ilmiah. Medode adalah tata cara dari suatu kegiatan berdasarkan perencanaan yang matang & mapan, sistematis & logis.
Ontologi: adalah cabang filsafat mengenai sifat (wujud) atau lebih sempit lagi sifat fenomena yang ingin kita ketahui. Dalam ilmu pengetahuan sosial ontologi terutama berkaitan dengan sifat interaksi sosial. Menurut Stephen Litle John, ontologi adalah mengerjakan terjadinya pengetahuan dari sebuah gagasan kita tentang realitas. Bagi ilmu sosial ontologi memiliki keluasan eksistensi kemanusiaan.
Aksiologis: adalah cabang filsafat yang berkaitan dengan nilai seperti etika, estetika, atau agama. Litle John menyebutkan bahwa aksiologis, merupakan bidang kajian filosofis yang membahas value (nilai-nilai) Litle John mengistilahkan kajian menelusuri tiga asumsi dasar teori ini adalah dengan nama metatori. Metatori adalah bahan spesifik pelbagai teori seperti tentang apa yang diobservasi, bagaimana observasi dilakukan dan apa bentuk teorinya. "Metatori adalah teori tentang teori" pelbagai kajian metatori yang berkembang sejak 1970 –an mengajukan berbagai metode dan teori, berdasarkan perkembangan paradigma sosial. Membahas hal-hal seperti bagaimana sebuah knowledge itu (epistemologi) berkembang. Sampai sejauh manakah eksistensinya (ontologi) perkembangannya dan bagaimanakah kegunaan nilai-nilainya (aksiologis) bagi kehidupan sosial. Pembahasan ; Berita infotainment dalam kajian filosofis. Kajian ini akan meneropong lingkup persoalan di dalam disiplin jurnalisme, sebagai sebuah bahasan dari keilmuan komunikasi, yang telah mengalami degradasi bias tertentu dari sisi epistemologis, ontologis bahkan aksiologisnya terutama dalam penyajian berita infotainment di televisi.
Kajian Aspek Epistemologis:
Dalam berita hal terpenting adalah fakta. Pada titik yang paling inti dalam setiap pesannya pelaporan jurnalisme mesti membawa muatan fakta. Setiap kepingan informasi mengimplikasikan realitas peristiwa kemasyatakatan. Tiap pesan menjadi netral dari kemungkinan buruk penafsiran subyektif yang tak berkaitan dengan kepentingan–kepentingan kebutuhan masyarakat. Charnley (1965 : 22.30) mengungkapkan kunci standardisasi bahasa penulisan yang memakai pendekatan ketepatan pelaporan faktualisasi peristiwa, yaitu akurat, seimbang, obyektif, jelas dan singkat serta mengandung waktu kekinian. Hal-hal ini merupakan tolok ukur dari "The Quality of News" dan menjadi pedoman yang mengondisikan kerja wartawan di dalam mendekati peristiwa berita & membantu upaya tatkala mengumpulkan & mereportase berita. Secara epistemologis cara-cara memperoleh fakta ilmiah yang menjadi landasan filosofis sebuah berita infotainment yang akan ditampilkan berdasarkan perencanaan yang matang, mapan, sistematis & logis.
Kajian Aspek Ontologis
Dalam kajian berita infotainment ini bahasan secara ontologis tertuju pada keberadaan berita infotainment dalam ruang publik. Fenomena tentang berita infotainment bukan gejala baru di dunia jurnalisme. Pada abad 19, pernah berkembang jurnalisme yang berusaha mendapatkan audiensnya dengan mengandalkan berita kriminalitas yang sensasional, skandal seks, hal-hal, yang menegangkan dan pemujaan kaum selebritis ditandai dengan reputasi James Callender lewat pembeberan petualangan seks, para pendiri Amerika Serikat, Alexande Hamilton & Thomas Jeferson merupakan karya elaborasi antara fakta dan desus-desus. Tahun itu pula merupakan masa kejayaan William Rudolf Hearst dan Joseph Pulitzer yang dianggap sebagai dewa-dewa "Jurnalisme kuning."
Fenomena jurnalisme infotainment kembali mencuat ketika terjadi berita hebohnya perselingkuhan Presiden Amerika "Bill Clinton- Lewinsky". Sejak saat itu seakan telah menjadi karakteristik pada banyak jaringan TV di dunia. Di Indonesia, fenomena ini juga bukan terbilang baru. Sejak zaman Harmoko (Menteri Penerangan pada saat itu) banyak surat kabar–surat kabar kuning muncul & diwarnai dengan antusias masyarakat. Bahkan ketika Arswendo Atmowiloto menerbitkan Monitor semakin membuat semarak "Jurnalisme kuning di Indonesia". Pasca Orde Baru ketika kebebasan pers dibuka lebar-lebar semakin banyak media baru bermunculan, ada yang memiliki kualitas tetapi ada juga yang mengabaikan kualitas dengan mengandalkan sensasional, gosip, skandal dan lain-lain. Ketika tayangan Cek & Ricek dan Kabar Kabari berhasil di RCTI, TV lainnya juga ikut-ikut menayangkan acara gosip. Dari sinilah cikal bakal infotainment marak di TV kita. Fenomena infotainment merupakan hal yang tidak bisa terhindarkan dari dunia jurnalisme kita. Pada realitasnya ini banyak disukai oleh masyarakat dengan bukti rating tinggi (public share tinggi)
Kajian pada aspek aksiologis
Secara aksiologis kegunaan berita infotainment dititik beratkan kepada hiburan. Pengelola acara ini menarik audiens hanya dengan menyajikan tontonan yang enak dilihat sebagai sebuah strategi bisnis jurnalisme. Hal ini akan berdampak pada menundanya selera dan harapan sejumlah orang terhadap sesuatu yang lain. Ketika etika infotainment telah salah langkah mencoba untuk "menyaingkan" antara berita & hiburan. Padahal nilai dan daya pikat berita itu berbeda, infotainment pada gilirannya akan membentuk audiens yang dangkal karena terbangun atas bentuk bukan substansi.
Pengelola media melalui berita infotainment terkadang tidak lagi mempertimbangkan moral sebagai pengontrol langkah mereka sehingga begitu mengabaikan kepentingan masyarakat.Hal itulah yang terjadi dengan berita infotainment di Indonesia, beberapa kaidah yang semestinya dijalankan malah diabaikan demi kepentingan mengejar rating dan meraup keuntungan dari pemasang iklan.
Tugas 6_Aulia Ulfa (1113054000020)_Kebijakan Pemerintah DKI Jakarta Mengenai Wajib Belajar Malam
Menurut Taufik, jam belajar malam ini akan berlaku untuk anak usia tujuh hingga 18 tahun. Pada pukul 19.00 hingga 21.00, anak-anak tersebut diwajibkan belajar dan tidak keluyuran serta melakukan tindakan yang tidak bermanfaat, ujarnya.
Dalam menjalankan program ini, lanjut Taufik, pengawasan dilakukan secara bersama, baik itu oleh orangtua maupun oleh masyarakat di lingkungan setempat. Dia menyatakan ada sanksi yang akan diberikan kepada anak yang melanggar tetapi sanksi yang akan diberikan bersifat edukasi dan bukan fisik.
Taufik menyatakan apabila uji coba wajib belajar ini berhasil maka program kebijakan tersebut akan mulai dilakukan secara menyeluruh di Jakarta. Taufik berharap semua masyarakat lebih paham dan sadar bahwa pendidikan itu penting dan menjadi urusan bersama.
"Orang sekitar situ wajib menegur kalau ada anak-anak jam segitu masih nongkong-nongkrong terus kemudian dia main gitar bukan dalam rangka pendidikan. Kemudian untuk membubarkan itu kan sudah sanksi lalu tanya dia anak siapa, orangtuanya siapa, diberitahu ke ketua RT dan diberitahu bahwa anaknya jam sekian masih disini. Jadi prinsip sanksinya edukasi," ujarnya.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Maria Ulfa menilai positif langkah pemerintah DKI Jakarta tersebut dan ia meminta agar aturan tersebut jelas sehingga masyarakat memahaminya.
"Lalu bagaimana setelah jam sembilan malam misalnya, apakah artinya setelah jam sembilan malam mereka boleh keluyuran gitu atau boleh keluar, itu juga harus jelas pengaturannya. Tetapi semangatnya saya kira cukup baik untuk mencegah terjadinya anak-anak melakukan aktivitas yang tidak berguna di malam hari," ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan pengamat pendidikan dari Sekolah Taman Siswa, Darmaningtyas. Aturan jam belajar seperti ini, kata Darmaningtyas, sangat penting. Menurutnya selain menerapkan kebijakan tersebut, pemerintah DKI juga harus membuat sanggar-sanggar belajar di kampung-kampung.
"Supaya anak-anak yang tidak punya fasilitas belajar itu pada saat jam malam atau belajar, mereka bisa belajar di perpustakaan kampung, sanggar belajar kampung. Kan tidak semua orang punya fasilitas belajar maka dibangunkan sanggar-sanggar belajar di kampung-kampung," ujarnya.
Kebijakan ini mendapatkan tanggapan beragam dari pelajar yang ditemui VOA.
"Nggak setuju sih. Nanti kalau misalnya mau buat acara pensi (pentas seni) , acara pensi biasanya kan sampai malam jadi susah. Jadinya kita sebagai murid buat acara yang apresiasi seni gitu jadi ga bisa deh kalau ada peraturan kayak gini," ujar seorang siswa bernama Nadia.
Siswa lain bernama Quraish mengatakan setuju, "karena memang pelajar tugasnya belajar. Lagian saya kalau malam memang tidak boleh keluar sama ibu saya."
Rencana penerapan jam belajar malam itu mengemuka setelah terjadinya kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur di tol Jagorawi pada tengah malam yang menewaskan tujuh orang, beberapa waktu yang lalu.
tugas 6_etika filsafat_dani perdana_KPI 5D_1112051000025
- Hubungan Masyarakat
- Periklanan
- Jurnalistik