Teori Kritis
Oleh: Arianne Sarah
1112054000014
Pengembangan Masyarakat Islam
Awal kemunculan marxisme dan teori kritis merupakan respon dari dua perspektif sebelumnya, yakni liberalisme dan realisme. Marxisme dan teori kritis menganggap bahwa liberalisme dan realisme merupakan perspektif yang terbatas, maka itu keduanya tidak fleksibel. Keduanya dapat dikatakan gagal dalam memaknai fenomena-fenomena, khususnya pada sistem internasional, yang terus berkembang. Realisme dan liberalisme dianggap hanya berpatokan pada orientasi aktor seperti power dan interest yang kurang memperhatikan proses sosial pada aktor yang pada dasarnya sudah dikrontruksi secara historis dan secara tersirat menolak kemungkinan adanya alternatif lainnya yang berupa proses produksi sosial (Rupert, 2007:149). Teori yang di bawa oleh Karl Marx ini menyoroti aspek-aspek yang dimiliki manusia seperti self-productive secara sosial dan perlunya pertimbangan wawasan kritis yang mencakup budaya, politik, ekonomi, dan aspek-aspek dalam proses tersebut.
Semakin kompleksnya hubungan antar-manusia berimplikasi pada semakin dinamisnya perkembangan teori-teori sosial. Teori kritis dan Marxisme merupakan dua bangun pengetahuan yang berawal dari kepentingan dan cita-cita yang sama yaitu penegakan atas emansipasi manusia. Dalam banyak literatur dijelaskan bahwa teori kritis merupakan kelanjutan dari pemikiran Marxis, akan tetapi tidak dapat dinafikkan pula adanya kritik yang dialamatkan teori kritis atas pemikiran Marx. Marxisme berkembang pada pertengahan 1840-an dan merupakan sebuah perspektif yang berangkat dari pemikiran Karl Marx mengenai sejarah dan kapitalisme. Pemikiran ini berawal dengan melihat adanya ketimpangan dan kontradiksi yang nyata dalam sejarah manusia yang ditandai dengan perjuangan kelas. Kritik tersebut ditujukan Marx pada model produksi kapitalistik Adam Smith dan David Ricardo yang menurut Marx berjalan dengan sangat eksploitatif.
Sementara itu teori kritis pada awalnya merujuk pada sebuah tradisi pemikiran yang berkembang di sebuah institut penelitian di Universitas Frankfurt, tahun 1920an yang kemudian dikenal dengan mahzab Frankfurt atau Frankfurt School. Pemikiran ini banyak dipengaruhi oleh pemikiran Georg Hegel, Max Weber, Emmanuel Kant, Sigmund Freud dan terutama Karl Marx. Adapun pemikir utama pada masa itu antara lain Max Horkheimer dan Theodore Adorno. Pemikiran ini banyak mengalami perkembangan dan modivikasi sehingga muncul aliran-aliran baru yang membawa nama seperti Jurgen Habermas sebagai pemikir teori kritis kontemporer. Namun walaupun banyak terinspirasi dari pemikiran Marx, pada dasarnya terdapat perbedaan yang signifikan antara pemikiran teori kritis dengan Marxisme. Hal ini terutama dilihat dari bagaimana kedua teori tersebut dibangun dengan asumsi-asumsi utama yang mendukungnya. Menganalisis lebih jauh dua teori tersebut akan memperlihatkan sejumlah perbedaan ontologis yang tentunya menjadi landasan utama berdirinya setiap teori.
Teori kritis menyandarkan advokasinya untuk memberikan pencerahan dalam diri masyarakat sebagai pelaku sosial sehingga mereka dapat "bergerak" untuk menentukan dan memperjuangkan "kepentingan sejati" mereka. Teori kritis berupaya untuk menyajikan kerangka sistematis untuk memperlihatkan pada masyarakat akan adanya hegemoni. Suatu hegemoni akan roboh ketika masyarakat menyadari akan adanya hegemoni, dan bentindak resisten terhadapnya dan dalam tahap yang lebih lanjut akan menjadikan teori counter-hegemony sebagai rujukan ideologis dalam aktifitas sosial mereka. Teori kritis menekankan bahwa agar tercipta perubahan, maka perlu untuk tidak hanya memenangkan peperangan 'di lapangan' tetapi juga dalam wilayah ide-ide. Dengan demikian perubahan ini juga mencakup seperangkat nilai-nilai dan terutama sejumlah konsep alternatif sebagai upaya untuk memikirkan dan menjelaskan 'realitas' sosial yang sedang berlangsung dan kemungkinan-kemungkinan alternatifnya.
Sementara itu dengan berdasar pada landasan materialistisnya advokasi Marxis lebih menekankan pada perjuangan kesetaraan kelas. Upaya transformasi atas masyarakat internasional untuk menghilangkan alienasi, eksploitasi dan keterasingan merupakan cita-cita politik yang mendasar dalam tradisi pemikiran Marxis. Untuk itu sistem kapitalisme yang dilihat sebagai induk dari penindasan dan eksploitasi manusia sebagai makhluk yang mampu melakukan produksi, harus ditumbangkan. Kapitalisme merupakan sebuah sistem yang terbentuk dari struktur yang menghalangi manusia dari sumber-sumber produksi untuk melakukan kerja. Dengan demikian Marxis meyakini suatu kesimpulan bahwa revolusi politik akan menggulingkan tatanan kapitalis dan menciptakan sebuah masyarakat sosialis dimana prinsip-prinsip kebebasan dan kesetaraan akan terwujud untuk meningkatkan derajat kehidupan manusia di seluruh dunia.
Daftar Pustaka:
- http://id.wikipedia.org/wiki/Marxisme
- http://tikamarzaman.blogspot.com/2012/09/teori-kritis-marxisme_14.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar