Senin, 03 November 2014

Fauzia Nurul K_TUGAS 5_Kebijakan Pemerintah Kota Tangerang


Kebijakan pemerintah kota Tangerang dalam mengatasi kasus yang terjadi tahun 2014

Tangerang terletak di Provinsi Banten, Indonesia, tepat di sebelah barat kota Jakarta, serta dikelilingi oleh Kabupaten Tangerang di sebelah selatan, barat, dan timur. Tangerang merupakan kota terbesar di Provinsi Banten serta ketiga terbesar di kawasan perkotaan Jabotabek setelah Jakarta. Asal-usul kota tangerang disebut juga sebagai kota "Benteng". Dilain pihak masyarakat pribumi menyangkal bahwa nama Tangerang sama dengan kota benteng, bagi mereka Tangerang berawal dari "tengger" atau tanda yang dibuat Pangeran Sugri dari Banten sebagai batas wilayah antara kompeni dengan Banten.


Nama Tangerang yang dalam berbagai sumber sering disebut Tangerang
muncul dan selalu di sebut sudah sejak lama, baik dalam catatan arsip
kolonial, sumber kronik, legenda ataupun babad. Hal ini dapat terjadi
karena letak Tangerang yang sangat strategis, yaitu di ujung timur
Kerajaan Banten, di tepi sungai Cisadane yang berbatasan dengan
Batavia bagian barat yang menjadi pusat kekuasaan VOC. Karena letaknya
strategis, maka banyak orang berdatangan ke kota Tangerang sebagian
penduduk adalah orang Cina yang menjadi tuan tanah, karena membeli
tanah dari Belanda. Dengan diketemukannya KAN PO nomor 34/ 2604 yang
menetapkan pemindahan kedudukan pemerintahan Jakarta Ken Yakusho
berada di Tangerang dengan seluruh stafnya pada tanggal 27 Desember
1934 yang dipimpin oleh Kentyo M. Atih Soeradi.

Perubahan cara pandang dan cara hidup masyarakat Tangerang belakangan
ini membuat sebuah kawasan wisata terpadu berupa arena belanja dan
rekreasi menjadi sebuah kebutuhan wisata yang mutlak. Beberapa
diantara Super Mall Karawaci, juga terdapat pusat belanja, rekreasi,
hotel, area pemukiman, lapangan golf bertaraf internasional. Kawasan
serupa juga tumbuh subur dibagian lain kabupaten Tangerang , seperti
Citra Raya. Beberapa makanan khas Tangerang diantaranya adalah laksa
Tangerang, kue cucur, kue cincin, kue doko, ketimus, tape uli,
sangkulon, dodol Tangerang, gipang, rengginang, kue satu, leupeut,
dodol cina atau dodol keranjang, gengsot, gatet dan tuak.

Tangerang, H. Arief R. Wismansyah, Kamis (16/10) mengatakan,
Tangerang ditunjuk menjadi wakil Indonesia karena sebelumnya telah
meraih penghargaan Adipura Kencana untuk kategori kota metropolitan.
"Adipura Kencana yang kita raih berimplikasi pada ditunjuknya Kota
Tangerang sebagai wakil Indonesia pada ajang kompetisi bidang
lingkungan hidup tingkat Asean katagori Clean Air," Dikatakannya,
prestasi ini juga akan memperkuat keinginan Kota Tangerang sebagai
kota yang ramah lingkungan, bersih, hijau, dan layak untuk ditinggali.

Kasus yang terjadi selama Januari – September 2014 :

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang mencatat total kerugian
material akibat peristiwa kebakaran yang terjadi selama Januari -
September 2014 telah mencapai sekitar Rp 20 miliar. Adapun rinciannya
adalah 23 kasus kebakaran di kawasan permukiman, 17 kasus di kawasan
industri, 14 kasus di pertokoan, enam kasus di mall dan 16 kasus
lainnya di limbah atau kebun kosong. Adapun rinciannya adalah 23 kasus
kebakaran di kawasan permukiman, 17 kasus di kawasan industri, 14
kasus di pertokoan, enam kasus di mall dan 16 kasus lainnya di limbah
atau kebun kosong. Sedangkan penyebab kebakaran yakni karena hubungan
pendek arus listrik 51 kasus, kompor meledak lima kasus dan insiden
kecil seperi lilin mencapai 21 kasus. Mengenai korban jiwa,
dijelaskannya, sudah ada tiga orang yang meninggal akibat peristiwa
kebakaran tersebut.

Analisis permasalahan menurut saya, apabila dilihat dari data diatas,
perspektif sosiologi yang saya gunakan yakni karl marx, Asumsi dasar
teori ini ialah bahwa semua elemen atau unsur kehidupan masyarakat
harus berfungsi atau fungsional sehingga masyarakat secara keseluruhan
bisa menjalankan fungsinya dengan baik. Marx lebih cenderung melihat
nilai sebagai ideologi yang mencerminkan usaha kelompok-kelompok
dominan untuk membenarkan berlangsungnya dominasi mereka. Konflik
sosial yang terjadi di Kota Tangerang yakni kasus kebakaran yang
paling banyak disebabkan karena korsleting listrik dan berada pada
pemukiman warga. Karena terlalu padat pemukiman warga kota tangerang
yang mana kebanyakan penduduk sendiri pendatang dari berbagai daerah
dan menetap di tangerang. Dan menurut Kabid Perlengkapan dan
Laboratorium (Parlab) Damkar Kota Tangerang Afdiwan menjelaskan
berdasarkan Perda No 4/2014 tentang pencegahan dan penanggulangan
bahaya kebakaran, setiap bangunan harus memiliki alat pemadam
kebakaran. Maksud dari penanggulangan bahaya kebakaran disini sebagai
penanganan dini sebelum terjadinya kobaran api dan penangan petugas
sesuai standarnya.Bagi bangunan tiga lantai atau lebih, harus memiliki
alat pemada kebakaran seperti alarm api dan tingkat rumah tangga yakni
alat pemadam api ringan. Marx mencoba untuk memberikan sumbangan bagi
penanganan konflik-konflik yang terjadi.



Daftar Pustaka

www.hariantangerang.com

www.beritasatu.com

Pendapat Walikota Tangerang, H. Arief R.(16/10) Wismansyah mengenai
penghargaan Adipura Kencana untuk kategori kota metropolitan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini